Brigadir Zamri Gotong Royong Bersama Warganya. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Timur, Desa Sepempang, Brigadir Zamri melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan Masjid bersama Jamaah dan masyarakat Desa Sepempang, Jumat (9/4/2021)

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Masjid Al-Kautsar, Agus Salim, Jamaah Masjid Al-Kautsar dan Masyarakat Desa Sepempang.

Dalam kegiatan gotong royong ini, Brigadir Zamri berharap terjalin silahturahmi yang baik antara masyarakat, Jamaah dengan Bhabinkamtibmas.

Brigadir Zamri juga mengatakan, Kegiatan gotong royong dapat memupuk silahturahmi antar jamaah, Masyarakat dan Bhabinkamtibmas.

"Oleh karna itu saya mengajak kepada masyarakat untuk selalu meningkatkan kegiatan gotong royong guna menjaga lingkungan tetap bersih dan indah," ungkapnya. 

Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 dengan menerapkan 5 M. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

"Jika ada hal hal yang tidak di inginkan terjadi, bisa menghubungi Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat," paparnya. 

(IK)


Tersangka Kadishub Kota Batam, Rustam Efendi.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, akhirnya menetapkan tersangka dan menahan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Rustam Efendi, kasus dugaan korupsi hasil pengembangan dari tersangka Herianto yang sebelumnya sudah ditahan.

Plt Kasi Intel Kejari Batam, Hendarsyah Yusuf Permana mengatakan, hari ini tanggal 8 April 2021 sekira Pukul 11.00 Wib, Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam menetapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam RE sebagai Tersangka dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi.

"Tersangka RE melakukan Tindak Pidana Bersama-sama dengan Tersangka H yang telah ditahan sebelumnya, dimana Klasifikasi Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Tersangka RE dan Tersangka H adalah Tindak Pidana Korupsi yang terkait dengan Perbuatan Pemerasan," ujar Hendarsyah kepada awak media di kantor Kejari Batam, Kamis (8/4-2021).

Kemudian, lanjutnya, bahwa perbuatan Tersangka RE bersama-sama dengan Tersangka H telah mengganggu iklim investasi di Kota batam di tengah terpuruknya ekonomi di saat Pandemik Covid-19.

"Pungutan Liar yang dilakukan Tersangka RE bersama-sama dengan Tersangka H dilakukan terhadap Penerbitan SPJK yang merupakan syarat terbitnya Surat KIR (pengujian kendaraan bermotor), dimana subjek Pungutan Liar adalah Dealer Mobil se-Kota Batam," tuturnya.

"Tersangka dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara selama 20 (dua puluh) hari dari Tanggal 8 April 2021 sampai dengan Tanggal 27 April 2021." ujarnya kembali. 

Tersangka RE melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang RI. Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP atau 12 huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP atau Pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP.

alfred


Bripka Henri Memberikan Himbauan Kepada Warga. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Demi mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Bunguran Timur, Bripka Henri memberikan himbauan tentang bahaya yang ditimbulkan akibat dari pembakaran hutan dan lahan kepada warga binaannya Desa Cemaga Bunguran Selatan, Kamis (08/04/2021).

Di sela-sela kegiatan, Bripka Henru menyampaikan himbauan berupa pesan-pesan kamtibmas terkait larangan membakar hutan dan lahan.

"Saya berharap dengan memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat serta memberikan pemahaman terkait undang-undang yang melarang membakar hutan dan lahan, agar masyarakat tidak lagi berfikir untuk membakar hutan dan lahan dalam berkebun maupun bertani," tuturnya.

Ia juga menghimbau apabila terjadi kebakaran hutan di Desa Cemaga, agar secepatnya menghubungi bhabinkamtibmas. 

"Selain karhutla, saya juga menghimbau warga untuk bisa mematuhi himbauan pemerintah demi mencegah penularan dan memutuskan mata rantai Covid 19," paprnya. 

(IK)


Anggota Satgas Yonif/403 Jadi Guru

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Minim tenaga pendidik di daerah perbatasan, menjadi salah penhalang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Kondisi ini tentu bukan menjadi suatu penghalang anggota Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 403/Wirasada Pratista untuk membantu mengajar mengajar di SDN Inpres Batom, Papua. 

Demikian disampaikan oleh Komandan Satgas Yonif 403/WP Letkol Inf Ade Pribadi Siregar, S.E., M.Si.,  dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Rabu (7/4/2021).

Dijelaskan Letkol Ade, pendidikan adalah faktor utama dalam menentukan apakah seseorang itu berkualitas atau tidak. Karena dengan pendidikan seseorang bisa tahu segala macam informasi dan pengetahuan.

"Pendidikan merupakan faktor yang amat penting untuk menunjang kemajuan suatu negara. Bukan hanya pendidikan akademik saja, namun moral dan keterampilan juga tidak kalah penting dalam mewujudkan terciptanya suatu generasi muda bangsa yang baik," ujarnya.

Apalagi daerah-daerah perbatasan, ungkap Ade, yang pada hakikatnya merupakan daerah terdepan sebagai pintu gerbang orang luar untuk memasuki  negara Indonesia. 

"Sudah selayaknya anak-anak generasi penerus bangsa di perbatasan mendapatkan kualitas pendidikan yang baik, di tengah keterbatasan sarana dan prasarana sekolah," paparnya.

Ia pun berharap dengan adanya bantuan tenaga pengajar dari Satgas, generasi muda di perbatasan akan lebih memiliki rasa nasionalisme yang tinggi dalam menjaga keutuhan NKRI.

