Kapal Bermuatan BBM Solar Diamankan. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kapal Anis Kembang-4001 milik Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri di perairan Batu Ampar, Batam berhasil mengamankan kapal Tugboat TB Capricorn 106 bersama kapal kayu tanpa nama yang berisikan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar ilegal sebanyak 17 ton, pada Senin (24/8/2020).

Kedua kapal tersebut kedapatan oleh petugas saat sedang transfer minyak BBM jenis Solar secara ilegal tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Berdasarkan rilis yang dikutip dari PID Korpolairud Mabes Polri, kegiatan ilegal ini bermula diketahui saat KP Anis Kembang - 4001 tengah melakukan patroli diwilayah perairan Batu Ampar.

Dari kejauhan, tim patroli mencurigai ada dua kapal yang berdekatan dan dilakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut.

Setelah melakukan pemeriksaan awal, didapati kapal TB Capricorn 106 dan Kapal tanpa nama yang sedang melakukan pemindahan BBM jenis Solar atau HSD tanpa dilengkapi dokumen yang sah.

Dari hasil penggeledahan, terdapat barang bukti yakni, 1 Unit TB Capricorn 106, 1 Unit Kapal tanpa nama, BBM jenis Solar/HSD sebanyak 17 Ton, 1 Buah Alkon dan 1 gulung Selang panjang 40m

Berdasarkan hasil gelar perkara, kasus memenuhi unsur melanggar pasal 53 huruf dan d jo pasal 23 UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas.

Selanjutnya barang bukti dan tersangka diamankan dan dikawal menuju Mako Ditpolair Polda Kepri dan di terima oleh tim satgas gakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Menurut narasumber haluankepri.com, diketahui pemilik Kapal kayu tanpa nama yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut adalah salah satu warga Batam dengan inisial ER yang kini dikabarkan sudah kabur.


Redaksi/bob


Foto Pemilih pada Pemilu 2019 lalu (Foto: Istimewa). 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Badan Pengawas Pemilu Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menemukan 26 orang calon pemilih yang tidak didata Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhamad Zaini, di Tanjungpinang, Selasa (25/08), mengatakan, temuan itu berdasarkan hasil audit data calon pemilih yang dilakukan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Audit data calon pemilih itu dilakukan secara acak sehingga kemungkinan ada calon pemilih lainnya yang tidak didata PPDP selama tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih.

"Kami sudah menyampaikan permasalahan itu kepada KPU Tanjungpinang untuk segera ditindaklanjuti," ujarnya, dikutip dari situs resmi Diskominfo Kepri.

Zaini mengatakan 26 orang warga yang tidak terdata tersebut belum diketahui apakah pemilih pemula atau calon pemilih yang sudah terdata dalam formulir data pemilih yang tercantum dalam formulir model A-KWK.

"Kami akan berkoordinasi dengan KPU Tanjungpinang agar seluruh warga yang memiliki hak pilih terdata sebagai pemilih," tuturnya.

Bawaslu Tanjungpinang terpaksa melakukan audit data pemilih secara acak lantaran tidak memiliki referensi atau data yang bersumber dari formulir model A-KWK.

"Kami akan mengawasi proses pendataan ini, termasuk proses rekapitulasi yang dilakukan panitia pemungutan suara dan penitia pemilihan kecamatan," ucapnya.

Zaini juga mengingatkan warga yang belum terdata sebagai calon pemilih pada Pilkada Kepri tahun 2020 pro aktif melaporkan dirinya kepada KPU Tanjungpinang maupun Bawaslu Tanjungpinang.

"Kami akan fasilitasi warga yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih agar terdaftar sebagai pemilih," katanya.

Menanggapi permasalahan itu, Ketua KPU Kota Tanjungpimang Aswin Nasution mengaku belum mendapatkan informasi dari bawaslu setempat terkait dengan 26 orang yang belum terdata.

Sementara itu, anggota KPU Kota Tanjungpinang Muhamad Hafidz Diwa Prayoga juga belum memperoleh informasi tersebut.

Ia mengatakan bahwa PPDP sudah melaksanakan tugas secara maksimal. Jumlah calon pemilih hasil pencocokan dan penelitian PPDP sebanyak 150.080 orang.

Redaksi


Fhoto Sidang Sebelumnya Terdakwa Johanes Yanto alias Aguan. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kasus pertambangan mineral dan batubara atau pengerukan tanah di Kecamatan Nongsa, Kota Batam, terdakwa Johanes Yanto alias Aguan dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang Adhi Nugroho, SH dengan hukuman pidana penjara selama 1 tahun, Selasa (26/8-2020).

"Terbukti secara sah dan menyakinkan "yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1) atau ayat (5)”. Pasal 158 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 Ayat(1) ke-1 KUHPidana," kata JPU Herlambang Adhi Nugroho melalui vidio telkonfrence.

Selain menghukum terdakwa selama 1 tahun, kata JPU Herlambang, barang bukti alat berat, 4 unit eskavator, dan 11 unit mobil dam truck dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa Johanes Yanto alias Aguan. Sementara barang bukti lainya dirampas untuk negara.

Usai pembacaan amar tuntutan terdakwa. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam memberikan pembelaan (Pledoi) terdakwa, baik secara liasan ataupun tertulis. "Silahkan sampaikan pembelaan terdakwa," kata Hakim kepada PH Terdakwa, Rio Napitupulu.

"Pembelaan secara lisan kami sampaikan yang mulia. Kami hanya minta, mohon keringanan hukuman terdakwa," ujar PH Terdakwa, Rio Napitupulu.

Foto Sidang Terdakwa Aguan. 
Diketahui, dalam fakta persidangan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU. Saksi mengatakan bahwa terdakwa dan Taufik (DPO) telah sepakat untuk membuka usaha penambangan berupa pengerukan tanah/pemotongan tanah yang berlokasi di Jalan Hang Jebat Simpang 3 Kavling depan Perumahan Symphony Land Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa Kota Batam.

Adapun kesepakatan usaha penambangan berupa kegiatan pengerukan tanah/pemotongan tanah yang disepakati mekanisme. Dimana tanah yang berada pada lahan yang akan dilakukan penambangan tersebut, tanah terlebih dahulu dikeruk atau dipotong dengan menggunakan alat berat berupa Eskavator, kemudian tanah dinaikkan ke kendaraan jenis Dump Truck milik pembeli tanah yang datang ke lokasi.

Selanjutnya Dump Truck yang telah berisi tanah dibawa keluar lokasi. Dan setiap kendaraan Dump Truck yang keluar memuat tanah akan dicatat oleh Checker yang sudah ditugaskan, dimana pembayaran untuk satu buah Dump Truck yang telah berisi tanah akan diperhitungkan pada hari berikutnya.

Dan terdakwa Johanes Yanto als Aguan dan Taufik (DPO) melakukan pengerukan tanah, tanpa mengurus perizinan pertambangan terlebih dahulu sebagaimana seharusnya sebagai persyaratan yang harus dilengkapi oleh pelaku usaha penambangan. Dimana pemilik lahan, Rahama seluas 20.000 m2 akan mendapat uang sewa lahan / kompensasi sebesar Rp15.000,- per trip-nya.

Kemudian uang sewa untuk pemilik alat berat Eskavator (Bernard Francius Gultom) dalam kesepakatan dengan terdakwa dan Taufik (DPO) sebesar Rp25.000,- per Dump Truck. Dan upah cheker dengan jam kerja Rp55.000,- per trip.


Alfred


Foto Bersama Saat Pembukaan MTQ Ke XXX.

BATAM KEPRIAKTUAL .COM
: Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto membuka pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Ke-XXX Tingkat Kota Batam di Alun-alun Engku Putri Batam Center, Senin (24/8/2020) malam.

