Konfrence Pers Polres Dumai, Pengungkapan Peredaran Narkoba Sabu 23 Kg dan 19.937 Pil Ekstasi. 

DUMAI KEPRIAKTUAL.COM: Kepolisian Resor (Polres) Dumai berhasil mengungkap Jaringan Peredaran Narkotika yang melibatkan Narapidana Rutan Kelas III Kota Pinang Sumatera Utara, Jumat (12/02/2021) lalu. 

Pengungkapan kasus narkoba ini dipimpin langsung oleh Wakapolres dan Kasat Narkoba Polres Dumai. 2 orang kurir berhasil diaman kan yakni ARH Alias AD (29) dan SN Alias WR (48) warga Kabupaten Labuhan Batu Selatan Provinsi Sumatera Utara, saat melintas di Jalan Arifin Ahmad RT. 004 Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur. 

"Pengungkapan bermula pada hari Jumat tanggal 12 Februari 2021, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan Penyelundupan Narkotika dari Negara Malaysia melalui Pelabuhan Tikus didaerah Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai." ungkap Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H (18/02/2021). 

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, Wakapolres dan Kasat Narkoba Polres bersama Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai melakukan penyelidikan di Sepanjang Pantai Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai khususnya Kelurahan Pelintung. 

"Saat melakukan penyelidikan, tim melihat dan mencurigai 1 (satu) unit Mobil merk toyota rush warna hitam BM 1540 DC dikendarai oleh ARH alias AD (29) sedang melintas dengan kecepatan tinggi serta beriringan dengan 1 (satu) unit Sepeda motor merk yamaha vixion warna hitam BM 3619 TM dikendarai SN alias WR (48) melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga dilakukan pengejaran dan Tim berhasil menghentikan laju kedua kendaraan tersebut," ujar Kapolres Dumai. 

Dalam pemeriksaan dibagasi belakang mobil, petugas menemukan 1 buah Tas besar merk masster warna biru yang berisikan 20 paket besar narkotika jenis shabu dikemas menggunakan bungkusan Plastik teh cina berwarna hijau merk Guan Yinwang.

Tidak hanya itu, di dalam tas besar merk polo warna abu-abu juga terdapat 3 Paket besar shabu dikemas menggunakan bungkusan plastik teh cina berwarna hijau merk guan yinwang serta 4 bungkus besar diduga berisikan narkotika bukan tanaman jenis pil ekstasi berbentuk Love atau hati warna Biru.

"Dari pengakuan keduanya, didapati keterangan bahwa barang bukti narkotika tersebut dijemput dan diambil didaerah Sepahat Kabupaten Bengkalis atas perintah atau suruhan Sdr. M, yang merupakan narapidana perkara narkotika rutan Kelas III Kota Pinang Sumatera Utara yang sedang menjalani Vonis Hukuman Penjara 7 Tahun 6 Bulan. Narkotika jenis shabu dan pil ekstasi rencananya akan dibawa menuju Simpang Pujud - Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir dan akan diserahkan kepada Kurir Penerima yang belum diketahui karena masih menunggu perintah dari Sdr. M," terang Andri Ananta Yudhistira.

Kapolres Dumai menjelaskan, dari hasil penangkapan ± 23 Kilogram Narkotika Jenis Shabu Dan 19.937 Butir Narkotika Jenis Pil Ekstasi ini, sekira 203.937 orang generasi berhasil terselamatkan.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Dengan Ancaman Pidana Mati Atau Penjara Seumur Hidup," pungkas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H.

Raden


Memakaman Pasien Covid-19.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Berdasarkan hasil dari laporan Gugus Tugas Percepatan Covid 19 Natuna, Hari ini Kamis (18/02/2021) menerangkan bahwa Pasien Suspect Covid 19 yang berinisial A (63 thn) yang di isolasi di ruang isolasi di RSUD Natuna dinyatakan telah meninggal dunia.

Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19 Di Kabupaten Natuna, Kabagops Polres Natuna Kompol Hendrianto, SH., M.H memimpin langsung Pemakamaan Almarhum Pasien Suspect Covid 19 dengan standar Protokol Covid-19.

Kapolres Natuna melalui Kabagops Polres Natuna Kompol Hendrianto, SH., M.H mengatakan benar bahwasanya dini hari tadi tepatnya pukul 04.15 wib pasien ke 90 yang berinisial A dinyatakan meninggal dunia.

"Sebelum meninggal, pasien dengan inisial A tersebut mendapat perawatan di RSUD Kab. Natuna dengan keluhan sesak nafas, demam dan setelah dilaksanakan pengecekan oleh dokter RSUD, yang bersangkutan dinyatakan Positif Covid 19 dan selanjutnya langsung mendapatakan perawatan yang insentif," ujarnya. 

"Bertempat di RSUD Natuna, kami dari pihak TNI dan Polri serta pihak RSUD telah melaksanakan prosesi memandikan dan mensholatkan jenazah tersebut sesuai dengan Standar Protokol Covid dan selanjutnya melaksanakan proses pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) RT.03 RW.06 Jl. Hasan Ramli Kelurahan Ranai Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna," tambahnya. 

Kabagops Polres Natuna juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Natuna agar semakin ketat menerapkan Protokol Kesehatan dalam menjalankan aktifitas diluar rumah dengan cara menerapkan 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas).

"Virus ini nyata dan sudah banyak memakan korban jiwa. Selain berusaha mari sama-sama kita berdoa agar wabah yang melanda negeri tercinta kita ini dapat segera berakhir, aamiin ya rabbal ‘alamin," harapannya. 

Pemakaman tersebut di hadiri oleh, Kasat Sabhara Polres Natuna Iptu Rambunsyah, Kasat Lantas Polres Natuna Iptu Adam Yurizal Sasono, Sekretaris Satpol PP,
 Natuna, M Amin, Petugas Kesehatan RSUD Natuna, Bhabinkamtibmas Bunguran Timur, Bhabinsa Kecamatan Bunguran Timur dan Pihak Keluarga. 

(IK)


Kepulan Asap Tebal Akibat Kebakaran TPA.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Pasca terbakarnya lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur, memasuki hari ketiga terlihat kepulan asap tebal masih menyelimuti langit Punggur, kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kamis (18/2/2021).

Untuk penyebab kebakaran, kapolsek Nongsa, AKP I Made Putra Hari mengatakan sumber api diduga berasal dari jurang bawah TPA Punggur itu, diduga dipicu karena cuaca panas yang terjadi beberapa hari ini terakhir.

"Penyebab kebakaran diduga karena cuaca panas. Sementara tindakan yang kami lakukan adalah dengan memutusan jalur api melakukan pemindahan sampah dan menutup sampah dengan tanah," kata I Made.

