Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (Foto: Istimewa)

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 tahun 2020 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Cuti Bersama Tahun 2021 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dan dihadiri oleh Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziyah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Nizar Ali, Sekjen Kementerian Tenaga Kerja, Asops Kapolri, dan Pejabat Eselon 1 Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.

“Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja” ujar Muhadjir dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK, pada Senin (22/02/2021).

Adapun cuti bersama tahun 2021 yang dipangkas sebanyak 5 hari, yakni 12 Maret: Cuti Bersama dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad saw., 17, 18, 19 Mei: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan 27 Desember: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021.

Sementara cuti bersama yang tetap yakni pada  12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, dan 24 Desember dalam rangka Raya Natal 2021. Pertimbangan mengapa masih diberikan satu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri dan satu hari menjelang Natal, agar memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat.

“Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya,” imbuh Muhadjir.

Lebih lanjut Menko PMK menjelaskan beberapa alasan pengurangan libur, yakni kurva peningkatan COVID-19 belum melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan. Sehabis libur panjang, ada kecenderungan kasus COVID-19 mengalami peningkatan. Mobilitas masyarakat cenderung naik. Sementara itu program vaksinasi sedang berjalan.

“Oleh karena itu, Pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat,” tuturnya.

Pemerintah juga tetap mengimbau agar masyarakat menjalankan 5M protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan COVID-19.

“Sekali lagi ditegaskan bahwa Tahun 2021 Cuti Bersama dipotong 5 hari dari 7 hari yang ada,” pungkas Menko PMK.

(HUMAS KEMENKO PMK)



Pengucapan sumpah/janji jabatan Anggota Ombudsman RI Masa Jabatan 2021-2026, Senin (22/02/2021) pagi, di Istana Negara.(Foto: JAY/Humas).

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan pengucapan sumpah/janji jabatan Anggota Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) Masa Jabatan 2021-2026, Senin (22/02/2021) pagi. Acara berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Pengangkatan keanggotan Ombudsman ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 36/P Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2021-2026 yang ditetapkan di Jakarta pada 19 Februari 2021.

Para anggota Ombudsman RI tersebut ialah:
1. Mokh. Najih, sebagai Ketua merangkap anggota;
2. Bobby Hamzar Rafinus, sebagai Wakil Ketua merangkap anggota;
3. Dadan Suparjo Suharmawijaya, sebagai anggota;
4. Hery Susanto, sebagai anggota;
5. Indraza Marzuki Rais, sebagai anggota;
6. Jemsly Hutabarat, sebagai anggota;
7. Johanes Widijantoro, sebagai anggota;
8. Robertus Na Endi Jaweng, sebagai anggota; dan
9. Yeka Hendra Fatika, sebagai anggota.

Usai pembacaan Keppres, seluruh anggota Ombudsman RI kemudian mengucapkan sumpah/janji jabatan di hadapan Presiden Jokowi.

Menutup rangkaian kegiatan, Presiden Jokowi didampingi Wapres Ma’ruf Amin memberikan ucapan selamat kepada para anggota Ombudsman RI yang diikuti dengan foto bersama.

Turut hadir dalam acara ini antara lain Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

(Setkab/FID/UN)


Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat, dan Produktif.

Surat Edaran itu bernomor: SE/2/11/2021 ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit pada Jumat, 19 Februari 2021.

Dalam Surat Edaran tersebut, Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional terkait penerapan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital.

"Maka diharapkan kepada seluruh anggota Polri berkomitmen menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," ujar Kapolri dalam Surat Edaran tersebut.

Bahwa dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan dimaskud, Polri senantiasa mengedepankan edukasi dan langkah persuasif sehingga dapat menghindari adanya dugaan kriminalisasi terhadap orang yang dilaporkan serta dapat menjamin ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Penyidik Polri pun diminta memedomani hal-hal sebagai berikut:

a. mengikuti perkembangan pemanfaatan ruang digital yang terus berkembang dengan segala macam persoalannya

b. memahami budaya beretika yang terjadi di ruang digital dengan menginventarisir berbagai permasalahan dan dampak yang terjadi di masyarakat

c. mengedepankan upaya preemtif dan preventif melalui virtual police dan virtual alert yang bertujuan untuk memonitor, mengedukasi, memberikan peringatan, serta mencegah masyarakat dari potensi tindak pidana siber

d. dalam menerima laporan dari masyarakat, penyidik harus dapat dengan tegas membedakan antara kritik, masukan, hoaks, dan pencemaran nama baik yang dapat dipidana untuk selanjutnya menentukan langkah yang akan diambil

e. sejak penerimaan laporan, agar penyidik berkomunikasi dengan para pihak terutama korban (tidak diwakilkan) dan memfasilitasi serta memberi ruang seluas-luasnya kepada para pihak yang bersengketa untuk melaksanakan mediasi.

f. melakukan kajian dan gelar perkara secara komprehensif terhadap perkara yang ditangani dengan melibatkan Bareskrim/Dittipidsiber (dapat melalui zoom meeting) dan mengambil keputusan secara kolektif kolegial berdasarkan fakta dan data yang ada

g. Penyidik berprinsip bahwa hukum pidana merupakan upaya terakhir dalam penegakan hukum (ultimatum remidium) dan mengedepankan restorative justice dalam penyelesaian perkara.

h. terhadap para pihak dan/atau korban yang akan mengambil langkah damai agar menjadi bagian prioritas penyidik untuk dilaksanakan restorative justice terkecuali perkara yang bersifat berpotensi memecah belah, SARA, radikalisme, dan separatisme

i. korban yang tetap ingin perkaranya diajukan ke pengadilan namun tersangkanya telah sadar dan meminta maaf, terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dan sebelum berkas diajukan ke JPU agar diberikan ruang untuk mediasi kembali

j. penyidik agar berkoordinasi dengan JPU dalam pelaksanaanya, termasuk memberikan saran dalam hal pelaksanaan mediasi pada tingkat penuntutan

k. agar dilakukan pengawasan secara berjenjang terhadap setiap langkah penyidikan yang diambil dan memberikan reward serta punishment atas penilaian pimpinan secara berkelanjutan.

"Surat Edaran ini disampaikan untuk diikuti dan dipatuhi oleh seluruh anggota Polri," ujar Kapolri dalam Surat Edaran.