“Kami dari DPRD Batam selamat dan sukses atas pelaksanaan MTQ ke-XXX Tingkat Kota Batam ini. Semoga bisa berjalan dengan baik dan sukses, sehingga menghasilkan Qori dan Qoriah yang baik dan berkualitas serta bertanggung jawab seperti yang diharapkan. Intinya, kegiatan ini melaksanakan Syiar Islam sekaligus membumikan Al Quran lagi di masyarakat, ”kata Nuryanto seperti siaran pers yang diterima SwaraKepri, Selasa (25/8/2020) sore.

Ia mengatakan, mengingat Kota Batam masih dilanda Pandemi Covid-19, seluruh peserta diharapkan dapat mengikuti aturan protokol kesehatan mulai dari peserta, juri, dewan hakim, dan masyarakat yang menyaksikan perlombaan MTQ.

Untuk diketahui, sebanyak 428 orang yang berasal dari 12 kecamatan di Batam, nantinya mereka akan mengikuti berbagai perlombaan dengan berbagai cabang. Diantaranya, cabang Tilawah Al Quran, Tirad, Tafiz, Tafsir, Fahmil, Seni kaligrafi hingga Karya ilmiah Al Quran. Dan para peserta ini, merupakan orang-orang terbaik yang dikirim dari setiap kecamatannya.

Ditempat yang sama, Wali Kota Batam HM Rudi mengamati bahwa pelaksanaan MTQ ke-XXX di tahun ini terbilang molor dari jadwal sebelumnya yakni di Bulan Mei 2020. Akan tetapi, kondisi pandemi Covid-19 saat ini diundur pada Agustus 2020.

Ia berharap, dengan adanya pelaksanaan MTQ ini tidak sampai menimbulkan keresahan dan memunculkan klaster baru dari penyebaran Covid-19.

“Untuk itu, saya berharap dengan adanya pelaksanaaan MTQ tidak ada penambahan. Oleh karena, Saya titipkan kepada warga Batam untuk tetap mentaati protokol kesehatan yang sudah ditentukan,” terangnya.


Redaksi



Penangkapan Penyeludupan Pasir Timah Ilegal. 
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah (Kanwil) Khusus Kepulauan Riau bersama Pasukan Polis Marin (PPM) Wilayah 2 Pengerang Polis Diraja Malaysia (PDRM) berhasil menggagalkan penyelundupan Pasir Timah di Perairan Pengerang Malaysia, Senin (24/8-2020).

Hal itu dusampaikan Kepala Kantor Wilayah, Agus Yulianto dalam rilis yang dikirim ke media ini. Ia mengatakan, sesuai amanat Undang-Undang No 10 Tahun 1995 sebagaimana diubah Undang-Undang No 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan. Bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memiliki tugas penegakan hukum di laut dalam lingkup pengamanan fiskal atau potensi penerimaan keuangan negara (revenue collector) serta melindungi masyarakat dari keluar/masuknya barang-barang ilegal (community protector).

"Terutama untuk mengatasi lesunya perekonomian Indonesia yang diakibatkan oleh pandemi COVID-19, salah satu upaya DJBC yang seringkali dilakukan yaitu dengan menjalin kerjasama sinergitas dengan berbagai penegak hukum di laut baik antara instansi yang berada di dalam negeri maupun dengan instansi di negara lain, dengan harapan kerja sama ini dapat mempersempit ruang gerak para
penyelundup sehingga lebih efektif dalam mengamankan penerimaan negara," ujar Agus Yulianto.

Pasir Timah Ilegal. 
Lanjut Agus Yulianto, salah satu perwujudan kerja sama tersebut, belum lama ini Satuan Tugas Kapal Patroli Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau bersama Pasukan Polis Marin (PPM) Wilayah 2 Pengerang Polis Diraja Malaysia (PDRM) berhasil menggagalkan penyelundupan Pasir Timah di Perairan Pengerang Malaysia sebanyak + 80 karung @50kg.

"Hal ini bermula pada tanggal 18 Agustus 2020, Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau melakukan pemantauan atas informasi akan adanya sebuah speed boat yang hendak melintas di sekitar Perairan Karang Galang menuju Singapura dengan muatan Pasir Timah. Selanjutnya, dilakukan pengejaran oleh Satgas Kapal Patroli BC 1410 terhadap speed boat tersebut," kata Agus Yulianto.

Kemudian, kata Agus Yulianto, saat dilakukannya pengejaran, ABK speed boat membuang beberapa barang bawaan mereka dan melaju ke arah perairan Malaysia. Satgas BC 1410 tetap melakukan pengejaran (hot pursuit) lalu Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau melakukan koordinasi dengan pihak PPM Wilayah 2 Pengerang PDRM agar dapat memberikan bantuan pengejaran terhadap speed boat tersebut.

"Kemudian Kapal Patroli RH24 PDRM ikut bergabung memberikan bantuan bersama Satgas Kapal Patroli BC 1410 untuk melakukan pengejaran. Pada saat pengejaran speed boat penyelundup mengkandaskan diri di Perairan Pengerang Malaysia, 1°20.449' U / 104°8.041' T. Selanjutnya Kapal Patroli RH24 PDRM berhasil mendekati dan menegah speed boat yang telah kandas tersebut, serta berhasil menangkap awak kapal yang berusaha melarikan diri. Lalu Satgas Kapal Patroli BC-1410 bersinergi dengan PPM Wilayah 2 Pengerang PDRM melakukan pemeriksaan atas tegahan speed boat dan muatannya," ungkapnya.

Agus Yulianto mengatakan, mempertimbangkan bahwa penindakan terjadi di wilayah perairan Malaysia, maka atas barang bukti berupa speed boat dan muatan pasir timah sebanyak + 80 karung @50kg dengan total perkiraan nilai RM 650.000,00 beserta ABK yang ditangkap dilakukan pemeriksaan.

"Penelitian pendalaman serta proses lebih lanjut oleh PPM Wilayah 2 Pengerang PDRM yang diduga melanggar ketentuan dibidang kepabeanan dan imigrasi sesuai peraturan/perundang-undangan
yang berlaku di Malaysia," tutur Agus Yulianto.

Red/Alfred


Penyerahan Bantuan Iuran BPJS. 
NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Sebanyak 2.702 masyarakat kurang mampu di Kabupaten Natuna menerima bantuan BPJS dari Pemerintah Provinsi Kepri, Jumat (21/8) bertempat di Gedung Sri Serindit, Ranai, Natuna.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau H Isdianto yang disejalankan dengan sejumlah bantuan lainnya seperti bantuan sembako bagi masyarakat terdampak covid-19, bantuan insentif bagi mubaligh, hafis al-quran 10 juz, 20 juz dan 30 juz, bantuan masjid/musholla serta bantuan TPQ.

Tidak hanya itu, dalam kesempatan ini juga Gubernur menyerahkan bantuan kepada perkumpulan ojek, bantuan hand sanitizer serta masker dan lain sebagainya kepada masyarakat.

Dalam sambutannya Isdianto berharap bantuan ini bermanfaat bagi masyarakat setempat. Meskipun jumlahnya tidak seberapa, Isdianto meminta agar hal ini bisa disyukuri.

"Ini kunker kami. Dan disela kunker ini sekaligus kita serahkan bantuan kepada masyarakat. Yang mana ini masih berkaitan dengan masalah covid-19 yang sedang kita hadapi. Bantuan ini diharapkan bisa meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak covid 19," ungkapnya.

Isdianto juga menegaskan jika baru saja dirinya dan rombongan selesai meninjau jalan trans Batubi-Kelarik yang dibangun menggunakan dana APBN dan APBD Provinsi Kepri di tahun 2020 ini sudah menelan dana sebeaar Rp54 miliar. Dan masih tersisa 10 KM lagi yang belum dikerjakan.