"Pastinya, untukpenyebab kebakaran masih dalam penyelidikan," tambahnya.

Dijelaskan Made, dalam proses pemadaman api, petugas cukup mengalami kesulitan dikarenakan banyaknya barang yang mudah terbakar dan angin berhembus kencang.

"Sejauh ini 5 unit mobil pemadam kebakaran dan 1 unit mobil Air Water Canon Sat Sabhara Polresta Barelang diterjunkan guna memadamkan api," ujarnya.

Sementara, untuk lokasi zona pembuangan sampah kini sudah tidak ada masalah. Sebab lokasi kebakaran masih berada di lembah bekas longsor dan di lereng area TPA.

Seperti diketahui, kebakaran besar juga pernah terjadi di TPA Telaga Punggur pada tahun 2019 silam. Tim gabungan pemadam kebakaran butuh waktu berhari-hari memadamkan titik api tersebut. 

Diberitakan sebelumnya, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam kebakaran pada Selasa (16/2/2021) sekira pukul  13.40 Wib.

Redaksi/bob


Kepala Badan Kepegawaian Daerah Dan Sumber Daya Manusia BKDSDM Provinsi Kepri Firdaus. (Foto: Istimewa). 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri melalui Badan Kepegawaian Daerah Dan Sumber Daya Manusia BKDSDM Provinsi Kepri mengatakan terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi oleh Aparat Sipil Negara ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri selama tahun 2020 lalu.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Dan Sumber Daya Manusia BKDSDM Provinsi Kepri Firdaus di Tanjungpinang, Rabu (17/2).

"Ada banyak permasalahan yang masuk di kita , baik itu permasalahan pidana dan non pidana," ujar Firdaus.

Menurut Firdaus, hingga saat ini pihaknya masih merekap terkait jumlah pasti ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

"Permasalahan tersebut yang pidana meliputi tindak pidana korupsi,  narkoba ," kata Firdaus.

Bahkan lanjut, Firdaus juga ada permasalahan keluarga baik itu perceraian dan perselingkuhan.

"Sementara untuk sanksi, jika permasalahan pidana kita menunggu keputusan inkrah dari pengadilan sehingga dapat kita berikan apakah itu pemecatan atau bagaimana," ujar Firdaus.

Sementara untuk permasalahan lainnya, kata Firdaus pihaknya akan memberi sanksi teguran, skorsing bahkan penurunan jabatan.

Sumber: Diskominfo Kepri


Foto: Istimewa. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Selasa (16/2), pelaksanaan vaksinasi tenaga kesehatan (nakes) Dosis II Provinsi Kepri Baru mencapai 61,2 persen.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri Mohammad Bisri di Tanjungpinang, Rabu (17/2), dikutip dari situs Diskominfo Kepri. 

Dikatakan Bisri, pada pelaksanaan vaksinasi Covid-19 Dosis II ini telah diikuti sebanyak 8.413 tenaga kesehatan.

"Yang terdiri dari kota Tanjungpinang dari 2456 nakes sebanyak 1761 telah divaksin, untuk kota Batam dari 6389 nakes sebanyak 4391 nakes telah di vaksin,'' ujar Bisri.

Sementara untuk kabupaten Bintan, lanjut Bisri dari 1174 nakes sebanyak 984 telah divaksin. Untuk Kabupaten Karimun dari 1531 nakes sebanyak 421 telah di vaksin.

"Begitu juga dengan kabupaten Lingga, dari 943 Nakes sebanyak 419 telah divaksin, kabupaten Natuna dari 943 sebnyak 258 telah divaksin dan terakhir kabupaten Anambas dari 699 Nakes sebanyak 179 telah divaksin," kata Bisri.

Sementara itu, Bisri melanjutkan pada pelaksanaan vaksinasi Dosis II ini juga terdapat sebanyak 234 nakes yang batal di vaksin.

"Pembatalan tersebut dilakukan karena para tenaga kesehatan tersebut memiliki
penyakit komorbid, penyintas Covid-19, ibu hamil, ibu menyusui dan kondisi lainnya sesuai hasil skrining dari Tim Medis/Vaksinator sehingga tidak dapat dilakukan vaksinasi," tegas Bisri.

Yangmana, terdapat sebanyak 8 nakes di Tanjungpinang batal di vaksin, 221 nakes di Kota Batam batal di vaksin dan 5 nakes kabupaten Bintan yang batal di vaksin.

Redaksi


Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86), Cak Ta'in Komari.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Proyek pembangunan jalan, drainase dan pendistrian Lingkar Madani Sadai Pasir Putih Batam Center diduga syarat permainan dan dugaan pelanggaran. Proyek BP Batam senilai Rp. 23.590.632.000 merupakan anggaran tahun 2020 tapi realisasi pelaksanaannya di tahun 2021. 

Cilakanya, perusahaan pemenang tender PT. Multi Sindo Internasional (MSI) dinyatakan blacklist oleh Lembaga Kajian Pengadaan Pemerintah (LKPP), sebulan setelah perusahaan itu dinyatakan sebagai pemenang tender.

"Sepertinya ada yang salah dalam hal ini. Administrasi keuangan pemerintah bulan Desember itu tutup buku. Maka seluruh anggaran yg belum terpakai masuk dalam Silpa. Ini juga Perusahaan pelaksana dinyatakan blacklist oleh LKP,." kata Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86), Cak Ta'in Komari, Kamis (18/2-2020).

Menurut Cak Ta'in, proyek yang pengerjaannya perlu waktu 6 bulan maka seharusnya dimulai dengan menghitung mundur sampai menjelang bulan Desember. Jika dimulai bulan November maka baru selesai bulan Mei tahun berikutnya. " Bagaimana ketentuan pertanggungjawaban penggunaan anggarannya. Itu kan bukan proyek multiyears." Ujarnya.

Mantan staf ahli DPRD Kota Batam itu, menjelaskan aturan pengadaan barang pemerintah itu Keppres no.80 tahun 2003 dan Peraturan Presiden No.16 tahun 2018. " Semua ketentuan ada di situ, jika proyek tidak mungkin dilaksanakan tahun itu maka harusnya dibatalkan, lalu dianggarkan kembali tahun berikutnya." Jelasnya.

Lebih lanjut Cak Ta'in menjelaskan bahwa proyek tersebut bukanlah datang tiba-tiba di tengah tahun anggaran, tapi sudah dipersiapkan dari tahun sebelumnya. 

"Apalagi proyek pembangunan yang sifatnya berkelanjutan dan integrated dengan pembangunan lainnya, tentu sudah direncanakan dengan baik, termasuk ketersediaan anggaran. " Kenapa dilakukan tender menjelang akhir tahun..?" tanyanya.