Program Satgas tersebut sambut baik oleh Kepala Sekolah SDN Inpres Batom Darius Purui (55) saat Danpos Batom Letda Inf Halis Didik T  beserta anggotanya berkunjung langsung ke SDN Inpres Batom.

"Saya sangat bangga dan senang Bapak TNI bisa membantu mengajar anak-anak di SDN Inpres Batom," kata Darius.

"Walau bagaimanapun kami tetap ada di sini, walau bagaimanapun, keadaan bagaimanapun tetap akan kami bangun Sekolahan kedepannya, demi anak-anak kami," tambah Darius.

Sementara itu Danpos Batom Letda Inf Halis Didik T menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata bagian dari TNI dalam rangka membantu pemerintah di bidang pendidikan, mengingat Distrik Batom masih terdapat kekurangan tenaga pengajar.

“Dengan kegiatan yang  dilakukan ini anak-anak SDN Inpres minimal bisa membaca, menulis dan berhitung, karena tiga aspek tersebut merupakan kunci utama untuk pengetahuan yang lebih luas lagi,” kata Halis.

“Bahagia mengajar anak-anak yang polos dan lugu, yang baru sedikit tersentuh modernisasi dan gaya hidup masa kini, suasananya sangat akrab dengan mereka, tidak ada jarak yang memisahkan, layaknya orang tua dan anak,” tutur Halis.

Den/Dispenad


Foto Bersama Panglima TNI dan Kapolri.

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM
: Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan layanan tanpa turun (lantatur) atau drive thru di Medan, Sumatera Utara, Rabu (7/4/2021).

Dalam peninjauannya, Kapolri dan Panglima ditemani oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, Kapolri dan Panglima mengapresiasi pelayanan vaksinasi COVID-19 dengan sistem drive thru. Kedua jenderal ini pun menyampaikan inovasi ini bisa menjadi role model di wilayah lain.

"Kapolri dan Panglima mengapresiasi pelaksanaan vaksinasi dengan sistem drive thru dan bisa dijadikan role model di tempat lain," kata Argo dalam keterangannya.

Argo menambahkan, vaksinasi COVID-19 diharapkan dapat membentuk imunitas tubuh. Meskipun sudah divaksin, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menyampaikan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Kapolri dan Panglima berharap program vaksinasi nasional dapat membentuk herd imunity. Meskipun sudah divaksin tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan," ungkapnya.

Redaksi


Sosialisasi Karhutla Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Timur. (Foto: Kepriaktual.com)

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM
: Demi mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah hukum Polres Natuna, Kepolisian Resor Natuna melalui Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Timur Brigadir M. Teguh gencar melaksanakan sosialisasi dan memberikan himbauan tentang bahaya yang di timbulkan akibat dari pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat, Rabu (07/04/2021).

Untuk mencegah terjadinya hal tersebut, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si memerintahkan kepada jajarannya terutama melalui para Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan himbauan dan mengedukasi masyarakat agar bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Natuna.

Untuk sasaran kegiatan kali ini, Brigadir M. Teguh menyambangi Warga Kelurahan Ranai Darat di Jl. HR. Soebrantas Kecamatan Bunguran Timur Kabuapten Natuna. Disamping melaksanakan penyampaian himbauan, Brigadir M. Teguh juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.

"Agar sesegera mungkin melaporkan ke kantor Polisi terdekat jika mengetahui ada kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan karena dapat dihukum berdasarkan undang-undang yang berlaku," ujar Brigadir M. Teguh.

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, menyampaikan kegiatan sosialisasi cegah Karhutla ini dilaksanakan dalam rangka menjaga kelestarian alam dan menghindari bahaya kebakaran karena selain dapat merusak kesehatan, kebakaran juga dapat menimbulkan dampak berupa kerugian materil dan bahkan hilangnya nyawa manusia apalagi kebakaran tersebut tidak segera dikendalikan.

(IK)


Sekda Kepri, Arif Fadillah (Foto: Istimewa) 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri memastikan bakal memperketat seleksi dan pemilihan jajaran direksi dan komisaris Perusahaan Perseroda PT Pembangunan dan Pelabuhan Kepri.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah mewakilinya Gubernur Provinsi H Ansar Ahmad pada Paripurna Penyampaian Jawaban Pemerintah Provinsi Kepri terhadap pandangan fraksi di DPRD Kepri terhadap Ranperda Perusahaan Perseroda PT Pembangunan dan Pelabuhan Kepri, Selasa (6/4).

Menurut Arif, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas  perusahaan Perseroda PT Pembangunan dan Pelabuhan Kepri, pemerintah Provinsi Kepri akan merestruktur badan Perseroda tersebut.

"Seperti memilih direksi dan komisaris yang berkompeten dan profesional pada setiap Perseroda," tegas Arif dikutip dari situs Diskominfo Kepri. 

Arif mengatakan pihaknya akan terus mengawasi dan memperketat pengawasan saat seleksi pada jajaran perusahaan tersebut.

"Hal ini dilakukan agar perusahaan Perseroda PT Pembangunan dan Pelabuhan Kepri ini akan mampu tumbuh dengan baik," tegas Arif.

Adapun langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah Provinsi Kepri, lanjut Arif memperkuat komitmen dalam memajukan dan membangun kedua perusahaan tersebut.

"Pembenahan struktur perusahaan dan organisasi yang menyertai, menghidupkan anak usaha yang jelas menghasilkan profit dan menutup anak usaha yang tidak jelas menghasilkan profit," ujar Arif.