"Sisanya insya Allah anggarannya di plot di 2021. Pokoknya apa yang sudah dijanjikan oleh almarhum H. Muhammad Sani dan Pak Nurdin (Basirun), insya Allah akan kita realisasikan. Termasuk rencana membangun jalan lingkar nanti di Natuna," kata Isdianto.

Ditengah pandemi covid-19 ini, Isdianto juga mengingatkan masyarakat agar selalu menjaga kesehatan, menjaga jarak selalu menggunakan masker.

"Saya berterimakasih kepada masyarakat Natuna yang sudah sangat taat dengan aturan protokol kesehatan. Terbukti sampai saat ini Natuna tetap berada di zona hijau," ujarnya.

Sementara itu Bupati Natuna Hamid Rizal dalam sambutannya berterimakasih kepada Pemerintah Provinsi Kepri atas bantuan yang baru saja diserahkan kepada masyarakat Natuna.

"Terimakasih atas berbagai bantuan yang sudah diberikan untuk masyarakat Natuna. Semoga bermanfaat, sekaligus jadi ladang amal bagi kita semua," ujarnya.

Sumber: Humas Kepri



Plt. Wikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, SIP.
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Sebanyak 55 dari 142 pasien COVID-19 di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau tertular virus itu setelah melakukan perjalanan dari daerah lain.

"Berdasarkan hasil penelusuran tenaga kesehatan, sebanyak 55 pasien tertular COVID-19 dari daerah lain," kata Pelaksana Tugas Wali Kota Tanjungpinang Rahma, di Tanjungpinang, Jumat (21/08), dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Ia mengemukakan sejumlah kasus juga ditemukan pasien yang tertular COVID-19 juga menulari anggota keluarga dan rekan kerja.

Sementara pasien yang tertular karena kontak erat dengan pasien COVID-19 mencapai 83 orang. Penyebab muncul kasus ini yakni pasien tidak mematuhi protokol kesehatan.

Menjaga jarak fisik saat berinteraksi sejauh 2 meter, menggunakan masker dan rajin mencuci tangan merupakan bagian terpenting dalam beraktivitas di era adaptasi kebiasaan baru.

Sedangkan warga Tanjungpinang yang tertular COVID-19, namun tidak memiliki riwayat perjalanan dan kontak erat dengan pasien COVID-19 sebanyak empat orang.

"Jadi total pasien COVID-19 ada 142 orang, dengan riwayat penularan yang berbeda. Jumlah pasien yang sembuh sebanyak 75 orang," ucapnya.

Ia menjelaskan sebanyak 42 pasien memiliki gejala COVID-19 sehingga harus dirawat, sedangkan 100 pasien lainnya tanpa gejala sehingga hanya menjalani pengobatan tanpa dirawat dan isolasi.

"Hari ini tidak ada penambahan pasien COVID-19," katanya.


Red


Pembina AJO Indonesia Kepri, Ir. Petra Tarigan
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Pembina Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia DPD Provinsi Kepri mengatakan, pentingnya peran media dalam mengawal pembangunan dengan tidak membuat berita hoax.

Hal itu disampaikan Petra Tarigan dalam acara Musyarah daerah (Musda) AJO Indonesia di Hotel 89 Nagoya, Batam, Kepri, Sabtu siang (22/8/2020).

Ia juga mengingat para wartawan yang tergabung di AJO Indonesia DPD Kepri agar tidak melakukan plagiat dalam membuat pemberitaan.

"Antara boleh dan tidak melakukan copy paste berita. Kalaupun ingin mencopy paste harus ada izin dari pemosting berita. Agar tidak menyebarkan berita hoax, referensinya berita harus jelas, jangan melakukan plagiat apalagi membuat berita hoax, karena berita tentu akan membuat kerancuhan di tengah masyarakat. Jadi itu harapannya, saya berharap AJO Indonesia ini makin maju," kata Petra Tarigan.

Terkait kegiatan tersebut Ketua AJO Indonesia DPD Kepri, Jonni Pakkun mengatakan, kegiatan yang dilakukan terkait laporan kinerja pengurus dan juga akan merombak seluruh pengurus tingkat Kabupaten dan Kota se Kepri, sesuai usulan yang diminta perwakilan yang hadir, kecuali Kabupaten Natuna yang tidak bisa hadir karena kondisi situasi masa Covid-19, terangnya.

Ia juga menambahkan, kegiatan ini dilakukan demi untuk membesarkan AJO Indonesia khususnya DPD Kepri, semua yang tergabung harus siap menerima perombakan-perombakan struktur pengurusan. Artinya perombakan yang dilakukan supaya para pengurus bisa bekerja sesuai tupoksinya masing-masing, jadi itu harapannya," kata Jonni Pakkun.

Dikesempatan yang sama, dalam sambutan wacana program kerja, Ketua Dewan Perwakilan Cabang DPC AJO Indonesia Kabupaten Lingga menyampaikan.

"Miskipun banyak rintangan untuk mempersatukan rekan-rekan dalam satu wadah keorganisasian namun alhamdulilah berdasarkan hasil musyawarah kesepakatan yang digelar pada Sabtu 8 Agustus 2020 kemarin bertempat pantai wisata atok desa tanjung harapan DPC AJOI Lingga telah terbentuk," ucap Zulkarnaen, S.Pd.i.

Terkait kegiatan pengukuhan DPC AJO Indonesia Kabupaten Lingga, Akan dilaksanakan pada tanggal 15 September 2020 mendatang, dan saat ini kita sedang melakukan beberapa persiapan salah satunya menyiapkan Kantor/Sekretariat AJO Indonesia Kabupaten Lingga dan sebagai langkah lanjutan menyiapkan segala keperluan untuk terlaksananya kegiatan pengukuhan nanti, pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut selain dihadiri seluruh pengurus DPD AJO Indonesia Kepri dan pengurus DPC-DPC yang ada di Kepri, Musda ini juga dihadiri anggota DPRD Kepri Ir. Wira Silalahi  (termasuk Pembina AJOI KEPRI), Pembina Petra Tarigan, Ketua Dewan Asosiasi Profesi Thomas AE dan Hamzah Idris.


Redaksi


Kapolsek Bengkong Berikan Bantuan Sembako Kepada Warga Terdampak Angin Puting Beliung. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Sedikitnya empat rumah warga di Sei Nayon, Bengkong Sadai, Kota Batam rusak parah dihantam Badai angin puting beliung yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) sekira pukul 12.00 Wib. Beruntung, dalam musibah tersebut tidak sampai menimbulkan korban jiwa, hanya saja kerugian material.

Kapolsek Bengkong, AKP Yuhendri mengatakan, sebelum terjadinya badai tersebut, awalnya di wilayah Kecamatan Bengkong mengalami cuaca mendung yang diselimuti awan tebal.

"Namun secara tiba-tiba angin datang dengan cepat dan berputar, hingga di ketahui oleh pemilik rumah bahwa angin tersebut merupakan angin puting beliung," kata Yuhendri.

Mengetahui badai tersebut, pemilik rumah pun berhamburan keluar menyelamatkan diri masing-masing.

Hanya berkisar satu menit, atap rumah-rumah warga pun hancur berterbangan akibat badai angin puting beliung.

Atas musibah itu, para pemilik rumah yang menjadi korban badai angin puting beliung itu tidak bisa menempati rumah melihat kondisi rumah yang rusak parah.

"Atas kejadian itu, pemilik tidak bisa menempati rumahnya. Untuk kerugian material belum diketahui," kata Yuhendri.

#Kapolsek Bengkong Berikan Bantuan Sembako#

Dari data yang dihimpun oleh Polsek Bengkong, adapun warga pemilik rumah yang mengalami musibah badai tersebut yakni, Sukma Eka Andriana Siregar (26), Amin Sadono (39), Lantiar Sitompul (49) dan Harjo Sakimin (55).

