Grebek Penampungan TKI, Tim Gabungan Amankan 39 Orang di Batam

Para Calon TKI yang Diamankan. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Tim gabungan TNI dan Polri menggrebek sebuah tempat penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di kawasan Tiban Global, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (6/4/2021) pagi.

Penggerebekan bersama itu terdiri dari Polresta Barelang, Polsek Sekupang beserta Yonif Raider khusus 136/ Tuah Sakti.

Pengusutan kasus ini berawal dari informasi anggota Yonif 136/Tuah sakti, yang salah satu saudaranya disekap di situ kurang lebih selama satu bulan. Adapun tempat penampungan TKI yang diduga ilegal itu milik PT Hadi Jaya, yang terletak di Ruko Tiban Poin, Blok A1 nomor 8-9-10-11 itu berdasarkan 

Penggerebekan itu berjalan cukup dramatis hingga petugas mendobrak pintu ruko itu. Bagaimana tidak, saat tiba di lokasi pihak perusahaan enggan membuka pintu. 

Saat berhasil masuk ke dalam, petugas menemukan 39 orang calon TKI sedang tiduran di dalam penampungan. Terdiri dari 30 orang pria dan 9 orang wanita. 

"Dari penggrebekan itu, tim gabungan mengamankan 39 orang, terdiri dari 30 orang pria dan 9 orang wanita yang diduga calon TKI", terang Kapolsek Sekupang, AKP Yudi Arvian. 

Saat ini, seluruh calon TKI ini telah diamankan ke Polresta Barelang guna proses penyidikan selanjutnya.

(Den)


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.