Mengenai perusahaan yang diblacklist LKPP sebutan setelah dinyatakan sebagai pemenang lelang, justru Cak Ta'in mempertanyakan ketelitian panitia lelangnya. 

"Keluar nya blacklist terhadap PT. MSI melalui Surat Keputusan No.395/KPTS/Bb 20.6/2020 kan bukan datang ujuk-ujuk. Ada proses mendahului sampai pada keputusan blacklist itu diambil. Jika proses lelang proyek itu memang fair, rasanya tidak mungkin perusahaan yang dalam proses blacklist bisa menang. Arti nya ada sesuatu ini, ada gajah di balik batu lah..!!" pungkas Cak Ta'in.

Alfred


Kapolri Listyo Sigit Prabowo. 

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah di seluruh Indonesia. 

Upaya tegas ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) yang fokus untuk memberangus adanya praktik tindak pidana mafia tanah di Indonesia. 

"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (17/2/2021).

Karena itu, Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara maksimal dalam melakukan proses hukum terkait dengan pidana mafia tanah. 

Sebagai aparat penegak hukum, Sigit menyebut, Polisi harus menjalankan tugasnya untuk membela hak yang dimiliki dari masyarakat. 

"Saya perintahkan untuk seluruh anggota di seluruh jajaran untuk tidak ragu-ragu dan usut tuntas masalah mafia tanah, kembalikan hak masyarakat, bela hak rakyat tegakkan hukum secara tegas," ujar eks Kapolda Banten tersebut. 

Disisi lain, Sigit juga menegaskan, kepada jajarannya untuk menindak siapapun yang membekingi ataupun aktor intelektual di balik sindikat mafia tanah tersebut. 

"Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu proses tuntas, siapapun 'bekingnya'," ucap Sigit. 

Sigit menjelaskan, pemberangusan mafia tanah merupakan bagian dari program Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. 

"Sebagaimana program Presisi, proses penegakan hukum harus diusut tuntas tanpa pandang bulu," ucap Sigit. 

Terkait kasus mafia tanah, pada tahun 2020, Bareskrim Polri melalui Satgas Mafia Tanah, tercatat melakukan proses penyidikan sebanyak 37 perkara. Sementara itu delapan dalam proses penyelidikan.

Dari penyidikan itu, 12 diantaranya sudah dilakukan pelimpahan tahap II, enam perkara dinyatakan lengkap atau P21 dan 4 diantaranya proses P19 serta tiga kasus SP3. 

Kemudian, Polda Metro Jaya menangkap 1 sindikat mafia tanah. Komplotan tersebut bekerja dengan memalsukan akta tanah dan membuat e-KTP ilegal. Atas kejahatannya korban mengalami kerugian ratusan miliar.

Saat ini, polisi juga sedang mengusut kasus sindikat mafia tanah yang diduga melakukan penipuan sertifikat ibu dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.

Dalam pengembangannya, Polisi sejauh ini sudah menetapkan 12 orang sebagai tersangka terkait dengan perkara tersebut. Polda Metro Jaya saat ini telah menerima tiga laporan dalam kasus itu.

Laporan pertama dilakukan pada April 2020 lalu terkait rumahnya di Pondok Indah, laporan kedua pada November 2020 terkait rumahnya di Kemang, dan ketiga pada Januari 2021, yang mana masih dalam proses penyidikan.


Foto Bersama Pengurus L-KPK Kepri dan Ketua SMSI Kepri. 

KEPRI KEPRIAKTUAL.COM: Pimpinan Wilayah (Pimwil) Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L- KPK) Kepri melakukan Silaturahmi, Kunjungi Anggota Komisi II DPR RI Bidang Pertanahan, Mardani Ali Sera di lobi hotel CK batu Delapan Tanjungpinang, Selasa (16/02/21).

Dalam Silaturahim bersama anggota Komis II DPR RI tersebut, Pimwil L- KPK Kepri membahas persoalan terkait Sengketa lahan, Mafia tanah yang mengunakan ijin HGB, HGU dan lainnya dengan modus ingin menguasai tanah negara seluas-luasnya dan tak pernah dikelola hingga puluhan tahun hingga pemanfaatan tanah telantar oleh masyarakat.

Menangapi salah satu pembahasan itu, Mardani Ali Siera mengatakan, untuk permasalahan Perusahaan yang ingin menguasai tanah negara seluas-luasnya dengan modus mengunakan ijin HGB, HGU dll, tetapi tidak menjalankan perintah peruntukannya, kalian dari L-KPK bisa melaporkannya ke Ombusmant Republik Indonesia (ORI)

"Untuk Perusahaan nakal, yang ingin menguasai tanah negara seluas-luasnya dengan modus mengunakan ijin HGB.HGU, kalian dari L-KPK Kepri bisa laporkan ke ORI (Ombusmant Republik Indonesia), masukan ini akan saya tampung nanti saya bantu,"ucap anggota DPR RI Komisi II tersebut.

Sementara itu, meski pun dalam waktu terbatas. Ketua L- KPK Kepri, Kennedy Sihombing mengaku bahwa dirinya bersama Pimwil L- KPK lainnya merasa puas atas sambutan dan pertemuan itu. Dia juga berterimakasih kepada Bapak Ali Siera atas segala pengarahan dan masukan yang telah diberikan.

Terpisah, menanggapi pertemuan  L- KPK Kepri dan anggota Komisi II DPR RI bidang Pertanahan, Mardani Ali Siera, dimana salahsatunya membahas tentang persoalan pemanfaatan tanah terlantar oleh masyarakat, disambut baik oleh Ketua SMSI Kepri, Zakmi.

Kembali Zakmi sampaikan, sebagai alat informasi dan kontrol sosial, tentu sangat mendukung langkah-langkah yang telah diambil L-KPK Kepri selama ini terutama terkait persoalan memperjuangkan hak masyarakat kecil dalam pemanfaatan tanah telantar. 

“Ada puluhan ribu bahkan ratusan ribu hektar lahan terlantar di Kepri yang tidak pernah dikelola oleh pengusaha yang mendapatkan izin mengelola. Kepri ini luas daratannya sangat terbatas. Mestinya lahan lahan itu sudah bernilai ekonomi yang baik hingga bisa memakmurkan masyarakat dan menghasilkan devisa untuk negara. Nyaranya, puluhan ribu bahkan ratusan ribu kondisi lahan yang pernah dialokasikan izin sejak puluhan tahun lalu itu tidak pernah dikelola sama sekali,” ucap Zakmi dalam bincang-bincang dengan wartawan.

Kepada Pemerintah melalui pihak BPN, Ketua SMSI Kepri ini juga menggingatkan agar benar-benar menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.

