Ilham Saputra: KPU Ungkap Pemerintah Utang Uang Pemilu Sejak 2014

Foto: Istimewa

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM
: Pelaksana Tugas (Plt.) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengungkap pemerintahan Presiden Joko Widodo masih utang uang penghargaan Pemilu 2014 untuk para komisioner. Baik komisioner KPU tingkat pusat mau pun daerah.

Uang penghargaan itu, kata Ilham, seharusnya diterima seluruh komisioner KPU di Indonesia usai gelaran pemilu. Namun, meski Pemilu 2019 sudah selesai digelar, uang penghargaan untuk 2014 belum juga cair.

"Uang penghargaan ini seharusnya diberikan setelah penyelenggaraan pemilu 2014," kata Ilham lewat keterangan tertulis, Senin (22/2).

Ilham tak menyebut nominal uang penghargaan yang harusnya diterima oleh komisioner KPU. Namun, besaran uang penghargaan pada Pemilu 2004 dan Pemilu 2009 tidak berubah.

Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 menyebut uang penghargaan Pemilu 2009 untuk Ketua KPU RI sebesar Rp51.750.000. Lalu nominal uang penghargaan untuk Anggota KPU RI Rp45 juta.

Kemudian, uang penghargaan Rp21,6 juta diberikan kepada Ketua KPU Provinsi. Masing-masing Anggota KPU Provinsi menerima Rp10,8 juta. Di tingkat kabupaten/kota, nominal yang diterima mencapai Rp14,5 juta untuk ketua dam Rp10,8 juta untuk anggota.

Ilham menyampaikan para Komisioner KPU RI periode 2012-2017 telah memperjuangkan uang tersebut. Komisioner periode ini juga telah mengupayakan agar pemerintah melunasi utang tersebut.

"Dari awal bertugas sudah mengusulkan pembahasan dan proses usulan pembayaran dan hingga saat ini masih belum juga terealisir," ucap Ilham.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim meminta pemerintah segera membayarkan uang tersebut karena negara telah berhutang jasa kepada seluruh anggota KPU yang telah menyukseskan proses pergantian kepemimpinan nasional dan daerah selama ini.

"Saya menerima informasi bahwa pemerintah belum membayarkan uang penghargaan purnabakti kepada Ketua dan Anggota KPU Pusat, KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota seluruh Indonesia periode 2012-2017," kata Luqman kepada CNNIndonesia.com, Senin (22/2).

Luqman berkata bahwa temuan ini memprihatinkan dan menyedihkan karena pemerintah pemerintah tak kunjung menyelesaikan masalah pembayaran uang penghargaan purnabakti seluruh anggota KPU selama empat tahun.

Ia pun meminta agar pemerintah tidak menggunakan ketiadaan anggaran sebagai alasan tak kunjung membayarkan uang purnabakti anggota KPU tersebut.

"Sudah terlalu lama ini, semoga bukan karena pemerintah lupa. Jangan juga beralasan negara tidak punya anggaran," katanya.

"Saya minta Plt. Ketua KPU, Menpan RB, Menkeu, dan Mensesneg segera berkoordinasi untuk menyelesaikan masalah pembayaran uang penghargaan purna bakti ini segera dibayarkan," imbuh Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sumber: CNN Indonesia


Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.