Pengacara Batam, Richard Rando Sidabutar, SH. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Pengacara Kota Batam, Richard Rando Sidabutar, SH 'Nilai' Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA MA) No 2 tahun 2020 tentang Tata Tertib Menghadiri Persidangan yang berisi larangan mengambil foto, merekam suara dan merekam gambar selama persidangan adalah bersifat pembenaran.

"Kalau kami dari advokat, sebenarnya sangat menyayangkan Sema MA No 2 tahun 2020 yang dikeluarkan. Karena masing-masing pihak yang sudah berada dalam ruang sidang, sudah punya hak dan kewajiban, bagaimana untuk mentaati aturan didalam persidangan. Itu diatur dalam hukum acara," kata pengacara Richardo Sidabutar, di Batam Center (27/2-2020).

Kemudian, lanjutnya, dalam konteks didalam ruang persidangan, kewenangan penuhnya kepada Majlis Hakim. Kalau dalam aturan SEMA ini, apalagi sekarang jaman terbuka ini, menurutnya, tidak pas lagi. Karena sangat banyak orang sangat membutuhkan informasi yang dari dalam ruang sidang untuk disampaikan ke publik.

"Nah, terkait adanya pengunjung yang merekam, baik itu mahasiswa dan Pers. Itukan semuanya atas ijin majelis. Jadi saya lihat, SEMA ini terlalu mengangkangi kebebasan Pers. Karena Pers ini bebas untuk meliput sidang terbuka untuk umum," ujarnya.

Ditambahkanya, Pers itu meliput, karena banyak hal yang mau diharapkan untuk diketahui publik. Dan juga, katanya, ia sebagai pengacara belum tentu juga salah. Hal yang sama juga yang lain, seperti Jaksa dan Hakim.

"Mungkin dalam konteks sidang pidana. Dari situlah kita saling mengontrol. Jadi tidak ada ditakuti. Yang Sempurna itu tidak ada. Kalau pengacara keluar dari hukum acara, treknya kan di ingatkan oleh Majelis Hakim. Sama juga dengan pengacara, haknya tidak diabaikan oleh Majelis Hakim, saya juga akan bersuara. Artinya, tidak ada yang disembunyikan didalam persidangan terbuka untuk umum," ujarnya.

Jadi menurutnya, SEMA No 2 tahun 2020 tentang Tata Tertib Menghadiri Persidangan yang berisi larangan mengambil foto, merekam suara dan merekam gambar selama persidangan terlalu berlebihan. Misalnya, ada kasus-kasus perkara yang menjadi atensi publik yang sangat rame duperbincangkan.

"Kalau publik tidak mengetahuinya, akibat tidak ada dipublikasikan oleh media. Bagaimana publik tau. Surat Edaran tersebut sudah terdapat dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga tidak pada tempatnya dicantumkan dalam SEMA tersebut. Intinya kita saling mengontrol, kalau tidak ada lagi yang mengontrol, siapa lagi yang mengontrol," jelasnya.


Alfred


Pintu kedatangan domestik, Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang. (Fhoto:Istimewa)
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Tiket pesawat ke Batam dan Tanjungpinang, diharapkan membawa angin segar bagi pariwisata Kepri. Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Buralimar berharap diskon tiket pesawat sebesar 50 persen tersebut dapat mendatangkan rombongan wisatawan nusantara (Wisnus).

“Jelaslah (berharap berdampak positif) karena selama ini tiket mahal kan. Karena tiket mahal selama 2019 itu, ada pembatalan atau penga-cancel-an paket-paket pariwisata dari travel agent di Batam dan Bintan, sekitar 30 persen,” sebut Buralimar, Kamis (27/2), dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Pembatalan itu datang dari rombongan di berbagai kota. Pasalnya tak hanya tiket pesawat saja yang mahal, namun pada 2019 lalu juga diberlakukan bagasi berbayar. Kebijakan diskon tiket pesawat sebesar 50 persen selama tiga bulan kedepan, diharapkan menambah animo Wisnus untuk datang ke Kepri.

Kedatangan Wisnus diharapkan dapat menggairahkan kembali hotel, restoran serta sektor riil lainnya. Apalagi Wisnus menghabiskan setidaknya Rp 1 juta selama di Kepri. Tak hanya menikmati kuliner, Wisnus juga kerap berbelanja di Batam.

“Biasanya mereka belanja. Kan ada direct flight dari Surabaya, Jogja, Bandung. Kalau dari rombongan biasanya belanja tas dan parfum dan ada beberapa barang yang lumayan,” sebut Buralimar. Saat ini Pariwisata Kepri serta kabupaten dan kota, genjar melakukan promosi pariwisata.

Mempromosikan Batam, Tanjungpinang dan juga Lagoi. “Kita coba ke Batam ya, kalau ke Tanjungpinang jarang. Biasanya ke Tanjungpinang untuk kepentingan dinas. Lalu ada ke Lagoi untuk main golf. Di Batam mereka memang kuliner, shooping,” tambah Buralimar.


Red


Rapat Pembahasan Bongkar Muat Kapal Tol. 
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Bupati, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Abdul Haris, SH menggelar rapat pembahasan dengan instansi, terkait dalam pengelolaan Kapal Tol Laut. Kegiatan berlangsung diruang rapat kantor PTSP, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan. Selasa (25/2/2020) malam.