Selanjutnya sekira pukul 15.00 wib, Personil Polsek Bengkong tiba di rumah warga yang terkena musibah angin puting beliung.

Pada kesempatan itu, Kapolsek Bengkong, AKP Yuhendri Januar memberikan bantuan berupa sembako kepada warga yang terkena musibah badai angin puting beliung.

Turut hadir di lokasi, Kanit Intelkam Polsek Bengkong, Aipda Rudy Gustian, Banit Intelkam Polsek Bengkong, Bripka Aan Dipranata, Bhabinkamtibmas Kel. Sadai, Bripka Agusrianto  dan Bhabinkamtibmas Kel. Bengkong Indah, Brigadir Yarli.


Redaksi/bob


Foto Bersama Pemuda Natuna Dengan Isdianto. (Foto: Lama). 
NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Puluhan anak muda Kabupaten Natuna mendoakan serta mendukung Calon Gubernur petahana Kepulauan Riau (Kepri) H. Isdianto untuk kembali memimpin Kepri di periode mendatang. Dukungan tersebut lantaran Isdianto dinilai sebagai figur pemimpin yang relijius, serta sarat pengalaman dalam membangun dan memajukan Kepri kedepan.

Selain itu, Calon Wakil yang bakal mendampingi Isdianto, Suryani juga tak kalah agamis dan memiliki segudang pengalaman yang mumpuni. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan sejumlah pemuda Natuna melabuhkan dukungannya pada Paslon Isdianto-Suryani atau INSANI di Pilkada mendatang.

Rusdi Alamsyah, salah satu perwakilan pemuda Natuna mengatakan, pihaknya siap mendukung dan membantu Paslon Isdianto-Suryani pada Pilkada Kepri Desember mendatang. Hal itu diungkapkan pria lulusan UNRI sesaat setelah acara Pelantikan Kepengurusan Perhimpunan Remaja Masjid (Prima) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Natuna, periode 2020-2022 resmi dilantik di Masjid Agung, Komplek Natuna Gerbang Utaraku, Ranai, Jumat (21/8/2020) malam.

"Pilkada Kepri tahun ini insyaallah kita akan ikut terlibat aktif dalam mengawal Paslon Isdianto-Suryani. Kami yakin pasangan ini mampu mewujudkan Kepri lebih baik dan lebih maju lagi dengan landasan budaya Melayu. Semoga pak Isdianto dan ibu Suryani dapat terpilih di Pilkada Kepri 2020," kata Rusdi, Jumat (21/08).

Untuk itu, Rusdi dan timnya berencana membentuk jaringan pemuda di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Natuna. Pihaknya juga menyebut akan membentuk organisasi berbasis komunitas anak muda yang akan dideklarasikan dengan nama Barisan Milenial INSANI Natuna.

"Kami ingin kedepan kelompok anak muda di Kepri ini khususnya di Kepulauan Natuna bisa ikut andil dan terlibat aktif dalam mengawal pembangunan. Untuk itu kita telah melakukan penjaringan relawan khusus anak muda di 15 kecamatan, termasuk pemilih pemula yang belum pernah ikut pemilu," imbubnya.

Secara terpisah, Restiana Paradita juga mengatakan hal serupa. Pihaknya mengaku kagum dengan latar belakang karir dan pengalaman yang telah dirintis Oleh Suryani dari mulai Aktivis Dakwah, Anggota DPR hingga kini menjadi Calon Wakil Gubernur Kepri.

"Ibu Suryani menjadi inspirasi dan motivasi bagi kami kaum perempuan khususnya yang masih muda. Perempuan juga mampu menjadi pemimpin dan berkontribusi untuk kemajuan Kepri. Kami yakin dengan hadirnya perempuan hebat di pemerintahan akan mampu menghadirkan kebijakan yang pro pada pemberdayaan perempuan," pungkasnya.


Redaksi


Komunitas 25 Dukungan Isdianto-Suryani. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Dukungan masyarakat pada Pasangan Calon (Paslon) Isdianto-Suryani atau INSANI terus berdatangan. Dukungan tersebut kian mengalir deras seiring semakin dekatnya waktu pendaftaran Paslon di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepri. Kali ini dukungan datang dari lintas komunitas Filantropi di Kepri yang tergabung dalam Komunitas 25.

Andrea Rheo Kanaka selaku koordinator umum Komunitas 25 Kepri mengatakan pihaknya mendukung penuh Paslon Isdianto-Suryani lantaran memiliki kesamaan visi dalam membangun dan mengelola Kepri menuju Kepri maju. Dukungan tersebut disampaikan Andrea langsung kepada Cawagub Suryani pada acara milad komunitas sekaligus peringatan Tahun Baru Islam 1442.

"Insyaallah kita telah bulat mendukung pak Isdianto dan ibu Suryani untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri di Pilkada nanti. Sebagai lembaga Filantropi, kita tentu saja menitipkan banyak harapan untuk kemaslahatan Kepri kedepannya," kata Andrea usai acara di kawasan Mega Legenda Batam, Kamis (21/08) kemarin.

Untuk itu, pihaknya siap mengawal dan membantu kemenangan Paslon Insani agar bisa melanjutkan pembangunan di Kepri. "Kita ingin kedepannya pembangunan di Kepri ini melibatkan banyak pihak termasuk kita dari lembaga kemanusiaan. Sesuai dengan taglinennya INSANI yang artinya manusiawi atau kemanusiaan," jelasnya.

Ketika ditanya prihal komunitas 25, Andrea menjelaskan komunitasnya tersebar di seluruh wilayah Kepri dan sering kali melakukan kegiatan kemanusiaan berkolaborasi dengan banyak komunitas yang ada di Kepri.

"Jadi kita ini gabungan dari 25 organisasi dan komunitas kemanusiaan yang ada di Kepri. Sebagai wadah dukungannya, insyaallah dalam waktu dekat kita akan adakan pertemuan untuk mendeklarasikan dukungan dalam wadah BASIS atau Barisan Isdianto-Suryani. Kita optimis bahwa INSANI menang," pungkasnya.

Menanggapi dukungan yang terus berdatangan, Cawagub Suryani mengaku senang dan menjadikan hal tersebut sebagai amanah yang harus di wujudkan. "Alhamdulillah sementara ini dukungan publik kepada kami terus berdatangan. Artinya publik menitipkan harapan dan cita-citanya kepada kami. Insyaallah kami anggap ini sebagai amanah yang harus kita tunaikan. Semoga Allah SWT meridhoi perjuangan kita," jelas Suryani.


Redaksi


Foto: Istimewa. 
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Gubernur Kepulauan Riau, H. Isdianto menghadiri Silaturahmi Bersama Tokoh Agama, Ormas dan Mubaliq bertempat di Aula Masjid Agung Karimun, Rabu (19/8) petang.

Dalam kesempatan tersebut, Isdianto bertekad untuk terus melanjutkan gagasan-gagasan pembangunan bidang keagamaan yang telah di gagas saat ini.

Karna menurutnya, bidang keagamaan sangat penting sebagai bekal, terutama bagi para generasi penerus sehingga menjadi insan yang mulia baik di dunia maupun akhirat.

"Selain itu tentunya, kita berharap Kepri akan selalu di rahmati dan di berkahi jika kita fokus membangun bidang keagamaan," kata Isdianto.

Selain itu lanjut Isdianto bahwa silaturahmi dilakukan betujuan dalam rangka evaluasi, dalam arti sejumlah masukan yang datang dari para tokoh agama sehingga nantinya dapat meningkatkan kualitas dari pembangunan dibidang keagamaan.