Redaksi


Barang Ilegal yang Diamankan dari Kapal Kandas Diperairan Nongsa. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Bea Cukai Batam kembali berhasil meggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal. Tidak tanggung tanggung, 5,9 juta batang rokok serta 1.020 botol minuman alkohol yang menjadi barang bukti penegahan dari Kapal Motor (KM) Budi, Sabtu (20/2/21) kemarin.

"Nilai barang diperkirakan Rp10.046.310.000", pungkas Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Susila Brata, Senin (22/2/21) sore.

Penangkapan ini sambung Susila Brata, berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada kapal mencurigakan bernama KM. Budi yang mengarah ke perairan Sengkuang, Batam. 

“Informasi tersebut kami dapatkan pada pukul 02.00 WIB, kemudian pada pukul 03.00 WIB Satuan Tugas (Satgas) Patroli BC 7004 langsung melakukan pengejaran dan memberikan peringatan terhadap target  (KM. Budi) untuk memberhentikan kapalnya,” ungkap Susila.

Proses penegahan berjalan cukup lama, kendati mendapatkan peringatan, KM. Budi tetap melaju dan akhirnya mengandaskan diri di sekitar perairan Pulau Putri, Kec. Nongsa, Batam.

“Satgas Patroli BC 7004 menghubungi satgas kapal speed patroli lainnya, BC 15026, BC 15027, BC 15028, BC 1512 dan BC 20010 (Satgas Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau) serta dibantu Satgas DitPolairud Polda Kepri guna membackup proses pemeriksaan KM. Budi,” jelas Susila.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap KM. Budi, ditemukan sejumlah karton yang diduga berisi rokok dan minuman alkohol namun tidak satupun ditemukan Anak Buah Kapal (ABK) di kapal tersebut.

“Satgas gabungan berhasil mengamankan muatan tersebut beserta satu orang ABK KM. Budi yang diduga melompat ke laut pada saat mengkandaskan kapal tersebut,” tambah Susila. Satgas selanjutnya menginterogasi terhadap satu ABK KM. Budi, dan diketahui bahwa ABK KM. Budi berjumlah delapan orang, mengetahui hal tersebut Satgas langsung melakukan pencarian ABK yang melompat ke laut di perairan pantai tersebut (SAR).

Tangkapan rokok ilegal diketahui sebanyak 454 karton dengan berbagai merek seperti Maximm, Rave Menthol, Rave Flavour, Double Happiness, Manchester Menthol, dan Manchester Blue Saphire, sedangkan minuman alkohol tanpa dilekati pita cukai, diketahui berjumlah 85 karton terdiri dari Red Label ukuran 1 liter dan Red Label ukuran 700 mililiter.

“Untuk estimasi nilai barang diperkirakan Rp10 miliar, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp7,8 miliar,” pungkas Susila.

Terhadap pelaku dijerat Pasal 102 huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). Dan dijerat Pasal 50, pasal 54, dan pasal 56 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. 


Red/Humas bc



Foto: Istimewa

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM
: Polemik tentang teori Bumi datar kembali muncul di media sosial. Kali ini, sejumlah pengguna TikTok dibuat berdebat dengan teori tersebut.

Salah satu akun yang aktif menggaungkan soal Bumi datar adalah @honeyquu. Akun itu tampak mengunggah puluhan konten yang isinya tentang berbagai penjelasan bahwa Bumi tidak bulat, melainkan datar.

Akun @honeyquu tercatat diikuti oleh 13.500 lebih pengguna TikTok. Seluruh konten yang terkait dengan teori bahwa Bumi berbentuk datar telah disukai lebih dari 186 ribu. Akun itu pun terlihat mengikuti 302 pengguna TikTok yang lain.

Salah satu konten yang cukup menyita perhatian adalah tentang video berisi percobaan sederhana mengapa objek di kejauah tidak terlihat jika Bumi datar. Tampak pada video itu, seseorang menggunakan kaca pembesar mendorong sebuah objek di sebuah meja yang datar menjauh dari pandangan kaca pembesar hingga tidak terlihat.

Tampak video itu telah disukai lebih dari 10 ribu pengguna dan dikomentari hingga lebih dari 4.500 kali.

@honeyquu

logika apalagi yg kau dustakan 😏 #flatearth #FYP #fypシ #indonesia #malaysia

♬ Unstoppable - Sia

Salah satu akun yang berkomentar terhadap unggahan itu adalah @zerii777. Dia mengaku mendukung bahwa Bumi datar. Selama ini, dia menilai pembuktian itu belum didukung oleh media dan fasilitas yang memadai.

"Saya dukung, flat earth is REAL.... kita hanya kurang media yang mendukung dan alat untuk membuktikannya.," kata @zerii777.

Sedangkan @riqzaahmad sebaliknya. Dia menilai cara pembuktian dengan kaca pembesar yang berbentuk cembung tidak tepat. Dia pun menantang @honeyquu menggunakan cermin datar.

"Lah elu pakai cermin cembung.. berarti ada efek melengkung dr kaca pembesarnya. coba cermin datar," kata @riqzaahmad.

Sedangkan @shjwwjsh berkelakar Indonesia tidak maju karena masih ada yang memperdebatkan Bumi bulat atau datar.

"Pantes indo gak maju maju bentuk bumi aja masih mau di permasalahkan," kata @shjwwjsh.

Adapaun @ezayoef menyatakan bahwa keyakinan bahwa Bumi datar adalah bukti bahwa seseorang harus sekolah dengan benar.

"ini lho kenapa musti sekolah yg bener cuy," ujar @ezayoef.

Sedangkan akun @JeanFuckingMartin meminta pendukung teori bahwa Bumi datar untuk menunjukkan peta asli Bumi datar. Selain itu, dia meminta adakah peneliti yang sudah ke luar angkasa untuk membuktikan Bumi datar.

@jeanmitchellmartin

#stitch with @vanza_maylonda Apa iya negara maju nerbangin satelit cuma mau buktiin bumi bulat? #fyp #bumidatar #flatearth #flatearther #fypgakni

♬ original sound - JeanFuckingMartin

Sedangkan @tiktokwillykun juga menegaska bahwa Bumi bulat. Dia mengunggah konten yang isinya menjelaskan berbagai bukti bahwa Bumi bulat, bukan datar. Misalnya, foto Bumi yang diunggah oleh NASA.