Mengawali rapat tersebut,
Usman selaku Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi (Kadis Perindagkop) KKA menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan mendukung program pemerintah pusat untuk mendukung angkutan logistik ke masyarakat yang ada dipulau-pulau terpencil, terluar, oleh karena itu pemerintah pusat mengeluarkan dasar hukum, antara lain:

a. Undang - undang nomor 17 tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2005 - 2025.

b. Undang - undang nomor 17 tahun  2008 tentang pelayaran.

c. Undang - undang nomor 7 tahun 2014 tetang perdagangan.

d. Peraturan pemerintah nomor 20 tahun 2010 tentang angkutan di perairan.

e. Peraturan presiden RI nomor 26 tahun 2012 tentang cetak biru pengembangan sistem dan barang penting.

f. Peraturan presiden nomor 17 tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting.

g. Peraturan menteri perdagangan nomor 38 tahun 2018 tentang penetapan jenis barang yang diangkut dalam program pelayaran publik untuk angkutan barang dari dan daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan.

Bupati KKA, Abdul Haris dalam pengarahannya mengatakan, Kapal Tol laut dan Sahbandar adalah tonggak sebagai dukungan pemerintah, untuk daerah terpencil dan pesisir yang sulit untuk di jangkau, dengan adanya Kapal Tol Laut beroperasi di Anambas, kita merasa bersyukur.

“Saya sebagai pemerintah sangat mendukung dengan adanya tol laut yang dapat beroperasi di daerah kita dan untuk bongkar muat, kalau bisa cepat terselesaikan dan kalau masalah buruh kita harus profesional untuk menangani bongkar muat,” ucap Haris.

Selain itu Bupati juga menekankan kepada kordinator TKBM gimana cara pembongkaran di kapal Tol laut itu lebih baik kalau bisa dengan cara pengeroyokan tetapi bongkar muat tetap dilakukan dengan tertib.

“Kita selamatkan Kapal Tol laut ini, sistim pembongkarannya lebih cepat minimal 6 hari, dengan batas yang sudah di tentukan, untuk sistim bongkar muat di Tol Laut harus di utamakan, kalau bisa di bikinkan MoU dengan TKBM karena Tol Laut adalah program pemerintah pusat yang dapat membantu kesetabilan harga bagi masyarakat Anambas,” kata Haris.

Sementara itu Yoke Waluyadi Koordinator TBKM Pelabuhan Tarempa mengatakan, program pemerintah daerah dalam pelaksanaan kelancaran pengeluaran barang logistik tol laut yang ada di Pelabuhan Tarempa kami dukung penuh.

"Kami (TBKM) juga menyarankan agar dari  kabupaten dari pihak dinas perhubungan agar bisa juga mendukung kelancaran pengeluaran barang logistik tol laut karena jalan ditarempa untuk kendaraan tidak teratur dalam parkir kendaraan sehingga angkutan untuk pengeluaran barang macet dan lambat sampai ketujuan yang punya barang," ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri antara lain : Catarina (Asisten II Pemda KKA), Suhato (Kacap Pelni Tarempa), Heri Sasongko (Nahkoda Pelni Logistik Nusantara), Dahlia Harisa (Kabid Perdagangan KKA), Dwi Arif Laksono (Kasubbag Program dan Keuangan KKA), Saradewi (Kasi Bina Pasar dan Pelayanan Usaha KKA), Jimmy (UPP Pelabuhan Tarempa), dan Mardoni (Perwakilan Dishub KKA).


Arthur


foto kiri, Sekcam Siantan,  Ling Sumindar dan Acla Panthia, Kabid Balitbangpeda.
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Kecamatan Siantan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama Kelurahan Tarempa dan Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Siantan, Selasa.(25/2/2020).

Forum tersebut membahas Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) serta membahas program yang akan diusulkan pada tahun anggaran 2021 mendatang. Kegiatan berlangsung di Aula Pertemuan Kantor Camat Siantan, Batu Tambun.

Kepala Bidang (Kabid) Penelitian dan Inovasi Daerah, Badan Penelitian dan Pengembangan Pembangunan Daerah (Balitbangpeda), H. Acla Fanthia, S.Sos, mengatakan bahwa Forum OPD untuk mempertajam rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah.

“Forum OPD ini untuk mempertajam Renja Perangkat Daerah," jelas Acla.

Acla juga menyampaikan bahwa ketika pengusulan program dan kegiatan tahun anggaran berikutnya, agar pihak OPD terkait, dapat mengusulkan usulan sebanyaknya. Dan setiap usulan yang diajukan juga  disertai dengan perencanaan.

"Untuk anggaran tahun berikutnya, diharapkan pihak OPD terkait agar dapat mengusulkan program dan kegiatan, yang sebanyak-banyaknya. Usulan tersebut juga harus disertai dengan perencanaan,” kata Acla.

Dalam penyampaian usul untuk Renja Perangkat Daerah, Lurah Tarempa, Syamsir, S. AP mengusulkan kendaraan dinas untuk operasional kantornya.

"Guna menunjang peningkatan kinerja. Kami dari Kelurahan Tarempa mengusulkan agar diadakan kendaraan dinas, untuk operasional kantor, sebab kendaraan dinas yang kami miliki sudah tidak layak lagi untuk dioperasikan,” ungkap Syamsir.

Syamsir juga menjelaskan bahwa usulannya tersebut sudah disampaikannya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), serta menyurati Balitbanhpedda KKA.

“Beberapa waktu yang lalu kami sudah mengusulkan kepada pihak DPRD KKA, dan menyurati Balitbangpedda KKA, terkait kendaraan dinas ini,” sebut  Syamsir.


Arthur


foto kiri, Kepala Bappeda KKA, Adies Saputra dan Kepala BPS KKA, Donny Cahyo Wibowo
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Donny Cahyo Wibowo, SST. M.Si memaparkan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) KKA berstatus ”Sedang” sama dengan status pada tahun 2018 silam. Namun demikian IPM Kabupaten termuda di Provinsi Kepri ini pada tahun 2019 menunjukan grafik tumbuh 1,141 persen, dibandingkan tahun 2018 silam.