"Jika ada masukan dan saran silahkan sampaikan, karna koreksi apapun jika itu yang terbaik tentu kita akan terima demi kebaikan kedepannya," lanjutnya.

Terkait pandemi covid19, Isdianto berpesan agar tidak takut namun jangan acuh karna virus ini ada maka jangan di anggap sepele, caranya dengan mendisiplinkan diri.

"Di era adaptasi kebiasaan baru kita harus disiplin dengan cuci tangan, jaga jarak dan pakai masker, karna yang menjaga diri kita adalah diri kita sendiri sembari berdoa agar pandemi ini segera sirna," pesan Isdianto.

Terakhir, dengan akan masuknya tahun baru islam 1 muharram 1442 H ini Isdianto mengajak semua untuk menjadikan ini momen intropeksi diri.

"Dengan harapan agar di masa depan menjadi lebih baik. Kita semua lebih bersatu untuk membangun Kepri semakin baik lagi," pungkasnya.

Sementara itu, Sekdaprov TS Arif Fadillah mengatakan bahwa silaturahmi sendiri dalam rangka terus menjalin kedekatan bersama semua pihak terkait, apalagi dibidang keagamaan yang mana Pemprov bertekad membangun bidang keimanan dan ketakwaan.

"Kepri selalu menggiring agar bagaimana kegiatan keagamaan dapat berjalan dengan baik," kata Arif.

Arif melanjutkan, misalnya memberikan dukungan insentif yang hingga kini sampai 14 ribu lebih para guru agama dan TPQ dan sudah berjalan dengan baik selama 2 tahun.

"Alhamdulillah kebijakan tersebut berlanjut dan kami bersyukur bahwa semua kegiatan keagamaan dapat berjalan baik di Kepri," lanjut Arif.

Setelah silaturahmi acara kemudian dilanjutkan dengan Doa dan Dzikir Akhir Tahun dan menyambut 1 Muharram 1442 H.

Penulis: Humas Kepri



Foto: Istimewa. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, TS. Arif Fadillah sangat menyambut baik diadakannya sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 43 tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dengan sosialisasi akan sangat membantu Pemprov Kepri dan pemangku kepentingan, sektor swasta dan lainnya dalam melakukan pengaturan dan pengembangan rencana tata ruang di perbatasan.

Hal itu disampaikan Sekda Arif saat menghadiri sosialisasi Perpres nomor 43 tahun 2020 bersama Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia dan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah di Hotel Batam City, Batam , Rabu (19/8/2020).

"Kami pemerintah Provinsi Kepri tentu saja sangat menyambut baik sosialisasi ini. Sebagi daerah yang berada di perbatasan, kami sangat memerlukan perpres ini sehingga bisa menjadi pedoman bagi Pemprov kepri dalam mengelola daerah perbatasan," ujar Arif.

Apalagi perencanaan tata ruang kawasan perbatasan dalam Perpres 43 Tahun 2020 terserbut didasari pada berbagai aspek yang dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan sekaligus kemajuan pembangunan daerah perbatasan sesuai prioritas kondisi dan tata ruang wilayah yang ada di daerah masingb-masing.

"Bagi Kepri nanti dapat diwujudkan melalui penetapan program strategis dan rencana pembangunan yang tepat. Dan program-program yang akan dibuat akan selaras dengan pemerintah pusat karena adanya pedoman yang diatur dalam Perpres 43 Tahun 2020 ini," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia, Dr. Suhajar Diantoro, M.Si menyebutkan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara yang ada dalam Pepres 43 Tahun 2020 tersebut mempunyai tujuh fungsi yaitu penyusunan rencana pembangunan di kawasan perbatasan negara, perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang dan pengendalian pemanfaatan ruang di kawasan perbatasan negara; perwujudan keterpaduan, keterkaitan, dan keseimbangan perkembangan antar wilayah kabupaten/kota, serta keserasian antar sektor di kawasan perbatasan negara; penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi di kawasan perbatasan negara; penataan ruang wilayah provinsi dan kabupaten/kota di kawasan perbatasan negara; pengelolaan kawasan perbatasan negara; dan perwujudan keterpaduan rencana pengembangan kawasan perbatasan negara dengan wilayah lainnya.

"Inti penting di dalam tujuan rencana tata ruang kawasan perbatasan ini adalah mengharmonisasikan tiga kepentingan utama yakni sisi hankam, ekonomi, dan lingkungan," kata ujar Suhajar.

Menurut Suhajar, paradigma baru pengelolaan wilayah perbatasan saat ini adalah menjadikan wilayah perbatasan sebagai beranda depan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dengan memadukan tiga pendekatan utama di atas yakni Hankam, Ekonomi dan Lingkungan. Sehingga terwujud kawasan budidaya yang mandiri dan berdaya saing.

Sumber: Humas Kepri/Diskominfo Kepri



Debitur, Jakson Tunjukkan Surat Laporan nya ke DPRD Batam.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan (finance), Astra Credit Companies (ACC) Batam dilaporkan oleh debiturnya, yakni Jakson Ambarita warga Putri Tujuh Kelurahan Kibing Kecamatan Batu Aji kepada sejumlah instansi di Kota Batam.

Yaitu Ombudsman Provinsi Kepri, OJK Provinsi Kepri, DPRD Kota Batam, Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Pengadilan Negeri Batam, Kejaksaan Negeri Batam dan Polresta Barelang.

Hal itu disebabkan adanya permasalahan antara Jakson Ambarita dengan pihak ACC tersebut, yakni kendaraannya sebuah mobil merek Toyota Calya warna putih milik Jakson Ambarita itu mau ditarik oleh pihak ACC Batam.

“Dengan alasan saya beberapa bulan tidak membayar angsuran mobil kepada pihak ACC, maka pihak ACC minta mobil agar diserahkan kepadanya. Padahal saya sudah melakukan permohonan relaksasi, ”kata Jakson kepada media, Rabu (19/8/2020) malam di Batam Center.

Dikatakan Jakson, sebelumnya pihaknya pada April 2020 lalu sudah mengajukan permohonan relaksasi atau keringanan kredit kepada PT ACC itu dampaknya dari Covid-19 yang sampai saat ini belum hilang di Kota Batam. Yaitu sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo dan aturan kelonggaran kredit alias restrukturisasi kredit dalam POJK Nomor 11 / POJK.03 / 2020 tentang Stimulus Perekonomian sebagai Kebijakan Countercyclical.

“Saat saya mengajukan permohonan relaksasi itu saya langsung datang ke kantor ACC dan saya diarahakan untuk mendaftar melalui online atau web dan saya langsung daftar, kemudian ada pesan singkat dari ACC melalui WhatsApp bahwa pengajuan saya sudah masuk. Untuk selanjutnya menunggu informasi dari mereka, ”ucap Jakson.

Lanjutnya Jakson, tapi setelah satu minggu pihaknya menunggu, konfirmasi dari ACC tidak ada juga dan dia langsung kembali datang ke kantor ACC untuk menanyakan kelanjutannya dan pihaknya kembali menunggu saja.

Namun 2 bulan itu datang debt collector dan menanyakan kenapa angsuran tidak dibayar. Kemudian dia menawarkan. Pertama agar unit dikembalikan dan DP beberapa persen. Kedua agar cicilan dibayar lebih dari separoh dan ketiga anak tidak langsung.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya mengatakan bahwa dia sudah melakuka pengajuan dampak karena dampak dari Covid-19 tidak terganggu dan bahkan kehilangan pekerjaan. Kemudian setela berjalan 5 bulan, baru-baru ini datang lagi debt collector eksternal ACC.

Debt collector itu datang ke korban dan menyampaikan mobil tersebut harus diamankan dan dititip di kantor ACC, sebab kata Debt Collector mungkin permohonan relaksasinya tidak disetujui karena pengurusannya hanya melalui online.

