Lokasi Kebakaran di Sekolah Sultan Agung. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Sekolah Sultan Agung, Taman Raya, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Provinsi Kepri, kebakaran sekitar pukul 12.15 WIB. Pantauan dilapangan, 5 unit pemadam kebakaran (Damkar) diturunkan untuk memadamkan kobaran api di lantai 3 sekolah tersebut.

Direktur Yayasan Sultan Agung mengatakan ruangan yang terbakar tersebut rencananya akan digunakan untuk dibangun Ballroom.

“Belum tahu ini kenapa penyebabnya, rencananya ruangan ini mau di bangun Ballroom,” katanya, Kamis (13/2/2020).

Sementara itu menurut Kapolsek Batam Kota AKP Restia Octane Guchi mengatakan pemicu kebakaran kuat dugaan dari karpet sintetis yang ada di ruangan tersebut.

“Dugaan sementara api berasal dari karpet sintetis yang ada di ruangan ini, untuk korban jiwa tidak ada karena proses belajar mengajar di lantai bawah,” terangnya saat menyambangi lokasi kebakaran.

Dari pantauan di lapangan pada pukul 13.00 WIB api sudah berhasil diamankan oleh 4 unit mobil Damkar. Sedangkan untuk total kerugian akibat kebakaran tersebut pihak sekolah belum dapat memprediksikan.


Red


Kepala Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Kepri Aries Fhariandi.
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Terkait masih terdapat empat proyek strategis pembangunan di Provinsi Kepri tahun 2019 yang belum selesai hingga memasuki tahun 2020 ini.

Pemerintah Provinsi Kepri melalui Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Kepri mengatakan bahwa pihaknya memastikan seluruh pembangunan strategis yang masih belum selesai tersebut dapat segera selesai di akhir bulan Februari ini.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Kepri Aries Fhariandi di Tanjungpinang, Rabu (12/2), dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

"Dari 66 Paket strategis pembangunan tahun 2019, ada sekitar 4 paket kegiatan yang hingga akhir tahun anggaran 2019 belum selesai," ungkap Aries.

Yangmana, keempat paket tersebut yakni proyek pembangunan jembatan pulau Parit pulau lumut di kabupaten Karimun, pembangunan SMA negeri 13 Karimun, pembangunan pelabuhan teluk Durian kabupaten Anambas dan Stadion sepakbola Dompak.

"Beberapa dari proyek tersebut dilaporkan telah selesai, insyaallah hingga akhir Februari dapat terealisasi 100 persen," tegas Aries.

Dikatakan Aries, keterlambatan selesainya proyek strategis pembangunan tahun 2019 tersebut dikarenakan persoalan yang berbeda-beda.

"Baik itu keterlambatan pelaksanaan kegiatan, lambatnya proses lelang hingga dikarenakan persoalan cuaca dan lainnya," tegas Aries.

Red


Pertemuan digelar Kadin Bintan bersama Human Resources Council di ruang rapat Banyan Tree Resort Lagoi, Rabu (12/2/2020). Dalam pertemuan ini, Kadin Bintan menawarkan sejumlah solusi sebagai upaya menggairahkan kembali aktivitas pariwisata Bintan yang terdampak mewabahnya virus korona.
BINTAN KEPRIAKTUAL.COM: Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bintan menawarkan sejumlah solusi terkait menurunnya aktivitas pariwisata dampak mewabahnya virus korona.

Kadin Bintan menggelar pertemuan dengan Human Resources Council. Dalam pertemuan digelar di ruang rapat Banyan Tree Resort Lagoi itu, Kadin Bintan menyampaikan sejumlah solusi atas sepinya aktivitas pariwisata di Bintan, khusunya di kawasan Lagoi dan Trikora.

Edi Surbakti, Ketua Kadin Bintan, menyatakan persoalan yang sedang dihadapi pelaku usaha pariwisata juga menjadi persoalan Kadin.

"Jadi kami merasa harus mencoba untuk mengurangi beban kawan kawan," ungkap Edi, Rabu (12/2/2020), dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Dia menegaskan akan membawa sejumlah usulan untuk ditawarkan kepada pejabat terkait dalam rangka mengurangi beban yang dihadapi manajemen resort, hotel dan pengelola destinasi wisata di wilayah Kabupaten Bintan.