Dengan begitu, Arif yakin bahwa kedepannya perusahaan di Kepri baik itu PT Pembangunan dan Pelabuhan Kepri akan mampu menjadi sumber terbesar pentumbang PAD di Kepri.

Redaksi


Foto: Istimewa

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri berkomitmen terus mengupayakan agar Perusahaan Perseroda Kepri menjadi penggerak ekonomi Kepri.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah saat Paripurna Jawaban Pemerintah Provinsi Kepri terhadap pandangan fraksi di DPRD Kepri terkait Ranperda  Perusahaan Perseroda PT Pembangunan Kepri dan PT Pelabuhan Kepri di kantor DPRD Kepri Dompak, Selasa (6/4).

"Seperti pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi di dewan, kami yakin melalui Perseroda kedua perusahaan ini akan mampu menjadi penggerak ekonomi Kepri,"ujar Arif, dikutip dari situs Diskominfo Kepri. 

Apalagi lanjut Arif ditengah krisis semasa pandemi Covid-19 saat ini. Keberadaan Perseroda PT Pembangunan dan Pelabuhan Kepri diharapkan mampu menjadi sumber PAD baru di Provinsi Kepri.

"Semoga dengan berubahnya dasar hukum Perseroda PT Pembangunan dan Pelabuhan Kepri ini,mampu membawa dua perusahaan daerah ini menghasilkan profit oriented yang memperoleh laba dan keuntungan yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat Kepri,"ujar Arif.

Menurut Arif, nantinya Perseroda PT Pembangunan Kepri diprioritaskan untuk mengelola sumber daya migas dan investasi lainnya yang mampu mendatangkan profit.

"Sementara untuk Perseroda PT Pelabuhan Kepri diharapkan mampu fokus pada pengelolaan Sumber Daya laut, maritim dan kelautan Kepri," jelas Arif.

Sehingga kedua Perseroda di Kepri tersebut mampu menjadi motor penggerak ekonomi Kepri.

"Sehingga nantinya bukan hanya retribusi dan pajak saja sumber PAD Kepri, namun juga dari Perseroda ini," tegas Arif.

Redaksi


Foto: Istimewa

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme Provinsi Kepulauan Riau (FKPT Kepri) berpendapat syair Gurindam 12 dapat mencegah radikalisme dan terorisme jika diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

Dikutip dari situs Diskominfo Kepri, Ketua FKPT Kepri Fauzi, di Tanjungpinang, Selasa (06/03), mengatakan, syair Gurindam 12 gubahan Raja Ali Haji memiliki 12 pasal, yang mengandung nasehat dalam kehidupan sosial, dan juga menyelenggarakan pemerintahan.

Syair Gurindam 12 ini tidak hanya menarik perhatian publik di nusantara, melainkan juga masyarakat internasional, karena makna yang terkandung di dalamnya layak diimplementasikan sampai sekarang, terutama dalam mencegah sikap intoleran, radikalisme dan terorisme.

"Tentu Gurindam 12 ini diharapkan tidak hanya menjadi hiasan budaya dan sejarah warisan kerajayaan melayu, melainkan mampu diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari untuk memperkuat persatuan dan kesatuan, sikap toleran, kontra terhadap sikap radikalisme dan terorisme," ujarnya, yang juga dosen di sejumlah kampus di Kepri.

Fauzi dan rekan-rekannya juga pernah melakukan kajian terhadap Gurindam 12, yang berhubungan dengan upaya pencegahan radikalisme dan terorisme. Hasil kajian itu pun sudah menjadi ditulis dalam buku, yang dicetak Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdur Rahman.

Dalam buku itu, dijelaskan nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung di dalam Gurindam 12. Fokus Fauzi dalam kajian tersebut terkait kesejahteraan masyarakat dan hukum. Tujuan pemerintahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan nilai-nilai hukum, yang terkandung dalam Gurindam 12 perlu diimplementasikan di tengah masyarakat. 

"Itu dua hal yang berbeda, namun saling berhubungan. Kami yakini ketika masyarakat sejahtera, dan produk hukum melahirkan keadilan, radikalisme dan terorisme dapat diatasi oleh masyarakat itu sendiri, yang tentunya didukung penuh oleh pemerintah," ucapnya.

Fauzi berharap nilai-nilai yang terkandung di dalam syair Gurindam 12 maupun kearifan lokal lainnya terus disosialisasikan secara massif, mulai dari kehidupan akademik tingkat bawah hingga atas sehingga melahirkan generasi muda yang kuat, cerdas, dan toleran.

"Saya berharap nilai-nilai Gurindam 12 ini terpancar dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan generasi penerus bangsa yang cerdas, berkualitas, dan patriotik," katanya.

Redaksi


Foto: Istimewa. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Budayawan asal Provinsi Kepulauan Riau Abdul Malik akan menerima Anugerah Buku Negara tahun 2020/2021 Yayasan Pembangunan Buku Negara (National Book Development Foundation) Malaysia.

"Penyerahan anugerah itu dilaksanakan pada Kamis (8/4)," Malik, yang juga mantan Dekan Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), di Tanjungpinang, Selasa (06/03).

Datok Malik, demikian sapaan akrabnya,  selama ini dikenal fokus melestarikan dan mengembangkan budaya melayu melalui seni pentas dan buku. Ia juga ikut memperjuangan sejumlah tokoh melayu menjadi pahlawan nasional.