"Bahkan pertumbuhan IPM 2019 Kabupaten Kepulauan Anambas berada diposisi kedua setelah kabupaten Lingga untuk provinsi Kepri," kata Kepala BPS kepada awak media diruang rapat Kantor BPS, Jalan Soekarno-Hatta, Batu Tambunan, Tarempa Selatan, Selasa (25/2-2020).

Yang menariknya lanjut Donny, dengan pertumbuhan tersebut, peringkat Kabupaten Kepulauan Anambas melonjak tajam dengan naik peringkat menjadi 291 dari 515 Kabupaten/Kota yang ada di seluruh Indonesia pada tahun 2019. Sebelumnya Anambas duduk di posisi 309 di tahun 2018 silam.

“IPM Anambas tahun 2019 mencapai 68,48, angka ini meningkat sebesar 0,95 poin dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya.

Kepala BPS juga menyampaikan, pertumbuhan tahun 2019 ini merupakan yang tertinggi sejak tahun 2013 silam.Ia menguraikan, bahwa IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia (masyarakat atau penduduk). Menurutnya, selain itu IPM juga merupakan salah satu target pemerintah dalam pembahasan pembangunan asumsi makro di DPR-RI

“IPM juga digunakan sebagai salah satu alokator dalam penentuan Dana Alokasi Umum (DAU),” paparnya.

Lebih lanjut Donny menjelaskan, bahwa IPM merupakan indikator jangka panjang sehingga perlu berhati-hati dalam memaknainya. Peringkat atau rangking bukan satu-satunya ukuran kemajuan pembangunan manusia.

“Kemajuan pembangunan manusia dapat dilihat dari kecepatan IPM dan status IPM,” jelasnya.

Ia juga mengaku bahwa rilis yang disampaikan saat ini merupakan yang perdana dilaksanakan, dan kedepan akan dicanangkan untuk dirilis biar publik mengetahuinya.

“Saya berpesan, saat ini BPS Sedang melaksanakan sensus penduduk secara on line, bagi penduduk yang memiliki akses untuk mendaftar karena akan berakhir pada 31 Maret,”pesannya.

Sementara itu, Adies Saputra, Kepala Bappeda Kepulauan Anambas mengungkapkan, upaya dan kerja keras pemerintah melalui program pembangunan dalam satu tahun terakhir.

“Sebetulnya yang menjadi perhatian pemerintah adalah pertumbuhannya yang mecapai 68,48 karena tahun lalu kami menargetkan 66,7 dan pada tahun depan 67,23. Namun dari apa yang disampaikan, untuk tahun 2019 ini telah melampaui target tentu harus direvisi targetnya.

Pihaknya mengaku optimis di priode RPJMD mendatang IPM kepulauan Anambas masuk dalam kategori tinggi. Pencapaian ini adalah realita dari upaya dan kerja keras kepemimpinan Haris-Wan

“Kondisi Anambas yang ada pada saat ini tidak benar, bahwa pembangunan di Anambas itu stagnan,” ujar Adies.


Art/Yy


Fhoto: Istimewa. 
KEPRIAKTUAL.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat masih adanya sejumlah persoalan terkait pengelolaan aset daerah di Provinsi Kepulauan Riau.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, yang dihubungi di Tanjungpinang, Senin (24/2-2020) mengatakan, permasalahan itu disampaikan saat melakukan monitoring dan evaluasi atas capaian program koordinasi supervisi pencegahan terintegrasi tahun 2019 di Kepri.

Beberapa permasalahan aset pemerintah daerah di Kepri antara lain terkait konflik kepemilikan aset antar pemda, BP Batam, dan BUMN.

“Selain itu, aspek legalitas juga sangat penting. KPK menemukan aset-aset yang bersumber dari hibah bekas BUMN, perusahaan, instansi vertikal atau dari belanja pemda, tidak memiliki bukti kepemilikan,” katanya dikutip dari Diskominfo Kepri.

Kondisi tersebut, tambahnya meningkatkan potensi penguasaan aset berupa tanah, properti maupun kendaraan dinas oleh pihak ketiga baik perorangan, yayasan ataupun perusahaan. KPK juga menemukan pelaksanaan pinjam pakai BMD atau aset pemda yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Menyikapi sejumlah persoalan tersebut, KPK mendorong seluruh pemda di Kepri untuk serius menanganinya.

"KPK akan mengawal secara cermat dan memastikan bahwa komitmen pembenahan tata kelola pemerintahan daerah se-provinsi Kepri dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan serta bebas dari intervensi yang tidak sah dari pihak manapun,” tegas Lili.

Sejumlah rencana aksi telah ditetapkan dan sudah dilakukan sejak 2019 yang akan dilanjutkan tahun ini. Di antaranya KPK akan memfasilitasi pertemuan antara pihak yang berkonflik dalam kepemilikan aset. KPK juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian terkait regulasi dan pencatatan aset yang berasal dari hibah.

Selain itu, lanjutnya KPK juga mendorong pemda untuk melakukan penarikan aset yang dikuasai oleh pihak ketiga melalui cara-cara persuasif maupun dengan bekerja sama kepada Asdatun Kejaksaan melalui proses hukum perdata dan pidana.

Terkait perjanjian pinjam pakai aset BMD, KPK meminta pemda agar mengacu pada aturan yang berlaku dengan menertibkan administrasi pinjam pakai terutama yang sudah habis masa berlakunya.


Red


Fhoto: Istimewa. 
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Menjelang bulan Maret, ada satu kewajiban yang harus kita penuhi sebagai Warga Negara Indonesia yang tercatat sebagai wajib pajak (WP). Yakni menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan Pajak Penghasilan (PPh).

