Temuan Bawaslu Tanjungpinang, 26 Orang Calon Pemilih Tidak Terdata

Foto Pemilih pada Pemilu 2019 lalu (Foto: Istimewa). 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Badan Pengawas Pemilu Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau menemukan 26 orang calon pemilih yang tidak didata Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhamad Zaini, di Tanjungpinang, Selasa (25/08), mengatakan, temuan itu berdasarkan hasil audit data calon pemilih yang dilakukan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

Audit data calon pemilih itu dilakukan secara acak sehingga kemungkinan ada calon pemilih lainnya yang tidak didata PPDP selama tahapan pencocokan dan penelitian daftar pemilih.

"Kami sudah menyampaikan permasalahan itu kepada KPU Tanjungpinang untuk segera ditindaklanjuti," ujarnya, dikutip dari situs resmi Diskominfo Kepri.

Zaini mengatakan 26 orang warga yang tidak terdata tersebut belum diketahui apakah pemilih pemula atau calon pemilih yang sudah terdata dalam formulir data pemilih yang tercantum dalam formulir model A-KWK.

"Kami akan berkoordinasi dengan KPU Tanjungpinang agar seluruh warga yang memiliki hak pilih terdata sebagai pemilih," tuturnya.

Bawaslu Tanjungpinang terpaksa melakukan audit data pemilih secara acak lantaran tidak memiliki referensi atau data yang bersumber dari formulir model A-KWK.

"Kami akan mengawasi proses pendataan ini, termasuk proses rekapitulasi yang dilakukan panitia pemungutan suara dan penitia pemilihan kecamatan," ucapnya.

Zaini juga mengingatkan warga yang belum terdata sebagai calon pemilih pada Pilkada Kepri tahun 2020 pro aktif melaporkan dirinya kepada KPU Tanjungpinang maupun Bawaslu Tanjungpinang.

"Kami akan fasilitasi warga yang memenuhi persyaratan sebagai pemilih agar terdaftar sebagai pemilih," katanya.

Menanggapi permasalahan itu, Ketua KPU Kota Tanjungpimang Aswin Nasution mengaku belum mendapatkan informasi dari bawaslu setempat terkait dengan 26 orang yang belum terdata.

Sementara itu, anggota KPU Kota Tanjungpinang Muhamad Hafidz Diwa Prayoga juga belum memperoleh informasi tersebut.

Ia mengatakan bahwa PPDP sudah melaksanakan tugas secara maksimal. Jumlah calon pemilih hasil pencocokan dan penelitian PPDP sebanyak 150.080 orang.

Redaksi


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.