 “Pejabat negara tidak boleh ikut menjadi bagian dari Koorporasi mafia tanah. Jika Perusahaan tidak menjalankan peruntukannya dengan batas waktu yang diberi, pemerintah mesti tegas. Cabut dan kembalikan hak penguasaan tanah itu kepada negara,” sebutnya.

Menurut Zakmi, ada aturan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan dasar pokok-pokok Agraria. Menurutnya, pada Pasal 27, 34 dan 40 yang berbunyi hak tanah akan terhapus antara lain karena diterlantarkan. Lalu merujuk pada Undang-undang Republik Indonesia dan Peraturan Presiden (PP) Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Penertiban dan Pendayagunaan Tanah Terlantar," tegas Zakmi.

Zakmi mengaku prihatin dengan permasalahan lahan terlantar ini karena banyak petani yang mengadu kepada wartawan lantaran sering diganggu oleh orang orang suruhan pengusaha. “Banyak petani yang sudah mengelola belasan tahun sebagian kecil dari lahan terlantar itu untuk pertanian malah terancam terusir dari lahan garapan itu. 

Zakmi juga mengapresiasi upaya L-KPK yang merespon masalah yang banyak dialami masyarakat kecil khususnya para kelompok tani dan membantu memberi advokasi dan pencerahan. (***)


Kepala Badan Pusat Statistik BPS Provinsi Kepri Agus Sudibyo.

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Badan Pusat Statistik BPS Provinsi Kepri mencatat bahwa perkembangan nilai ekspor Provinsi Kepri pada Januari 2021 lalu mengalami penurunan sekitar 3,62 persen dibandingkan Desember 2020.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik BPS Provinsi Kepri Agus Sudibyo di Tanjungpinang, Selasa (16/2).

"Untuk nilai ekspor Kepri pada Januari 2021 mencapai US$1.121,03 juta atau turun 3,72 persen dibanding Desember 2020," kata Agus.

Yangmana, menurut Agus penurunan ekspor pada Januari ini disebabkan penurunan ekspor non migas.

"Sementara untuk Ekspor migas Januari 2021 sebesar US$240,17 juta atau naik 14,67 persen dibanding Desember 2020," tegas Agus dalam realease berita statistik.

Menurut Agus, untuk ekspor nonmigas Januari 2021 mencapai US$880,86 juta atau turun 7,75 persen dibanding Desember 2020.

"Ekspor nonmigas HS 2 digit terbesar selama Januari 2021 adalah golongan barang mesin/peralatan listrik (HS 85) mencapai US$326,58 juta dengan peranan terhadap ekspor nonmigas sebesar 37,08 persen.," Ujar Agus.

Sementara itu, selama Januari 2021, Singapura menjadi negara tujuan ekspor nonmigas terbesar hingga mencapai US$296,54 juta dengan peranannya sekitar 33,67 persen. 

"Disamping itu, negara tetangga Singapura juga menjadi negara tujuan ekspor migas terbesar yang mencapai US$184,56 juta dengan peranannya sebesar 76,85 persen," tambah Agus.

Dijelaskan Agus, nilai ekspor Provinsi Kepri pada Januari 2021 terbesar adalah melalui Pelabuhan Batu Ampar US$454,11 juta; diikuti Pelabuhan Sekupang US$167,92 juta; Pelabuhan Tanjung Balai Karimun US$158,93 juta; Pelabuhan Kabil/Panau US$117,38 juta; dan Pelabuhan Tarempa US$111,49 juta.

"Yangmana,  peranan kelima Pelabuhan tersebut terhadap ekspor Januari 2021 mencapai 90,08 persen," ungkap Agus kembali.

Sumber: Diskominfo Kepri



Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Seiring dengan pemerintah yang membuka ruang kritik dan saran, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan selektif dalam penerapan UU Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. 

Langkah ini dilakukan untuk menghindari adanya upaya saling lapor menggunkan pasal-pasal yang dianggap karet dalam UU tersebut serta anggapan kriminalisasi menggunakan UU ITE. 

"Dalam rangka untuk menjaga agar penggunaan pasal-pasal yang dianggap pasal karet di dalam UU ITE yang ini tentunya berpotensi untuk kemudian digunakan untuk melaporkan atau saling melapor, atau lebih dikenal dengan istilah mengkriminalisasikan dengan UU ITE ini bisa ditekan dan dikendalikan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai Rapim TNI-Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/2/2021). 

Mantan Kapolda Banten ini menegaskan, pihaknya akan lebih mengedepan edukasi, persuasi dengan langkah-langkah yang bersifat restorative justice. Dengan begitu, kata Sigit, penggunaan ruang siber dan digital bisa berjalan dengan baik, namun ia memberi catatan, dalam bermedia sosial harus tetap mematuhi aturan serta etika yang berlaku. 

"Undang-undang ITE juga menjadi catatan untuk kedepan betul-betul kita bisa laksanakan penegakan hukum secara selektif dengan mengedepankan edukasi, mengedepankan sifat persuasi dan kemudian kita upayakan untuk langkah-langkah yang bersifat restorative justice," pungkas Listyo Sigit.


Red



Bupati Karimun Serahkan SK Pengurus HIMAP2K

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM
: Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si., menghadiri Pelantikan Pengurus Himpunan Mahasiswa Pelajaran Pemuda Kundur (Himap2k) Periode 2021 - 2022 serta Pembukaan Kegiatan Edusoc ke-10 di Aula Haji, Kelurahan Gadingsari, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Selasa (16/02/2021).

Acara Pelantikan ini juga dihadiri, Asisten III, Kadispora, Kabag Perlengkapan, Camat Kundur, Camat Kundur Barat, Camat Kundur Utara, Perwakilan Camat Ungar, Lurah Gading Sari, Lurah Tanjungbatu Kota, Lurah Tanjungbatu Barat, kades se-pulau kundur serta Alumni Himap2k. 

Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, berkunjung ke Kecamatan Kundur dalam agenda melantik pengurus Himpunan Mahasiswa Pelajar dan Pemuda Kundur (Himap2k) Pekanbaru sekaligus membuka Kegiatan EDUSOC ke-10 Himap2k. 

Adapun kegiatan pelantikan ini di tandai dengan penandatangan SK pengurus yang di tanda tangani oleh Bupati Karimun. Kemudian di lanjutkan pembacaan Sumpah Kepengurusan yang di pimpin Yusnizar (Ketua Umum Himap2k).

Yusnizar Ketua Umum Himap2k terpilih dalam sambutanya mengucapkan, banyak terimakasih kepada pihak-pihak yang telah mensukseskan Himap2k selama ini.

"Tak tarterlepas juga ucapan terimakasih kepada Bupati Karimun, pada umumnya Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun yang selama ini telah memperhatikan Kami juga telah banyak membantu organisasi ini," ucap Yusnizar. 