Usulan diantaranya berupa dispensasi pembayaran pajak, penguatan pasar wisatawan domestik dan kebijakan pemerintah daerah hingga pemerintah pusat.

Dia mencontohkan seperti diskon penerbangan dan penyelenggaraan iven pariwisata yang dapat mendongkrak kunjungan wisatawan ke Bintan.

"Akan kita tindak lanjuti sebagai upaya memberikan solusi bagi pelaku usaha pariwisata Bintan saat ini yang sedang mengalami dampak dari virus Korona," paparnya lagi.

Usulan ini disebut Edi akan segera disampaikan kepada Bupati dan DPRD setempat.

"Sesegera mungkin karena persoalan ini sangat mendesak," pungkasnya.


Red


Pemusnahan Narkoba Oleh Wakapolda Kepri. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Polda Kepri musnahkan barang bukti Narkoba sebanyak 24.966,9 gram Sabu, 30.780 butir Ekstasi, dan 5.155,42 gram ganja. Barang bukti yang dimusnakan tersebut hasil tangkapan dari 17 orang tersangka, dimana 15 orang tersangka warga Negara Indonesia dan 2 orang tersangka warga Negara Asing, Selasa (11/2-2020).

Hal ini disampaikan oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. H. Yan Fitri Halimansyah, MH., didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri, Kabid Humas polda Kepri, Perwakilan BNNP Kepri, Bea dan Cukai Kejaksaan Tinggi kepri, BPPOM, Penasehat Hukum dan LSM Granat.

Kata Wakapolda Kepri, berdasarkan dari Laporan Polisi dan Surat Ketetapan Sita dari Kejaksaan Negeri Batam maka pelaksanaan pemusnahan barang bukti dilaksanakan pada hari ini, seperti yang diketahui bersama bahwa Wilayah Provinsi Kepri merupakan jalur masuk peredaran Narkoba, baik yang diedarkan di Kepri maupun di wilayah Indonesia lainnya.

"Sebagian besar tersangka merupakan warga Negara Indonesia dan patut kita prihatin dan sedih melihat kondisi seperti ini, karena para tersangka inilah yang merusak generasi-generasi bangsa, merusak ketahanan Negara kita melalui narkoba dan mereka adalah musuh Bangsa dan Negara" tegas Wakapolda Kepri.

Dari tujuh Laporan Polisi dengan rincian sebagai berikut Laporan Polisi nomor : LP-A/110/XII/2019/Spkt-Kepri Tanggal 23 Desember 2019, dengan tersangka Inisial FP alias MN dan AD alias AM dengan TKP Pinggir Pantai Pulau Mantang Riau Desa, Mantang Lama Kec. Mantang Kab. Bintan. Laporan Polisi nomor : LP-A/02/I/2020/Spkt-Kepri Tanggal 4 Januari 2020 dengan tersangka Inisial RP, P, EM, M, MR, RJ dengan TKP lampu merah Simpang Gelael Kota Batam. Laporan Polisi nomor : LP-A/07/I/2020/Spkt-Kepri Tanggal 8 Januari 2020 dengan tersangka Inisial S Bin M dan MR Bin R dengan TKP di Perairan Pulau Pemping Kec. Belakang Padang Kota Batam. Laporan Polisi nomor : LP-B/02/I/2020/Spkt-Kepri Tanggal 9 Januari 2020 dengan tersangka Inisial J dengan TKP di Pintu Pemeriksaan X-Ray Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre Kota Batam. Laporan Polisi nomor : LP-A/08/I/2020/Spkt-Kepri Tanggal 9 Januari 2020 dengan tersangka Inisial AH alias WA bin BJ dengan TKP di Jl. Pelita IV Kel. Kampung Pelita Kec. Lubuk Baja Kota Batam. Laporan Polisi nomor : LP-A/10/I/2020/Spkt-Kepri Tanggal 16 Januari 2020 dengan tersangka Inisial DG alias B bin D dan J alias J bin J dengan TKP Di Perairan Laut Depan Pulau Putri, Nongsa Kota Batam. Dan Laporan Polisi nomor : LP-A/14/I/2020/Spkt-Kepri Tanggal 21 Januari 2020 dengan tersangka Inisial AJ alias J, J dan G alias J. Di samping pangkalan ojek Spbu Tiban III Kel. Patam Sekupang Kota Batam jelas Wakapolda kepri.

