Foto; Istimewa

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM
: Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri mencatat bahwa perkembangan nilai ekspor Provinsi Kepri pada Februari 2021 lalu mencapai  US$1.203,68 juta.

"Atau naik 7,37 persen dibanding nilai ekspor pada Januari 2021," ungkap Kepala Badan Pusat Statistik BPS Provinsi Kepri Agus Sudibyo pada Realease Berita Statistik, Selasa (16/3).

Agus mengatakan peningkatan ekspor Kepri ini disebabkan naiknya ekspor nonmigas pada Februari 2021 mencapai  US$963,91 juta atau naik 9,43  persen dibanding Januari 2021.

"Sedangkan ekspor  migas  Februari  2021  sebesar  US$239,77 juta  atau  turun  0,16  persen," jelas Agus.

Menurut Agus selama  Februari  2021,  Singapura  menjadi negara tujuan  ekspor  nonmigas  terbesar  hingga mencapai  US$267,59  juta  dengan  peranan  terhadap kumulatif ekspor nonmigas sekitar 30,58  persen.  

"Disamping itu Singapura juga menjadi negara tujuan ekspor migas terbesar yang mencapai US$191,05 juta dengan peranan terhadap kumulatif ekspor migas sebesar 78,26 persen," jelas Agus.

Pada ekspor nonmigas HS  2 digit  terbesar  selama  Februari  2021 adalah golongan barang mesin/peralatan listrik (HS 85) mencapai  US$319,41  juta  dengan  peranan  terhadap  ekspor  nonmigas Januari-Februari 2021 sebesar 35,02 persen.

"Nilai  ekspor  Provinsi  Kepri  Februari  2021  terbesar  melalui Pelabuhan Batu Ampar US$456,66 juta; diikuti Pelabuhan  Tanjung  Balai  Karimun  US$223,31  juta;  Pelabuhan  Sekupang  US$154,07  juta;  Pelabuhan  Kabil/Panau  US$125,07  juta;  dan  Pelabuhan  Tarempa  US$102,20  juta. ," Jelas Agus.

Yangmana,peranan  kelima  Pelabuhan  tersebut terhadap ekspor Januari-Februari 2021 mencapai 89,12  persen.

Sumber: Diskominfo Kepri




Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (Foto: Istimewa).

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM
: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membuka rapat kerja teknis (rakernis) Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri tahun 2021 pada hari ini, Selasa (16/3/2021).

Adapun tema rakernis Baharkam Polri pada tahun ini adalah 'Mewujudkan Rasa Aman dan Tata Kehidupan Sosial yang Tertib dan Nyaman Guna Penanganan Paripurna Pandemi COVID-19'. Hadir dalam rakernis ini sebanyak 205 peserta.

Dalam arahannya, Kapolri menyambut baik kegiatan rakernis sebagai langkah dalam mengevaluasi kinerja, serta mempersiapkan langkah strategis guna mengimplementasi di lapangan.

"Baharkam Polri merupakan fungsi kepolisian yang berseragam dan personelnya terbanyak dibandingkan fungsi lainnya," ujar Listyo.

Jenderal bintang empat itu pun meminta jajaran anggota Polri khususnya Baharkam mampu menampilkan sosok Polri yang berwibawa, humanis dan tegas. Hal tersebut merupakan pesan para tokoh dan senior yang mengharapkan Polri dekat dengan masyarakat.

"Jaga jangan sampai polisi baik menjadi terpengaruh negatif dan menjadi citta buruk," ujarnya.

Selain itu, ia meminta jajaran Baharkam Polri harus menerapkan profesionalitas dan melakukan reformasi kultural. Tak lupa, ia pun mengingatkan persiapan Operasi Ketupat agar perayaan Idul Fitri berjalan aman dan nyaman. "Tampilah seperti Bima yang gagah dan selalu dihati masyarakat," katanya.

Redaksi 


Barang Bukti Kapal Angkut Solar Tertdakwa Erwin, Chrismion dan Muhammad Amin Hasibuan.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang Adhi Nugroho tuntut terdakwa Erwin bin alm Reknan, Bos minyak solar dan Nahkoda kapal terdakwa Chrismion serta terdakwa Muhammad Amin Hasibuan, dengan hukuman kurungan penjara selama 2 tahun. Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa pada Rabu (10/3-2021).

Dari hasil penelusuran di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri (SIPP PN) Batam, JPU Herlambang menyatakan, terdakwa Erwin telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana “Yang memberikan sarana pertolongan jahat”, melanggar Pasal 480 ayat 1 Jo Pasal 56 ayat 2 KUHP. Dan terdakwa Chrismion dan Muhammad Amin Hasibuan selaku penadah, terbukti bersalah melanggar Pasal 480 Ayat(1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, sebagaimana dakwaan pertama Penuntut Umum.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Erwin, Chrismom dan Muhammad Amin Hasibuan dengan pidana selama 2 tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan," kata JPU Herlambang.

Kemudian, kata Herlambang, menyatakan barang bukti berupa untuk terdakwa Erwin berupa 1 unit kapal tanpa nama warna hijau, 6.816 Liter Bahan Bakar Minyak jenis solar dan 5 meter selang berukuran 5 inc dipergunakan untuk terdakwa Chrismion.

Dan untuk barang bukti terdakwa Chrismion dan Muhammad Amin Hasibuan 6.816 Liter Bahan Bakar Minyak jenis solar, dirampas untuk Negara, dan 1 unit kapal tanpa nama warna hijau, dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa.

Diberitakan sebelumnya, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil mengamankan salah satu mafia penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang kerap melakukan aksi di perairan Kepulauan Riau, Rabu (2/12/2020) sekira pukul 16.00 Wib.

Dirpolairud Polda Kepri l, Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom mengatakan pengungkapan itu bermula pada saat tim Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Perairan Batu Berhenti Kecamatan Belakang Padang, Batam pada Kamis (1/10/2020) lalu.

"Satu unit kapal pengangkut BBM jenis solar tanpa dilengkapi SPB dari Syahbandar berhasil kita amankan," ujar Dirpolairud Polda Kepri Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom, Minggu (6/12/2020).

Lanjutnya karena tidak adanya SPB dari Syahbandar maka dari itu, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap kapal dan muatan beserta ABK guna proses penyelidikan lebih lanjut.

"KM Tanpa Nama beserta muatan kita amankan, dan nahkoda kapal yang bernama Chrismion beserta 3 (tiga) ABK kita bawa ke Dermaga Ditpolairud Polda Kepri di Sekupang Batam," ungkap Gultom.

Berdasarkan hasil keterangan Nakhoda dan ABK, muatan BBM jenis solar yang berada di dalam tangki kapal tersebut diperoleh dari kapal yang berada di Perairan Batu Berhenti.

