Firmansyah Sebut Dugaan Permainan Judi Cap Ji Kie dan Bola Pimpong 'Tidak Ada Ijin'

Fhoto Ilustrasi. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kota Batam bagaikan surga tempat permainan untung-untungan. Selain permainan gelanggang permainan, juga tersedia tempat permainan judi Cap Ji Kie dan Bola Pimpong.

Dugaan permainan judi Cap Ji Kie yang beralokasi, tepatnya di depan BCS Mall. Menurut informasi dari masyarakat, bahwa judi Cap Ji Kie ini telah lama buka.

"Pernah dulu pindah lokasi, kemudian kemudian pindah lagi kelokasi ini. Dan bukan hanya Cap Ji Kie yang ada, ada juga permainan lain didalamnya. Makanya orang yang masuk kedalam, orang tertentu," ujar warga sekitar, Jumat (21/2-2020).

Permainan Dugaan Judi Bola Pimpong. 
Ia mengatakan, pernah rekanya bermain dilokasi. Permainanya bukan langsung dengan uang. Makanya yang masuk kedalam, yang punya member. "Kalau tak ada kartu member, mana bisa masuk kedalam untuk bermain," katanya, yang enggan dipublis namanya.

Bukan hanya permainan Cap Ji Kie ini, kalau gelanggang permainan kan, bukan rahasia umum lagi. Karna rata-rata mempunyai ijin yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Batam.

Seperti dugaan permainan judi 'Bola Pimpong' yang ada dilokasi tempat hiburan malam 'M One', di Harbourbay. Bola sebelum diputar, kita beli dulu kupon untuk menebak angka pilihan yang mau kita pasang.

"Kena nomor yang kita pasang, dibayar pakai poucher. Poucher tersebut, bisa kita tukarkan uangnya. Yang jadi pertanyaan. Dugaan permainan judi Cap Ji Kie dan Bola Pimpong, apakah ada ijin yang dikeluarkan oleh pemerintah Kota Batam?. ungkapnya dia.

Firmansyah, Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Kota Batam, saat dikonfirmasi media ini, terkait ijin permainan tersebut. Firmansyah mengatakan, bahwa ijin permainan Cap Ji Kie dan Bola Pimpong tidak ada ijin nya.

"Tidak ada ijin nya permainan itu," ujar Firmansyah via whatshapnya.

Dan kemudian, ketika ditanya, terkait apa tindakan dari pihak BPM-PTSP Kota Batam jika tempat permainan Cap Ji Kie dan Bola Pimpong tidak mempunyai ijin.

"Untuk pengawasan dan pembinaan ada di Dinas kebudayaan dan pariwisata," tuturnya.


Alfred
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.