BC Karimun Laksanakan Pelepasan Ekspor Perdana Produk Kerupuk Ikan "Udang Kara"

Pemotongan Pipa Peluncuran Ekspor Perdana UMKM

MORO KEPRIAKTUAL.COM:
Bea Cukai Karimun melaksanakan pelepasan ekspor perdana UMKM di Tahun 2021 bertempat di Kantor Bantu Pelayanan Bea dan Cukai Moro, Senin (17/5-2021).

Pada pelepasan ekspor perdana ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Karimun, Kepala KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi, UKM, ESDM Karimun, Camat Moro, Perwakilan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Perwakilan dari Komando Rayon Militer Moro, Perwakilan Kepolisian Sektor Moro, Perwakilan Syahbandar Moro, Perwakilan Karantina Ikan Wilayah Kerja KIPM Karimun, dan Perwakilan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. 

Peluncuran ekspor perdana ini merupakan upaya untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Pada kesempatan ini, Bea Cukai Karimun melepas ekspor perdana produk UMKM Kerupuk Atom “Udang Kara” dengan tujuan Singapura.

Acara ini dibuka dengan sambutan Sekretaris Daerah Karimun, Dr. H. Muhammad Firmansyah, M.Si. “Pada situasi pandemi beberapa sektor termasuk ekonomi mengalami perlambatan. Dengan adanya pelepasan ekspor produk UMKM ini diharapkan mampu memberikan akselerasi pemulihan ekonomi dalam menghadapi Covid-19, mari saling bersinergi, peduli, dan saling bahu membahu untuk memajukan perekonomian maupun mengatasi masalah kesehatan” ungkap Firmansyah.

Kemudian dilanjutkan sambutan oleh Agung Marhaendra Putra, Kepala Kantor Bea Cukai Karimun. “Bea Cukai Karimun bersinergi dengan Bea Cukai Kanwil Kepulauan Riau secara aktif menggali potensi ekspor di wilayah Kabupaten Karimun dan memberikan fasilitas berupa kemudahan serta asistensi ekspor kepada UMKM yang memiliki potensi ekspor (klinik ekspor), serta memberikan sosialisasi mengenai ekspor kepada calon eksportir baru sebagai bentuk dukungan terhadap program pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta membuka peluang agar produk mereka dapat menembus pasar dunia” ungkap Agung. 

Pelepasan ekspor dilakukan secara simbolis dengan menyerahkan Nota Pelayanan Ekspor (NPE) oleh Agung kepada Pimpinan perusahaan kerupuk “Udang Kara”. Kemudian dilanjutkan dengan pemotongan pita di rumah produksi kerupuk “Udang Kara” dan prosesi muat produk jadi yang siap untuk diekspor ke dalam kapal.

“Produk yang diekspor berupa Kerupuk Atom, sebanyak 1800 (Seribu Delapan Ratus) kilogram dengan nilai ekspor sebesar Rp. 61.200.000 (Enam Puluh Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah). Melalui ekspor ini, diharapkan produk UMKM dalam negeri mampu  mengenalkan produk kabupaten karimun dan bersaing di kancah internasional,” ungkap Agung.

Dengan kegiatan ini, lanjutnya, diharapkan pada masa-masa yang akan datang, jumlah perusahaan UMKM yang dapat mengekspor hasil produksinya semakin meningkat sehingga produk dalam negeri dapat bersaing secara global serta memberi angin segar bagi industri UMKM agar dapat eksis di tengah pandemi Covid-19. 

"Bea Cukai Kepulauan Riau akan selalu terbuka untuk memberikan fasilitas serta asistensi dan pelatihan kepada UMKM yang memiliki potensi dan kemauan untuk melaksanakan ekspor," tuturnya.

Yahya/Humas BC Karimun
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.