"Muatan tersebut dibeli oleh M Amin Hasibuan selaku salah satu dari ABK tersebut merangkap sebagai pengurus muatan BBM, dimana BBM tersebut akan dijual kembali ke Erwin selaku pemilik kapal dan sekaligus penampung BBM jenis Solar Ilegal," jelasnya.

Mengetahui otak pelaku dalam aksi penyelundupan tersebut, pada hari Rabu (2/12/2020) sekira pukul 16.00 WIB tim berhasil mengamankan tersangka bernama Erwin pemilik kapal tanpa nama.

"Erwin sebagai pemilik kapal tanpa nama berhasil diamankan oleh personel Satreskrim Polresta Barelang, yang mana sebelumnya Polairud Polda Kepri sudah mengeluarkan surat DPO," terangnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,  Erwin dikenakan Pasal 53 huruf d UU Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dan/atau pasal 480 ke - 1 jo Pasal 55 ayat (1) ke - 1 jo pasal 56 ke - 2 KUHPidana," pungkasnya.


Sambutan Pangdam I/BB.

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM
: Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV (Danlantamal IV) Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, S.E., M.Han., bersama Komandan Korem 033/Wira Pratama Brigadir Jenderal TNI Jimmy Ramoz Manalu dan unsur pimpinan FKPD Provinsi Kepri, menyambut kedatangan Panglima Kodam I Bukit Barisan (Pangdam I/BB) Mayor Jenderal TNI Hasanudin,S.I.P., M.M., di Makorem 033/Wira Pratama Jl.Sei Timun Senggarang Tanjungpinang Kepri, Rabu pagi (17/3/2021).

Acara penyambutan didahului dengan pengalungan bunga dan tradisi oleh Danrem 033/WP, kemudian melakukan kegiatan  penanaman pohon, foto bersama  di lobby Makorem 033/WP, lalu di lanjutkan dengan paparan oleh Danrem 033/WP serta diakhiri dengan ramah tamah.

Kepala Dinas Penerangan Lantamal IV (Kadispen Lantamal IV) Tanjungpinang Mayor Marinir Saul Jamlaay mengatakan, kehadiran Danlantamal IV di Makorem 033/WP adalah memenuhi undangan Danrem 033/WP untuk menjemput Pangdam I/BB untuk pertama kalinya berkunjung di Tanjungpinang khusunya di Makorem 033/WP.

“Kita berharap dengan kehadirannya Pangdam I/BB ke Tanjungpinang dapat lebih mengenal pejabat TNI yang ada di Kepri dan Pemerintah Daerah, sehingga tercipta satu ikatan yang kuat untuk membawa Kepri menjadi lebih baik, terutama dalam menghadapai Pandemi Covid-19 dan pertumbuhan ekonomi Nasional,” pungkasnya.

Selama dalam kegiatan tersebut selalu mengikuti Prokotol Kesahatan yaitu memakai masker. mencuci tangan dengan sabun/ hand sanitizer serta menjaga jarak.

(@dispen_lantamal iv).




Empat Tersangka Pencurian Motor Diamankan Dit Reskrimum Polda Kepri.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Dit Reskrimum berhasil mengamankan empat orang pelaku Pencurian kendaraan bermotor, dan pelakunya berinisial YF, EP, ES, dan Inisisal MF. Mereka diamankan saat melakukan transaksi jual beli.

Hal tersebut disampaikan Oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi oleh Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.Ik., saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri, Rabu (17/3/2021).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S mengatakan, kronologis kejadian bermula pada 5 hari di 5 tempat kejadian yang berbeda sesuai laporan polisi, para korban memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah dalam keadaan terkunci. kemudian di pagi harinya saat motor korban hendak digunakan, didapati bahwa motor korban sudah tidak berada di tempat/dicuri.

Adapun Laporan Polisi yang masuk yaitu Laporan Polisi nomor: LP- B / 33 / III / 2021 / SPK – Polsek Batu Aji tanggal 16 maret 2021, Laporan Polisi nomor: LP- B / 105 / III / 2021 / SPK – Polsek Sagulung tanggal 10 maret 2021, Laporan Polisi nomor: LP- B / 112 / III / 2021 / SPK – Polsek Sagulung tanggal 16 maret 2021, Laporan Polisi nomor: LP- B / 34 / III / 2021 / SPKT Polda Kepri tanggal 16 maret 2021, Laporan Polisi nomor: LP- B / 35 / III / 2021 / SPKT Polda Kepri tanggal 17 maret 2021.

“Pada Hari Selasa, 16 Maret 2021, sekira pukul 16.00 Wib, berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang akan melakukan transaksi penjualan 1 Unit Motor Yamaha Mio 3 warna Hitam/Putih," ungkapnya.

Mendapatkan Informasi tersebut, lanjutnya, Tim langsung meluncur ke tempat kejadian, kemudian Tim Opsnal Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penyamaran terhadap yang diduga tersangka di warung dekat jembatan 2 Barelang. Dan sekira pukul 16.45 Wib, tersangka Inisial YF Datang Bersama Tiga Tersangka Lainnya menggunakan 4 kendaraan bermotor yaitu berinisial ES, EP Dan MF. Kemudian Tim Langsung melakukan penangkapan terhadap para tersangka dan selanjutnya keempat tersangka beserta 11 Unit motor sebagai barang bukti dibawa ke Ditreskrimum Polda Kepri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Selanjutnya Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.Ik., menjelaskan, keempat tersangka melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada malam hari ketika korban sedang beristirahat di dalam rumah. Adapun keempat tersangka terlebih dahulu merusak kunci kontak motor korban yang diparkir di halaman rumah korban menggunakan gunting dan kemudian membawa kabur motor korban.”

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah :

1. 1 unit motor yamaha mio M3 warna putih;

2. 1 unit motor yamaha vega r warna hitam;

3. 1 unit motor yamaha mio sporty warna merah maron;

4. 1 unit motor yamaha vega r warna merah

5. 1 unit motor yamaha mio warna merah – putih

6. 1 unit motor yamaha vega warna biru hitam

7. 1 unit motor yamaha mio warna merah

8. 1 unit motor yamaha vega warna oranye

9. 1 unit motor yamaha mio warna putih

10. 1 unit motor yamaha jupiter z warna hijau

11. 1 unit motor honda beat warna merah

“Kepada masyarakat dan kepada orang tua, sekali lagi kepada orang tua untuk mengawasi putra dan putrinya dalam bergaul. Kita lihat dari Sebagian besar tersangka pelaku curanmor ini adalah berstatus pelajar. Oleh karna itu kita menghimbau kepada orang tua mengawasi secara ketat secara terus menerus perilaku dan pergaulan anak – anaknya"

"Kemudian kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda duanya dapat melakukan pengenalan dengan datang ke Mapolda Kepri dan membawa indentitas kendaraannya yaitu STNK dan BPKB," tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

Atas perbuatan nya para pelaku diancam dengan Pasal 363 K.U.H.Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Redaksi/Humas Polda Kepri




Tersangka Kasus Korupsi, Oknum Dishum Kota Batam.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Kasus tindak pidana korupsi, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, tetapkan satu orang tersangka, Rabu (17/03/21).