Ia telah menulis sebanyak 41 buku sehingga ditetapkan sebagai penerima anugerah untuk kategori Penerbit Melayu Serumpun UNESCO – KLWBC 2020 dari Yayasan Pembangunan Buku Negara, bekerja sama dengan Universitas Putra Malaysia. Hampir seluruh buku karyanya bernuansa melayu.

"Saya menulis, sebagai bentuk rasa cinta saya dengan budaya melayu," ucapnya.

Pihak pemberi anugerah juga melihat konsistensi calon penerima anugerah dalam berkarya, termasuk jumlah buku yg dihasilkan, dan mutu serta isi buku.

Buku karya Abdul Malik antara lain berjudul, Memelihara Warisan yang Agung (2009), Menjemput Tuah Menjunjung Marwah (2012, 2013), Raja Ali Haji:Tsamarat al-Muhimmah (2013), Kehalusan Budi Memartabatkan Jati Diri (2014), Akhlak Mulia: Tinjauan Karya Raja Ali Haji (2015), dan Sultan Mahmud Riayat Syah: Pahlawan Besar Gerilya Laut
 (2017).

"Saya sudah menerima surat undangan bernomor YPBN-TUN (ABN-UNESCO/6) yang ditujukan kepada diri saya. Acara ini berlangsung di Dewan Tun Hussein Onn, Putra World Trade Center (PWTC), Malaysia pada 7-9 April 2021. Anugera ini diserahkan oleh Menteri Pengajian Tinggi malaysia, YB Datuk Seri Dr. Noraini binti Ahmad pada 8 April 2021," ujarnya, yang juga salah seorang pendiri kampus UMRAH.

Sumber: Diskominfo Kepri


Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto Resmikan Kapal Selam Alugoro 405.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto meresmikan operasional Kapal Selam Alugoro 405, sebagai salah satu Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) milik TNI Angkatan Laut, bertempat di Faslabuh TNI Angkatan Laut, di Selat lampa kecamatan Pulau Tiga, Natuna, Selasa (6/4/2021).
 
KRI Alugoro 405 merupakan kapal selam pertama produksi Indonesia yang diproduksi oleh PT. PAL Indonesia bekerjasama dengan perusahaan Korea Selatan Daewoo Shipbuilding and Marine engineering (DSME).
 
Selain meresmikan Kapal selam Alugoro sebagai salah satu KRI, pada kesempatan yang sama  Panglima TNI juga mengukuhkan  Komandan KRI Alugoro, yakni Letkol Laut (P) Ahmad Nur Taufik.
 
Dilakukannya persemian Kapal Selam tersebut di Natuna menurut Panglima dengan tujuan memiliki nilai yang berbeda dan strategis bagi kawasan Laut Natuna Utara sendiri yang berbatasan dengan sejumlah negara di Asia tenggara.
 
"Memiliki nilai Different dan nilai strategis di kawasan, itu adalah harapan kita semua," ujar Panglima TNI kepada awak media usai upacara peresmian dan pengukuhan Komandan KRI Alugoro 405.
 
Keberadaan Natuna yang berbatasan langsung dengan Laut Cina Selatan tentunya memiliki dampak yang cukup besar dengan adanya berbagai konflik di kawasan tersebut.
 
Oleh karenanya pemerintah terutama Panglima TNI mengambil langkah bijak dengan memindahkan markas Gugus Tempur Laut, Komando Armada 1 (Guspurla Koarmada 1) di Natuna.
 
Kehadiran panglima di Faslabuh juga berkaitan dengan peletakan batu pertama pembangunan Mako Guspurla Koarmada 1. 
 
Menurut orang nomor 1 dilingkungan TNI ini keberadaan Mako Guspurla di Natuna nantinya diharapkan dapat menjadi salah satu wadah koordinasi antar lembaga, satuan dan Instansi dalam menghadapi dan mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi di Laut Natuna Utara.
 
"Diharapkan dengan berdirinya Mako guspurla ini nantinya kita dapat bersama – sama saling berkoordinasi dengan baik terkait permasalaahn yang terjadi di laut Natuna Utara," tambah Panglima TNI.
 
Usai meresmikan dan mengukuhkan Komandan KRI Alugoro 405, serta melakukan peletakan batu pertama Mako Guspurla Koarmada 1, panglima TNI yang hadir bersama Kapolri Jendral (pol) Listiyo Sigit Prabowo, Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI. Yudo Margono, Irjenal Laksda. TNI Moelyanto, para pejabat Utama Mabesal, pangkoarmada 1 dan pangkoarmada II tersebut langsung bertolak kembali ke Lanud Raden Sadjad, untuk memantau kegiatan Vaksinasi anggota TNI di Natuna dan kembali ke Jakarta.

(IK)


Para Calon TKI yang Diamankan. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Tim gabungan TNI dan Polri menggrebek sebuah tempat penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di kawasan Tiban Global, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (6/4/2021) pagi.

Penggerebekan bersama itu terdiri dari Polresta Barelang, Polsek Sekupang beserta Yonif Raider khusus 136/ Tuah Sakti.

Pengusutan kasus ini berawal dari informasi anggota Yonif 136/Tuah sakti, yang salah satu saudaranya disekap di situ kurang lebih selama satu bulan. Adapun tempat penampungan TKI yang diduga ilegal itu milik PT Hadi Jaya, yang terletak di Ruko Tiban Poin, Blok A1 nomor 8-9-10-11 itu berdasarkan 

Penggerebekan itu berjalan cukup dramatis hingga petugas mendobrak pintu ruko itu. Bagaimana tidak, saat tiba di lokasi pihak perusahaan enggan membuka pintu. 

