Palsukan Surat Keterangan Swab PCR, Tiga Orang WNI Diamankan di Pelabuhan Batam Center

(Foto: Istimewa)

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Palsukan surat keterangan hasil swab PCR. Tiga orang warga negara Indonesia (WNI) diamankan oleh aparat keamanan di Pelabuhan Internasional Batam Center pada Minggu (9/5/2021) .

Diketahui, ketiga WNI itu adalah calon penumpang Kapal Ferry yang hendak berangkat ke Singapura. Namun saat dilakukan pemeriksaan dokumen kesehatan, terbukti mereka menggunakan surat keterangan PCR Palsu.

Kepala Bidang Pengendalian Karantina dan Surveilans Epidemiologi, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam, Romel Simanungkalit membenarkan hal itu saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsAppnya.

"Ya benar, ada tiga orang yang memalsukan surat keterangan PCR," kata Romel kepada awak media via Whatshap.

Sebelumnya, kata Romel rombongan WNI yang hendak berangkat ke Singapura itu ada delapan orang. "Namun yang mengubah palsu terdapat tiga orang," ucap Romel.

Parahnya, setelah diketahui palsukan surat keterangan PCR, ketiga WNI itu ternyata terkonfirmasi positif Covid-19. "Ketiga WNI itu positif Covid-19," jelasnya.

Hingga akhirnya ketiga WNI itu langsung dibawa ke Rumah sakit khusus infeksi (RSKI) Galang untjm menjalani karantina.

(Redaksi/Exp)


Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.