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Batam Hendarsyah Yusuf Permana mengatakan, hari ini Kejari Batam telah menetapkan satu orang tersangka dalam dugaan tipikor pengurusan rekomendasi penetapan jenis dan fungsi kendaraan bermotor pada Dinas Perhubungan Kota Batam.

"Tersangka merupakan oknum Dishub Kota Batam Inisial H menjabat Kasi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Batam," ujar Hendarsyah, Rabu (17/3/21).

Dikatakannya,, terhadap tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan oleh Penyidik Kejari Batam.

Sementara itu, pihaknya belum dapat memaparkan pasti berapa banyak jumlah barang bukti yang disita oleh Kejari Batam. 

"Kita tunggu hasil persidangannya saja nanti," ungkapnya.

Berita sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Rustam Efendi diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (2/3/21).

Rusam Efendi menjalani pemeriksaan di lantai II Kejaksaan Negeri Kota Batam sekitar pukul 09.00 WIB dan hingga pukul 12.00 WIB. Belum diketahui pasti apa masalah yang dialami oleh Kadishub Kota Batam sehingga harus berurusan dengan Kejakasaan Negeri Batam.

Kabar diperiksanya salah satu pejabat utama di lingkungan Dinas Perhubungan ini dibenarkan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejakasaan Negeri Batam, Hendarsyah Yusuf Permana.

“Ya benar diperiksa. Saya nggak pernah bilang diperiksa masalah pungli,” pungkasnya.

(Redaksi/Exp/Fay)



Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat Memberikan Sambutan. 

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H.Ansar Ahmad, SE.MM di dampingi Bupti Karimun, H. Aunur Rafiq S.Sos.M.Si hadiri malam pembukaan Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) Tingkat kabupaten karimun yang ke XIII Masehi Tahun(1442) hijriah, acara berlangsung tepatnya di Aula Masjid Hijir Ismail Islamic Center Tanjungbatu, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Selasa (16/03/2021).

Berlangsungnya acara turut di hadiri Gubernur Kepri beserta istri, staf khusus Gubernur Kepri, Anggota DPRD Provinsi Kepri, Bupati Karimun, Wakil Bupati Karimun, DPRD Kabupaten Karimun, Kepala SPN Polda karimun, Kapolres Karimun, Danlanal Karimun, Kajari Karimun, Dandim Kundur, Kacapjari Kundur, Ketua MUI Propinsi Kepri, Kepala OPD, Setaf Ahli, Kepala Badan Provinsi Kepri, Camat se-Kabupaten Karimun, Lurah se-Kabupaten Karimun, Kades se-Kabupaten Karimun, Pimpinan Qur'an Center, tokoh masyarakat, tokoh agama, alim ulama dan cerdik pandai serta Dewan hakim yang di muliakan.

Ketua umum pelaksana STQ XIII tingkat kabupaten karimun, Dr.H. Muhammad Firmasyah dalam laporan nya mengatakan, kecamatan kundur di tetapkan sebagai tuan rumah penyelenggara STQ XIII berdasarkan SK, bupati Karimun no.504 / 2021 ada pun maksud dan tujuan STQ ini di selenggarakan guna untuk menumbuh kembangkan pemahaman isi kandungan Al-Qur'an, sedangkan tujuannya melahirkan dan mengembangkan kafilah terbaik di tingkat kabupaten Karimun yang nantinya akan di ikut sertakan di STQ tingkat provinsi kepri.

"STQ XIII akan di laksanakan selama empat hari di mulai sejak tanggal 15 hingga 18 Maret 2021. Dengan peserta terdiri dari 12 Kecamatan se-Kabupaten Karimun," ucapnya. 

Selanjutnya, kata Muhammad Firmansyah, beberapa cabang yang di perlombakan di antaranya cabang tilawah Al-Qur'an dengan jumlah peserta 48 orang yang terdiri dari 24 peserta tilawah anak-anak dan 24 tilawah dewasa, Tahfiz Al-Qur'an terdiri dari 85 peserta, Tahfiz 1 juz 21 peserta, Tahfiz 5 juz 21 peserta, Tahfiz 10 juz 20 peserta, Tahfiz 20 juz 13 peserta, Tahfiz 30 juz 10 peserta, jumalh keseluruhan 133 orang peserta

"Atas nama panitia pengarah dan 
pelaksana kami mengucapkan terimakasih kepada bapak Gubernur yang telah menyempatkan diri untuk hadir pada acara STQ XIII dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas partisipasi, sumbangsih, baik moril maupun materil dari seluruh pihak sehingga pelaksanaan STQ XIII berjalan sesuai harapan kita semua," ungkap H.Muhammad Firmansyah.

Foto Bersama Pembukaan STQ XIII Kabupaten Karimun. 

Di samping itu Bupati Karimun H.Aunur Rafiq S.Sos.M.Si, dalam sambutannya mengatakan, pertama tama marilah kita panjatkan kehadirat Allah subhanahu wataala Karana, pada malam ini kita masih diberi kesehatan dan kesempatan pada malm yang kita tugu tugu yaitu malam pembukaan STQ XIII tingkat kabupaten karimun.

"Terselenggaranya acara STQ XIII ini bukan hanya melantun kan ayat-ayat suci Al-Qur'an begitu saja, melainkan tujuan kegiatan STQ/MTQ yang di adakan setiap tahunnya, guna untuk mencipta kan generasi yang Al-Qur'ani," ujar Rafiq.

Selanjutnya, kegiatan-kegiatan pembinaan di bidang keagamaan terus di upayakan pemerintah daerah seperti safari magrib, subuh, Jum'at,yasinan dakwah dan kegiatan di pesantren hedaknya dapat di lakukan dengan baik. Dimana masa jabatan bupati Karimun dan wakil Bupati Karimun periode 2016/2021 yang akan berakhir pada 23 Maret mendatang.

"Saya meminta dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat kabupaten karimun jika di masa jabatannya dalam menjalankan tugas sebagai kepala daerah masih banyak kekurangan," ujarnya. 

H. Ansar Ahmad SE, MM diawali sambutannya, ucapan trimkasih dan penghargaan setingi tingginya kepada seluruh masyarakat Karimun yang mana pelaksanaan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah yang lalu berjalan dengan baik tertip dan aman meski pun kita melaksanakan pada situasi PANDEMI COVID 19.

"Terimakasih juga kepada penyelenggara pemilu KPU, Bawaslu, serta pihak keamanan TNI-POLRI yang ikut mengawal dalam pelaksanaan pesta demokrasi dengan baik. Secara pribadi ia juga berterimakasih berkat doa masyarakat Karimun Alhamdulillah ia dapat amanah," ujarnya.

