Foto Bersama Jurnalis Tanjungbatu dengan TNI. 

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: 4 Orang jurnalis bersama keluarga besar TNI yang bertugas di Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun mendapat suntikan vaksin Covid-19 tahap pertama. Vaksinasi terhadap para jurnalis dilaksanakan tepatnya di Puskesmas Tanjungbatu Kecamatan Kundur, Selasa (18/5/2021).

Wartawan senior Abd. Majid berharap, dengan adanya vaksinasi ini para jurnalis dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan sehat. Mengingat, jurnalis juga bagian dari garda depan penyalur informasi kepada masyarakat di masa pandemi.

“Harapannya, teman-teman yang setiap hari di lapangan bisa aman dan tenang saat menjalankan tugas. Karena teman-teman media ini kan bagian dari garda terdepan," ungkapnya.

Selain itu, Babinsa Tanjungbatu Kota, Faizal, turut mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Karimun yang telah memberikan kesempatan bagi para awak media untuk mengikuti vaksinasi. Hematnya, ini merupakan wujud sinergitas nyata antara media dan penyelenggara pemerintah, TNI/Polri.

“Ya kami sangat mengapresiasi pemerintah. Kami sangat menghargai itu semua,” ucap Faizal

Vaksinasi ini dapat mengedukasi masyarakat Bahwasanya vaksin itu aman dan halal, sesuai yang di gadang gadang pemerintah selama ini, katanya

Sebagai informasi, vaksinasi terhadap para awak media ini menjadi salah satu atensi Presiden Joko Widodo. 

Selain itu Faizal juga berharap seluruh insan pers yang sudah menjalani vaksinasinasi tahapan pertama segera melakoni vaksinasi Vaksin kedua nantinya, akan dilakukan pada tanggal 13 Agustus mendatang.

Ahmad Yahya


Pelaku Penikaman Wanita di Hotel Holie, Batu Aji. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Penyidik Unit Reskrim Polsek Batuaji sudah melakukan pemeriksaan terhadap Heru Arnandi (27), pelaku penikaman wanita yang dikencaninya di Hotel Holie, Batuaji, Kota Batam.

Menurut Kapolsek Batuaji, AKBP Jun Khaidir Kaban melalui Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Theo Nardianto, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan penikaman lantaran tersinggung dengan ucapan wanita yang dikencaninya itu.

Penikaman itu terjadi usai Heru dan korbannya berkencan. Saat berpakaian, pisau yang terselip di pinggangnya jatuh. Pisau yang jatuh ke lantai itu terlihat oleh teman wanitanya.

"Pelaku mengaku tersinggung ketika korban menanyakan untuk apa bawa-bawa pisau. Mendengar itu, kemudian pelaku emosi hingga melakukan penikaman," kata Iptu Theo pada wartawan, Selasa (18/5/2021).

Iptu Theo menambahkan, bahwa dari pengakuan Heru sendiri, ia selalu membawa pisau selama beraktifitas setiap harinya. "Pelaku mengaku bawa pisau setiap hari untuk berjaga diri," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, wanita berparas cantik ditemukan tergeletak bersimbah darah di salah satu kamar di Hotel Holie, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Ia disebut-sebut ditikam oleh teman prianya yang diketahui bernama Heru Arnandi.

“Benar, tadi anggota Reskrim ke TKP untuk menyelamatkan korban, korban saat ini sudah sadar namun belum bisa berbicara banyak,” kata Kapolsek Batuaji, AKBP Jun Khaidir, Senin, (17/5/2021) malam.

Sementara, pelaku penikaman terhadap wanita itu, Heru Arnadi, sudah diamankan. Saat diamankan, Heru Arnadi bertelanjang dada saat digiring ke pos satpam. (Exp)



Wanita Korban Penikaman di Hotel Holie, Batu Aji. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Seorang wanita berparas cantik ditemukan tergeletak bersimbah darah di kamar Hotel Holie, kecamatan Batuaji, kota Batam pada Senin (17/5/2021) pagi.

Dari video yang beredar, wanita yang mengenakan baju berwarna hitam itu tampak luka parah dengan luka sayatan di leher dan pipi sebelah kiri.

Wanita tersebut kabarnya tengah kondisi kritis yang kini mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batuaji, Kota Batam.

Dalam video tersebut, warga yang berhasil mengamankan pelaku itu menyebut bahwa pelaku tidak membayar jasa Short time (ST( terhadap wanitanya (korban).

"Ini orang ST ini, dia tidak membayar cewek dan menusuk Cewek (korban) di Hotel Holie," sebut salah seorang pria.


Red



Foto Bersama Sekda Karimun dengan BC Karimun saat Pelepasan Ekspor Kerupuk Ikan.

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM
: Pelepasan Ekspor perdana komoditas kerupuk ikan tujuan Singapura produk UMKM kerupok atom “udang kara” di Kecamatan Moro. Senin (17/05/2021).

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekda Karimun bpk Dr. Muhd. Firmansyah, M.Si, Kepala KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun Agung Marhaendra Putra, Kadis Prindag, Camat Moro, dan Muspika Kecamatan Moro, Kasubbag KomHumas, serta staf dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun. 

Sekda karimun Dr.Muhd Firmansyah dalam sambutannya mengatakan, sangat menyambut baik atas kegiatan yang dilaksanakan oleh Bea dan Cukai dalam rangka mempermudah dan mempercepat pelaku usaha UMKM dalam rangka percepatan ekonomi di Kab karimun terlebih lagi pada saat ini masih dalam kondisi pandemi covid-19. 