@tiktokwillykun

Bumi Bulat #fyp #foryoupage #foryou #samasamabelajar #samasamadirumah #berbagiilmu #bumi #bumidatar #horortiktok #hororindonesia #teorikonspirasi

♬ Space - Dmajormusic

Perdebatan mengenai bentuk bumi masih ramai dibicarakan. Bumi bulat diawali filsuf Yunani kuno, Phytagoras memberikan konsep bumi berbentuk bola pada awal tahun 500 sebelum masehi.

Kemudian muncul Aristoteles yang menguatkan argumen Bumi berbentuk bulat. Dalam beberapa misi luar angkasa dilakukan NASA di luar angkasa juga memperlihatkan wujud Bumi bulat, sehingga teori Bumi datar pun belum bisa mematahkan teori sebelumnya.

(CNN Indonesia/jps/mik)




Foto: Istimewa

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM
: Pelaksana Tugas (Plt.) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengungkap pemerintahan Presiden Joko Widodo masih utang uang penghargaan Pemilu 2014 untuk para komisioner. Baik komisioner KPU tingkat pusat mau pun daerah.

Uang penghargaan itu, kata Ilham, seharusnya diterima seluruh komisioner KPU di Indonesia usai gelaran pemilu. Namun, meski Pemilu 2019 sudah selesai digelar, uang penghargaan untuk 2014 belum juga cair.

"Uang penghargaan ini seharusnya diberikan setelah penyelenggaraan pemilu 2014," kata Ilham lewat keterangan tertulis, Senin (22/2).

Ilham tak menyebut nominal uang penghargaan yang harusnya diterima oleh komisioner KPU. Namun, besaran uang penghargaan pada Pemilu 2004 dan Pemilu 2009 tidak berubah.

Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 menyebut uang penghargaan Pemilu 2009 untuk Ketua KPU RI sebesar Rp51.750.000. Lalu nominal uang penghargaan untuk Anggota KPU RI Rp45 juta.

Kemudian, uang penghargaan Rp21,6 juta diberikan kepada Ketua KPU Provinsi. Masing-masing Anggota KPU Provinsi menerima Rp10,8 juta. Di tingkat kabupaten/kota, nominal yang diterima mencapai Rp14,5 juta untuk ketua dam Rp10,8 juta untuk anggota.

Ilham menyampaikan para Komisioner KPU RI periode 2012-2017 telah memperjuangkan uang tersebut. Komisioner periode ini juga telah mengupayakan agar pemerintah melunasi utang tersebut.

"Dari awal bertugas sudah mengusulkan pembahasan dan proses usulan pembayaran dan hingga saat ini masih belum juga terealisir," ucap Ilham.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim meminta pemerintah segera membayarkan uang tersebut karena negara telah berhutang jasa kepada seluruh anggota KPU yang telah menyukseskan proses pergantian kepemimpinan nasional dan daerah selama ini.

"Saya menerima informasi bahwa pemerintah belum membayarkan uang penghargaan purnabakti kepada Ketua dan Anggota KPU Pusat, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota seluruh Indonesia periode 2012-2017," kata Luqman kepada CNNIndonesia.com, Senin (22/2).

Luqman berkata bahwa temuan ini memprihatinkan dan menyedihkan karena pemerintah pemerintah tak kunjung menyelesaikan masalah pembayaran uang penghargaan purnabakti seluruh anggota KPU selama empat tahun.

Ia pun meminta agar pemerintah tidak menggunakan ketiadaan anggaran sebagai alasan tak kunjung membayarkan uang purnabakti anggota KPU tersebut.

"Sudah terlalu lama ini, semoga bukan karena pemerintah lupa. Jangan juga beralasan negara tidak punya anggaran," katanya.

"Saya minta Plt. Ketua KPU, Menpan RB, Menkeu, dan Mensesneg segera berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah pembayaran uang penghargaan purna bakti ini segera dibayarkan," imbuh Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sumber: CNN Indonesia




Foto: Istimewa

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM
: Komisi Pemilihan Umum KPU Kepri mengatakan bakal segera menetapkan rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri terpilih pada Minggu(21/2).

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kepri Sriwati di Tanjungpinang, Jum'at (19/2).

"Dalam rangka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubemur Terpilih Kepri Tahun 2020, KPU Provinsi Kepri menetapkan rapat pleno pada Minggu (21/2) mendatang," ujar Sriwati.

Dikatakan Sriwati, pelaksanaan rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri ini , KPU Kepri menyediakan Zoom meeting.

"Hal ini untuk menghindari kerumunan saat pandemi Covid-19," ungkap Sriwati.

Redaksi/Diskominfo Kepri


Foto; Istimewa.

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Penjabat Gubernur Provinsi Kepri Drs H Suhajar Diantoro akhirnya melakukan rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpin Daerah Forkopimda Provinsi Kepri, Jum'at (19/2).

Dalam pertemuan pertama sebagai Pj Gubernur Provinsi Kepri tersebut, Suhajar mengatakan ada beberapa tugas yang menjadi fokusnya sebagai Pj Gubernur Kepri.

"Yang pertama tugas utama saya adalah fokus untuk mengawal tahapan akhir proses pilkada Kepri saat ini dan kedua fokus pada penanganan Covid-19," ujar Suhajar di Gedung Daerah, Jum'at (19/2).

Suhajar mengatakan melalui rapat koordinasi bersama Forkopimda Provinsi Kepri ini, ia berharap mendapatkan dukungan semua pihak untuk dapat menyelesaikan tugasnya tersebut.

"Khususnya agar tahapan terakhir pilkada ini selesai sampai nantinya dilantiknya Bupati,Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota serta Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepri," kata Suhajar.

Redaksi/Diskominfo Kepri



Foto: Istimewa

JAKARTA KERPIAKTUAL.COM
: Personel TNI-Polri telah dikerahkan ke setiap titik-titik wilayah yang mengalami kebanjiran dalam dua hari belakangan ini. Mereka ditugaskan untuk membantu para warga yang menjadi korban dari peristiwa tersebut. 

"Pastinya ribuan personel TNI-Polri sudah dikerahkan untuk membantu para warga yang mengalami kebanjiran," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (21/2/2021).

Menurut Argo, personel TNI-Polri itu melakukan perbantuan evakuasi warga, membuat posko dan dapur darurat, sekaligus melakukan pengawasan penerapan standar protokol kesehatan di kala banjir menerjang.

Argo menekankan, dikerahkannya personel TNI-Polri untuk membantu warga merupakan wujud implementasi bahwa Negara hadir di saat warganya membutuhkan bantuan.