Ahmad Yahya


Foto: Istimewa. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi yang berlangsung di Provinsi Kepri merupakan salah satu kunci utama untuk menekan angka penularan Covid-19.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah di Tanjungpinang, Senin (15/3).

"Vaksinasi yang masif ke seluruh Provinsi Kepulauan Riau akan menjadi kunci penekanan angka penularan Covid-19," ungkap Arif pada pencanangan Vaksinasi Tahap II dosis 2 kepada TNI/POLRI, Pimpinan dan Anggota DPRD, Instansi Vertikal, ASN, Satgas Covid -19, Tokoh Masyarakat, Lansia, dan Wartawan di Provinsi Kepulauan Riau di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Senin (15/3).

Untuk itu, Arif mengharapkan agar semua pihak di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri dan masyarakat untuk dapat berpartisipasi mensukseskan vaksinasi Covid-19.

"Dengan vaksinasi merupakan bentuk ikhtiar kita dalam membentuk kekebalan kelompok yang hanya dapat tercapai dengan vaksinasi yang masif,” kata Arif.

Apalagi lanjut Arif, Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad melalui arahannya menekan angka Covid 19 dengan pembentukan satgas-satgas di kota-kota besar yang ada di Kepri.

"Sehingga dengan begitu dapat meminimalisir penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepri," jelas Arif.

Sumber: Diskominfo Kepri


Foto: Istimewa. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Untuk mempercepat memulihkan ekonomi di Provinsi Kepri, Pemerintah Provinsi Kepri berencana bakal kembali menerima kunjungan wisatawan mancanegara pada April mendatang.

Hal ini disampaikan Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad SE MM di Tanjungpinang, Senin (15/3).

"Insyaallah, dua kawasan pariwisata di Provinsi Kepri akan dibuka mulai 21 April mendatang," ungkap Ansar, dikutip dari situs resmi Diskominfo Kepri. 

Dikatakan Ansar, dua kawasan Pariwisata Kepri yaitu Lagoi di Bintan dan Nongsa Point Marina Batam akan mulai menerima kunjungan wisatawan.

Untuk itu, lanjut Ansar pemerintah akan memulai dengan vaksinasi kepada seluruh pelaku pariwisata di daerah tersebut mulai akhir pekan depan.

"Tak hanya persiapan vaksinasi, kedua kawasan pariwisata tersebut juga akan meningkatkan disiplin protokol kesehatan," tegas Ansar.

Menyiapkan perangkat swab PCR dan penerapan protokol kesehatan Covid-19 lainnya.

"Kita harapkan dengan bergeraknya sektor pariwisata ini akan mengembalikan Kepri menjadi daerah tujuan wisata dan memulihkan ekonomi Kepri," jelas Ansar kembali.

Redaksi


Foto: Istimewa. 

TANJUNGPINANG KEPEIAKTUAL.COM: Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mencatat tiga kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau nol kasus COVID-19, setelah satu pasien di Natuna dinyatakan sembuh.

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tengku Said Arif Fadillah, di Tanjungpinang, Senin (15/03), mengatakan, dua pekan lalu Kabupaten Kepulauan Anambas dan Lingga nol kasus COVID-19. Kemudian hari ini tercatat tidak ada lagi kasus aktif COVID-19 di Natuna.

Sedangkan di Karimun tinggal dua kasus aktif. Kasus aktif COVID-19 di Tanjungpinang sebanyak 49 orang, Bintan 13 orang, dan Batam mencapai 83 orang.

"Tujuh kabupaten dan kota ditetapkan sebagai Zona Kuning atau resiko penularan yang rendah," ujarnya, yang juga Sekda Kepri.

Arif menjelaskan jumlah kasus aktif COVID-19 di wilayah itu dalam dua bulan terakhir turun drastis. Saat ini, kasus aktif di Kepri tinggal 147 orang. 

Jumlah pasien COVID-19 di Kepri hari ini bertambah empat orang sehingga total jumlahnya sejak pandemi Maret 2020 sampai sekarang menjadi 8875 orang. 

"Penambahan pasien itu hari ini terjadi di Batam," ucapnya dikutip dari situs resmi Diskominfo Kepri. 

Total jumlah pasien di Kepri sejak Maret 2020 sampai sekarang  tersebar di Batam sebanyak 6057 orang, Tanjungpinang 1442 orang, Bintan 705 orang, Karimun 423 orang, Lingga 55 orang, Natuna 92 orang dan Anambas 103 orang.

Jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 bertambah tiga orang di Batam sehingga total pasien yang sembuh di Kepri menjadi 8504  orang.

Pasien yang sembuh di Kepri tersebar di Batam 5821 orang, Tanjungpinang 1364 orang, Bintan 672 orang, Karimun 403 orang, Lingga 52 orang, Natuna 90 orang dan Kepulauan Anambas 102 orang.

Jumlah pasien yang meninggal dunia akibat COVID-19 sebanyak 224 orang, yang terdiri dari Tanjungpinang 29 orang, Batam 153 orang, Karimun 18 orang, Bintan 18 orang, Lingga tiga orang, Natuna dua orang dan Anambas satu orang.

"Kami imbau masyarakat untuk tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas untuk mencegah penularan COVID-19," tuturnya.

Redaksi


Jatuh dari Kapal Tengker, Seorang Karyawan Tewas. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Pria karyawan PT ASL Shipyard Tanjung Uncang, Kota Batam dikabarkan tewas terjatuh dari kapal Super Tengker tempat dirinya bekerja pada Selasa (16/3/2021) sekira pukul 09.30 Wib.

Informasi yang dihimpun, karyawan tersebut bernama Petrick Natanael Sitompul yang berstatus pekerja Subcon PT Alang Jaya yang dipekerjakan di PT ASL Shipyard Tanjung Uncang.

Diketahui, korban tewas ditempat usai terjatuh dari ketinggian 25 meter dengan kondisi korban mengalami remuk dibagian kepala, tangan dan kaki patah. Korban pun langsung dibawa ke RSUD Embung Fatimah kota Batam.

"Kejadiannya tadi pagi sekira pukul 09.30 Wib, Korban ini jatuh dari atas kapal dengan ketinggian 25 meter kebawah,"  ujar salah satu pekerja PT ASL saat di ruang jenazah RSUD Embung Fatimah Batam.

"Nyawa korban sudah tak tertolong lagi pak. Informasinya jatuh dari ketinggian 25 meter. Makanya, tangan dan kakinya serta kepalanya semua patah," ucap pekerja lainnya.

Tampak korban yang mengalami laka kerja itu menggunakan kemeja panjang warna biru bertulisan PT Alang Jaya dan celana jins warna coklat.