"Walupun dalam kondisi pandemi covid-19 prekonomian di Kabupaten Karimun harus tetap gerak dan jangan sampai kendor," ungkapnya.

Pada Tahun 2021, sambung Sekda, pemerintah Kabupaten Karimun akan meningkatkan pembinaan bagi pelaku UMKM dan memberikan pelatihan bagi tenaga kerja lokal. 

"Dari hal tersebut, saya berharap untuk mempercepat kegiatan tersebut diharapkan kepada seluruh stekholder untuk dapat bekerja sama dengan baik karena semua ini tidak akan berjalan dengan baik tanpa ada kerja sama yang baik pula," kata Muhd Firmansyah.    

Kepala KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun Agung Mahendra Putra dalam sambutannya juga mengungkapkan kegiatan tersebut merupakan langkah awal untuk mempercepat perekonomian di Kabupaten Karimun dan sebagai motipasi bagi UMKM yang lain untuk bersaing dalam peningkatan perekomian.

Ahmad Yahya (Hms).


Pemotongan Pipa Peluncuran Ekspor Perdana UMKM

MORO KEPRIAKTUAL.COM:
Bea Cukai Karimun melaksanakan pelepasan ekspor perdana UMKM di Tahun 2021 bertempat di Kantor Bantu Pelayanan Bea dan Cukai Moro, Senin (17/5-2021).

Pada pelepasan ekspor perdana ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Karimun, Kepala KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi, UKM, ESDM Karimun, Camat Moro, Perwakilan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Perwakilan dari Komando Rayon Militer Moro, Perwakilan Kepolisian Sektor Moro, Perwakilan Syahbandar Moro, Perwakilan Karantina Ikan Wilayah Kerja KIPM Karimun, dan Perwakilan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. 

Peluncuran ekspor perdana ini merupakan upaya untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Pada kesempatan ini, Bea Cukai Karimun melepas ekspor perdana produk UMKM Kerupuk Atom “Udang Kara” dengan tujuan Singapura.

Acara ini dibuka dengan sambutan Sekretaris Daerah Karimun, Dr. H. Muhammad Firmansyah, M.Si. “Pada situasi pandemi beberapa sektor termasuk ekonomi mengalami perlambatan. Dengan adanya pelepasan ekspor produk UMKM ini diharapkan mampu memberikan akselerasi pemulihan ekonomi dalam menghadapi Covid-19, mari saling bersinergi, peduli, dan saling bahu membahu untuk memajukan perekonomian maupun mengatasi masalah kesehatan” ungkap Firmansyah.

Kemudian dilanjutkan sambutan oleh Agung Marhaendra Putra, Kepala Kantor Bea Cukai Karimun. “Bea Cukai Karimun bersinergi dengan Bea Cukai Kanwil Kepulauan Riau secara aktif menggali potensi ekspor di wilayah Kabupaten Karimun dan memberikan fasilitas berupa kemudahan serta asistensi ekspor kepada UMKM yang memiliki potensi ekspor (klinik ekspor), serta memberikan sosialisasi mengenai ekspor kepada calon eksportir baru sebagai bentuk dukungan terhadap program pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta membuka peluang agar produk mereka dapat menembus pasar dunia” ungkap Agung. 

Pelepasan ekspor dilakukan secara simbolis dengan menyerahkan Nota Pelayanan Ekspor (NPE) oleh Agung kepada Pimpinan perusahaan kerupuk “Udang Kara”. Kemudian dilanjutkan dengan pemotongan pita di rumah produksi kerupuk “Udang Kara” dan prosesi muat produk jadi yang siap untuk diekspor ke dalam kapal.

“Produk yang diekspor berupa Kerupuk Atom, sebanyak 1800 (Seribu Delapan Ratus) kilogram dengan nilai ekspor sebesar Rp. 61.200.000 (Enam Puluh Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah). Melalui ekspor ini, diharapkan produk UMKM dalam negeri mampu  mengenalkan produk kabupaten karimun dan bersaing di kancah internasional,” ungkap Agung.

Dengan kegiatan ini, lanjutnya, diharapkan pada masa-masa yang akan datang, jumlah perusahaan UMKM yang dapat mengekspor hasil produksinya semakin meningkat sehingga produk dalam negeri dapat bersaing secara global serta memberi angin segar bagi industri UMKM agar dapat eksis di tengah pandemi Covid-19. 

"Bea Cukai Kepulauan Riau akan selalu terbuka untuk memberikan fasilitas serta asistensi dan pelatihan kepada UMKM yang memiliki potensi dan kemauan untuk melaksanakan ekspor," tuturnya.

Yahya/Humas BC Karimun


Rapat Penanganan Covid-19 di Karimun. 

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, M.Si memimpin rapat koordinasi percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Karimun, di Balai Sri Gading Tanjung Batu, Minggu (16/5/2021)

Turut hadir pada rapat tersebut Kepala FKPD, Kapolres, Dandim, Danlanal, Sekretaris daerah, kepala OPD, Para camat, dan tokoh masyarakat. Dalam rapat tersebut membahas fokus dalam upaya pemerintah dalam melaksanakan penanganan virus Covid-19 di Karimun.

Berikut beberapa poin dalam rapat penanganan Covid-19 di Karimun yang disampaikan oleh Bupati Karimun. Bupati Karimun menyampaikan bahwa RSUD Tanjung Batu akan beroperasi untuk menerima pasien Covid-19 mulai Senin (17/5).