"Personel TNI-Polri merupakan cerminan dari hadirnya Negara dalam membantu para warga yang menjadi korban banjir," ujar Argo.

Personel TNI-Polri diketahui langsung turun membantu warga yang kebanjiran disejumlah titik. Salah satunya di kawasan Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Mereka mengerahkan perahu karet, membuat posko darurat dan membantu evaluasi warga yang mengungsi.

Sementara itu, polisi juga melakukan evakuasi dan bantuan ke wilayah Kabupaten Bekasi yang terdampak tanggul Sungai Citarum yang jebol. Diantaranya, Kampung Babakan Banten, Desa Sumber Urip, Pebayuran, Kabupaten Bekasi. 

Adapun yang terdampak banjir  Desa Karang Segar dan Desa Karang Harja. Total Kepala Keluarga (KK) yang terdampak 6.000 dengan ketinggian air 1.5 meter.

Lalu, Kampung Biyombong di Desa Pantai bahagia, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi. Yang terdampak banjir  Desa Pantai Harapan Jaya, Desa Jaya Sakti, Desa Pantai Bahagia, Desa Pantai Sederhana, Desa Pantai Mekar. 

Jumlah keseluruhan kepala keluarga yang terdampak 5.094 dengan ketinggian air 1.5 meter.

Selain itu, karena banjir terjadi di tengah Pandemi virus corona, tim pemulasaran jenazah Covid-19 juga tetap bekerja untuk memberikan pelayanan maksimal. 

Walaupun di tengah bencana, tim menerjang air banjir menggunakan perahu karet, meyusuri gang sempit untuk pemulasaraan jenazah korban virus Corona.

Redaksi/Diskominfo Kepri



Lokasi  Penambangan Pasir di Lahan PT Dwi Karya Usaha.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kegiatan tambang pencucian pasir di Batu Besar, Nongsa, dinilai menghambat para investor untuk berinvestasi. Seperti yang dialami PT Dwi Karya Usaha, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang properti.

Hal ini diungkap oleh Tino salah seorang pengawas lahan perusahaan itu. Pria paruh baya ini menerangkan, lokasi aktifitas penambangan pasir itu merupakan lahan PT Dwi Karya Usaha.

"Sebelum nya kami sudah memasang 7 titik patok perusahaan di lokasi ini, namun para penambang pasir itu berkeras untuk masuk ke dalam area milik perusahaan kami. Akibat kegiatan penambangan ini, sekarang kami terhalang untuk melakukan pembangunan," terang Tino, Sabtu (20/2/21) sore.

Lebih lanjut Tino menjelaskan, sebulan yang lalu PT Dwi Karya Usaha pernah memasang pagar pembatas perusahaan namun terkendala oleh seorang oknum berinisial BS.

"Kami pernah mencoba memasang pagar untuk mengamankan area lahan perusahaan, namun seorang pria berinisial BS melarang. Dia mengaku lahan ini merupakan miliknya, serta berada di wilayah kampung tua. Jadi kalau mau bangun pagar harus ada hak-hak yang harus dituntaskan dulu", cetus Tino.

Sementara itu, PT Dwi Karya Usaha sendiri diketahui sudah mendapatkan pengalokasian lahan (PL) yang dikeluarkan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam dengan Nomor PL: 220050993.

Penolakan BS atas pemasangan pagar oleh perusahaan pengembang ini sudah pasti tentu dapat menghambat iklim investasi di Kota Batam.

Diketahui, semenjak tahun 2021 ini sudah ada dua kali penindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap aktivitas tersebut.

Pada tanggal (4/2/2021) lalu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang juga melakukan penggerebekan terhadap lokasi tambang pasir ilegal di Kampung Tengah, Batubesar, Nongsa, tepatnya dekat dengan PT. Citra Lautan Teduh (CLT).

Sebanyak tujuh orang pekerja berhasil diamankan yang terdiri dari operator mesin dan penggali pasir. Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan ketika dikonfirmasi oleh awak media membenarkan penggerebekan tersebut.

Kata dia, aktivitas ilegal tersebut sudah berlangsung selama 3 bulan. "Selain para pekerja, kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa mesin dompeng, dan pasir beberapa kubik," ujarnya beberapa waktu lalu.

Ia mengaku, kasus tersebut masih didalami oleh pihaknya untuk mencari tahu siapa pemilik dari tambang pasir tersebut.

Andri juga menegaskan, akibat penambangan pasir tersebut, lingkungan di sekitar lokasi mengalami kerusakan. "Dibeberapa lokasi terdapat lubang besar yang ditutupi air hujan, tentu aktivitas ini tidak boleh dibiarkan lagi," tegasnya.

Selanjutnya, pada tanggal (17/2/2021) lalu, petugas patroli gabungan baru saja menindak sebuah lokasi penambangan pasir ilegal yang juga takjauh dari lokasi.

Tepatnya di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim. Dalam operasi itu, petugas berhasil menyita 6 unit mesin sedot pasir dan berbagai peralatan pendukung penambangan.

"Hari ini kita sudah menyita 6 unit mesin sedot tambang pasir ilegal. Akses masuk di kegiatan terlarang itu juga kita segel," kata Kepala Dinas Operasi (Kadisops) Lanud Hang Nadim, Mayor Lek Wardoyo, kepada awak media.

Usut punya usut, kegiatan tambang pencucian pasir  ilegal ini diduga dibeckingi oleh oknum tertentu. Bagaimana tidak kerap dilakukan rajia oleh petugas, namun kegiatan  itu kembali berlanjut hingga saat ini.

Tim/red


Logo Lembaga K.P.K dan dan SMSI. 

KEPRI KEPRIAKTUAL.COM: Ketua Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (Lembaga KPK) Kepri, Kennedi Sihombing dan Ketua SMSI Kepri Zakmi mendukung penuh langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas para mafia tanah di Indonesia. Apalagi di Kepri saat ini ada ratusan ribu hektar lahan yang terlantar.

Mereka pun meminta Kapolri, Listyo tidak ragu untuk menindak tegas para penguasa, oknum BPN, oknum pejabat tinggi TNI-Polri serta kepala daerah yang menjadi beking tindakan para mafia tanah yang merugikan hak negara dan meresahkan rakyat tersebut.