Namun, peristiwa ini belum diketahui pasti apa penyebab jatuhnya warga Perumahan Taman Laguna Indah, Marina, Batu Aji. Pasalnya, kondisi korban diketahui mengalami remuk dibagian kepala, tangan dan kaki patah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian dan Manajemen Perusahaan belum dapat dikonfirmasi guna dimintai keterangan lebih lanjut. 

(Redaksi/Exp)


Sidang Online Terdakwa Benny dan Hendra.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam yang mengadili dan memeriksa perkara kosmetik ilegal dengan terdakwa Benny Sim dan Hendra, sindir jaksa lantaran tak menahan terdakwa.

"Terdakwa Benny dan Hendra, minggu depan kalian berdua harus hadir di persidangan. Apakah kalian ditahan atau tidak, majelis akan mempertimbangkannya," ucap David P Sitorus, ketua majelis hakim yang memimpin persidangan secara daring, Selasa (16/3/2021).

Adapun pernyataan hakim akan mempertimbangakan penahanan kedua terdakwa perkara kosmetik ilegal itu bukan tanpa alasan. Sebab, ancaman hukuman untuk kedua terdakwa maksimal 15 tahun penjara sesuai Pasal 197 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Diurai dalam surat dakwaan yang dibacakan penuntut umum Herlambang, Benny Sim dan Hendra didakwa melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar.

Kasus ini terungkap setelah petugas PPNS Balai pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam melakukan pemeriksaan di Perumahan Gardan Masyeba Residence, Blok L nomor 9, RT002/RW005, Kelurahan Taman Baloi, Kecamatan Batam Kota, yang digunakan sebagai gudang atau Toko Online Purpleshop 99 dan Colourshop 88.

"Pada saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan puluhan ribu sediaan farmasi yaitu Kosmetik tidak memiliki izin edar," kata jaksa Desi menggantikan jaksa Herlambang pada saat persidangan.

Selain menemukan kosmetik, kata Desi, petugas BPOM juga menemukan berbagai barang bukti lain berupa Resi pengiriman ke Konsumen, Buku Catatan Pengiriman Paket, Print Informasi Pembayaran Seller di Shopee, dan Print Profil Toko di Shopee.

Sediaan Farmasi tersebut, kata dia lagi, kemudian didata jenis dan jumlahnya lalu dilakukan penyitaan oleh petugas PPNS Balai POM. Usai disita, ujarnya, semua sediaan itu kemudian ditelusuri proses peredaran menggunakan E-Commerce atau marketplace di Shopee, Tokopedia dan Lazada ditemukan nama akun Purpleshop99, Colourshop88, Olshopbatam, dan Prioritas yang digunakan kedua terdakwa untuk menjual produk tersebut.

"Semua sediaan Farmasi itu tidak memiliki izin edar. Jumlahnya mencapai puluhan ribu jenis. Proses penjualan menggunakan E-Commerce atau marketplace," tambahnya.

Masih kata Desi, sediaan farmasi yang berhasil disita berupa Kosmetik tidak memiliki izin edar sebanyak 169 item dengan jumlah total sebanyak 38.201 rata-rata berasal dari Negara China.

Sediaan Farmasi milik kedua terdakwa, lanjutnya, tidak pernah melakukan pengurusan izin terkait produk kosmetik yang diperjual belikannya ke Badan POM RI. "Atas perbuataanya, kedua terdakwa dijerat dengan pasal 197 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP," pungkasnya.

Redaksi


Foto: Istimewa

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM
: Sebagai tindaklanjut 100 hari program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Divisi Humas Polri menggelar pelatihan konten kteatif bagi personel Humas di seluruh Indonesia. 

Pelatihan yang menggandeng LKBN Antara ini diharapkan agar seluruh personel Humas Polri mampu menyiapkan, mengolah dan menyajikan konten informasi yang kreatif. 

“Sehingga Kamtibmas dapat dibangun melalui edukasi dan sosialisasi seputar hukum yang dikemas secara menarik dalam setiap koten media sosial resmi milik Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Senin (15/3/2021). 

Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, dituntut untuk selalu beradaptasi di era media sosial seperti sekarang ini. Polri, kata Argo terus berupaya untuk menghindari segala bentuk persoalan sosial seperti postingan yang memicu kontradiksi di tengah masyarakat seperti fitnah, ujaran kebencian serta hoax. 

Banyaknya pengguna media sosial seperti, Tiktok, Instagram, TV streaming dan Youtube menjadi satu tugas Polri untuk memastikan seluruh konten informasi yang beredar tidak negatif. 

“Konten yang beredar di platform tersebut lebih mudah viral, dan dipercaya penggunanya. Jika konten yang viral adalah informasi yang baik maka akan berkontribusi bagi Kamtibmas, jika sebaliknya tentu akan menambah beban kerja Polri di lapangan,” tandas Argo. 

Untuk itu, kata Argo, kesiapan personel yang dapat menyiapkan, mengolah dan menyajikan konten informasi yang kreatif dipandang sangat perlu guna mempenetrasi dengan informasi-informasi positif melalui media sosial maupun media konvensional. 

“Kemajuan teknologi perlu diimbangi dengan pemahaman mendalam seputar jati diri Polri dan kemampuan teknologi informasi,” pungkas Argo.

Redaksi



Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Hendra Kusuma

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Natuna, Hussyaini.

Kantor PPSDM Migas.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM
: Pusat Pemgembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Migas, Kementrian ESDM yang ada di Kecamatan Cepu Kabupaten Blora Provinsi Jawa Tengah kembali laksanakan program bantuan pendidikan dan latihan (diklat) tahun 2021 secara gratis.

Oleh karna itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepualauan Riau, akan kirimkan 10 anak daerah Natuna untuk mengikuti pelatihan Migas di Cepu.

Hal terseubt disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Natuna, Hussyaini, di Ruang Kerjanya, Senin (15/3/2021).

Ia juga menyampaikan, pada tahun anggaran 2021, PPSDM Migas memilik program diklat bantuan masyarakat sebanyak lima program diklat. 

"Lima kejuruan tersebut meliputi pelatihan OPA Unit Ikat Beban/Rigger, Operator K3, OPA Unit Forklift, Scaffolding Level Operator dan Teknik Listrik Migas Level Teknisi Sistem Utilitas. Dari 5 kejuruan tersebut, hanya dua orang dari setiap kejuruannya untuk dikirim ke PPSDM Migas di Cepu Kabupaten Blora, Provinsi Jawa tengah," ungkapnya. 

Husyaini juga menyampaikan, untuk saat ini, para peserta sudah selesai melakukan pendaftaran dan tinggal diseleksi saja. 

"Peserta dari Putra Daerah Kita yang mengikuti pelatihan diklat ini rencananya akan dikirim pada bulan Maret, dikarena ada kendala disana, jadi para peserta akan dikirim pada Bulan juli," ujarnya. 