Saat berhasil masuk ke dalam, petugas menemukan 39 orang calon TKI sedang tiduran di dalam penampungan. Terdiri dari 30 orang pria dan 9 orang wanita. 

"Dari penggrebekan itu, tim gabungan mengamankan 39 orang, terdiri dari 30 orang pria dan 9 orang wanita yang diduga calon TKI", terang Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian. 

Saat ini, seluruh calon TKI ini telah diamankan ke Polresta Barelang guna proses penyidikan selanjutnya.

(Den)


Cak Ta'in Komari. 

BATAM KEPRUAKTUAL.COM: Pengalokasian Lahan PT. Persero Batam seluas 10  hektar di Batu Ampar oleh BP Batam kepada perusahaan swasta terindikasi pelanggaran terhadap undang-undang Tipikor. Sebab lahan yang dikuasai Persero termasuk aset negara yang seharusnya sudah dipisahkan dari kewenangan dan kekuasaan BP Batam.

Demikian disampaikan Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (KODAT86), Cak Ta'in Komari SS kepada wartawan Selasa (6/4) di Batam Center.

"Persero itu BUMN, maka seluruh asetnya adalah aset negara." katanya.

Menurut Cak Ta'in, BP Batam tidak bisa mencabut lahan yang merupakan aset negara tersebut seenaknya, apalagi lahan tersebut masih dikelola secara produktif oleh Persero. "Ini preseden buruk dan tindakan gawur." ujarnya.

Tercatat saat ini lahan di wilayah Batu Ampar itu masuk dalam sengketa hukum, baik PTUN maupun perdata. Ada tiga perusahaan yang mengklaim telah membayar UWTO atas lahan tersebut tapi tidak menguasai objeknya, yakni PT. Arwikana, PT. Citra Buana, dan PT. Putra Harapan Sakti. 

Cak Ta'in menilai ada indikasi gratifikasi yang sangat besar dalam transaksi pengalokasian lahan itu hingga patut diproses secara lebih intern secara investigasi kasus.

"Gampang kalau hanya untuk membongkar kasus tersebut, asal penyidik serius. Persoalannya apakah memang sudah ada pihak-pihak yang melaporkan kasus tersebut ke penyidik Tipikor, baik kepolisian, Kejaksaan atau bahkan KPK. Ini yang harus kita dorong dulu," tegas Cak Ta'in.

Lebih lanjut Cak Ta'in menjelaskan, lokasi yang diperebutkan itu sangat strategis berada di jalan besar serta sangat dekat dengan pelabuhan bongkar muat Batu Ampar. " Lokasi itu nilai ekonomis nya sangat tinggi, tapi indikasi melanggar aturan dan prosedur karena lokasi itu aset negara, milik BUMN." terangnya.

Cak Ta'in mengaku pihaknya selama ini turut mengamati persoalan tersebut sambil terus melihat perkembangan nya. "Setelah melihat dokumen dan perkembangan nya, kita menemukan ada pelanggaran pemilu prosedural. Indikasinya terkuatnya terjadi juga percaloan dengan suap atau gratifikasi yang cukup besar. Ini nanti kita tindak lanjuti.!" paparnya.

Persoalan pengalokasian  lahan milik Persero itu bukan hanya masalah pembatalan dan pengembalian UWTO, tapi ada uang di luar itu yang nilainya diperkirakan sangat besar. Kodat86 berjanji akan menelusuri dan berkoordinasi dengan pihak penyidik Tipikor.

"InshaaAllah secepatnya kita tindaklanjuti, sebab ini kan berlarut-larut. Jangka pendek atau panjang bisa merusak iklim investasi. Maka siapapun yang terlihat dalam hal ini harus diproses hukum." tegas Cak Ta'in. 

"Kalau perusahaan setingkat BUMN dengan gampang nya BP Batam mencabut aset apalagi pihak lain seperti  pengusaha, pelaku usaha dan investor. Dampaknya ini luar biasa yang membuat ketakutan pemilik modal untuk berinvestasi di Kota Batam. Mereka akan berpikir 1000 kali," tambah Cak Ta'in.

Redaksi


Pemakaman Paus yang Mati Terdampar. 

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Seekor Paus Orca (Orcinus orca) atau yang dikenal sebagai paus pembunuh ditemukan mati terdampar di perairan Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi pada Sabtu (3/4) lalu.

Kejadian ini dilaporkan warga kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (DJPRL).

“Terdamparnya Orca di perairan Banyuwangi ini perlu mendapat perhatian karena merupakan fenomena langka, mengingat lokasi terdamparnya bukan merupakan jalur migrasi dari paus pembunuh, sehingga ini perlu investigasi lebih lanjut,” ungkap Direktur Jendral Pengelolaan Ruang Laut Tb. Haeru Rahayu dalam keterangannya di Jakarta.

“Kami sudah kirim petugas ke lokasi, dugaan sementara penyebab paus terdampar adalah terpisahnya individu tersebut dari kawanannya, karena paus pembunuh bukan perenang soliter, tetapi dalam kawanan. Selain faktor navigasi, kesehatan paus juga bisa menjadi salah satu penyebab terpisahnya paus dari kawanannya, namun semua ini perlu dibuktikan dengan nekropsi atau pembedahan” sambung Tebe.

Tebe juga menyampaikan bahwa paus termasuk mamalia laut yang dilindungi secara nasional. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan rencana aksi nasional (RAN) konservasi bagi semua jenis mamalia laut tersebut melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Mamalia Laut Tahun 2018-2022.