"Kami (Lembaga KPK dan SMSI), sangat mendukung sikap tegas Kapolri Listyo. Selain sikapnya yang menjadi bukti dukungan terhadap rakyat kecil, Dia (Kapolri red) juga sudah menunjukkan kepatuhannya terhadap perintah Presiden Jokowi untuk menumpas para Mafia tanah.

"Negara melalui aparat penegak hukum harus hadir ditengah rakyat, memberantas para mafia tanah yg telah bergentayangan selama ini, sekaligus memberikan kepastian hukum soal pertanahan di negera ini," ucap Kennedi dan Zakmi saat meninjau lokasi Kelompok Tani di Lome dan Malang Rapat, Sabtu (20/02/21) kemarin.

Kennedi, yang sudah belasan tahun berjuang membantu masyarakat Kelompok tani dalam perjalananya melawan Mafia tanah menjelaskan.

"Permainan mafia tanah sudah menggurita dan  hampir semua tidak tersentuh hukum. Khusus di Kepri, objek tanah sering menjadi bancakan para mafia tanah lalu di terlantarkan, bahkan objek tanah yang jelas ada penghuninya pun berani mereka sikat," ungkapnya. 

Untuk membantu Kelompok tani serta mencegah kerugian rakyat akibat sepak terjang para Mafia tanah, kami (Lembaga KPK) telah mengandeng Sarikat Media Siber Indonesia (SMSI) untuk bersama berjuang membantu mereka (Masyarakat Kelompok Tani).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua SMSI Kepri Zakmi mengimbau masyarakat kelompok tani yang memanfaatkan tanah terlantar semata-mata untuk menafkahi keluarganya, agar dapat mengelola tanah tersebut dengan baik, terutama guna meningkatkan perekonomian keluarga.

Untuk diketahui, kasus mafia tanah ini bukan menjadi rahasia umum lagi bagi publik, seringkali muncul dugaan atau laporan bahwa ada beking orang-orang kuat yang terlibat di dalam seperti, oknum pejabat BPN, oknum pejabat TNI- Polri bahkan oknum pejabat.

Jika negara melalui aparat penegak hokum tidak berpihak kepada masyarakat dan hanya berpihak kepada para mafia tanah, maka pemerintahan Presiden Joko Widodo yang ditegaskan oleh Kapolri untuk memberantas Mafia tanah, hanyalah sekadar jadi himbauan kosong saja.

"Dan sesungguhnya yang bisa membongkar semua ini adalah aparat penegak hukum itu sendiri baik Kepolisian, Kejaksaan, dan juga komitmen dari BPN," pungkas Zakmi.

Zakmi merasa prihatin banyaknya tanah terlantar di Kepri yang tidak pernah dikelola oleh perusahaan sama sekali hingga menyalahi ketentuan.
“Kepri ini serambi Indonesia. Sementara luas daratannya tidak sampai 4 persen dari total luas wilayah. Sudah daratannya sedikit ternyata banyak dikuasai oleh mafia tanah. Tentu saja ini merugiakan negara karena tidak ada kontribusi pajak serta tidak berpihak ke masyarakat karena mestinya sudah dibagun hingga bisa menyerap lapangan kerja. (***)


Tempat Pencucian Pasir.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Pemandangan yang gersang dan tandus serta jauh dari kata 'asri" mungkin dapat disematkan di lokasi tambang pencucian pasir di bilangan Batu Besar Kecamatan Nongsa, Batam, Provinsi Kepri. 

Bagaimana tidak, lokasi yang terdapat belasan mesin pencuci pasir itu memberikan dampak yang tidak baik terhadap lingkungan. Polusi udara acap kali menjadi konsumsi bagi pejalan kaki maupun pengendara yang melintas dari lokasi tersebut. 

Danau yang menjadi sumber air untuk pencucian pasir tampak mulai memerah akibat sisa dari kegiatan pencucian pasir tersebut, diduga ekosistem danau juga sudah rusak parah.

Menurut DN salah seorang pekerja tambang di lokasi itu menjelaskan, kegiatan tersebut sudah berlangsung sangat lama. Mirisnya, kegiatan tersebut berada tidak jauh dari pemukiman masyarakat dan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri. 

"Kegiatan penambangan  ini sudah lama bang, sudah bertahun tahun. Dulu pernah di rajia petugas, tapi kemudian kami buka lagi, namanya juga cari makan bg", cetus salah seorang penambang, Sabtu (20/2/22) sore.

DN mengaku, untuk melakukan pencucian pasir itu, mereka harus mendapatkan material tanah galian atau uruk, yang di beli tidak jauh dari lokasi pencucian itu. 

"Untuk mendapatkan kualitas pasir yang bagus, kami harus beli material tanah bercampur pasir dari pemotongan lahan yang ada di atas sana, harganya antara 100 ribu hingga 150 ribu, setelah pasir di cuci kami jual seharga 400 hingga 450 ribu", pungkas DN .

Dari penelusuran awak media ini, pengantaran material pasir itu kerap dilakukan pada malam hari, diduga untuk menghindari petugas. Tidak tanggung tanggung, diperkirakan ada puluhan hingga ratusan mobil dump truck yang melangsir pasir uruk itu. 

Sebelumnya pada 17 Februari 2021 lalu, petugas gabungan baru saja melakukan penindakan lokasi penambangan pasir ilegal tidak jauh dari lokasi itu, tepatnya di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim. 

Dalam penertiban  itu, petugas berhasil menyita 6 unit mesin sedot pasir dan berbagai peralatan pendukung penambangan.

“Hari ini kita sudah menyita 6 unit mesin sedot tambang pasir ilegal. Akses masuk di kegiatan terlarang itu juga kita segel,” ucap Kepala Dinas Operasi (Kadisops) Lanud Hang Nadim, Mayor Lek Wardoyo.

Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Direktorat Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto, mengatakan, titik tambang pasir ilegal di seputaran Bandara Hang Nadim, memang banyak. Kegiatan ini menurutnya memang sudah berlangsung lama, bahkan titik penambangan ada yang sudah menjadi kubangan.

Selain alasan mengganggu keselamatan penerbangan di sekitar bandara sehingga KKOP melakukan penertiban, aktivitas pencucian pasir itu juga mengganggu investasi perusahaan-perusahaan yang mendapat alokasi lahan di sekitar lokasi pencucian pasir liar itu.

Tim/red


Peti Kemas di Dekat Pemukiman Warga.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Aktifitas bongkar muat ribuan Peti kemas (Kontainer) milik PT Laut Emas yang berada dikawasan industri Union, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam  resahkan warga Bengkong Polisi dan warga Bengkong Kartini, Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (20/2/2021).

