Bea Cukai Batam Benarkan Rajia Mikol di Gudang Seipanas

Fhoto Ilustrasi Mikol. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Beredarnya informasi, adanya rajia Minuman Beralkohol (Mikol) di salah satu gudang di Seipanas, yang dilakukan oleh Unit Penindakan Bea dan Cukai (BC) Batam, pada Kamis (20/2-2020).

Menurut info, mikol yang diduga illegal tanpa cukai disimpan dalam gudang tersebut, diperjualbelikan ke tempat-tempat hiburan di Kota Batam.

Rajia tersebut pun dibenarkan oleh Kepala Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea dan Cukai Batam, Sumarna. Ia mengatakan,
bahwa unit penindakan melaksanakan razia di seputaran gudang tersebut.

“Betul, unit penindakan BC razia mikol. Dan masih tahap mengumpulkan informasi dan penyelidikan,” ujar Sumarna singkat dihubungi melalui sambungan selularnya kepada awak media.


Alfred
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.