Nah, terkait hal ini, Direktorat Jenderal Pajak punya cara tersendiri untuk mengingatkan para WP agar segera menyampaikan SPT lebih awal. Salah satu caranya yaitu dengan mengirimkan pesan pengingat melalui email sejak jauh-jauh hari.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Suryo Utomo, Direktur Jenderal Pajak. Secara garis besar, isi surat tersebut bertujuan untuk mengingatkan para WP untuk menyampaikan SPT Tahun Pajak 2019 sebelum tanggal 6 Maret 2020.

Dalam surat ini, WP juga bisa memilih kapan waktu yang diinginkan untuk melaporkan pajak tahunan, seperti melaporkan saat ini juga, melaporkan sebelum tanggal 6 Maret 2020, atau melaporkan tanggal lain. Tersedia link kepada semua wajib pajak untuk langsung mengklik pilihannya dan mengikuti instruksi selanjutnya.

Lewat email ini, Ditjen Pajak berupaya untuk mengingatkan, pelaporan SPT menjelang akhir bilan akan menimbulkan sejumlah kesulitan. Ambil contoh, penolakan karena penyampaian SPT yang tidak lengkap akibat tergesa-gesa, perlambatan laman situs web untuk penyampaian e-filling, hingga antrean panjang untuk penyampaian SPT secara offline.

Nah, jika WP melaporkan SPT melewati batas penyampaian yakni 31 Maret, akan ada denda yang menanti.

Berikut isi lengkap surat cinta Ditjen Pajak kepada wajib pajak:

Yth. Bapak/Ibu NPWP

Sudah tiba saatnya Anda menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2019.

Demi kenyamanan Anda, kami menyarankan untuk menyampaikan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2019 sebelum tanggal 6 Maret 2020.

Kami akan membantu Anda menyampaikan SPT lebih awal dengan mengirimkan pesan pengingat melalui email sebelum 6 Maret 2020.

Apakah Anda berkenan kami bantu?

YA, saya akan memilih tanggal yang sesuai untuk menyampaikan SPT sebelum tanggal 6 Maret 2020 agar lebih nyaman. Klik di sini

TIDAK, saya akan memilih tanggal lain, walaupun hal ini dapat mempersulit saya. Klik di sini

Bila Anda ingin menyampaikan SPT Tahunan saat ini juga, silakan klik di sini.

Perencanaan yang baik dalam mempersiapkan SPT akan membuat penyampaiannya menjadi lebih mudah.

Saat ini semakin banyak masyarakat Indonesia yang telah patuh menyampaikan SPT.

Hindari berbagai permasalahan yang mungkin terjadi bila Anda menyampaikan SPT pada akhir bulan Maret seperti:

Penolakan karena menyampaikan SPT secara tidak lengkap akibat tergesa-gesa; Pelambatan laman situs web untuk penyampaian e-filing;
Antrean panjang untuk penyampaian secara manual; Pengenaan denda jika melewati batas waktu penyampaian (31 Maret).

Mulailah mempersiapkan penyampaian SPT Anda dari sekarang.


Salam hormat,

Suryo Utomo
Direktur Jenderal Pajak

Sumber: Kontan.co.id


Sekda KKA, Sahtiar fhoto Bersama Donatur dan pengurus Pesantren Khaira Ummah.
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, SH.MM meresmikan penggunaan Mesjid pesantren Khaira Ummah di Rintis Desa Tarempa Selatan, Jum’at (21/02/2020).

Dalam sambutannya, Sahtiar mengupas kembali kilas balik pendirian pesantren pada sekitar lima tahun lalu.

“Saya masih ingat, pesantren ini dibangun dengan penuh perjuangan beberapa orang saja. Atas tekad yang bulat, alhamdulillah, hari ini kita dapat memanfaatkan pesantren ini, oleh anak-anak kita, sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh lagi ke luar Anambas, untuk menunut ilmu agama,” kata Sahtiar.

Kemudian Sekda berpesan, kepada masyarakat Anambas, untuk turut memajukan pesantren khaira ummah dengan cara menyekolahkan anaknya di pesantren yang berdiri sejak tahun 2013 lalu itu.

Meski berlangsung sederhana, peresmian mesjid juga ditandai dengan prosesi tepung tawar dan sholat Jum’at perdana.

Sementara itu, donatur pembangunan mesjid khaira ummah, Ir Fachrizal mengaku sengaja merahasiakan sumbangannya itu karena tidak ingin dikait-kaitkan dengan politik pada Pilkada 2020 tahun ini.

“Ada beberapa alasan, mengapa saya dan keluarga tidak pernah menyampaikan ini kepada publik, pertama kami tidak ingin, sumbangan mesjid ini dikaitkan dengan rencana saya untuk maju pada Pilkada Anambas tahun 2020, kedua pembangunan mesjid ini untuk mewujudkan keinginan kakek saya Raja Baharuddin yang semasa hidupnya bercita-cita mendirikan mesjid, ketiga saya sendiri sudah bertekad untuk kembali membantu tempat kelahiran saya, sesuai dengan kemampuan kami dan keluarga,” ujar Ical.

Ia mengatakan, pembangunan mesjid itu mulai dirancang tahun lalu, dimana saat itu acara orang Anambas se-dunia balek kampung dan rombongan menyempatkan mengunjungi pesantren. Pada saat itu, pengelola pesantren, sangat berharap pembangunan mesjid bagi santri yang sedang menempuh pendidikan.

“Keberadaan mesjid ini sangat dibutuhkan oleh santri. Mesjid selain menjadi tempat ibadah, tetapi juga bisa dimanfaatkan sebagai tempat pendidikan. Walaupun ukurannya tidak seberapa, tetapi mudah-mudahan mesjid ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh santri,” harap Ir. Fachrizal.

(Art/Edy)


Fhoto Bersama Pemkot Surakarta dengan DPRD-KKA
SURAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Pimpinan dan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kota Surakarta dalam rangka konsultasi tentang dasar hukum penerapan Kabupaten Layak Anak (KLA), pada Jum'at (21/2/2020).