Pasalnya, keberadaan depo muat peti kemas yang tak jauh dari pemukiman warga setempat itu, nyaris 24 jam menimbulkan kebisingan kuat yang menganggu kenyamanan lingkungan dan kesehatan warga sekitar.

Salah seorang warga RT 003/RW 011 Bengkong Polisi, Widodo mengatakan bahwa keberadaan depo petikemas yang persis diseberang belakang rumahnya itu sudah ada sekitar 3 tahunan melakukan bongkar muat.

"Jadi jujur saja, bisingnya itu sangat luar biasa, sesekali terdengar seperti suara Bom yang meledak tepat dibelakang rumah. Artinya kebisingan ini sangat mengganggu istirahat keluarga saya khususnya," kata Widodo.

"Belum lagi dimalam hari saat mereka lembur sampai pukul 01.00 Wib dini hari, asli sama sekali kita tidak bisa tidur. ini cerita fakta apa adanya, bukan mengada-ada. Ya mohonlah kepada pihak-pihak terkait agar datang mensurvei lokasi ini apakah keberadaan depo peti kemas ini layak dekat ke pemukiman warga," pinta Widodo.

Sesekali keluarga Widodo hanya bisa mencuri waktu tidur disaat pekerja bongkar muat Kontainer itu tengah istirahat jam makan siang dan Magrib. Itupun tidak lebih dari satu jam. lalu disaat keluarganya sedang enak-enaknya tidur, tiba-tiba dibangunkan oleh suara dentuman keras.

"Siapa yang tidak kaget pak, tiba-tiba kita mendengar suara dentuman seperti bom meledak. Itu kondisi kita masih sehat. Apalagi saat kondisi kita sedang sakit yang layaknya membutuhkan istirahat total, apakah tidak terganggu?. Kalau mengidap penyakit jantung, artinya tinggal menunggu ajalnya saja," kesal Widodo.

Widodo menjelaskan, meskipun status tempat tinggalnya itu masih terbilang rumah liar (Ruli), tapi kita punya hak untuk hidup yang tenang. Sebab, sebelum depo peti kemas itu ada, 17 tahun sebelum itu, kita sudah lebih dahulu bermukim disini.

Parahnya lagi kata Widodo, ternyata bukan hanya kebisingan saja yang dirasakan, tapi getaran juga dirasakan keluarganya hingga mengakibatkan tembok rumahnya retak dari bawah hingga atas yang nyaris terbelah dua.

‘’Selain bising, getaran kuat juga kita rasakan. Akibatnya, tembok rumah saya retak belah dua. Kalau sudah terjadi seperi ini, lalu siapa yang bertanggungjawab. Lama kelamaan rumah saya ini akan roboh akibat daripada dampak pekerjaan bongkar muat Kontainer itu’’ kata Widodo sembari menunjukkan dinding temboknya itu.

Ditempat yang sama, Mariska juga mengeluhkan keberadaan depo petikemas yang juga tak jau dari tempat tinggalnya. ‘’hari-hari dirina juga mendengarkan suara kebisingan yang berasal dari bongkar muat ribuan kontainer itu. 

‘’Hari-hari warga sini mendengar kebisingan. Bahkan kita sudah sudah mulai terbiasa dengan adanya suara bising dan getaran itu. Namun jika saat kita sedang sakit, disitu kita pastinya sangat terganggu. Tapi apa boleh buat. Kita hanya bisa pasrah saja. Tuhan itu maha adil," kata wanita paruh baya itu.

Terpisah, sebelumnya Bernauli, warga Bengkong Polisi pernah mengatakan bahwa semenjak kehadiran perusahaan tersebut dinding tempat ia tinggal menjadi retak dan sempat terjadi longsor kecil.

"Suara keributan aktivitasnya itu sampai membuat retak dinding, terkadang getaran nya sampai terasa," ucapnya.

Permasalahan yang terjadi antara warga dan perusahaan pemilik depo peti kemas tersebut sudah terjadi sejak 2018, hanya saja pemerintah tidak pernah merespon keluhan warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Kawasan industry Union Batu Ampar belum dapat dikonfirmasi guna dimintai keterangan dan mempertanyakan persoalan izin yang dikantongi pihaknya terkait keberadaan depo peti kemas (Kontainer) yang persis  bersebelahan dengan pemukiman warga Bengkong Polisi dan warga Bengkong Kartini.


Raden



Filemon Tambunan, SM,

Hiruk-Pikuk Pesta Demokrasi Pilkada Kepri telah usai dan telah memilih Nahkoda yang baru untuk Kepulauan Riau beberapa tahun kedepan. Semuanya tentu penuh cerita, menguras tenaga, emosi dan waktu yang cukup banyak. Pilkada kali ini juga sedikit berbeda nuansanya karena terlaksana ditengah Pandemi yang masih merebak dimana-mana. 

KPU Provinsi Kepulauan Riau telah menetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada 19 Desember 2020 kemarin. Namun, sebagai wujud berdemokrasi dinegara ini, pelantikan masih harus diundur karena masih ada pihak yang melayangkan gugatan atas hasil tersebut. Hingga saat ini, akhirnya pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Ansar-Marlin tetap dinyatakan sebagai pemenang pesta demokrasi di Kepulauan Riau usai MK menolak permohonan gugatan dari paslon nomor urut 2 INSANI. KPU langsung segera tancap gas untuk membahas persiapan pelantikan bersama pihak-pihak terkait.

Proses yang begitu alot, tentu menarik perhatian dari banyak pihak. Salah satunya termasuk dan pastinya tentu kalangan milenial saat ini. Menjelang pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Ansar-Marlin, ada beberapa hal yang tentunya harus dipersiapkan dengan baik. Milenial yang notabenenya saat ini kebanyakan adalah pemuda sadar akan menjalankan fungsinya sebagai control social ditengah masyarakat.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam persiapan hingga pada saat proses dan pasca pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri nanti ialah :

1. Persiapan dan Pelaksanaan dan Pasca pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur nanti hendaknya dirayakan dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi Pandemi saat ini. Berdasarkan dari laman https://corona.kepriprov.go.id/data per 21 Februari bahwa konfirmasi kasus COVID-19 berada diangka 8.513. Ini tentu menjadi tanggungjawab bersama untuk menurunkan angka ini. Perayaan pelantikan yang harapannya dilaksanakan dengan tidak berlebihan yang bisa menyebabkan kerumunan orang banyak nantinya.

