Direktur PT. Pollux Barelang Megasuperblok, Dipl Pharm. Saraswati C. MM,. |
Direktur PT. Pollux Barelang Megasuperblok, Dipl Pharm. Saraswati C. MM, membantah isu tersebut. Bahwa isu dan berita tersebut dikatakanya, tidak benar.
"Tidak benar isu dan berita tersebut, kami tidak pernah memberikan dana kepada DPRD Kota Batam Komisi III," ujar Saraswati saat dikonfirmasi via Whatshapnya, Sabtu (22/2-2020).
Lanjut Saraswati C, yang dia berikan, hanya kepada warga terkena musibah.
"Yang kami berikan adalah para warga Citra Batam yang terkena musibah," tuturnya.
Saraswati menambahkan, sesuai hasil kesepakan dalam RDP Komisi III DPRD Kota Batam, Management Pollux Habibie dengan Warga kena musibah. Menyelesaikan permasalahan dan memberikan ganti rugi kepada warga perumahaan Citra Batam. Dimana hasil kesepakan saat itu, menyelesaikan selama 10 hari sejak RDP.
"Alhamdulillah sudah selesai," ujarnya.
Alfred
Posting Komentar