Foto Bersama Pengurus HIMAP2K Dengan Bupati Karimun.

Kemudian dalam acara tersebut, Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq menyampaikan sambutan, ia mengatakan, Mahasiswa harus energik, mahasiswa harus memiliki visi, baik untuk dirinya sendiri maupun organisasi, dan kemudian mahasiwa harus kritis memiliki integritas, memiliki kepribadian tapi yang harus memberikan solusi yang sifatnya konstruktif untuk kemajuan daerah. 

Selain itu, Aunur Rafiq, juga menyampaikan terkait Covid 19 untuk kondisi Kabupaten Karimun masih dalam zona Kuning, tetapi Alhamdulillah 9 Kecamatan telah berubah menjadi zona hijau, termasuk Kecamatan Kundur yang sebelumnya zona kuning, adapun daerah yang masih bersetatus zona kuning yaitu Kecamatan Meral, Kecamatan Tebing dan Kecamatan Karimun.

Dan selanjutnya, ucap Bupati Karimun, Covid-19 ini bukan hanya tanggung jawab Saya pribadi maupun seselaku Bupati Karimun tetapi wabah ini juga menjadi tanggung jawab kita semua, dari semue jajaran tertinggi sampai jajaran terbawah ikut bertanggung jawab, bagaimana tanggung jawab kita yaitu ikut aturan Protokol Kesehatan.Pungkas bupati

"Melihat kondisi Covid - 19 hari ini Saya masih menerapkan sekolah yang menggunakan sistem buka tutup dan belum memberikan edaran untuk membuka sekolah-sekolah, kenapa kita lakukan, karena kita lebih mengutamakan keselamatan. Bukan kita mengabaikan pendidikan, kenapa kita mengutamakan kesalamatan di sebabkan karena ketidak mampuan daerah dalam penanganan Covid - 19. Apa bila terjadi lonjakan yang cukup tinggi, daya tampung rumah sakit kita terbatas, ruangan isolasi kita terbatas dan tenaga medis kita juga terbatas," ungkap Bupati Karimun mengakhiri.

Ahmad Yahya/Hms



MenPANRB, Tjahjo Kumolo (Foto: Istimewa).

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM
: Libur Imlek telah usai. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengingatkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) kembali melaksanakan tugas kedinasan pada hari Senin (15/02).

Menurut Menteri Tjahjo, ASN wajib mematuhi pengaturan jam kerja dan sistem kerja yang telah dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di instansinya masing-masing. “ASN tetap masuk kerja dengan melaksanakan tugas kedinasan di rumah (WFH) ataupun di kantor (WFO), dan mematuhi sistem shift yang telah diatur oleh PPK kementerian/lembaga di pusat ataupun pemerintah daerah,” ujarnya di Jakarta, Senin (15/02). 

PPK dapat mengatur sistem kerja ASN berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB yang telah dikeluarkan sebelumnya. Selain itu, PPK juga perlu memperhatikan kebijakan satgas penanganan Covid-19 dan kepala daerah di wilayahnya.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB No. 67/2020 tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 58 Tahun 2020 Tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru, sistem kerja ASN dilakukan dengan mengatur kehadiran jumlah pegawai yang bekerja di kantor berdasarkan kategori zonasi risiko wilayah. Untuk daerah yang berisiko tinggi, jumlah pegawai yang bekerja di kantor (work from office/WFO) paling banyak 25 persen.

Menteri Tjahjo terus mengingatkan agar ASN tetap menjadi teladan dalam disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Jika terpaksa menerima tamu di kantor, penerimaan tamu perlu dibatasi. Ingat selalu 5M,” tegasnya.

Menteri PANRB menambahkan bahwa dengan melihat situasi Covid-19 di tanah air, pemerintah perlu mengevaluasi kembali keputusan yang sudah ada terkait hari libur dan cuti bersama di tahun 2021. “Meski tingkat kesembuhan pasien Covid-19 meningkat dan program vaksinasi dipacu lebih cepat, kami juga perlu untuk selalu waspada,” pungkasnya.

Selain itu, PPK di instansi pusat dan daerah diminta untuk melaporkan pengawasan dari pelaksanaan SE Menteri PANRB No. 4/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Daerah bagi Pegawai ASN selama Libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili dalam Masa Pandemi Covid-19. 

Penulis: (rr/ald/HUMAS MENPANRB)



Foto: Istimewa

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri mengatakan bakal membuat Peraturan Daerah (Perda) yang menetapkan sanksi  bagi masyarakat Kepri yang abai dan tidak disiplin akan Protokol Kesehatan (Prokes).

Hal ini disampaikan Plh Gubernur Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah di Tanjungpinang, Senin (15/2), dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

"Terkait dengan penerapan sanksi, para stekholder sudah sepakat bahwa DPRD akan membuat Perda, " ujar Arif.

Menurut Arif, dengan adanya perda ini akan menambah kekuatan hukum bagi pelaksanaan penerapan protokol Covid-19. 

"Sementara ini, bagi yang melangkar kita masih menggunakan Pergub, Perbup dan Perwako. Tapi Perda ini terus kita dorong lebih cepat supaya masyarakat lebih disiplin," terang Arif. 

Dikatakan Arif, hingga saat ini disiplin masyarakat Kepri umumnya masih seputar menggunakan masker.

"Namun untuk berkerumun masih kesulitan dilakukan masyarakat Kepri, karena masyarakat sudah terbiasa dengan kumpul-kumpul," tegas Arif.

Redaksi



Foto: Istimewa

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau menyatakan, jumlah kasus aktif COVID-19 di wilayah itu turun drastis dalam tiga pekan terakhir.

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian Gubernur Kepri Tengku Said Arif Fadillah, di Tanjungpinang, Selasa (16/02). Ia mengatakan, kasus aktif COVID-19 tiga pekan lalu hampir mencapai seribu orang, kemudian mengalami penurunan drastis setelah jumlah pasien yang sembuh cukup tinggi dan jumlah pasien yang tertular relatif sedikit.

Saat ini, kata dia, jumlah kasus aktif COVID-19 di wilayah tersebut tinggal 282 orang, tersebar di Batam 110 orang, Tanjungpinang 69 orang, Bintan 77 orang, Karimun 11 orang, Lingga delapan orang, Natuna satu orang, dan Kepulauan Anambas enam orang. 

"Penurunan kasus aktif sebagai bukti masyarakat tetap konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan karena Kepri belum bersih dari COVID-19," katanya, yang juga Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kepri, dikutip dari situs resmi Diskominfo Kepri.

Arif mengemukakan, jumlah pasien COVID-19 di Kepri hari ini bertambah hanya enam orang sehingga total jumlahnya sejak pandemi Maret 2020 sampai sekarang menjadi 8499 orang. Penambahan pasien itu terjadi di Batam sebanyak lima orang, dan Tanjungpinang satu orang.