2. Pelaksanaan dan Euforia kemenangan pasca pelantikan nanti hendaknya dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ada. Pemimpin terpilih harus bisa menjadi panutan bagi masyarakatnya dalam melaksanakan setiap aturan yang telah dibuat.

3. Pasca Pelantikan dalam perayaan kemenangan gubernur dan wakil gubernur terpilih nanti, hendaknya perayaannya didasarkan atas prinsip kekeluargaan dan budaya lokal setempat. Sehingga tercipta nuansa lokal yang menyentuh sebagai bentuk perwujudan pepatah 'dimana kaki berpijak, disitu langit dijunjung'.

Itu beberapa poin yang menjadi pandangan sebagai kaum milenial kepada pihak-pihak terkait dalam persiapan dan proses serta pasca pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih nanti. Semua juga tentu mendukung apapun yang menjadi kebijakan pemerintah daerah nanti asalkan rakyat menghendakinya. Mari kita kawal bersama proses pelantikan ini hingga kepada gubernur dan wakil gubernur nanti dalam mengambil setiap kebijakan-kebijakannya. 

Filemon Tambunan, SM, Sekretaris Cabang GMKI Tanjungpinang-Bintan



Pelantikan Pengurus DPC Kota Batam,  Jhon Ronal Terima Bendera Petaka dari DPD Kepri.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Jabatan Ketua DPC Pemuda Karya Nasioanal (PKN) Kota Batam periode 2021-2026 secara resmi di pimpin oleh Jhon Ronal MM.

Pelantikan yang di gelar di komplek Buana Central Park, Sabtu (20/2/21) malam itu berlangsung dengan sangat khidmat, dengan mengusung tema "Organisasi adalah rumah bagi para calon pemimpin maju negeriku,jaya kotaku,abadi pemuda nasional".

Malam penyerahan jabatan itu di pimpin langsung Ketua Dpd Pkn Provinsi Kepri Manto Manalu. Dalam sambutan nya, Manto Manalu menyampaikan apresiasi kepada DPC PKN Batam atas terselenggaranya acara tersebut. 

"Saya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus yang terpilih, dan apresiasi atas terselenggaranya acara ini dengan sukses, mulai dari pembentukan, persiapan hingga ke pelantikan," ucap Manto Manalu

Ia berharap, besar sambung Manto, DPC PKN Batam dapat secepat mungkin melebarkan sayap PKN ke seluruh Kota Batam, dan bersinergi dengan pemerintah dalam pembangun dan sekaligus menjadi iklim yang harmonis.

Selain itu, dalam sambutan Ketua DPC PKN Batam, Jhon Ronal MM mengucapkan, terima kasih kepada Ketua DPD PKN Kepri yang telah mempercayakan tampuk kepemimpinan kepadanya.

"Terima kasih Ketua DPD PKN Kepri atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya, DPC PKN Batam akan senantiasa bersama sama dengan Pemerintah dan Masyarakat dalam memajukan Kota Bandar Madani yang kita cintai ini," terang pria yang akrab disapa bang Ronal oleh awak media.

Diwaktu yang sama, Ronal juga melantik Brigade Khusus DPC PKN Batam, serta menyerahkan mandat kepada Maju Ginting.

Acara juga turut dihadiri oleh Anggota DPRD Batam Utusan Sarumaha, serta tamu undangan lainnya.

Raden


Operasi Yustisi oleh Polres Natuna, TNI dan Pemkab.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Personil Polres Natuna Polda Kepulauan Riau bersama TNI dan Satpol PP Kabupaten Natuna melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakkan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19 Di Kabupaten Natuna sesuai dengan (Perbup) Nomor 51 Tahun 2020, Sabtu (20/02/2021) pagi.

Dalam pelaksanaan giat Operasi Yustisi yang dipimpin oleh Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si yang diwakilkan oleh Kasat Binmas Polres Natuna Iptu R. Suidyono mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi  penerapan Protokol Kesehatan.

"Kami terus melakukan berbagai upaya pencegehan Penularan Covid – 19 dikarenakan sampai dengan saat ini Pandemi Covid – 19 belum berakhir9," ungkap Kasat Binmas Polres Natuna.

Lanjut Iptu R. Sudiyono, Polri bersama unsur TNI- Polri Satpol PP Kabupaten Natuna selalu memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar tetap selalu memperhatkan Protokol Kesehatan dengan cara menerapkan 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas).

"Dimana kami Selalu menghimbau masyarakat untuk menggunakan Masker, Selalu menjaga Jarak, Selalu mencuci tangan dgn sabun dan Tidak berkerumun," paparnya. 

(IK)


Kapal Kandas Bermuatan Mikol dan Rokok Mulai Dievakuasi BC Batam.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: KM Budi Berlayar yang diduga mengangkut rokok dan mikol ilegal mulai dari tarik satgas patroli bea cukai, di perairan Bakau Serip, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepri. Sabtu (20/2/21) sore sekitar pukul 17.00 wib.

Sisi kiri depan kapal berwarna biru gelap itu, tampak sudah ditempel segel berwarna merah serta dijaga oleh aparat bea cukai dan pol air.

Proses evakuasi kapal kandas itu dikawal 7 kapal patroli Bea Cukai. Dantaranya, 3 kapal besar dan 4 speed. Diatas kapal juga terdapat pengawalan aparat Pol Air dan Bea Cukai berjaga.

Diberitakan sebelumnya, sebuah kapal kayu berwarna biru gelap kandas di perairan Nongsa, Batam, Kepri. Lokasi kandasnya kapal itu persis di depan Bakau Serip, pada Sabtu (20/2/21) pagi. 

Dari informasi yang di himpun, kapal tersebut diduga membawa rokok dan Mikol ilegal dari luar periaran Indonesia.

Salah seorang warga setempat menjelaskan, kapal tersebut kandas akibat di kejar oleh patroli bea cukai. 

"Kapal itu kandas akibat di kejar kapal patroli bea cukai subuh tadi, ada beberapa orang melompat dari kapal itu, muatan nya merek  rokok luar", ungkap warga yang enggan menyebut kan namanya, Sabtu (20/2/21) sore. 

Bea Cukai Batam  juga membenarkan bahwa kapal tersebut merupakan penegahan dari satgas patroli laut. 