Siti Bayu Khusnul Khotimah anggota DPRD KKA dari Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan, dari hasil Kunker tersebut, akan menjadi rujukan atau referensi bagi DPRD KKA mengambil keputusan melalui paripurna pengesahan Perda KLA.

"Konsultasi yang dilakukan ke kota Surakarta ini sebagai bentuk dukungan untuk merampungkan Peraturan Daerah (Perda) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ke DPRD Anambas," kata Siti Bayu Khusnul Khotimah.

Diketahui sebelumnya, Perda tersebut telah diparipurnakan pada agenda penyampaian pandangan umum fraksi dan tanggapan/jawaban kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Setelah pertemuan tersebut, nantinya akan dibawa ke Anambas untuk dijadikan bahan rujukan dalam pengesahan Perda. Daerah Surakarta dianggap layak untuk dijadikan sebagai tempat konsultasi karena kota tersebut sudah sering mendapatkan pengharagaan sebagai kota layak anak.

“Kita memilih Kota Surakarta sebagai tempat kunjungan kerja. Mengingat kota ini sudah 3 kali mendapat penghargaan sebagai kota layak anak,” ujar Siti.

Dia menambahkan, Kota Surakarta akan menjadi rujukan atau refrensi untuk mengesahkan Perda Kabupaten Layak Anak nantinya.

“Kota Surakarta akan kita jadikan referensi atau rujukan dalam menerapkan Daerah Layak Anak di Kabupaten Anambas nanti,” ujarnya.

Selain berkonsultasi dengan pihak Pemkot Surakarta, rombongan juga langsung mengunjungi sekolah-sekolah yang akan dijadikan contoh dan tempat lainnya.

Kemudian Siti berharap kepada Pemkab Anambas agar dapat segera menyelesaikan akta kelahiran.

“Pemkab Anambas harus secepatnya menyelesaikan akta kelahiran. Karena masih banyak lagi yang belum mendapatkan akta kelahiran itu,” tambahnya.

Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut, perwakilan Pemkab Anambas, dan Pemprov Kepri.

(Art/Nas)


Direktur PT. Pollux Barelang Megasuperblok, Dipl Pharm. Saraswati C. MM,.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Terkait isu dan pemberitaan media online, tentang suapan 300 juta rupiah dari pihak managrment perusahaan Pollux Habibie ke Komisi III DPRD Kota Batam.

Direktur PT. Pollux Barelang Megasuperblok, Dipl Pharm. Saraswati C. MM, membantah isu tersebut. Bahwa isu dan berita tersebut dikatakanya, tidak benar.

"Tidak benar isu dan berita tersebut, kami tidak pernah memberikan dana kepada DPRD Kota Batam Komisi III," ujar Saraswati saat dikonfirmasi via Whatshapnya, Sabtu (22/2-2020).

Lanjut Saraswati C, yang dia berikan, hanya kepada warga terkena musibah.

"Yang kami berikan adalah para warga Citra Batam yang terkena musibah," tuturnya.

Saraswati menambahkan, sesuai hasil kesepakan dalam RDP Komisi III DPRD Kota Batam, Management Pollux Habibie dengan Warga kena musibah. Menyelesaikan permasalahan dan memberikan ganti rugi kepada warga perumahaan Citra Batam. Dimana hasil kesepakan saat itu, menyelesaikan selama 10 hari sejak RDP.

"Alhamdulillah sudah selesai," ujarnya.


Alfred


Permainan Bola Pimpong. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Masih ingatkah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Batam bersama dengan pengusaha tempat hiburan Kota Batam. Dimana dalam RDP tersebut, bahwa adanya di tempat hiburan Pub & KTV M One permainan dugaan perjudian Bola Pimpong, pajaknya tidak masuk dalam PAD Kota Batam.

Dugaan permainan Bola Pimpong tersebut tidak mengantongi ijin. Sehingga tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam.

Sorotan Komisi II DPRD Kota Batam saat itu, terkait ijin dan pajak Bola Pimpong. Dan DPRD Kota Batam saat itu meminta. Kalau tidak pemasukan dalam PAD Kota Batam. Sebaiknya permainan itu ditutup saja. Namun itupun tidak diacuhkan oleh pengusaha judi Bola Pimpong. Hingga melenggang buka dan berjalan sampai hari ini tanpa ada tindakan dari pihak pemerintah Kota Batam, Dinas Pariwisata.

Hal sama juga disampaikan oleh Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam, Firmansyah. Ia mengatakan, ijin permainan Bola Pimpong tidak ada. Namun untuk pengawasan, dilakukan oleh Dinas Parawisata.

"Untuk pengawasan dan penindakan Dinas Parawisata Kota Batam," ujar Firmansyah, Jumat (21/2-2020).

Kepala Dinas Kebudayaan dan Parawisata Kota Batam, Ardiwinata saat dikonfirmasi terkait pengawasan permainan dugaan perjudian Bola Pimpong di 'M One'. Ardiwinata tidak dapat menjawab alias 'Bungkam'.

Salah seorang tamu, duduk sambil mendengarkan alunan musik didalam kamar VIP. Ia mengatakan, kalau mau main atau pasang Bola Pimpong. Nanti ada wasitnya yang datang untuk menwarkan permainan ini.

"Pasang 10 ribu. Hadiahnya Rp 220 ribu. Nanti, kalau menang, pouchernya bisa di uangkan," ujar pemain dilokasi, Jumat (21/2-2020) malam.