Kemudian, Bupati Karimun meminta kepada seluruh Camat, Lurah serta perangkat RT/RW agar lebih optimal dalam melaksanakan pemantauan bagi masyarakatnya yang sedang isolasi mandiri.

Dan bagi masyarakat yang tidak patuh dalam melaksanakan isolasi mandiri. Nantinya akan di Karantina terpusat di Gedung Olahraga (GOR) Karimun.

Selanjutnya, masyarakat yang bepergian dengan transportasi laut antar pulau harus mengantongi surat kesehatan dan identitas serta tujuan.

"Bagi yang tidak melengkapi dokumen akan dikembalikan ke daerah asal. Dan jika penumpang tersebut tiba dengan kapal jam terakhir maka akan dikarantina lalu dipulangkan keesokan harinya," ujar Rafiq.

Aunur Rafiq juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar kembali meningkatkan protokol kesehatan dengan 5M, selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak aman minimal 1 meter dan membatasi mobilisasi dan interaksi. 

"Seperti diketahui Kabupaten Karimun mengalami lonjakan jumlah pasien Covid-19 dalam beberapa minggu. Dari data terakhir terdapat tambahan pasien Covid-19 berjumlah 11 orang sehingga total kasus aktif pasien Covid-19 berjumlah 200 orang," ungkapnya. 


Ahmad Yahya



Foto: Istimewa

KEPRIAKTUAL
.COM
: Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menilai serangan Israel di Jalur Gaza, melanggar hukum internasional. Dia juga mengaku kecewa dengan serangan yang menelan banyak korban jiwa itu.

Hal ini disampaikannya melalui juru bicaranya, Stephane Dujarric, seperti dikutip dari AFP, Minggu (16/5).

"Sekretaris Jenderal kecewa dengan meningkatnya jumlah korban sipil, termasuk kematian sepuluh anggota keluarga yang sama, termasuk anak-anak, akibat serangan udara Israel tadi malam di kamp al-Shati di Gaza, yang konon ditujukan pada seorang pemimpin Hamas," ungkap Dujarric.

Ia meminta agar serangan yang melanggar hukum ini dapat dihindari ke depan.

"Sekretaris Jenderal mengingatkan semua pihak bahwa setiap target sipil, dan struktur media secara sembarangan melanggar hukum internasional dan harus dihindari dengan segala cara," sambungnya.

Dewan Keamanan PBB akan bertemu pada hari ini untuk menindaklanjuti pembahasan mengenai serangan Israel ke Gaza.

Serangan udara dari Israel di Gaza terjadi sejak Senin (10/5). Secara total, serangan itu telah menewaskan 145 orang termasuk 41 anak-anak dan melukai 1.100 orang lainnya.

Ini merupakan serangan terburuk yang pernah terjadi di Gaza sejak 2014. Serangan itu juga menghancurkan Menara Al Jalaa yang menjadi kantor berita Al Jazeera dan Associated Press di lantai 11.

Sebagai serangan balik, Palestina menembakkan sekitar 2.300 roket ke Israel. Serangan itu menewaskan 10 orang, termasuk seorang anak dan seorang tentara.

Secara total ada sekitar 560 orang Israel yang terluka karena serangan ini. Namun, pertahanan udara Israel telah mencegat banyak roket yang ditembakkan itu.

Sumber: CNN Indonesia


Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: Istimewa)

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM
: Menteri BUMN Erick Thohir memecat seluruh direksi PT Kimia Farma Diagnostika (KFD). Pemecatan merupakan buntut dari kasus penggunaan alat antigen bekas yang ditemukan di Bandara Kualanamu, Medan pada beberapa waktu lalu.

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," ungkap Erick dalam keterangan resmi, Minggu (16/5).

Surat pemecatan kepada seluruh direksi juga sudah dikeluarkan oleh Kementerian BUMN. Lebih lanjut, Erick menekankan kasus antigen bekas ini harus direspons dengan serius dan profesional.

Ia mengingatkan bahwa seluruh direksi BUMN terikat pada core value yang dicanangkan, yakni amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Sementara, apa yang terjadi di kasus antigen bekas justru bertentangan dengan core value tersebut.

"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick.

Erick menilai kasus ini bisa terjadi karena ada kelemahan sistem internal. Hal ini bisa merusak kepercayaan masyarakat kepada Kimia Farma karena kualitas pelayanan merupakan hal yang tidak bisa ditawar.

"Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," tuturnya.

Di sisi lain, ia mengatakan saat ini auditor independen sedang bekerja juga untuk memeriksa semua lab yang ada di bawah Kimia Farma.

Sumber: CNN Indonesia


Kapal Ikan Asing Tangkapan Bakamla RI

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM
: Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI melalui unsur patroli laut KN Pulau Dana-323 , berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam.

Kapal itu diduga sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna Utara perbatasan Indonesia-Malaysia bagian Utara, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (16/5/21). 

Kabag Humas dan Protokol Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita, S.T., M.M., M.Tr. Hanla, menjelaskan kronologis penangkapan KIA Vietnam adalah pada Kapal patroli Bakamla KN Pulau Dana-323 yang dikomandani Letkol Bakamla Hananto Widhi mendapatkan perintah dari Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Suwito, S.E., M.Si (Han) untuk melaksanakan patroli Perisai Sunda III/2021 di wilayah perbatasan Indonesia - Malaysia. 

"Saat menjalankan patroli, KN Pulau Dana-323 mendeteksi kontak radar sebuah KIA sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada posisi 04°.20'.30" U-105°.04'.35" T dengan halu 260° dengan kecepatan 2 knot, posisi KIA berada pada 2 NM didalam garis batas landas kontinen," ungkapnya.