"Di Batam terjadi lonjakan pasien yang sembuh cukup tinggi, dan penambahan jumlah pasien yang rendah dalam beberapa pekan terakhir," ucapnya.

Sementara total jumlah pasien di Kepri sejak Maret 2020 sampai sekarang  tersebar di Batam sebanyak 5865 orang, Tanjungpinang 1355 orang, Bintan 617 orang, Karimun 416 orang, Lingga 53 orang, Natuna 90 orang dan Anambas 103 orang.

Jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 bertambah 34 orang sehingga  menjadi 8008 orang, yang terdiri dari Batam 29 orang sehingga menjadi 5609 orang, dan Bintan dua orang sehingga menjadi 526 orang, dan Karimun tiga orang sehingga 387 orang. Sementara total jumlah pasien yang sembuh di Tanjungpinang 1260 orang, Lingga 42 orang, Natuna 88 orang dan Anambas 96 orang.

Jumlah pasien yang meninggal dunia akibat COVID-19 sebanyak 209 orang, tidak ada penambahan hari ini. Pasien yang meninggal dunia karena dipicu COVID-19 di Tanjungpinang 26 orang, Batam 146 orang, Karimun 18 orang, Bintan 14 orang, Lingga tiga orang, Natuna satu orang dan Anambas satu orang.

Redaksi/Dsikominfo Kepri



Herman Akham, anggota DPRD Karimun fraksi Golkar saat reses di Kecamatan Meral. (Foto: Ist)

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM
: DPRD Karimun memulai kegiatan reses masa sidang I tahun 2021. Sebanyak 30 anggota dewan mulai menjaring aspirasi masyarakat ke Dapil masing-masing, Senin (15/2/2021).

"Reses ini merupakan kegiatan para anggota DPRD di luar gedung, untuk menjaring aspirasi masyarakat di Dapilnya masing-masing," ujar Sekretaris Dewan (Sekwan) Karimun, Edie Muar.

Dijelaskannya, untuk reses masa sidang pertama tahun 2021, seluruh anggota DPRD Karimun akan melaksanakan kegiatan di 6 titik sesuai Dapil masing-masing.

Reses masa sidang I-2021 ini, berbeda dari reses sebelumnya karena untuk masalah konsumsi (makan minum) saat reses langsung ditangani penyedia konsumsi yang menang� lelang.

"Anggota dewan yang reses tak perlu repot-repot lagi memikirkan masalah konsumsi di setiap kegiatan reses karena sudah disiapkan semuanya dengan jumlah maksimal setiap titik sebanyak 75 orang atau 450 orang untuk 6 titik," jelas Edie Muar.

Selain itu anggota dewan yang reses ,tidak lagi diberikan biaya untuk kegiatan resesnya seperti sebelumnya, tetapi dalam reses kali ini, anggota DPRD Karimun hanya mendapatkan tunjangan sekitar Rp 8,9 juta per orang.

Sementara Herman Akham, salah satu anggota DPRD Karimun, Dapil IV (Meral, Meral Barat, Tebing) membenarkan, dia bersama anggota dewan lainnya memulai reses hari ini. "Saya memulai reses di Kecamatan Meral dengan pembatasan jumlah yang hadir karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19," ujar Politisi Golkar, itu.

Menurutnya, kegiatan reses sekarang ini sangat berbeda dengan reses sebelumnya karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dan semua wajib mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

Sambungnya, reses ini sangat perlu dilaksanakan anggota DPRD karena sebangai sarana mendengarkan aspirasi yang ingin disampaikan warga untuk kemudian diperjuangkan melalui DPRD Kabupaten Karimun.

"Mudah-mudahan pandemi Covid-19 cepat berakhir, khususnya di Kabupaten Karimun, sehingga pada reses berikutnya jumlah warga yang hadir pada setiap kegiatan tidak dibatasi lagi seperti sekarang ini," harapnya.

Sumber: Batamtoday.com


LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86), Ta'in Komari. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) mendukung Pemerintah Pusat untuk mengesahkan RPP Badan Pengusahaan Kawasan Batam Bintan dan Karimun (BPKBBK) agar ekonomi dan investasi di kepri tidak terganggu.

"Sebaiknya RPP BPKBBK itu disahkan secepatnya. Sinkronisasi itu perlu segera dilakukan.!" kata Ketua Kodat86, Ta'in Komari, SS, Senin (15/2-2021).

Menurut Cak Ta'in, ada persoalan mendasar yang perlu segera dituntaskan dalam pengelolaan BP kawasan tersebut, terutama Batam yang tidak akan bisa diselesaikan selama ini. "Khusus masalah Batam, jangan pernah berharap bisa selesai dengan pola sekarang," ujarnya.

Lebih lanjut Cak Ta'in menjelaskan, penerapan jabatan kepala BP Batam secara ex-officio oleh Walikota Batam justru menjadi amburadul. BP Batam yang sebelumnya dipimpin oleh profesional, kini berbau politik. 

"Salah satu contoh masuknya unsur politik dibentuknya Dewan Pengawas di beberapa UPT, yang diisi oleh anggota partai dan ada yang jabatan."  jelas Cak Ta'in.

Ditambahkan Cak Ta'in, penunjukkan anggota dewan pengawas itu tidak lebih untuk balas jasa politik seusai pilkada walikota Batam 2020. 

"Kopetensi mereka dipertanyakan, karena tidak melalui seleksi dan fit and proper test. Fungsinya juga tidak jelas apa?  Buat apa dewan pengawas itu dibuat..!" tambahnya.

Belum lagi kalau membahas masalah pertanahan, makin ruwet. Semua masalah itu akan terurai perlahan manakala RPP BPKBBK itu ditandatangani.

"Secara otomatis ex-officio dihapuskan. Yang terpenting segala permasalahan Batam itu tidak akan pernah selesai jika ditangani di tingkat Batam. Perlu kebijakan dan keputusan dari pemerintah pusat yang mengikat." tegas Cak Ta'in. ***


Foto: Istimewa. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Harga ikan dingkis yang dijual pedagang  di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau pada H-1 Imlek mencapai Rp500.000 per kg.

Salah seorang penyalur dan pedagang ikan, Bobby, di Tanjungpinang, Kamis (11/02), mengatakan, permintaan ikan dingkis menjelang Imlek cukup tinggi menjelang Imlek, namun persediaan terbatas, terutama hari ini sehingga harga ikan itu melonjak.

Harga ikan dingkis yang memiliki telur semakin tinggi karena digemari masyarakat, terutama kalangan etnis Tionghoa.

"Semalam harga ikan dingkis Rp250.000/kg, namun sekarang sudah mencapai Rp500.000," ujarnya.