Sementara Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso menyampaikan bahwa tim BPSPL dari wilayah kerja Banyuwangi sudah bergerak dibantu oleh tim kedokteran hewan dari Universitas Airlangga (Unair) untuk melakukan pengecekan dan selanjutnya akan dilakukan nekropsi.

“Kami mendapat laporan dari warga adanya paus terdampar mati di Desa Bangsring, Bayuwangi ini pada Sabtu 3 April sekitar pukul 12.31 WITA, kemudian tim segera menuju lokasi dibantu oleh petugas dari satuan pengawas Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Muncar, Banyuwangi.” Ujar Yudi.

Paus jantan yang memiliki panjang 6,1 meter dan bobot perkiraan lebih dari 10 ton ini dikuburkan sesuai dengan prosedur penanganan mamalia terdampar. Sebelumnya KKP bersama tim kedokteran Unair mengambil sampel paus untuk dilakukan uji laboratorium untuk mendapat jawaban terdamparnya paus pembunuh di perairan Banyuwangi.

“Uji parasit dan uji patologi akan dilakukan, termasuk beberapa bagian tubuh diambil, pencernaan dan dan organ tubuh penting lainnya untuk mengetahui penyebab terdamparnya” jelas Yudi.

Kondisi cuaca pada Sabtu (3/4) hujan besar sehingga sedikit menghambat proses penanganan. Minggu (4/4) paus dapat dikuburkan.

“Untuk proses penguburannya sendiri, tim harus melakukan prosedur mutilasi atau memotong bagian tubuh karena bobot paus yang cukup berat dengan ukuran besar” tambah Yudi.

“Kejadian terlihatnya paus pembunuh terakhir pada Tahun 2016 di perairan Uluwatu, jalur Selat Bali sendiri bukan merupakan jalur migrasi dari paus pembunuh, untuk sampai ke selat Bali yang sempit ini merupakan fenomena yang tidak lazim. Tapi semua akan terjawab dengan hasil nekropsi” terang Yudi.

Upaya BPSPL Denpasar dalam menangani paus ini juga dibantu oleh Fakultas Kedokteran Hewan Unair dan didukung oleh PSDKP Banyuwangi, BKSDA Banyuwangi, Satpolairud Polresta Banyuwangi, dan warga Dusun Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.


Redaksi



Kapal Ikan Asing Hasil Tangkapan KKP. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali berhasil menangkap dua Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal berbendera Vietnam di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711 Laut Natuna Utara.

Kedua kapal yang mengoperasikan alat penangkapan ikan pair trawl diamankan oleh Kapal Pengawas Perikanan Orca 03. Penangkapan kedua kapal ikan asing ilegal tersebut semakin mempertegas komitmen KKP dibawah kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono yang selalu menindak tegas dan tidak berkompromi dengan para pelaku pencurian ikan di laut Indonesia.

“Kapal Pengawas Perikanan Orca 03 telah melakukan penangkapan terhadap KG 9307 TS dan KNF 7727 di Laut Natuna Utara pada Senin (29/3/2021),” terang Sekretaris Jenderal KKP, Antam Novambar yang juga Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan di Pangkalan PSDKP Batam pada Senin (5/4/2021).

Antam menyampaikan bahwa dalam penangkapan tersebut, Kapal Pengawas Perikanan Orca 03 yang dinakhodai oleh Kapten Mohammad Ma’ruf mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya kapal, alat tangkap, peralatan navigasi, peralatan komunikasi serta ikan hasil tangkapan. Selain itu, 21 awak kapal berkewarganegaraan Vietnam juga turut diamankan.

“Kami memastikan bahwa proses hukum akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Antam.

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menjelaskan bahwa kapal tersebut diketahui mengoperasikan alat penangkapan ikan pair trawl yang ditarik dengan dua kapal sehingga memiliki efek merusak (destructive) yang besar. Oleh sebab itu, penangkapan ini tentu merupakan upaya KKP untuk melindungi sumber daya perikanan dan lingkungan perairan di Laut Natuna Utara.

“Alat tangkap ini selektivitasnya rendah, sapuannya lebar, jadi ikan-ikan besar dan kecil akan tertangkap semua,” ujar Ipunk.

Penangkapan 2 kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam ini semakin menegaskan upaya KKP dalam menjaga kelestarian dan keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan. Dalam 100 hari kepemimpinannya di KKP, Menteri Trenggono telah mengamankan 67 kapal perikanan yang terdiri dari 5 kapal berbendera Malaysia dan 2 kapal berbendera Vietnam yang melakukan illegal fishing, serta 60 kapal ikan berbendera Indonesia yang melanggar ketentuan. (Den) 


Ketua LSM Kodat86, Ta'in Komari

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86), Cak Ta'in Komari SS mempertanyakan keabsahan perpanjangan PT. Moya untuk mengelola air bersih di Kota Batam. Kepala BP Batam memperpanjang kontrak perusahaan tersebut selama 3 bulan. Persoalannya Kepala BP Batam yang adalah Walikota Batam Muhammad Rudi belum diangkat dan ditetapkan untuk memimpin kembali BP Batam.

"Hingga saat ini belum ad informasi kalau Kepala BP Batam yg ex-officio Walikota Batam itu diangkat dan ditetapkan kembali." kata Cak Ta'in kepada media di Batam Center, Senin (5/4-2021).

