Kodat86 Dukung Pusat Sahkan RPP BPBBK

LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86), Ta'in Komari. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) mendukung Pemerintah Pusat untuk mengesahkan RPP Badan Pengusahaan Kawasan Batam Bintan dan Karimun (BPKBBK) agar ekonomi dan investasi di kepri tidak terganggu.

"Sebaiknya RPP BPKBBK itu disahkan secepatnya. Sinkronisasi itu perlu segera dilakukan.!" kata Ketua Kodat86, Ta'in Komari, SS, Senin (15/2-2021).

Menurut Cak Ta'in, ada persoalan mendasar yang perlu segera dituntaskan dalam pengelolaan BP kawasan tersebut, terutama Batam yang tidak akan bisa diselesaikan selama ini. "Khusus masalah Batam, jangan pernah berharap bisa selesai dengan pola sekarang," ujarnya.

Lebih lanjut Cak Ta'in menjelaskan, penerapan jabatan kepala BP Batam secara ex-officio oleh Walikota Batam justru menjadi amburadul. BP Batam yang sebelumnya dipimpin oleh profesional, kini berbau politik. 

"Salah satu contoh masuknya unsur politik dibentuknya Dewan Pengawas di beberapa UPT, yang diisi oleh anggota partai dan ada yang jabatan."  jelas Cak Ta'in.

Ditambahkan Cak Ta'in, penunjukkan anggota dewan pengawas itu tidak lebih untuk balas jasa politik seusai pilkada walikota Batam 2020. 

"Kopetensi mereka dipertanyakan, karena tidak melalui seleksi dan fit and proper test. Fungsinya juga tidak jelas apa?  Buat apa dewan pengawas itu dibuat..!" tambahnya.

Belum lagi kalau membahas masalah pertanahan, makin ruwet. Semua masalah itu akan terurai perlahan manakala RPP BPKBBK itu ditandatangani.

"Secara otomatis ex-officio dihapuskan. Yang terpenting segala permasalahan Batam itu tidak akan pernah selesai jika ditangani di tingkat Batam. Perlu kebijakan dan keputusan dari pemerintah pusat yang mengikat." tegas Cak Ta'in. ***
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.