Puluhan Pemilik Rental Mobil Datangi Komisi I DPRD Kota Batam

Puluhan Pemilik Rental Mobil Berpose di Ruangan Komisi I DPRD Batam.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Puluhan pemilik rental mobil yang tergabung di dalam sebuah komunitas Buser Rentcar Nasional (BRN) Korda Kepulauan Riau, Kamis (3/6/2021) siang mendatangi Komisi I DPRD Kota Batam.

Adapun maksud kedatangan puluhan pemilik rental mobil itu adalah untuk menyampaikan secara langsung aspirasinya, terkait prosedur penarikan unit mobil yang dilakukan oleh pihak finance (leasing).

Kedatangan puluhan pengusaha rental mobil yang tergabung didalam komunitas BRN diantaranya, ARC ASPERDA, RCP, RBC, PASREMIK, KOREMBI dan RCI Batam ini, diterima langsung Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Batam.

Ketua Buser Rentcar Nasional (BRN) Korda Kepulauan Riau, Sastradi Wirya mengatakan sangat menyayangkan terkait prosedur penarikan yang dilakukan oleh lembaga finance, yang dinilainya sudah tidak benar dan tidak manusiawi.

"Masak disaat situasi pandemi Covid-19 yang makin melonjak jumlahnya, serta adanya larangan dari pemerintah untuk bepergian keluar daerah masing-masing membuat perekonomian di Batam lesu. Hal ini tentunya sangat berdampak terhadap menurunnya penghasilan para pemilik rental mobil yang ada di Batam," ungkap Sastradi didampingi ketua-ketua asosiasi rental mobil lainnya.

Dikatakannya, dengan situasi seperti saat ini pihaknya meminta dispensasi kepada pihak leasing untuk diberikan keringanan pembayaran cicilan kredit mobil. 

"Kami minta diberikan keringanan. Misal, tunggakan sudah masuk tiga bulan, debitur hanya bisa membayar satu bulan. Seharusnya pihak leasing mengerti dengan situasi yang terjadi yang saat ini," harapnya.

Selain itu, pihaknya juga meminta ketika terjadi tunggakan, janganlah debitur dibenturkan dengan pihak eksternal leasing dalam hal ini debt colector, agar tidak terjadi gesekan ditengah masyarakat.

"Belum lagi kita harus menanggung biaya eksternal sebesar Rp 1 - 1,5 juta yang dibebankan kepada debitur. Itu sangat memberatkan sekali," bebernya.

Maka dari itu, supaya tidak terjadi gesekan-gesekan dilapangan antara debitur yang menunggak dengan debt colector, pihaknya mengadukan hal tersebut ke wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif DPRD Kota Batam.

"Supaya situasi tetap kondusif, kami sepakat untuk mengadukan hal ini kepada wakil rakyat di DPRD Kota Batam, untuk dicarikan solusi terbaik dalam menyelesaikan masalah ini," harapnya.

Sementara, Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada para pengusaha rental mobil di Batam, yang menyampaikan langsung aspirasinya ke DPRD Kota Batam, untuk menghindarkan gesekan-gesekan ditengah masyarakat.

"Salut dan apresiasi saya berikan kepada rekan-rekan para pengusaha rental mobil di Kota Batam," ucap Utusan usai pertemuan.

Dikatakannya, pihaknya di Komisi I DPRD Kota Batam akan secepatnya merespon dan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan ini.

"Kami akan secepatnya menindaklanjuti dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat Umum. Mudah-mudahan minggu depan bisa kita realisasikan," pungkasnya.

Redaksi
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.