“Namun mengajukan secara online atau web itu adalah intruksi langsung dari pihak yang bertujuan menjaga jarak untuk memutus mata rantai Covid-19. Ini sepertinya saya dijebak dan dipermainkan, awalnya mereka sebut pengajuan sudah usang dan disuruh tunggu, tapi sekarang dibilangnya mobil harus diamankan, ”bebernya.

Ditegaskannya, relaksasi yang dia ajukan itu adalah sesuai dengan kebijakan dari pemerintah karena dampak dari Covid-19, kalau program itu tidak ada jika pihaknya tidak mampu membayar cicilannya itu lagi maka dia dengan senang hati akan memulangkan mobil tersebut.

“Oleh karena itu saya berharap agar instansi dan pihak yang terkait untuk bisa mencarikan solusi atas masalah yang saya alami dengan pihak ACC saat ini untuk mencarikan solusi terbaiknya dengan keadaan sekarang. Mungkin bisa dilakukan RDP di DPRD Batam nantinya, ”tutupnya.


Redaksi



Konfrence Pers Pemusnahan Barang Bukti dari Para Tersangka. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Sebanyak 2.189,4 gram sabu dan 6.580,84 Daun Ganja Kering dimusnahkan oleh Dit Resnarkoba polda Kepri. Barang bukti tersebut berhasil disita dari 5 Laporan Polisi dengan 6 orang tersangka.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi oleh Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H. Proses Pemusnahan dipimpin oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Imran, SH., didampingi dari LSM Granat, Perwakilan BNNP Kepri dan Pengacara, Rabu (19/8/20).

"Pemusnahan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan Tindak pidana Narkoba yang terjadi selama Periode Juli 2020 dengan Jumlah 5 Laporan Polisi dan 6 orang tersangka. Barang bukti yang berhasil disita selama periode tersebut adalah 2.294,4 gram Narkotika jenis sabu dan 6.806 gram daun ganja kering," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

Lanjut Kombes Pol Harry Goldenhardt S, dari sejumlah 2.294,4 gram Narkotika jenis sabu dilakukan pemusnahan seberat 2.189,4 gram sabu, sedangkan sisanya 95 gram diperuntukan pada Labfor cabang Polda Riau untuk dilakukan pemeriksaan dan 10 gram disisihkan untuk pembuktian di persidangan.

Sedangkan untuk 6.806 gram daun ganja kering dilakukan pemusnahan seberat 6.580,84 gram, sedangkan sisanya 218,16 gram daun ganja kering dikirim ke Labfor cabang Polda Riau untuk pemeriksaan dan 7 gram daun ganja kering disisihkan untuk pembuktian di persidangan.

"Enam orang tersangka yang diamankan berinisial I alias W, R, Z, MA,  AH alias Keling, dan OAP alias Obed. Atas perbuatan nya para tersangka diterapkan Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Pasal 114 Ayat  (1), ayat (2) Dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2). Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun," ungkapnya.

Selanjutnya, Barang Bukti Narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara direbus menggunakan air panas dan dibuang kedalam saluran Toilet, dan untuk Narkoba jenis Daun Ganja dimusnahkan dengan cara di bakar sedemikian rupa.

"Dapat kita asumsikan jika 1 gram sabu atau daun ganja digunakan oleh 5 orang dan dari jumlah pemusnahan tersebut diatas maka Polda Kepri telah menyelamatkan sebanyak 45.470 jiwa manusia," ujarnya.

Humas Polda Kepri


Kapolda Kepri Tandatangani Surat Tugas. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Serah terima jabatan Karo Rena Polda Kepri, Karo Log Polda Kepri dan Kapolresta Barelang dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si bertempat di ruang Kerja Kapolda Kepri pada Rabu, (19/8/2020) jam 09.00 wib, dihadiri oleh Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri dan Pejabat Utama Polda Kepri.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. menyampaikan, pada hari ini Pejabat utama Polda Kepri menjalani Serah terima jabatan, Kombes Pol Budi Yuwono, SH, SIK yang menjabat sebagai Karo Rena Polda Kepri akan menempati posisi baru sebagai Kabagbingadikal Waketbidminwa STIK Lemdiklat Polri. Adapun untuk jabatan Karo Rena Polda Kepri akan diisi oleh Kombes Pol Hery Sumarji, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kakorsis Sepimmen Sespim Lemdiklat Polri.

"Kombes Pol Drs Supardi yang menjabat sebagai Karolog Polda Kepri akan menempati posisi baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pal Slog Polri. Adapun untuk jabatan Karolog Polda Kepri akan diisi oleh Kombes Pol Jakub Prajogo, SIK, M.Si yang sebelumnya menjabat sebagai Kaprodiploma Ditprog Sarjana STIK Lemdiklat Polri," ujarnya.

Selanjutnya, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, SIK yang menjabat sebagai Kapolresta Barelang akan menempati posisi baru sebagai Kapolresta Yogyakarta Polda DIY. Sedangkan untuk jabatan Kapolresta Barelang akan diisi oleh AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, SH, SIK yang sebelumnya pada Irbid Itwasda Polda Kepri.

"Dalam serah terima jabatan tersebut Kapolda Kepri selaku pimpinan Polri diwilayah Provinsi Kepri langsung memimpin pengambilan Sumpah jabatan kepada pejabat yang melaksanakan Serah terima dan Pada saat Sertijab dilaksanakan juga penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara Sumpah jabatan serta penandatanganan Pakta Integritas, yang merupakan hal wajib dilakukan kepada pejabat yang dilantik,” tutup Kabid Humas Polda Kepri.


Humas Polda Kepri


Elia Anasthasia
Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia pada tahun 2020 ini, menjadi refleksi penting bagi seluruh rakyat Indonesia. Termasuk bagi kaum perempuan dan anak-anak, yang hingga kini nasibnya masih banyak dipertaruhkan. Betapa tidak, masih banyaknya angka kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak, seakan menyandera kemerdekaan mereka.

Kemerdekaan merupakan wujud nyata meraih kendali sebuah kebebasan dari keterpenjaraan, dimana setiap individu maupun kelompok dapat hidup aman tanpa ada ancaman. Dalam rangka kemerdekaan RI yang ke 75 dengan suasana yang cukup berbeda, yaitu ditengah pandemi Covid-19 saat ini, tidak menyurutkan semangat kita atas gelora peringatan kemerdekaan bangsa ini. Namun apakah sebuah kemerdekaan sudah cukup dirasakan oleh segenap bangsa Indonesia saat ini khususnya kaum perempuan dan anak?

Profesor Driyarkara, mengatakan bahwa merdeka itu harus punya kekuasaan untuk menguasai diri sendiri dan perbuatannya. Dan tentu saja, seseorang yang merdeka tak boleh menindas kemerdekaan subjek lainnya. Sebab, dibalik kemerdekaan diri sendiri ada kemerdekaan orang lain yang patut dihargai dan dihormati. Bung Hatta juga pernah mengingatkan, bahwa kemerdekaan bukan hanya merdeka dari penjajahan, tetapi juga merdekanya setiap individu dan warga negara dari segala macam penindasan, eksploitasi dan penghisapan.

Permasalahannya adalah, apakah perempuan Indonesia hari ini sudah menikmati kemerdakaannya? Menurut beberapa referensi, Badrun dalam tulisannya mengenai persoalan perempuan mengatakan bahwa perempuan Indonesia belum punya kemerdekaan penuh atas tubuhnya sendiri. Buktinya, sampai sekarang ini, tubuh perempuan masih menjadi objek eksploitasi dan sasaran kekerasan.