"Para Tersangka dikenakan pasal Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) jo pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang  Republik Indonesia Nomor 35 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman Mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun," ungkapnya.

Selanjutnya dilaksanakan Pemusnahan Barang Bukti yang dipimpin oleh Wakapolda kepri, dimana barang bukti Narkoba jenis sabu dimusnahkan dengan cara direbus dengan air panas, untuk narkoba jenis Pil Ekstasi di blender dan untuk Narkoba jenis Ganja di Bakar. Selesai dimusnahkan keseluruhan barang bukti dibuang kedalam septic Tank.


Red


Demo Buruh di Depan Kantor DPRD Kota Batam. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kepri dan Kota Batam melakukan aksi demo di depan kantor DPRD Kota Batam, menolak Rancangan Undang-Undan (RUU) Omnibus Law, Rabu (12/2-2020).

Penolakan RUU Omnibue Law, kata Ketua KSPSI Kepri Imanuel Purba, bukan berpihak kepada buruh seluruh Indonesia. Karena ada beberapa poin yang tidak sesuai harapan buruh. Dan para buruh (Pekerja) tidak di ikutkan dalam pembahasan RUU Omnibus Law. Serta Dewan pengupahan tidak punya pilihan, sehingga dalam eksepsinya pekerja hanya percaya kepada pemerintah.

Selain itu, tentang Tenaga Kerja Asing (TKA), seperti apa nanti bentuk dalam aturan, buruh tidak memgetahuinya, dan apakah ada pengawasan atau tidak. Selanjutnya terkait pasangon, dimana isu yang berkembang, bahwa pasangon pekerja itu sekitar 6 bulan, dan pengakuan ini disahkan 3 bulan.

"Sampai saat ini, buruh di seluruh Indonesia belum jelas mengetahui apa isinya. Seperti apa itu isi RUU Omnibus Law. Karena buruh tidak dilibatkan dalam pembahasan. Dan kami buruh yang tergabung dalam SPSI diseluruh Indonesia melakukan aksi demo diseluruh Provinsi, Kabupaten/Kota, untuk menolak RUU Omnibus Law," kata Imanuel Purba saat berorator.

Pengurus SPSI Serahkan Surat Peryataan Sikap ke Anggota DPRD Kota Batam. 
Dengan tegas, kata Imanuel Purba, KSPSI menolak pernyataan UU Ketenagakerjaan, dianggap menghambat investasi masuk ke Indonesia. KSPSI sangat mendukung, banyaknya investasi yang masuk ke Indonesia, dengan catatan tidak merugikan dan mengurangi hak-hak pekerja/buruh.

"Maka, kami buruh dari KSPSI meminta pemerintah pusat melalui DPRD Kota Batam memberikan dukungan melalui surat resmi, agar penyusunan draf Omnibus Law 'Cipta Lapangan Kerja' klaster Ketenagakerjaan melibatkan unsur pimpinan serikat perkerja buruh," ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, penyusunan draff Omnibus Law harus tetap berpijak kepada kesejahteraan pekerja dan melindungi keselamatan kerja bagi seluruh pekerja di Indonesia.

Selanjutnya, menuntut pencabutan klaster ketenagakerjaan didalam rancangan undang-undang cipta lapangan kerja yang merugikan pekerja/buruh Indonesia.

Aksi demo buruh SPSI, menyerahkan surat pernyataan sikap kepada anggota DPRD Kota Batam, yang diterima oleh Thomas A Sembiring, Putrw Yustisi Respaty, Tumbur M Sihaloho. Dimana surat peryataan sikap tersebut disampaikan ke pemerintah pusat. Supaya buruh ikut membahas RUU Omnibus Law.

"Surat peryataan sikap ini kami terima, dan akan kami sampaikan permintaan buruh ini ke pemerintah pusat," ujarnya.

Alfred


Ketua Presidium Kelompok Diskusi Anti 86, Ta'in Komari, SS.
LINGGA KEPRIAKTUAL.COM: Pengawasan perijinan pelabuhan di pulau-pulau, seperti di pulau Cempa, Benan, Bukit diduga minim pengawasanya. Pasalnya pelabuhan itu Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), dan banyak penumpang naik turun dari pelabuhan tersebut.