Tokoh masyarakat etnis tionghoa, Rudy Chua mengatakan permintaan ikan dingkis meningkat menjelang Imlek terjadi setiap tahun. Harga ikan pun melonjak akibat permintaan yang meningkat tajam.

"Hari ini mungkin langka, tetapi biasanya saat Imlek mulai banyak masyarakat yang merayakan Imlek lebih suka membeli ikan itu padahari pertama Imlek, karena rasanya lebih enak dan bertelur," ucapnya, yang juga anggota DPRD Kepri.

Ia mengonsumsi ikan dingkis saat Imlek itu merupakan trandisi yang sudah berlangsung sekitar 300 tahun lalu. Masyarakat etnis tionghoa di Kepri percaya mengonsumsi ikan dingkis saat Imlek membawa keberutungan atau hoki.

"Kepercayaan itu lahir dari lafaz Yii, ikan dalam Bahasa Mandarin. Yii artinya berlebih, yang kemudian dianggap dapat membawa rezeki yang berlebih," katanya.

Di wilayah lain, seperti Jawa, tidak ada tradisi untuk mengonsumsi ikan dingkis. Hal itu disebabkan di Jawa saat Imlek tidak terdapat ikan dingkis.

"Mereka menikmati ikan, tetapi bukan ikan  dingkis. Kalau di Kepri agak unik, ikan dingkis mulai banyak setiap Imlek," ucapnya.

Sumber: Diskominfo Kepri


Foto: Istimewa. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau menyatakan tidak ada lagi kasus aktif COVID-19 di Kabupaten Natuna, setelah seorang pasien sembuh dari penyakit yang disebabkan virus itu.

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tengku Said Arif Fadillah, di Tanjungpinang, Kamis (11/02), mengatakan, total jumlah pasien COVID-19 di Natuna mencapai 89 orang, sebanyak 88 orang di antaranya berhasil sembuh, sedangkan satu orang lainnya meninggal dunia.

"Kasus COVID-19 di Natuna pertama kali terungkap pada 20 Oktober 2020, jauh setelah terjadi pandemi COVID-19 di Kepri," ujarnya, dikutip dari situs resmi Diskominfo Kepri, Senin (15/2-2021).

Setelah terungkap kasus COVID-19 di Natuna, satu daerah lainnya di Kepri yang sempat dinyatakan bebas dari COVID-19 yakni Kabupaten Kepulauan Anambas. Kasus COVID-19 di Anambas terungkap pada awal November 2020.

Hingga sekarang total jumlah pasien COVID-19 di Anambas mencapai 103 orang, sebanyak 96 orang di antaranya dinyatakan sembuh, sementara satu orang lainnya meninggal dunia. 

"Jumlah kasus aktif COVID-19 di Anambas tinggal enam orang,"  katanya.

Arif mengemukakan jumlah pasien COVID-19 di Batam terbanyak dibanding daerah lainnya di Kepri. Total jumlah pasien COVID-19 di Batam mencapai 5846 orang, sebanyak 5490 orang di antaranya telah sembuh, sedangkan 146 orang lainnya meninggal dunia. Jumlah kasus aktif di Batam sekarang 210 orang, jauh berkurang dibanding dua pekan lalu.

Sementara di Tanjungpinang, total jumlah pasien COVID-19 mencapai 1350 orang, sebanyak 1239 orang di antaranya dinyatakan sembuh, dan 25 orang lainnya meninggal dunia. Kasus aktif COVID-19 di Tanjungpinang tinggal 86 orang.

Di Bintan, kata dia jumlah pasien COVID-19 drastis meningkat dalam beberapa hari ini. Total jumlah pasien COVID-19 mencapai 607 orang, sebanyak 516 orang di antaranya telah sembuh, dan 14 orang meninggal dunia. Jumlah kasus aktif di Bintan sekarang sebanyak 77 orang.

Di Karimun, total jumlah pasien COVID-19 mencapai 414 orang, sebanyak 384 orang di antaranya dinyatakan sembuh, dan 18 orang meninggal dunia. Jumlah kasus aktif COVID-19 di Karimun sekarang tinggal 12 orang.

Sedangkan di Lingga, total jumlah kasus COVID-19 hanya 53 orang, sebanyak 42 orang di antaranya dinyatakan sembuh, dan tiga orang meninggal dunia. Jumlah kasus aktif di Lingga tinggal delapan orang.

"Kami imbau masyarakat untuk konsisten menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.

Redaksi/Diskominfo Kepri


Ketum SMSI dan Menteri. Sosial RI Tri Rismaharini

KEPRIAKTUAL.COM: Pujian Menteri Sosial RI Tri Rismaharini yang sekarang kerap disapa Bunda Risma membuat suasana gembira menghiasi raut wajah para pengurus dan anggota Serikat Media Siber Indonesia yang terkenal dengan nama SMSI.

Tidak salah memang menyebut SMSI, karena singkatan resmi organisasi konstituen Dewan Pers ini adalah SMSI yang sekarang menjadi rumah para pengusaha pers siber (online) di seluruh Indonesia yang sementara ini berjumlah 1224 orang.

Pujian bunda Risma dialamatkan pada SMSI dalam acara peresmian Jalan Bakti SMSI dan sanitasi berupa 16 tempat mandi, cuci, dan kakus (MCK), sebagai hadiah untuk masyarakat setempat, yakni Kampung Jaha, Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Provinsi Banten.

“Jalan sepanjang 750 meter dan lebar 2,5 meter serta 16 MCK ini sebagai hadiah dari SMSI untuk masyarakat dalam memperingati Hari Pers Nasional 2021,” kata Ketua Umum SMSI Firdaus dalam sambutan rangkaian acara menyambut Hari Pers Nasional (HPN) yang diselenggarakan SMSI, 8 Februari 2021 di Kampung Jaha. 

Acara HPN yang ditandai dengan peresmian jalan dan MCK juga dihadiri segenap warga masyarakat yang menunggu kehadiran Bunda Risma sejak pagi, para Ketua RT, RW, lurah, dan camat, serta Sekretaris Wilayah Daerah Provinsi Banten Dr Al Muktabar, M.Sc, serta Wali Kota Serang H. Safrudin.

“Bagi saya ini menarik karena jarang sekali ada inisiatif dari luar selain pemerintah untuk membangun jalan. Saya baru tahu setelah 20 tahun jadi PNS (pegawai negeri sipil, Red) dan 10 tahun jadi wali kota, itu ada pihak lain di luar pemerintah bangun jalan lalu diserahkan kepada pemerintah. Saya jadi Wali Kota Surabaya 10 tahun itu bangun jalan sepanjang 350 km. SMSI sekali tepuk bangun jalan 750 meter. Saya tertarik dengan konsep SMSI dalam memberikan sumbangan yang berbeda. Bangun jalan itu sama dengan kita membangun peradaban Jika jalan dibangun maka peradaban berubah,” tutur Risma yang kemudian berterima kasih kepada SMSI yang telah membantu warga.