Alfred


Gelaran Tanjungpinang International Dragon Boat Race yang merupakan rangkaian Festival Bahari Kepri dilaksanakan di Sungai Carang, Tanjungpinang. Buralimar, Kepala Dinas Pariwisata Kepri, di Tanjungpinang, Jumat (21/2/2020) mengatakan, pihaknya akan memaksimalkan promosi pariwisata di Kepri untuk mendatangkan wisatawan.
TANJUNGINANG KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Pariwisata Provinsi Kepri mengatakan bahwa di tahun 2020 ini pihaknya akan fokus melakukan promosi-promosi pariwisata di Provinsi Kepri. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri Buralimar di Tanjungpinang, Jum'at (21/2-2020).

"Kita saat ini terus berupaya untuk gencar melakukan berbagai Promosi Wisata untuk mendongkrak kunjungan wisatawan ke Kepri," ungkap Buralimar, dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Baik itu melalui beberapa kegiatan event-event yang kita buat untuk menarik kunjungan wisatawan ke Provinsi Kepri

"Juga dengan menciptakan beberapa event pariwisata dan destinasi wisata baru yang ada di Kepri," tegas Buralimar.

Menurut Buralimar, untuk tahun 2020 ini pihaknya optimis kunjungan wisatawan ke Provinsi Kepri mampu mencapai 3 juta kunjungan.

"Jika meruntut pada RPJMD target kunjungan wisman ke Kepri sekitar 2,5 juta, namun kita optimis dengan promosi-promosi tadi jumlah kunjungan kita mampu mencapai 2,8 hingga 3,0 juta kunjungan," tambah Buralimar kembali.

Peningkatan jumlah kunjungan wisatawan ini lanjut Buralimar diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah PAD Kepri.


Red


Kabid Lalin Dishub Kota Batam, Edward Purba.
BATAM KEPRIAKTUAL .COM: Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menyediakan pembuatan 2.000 SIM gratis bagi kaum Millenial dari Anggaran APBD tahun 2020.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dishub Kota Batam, Edward Purba, saat disetujui, di Kantor Dishub Kota Batam, pada Jum'at (21/2).

"Pada dasarnya kegiatan ini benar-benar ada, kami membuat SIM gratis khusus untuk anak SMA dan pelajar dimana
Pemerintah yang menganggarkan pengeluaran tersebut, "dikutip mengutip dari RASIO.CO.

"Pembuatan SIM Millenial ini untuk meningkatkan kesadaran bagi anak sekolah SMA, SMU, SMK, Mahasiswa dan Mahasiswi," tegas Edward.

Dalam hal pembuatan SIM semua prosedur yang dilakukan di Polresta Barelang, Dirlantas tetap dijalankan, baik itu teori maupun praktiknya

Edward menambahkan, kegiatan tersebut rencananya akan terealisasi pada bulan Maret mendatang. Dari 2.000 SIM tersebut untuk SIM A 1.000 dan SIM B 1.000.

Kita berharap dengan dibuatnya SIM gratis ini dapat mendorong mereka untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan menjadi sarana masyarakat akan keselamatan lalu lintas lintas.

Merah


Fhoto Ilustrasi. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kota Batam bagaikan surga tempat permainan untung-untungan. Selain permainan gelanggang permainan, juga tersedia tempat permainan judi Cap Ji Kie dan Bola Pimpong.

Dugaan permainan judi Cap Ji Kie yang beralokasi, tepatnya di depan BCS Mall. Menurut informasi dari masyarakat, bahwa judi Cap Ji Kie ini telah lama buka.

"Pernah dulu pindah lokasi, kemudian kemudian pindah lagi kelokasi ini. Dan bukan hanya Cap Ji Kie yang ada, ada juga permainan lain didalamnya. Makanya orang yang masuk kedalam, orang tertentu," ujar warga sekitar, Jumat (21/2-2020).

Permainan Dugaan Judi Bola Pimpong. 
Ia mengatakan, pernah rekanya bermain dilokasi. Permainanya bukan langsung dengan uang. Makanya yang masuk kedalam, yang punya member. "Kalau tak ada kartu member, mana bisa masuk kedalam untuk bermain," katanya, yang enggan dipublis namanya.

Bukan hanya permainan Cap Ji Kie ini, kalau gelanggang permainan kan, bukan rahasia umum lagi. Karna rata-rata mempunyai ijin yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Batam.

Seperti dugaan permainan judi 'Bola Pimpong' yang ada dilokasi tempat hiburan malam 'M One', di Harbourbay. Bola sebelum diputar, kita beli dulu kupon untuk menebak angka pilihan yang mau kita pasang.

"Kena nomor yang kita pasang, dibayar pakai poucher. Poucher tersebut, bisa kita tukarkan uangnya. Yang jadi pertanyaan. Dugaan permainan judi Cap Ji Kie dan Bola Pimpong, apakah ada ijin yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Batam?. ungkapnya dia.

Firmansyah, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam, saat dikonfirmasi media ini, terkait ijin permainan tersebut. Firmansyah mengatakan, bahwa ijin permainan Cap Ji Kie dan Bola Pimpong tidak ada ijin nya.

"Tidak ada ijin nya permainan itu," ujar Firmansyah via whatshapnya.

Dan kemudian, ketika ditanya, terkait apa tindakan dari pihak BPM-PTSP Kota Batam jika tempat permainan Cap Ji Kie dan Bola Pimpong tidak mempunyai ijin.

"Untuk pengawasan dan pembinaan ada di Dinas kebudayaan dan pariwisata," tuturnya.


Alfred


Serahterima Jabatan Perwira Menegah Polda Kepri dipimpin Kapolda Kepri. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK, pimpin upacara penyerahan jabatan dilapangan upacara Polda Kepri, Kamis (20/2-2020).

Hadir dalam serah terima jabatan tersebut Wakapolda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Pejabat yang melaksanakan Serah terima jabatan dan Personil Polda Kepri.

Kapolda Kepri, yang melantik melafalkan sumpah jabatan. "Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara".