Kemudian Ia juga menyampaikan, setelah lulus mengikuti pelatihan tersebut, para peserta akan mendapatkan sertifikat dan ilmu, bahkan juga pengalaman yang akan meningkatkan peluang bagi anak Natuna dalam mencari pekerjaan.

Sememntara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Hendra Kusuma berharap kepada peserta mengikuti kegiatan ini sampai akhir dengan baik dan lancar. 

"Saya berharap kepada peserta putra/putri daerah Natuna yang mengikuti pelatihan PPSDM Migas, Kementrian ESDM yang ada di Kecamatan Cepu Kabupaten Blora Provinsi Jawa Tengah ini, bisa diikuti dengan sungguh-sungguh, agar bisa mendapatkan ilmu yang diberikan," paparnya. 

(IK)


Foto: Istimewa

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM
: Seusai melantik HM Rudi dan Amsakar Ahmad sebagai Walikota dan Wakil Walikota Batam, hari ini Senin (15/3), Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad SE MM, langsung terbang ke Jakarta untuk beberapa agenda penting. Salah satunya bertemu dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Salahuddin Uno.

Namun karena Menteri Sandiaga Uno keburu terbang ke Bali untuk sebuah agenda penting, pertemuan dengan Gubernur Ansar Ahmad dilakukan dengan video conference. Banyak hal yang dibicarakan dalam video conference antara Menteri Sandiaga Uno dengan Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad. Salah satunya tentang rencana dibukanya kawasan wisata di Kepulauan Riau untuk wisatawan asing dan domestik.

Setelah melakukan pembicaraan melalui video conference, Gubernur Ansar Ahmad begitu tiba di Jakarta langsung meluncur ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Di tempat tersebut Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Hari Santosa Sungkari sudah menunggu. Kepala Kesbangpol Ir. H. Lamidi dan Plt Kabiro Pemerintahan Darwin ikut menemani Gubernur dalam pertemuan tersebut.

Di depan Deputi Hari Santosa Sungkari, Gubernur Ansar Ahmad melaporkan tentang rencana akan membuka kembali kawasan pariwisata di Lagoi dan Nongsa yang sudah memenuhi standar sertifikasi Cleanliness, Hygiene, Sanitation, and Environment atau CHSE dan menerapkan protokol covid-19 dengan ketat. 

Gubernur menjelaskan bahwa secara resmi pembukaan kawasan wisata tersebut dimulai tanggal 21 Maret 2021 yang ditandai dengan vaksinasi pertama ke para pelaku pariwisata di dua kawasan tersebut oleh Menteri Sandiaga Uno.

"Tanggal 20 Maret 2021 kita akan mengundang Menparekraf Pak Sandiaga Salahuddin Uno ke Batam dan Bintan guna membuka tournament golf international yang dilanjutkan dengan vaksinasi untuk pengelola dan pekerja kawasan pariwisata di Nongsa dan Lagoi," jelas Ansar Ahmad kepada media seusai bertandang ke Menparekraf, dikutip dari situs resmi Diskominfo Kepri.

Menurut Gubernur, dua kawasan wisata internasional yakni Nongsa dan Lagoi sudah diprogramkan oleh Kemenparekraf sebagai prioritas untuk reaktifivasi pariwisata di Kepulauan Riau. "Kita siap launching dibukanya dua kawasan wisata tersebut. Tentu harapan kita dengan dibukanya dua kawasan itu banyak wisatawan asing dan domestik datang berkunjung. Ini juga salah satu upaya kita bagaimana merecovery perekonomian di Kepulauan Riau. Kalau pariwisata bangkit insyaa Allah ekonomi kita juga ikut bangkit," tutur Ansar singkat.

Redaksi 



Foto: Istimewa

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM
: Matahari menancap tinggi di langit, memancarkan sinar panas di atas bumi. Puluhan orang di kawasan kumuh di sudut kawasan Ganet Tanjungpinang masih bergumul dengan sampah. Ada sejumlah anak-anak di antara mereka.

COVID-19 yang mulai menyerang Tanjungpinang pada Maret 2020 sampai sekarang pun tidak menyurutkan semangat mereka untuk mencari nafkah. Mereka takut tertular COVID-19, namun sadar harus tetap bekerja. 

Ketika jalan-jalan di ibu kota Kepulauan Riau sempat sepi karena masyarakat takut keluar rumah, mereka tetap mengumpulkan sampah-sampah plastik dan lainnya untuk dijual. Tanjungpinang, (13/03).

Mereka jauh dari hiruk-pikuk perkotaan, yang masyarakatnta gemar menyeruput segelas kopi pada pagi dan sore hari.  Orang-orang yang sebagian waktunya berada di tumpukan sampah ini tidak peduli dengan isu pemerintahan dan politik pilkada yang dibahas di media sosial dan media massa. 

Mereka tidak mengetahui kalau sampai sekarang di Tanjungpinang belum memiliki wakil wali kota. Mereka juga merasa tetap harus bekerja, meski Pilkada Kepri telah melahirkan pemimpin baru, Ansar Ahmad-Marlin Agustina.

Para pemulung itu seolah tidak peduli dengan bau yang menyengat di sekitar mereka. Sampah-sampah yang menggunung itu diobrak-abrik dengan kayu dan besi, dan sebagian sampah plastik dipisahkan dari tumpukan.

"Kami harus tetap bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga," kata Ila salah seorang pemulung.

Jarum jam sudah menunjukkan pukul 13.00 WIB. Saatnya makan siang. Namun saat itu, anak-anak dan orang dewasa masih sibuk bekerja mengurai sampah yang semakin menumpuk.

Tiba-tiba satu mobil jenis jeep berwarna gelap memecahkan kesunyian. Satu persatu mata mereka mulai melihat mobil tersebut.

Mereka pun sempat menghentikan pekerjaannya sejenak seorang tidak pria separuh baya turun dari pintu depan mobil itu. Tidak seperti seorang tentara. Tidak pula seperti seorang polisi, meski mobil jenis jeep itu kerap digunakan oleh prajurit TNI dan Polri.

"Asalamualaikum. Apa kabar bapak dan ibu," ucap pria itu menyapa para pemulung.

Pria ini pun mengajak mereka untuk berkumpul, termasuk anak-anak. Mereka sudah berada di sekitar mobilnya, namun masih bingung melihat pria tersebut mengenakan baju lapangan polisi.

"Ayo, kita makan siang. Gratis, tidak usah bayar," ajaknya sambil membuka pintu belakang mobil.

Wajah-wajah bingung itu pun bertukar sumringah. Tawa dan bahagia menggelora di wajah anak-anak, yang saat itu sudah dahaga dan lapar.

Zulhamsyah Putra, demikian sapaan pria itu, mulai membuka lapak, dibantu oleh istrinya menyajikan beragam aneka masakan rumahan. 