“Saya berterima kasih yang sebesar- besarnya untuk SMSI yang telah bantu masyarakat. Dulu sewaktu saya jadi wali kota itu saya dahulukan bangun infrastruktur di kampung-kampung,” katanya.

Apresiasi ini membuat para anggota dan pengurus SMSI yang hadir merasa mendapat penguatan bahwa bakti sosial membangun jalan dan MCK itu sesuatu yang baik dan luar biasa. Pujian itu memberi semangat jajaran pengurus SMSI, dan kalangan pers yang hadir, antara lain Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch. Bangun, Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan SMSI Pusat Dr Retno Intani, Ketua SMSI Provinsi Banten Lesman Bangun, Penasihat SMSI Pusat Ervik Ari Susanto, Sekretaris Jenderal SMSI Mohammad Nasir, Ketua Bidang Organisasi Cahyonoadi RS, dan pengurus lainnya Andi Setiadi, serta Sahatma Refindo.

“Saya datang kemari, memenuhi undangan, sama sekali tidak melihat siapa yang mengundang. Saya hanya melihat kegiatannya yang baik sekali, untuk kemanusiaan,” kata Risma. 

Semakin jelas, program yang luar biasa lah yang diapresiasi oleh Bunda Risma. Bunda Risma memandang kegiatan yang bermanfaat untuk manusia dan kemanusiaan menempati posisi yang sangat tinggi, untuk semua orang, universal, melampaui identitas kelompok atau golongan. Bahkan membangun jalan dan MCK, kata Risma, berarti membangun peradaban. 

Masyarakat yang semula tidak punya akses jalan, menjadi punya akses. Perjalanan lancar kemana-mana lancar, memperlancar jalur usaha warga. 

Begitu pula dengan kehadiran MCK, akan mengubah pola hidup masyarakat dalam kebersihan dan kesehatan. Ini sangat penting.

Program bangun jalan dan MCK itu dirancang dan dijalankan oleh SMSI dengan mendapat dukungan dari para anggota, serta banyak pihak terutama PT Dwi Ratna Putra.

SMSI hadir di Kampung Jaha dengan program kemanusiaan juga tidak melihat siapa masyarakat yang tinggal di kampung itu, tidak melihat suku dan agama yang dianut warga setempat.

“Kami di sini hanya bekerja untuk membantu masyarakat. Kami tidak kenal si A atau si B yang akan menggunakan jalan ini. Kami hanya tahu mereka butuh bantuan,” tutur Nasir, Ketua HPN SMSI 2021.(*)


H. Aunur Rafiq Memberikan Kata Sambutan Acara Pelantikan PD IPHI Karimun. 

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si., menghadiri acara pelantikan Pengurus Daerah Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Karimun Masa Bakti 2021-2026 di Gedung Haji Kel. Tebing Kec. Tebing. Sabtu (14/02).

Acara Tersebut turut dihadiri, Ketua IPHI Provinsi Kepulauan Riau, Dr. H. Tengku Said Arif Fadillah, S.Sos, M.Si., Sekaligus Plh. Gubenur Kepri, Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim, M.Si, Sekda Kab. Karimun, Dr. H. Muhd. Firmansyah, M.Si.

Prosesi pelantikan PD IPHI Kabupaten Karimun Periode 2021-2026 dilantik secara resmi oleh Ketua PW IPHI Provinsi Kepri, Dr. H. Tengku Said Arif Fadillah, S.Sos, M.Si., Ketua Terpilih IPHI PD Kabupaten Karimun, H. Aris Fadillah, S.Ag dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat tak terkecuali kepada Pemerintahan Daerah Kabupaten Karimun yang telah banyak membantu dan memberikan dukungan.

Ketua IPHI Kabupaten Karimun, H. Aris Fadillah, S.Ag juga berharap Kedepannya setalah pelantikan IPHI ini menjadi wadah silaturahim dan dengan pelantikan ini organisasi IPHI dapat berkembang secara mandiri dan professional serta meningkatkan kerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam rangka untuk mencapai kemaslatan umat.

"Sehingga salah satu tujuan berdirinya IPHI adalah untuk menjaga kemakmuran hati pasca pelaksanaan haji," ucap H. Aris Fadillah, S.Ag.

Dalam sambutannya, Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si., mengucapkan, selamat kepada pengurus PD IPHI yang baru saja dilantik dan mudah-mudahan dapat mengemban amanah dan tanggung jawab sebagaimana sumpah yang tadi di sampaikan.

Bupati Karimun juga menyampaikan, ucapan terimakasih sebagaimana upaya-upaya yang telah di lakukan oleh IPHI khusunya pembinaan jamaah calon haji dan juga rasa perihatin karena tahun lalu tidak dapat melakasanakan haji dan kemungkinan besar pada tahun ini kita dapat melaksanakan haji kembali.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos, M.Si, juga menyampaikan, semoga Covid-19 segera berakhir di Kabupaten Karimun.

Ketua PW IPHI Provinsi Kepri, Dr. H. Tengku Said Arif Fadillah, S.Sos, M.Si., Sekaligus Plh. Gubenur Kepri mengucapkan selamat dan sukses dan terus membangun umatnya dengan melakukan kegiatan-kegiatan dakwa dan perkuat pembinaan umat dan sebagaimana hasil muktamar di pusat bahwa IPHI itu selalu membantu pemerintah dalam rangka mendukung kegaitan dakwa dan menjaga ke-imanan umat.

Kemudaian dalam kesempatan ini juga Dr. H. Tengku Said Arif Fadillah, S.Sos, M.Si., menyampaikan bahwa IPHI harus bisa memelihara dan mengupayakan kelestarian haji yang mabrur guna meningkatkan partisipasi umat dalam pembangunan dan Negara, IPHI bertugas melaksanakan pembinaan bimbingan penyuluhan dan penerangan kepada calon jamaah haji dan pasca haji. Dan kami sampaikan bahwa Kami menilai bahwa IPHI Karimun ini termasuk sukses. 

"Mohon bantuan juga dengan pengurus PD IPHI Kabupaten Karimun untuk memberikan Sosialisasi vaksin dan menghimbau kepada masyarakat supaya jangan ada masyarakat yang ragu lagi dengan vaksin, karena vaksin itu sudah dapat rekomendasi dari MUI dan BPOM," tutur Ketua PW IPHI Provinsi Kepri, Dr. H. TS. Arief Fadillah mengakhiri.

Ahmad Yahya/ Hms


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.