Adapun pejabat yang melaksanakan penyerahan jabatan sebagai berikut:


  • Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Purwolelono, S.IK., M.M melaksanakan tugas sebagai Kepala Sekretariat Komisi Kepolisian Nasional di lingkungan Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
  • Karo SDM Polda Kepri Kombes Pol Djoko Susilo, S.H., S.I.K. diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagpangkat Robinkar SSDM Polri digantikan oleh Kombes Pol Albertus Bambang Indrata, S.I.K. yang sebelumnya menjabat sebagai Karo SDM Polda Papua Barat.
  • Dirsamapta Polda Kepri Kombes Pol Drs. Anzari Malatua Sinaga, M.M. jabatan Dirsamapta Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Sabhara Baharkam Polri digantikan oleh Kombes Pol  Sarif Rahman, S.I.K. yang sebelumnya menjabat sebagai Dirsamapta Polda Jambi.
  • Kabidpropam Polda Kepri Kombes Pol Drs. I Gede Mega Suparwitha, M.Si diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Wabprof Divpropam Polri (Dalam rangka pendidikan Lemhannas PPRA LX T.A. 2020) digantikan oleh Kombes Pol Agus Nurpatria, S.I.K. yang sebelumnya menjabat sebagai Kabidpropam Polda Banten.
  • Kapolresta Barelang Polda Kepri Kombes Pol Prasetyo Rachmat Purboyo, S.I.K diangkat dalam jabatan baru sebagai Peneliti Utama STIK Lemdiklat Polri digantikan oleh AKBP Purwadi Wahyu Anggoro, S.I.K. yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagstik Bagkurhanjardikbangum Rokurlum Lemdikpol.
  • Kapolres Natuna Polda Kepri AKBP Nugroho Dwi Karyanto, S.I.K. diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Asahan Polda Sumut dan digantikan oleh AKBP Ike Krisnadian yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Kepri.
  • Kapolres Lingga Polda Kepri AKBP Joko Adi Nugroho, S.I.K., M.T. diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagwatpers Ro SDM Polda Kepri dan digantikan oleh AKBP Boy Herlambang, S.I.K. yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bintan Polda Kepri.
  • Kasubdit 2 Ditreskrimum Polda Kaltim AKBP Bambang Sugihartono, S.I.K., M.M. diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Bintan Polda Kepri.


"Alih tugas atau mutasi jabatan merupakan proses yang biasa terjadi dan pasti terjadi dilingkungan Polri yang merupakan sebagai bentuk penyegaran, promosi dan pembinaan karier personil Polri serta dalam rangka meningkatkan performa organisasi" tutur Kabid Humas Polda Kepri.


Red


Fhoto Ilustrasi Mikol. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Beredarnya informasi, adanya rajia Minuman Beralkohol (Mikol) di salah satu gudang di Seipanas, yang dilakukan oleh Unit Penindakan Bea dan Cukai (BC) Batam, pada Kamis (20/2-2020).

Menurut info, mikol yang diduga illegal tanpa cukai disimpan dalam gudang tersebut, diperjualbelikan ke tempat-tempat hiburan di Kota Batam.

Rajia tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea dan Cukai Batam, Sumarna. Ia mengatakan,
bahwa unit penindakan melaksanakan razia di seputaran gudang tersebut.

“Betul, unit penindakan BC razia mikol. Dan masih tahap mengumpulkan informasi dan penyelidikan,” ujar Sumarna singkat dihubungi melalui sambungan selularnya kepada awak media.


Alfred


Kepala BPS Provinsi Kepri, Zulkipli, (Fhoto:Is).
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Badan Pusat Statistik BPS Provinsi Kepri mencatat bahwa perkembangan nilai ekspor Provinsi Kepri pada Januari 2020 mengalami penurunan 4,78 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepri, Zulkipli dalam Realease berita statistik, Rabu (19/2-2020).

"Untuk Januari 2020, nilai ekspor kita mencapai US$1.043,97 juta atau turun 4,78 persen di banding Desember 2019," ujar Zulkipli.

Tak hanya itu, lanjut Zulkipli penurunan nilai ekspor ini di karenakan penurunan ekspor migas Kepri pada Januari 2020 sebesar 17,43 persen atau senilai US$243,10 juta

"Sementara sektor non migas pada Januari 2020 mencapai US$800,87 juta atau turun 0,14 persen dibanding Desember 2019," tegas Zulkipli.

Menurut Zulkipli, untuk ekspor nonmigas HS 2 digit terbesar Januari 2020 adalah golongan barang mesin/peralatan listrik (HS 85) sebesar US$306,67 juta, dengan peranan terhadap ekspor nonmigas sebesar 38,29 persen.

"Dan untuk negar tujuan ekspor Kepri masih didominasi Singapura dengan nilai US$514,12 juta dengan kontribusi mencapai 49,25 persen," jelas Zulkipli

Zulkipli menjelaskan bahwa nilai ekspor Provinsi Kepulauan Riau Januari 2020 terbesar melalui Pelabuhan Batu Ampar US$484,14 juta; diikuti Pelabuhan Sekupang US$142,60 juta; Pelabuhan Tarempa US$ 110,48 juta; Pelabuhan Pulau Sambu US$95,72 juta; dan Pelabuhan Kabil/Panau US$93,57 juta.

"Yangmana kontribusi kelima Pelabuhan terhadap ekspor Januari 2020 sebesar 88,75 persen," tambah Zulkipli kembali.


Red


Limbah Minyak Hitam di Pantai Bintan. 
BINTAN KEPRIAKTUAL.COM: Limbah minyak berwarna hitam kembali mencemari pantai di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, dengan volume yang lebih banyak dan luas.

Informasi terkait limbah minyak berbentuk kenyal tersebut disebarkan oleh sejumlah warga di media sosial.