"Saya ingin menangis, bercampur bahagia bersama mereka. Saya merasa bahagia dapat membantu mereka," kata Zulham.

Para pemulung dan anak-anak di lokasi tempat pembuangan akhir sampah itu tampak lahap menyantap masakan dari Findianita, istrinya. Ikan, sayur-sayuran dan buah dalam waktu sekejap selesai dimakan oleh mereka.

"Lelah kami terbayarkan melihat mereka bahagia menikmati makanan ini," ucap Findianita.

Selain membagikan makanan gratis, Zulham juga memberikan masker gratis kepada para pemulung. Masker itu bantuan dari Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando.

Intel Polisi Dalam dua bulan terakhir, tidak sedikit orang penasaran dengan aktifitas Zulham. Mereka mulai mencari tahu siapa Zulham.

Nama pria ini memang sedang "hits". Meski berambut gondrong, Zulham berprofesi sebagai polisi. Pangkatnya Brigadir Kepala Polisi, yang menjabat 
Sebagai Penjabat Sementara Kanit Intelkam KPPP Tanjungpinang. 

Ia terahir dari keluarga yang sederhana. Sejak usia 8 tahun, Zulham sudah menjadi anak yatim. Misitawati Koto, ibunya,  berdagang di pasar dalam kondisi buta.

Sejak melahirkan Zulham hingga sekarang, Misitawati Koto, belum pernah melihat wajah anaknya. Zulham merupakan matanya.

"Walaupun dalam kondisi buta, ibu masih bisa memakaikan pakaian anak-anaknya. Ibu luar biasa, kuat dan penyabar," katanya.

Zulham mulai dikenal masyarakat Tanjungpinang setelah setiap hari menggelar "razia perut lapar". Ia ingin mengubah "razia" yang terkadang membuang orang khawatir dan takut, menjadi sesuatu yang disukai dan dicari.

Ia berniat membagi rezeki dengan masyarakat yang kurang mampu, terutama yang terkena dampak dari pandemi COVID-19. 

Namun Misitawati kerap mengingatkan putranya untuk tetap mengutamakan pekerjaannya. 

Makanan yang diberikan kepada orang lain pun harus makanan yang dimakan oleh Zulham dan keluarganya.

"Saya memiliki usaha kecil-kecilan, yang hasilnya dapat dibagi untuk masyarakat kurang mampu melalui bantuan makanan ini. Saya rasa ini menjadi bermanfaat," katanya.

Awalnya, razia perut lapar hanya dilaksanakan di wilayah kerjanya, di sejumlah pelabuhan di Tanjungpinang dengan target tukang ojek, tukang becak dan buruh angkut. 

Namun dalam beberapa pekan terakhir, razia perut lapar mendapat dukungan dari berbagai pihak. 

Bahkan ada seseorang yang berprofesi sebagai tukang becak pelabuhan setiap hari memberi bantuan uang dari penghasilannya. Tukang becak ini mengajari banyak orang tentang kebaikan dan kejujuran dalam kehidupan.

"Dukungan teman-teman wartawan dan organisasi Off Road pun sangat besar, hingga kami dapat menebar kebaikan hingga ke Bintan," ucapnya.

Apresiasi
Ucapan terima kasih, apresiasi dan penghargaan silih berganti diberikan berbagai pihak kepada Zulham. Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman dan Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando pun mendukung aksi sosial yang dilakukan anak buahnya.

"Apa yang dilakukan Zulham merupakan kebaikan, yang dibutuhkan masyarakat," kata Irjen Aris saat berkunjung ke lokasi razia perut lapar di sekitar Pelabuhan Sri Bintan Pura.

Kapolda dan Kapolres Tanjungpinang juga memberi bantuan kepada Zulham.

"Zulham telah melakukan perbuatan terpuji untuk dirinya, keluarganya, institusi tempatnya bekerja, dan kepada orang lain yang menerima bantuan tersebut," ucap Fernando.

Zulham tidak menyangka razia perut lapar mendapat sambutan positif dari pimpinannya dan berbagai elemen masyarakat. "Saya hanya ingin melakukan kebaikan dengan ikhlas. Semoga ini berjalan terus-menerus sehingga banyak warga yang terbantu," katanya.

Sumber: Diskominfo Kepri



Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Batam.

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM
: Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad,SE.MM secara resmi melantik Walikota dan Wakil Walikota Batam H Muhammad Rudi,SE.MM dan Amsakar Achmad,S.Sos.M.Si  di Gedung Daerah Tanjungpinang, Senin (15/3).

Dalam sambutannya, Ansar berpesan kepada walikota dan wakil walikota Batam untuk bersungguh-sungguh dalam bekerja.

"Bekerjalah dengan sungguh-sungguh serta dilandasi dengan rasa tanggungjawab dalam membangun kota Batam," ujar Ansar.

Dengan begitu, lanjut Ansar mempercepat pembangunan di kota Batam. Serta diharapkan Walikota dan Wakil walikota Batam dapat berkoordinasi dan bersabar bersinergi dengan seluruh stakeholder yang ada di Provinsi Kepri maupun kota Batam agar pembangunan dapat berjalan baik.

"Senantiasa bekerja dengan baik, senantiasa berpedoman pada prinsip kebijakan penghematan dalam setiap kegiatan sebagai upaya meningkatkan perekonomian ditengah pandemi Covid-19 seperti saat ini," jelas Ansar.

Ansar mengatakan bahwa saat ini pembangunan serta perekonomian di kota Batam mulai berkembang baik. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia IPM kota Batam pada tahun 2020 yang mencapai 81,11 persen.

"Serta pertumbuhan ekspor di kota Batam lebih baik dari impor, sehingga diharapkan dapat mempercepat pemulihan ekonomi baik di kota Batam maupun Provinsi Kepri,'' jelas Ansar.

Sumber: Diskominfo Kepri


Kapal Kandas Penyeludup Rokok

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Bea dan Cukai Batam telah tetapkan dua orang tersangka pada kasus Kapal KM Budi Berlayar yang sempat kandas di perairan Pantai Bale-bale Nongsa, Batam yang diketahui membawa rokok dan mikol ilegal untuk diselundupkan.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah mengatakan kedua orang tersangka itu yakni BRH (34) selaku nahkoda KM Budi dan IAZ (40) selaku ABK kapal.

"Untuk barang bukti rokok dan mikol muatan kapal kayu KM Budi yang sempat kandas di perairan Pulau Putri, Kecamatan Nongsa telah berhasil kita evakuasi dan ditarik ke gudang Tanjung Uncang," ujarnya ketika dikonfirmasi awak media, Senin (15/3/21).

Sementara itu, terhadap kapal itu sendiri yang sempat kandas di perairan Pulau Putri, Nongsa beberapa waktu lalu, saat ini juga telah berada di gudang Tanjung Uncang, Batuaji, Batam.