Tentu menjadi perhatian kita bersama, bagaimana kondisi kaum perempuan dan anak bahkan kelompok rentan lainnya, yang hingga kini nasibnya masih dipertaruhkan. Melihat masih tingginya angka kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak, tentu hal tersebut menjadi cerminan, bahwa masih menyandera kemerdekaan hidup mereka.

Menurut data CATAHU 2019 Komnas Perempuan, terdapat 406.178 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan, serta pada CATAHU 2020 Komnas Perempuan terjadi peningkatan angka kasus kekerasan, tercatat 431.471 kasus kekerasan terhadap perempuan. Data kekerasan yang dilaporkan oleh Komnas Perempuan tersebut, mengalami peningkatan tiap tahunnya.

Jenis kekerasan yang terjadi pun semakin kompleks, dalam hal pola dan tingkat kekerasannya. Diantara kasus perkosaan inses, pencabulan, pelecehan seksual, kekerasan Cyber, perbudakan seksual, pemaksaan perkawinan, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan pelacuran & pemaksaan aborsi. Pada dewasa ini berbagai ancaman kekerasan tersebut, membuat perempuan dan anak, serta kelompok rentan lainnya masih dihantui bayang-bayang tindakan kekerasan seksual.

Masih belum ada kejelasan payung hukum terhadap korban kekerasan seksual, RUU PKS yang diusung oleh berbagai kalangan dan pergerakan perempuan justru dicabut dari daftar prolegnas 2020, yang dimana alasan wakil rakyat (DPR RI) untuk membahas RUU PKS ini cukup sulit.

Dicabutnya RUU PKS dari prolegnas 2020, jelas mendapat pertentangan dari berbagai kalangan. Dengan semangat pergerakan perempuan, serta dukungan dari berbagai kalangan yang memperjuangkan RUU PKS ini, sehingga DPR RI memasukkan kembali RUU PKS ke dalam prolegnas prioritas 2021.

Sejatinya, arti merdeka bagi perempuan dan anak bahkan kelompok rentan lainnya adalah terbebasnya dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi, adapun RUU PKS ini harus terus didorong oleh segenap masyarakat Indonesia, hingga mendapat lampu hijau oleh DPR RI.

Kemudian bagaimana saat ini kita dapat meminimalisir angka kekerasan seksual yang hingga kini semakin meningkat ditengah pandemi? Menurut data Pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A) dan Komnas Perempuan mencatat, total kasus kekerasan terhadap perempuan selama pandemi sebanyak 14.719.

Maka dengan begini tentunya kita perlu menanamkan bentuk kepedulian terhadap isu ini, dengan kita angkat bicara, apabila kita mengalaminya, ataupun melihat langsung, kita harus memberanikan diri melawan dengan tegas segala bentuk kekerasan seksual yang terjadi, sembari kita juga mengedukasi generasi muda terkait isu ini.

Pada hari Kemerdekaan Indonesia saat ini, tentu sangat relevan untuk dijadikan sebagai momentum agar terus melibatkan perempuan dan anak Indonesia dalam pembangunan bangsa. Karena sejatinya kaum perempuan dan anak perlu dilibatkan, sebagai subjek pembangunan sehingga mereka bisa mendapatkan pendidikan yang tinggi, dan kehidupan yang layak dan tentunya hal tersebut dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Mari bersama menyuarakan, bahwa sesungguhnya merdeka sejati itu bebas dari kekerasan fisik, psikis, seksual dan penelantaran. Semangat baru, menjadikan Indonesia lebih maju!. Stop kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dan tetap semangat mendorong pengesahan RUU PKS.

Elia Anasthasia


Pengibaran Bendera Merah Putih Dibawah Laut. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Sebanyak 75 orang penyelam terbaik dari berbagai perkumpulan 'Selam' yang ada di Kepulauan Riau, telah berhasil mengibarkan bendera merah putih di bawah laut di perairan pantai Trikora Rumpun Padi Mas Bintan Kepri, Senin pagi (17/8/2020).

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Komandan Lantamal IV (Wadanlantamal) IV Kolonel Marinir Gatot Mardiyono, S.H., dan Dirpolairud Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Gultom dengan peserta upacara dari beberap perkumpuan selam yang ada di Kepulauan Riau.

Kegiatan tersebut diawali dengan upacara di pantai yaitu penyerahan bendara merah putih dari Inspektur Upacara kepada petugas pembawa bendera merah putih yaitu Cassie Angeline Tanjaya  dari Archipelago Divers Club dan diapit oleh dua orang pengerek bendera yaitu Kopda Marinir Agung Winarso dan Pratu Marinir M.Sembiring kedua dari Tanjungpinang Diving Club Yonmarhanlan IV.

Kemudian seluruh peserta upacara bergerak dari pantai dengan berjalan kaki menggunakan peralatan selam menuju ketengah laut ke lokasi tempat upacara penaikan bendara merah putih.Setelah mengibarkan bendera merah putih para peserta kembali menuju ke pantai unutk melaksanakan foto bersama.

Saat para penyelam tiba dipantai, Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, S.E., M.Han., bersama Ketua Korcab IV DJA I Ny. Indarto Budiarto, Aspotmar Danlantamal IV Kolonel Laut (KH) Ambar Suwardi, S.H., Danwing Udara 1 Kolonel Laut (P) Gering Sapto Sambodo, M.Tr.Hanla., pejabat undangan lainnya serta masyrakat yang berada di pantai menyambut kedatangan mereka dengan penuh rasa kebanggaan.

Danlantamal IV didepan awak media mengatakan, upacara bendera dibawah laut ini adalah dalam rangka HUT Ke- 75 RI, karena HUT Ke- 75 maka jumlah penyelamnya menyesuai yaitu sebanyak 75 orang.

"Harapan kedepan pada tahun depan agar dilaksanakan kegiatan yang lebih besar lagi, karena apa negera kita sebagian besar luasnya adalah lautan, untuk itu mari kita kembali kelaut banyak potensi disana," pungkasnya.

Sebagai informasi kegiatan upacara pengibran bendera merah putih dibawah laut merupakan kerjasama yang sangat antara Lantamal IV Tanjugpinang, Yonmarhanlan IV Tajungpinang, Perkumpulan selam yang ada di Kepri yaitu Tanjungpinang Diving Club (Yonmarhanlan IV), Lantamal IV, Polairud, Wing Udara 1, DKP Kepri, OBDC Umrah, BRT Club, Nelaya Bintan, Dive In Bintan, Blue Water, ADC dan BDC.(@dispen_lantamal iv).

Dispen Lantamal IV Tanjungpinang.



RDP Komisi III DPRD Kota Batam Dengan Pengusaha Limbah

BATAM KEPRIAKTUAL.COM:
Komisi III DPRD Kota Batam mendesak perusahaan pengusaha limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) agar segera mengirim limbah B3 yang sudah menumpuk di KPLI Kabil ke luar Batam sesuai peraturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Komisi III DPRD Kota Batam saat menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Asosiasi Pengusaha Limbah (Aspel) B3 Indonesia bersama BP Batam selaku pihak yang mengkelola kawasan Pengelolaan Limbah Industri (KPLI) Kabil, Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Jumat (14/8-2020).

RDP itu dipimpin oleh Werton Panggabean yang didampingi oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam Arlon Veristo dan dihadiri anggota Komisi III lainnya, Muhammad Rudi, Tumbur Hutasoit,SH, Thomas Sembiring S.Sos, Amintas Tambunan, Jefri simanjuntak Biyanto Rohaizat.ST.MM

Turut hadir juga dalam RDP itu,  Ketua Aspel B3 Indonesia, Barani Sihite, Sekjen Aspel B3 Indonesia Samsul Hidayat.