Lanjutnya, saat KN Pulau Dana-323 mendekati, KIA tersebut menambah kecepatan 7 knot menuju wilayah Malaysia. Menambah kecurigaan, Komandan KN Pulau Dana-323 memerintahkan agar menurunkan RHIB dan tim VBSS untuk melaksanakan pengejaran.

Kapal target tidak menunjukkan kooperatifnya, sehingga tim VBSS melaksanakan penghentian dengan melompat keatas kapal target guna pemeriksaan.

Tidak butuh waktu lama, kapal dapat dihentikan dan diperiksa tim VBSS pada posisi 04°18'79" U - 105°04'15" T.

Hasil pemeriksaan awal diperoleh data KIA tersebut adalah kapal berbendera Vietnam dengan nama lambung kapal BD 93681 TS  diawaki 6 orang Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Vietnam. Terdapat muatan ikan campur hasil tangkapan illegal kurang lebih 300 kg.

KIA Vietnam diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan diperairan laut Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dari pemerintah Republik Indonesia. 

Untuk mempertanggungjawabkan pelanggarannya kapal beserta ABK dikawal menuju Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam. (Fay)



Pencarian Kapal Terbakar. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Kantor Pencarian Dan Pertolongan Natuna melaksanakan Operasi Pencarian Dan Pertolongan (SAR) terhadap Kecelakaan Kapal 1 (satu) Unit Kapal Terbakar di perairan Tanjung Pala Kecamatan Pulau Laut Kabupaten Natuna, Sabtu (15/5/2021).

Operasi SAR Tersebut di laksanakan berdasarkan laporan Warga bahwa pada 15 Mei sekitar pukul 10.30 Wib Telah Terjadi Kebakaran Kapal dengan jumlah POB 30 Orang (perkiraan awal) pada posisi 4°33’39.63” n  - 107°57’48.25”e dgn radial 160° berjarak 7,40 nm dari Unit Siaga SAR Pulau Laut.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Kantor Pencarian dan Pertolongan Natuna Menggerak 1 (satu) Tim rescue Unit Siaga SAR Pulau Laut dengan menggunakan 1 (satu) unit perahu Karet beserta peralatan pendukung keselamatan lainnya . 


Selain Itu operasi SAR Tersebut juga melibat kan dari Pihak POS TNI AL Pulau Laut yang menggunakan 1 Unit LCR serta dari Pihak Polsek Pulau Laut, Pihak Kecamatan, Nelayan setempat dan masyarakat.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Natuna, Mexianus Bekabel, S.Sos., MM berharap semoga Operasi SAR Ini dapat Berjalan dengan lancar dan solid antar unsur yang yerlibat di lapangan serta tidak hambatan yang berarti.

"Dan seluruh unsur di lapangan tetap mengedepankan Safety, selain Itu saya juga berharap seluruh korban dapat di temukan dalam keadaan selamat," paprnya. 

(IK)


Penyemprotan Cairan Disfektan oleh Polsek Bunguran Timur. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Polres Natuna melalui Polsek Bunguran Timur melaksanakan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disenfektan di Masjid dan Gereja yang berada di wilayah Hukum Polsek Bunguran Timur dalam rangka H-1 Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Peringatan Kenaikan Isa Al Masih. Kegiatan di pimpin langsung oleh Kapolsek Bunguran Timur AKP Firuddin pada Rabu (12/05/2021).

Kapolsek Bunguran Timur AKP Firuddin mewakili Kapolres Natuna menyampaikan kegiatan penyemprotan disinfektan ini dilaksanakan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kecamatan Bunguran Timur.

"Seperti yang di ketahui bahwa besok ada 2 agenda besar yakni Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan juga Hari Peringatan Kenaikan Isa Al Masih. Untuk itu, H-1 sebelum pelaksanaan kegiatan kami dari Polsek Bunguran Timur telah mensterilisasi tempat-tempat ibadah yang akan digunakan," ungkapnya.

"Diantaranya adalah, Masjid Ibnu Salim Kel. Ranai Darat, Masjid Al Ma'Arif  Desa Cemaga tengah, Masjid Allmunawaroh, Gereja GPDI Jl. H Adam Malik Kel. Ranai, Gereja GPPS Jl. H Adam Malik Kel. Ranai, Gereja Khatolik St. Paulus Jl. H Adam Malik Kel. Ranai," jelasnya. 

Menyikapi perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Natuna, Kapolsek Bunguran Timur AKP Firuddin memberikan himbauan kepada pengurus Masjid dan Gereja agar dalam pelaksanaan ibadah tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.

'Kami berharap dengan dilaksanakan kegiatan ini umat muslim dan umat nasranai yang akan melaksanakan ibadah merasa aman, nyaman meskipun di tengah pandemi covid-19," paparnya.

Kegiatan dihadiri oleh, Panit Shabara Polsek Bunguran Timur Ipda Ronald Tampubolon, Panit Provost Polsek Bunguran Timur Aipda Ahmad Budi Nata, Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Timur dan Personil Polsek Bunguran Timur.

(IK)


Foto: Istimewa. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Sejak mencuatnya berita tentang kian maraknya pengiriman calon PMI Ilegal melalui Pelabuhan Internasional, Rabu (5/5), aktivitas pengiriman PMI Ilegal di pelabuhan tersebut terpantau sempat tiarap selama beberapa hari.

Dari penelusuran dan pantauan media ini, diketahui tidak ada pengiriman sama sekali hingga Sabtu (8/5/2021) lalu. Bahkan, pada Minggu (9/9/2021), tidak ada WNI yang berangkat menggunakan kapal dengan tujuan Harbour Front Singapura.