Ketua Presidium Kelompok Diskusi Anti 86, Ta'in Komari, SS mengatakan, Kepala KUPP kelas III Senayang, Mahyudin Siregar diduga telah lalai melakukan pengawasan perijinan pelabuhan di pulau-pulau di wilayah kerjanya seperti Cempa, Benan, Bukit. Karena menurutnya, pelabuhan tersebut adalah TUKS, padahal banyak penumpang penumpang yang turun naik di pelabuhan itu.

"Coba kalau ada korban jiwa bagaimana cara pertanggung jawaban kepala KUPP Senayang ini, nyawa penumpang seperti tidak dihargai oleh kepala KUPP kelas III Senayang ini. Dan diduga Kepala KUPP Senayang masa bodoh dalam pengawasan," kata Ketua Presidium Kelompok Diskusi Anti 86, Ta'in Komari, SS, Selasa (11/2-2020).

"Otoritas pengawas pelabuhan di sana yang patut dipertanyakan," ujarnya kembali.

Menurut Cak Ta'in, ada yang tidak beres dalam penggunaan dan pengawasan, terutama yang punya otoritas di sana, yakni pihak Syahbandar.

"Ini harus menjadi perhatian bersama sebelum ada yang mengalami hal yang tidak diinginkan. Jika terjadi penyalahgunaan fungsi tentu yang bersangkutan perlu ditindak dan diberikan sanksi tegas." Ujar Cak Ta'in.

Sementara Kepala KUPP kelas III Senayang, Mahyudin Siregar saat dikonfirmasi via Whatshapnya mengatakan, pelabuhan dipulau dibawah naunganya selalu ada pengawasan.

"Ada pengawasan terus di pelabuhan," jawab Mahyudin Siregar.


Red


RDP Komisi III DPRD Kota Batam dengan Pihak Perusahaan Pollux Habibie dan Warga Perumahan Citra Batam. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Komisi III DPRD Kota Batam minta proyek pembangunan Pollux Habibie diberhentikan, sebelum diselesaikan permasalahan dengan warga masyarakat yang tinggal di perumahan Cintra Batam. Hal itu disampaikan oleh pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Werton Panggabean didampingi Jeffry Simajuntak, Senin (10/2-2020).

"Kami minta proyek pembangunan pembatasan diberhentikan sementara pekerjaanya. Karena itu sesuai dengan rekomendasi Amdalnya," kata Werton Panggabean.

Kemudian, kata Werton Panggabean, Komisi III DPRD Kota Batam sudah memberikan waktu selama 10 hari terhitung dari hari ini. Penyelesainya nanti dilakukan oleh Management Pollux Habibie dengan warga yang tinggal di perumahan Citra Batam.

"Kesepakatanya nanti, hasil kesepakatan bersama dengan warga, tanpa ada yang dirugikan dari sebelah pihak," ujar Werton Panggabean.

Direktur Pollux Habibie, Saraswati. 
Selanjutnya, Direktur Pollux Habibie, Dipl Pharm, Saraswati C mengatakan, akan menyelesaikan, dan bertanggungjawab atas semua dampak kejadian pada hari Kamis lalu.

"Kami akan lakukan dengan segera. Salah satunya adalah membersihkan lapangan. Dan kami juga sudah mendatangi warga satu persatu untuk mendatanya. Beberapa warga sudah kami berikan kompensasi," ujar Saraswati.

Kata Saraswati, warga yang tinggal diperumahan Citra Batam adalah tetangganya. Dan bisa menjalankan kegiatanya seperti sediakala.

"Jadi kami akan bertanggung jawab atas segala dampak yang telah terjadi. Nanti malam ini akan kami selesaikan, sesuai janji yang sudah disepakati, yaitu memberikan waktu selama 10 hari. Malam ini, kami akan bersilaturahim dengan warga," tutur Saraswati.

Selanjutnya, pas kejadian minggu lalu, ia sebagai Direktur langsung mendatangi warga satu persatu. Dan pada malam itu, mereka (Management Pollux Habibie) bertemu dan duduk bersama sambil bersilaturahim.

