Isu Suap 300 Juta ke Komisi III DPRD Kota Batam, Saraswati: Itu Tidak Benar

Direktur PT. Pollux Barelang Megasuperblok, Dipl Pharm. Saraswati C. MM,.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Terkait isu dan pemberitaan media online, tentang suapan 300 juta rupiah dari pihak managrment perusahaan Pollux Habibie ke Komisi III DPRD Kota Batam.

Direktur PT. Pollux Barelang Megasuperblok, Dipl Pharm. Saraswati C. MM, membantah isu tersebut. Bahwa isu dan berita tersebut dikatakanya, tidak benar.

"Tidak benar isu dan berita tersebut, kami tidak pernah memberikan dana kepada DPRD Kota Batam Komisi III," ujar Saraswati saat dikonfirmasi via Whatshapnya, Sabtu (22/2-2020).

Lanjut Saraswati C, yang dia berikan, hanya kepada warga terkena musibah.

"Yang kami berikan adalah para warga Citra Batam yang terkena musibah," tuturnya.

Saraswati menambahkan, sesuai hasil kesepakan dalam RDP Komisi III DPRD Kota Batam, Management Pollux Habibie dengan Warga kena musibah. Menyelesaikan permasalahan dan memberikan ganti rugi kepada warga perumahaan Citra Batam. Dimana hasil kesepakan saat itu, menyelesaikan selama 10 hari sejak RDP.

"Alhamdulillah sudah selesai," ujarnya.


Alfred
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.