Informasinya, para calon PMI ilegal itu akhirnya diberangkatkan melalui Pelabuhan Internasional Batam Center. Namun, pengurus PMI ilegal itu lebih selektif dan kuota keberangkatan calon PMI lebih sedikit dari seperti biasanya.

Usut punya usut pada Minggu (8/5/2021),
ternyata benar ditemukan keberadaan calon PMI di Pelabuhan Internasional Batam Center yang hendak berangkat ke Singapura untuk dipekerjakan.

Nasib sial, mereka terpaksa diamankan oleh petugas pelabuhan gegara diduga menggunakan surat keterangan PCR palsu dengan hasil Negatif Covid-19 yang tertera dikeluarkan oleh RS Awal Bross Batam.

Kapolsek KKP Batam, AKP Budi Hartono mengatakan ketiga calon PMI itu ternyata terindikasi positif Covid-19. Hal itu terbukti dari hasil keterangan pihak RS Awal Bross. "Dimana sebelumnya, ketiga calon PMI itu mengambil sample Swab / PCR di RS Awal Bross dengan hasil Positif," kata Budi, Minggu (8/5/2021) lalu.

Sementara itu, dari pengakuan ketiga calon PMI yang hendak dipekerjakan di Singapura itu, dokumen keberangkatan mereka diurus oleh seorang wanita bernama Diah.

Setelah mendapat informasi tersebut, Polisi akhirnya memanggil Diah. Ia tiba di Pelabuhan sekira pukul 10.25 Wib dan langsung diamankan oleh anggota Pos Polisi Pelabuhan. Setelah itu diserahkan kepada unit Reskrim Polsek KKP untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. 

"Kita akan kembangkan lagi lebih dalam siapa-siapa oknum yang terlibat, sudah berapa lama, berapa dibayarnya 1 surat, siapa yang buat surat palsu tersebut," tegas Budi.

Terkait adanya kasus pemalsuan PCR oleh 3 calon penumpang di pelabuhan Internasional Batam Center, tak menutup kemungkinan, hal ini diduga kuat bakal terjadi di Pelabuhan Harbourbay Batam.

Menanggapi hal itu, Kabid Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam, Romel Simanungkalit mengatakan pihaknya akan konfirmasi ke Harbourbay.

Dan akhirnya benar pada Senin (11/5/2021) kemarin, pihaknya kembali mendapati kasus yang sama. Dimana, seseorang wanita berinisial OD (36) diduga menggunakan surat keterangan PCR palsu. "Iya, kemarin ada satu diduga palsu," ungkap Romel kepada, Selasa (11/5/2021). 

Diketahui, wanita yang nekat menggunakan surat keterangan PCR palsu itu adalah seorang PMI yang hendak menyeberang ke Singapura untuk bekerja.

Sementara itu, Kabid Infokim Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Batam, Tessa Harumdila mengatakan keberangkatan PMI ke luar negeri sah-sah saja apabila PMI tersebut memiliki izin tinggal di negara tujuan. Contohnya, si pekerja pernah kerja di Singapura dan izin cuti pulang ke Indonesia.

"Artinya, nama dia sudah terdaftar sebagai pekerja di negara Malaysia adan Singapura. Itu bisa saja berangkat. Selain itu, persyaratan lainnya, hasil tes PCR wajib Negatif," jelas Tessa, Rabu (5/5/2021) lalu.

"Namun, jika masih baru mau mencari kerja ataupun seorang Turis, itu tidak bisa masuk ke Singapura," pungkasnya

Lantas, siapakah aktor dibalik pengiriman PMI ilegal tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, orang yang mengorganisir pengiriman PMI ilegal tersebut disebut-sebut seorang pria berisinial AD bersama rekannya AM.

Kedua pria ini disebut-sebut sudah lama menjalankan aksinya walau di masa pandemi Covid-19. Para calon PMI ilegal tersebut diberangkatkan sekali dalam sehari. “Mereka berangkat jam 9.30 Wib, Bang,” kata sumber media ini beberapa waktu lalu. (Redaksi/Exp)


Foto: Istimewa.

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM
: Pemerintah Provinsi Kepri bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Provinsi Kepri akhirnya bersama-sama menyetujui draft awal Rancangan Peraturan Daerah Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah RPJMD tahun 2021-2026, Senin (10/5).

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak SH mengatakan bahwa penyusunan RPJMD tahun 2021-2026 diharapkan menjadi solusi dalam peningkatan perekonomian di Provinsi Kepri.

"Penyusunan RPJMD yang merupakan berasal dari penggabungan visi misi kepala daerah dilakukan untuk agar masyarakat dapat lebih baik," jelas Jumaga, dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Tak hanya itu, Jumaga juga mengatakan nantinya melalui RPJMD tahun 2021-2026 ini diharapkan menjadi pemacu ekonomi yang menunjang perekonomian daerah.

Sementara itu, Gubernur Kepri H Ansar Ahmad usai penandatanganan nota kesepakatan Ranperda Awal RPJMD tahun 2021-2026 ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian Kepri.

"Khususnya dalam pengelolaan pemanfaatan ruang laut dan labuh jangkar agar dapat menjadi sumber PAD Kepri ," jelas Ansar.

Serta mampu menjadikan potensi maritim Kepri sebagai penunjang perekonomian. Ansar juga mengatakan bahwa para RPJMD ini juga diharapkan menjadi pedoman dalam pengelolaan dan kawasan pesisir di Provinsi Kepri.