"Siapa yang tega membuang limbah ini?" kata Ketua RT 2 Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kurnia, dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Di sepanjang pantai di kawasan Kawal, Desa Teluk Bintan, Desa Malang Rapat, Berakit hingga Senggiling terdapat minyak hitam yang mencair dan kenyal. Batu-batu yang berada di kawasan wisata, juga kotor.

Minyak hitam yang berada di pinggir pantai, tidak hanya mencemari kawasan objek wisata, melainkan juga kawasan tangkapan ikan. Ratusan perahu dan sampan juga kotor.

"Minyak hitam lengket di jaring ikan dan bubuh kepiting," katanya.

Kurnia yang tinggal di perumahan pelantar juga menunjukkan minyak hitam pada dinding puluhan perahu nelayan.

Di depan rumah milik Kurni juga terdapat kerambah ikan yang dikelola penginapan Kelong Eli. Di kerambah ikan itu juga terdapat minyak hitam.

"Sebagian warga di Teluk Bakau bekerja sebagai nelayan. Nelayan sulit mendapatkan ikan akibat limbah tersebut," ujarnya.

Di Desa Teluk Bakau dan Malang Rapat juga banyak menggantungkan hidup dengan menangkap kepiting, gonggong dan kerang. Limbah menyebabkan nelayan kesulitan mendapatkan kepiting, gonggog dan kerang.

"Kami berharap pemerintah menyelesaikan permasalahan ini. Ini permasalahan terjadi setiap tahun saat musim angin utara," katanya.


Red


Konprensi Pers Polres Karimun. 
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Wakapolres Kabupaten Karimun, Kompol Caidir, didampingi Kasat Narkoba AKP Rayendra dalam konferensi pers di ruangan Aula Mapolres Karimun mengatakan, terhitung dari bulan Januari hingga Febuari 2020, telah berhasil mengamankan 18 tersangka dari 9 kasus narkoba di wilayah hukum Polres Karimun, Rabu (19/2/2020).

Kata Wakapolres Chaidir, dari 9 kasus, Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan dari para tangan tersangka berupa narkotika jenis sabu seberat 150,77 gram, pil happy five 30 butir dan ganja kering seberat 2,52 gram.

Tempat kejadian perkara (TKP), untuk Kecamatan Meral, Satnarkoba Polres Karimun berhasil meringkus 6 tersangka dari 4 kasus narkotika jenis sabu dengan inisial LS, RD, MA, IN, YD serta SH. Dan untuk di Kecamatan Kundur, ada 4 Orang tersangkanya yaitu MM, AR, BY dan RZ.

"Para tersangka kasus narkotika tersebut akan dikenakan pasal 114 ayat (2) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau penjara seumur hidup hingga hukuman mati," ungkap Kompol Chaidir.

Sementara itu Bea dan Cukai Karimun, Bagus Hariadi mengatakan, telah mendapat informasi dari Satresnarkoba Polres Karimun terkait akan adanya narkotika jenis sabu dari Negara Malaysia diangkut dengan kapal penumpang Ocean Dragon dua, Jum'at 14 Februari 2020.

"Untuk selanjut nya, Tim gabungan Bea dan Cukai Polres Karimun, Berhasil meringkus tiga Kru kapal Ocean Dragon dua dipelabuhan internasional Tanjung Balai Karimun," ucapnya.

Ahmad Yahya


Terdakwa Sumimi (Kerudung) Mendengarkan Keterangan Saksi dari BP Batam dan BC Batam. 
HUKUM KEPRIAKTUAL.COM: Tiga saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Samuel Pangaribuan, dalam kasus perkara terdakwa Sumimi alias Mimi binti Sumiadi, pemalsuan sertifikat SPPT-SNI, di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Dua saksi tersebut dari BP Batam, dan dari BC Batam, Rabu (19-2-2020).

Kasi Lalin Barang BP Batam, Iddil Jamal mengatakan, bahwa sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) perusahaan PT. Tegar Mandiri Perkasa tidak terdaftar.

"Perusahaan terdakwa tidak terdaftar. Namun SIUP nya ada. Tetapi dalam barang impor mainan anak-anak tidak ada sertifikat SNI, karena itu perbatasan. Jadi harus ada SNI nya. Kuota barang impor barang lainya ada, tapi mainan anak-anak tidak ada," ujar saksi dari BP Batam, Iddil Jamal.

Hal yang sama juga disampaikan oleh saksi dari Bea Cukai Batam, Ruli. Ia menyampaikan dalam persidangan, barang impor mainan anak-anak milik perusahaan terdakwa tidak tercatat dalam manifested nya.

"Manifested nya tidak tercatat di Bea Cukai (BC) Batam," ujar Kepala Seksi Kepabaenan, Ruli dihadapan Majelis Hakim yang dipimpin oleh Taufik Nainggolan didampingi Dwi dan Yona Lamerosa serta JPU dan Penasehat Hukum Terdakwa, Rano Sirait.

Namun ketika ditanya Hakim, kalau manifest barang impor mainan anak-anak tidak tercatat di BC Batam. Kenapa barang tersebut bisa lolos masuk ke Batam. Dan seperti apa pengawasan yang dilakukan oleh BC Batam terhadap barang impor yang tidak tercatat manifes nya.

"Barang impor mainan anak-anak milik terdakwa masuk dari jalur hijau. Kalau lewat jalur merah, pengecekanya Rondom (acak)," kata Ruli.

Sementara itu, Penasehat Hukum (PH) terdakwa Sumimi, Rano Sirait mempertanyakan ke saksi BP Batam dan BC Batam, tentang apa hubungan SNI terhadap barang mainan anak-anak yang di impor terdakwa.

"Tidak ada hubunganya," kata saksi dari BP Batam dan BC Batam.


Nat


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.