Bupati Anambas Bahas Bongkar Muat di Kapal Tol Laut

Rapat Pembahasan Bongkar Muat Kapal Tol. 
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Bupati, Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Abdul Haris, SH menggelar rapat pembahasan dengan instansi, terkait dalam pengelolaan Kapal Tol Laut. Kegiatan berlangsung diruang rapat kantor PTSP, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan. Selasa (25/2/2020) malam.

Mengawali rapat tersebut,
Usman selaku Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi (Kadis Perindagkop) KKA menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan mendukung program pemerintah pusat untuk mendukung angkutan logistik ke masyarakat yang ada dipulau-pulau terpencil, terluar, oleh karena itu pemerintah pusat mengeluarkan dasar hukum, antara lain:

a. Undang - undang nomor 17 tahun 2007 tentang rencana pembangunan jangka panjang nasional tahun 2005 - 2025.

b. Undang - undang nomor 17 tahun  2008 tentang pelayaran.

c. Undang - undang nomor 7 tahun 2014 tetang perdagangan.

d. Peraturan pemerintah nomor 20 tahun 2010 tentang angkutan di perairan.

e. Peraturan presiden RI nomor 26 tahun 2012 tentang cetak biru pengembangan sistem dan barang penting.

f. Peraturan presiden nomor 17 tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting.

g. Peraturan menteri perdagangan nomor 38 tahun 2018 tentang penetapan jenis barang yang diangkut dalam program pelayaran publik untuk angkutan barang dari dan daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan.

Bupati KKA, Abdul Haris dalam pengarahannya mengatakan, Kapal Tol laut dan Sahbandar adalah tonggak sebagai dukungan pemerintah, untuk daerah terpencil dan pesisir yang sulit untuk di jangkau, dengan adanya Kapal Tol Laut beroperasi di Anambas, kita merasa bersyukur.

“Saya sebagai pemerintah sangat mendukung dengan adanya tol laut yang dapat beroperasi di daerah kita dan untuk bongkar muat, kalau bisa cepat terselesaikan dan kalau masalah buruh kita harus profesional untuk menangani bongkar muat,” ucap Haris.

Selain itu Bupati juga menekankan kepada kordinator TKBM gimana cara pembongkaran di kapal Tol laut itu lebih baik kalau bisa dengan cara pengeroyokan tetapi bongkar muat tetap dilakukan dengan tertib.

“Kita selamatkan Kapal Tol laut ini, sistim pembongkarannya lebih cepat minimal 6 hari, dengan batas yang sudah di tentukan, untuk sistim bongkar muat di Tol Laut harus di utamakan, kalau bisa di bikinkan MoU dengan TKBM karena Tol Laut adalah program pemerintah pusat yang dapat membantu kesetabilan harga bagi masyarakat Anambas,” kata Haris.

Sementara itu Yoke Waluyadi Koordinator TBKM Pelabuhan Tarempa mengatakan, program pemerintah daerah dalam pelaksanaan kelancaran pengeluaran barang logistik tol laut yang ada di Pelabuhan Tarempa kami dukung penuh.

"Kami (TBKM) juga menyarankan agar dari  kabupaten dari pihak dinas perhubungan agar bisa juga mendukung kelancaran pengeluaran barang logistik tol laut karena jalan ditarempa untuk kendaraan tidak teratur dalam parkir kendaraan sehingga angkutan untuk pengeluaran barang macet dan lambat sampai ketujuan yang punya barang," ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri antara lain : Catarina (Asisten II Pemda KKA), Suhato (Kacap Pelni Tarempa), Heri Sasongko (Nahkoda Pelni Logistik Nusantara), Dahlia Harisa (Kabid Perdagangan KKA), Dwi Arif Laksono (Kasubbag Program dan Keuangan KKA), Saradewi (Kasi Bina Pasar dan Pelayanan Usaha KKA), Jimmy (UPP Pelabuhan Tarempa), dan Mardoni (Perwakilan Dishub KKA).


Arthur


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.