"Sehingga terjadi kesetaraan dan pembangunan yang merata yang menunjang Kesejahteraan masyarakat," tegas Ansar.

Redaksi


Foto: Istimewa.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Berkas pekara Penyelundupan Minuman Beralkohol (Mikol) dan Rokok ilegal atas tersangka Syarifudin Laudu, dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam ke Pengadilan Negeri (PN) Batam.

"Sejak hari Kamis (6/5/2021) lalu, berkas perkara atas nama tersangka Syarifudin Laudu sudah kami limpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Batam," kata Jaksa Dedi Simatupang saat di konfirmasi di Kantor Kejari Batam, Selasa (11/5/2021).

Dedi menyebut dengan dilimpahkannya berkas perkara tersebut, status penahanan terhadap tersangka Syaffrudin Laudu kini menjadi kewenangan Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan, terang Dedi, setelah pihaknya menerima berkas perkara tahap II dari penyidik Bea dan Cukai. Adapun dalam berkas tahap II tersebut, penyidik menyerahkan satu orang tersangka, 29 karton rokok merk Luffman dan H Mild, 30 karton minuman mengandung Etil Alkohol merk Johnnie Walker tanpa dilekati pita cukai dan 213 case minuman mengandung Etil Alkohol merk Carlsberg.

"Sementara barang bukti Kapal Pompong masih dititipkan di gudang Bea dan Cukai Batam. Hal itu karena keterbatasan tempat atau lokasi penyimpanan barang bukti di kantor Kejari Batam," tambahnya.

Dalam berkas perkara tersebut, kata Dedi, Syaffrudin Laudu pun didakwa dengan pasal 54 UU RI No 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 1995 Tentang Cukai.

"Saat ini JPU masih menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim dan juga penetapan jadwal persidangan dengan agenda awal pembacaan surat dakwaan," ujarnya.

Dedi Menjelaskan, kasus penyelundupan ini terungkap saat kapal pompong bermuatan Mikol dan Rokok ilegal yang di Nahkodai tersangka Syarfuddin Laudu ditangkap oleh Kapal Tim Patroli Kepolisian Air XXXI-28-2003 Kepolisian Resor Barelang di perairan Pulau Bulan. 

"Pada saat ditangkap, tersangka selaku nahkoda tidak bisa menunjukan dokumen resmi terkait barang-barang bawaannya. Sebab, Mikol dqn Rokok tersebut tanpa dilekati pita cukai," tandasnya.

Setelah penangkapan, lanjutnya, kapal pompong kayu tanpa nama beserta awaknya dibawa ke Kantor Satuan Kepolisian Air Kepolisian Resor Barelang. Saat di kantor polisi, tersangka mengaku bahwa semua muatan yang ada didalam kapal rencananya akan di selundupkan ke Sungai Guntung, Indragiri Hilir.

"Akibat perbuatannya, potensi kerugian Negara berupa pungutan cukai mencapai ratusan juta Rupiah," pungkasnya.

Redaksi


Komandan Batalyon Komposit 1/ Gardapati, Letkol Inf Rahmat, S.E, M.Si Dan Ketua Persit KCK Cabang XIX Yonkomposit 1 PD I BB, Ny. Erlina Rahmat, S.Sos, M.Acc, Menyerahkan Bantuan. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Batalyon Komposit 1/ Gardapati melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial pemberian Sembako kepada masyarakat kurang mampu di desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Senin (10/05/2021) Pagi.

Komandan Batalyon Komposit 1/ Gardapati, Letkol Inf Rahmat, S.E, M.Si didampingi Ketua Persit KCK Cabang XIX Yonkomposit 1 PD I BB, Ny. Erlina Rahmat, S.Sos, M.Acc, memimpin kegiatan Bhakti Sosial pemberian Sembako kepada masyarakat yang ada di sekitar wilayah Sepempang.

Kegiatan Bhakti Sosial ini dilaksanakan dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 M, serta bentuk nyata kepedulian TNI-AD dalam membantu masyarakat khususnya masyarakat yang kurang mampu sehingga dapat terjalin hubungan yang erat antara TNI-AD dengan Rakyat.

Letkol Inf Rahmat, menyampaikan semoga dengan adanya kegiatan Bhakti Sosial ini, masyarakat dapat turut merasakan kebahagian dan keindahan di hari raya idul Fitri 1442 H yang tinggal beberapa hari lagi kita akan memasukinya.

(IK)


Foto: Humas Kemenhub.

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Di hari ketiga masa peniadaan mudik yang dimulai sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, penumpang di sejumlah simpul transportasi seperti di Stasiun Kereta Api Pasar Senen dan Terminal Bus Pulogebang turun signifikan mencapai hampir 90 persen dibandingkan hari biasa sebelum peniadaan mudik.

“Hari ini kami ingin memastikan bahwa larangan pemerintah tentang mudik itu dijalankan dengan baik. Kita tahu bahwa kita melakukan peniadaan mudik dari tanggal 6-17 Mei 2021, namun masih ada pelayanan transportasi untuk melayani masyarakat yang memiliki kepentingan nonmudik yang dikecualikan dari larangan,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Sabtu (08/05/2021).

Seperti diketahui bahwa sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021, masih ada transportasi yang beroperasi melayani kegiatan nonmudik yang dikecualikan di masa peniadaan mudik, yakni untuk kegiatan perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka, ibu hamil dan keperluan persalinan, serta kepentingan nonmudik lainnya.