"Saat ini sedang dilakukan penanganan atas barang bukti dan sarana pengangkut dan pengamanan sejumlah orang utk dimintai keterangan, untuk detailnya akan kami sampaikan melalui siaran pers, Trm kasih", ungkap Undani Kasi Pelayan Informasi Bea Cukai Batam. 

Mirisnya, akibat kejar kejaran dengan patroli petugas, kapal itu kandas dan merusak Kelong warga setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui pasti apa, dan berapa banyak jumlah muatan kapal itu. Serta belum diketahui berapa nilai barang dan nilai kerugian negara.

Raden


Kapal Kandas di Perairan Nongsa, Diduga Bermuatan Rokok dan Mikol. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Sebuah kapal kayu berwarna biru gelap kandas di perairan Nongsa, Batam, Kepri. Lokasi kandasnya kapal itu persis di depan Bakau Serip, pada Sabtu (20/2/21) pagi. 

Dari informasi yang di himpun, kapal tersebut diduga membawa rokok dan Mikol ilegal dari luar periaran Indonesia.

Salah seorang warga setempat menjelaskan, kapal tersebut kandas akibat di kejar oleh patroli bea cukai. 

"Kapal itu kandas akibat di kejar kapal patroli bea cukai subuh tadi, ada beberapa orang melompat dari kapal itu, muatan nya merek  rokok luar", ungkap warga yang enggan menyebut kan namanya, Sabtu (20/2/21) sore. 

Bea Cukai Batam juga membenarkan bahwa kapal tersebut merupakan penegahan dari satgas patroli laut. 

"Saat ini sedang dilakukan penanganan atas barang bukti dan sarana pengangkut dan pengamanan sejumlah orang utk dimintai keterangan, untuk detailnya akan kami sampaikan melalui siaran pers, Trm kasih", ungkap Undani Kasi Pelayan Informasi Bea Cukai Batam. 

Mirisnya, akibat kejar kejaran dengan patroli petugas, kapal itu kandas dan merusak Kelong warga setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui pasti apa, dan berapa banyak jumlah muatan kapal itu.

Raden


Pemotongan kapal Kargo Acacia Nassau dilokasi PT. GTI

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Aktifitas kegiatan pemotongan kapal terus berlangsung, dan tidak ada penghentian  dari pihak terkait, terkhususnya dari KSOP Batam. Padahal, menurut informasi yang dapat dipercaya media ini, penghentian pemotongan kapal Kargo Acacia Nassau dilokasi PT. GTI sudah dihentikan oleh pihak KSOP Batam.

"Penghentian pemotongan kapal Kargo Acacia Nassau sudah dilakukan, dan suratnya dikeluarkan oleh Kabid Gakum atas perintah Kepala KSOP," ujar sumber dari KSOP yang tidak mau disebutkan namanya, beberapa hari lalu kepada awak media. 

Terkait informasi tersebut, bahwa adanya penghentian pemotongan kapala kargo Acacia Nassau. Kasi Tertib Berlayar KSOP Batam, Capt. Tohara saat dikonfirmasi usai Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPRD Kota Batam. Ia mengatakan, tanya aja langsung ke kuasa hukumnya, Sinaga.

"Tanya sama Sinaga aja," ujarnya sambil keluar dari ruang RDP Komisi III DPRD Batam, Kamis (19/2-2021) kemarin.

Mengetahui informasi tersebut, Ferdian, dari DPD Persatuan Anak Tempatan (Pesat) Kota Batam menampik issu itu. Ia mengatakan, bahwa pemotongan kapal kargo Acacia Nassau di perairan laut Tanjung Uncang, di lokasi perusahaan GTI tetap berjalan. Tidak ada berhenti. 

"Mana ada penghentian pemotongan kapal kargo Acacia Nassau. Sampai detik ini, pihak perusahaan GTI masih tetap melakukan pekerjaan pemotongan kapal," ujarnya didampingi pengurus PESAT Kota Batam.


Alfred




Foto: Istimewa.

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM
: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah membangun 45 Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) pelayanan dan pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI). LTSA ini diharapkan dapat menciptakan layanan yang cepat, mudah, murah, dan aman bagi calon pekerja migran, serta meningkatkan pelindungan bagi pekerja migran dan keluarganya. 

“LTSA ini adalah salah satu cara kita untuk memberikan perlindungan kepada pekerja Calon PMI dan PMI kita, mulai dari daerah asal sampai nanti kembali ke daerahnya,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, saat meninjau LTSA di Komplek Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (19/02/2021). 

Ida menjelaskan, LTSA pelayanan dan pelindungan MPI terdiri dari tujuh desk utama yaitu desk ketenagakerjaan, desk dukcapil, desk imigrasi, desk kesehatan, desk kepolisian, desk BPJS Ketenagakerjaan, dan desk BP2MI. Selain tujuh desk utama tersebut terdapat juga satu desk tambahan yaitu desk perbankan. Sebagai salah satu daerah yang penduduknya banyak bekerja sebagai pekerja migran atau daerah kantong PMI, lanjut Menaker, Kemnaker telah membangun enam LTSA di Provinsi NTB. 

Selain Lombok Tengah, juga telah dibangun LTSA di Lombok Timur, Lombok Barat, Sumbawa, Bima, dan tingkat Provinsi NTB. “LTSA Lombok Tengah ini salah satu LTSA yang mendapatkan penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2019, ini layanannya semuanya sudah terkoneksi sampai cetak paspor pun tersedia di sini,” terangnya. 

Ida menambahkan, LTSA adalah upaya mengintegrasikan berbagai instansi yang terlibat dalam proses migrasi. Ia berharap layanan ini mendapat dukungan dan komitmen dari instansi terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah. 

“Saya kira komitmen perlindungan kepada PMI itu harus menjadi komitmen bersama, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Kabupaten/Kota sampai Pemerintah Desa,” ujarnya, 

Lebih jauh Ida berharap, kemudahan layanan pekerja migran yang ditawarkan LTSA dapat mengurangi pekerja migran unprosedural, serta menghindarkan masyarakat dari bujuk rayu calo penempatan pekerja migran. 

“Kita berharap masyarakat jangan memilih cara yang instan, pakailah cara sesuai prosedur, karena pemerintah hadir untuk mempermudah masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri,” pungkasnya. 

(HUMAS KEMNAKER/UN)




Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.