Tambang Pencucian Pasir Ilegal Kian Marak di Batam

Tempat Pencucian Pasir.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Pemandangan yang gersang dan tandus serta jauh dari kata 'asri" mungkin dapat disematkan di lokasi tambang pencucian pasir di bilangan Batu Besar Kecamatan Nongsa, Batam, Provinsi Kepri. 

Bagaimana tidak, lokasi yang terdapat belasan mesin pencuci pasir itu memberikan dampak yang tidak baik terhadap lingkungan. Polusi udara acap kali menjadi konsumsi bagi pejalan kaki maupun pengendara yang melintas dari lokasi tersebut. 

Danau yang menjadi sumber air untuk pencucian pasir tampak mulai memerah akibat sisa dari kegiatan pencucian pasir tersebut, diduga ekosistem danau juga sudah rusak parah.

Menurut DN salah seorang pekerja tambang di lokasi itu menjelaskan, kegiatan tersebut sudah berlangsung sangat lama. Mirisnya, kegiatan tersebut berada tidak jauh dari pemukiman masyarakat dan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri. 

"Kegiatan penambangan  ini sudah lama bang, sudah bertahun tahun. Dulu pernah di rajia petugas, tapi kemudian kami buka lagi, namanya juga cari makan bg", cetus salah seorang penambang, Sabtu (20/2/22) sore.

DN mengaku, untuk melakukan pencucian pasir itu, mereka harus mendapatkan material tanah galian atau uruk, yang di beli tidak jauh dari lokasi pencucian itu. 

"Untuk mendapatkan kualitas pasir yang bagus, kami harus beli material tanah bercampur pasir dari pemotongan lahan yang ada di atas sana, harganya antara 100 ribu hingga 150 ribu, setelah pasir di cuci kami jual seharga 400 hingga 450 ribu", pungkas DN .

Dari penelusuran awak media ini, pengantaran material pasir itu kerap dilakukan pada malam hari, diduga untuk menghindari petugas. Tidak tanggung tanggung, diperkirakan ada puluhan hingga ratusan mobil dump truck yang melangsir pasir uruk itu. 

Sebelumnya pada 17 Februari 2021 lalu, petugas gabungan baru saja melakukan penindakan lokasi penambangan pasir ilegal tidak jauh dari lokasi itu, tepatnya di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandara Hang Nadim. 

Dalam penertiban  itu, petugas berhasil menyita 6 unit mesin sedot pasir dan berbagai peralatan pendukung penambangan.

“Hari ini kita sudah menyita 6 unit mesin sedot tambang pasir ilegal. Akses masuk di kegiatan terlarang itu juga kita segel,” ucap Kepala Dinas Operasi (Kadisops) Lanud Hang Nadim, Mayor Lek Wardoyo.

Kasi Patroli dan Pengamanan Hutan Direktorat Ditpam BP Batam, Wilem Sumanto, mengatakan, titik tambang pasir ilegal di seputaran Bandara Hang Nadim, memang banyak. Kegiatan ini menurutnya memang sudah berlangsung lama, bahkan titik penambangan ada yang sudah menjadi kubangan.

Selain alasan mengganggu keselamatan penerbangan di sekitar bandara sehingga KKOP melakukan penertiban, aktivitas pencucian pasir itu juga mengganggu investasi perusahaan-perusahaan yang mendapat alokasi lahan di sekitar lokasi pencucian pasir liar itu.

Tim/red
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.