Menurut Cak Ta'in, terbitnya PP 41/2021 jelas menyatakan Kepala BP Batam diangkat dan ditetapkan Dewan Kawasan maka ketika belum ada yang di-SK-kan maka Kepala BP Batam otomatis kosong. "Keabsahan Walikota menjalankan jabatan Kepala BP Batam menjadi ambigu." ujarnya.

Lebih lanjut Cak Ta'in menjelaskan bahwa PP 62/2019 sendiri Pasal 2a Ayat (1c) mengamanatkan Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam menetapkan Walikota Batam yg memenuhi syarat pada ayat (1b) sebagai Kepala BP Batam. Kemudian dalam PP 41/2021 juga ditegaskan bahwa masa jabatan Kepala BP Batam mengikuti SK sampai masa jabatan yang bersangkutan habis. Jabatan Walikota Batam habis pada tanggal 14 Maret 2021, dan dilantik kembali tgl 15 Maret 2021.

" PP 41 2021 itu sudah efektif berlaku sejak 2 Februari 2021. Maka semua aturan yang bertentangan dan tidak sejalan dengan isi pp 41 dinyatakan tidak berlaku. Jadi PP 62 itu juga tidak otomatis mengangkat Kepala BP karena sesuai PP yg baru harus diangkat dan ditetapkan Dewan Kawasan. Pertanyaannya, apakah Rudi sebagai Walikota Batam diangkat dan ditetapkan kepala BP Batam.? Sejauh ini belum ada?" jelas Cak Ta'in.

Cak Ta'in menambahkan, Rudi sebagai walikota Batam tidak bisa mengangkat atau menganggap dirinya secara otomatis menjadi Kepala BP Batam. Meski frekwensinya PP 62, karena dalam aturan tersebut tetap harus ada penetapan dari dewan Kawasan.

"Kebijakan apapun yang dibuat bisa jadi cacat hukum, bahkan ilegal. Dia bukan kepala BP Batam. Ini akan segera kita pertanyakan ke menko perek yang sekaligus Ketua Dewan Kawasan, atau bisa juga melalui gugatan PTUN terhadap semua keputusan yang sudah dibuatnya." tambahnya.

Lebih idealnya Dewan Kawasan melalui Gubernur Kepri meminta ketegasan Menko Perek untuk segera menetapkan kembali Rudi sebagai kepala BP Batam atau menunjuk orang baru. " intinya harus ada kepastian hukum., bukan hanya soal Moya tapi semua kebijakan dan keputusan yg sudah diambil setelah tanggal 14 Maret 2021 itu. " tegas Cak Ta'in.

(Redaksi/***)


Kapolri Saat Konfrence Pers Amanya Perayaan Paskah. 

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersyukur puncak perayaan Paskah di Indonesia berlangsung lancar dan aman. TNI-Polri kata dia, selalu melaksanakan pengawalan dan pengamanan sampai seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tuntas.
 
“Kita sudah mengikuti mulai dari rangkaian Kamis Putih, Jum'at Agung, Malam Paskah dan hari ini Perayaan Puncak Paskah berlangsung lancar. Kami menyampaikan kepada seluruh gereja dan para jema'ah, silahkan melaksanakan perayaan ibadah Paskah yang telah disiapkan,” kata Sigit saat mengunjungi GBI Fatmawati Bukit Sion Jakarta, Minggu (4/4/2021).
 
Sigit juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah membantu dan menciptakan suasana kondusif pasca bom Makassar dan teror di Mabes Polri. “Kami TNI-Polri akan selalu melaksanakan pengawalan dan pengamanan, untuk masyarakat tidak perlu khawatir dan takut,” ungkap mantan Kabareskrim Polri ini.
 
Menurut Sigit, seluruh Satgaswil terus melaksanakan pergerakan terhadap seluruh kegiatan kelompok yang dicurigai. Sampai hari ini, pihaknya telah mengamankan sebanyak 60 terduga teroris yang ditangkap dari disejumlah daerah, seperti Makassar, Yogyakarta, Jawa Timur serta Bima.
 
“Sampai hari ini pengembangan terus dilakukan. Yang paling penting adalah bagaimana tim tetap bergerak dilapangan. Diharapkan dengan upaya dapat betul-betul menekan agar tidak terjadi lagi peristiwa ledakan,” ungkap mantan Kapolda Banten itu. (***)


Foto Bersama Masyarakat dan Bhabinkamtibmas, Brigadir Mudiyanto.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Masyarakat dan Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Timur, Kelurahan Ranai Kota, Kecamatan Bunguran Timur, Brigadir Mudiyanto, melaksanakan kegiatan gotong royong, membersihkan pemakaman Taman Makam Bahagia Air Lakon Kelurahan Ranai Kota, Kecamatan Bunguran Timur. Hal itu dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah, Minggu (4/4/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Brigadir Mudiyanti berharap terjalin hubungan yang baik antara masyarakat, Pemerintahan Kelurahan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam rangka gotong royong bersama.

"Kegiatan gotong royong merupakan program dari pihak kelurahan yang akan di laksanakan sebulan sekali di wilayah Kelurahan Ranai Kota. Sasaran dari kegiatan gotong royong yaitu pembersihan seputaran pemakan taman makam bahagia," ungkapnya. 

Ua juga mengajak kepada warga untuk selalu menjaga kebersihan dan meningkatkan kegiatan gotong royong untuk memupuk rasa silahturahmi dan untuk selalu menjaga silahturahmi yang baik sesama warga.

Ia juga selalu menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, jika membakar sampah pada saat gotong royong sebelum meninggal kan tempat di pastikan api dalam keadaan mati. 