Berdasarkan data hingga hari ini, Sabtu (08/05/2021), jumlah penumpang di Stasiun Pasar Senen turun hampir 90 persen dibanding hari biasa. “Stasiun Pasar Senen yang biasanya melayani 30.000 penumpang sekarang ini tidak sampai 3.000 penumpang, artinya ada penurunan yang banyak, sekitar hampir 90 persen,” tambah Menhub.

Di Stasiun Pasar Senen masih memberangkatkan tiga kereta yakni Bengawan, Serayu, dan Tegal Ekspress di pagi hari untuk penumpang nonmudik.

Sementara itu, di Terminal Bus Pulogebang juga mengalami penurunan yang sangat signifikan, mencapai hampir 90 persen dibandingkan hari biasa.

“Dari pantauan kami di Terminal Pulogebang, pada hari pertama peniadaan mudik hanya ada 11 orang penumpang dan di hari kedua hanya 40 orang penumpang. Biasanya lebih dari 1.000 orang penumpang,” ujar Budi.

Menhub meminta kepada petugas di simpul transportasi untuk memastikan bahwa bahwa penumpang yang berangkat adalah mereka yang memang memenuhi persyaratan pengecualian.

“Jika terdapat penumpang yang tidak memenuhi syarat maka tidak akan diperkenankan untuk berangkat. Lakukan ini dengan tegas namun tetap humanis,” tegasnya.

Lebih lanjut Menhub mengapresiasi masyarakat yang telah memutuskan untuk tidak mudik dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Ia juga mengapresiasi para petugas yang telah bekerja dengan baik dan mengorbankan waktu libur bersama keluarga untuk menjalankan pengawasan ini.

(Redaksi/HUMAS KEMENHUB/UN)


Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan.

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM
: Mendekati hari Lebaran Tahun 2021, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat aspek pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja/buruh berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta para gubernur, wali kota, dan bupati  untuk turun tangan langsung dalam menyelesaikan setiap pengaduan THR yang masuk ke Posko THR yang telah dibentuk, serta tak segan memberikan sanksi sesuai kewenangannya bila terjadi pelanggaran aturan THR.”Sebelumnya kita konsentrasi pada layanan informasi dan konsultasi terkait THR, maka sekarang kita perkuat aspek pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran aturan THR,” ujarnya, di Jakarta, Jumat (07/05/2021).

Posko THR Keagamaan 2021 Kemnaker mencatat, terdapat 1.569 laporan yang masuk selama kurun waktu 20 April hingga 6 Mei 2021. Jumlah tersebut terdiri dari 670 konsultasi THR dan 899 pengaduan THR.  Berbagai kategori sektor usaha yang masuk dalam laporan posko THR 2021 di antaranya ritel, jasa keuangan dan perbankan, konstruksi, manufaktur, migas, alat kesehatan, serta industri makanan dan minuman.

Beberapa permasalahan yang diadukan antara lain THR tidak dibayar sama sekali, dibayar sebagian, dibayar bertahap dengan kesepakatan atau tanpa kesepakatan, dibayar bukan dalam bentuk uang, serta perusahaan tidak mampu karena terdampak pandemi COVID-19.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, Kemnaker mengerahkan pengawas ketenagakerjaan yang berada di tingkat pusat dan daerah untuk mengawasi pelaksanaan pembayaran THR tersebut.

“Kita langsung menindaklanjuti pengaduan dalam Posko THR secara periodik, kemudian langsung berkoordinasi dengan dinas-dinas ketenagakerjaan untuk memerintahkan pengawas ketenagakerjaan melakukan pemeriksaan pelaksanaan THR. Ditjen Binwasnaker dan K3 telah melakukan koordinasi dengan seluruh Kepala Dinas Ketenagakerjaan, pengawas ketenagakerjaan, dan mediator di seluruh Indonesia melalui virtual untuk mengkoordinasikan langkah-langkah penegakan hukum pelaksanaan THR,” ujar Anwar.

Sekjen Kemnaker juga menyampaikan bahwa bagi perusahaan yang terdampak COVID-19 dan tidak mampu memenuhi pembayaran THR, didorong untuk melakukan dialog untuk pelaksanaan pembayaran THR keagamaan dengan tetap mengacu pada peraturan perundangan.

Lebih lanjut, Anwar mengingatkan kepada pengawas ketenagakerjaan di setiap provinsi, jika terdapat perusahaan yang tidak mampu membayarkan THR tujuh hari sebelum hari raya, maka harus ada kesepakatan tertulis bipartit antara pengusaha dan pekerja untuk jangka waktu pembayarannya.

Kesepakatan tersebut dibuat secara tertulis dan harus didukung dengan bukti laporan keuangan dua tahun terakhir dan memuat waktu pembayaran THR keagamaan dengan syarat paling lambat dibayar sehari (H-1) sebelum Hari Raya.

“Dalam hal THR keagamaan tidak dibayar sesuai kesepakatan dan/atau kesepakatan pembayaran THR di bawah ketentuan perundang-undangan, maka pengawas akan melakukan pengawasan pelaksanaan pembayaran THR, berupa nota pemeriksaan sampai dengan rekomendasi kepada pejabat berwenang pada kementerian/lembaga atau daerah setempat untuk pengenaan sanksi administratifnya,” ujarnya.

Anwar juga mengingatkan bahwa terdapat denda bagi pengusaha yang terlambat membayar THR keagamaan sebesar lima persen dari total THR yang harus dibayar sejak berakhirnya batas waktu kewajiban pengusaha untuk membayar.

Pengusaha yang tidak membayar THR dalam waktu yang ditentukan juga dapat dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, serta pembekuan kegiatan usaha.

