Inilah Permasalahan ASN Di Provinsi Kepri Selama 2020

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Dan Sumber Daya Manusia BKDSDM Provinsi Kepri Firdaus. (Foto: Istimewa). 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri melalui Badan Kepegawaian Daerah Dan Sumber Daya Manusia BKDSDM Provinsi Kepri mengatakan terdapat beberapa permasalahan yang dihadapi oleh Aparat Sipil Negara ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri selama tahun 2020 lalu.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Dan Sumber Daya Manusia BKDSDM Provinsi Kepri Firdaus di Tanjungpinang, Rabu (17/2).

"Ada banyak permasalahan yang masuk di kita , baik itu permasalahan pidana dan non pidana," ujar Firdaus.

Menurut Firdaus, hingga saat ini pihaknya masih merekap terkait jumlah pasti ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

"Permasalahan tersebut yang pidana meliputi tindak pidana korupsi,  narkoba ," kata Firdaus.

Bahkan lanjut, Firdaus juga ada permasalahan keluarga baik itu perceraian dan perselingkuhan.

"Sementara untuk sanksi, jika permasalahan pidana kita menunggu keputusan inkrah dari pengadilan sehingga dapat kita berikan apakah itu pemecatan atau bagaimana," ujar Firdaus.

Sementara untuk permasalahan lainnya, kata Firdaus pihaknya akan memberi sanksi teguran, skorsing bahkan penurunan jabatan.

Sumber: Diskominfo Kepri


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.