"Jika ada hal hal yang terjadi yang tidak di inginkan untuk menginformasikan kepada Bhabinkamtibmas," paprnya. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Babinsa Kelurahan Ranai kota, Sertu Erwin Sidabutar, Ketua RT se RW 003 dan RW 004 Ranai Kota dan Masyarakat Air Lakon.

(IK)


Brigadir M. Teguh Sambangi Warga Desa Untuk Memberikan Himbauan. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Timur,  Kelurahan Ranai Darat, Brigadir M. Teguh melaksanakan kegiatan sambangi Warga Kel. Urahan Ranai Darat, Minggu (4/4/2021).

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan tentang keadaan cuaca yang tidak menentu (Pancaroba). Masa pancaroba biasa ditandai dengan frekuensi angin kencang, gelombang tinggi, hujan lebat dan terkadang cuaca yang sangat terik/panas.

"Oleh karna itu, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada warga di masa pancaroba agar selalu siaga dan waspada. Khusunya di wilayah Kabupaten Natuna yang sering terjadi akibat pancaroba adalah angin puting beliung, banjir, gelombang tinggi dan kebakaran lahan dan hutan," ungkapnya. 

Ia juga menghimbau kepada warga yang berprofesi sebagai nelayan agar selalu waspada terhadap angin kencang serta gelombang tinggi.

Kemudian ia tidak lupa-lupanya memberikan himbauan kepada warga, agar tidak membakar hutan dan lahan karena dapat di ancam pidana Undang-Undang (UU) No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU 32/2009 tentang Perlindungan, Pengelolaaan Lingkungan Hidup (PPLH), UU 39/2014 tentang Perkebunan dan Pasal 187 KUHP.

"Apabila melihat kebakaran hutan dan lahan agar segera dapat melaporkan kepada petugas TNI/POLRI dan Damkar di masa Pandemi Covid -19. Saya menghimbau agar selalu mematuhi Protokol kesehatan dan mematuhi 4M," paparnya. 

(IK)


Foto: Istimewa

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM
: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menggelar rapat bersama Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono membahas persiapan pengamanan larang mudik lebaran 2021. Rapat digelar di gedung NTMC Polri, Jakarta, Jumat (2/4/2021) menindaklanjuti SKB bersama Menko PMK Muhadjir Effendy tentang larangan mudik 2021. Sejumlah persiapan pengamanan arus lalu lintas dibahas termasuk penyekatan di titik-titik yang akan dilalui masyarakat yang nekat mudik.

“Hari ini saya bertandang ke Kakorlantas bersama beberapa eselon 1 dan 2 dan beberapa Kadis yang ada di Jawa. Apa yang kami bicarakan tadi adalah tindak lanjut dari surat keputusan Menko PMK tentang larangan mudik,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Budi Karya mengungkapkan telah memerintahkan para Dirjen untuk berkoordinasi dengan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dan Gugus Tugas COVID-19 membahas teknis pengamanan larangan mudik lebaran 2021. Menhub ingin penanganan larangan mudik tetap humanis namun tegas.

“Oleh karenanya saya menugaskan Dirjen hubdar dan Dirjen lain untuk koordinasi dengan Kakorlantas dan gugus tugas, insya Allah apa yang dilakukan itu tetap tegas tetapi humanis,” ujarnya.

“Satu hal yang saya minta bahwa koordinasi ini tidak hanya di tingkat pusat tapi juga di tingkat daerah,” sambung dia.

Budi menyebut teknis soal pengamanan larangan mudik 2021 akan diumumkan pada konferensi pers hari Senin (5/4/2021) nanti.

Dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan koordinasi antara Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan perlu dilakukan untuk menyamakan persepsi agar larangan mudik lebaran 2021 bisa dilakukan dengan baik. Kakorlantas mengutip istilah keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

“Beliau (Menteri Perhubungan) memberikan atensi penuh terhadap persiapan dilarang mudik untuk 2021. Koordinasi intens ini untuk penyamaan persepsi di lapangan. Tentunya berangkat dari solus populi Excelso (keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi),” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono.

Kakorlantas memaparkan larangan mudik oleh pemerintah dilakukan mengingat pandemi COVID-19 yang masih ada. Kakorlantas mengutip data gugus tugas COVID-19 bahwa setiap ada libur panjang, kasus COVID-19 selalu naik.

“Data menunjukkan bahwa setiap libur panjang itu terjadi peningkatan penularan COVID-19 yang cukup signifikan. Tidak ada kata lain adalah kita harus antisipasi semuanya,” jelasnya.

Korlantas Polri sendiri lanjut Istiono telah menyiapkan 333 titik penyekatan yang tersebar di seluruh wilaya Indonesia. Titik penyekatan ini untuk memastikan masyarakat agar tidak mudik lebaran 2021 sebagainya keputusan pemerintah.

“Untuk itu dilarang mudik harus kita persiapkan. Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan baik di jalur arteri maupun jalur tol. Baik menuju Jawa maupun menuju luar Jawa. 333 titik ini terutama dari Jakarta menuju Jabar dan Jateng. Yang kita antisipasi jalur tol dan di jalur arteri baik jalur pantura, jalur tengah, jalur selatan hingga Jawa tengah kita telah tetapkan titik titik penyekatan agar semua tidak bisa melakukan mudik sesuai aturan. Nanti akan ada aturan khusus yang kita siapkan di lapangan,” terang dia.

Sumber: Divisi Humas Polri


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.