(Resd/HUMAS KEMNAKER/UN)



Foto: Istimewa.

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM
: Berdasarkan data pada hari ini, Sabtu (8/5/2021) Tim Satgas Penangan Covid 19 Provinsi Kepri mencatat penambahan harian Covid-19 sebanyak 112 kasus di Kepulauan Riau. Angka ini mengalami kenaikan dibanding Jumat kemarin, yakni sebanyak 94 kasus.

Dari penambahan hari ini, menjadikan total positif Covid-19 di Kepri secara kumulatif mencapai 12.339 kasus. Angka tersebut termasuk kumulatif kasus sembuh sebanyak 10.407 kasus serta 278 kasus meninggal dunia.

Sehingga, total kasus aktif di Kepri hingga saat ini tercatat sebanyak 1.654 kasus. Dari penambahan kasus hari ini, menjadikan total kasus aktif mengalami peningkatan dari Rabu lalu yakni 12.339 kasus.

Menurut catatan dari Tim Satgas Penanganan Covid 19 Provinsi Kepri, kasus aktif tersebut merupakan kasus yang masih menjalani perawatan. Perawatan tersebut meliputi isolasi mandiri maupun perawatan intensif di rumah sakit.

"Trend kasus Covid 19 di Kepri belakangan memang cenderung fluktuatif. Kita masih terus melakukan upaya-upaya pencegahan dengan kampanye disiplin Prokes ke masyarakat, upaya testing, tracing dan treatment serta penanganan isolasi bagi yang positif Covid," jelas juru bicara Satgas Penanganan Covid 19 Kepri, Dr. Tjetjep Yudiana, kepada media.

Rincian kasus harian Covid-19 di Kepri selama tiga hari ke belakang, kata Tjetjep memang fluktuatif. Beberapa rekam data kasus Covid 19 tiga hari terakhir yakni pada Kamis 6 Mei tercatat 253 kasus baru, pada Jumat 7 Mei ada 94 kasus baru dan pada Sabtu 8 Mei hari ini ada kenaikan lagi angka Covid di Kepri menjadi 112 kasus baru.

Gubernur Kepri, masih kata Tjetjep,  juga sudah mengeluarkan surat edaran tentang larangan mudik selama 6 - 17 Mei 2021 dalam upaya penekanan penyebaran Covid 19 di masyarakat.

"Perayaan lebaran di rumah saja itu sangat efektif untuk menekan angka Covid di daerah kita. Masyarakat harus disiplin soal protokol kesehatan agar Kepri sehat, aman, dan produktif bisa tercapai," tegasnya.

Tjetjep minta kepada semua masyarakat Kepri  yang mengalami gejala Covid atau pernah berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif Covid, untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan seperti isolasi mandiri atau tes swab PCR.

"Bagi siapapun yang mengalami gejala Covid atau pernah berinteraksi dengan orang yang positif Covid bertemu bisa kontak ke puskesmas terdekat untuk menjalani swab test. Tentu tim tracking dari Dinas Kesehatan juga akan melakukan pendataan. Seluruh prosedur terkait akan dijalankan," tutupnya.

Sumber: Diskominfo Kepri.


Korban Tewas Pertikaian.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Warga sekitar saksikan mayat korban pertikaian di sekitaran pasar Tos 3000 Nagoya, Kecamatan Lubuk Baja. Dikabarkan, korban adalah pedagang es cendeol itu, tewas Bersimbah darah di tempat, diduga akibat pertikaian.

Hal ini diketahui setelah beredar sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria berkucurkan darah tergeletak di jalan serta ditutupi dengan terpal biru pada Minggu (9/5/2021).

Dalam video yang diambil oleh salah satu pedagang sekitar itu disebutkan bahwa pertikaian itu diduga terjadi akibat aksi balas dendam yang dilakukan oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya ini.

Sementara itu, Kapolsek Lubuk Baja, AKP Satria Nanda ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya saat tengah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

"Sedang kita tindak lanjuti pak," ujarnya singkat.

Hingga berita ini diunggah, Redaksi expossidik.com masih menunggu konfirmasi dari Polsek Lubuk Baja mengenai kronologi dan sebab kematian dari pedagang es cendol tersebut.

(Redaksi/Exp)


(Foto: Istimewa)

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Palsukan surat keterangan hasil swab PCR. Tiga orang warga negara Indonesia (WNI) diamankan oleh aparat keamanan di Pelabuhan Internasional Batam Center pada Minggu (9/5/2021) .

Diketahui, ketiga WNI itu adalah calon penumpang Kapal Ferry yang hendak berangkat ke Singapura. Namun saat dilakukan pemeriksaan dokumen kesehatan, terbukti mereka menggunakan surat keterangan PCR Palsu.

Kepala Bidang Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam, Romel Simanungkalit membenarkan hal itu saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsAppnya.

"Ya benar, ada tiga orang yang memalsukan surat keterangan PCR," kata Romel kepada awak media via Whatshap.

Sebelumnya, kata Romel rombongan WNI yang hendak berangkat ke Singapura itu ada delapan orang. "Namun yang mengubah palsu terdapat tiga orang," ucap Romel.

Parahnya, setelah diketahui palsukan surat keterangan PCR, ketiga WNI itu ternyata terkonfirmasi positif Covid-19. "Ketiga WNI itu positif Covid-19," jelasnya.

Hingga akhirnya ketiga WNI itu langsung dibawa ke Rumah sakit khusus infeksi (RSKI) Galang untjm menjalani karantina.

(Redaksi/Exp)




Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.