Sekjen Aspel B3 Indonesia Samsul Hidayat sangat mendukung apa yang disampaikan oleh Komisi III tersebut. Hal itu demi kemajuan pegelolaan limbah B3 di Batam agar pulau Batam bebas dari tercemarnya limbah B3.

Bahkan Samsul Hidayat usai mengikuti RDP tersebut saat ditemui sejumlah awak media mengatakan bahwa penanganan limbah B3 sampai saat ini masih cukup bagus dan normal tidak ada masalah.

Terkait banyaknya tumpukan limbah B3 di KPLI Kabil khususnya jenis limbah B3 jenis padat seperti cover sludge, Samsul Hidayat menyebutkan dalam waktu dekat ini Aspel B3 Indonesia akan membahas bersama anggota Aspel B3 Batam limbah-limbah apa saja yang bisa ditumpuk selama 90 hari, 120 hari dan 320 hari.

“Adanya sorotan dari masyarakat banyaknya penumpukan limbah B3 di KPLI Batam itu, Kami akan membahas dan melanjutkan kepada seluruh anggota Aspel B3 Batam untuk membahas limbah  B3 apa saja yang bisa ditumpuk selama 90 hari, 120 hari dan 320 hari,” katanya

Ketua Aspel B3 Indonesia, Barani Sihite juga mengatakan penanganan Limbah B3 di Batam sudah cukup bagus, makanya untuk penanganan limbah B3, kota Batam sering dijadikan Pilot projeck oleh daerah lain.

Saat ini limbah B3 banyak menumpuk di KPLI Kabil, bahkan sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Pemuda Nusantara (GNP) pernah melakukan aksi damai di DPRD Kota Batam belum lama ini. Mereka menyebutkan tumpukan limbah B3 di KPLI Kabil itu khususnya limbah B3 jenis padat seperti cover sludge sudah Over Load dan Over Time bertahun-tahun

Mereka menilai penimbunan (dumping) limbah B3 tersebut sudah melanggar Peraturan Pemerintah RI Nomor 101 tahun 2014 tentang pengolahan limbah B3.

Terkait masalah itu Barani Sihite menjelaskan ada beberapa alasan mengapa limbah B3 menumpuk di KPLI Kabil, yang pertama masalah infrastruktur seperti kapal yang akan mengangkut limbah B3 tersebut harus memiliki izin khusus.

 Alasan kedua yaitu dampak dari Covid-19 mengakibatkan pengiriman menjadi terhambat. Kemudian alasan lain, katanya, mengenai dokumen yang mana jika sebelumnya kita hanya membuat satu laporan ke Bea dan Cukai tapi sekarang harus langsung dicek ke lapangan untuk mengetahui jenis limbah B3 itu jenis apa.

“ Kita harus membuat surat permohonan setelah itu petugas Bea dan Cukai akan mengeceknya ke lapangan,” katanya.

Kendati demikian, Ia menyebutkan bahwa pihak pengusaha tenant telah melakukan upaya untuk mengurangi tumpukan limbah B3 di KPLI Kabil.

“Dalam Minggu ini akan melakukan pengiriman Limbah B3 keluar Kota Batam dengan menggunakan tongkang sebanyak 7.000 ton yang dikoordinir oleh anggota Aspel B3 yang ada di Kota Batam. Dalam bulan ini dipastikan akan ada 2 pengiriman yakni  sebanyak 14.000 ton limbah B3,” tambahnya.

Ia juga memberi apresiasi adanya pengawasan dari masyarakat dan mahasiswa guna meningkatkan kinerja KPLI Kabil dalam mengatasi limbah B3 di kota Batam. Namun Barani Sihite juga menyebutkan luas KPLI Kabil yang saat ini yang luasnya sekitar  36 hektar jika dibandingkan dengan limbah B3 yang diproduksi oleh perusahaan di Batam sudah tidak sesuai.

“Menurut Saya luas KPLI Kabil itu perlu ditambah sekitar 40 hektar lagi ,” katanya.

Aspel B3 Batam, katanya, sudah melakukan pengajuan lahan untuk perluasan tempat penampungan sementara limbah B3 namun hingga saat ini belum ada jawaban dari BP Batam.

“Ketika ditanyakan oleh teman-teman anggota Aspel B3 Batam, BP Batam menyebutkan masih membuat skemanya,” katanya.

Redaksi




Ketua DPP LSM SRK, Achmad Rosano Melaporkan Kasus Dugaan Korupsi di Batam. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ketua DPP lembaga Swadaya Masyarakat Suara Rakyat Keadilan (LSM SRK), Akhmad Rosano, melaporkan 8 kasus dugaan korupsi di Kota Batam, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan dugaan kasus korupsi tersebut, langsung diserahkan nya ke kantor KPK di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (14/8/2020) pagi. Achmad Rosano mengatakan, laporan kasus korupsi, diduga melibatkan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

"Ada 8 kasus dugaan korupsi di Kota Batam. Laporan ke-8 kasus itu juga dilengkapi dengan bukti-bukti yang diserahkan ke KPK. Dan yang saya laporkan adalah salah satunya kasus dugaan patgulipat pengadaan dan penyaluran bantuan sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19 di Kota Batam," kata Rosano lewat Whatshap selulernya, Jumat (14/8-2020).

Kasus dugaan korupsi yang dilaporkan ke KPK, kata Rosano, supaya aparat penegak hukum (KPK), dapat mengusut tuntas sejumlah kasus korupsi yang diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar itu.

"Berkas dokumen laporan dan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi tersebut, sudah saya serahkan ke Dumas KPK. Mudah-mudahan segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Kata Rosano, ada sejumlah kasus korupsi di Batam yang telah ditangani pihak kejaksaan dan kepolisian. Tetapi tidak ada perkembangan yang signifikan. Dimana kasus tersebut melibatkan sejumlah pejabat dan penyelenggara negara.

"Ini jangan dibiarkan. Jika dibiarkam bakal terjadi usaha untuk melakukan korupsi yang lebih besar," tutur Rosano.

Rosano menyampaikan, sebelum menyerahkan berkas dan bukti-bukti ke KPK, ia terlebih dahulu berkoordinasi dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

"Saya berharap penyidik KPK segera menindaklanjuti aduan tersebut. Dan meminta KPK menjadikan kasus di Batam sebagai target operasi agenda pemberantasan korupsi selanjutnya," ungkapnya.

Bukan hanya itu, lanjut Achmad Rosano, dirinya juga mendesak KPK untuk segera memeriksa Wali Kota Batam Muhammad Rudi terkait dugaan korupsi dalam kasus mobil bodong Batam yang jumlahnya sekitar 73.000 unit.

"Diduga ada persekongkolan Muhammad Rudi dengan PT Win Motor dalam hal permainan mobil bodong di Batam. Karena menurut saya, ini berujung pada kerugian negara, dan juga merugikan konsumen," tuturnya.

"Kasus ini harus diusut tuntas dan dibuka ke publik, karena terjadi sejak 2010 dan tak pernah jelas ujung pangkalnya. Dugaan korupsi mobil bodong atau yang umum disebut 'asli tapi palsu', sampai sekarang terkesan dibiarkan. Kami melaporkan hari ini," tambah Rosano.

Karena menurutnya, persekongkolan dengan menggelapkan uang negara sudah jelas ranah KPK. Mengingat jumlahnya sangat besar, dugaan korupsi ini dikhawatirkan bisa semakin merugikan keuangan negara.

"Kami minta agar yang bersangkutan, Wali Kota Batam Rudi diperiksa segera. Data kami, ada 73 ribu mobil yang punya BPKB, STNK asli tapi sampai saat ini pemilik tidak bisa bayar pajak. Dimana Mabes Polri saat itu sudah menetapkan 4 tersangka. Namun, hingga saat ini tak ada penjelasan terkait kasus tersebut," pungkas Rosano.


Alfred


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.