"KM Budi telah terbukti membawa barang ilegal dan melanggar Undang-undang Kepabeanan dengan jumlah barang muatan sebanyak 454 karton rokok berbagai merk dengan jumlah 5,9 juta batang dan 1.020 botol minuman beralkohol," jelasnya.

Adapun dampak kerugian negara yang ditimbulkan oleh aktivitas KM Budi ini mencapai Rp. 10 milliar. Tidak hanya itu, pada saat dilakukan pengejaran, kapal kayu KM Budi sempat menabrak kelong milik masyarakat setempat pada saat terlibat aksi kejar-kejaran bersama petugas Bea Cukai Batam.

"Atas kerusakan yang terjadi, BC Batam berinisiatif atas perintah pimpinan untuk melakukan komunikasi kepada pihak warga dan memberikan bantuan untuk membantu kerusakan kelong yang terjadi yang ada," jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 102 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan.

"Adapun ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan pidana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 50 juta dan paling banyak Rp. 5 miliar," bebernya.

Kemudian, pelaku juga dijerat dengan Pasal 50, pasal 54, dan pasal 56 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai.

"Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan pidana denda paling sedikit 2 kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar," tegasnya.

Selain itu, terkait penyidikan kasus ini masih terus dilakukan pihaknya dan tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka baru dalam kasus ini. 

Diberitakan sebelumnya, Bea Cukai Batam berhasil amankan Kapal Motor (KM) Budi Berlayar yang kandas di pantai Bale-bale, Kecamatan Nongsa, Batam usai aksi kejar-kejaran terhadap petugas Patroli Bea Cukai, Sabtu (20/2/2021). Diketahui, kapal tersebut membawa rokok dan minuman alkohol (mikol) ilegal.

(Redaksi/Exp)




Kapal Kargo Acacia Nassau

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Terkai pemotongan kapal Acacia NassauKepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ombudsman Kepri, Lagat Paroha Patar Siadari menyebut bahwa saat ini pihak Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Batam telah membentuk tim investigasi untuk melidik kasus pemotongan kapal Acacia Nassau.

Sebagaimana diketahui, pemotongan kapal Acacia Nassau itu dilakukan oleh PT Graha Trisaka Industri (GTI) di galangan Paxocean, Tanjung Uncang, Batuaji, Batam beberapa waktu lalu.

Hal ini diketahui pihaknya berdasarkan hasil koordinasi Ombudsman Kepri dengan pihak KSOP Batam.

"Terkait dengan kasus pemotongan kapal Acacia Nassau itu pertama beliau (Kepala KSOP Batam) mengatakan memang tidak ada izin pemotongan kapal itu dan seyogyanya izin pemotongan kapal itu pun dikeluarkan oleh Kementrian Perhubungan," ujarnya kepada awak media, Selasa (9/3/2021) lalu.

Kata dia, pihak KSOP Batam mengaku dalam kasus ini hanya melakukan proses pengawasan pemotongan saja, karena memang pada kepemimpinan Kepala KSOP sebelumnya, Herwanto mengeluarkan surat pengawasan kapal itu.

"Namun, setelah ada permasalahan yang timbul maka dikeluarkan juga surat penghentian pekerjaan pemotongan kapal ini," ucap Lagat.

Dikatakan, izin pemotongan tidak ada, tetapi ada keluar surat dari pejabat sebelumnya berupa surat pengawasan pemotongan. Harusnya ada izin dulu baru keluar surat pengawasan.

"Tetapi ini tidak ada izin, hanya saja ada surat pengawasan, makanya Kepala KSOP Batam sekarang, Mugen S. Hartoto melakukan investigasi," jelasnya.

Meskipun belum mengantongi izin pemotongan, tetapi pihak perusahaan kapal masih mengindahkan dan tetap melakukan pemotongan.

"Jadi KSOP Batam sudah betul sementara ini dalam prosedurnya. Karena kasus ini sudah viral dan ribut dimana-mana, maka KSOP Batam membentuk tim investigasi. Supaya nanti mereka dapat mengambil langkah-langkah apa saja sebagai aparat penegak hukum," jelasnya.

Untuk itu, dalam kasus ini pihaknya sebagai lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik memberikan dan mempercayakan penuh kasus ini untuk diselesaikan oleh KSOP Batam.

"Terkait penindakan yang tepat kepada pihak-pihak yang diduga melanggar. Jadi saya memberikan kesempatan pada KSOP Batam untuk melakukan investigasi dan nanti melaporkan ke Ombudsman Kepri," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, aktifitas pemotongan kapal dengan lambung Acacia Nassau berbendera Bahamas diduga tidak memiliki izin, tepatnya di perairan Tanjung uncang tepatnya di galangan Pax Ocean PT Graha Triska industri.

Berdasarkan penelusuran awak media, kapal besi jenis Kargo yang diageni oleh  PT Pelayaran Sinar Mandiri Sejahtera itu masuk ke perairan Indonesia dan lego jangkar di perairan Batu Ampar, kemudian ditarik ke perairan Tanjung Uncang tanggal 27 November tahun 2020.

Dilokasi terlihat, badan kapal sudah bersisa separuh   dengan panjang sekitar 80 meter itu. Dari bawah, terlihat percikan api yang bersumber dari aktivitas sejumlah pekerja di atas kapal sedang memotong-motong bagian kapal pada Kamis (4/2/2021) lalu.

(Redaksi/Exp)



Rapat Paripurna DPRD Karimun, Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Karimun. 

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2016-2021, Senin (15/3/2021) di Balai Rong Sri Gedung DPRD Karimun.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat dihadiri langsung Bupati Karimun, H. Aunur Rafiq dan Wakil Bupati, H. Anwar Hasyim.

Ketua DPRD Karimun menyampaikan, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karimun akan berakhir pada 23 Maret 2021 mendatang.

"Kita menggelar sidang paripurna pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021. Dan pemberhentian ini nantinya akan diusulkan kepada Mendagri melalui Gubenur Kepri,” ungkap M Yusuf Sirat dalam pidatonya.

Bupati Karimun, H. Aunur Rafiq dalam sambutannya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Karimun yang telah mengagendakan rapat paripurna dalam rangka pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2016-2021.

Dikatakan H. Aunur Rafiq, paripurna pengumuman pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Karimun saat ini sebagai bentuk pelaksanaan amanat konstitusional dan undang undang terkait pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

"Masa tugas kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karimun masa bakti 2016 - 2021 akan berakhir tanggal 23 Maret 2021 dan pada tanggal tersebut genap lima tahun masa kepemimpinan kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Karimun yang dipilih pada Pilkada," terang Aunur Rafiq.

Dalam acara tersebut juga Bupati Karimun mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Karimun, FKPD, OPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Cerdik pandai dan rekan Pers, atas dukungan yang diberikan selama memimpin Kabupaten Karimun. 

(Ahmad Yahya)


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.