"Secepatnya malam ini akan kami selesaikan. Waktu sudah deberikan oleh Komisi III DPRD Kota Batam, kami akan melaksanakan hal tersebut," kata Saraswati.

Terkait dengan fisikologis korban atau warga yang mengalami trauma akibat longsor, banjir serta lumpur masuk kerumah warga. Saraswati menyampaikan, ia akan bersama-sama dengan masyarakat. Bila ada hal-hal yang di inginkan, Management Pollux Habibie akan bersama-sama dengan bagian Kesehatan.

"Inntinya malam ini akan kita selesaikan. Kita usahakan secara marathon untuk penyelesaian ini," ungkapnya.

RDP tersebut, warga Perumahan Citra Batam akibat pemberitaan yang dirilis oleh pihak Management Pollux Habibie. Dimana pihak perusahaan telah memberikan konpensasi terhadap warga yang terdampak dari insiden robohnya tembok pembatas Pollux Habibie.


Alfred


Fhoto Bersama Bupati Karimun dengan Panitia Penyelenggaran Event MTQ tahun 2020.
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Karimun H.Aunur Rafiq S.Sos M.Si membuka secara resmi event Musabaqah Tilawatil Qur'an ( MTQ ) Tingkat Kecamatan Kundur. Acara berlangsung tepatnya di Balai Pemuda dan Budaya Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Minggu (8/2/2020).

Diawal sambutannya, Rafiq mengucapkan syukur kepada Allah SWT terutama kepada seluruh masyarakat Kundur yang telah hadir pada event MTQ tingkat Kecamatan Kundur tahun 2020.

"Musabaqah Tilawatil Qur'an Thun 2020 ini merupakan ajang silaturahmi Pemerintah kepada seluruh masyarakat Kundur guna untuk menjadikan generasi - generasi kita yang Qurani, bisa membaca Alqur'an dengan baik serta mampu memahami dan menjadikan Al-Qur'an sebagai ptunjuk dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Selain itu, Rafiq juga berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Kundur, Panitia plaksana terkhusus kepada ketua LPTQ, Qua alim Ulama, Camat, Lurah, Kades, KSPN, Polsek, Danramil, Kacabjari dan seluruh tokoh tokoh masyarakat yang telah bergandeng tangan dalam mensukseskan kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran tahun 2020 ini.

"Untuk itu, saya berpesan kepada Seluruh jajaran,instansi, ormas dan kepada seluruh masyarakat Kundur di ajang atau momentum seperti ini hendak nya kita  saling mendoakan dan mengingat kan Anatar satu dengan yang lain di sebabkan tahun 2020 ini adalah tahun politik yang mana tahun ini rentan dengan fitnah fitanah dan itu pasti akan terjadi," ungkap Rafiq.

Rafiq juga meyakini seluruh masyarakat Kabupaten karimun yang sudah cerdas dan tidak perlu lagi plek impek seperti itu dan Masyarakat kit sudah pasti tau memilah mana yang salah dan yang bnar.

"Yang terpenting, kita harus tetap dijalannya dan jadikan Al-Qur'an sebagai ptunjuk atas keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT," ujarnya.

Di akhir sambutan Rafiq menabur satu baet pantun "Jalan-jalan ke bukit Gading, Di sane banyak pohon durian,
Kepada Qori dan Qori'ah slamat bertanding, Menang dan kalah harap tetap membaca Alqur'an.


Ahmad Yahya


Demo Bidan dan Perawat di Kantor Pemko Batam. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Aksi demo 28 orang bidan/perawat di kantor Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Senin (10/2-2020), menuntut, dimana mereka di PHK sepihak oleh Management RS Camatha Sahidya.

Maulidah mengatakan, mereka menuntut gaji, karena gaji mereka (Bidan/Perawat) tidak dikeluarkan Management RS Camatha Sahidya selama 4 hari.

"Kami hanya mempertanyakan gaji. Tapi dalam sekejab itu, Management RS Camatha Sahidya langsung mengeluarkan surat PHK sepihak," ujarnya.

Kemudian, lanjutnya, mereka datang ke Pemko Batam ini untuk meminta keadilan. Namun Bapak Wali Kota Batam, H. M. Rudi tidak berani turun menemuinya.

"Kami hanya meminta penjelasan dari Wali Kota Batam. Apa alasan, kami di PHK sepihak. Tapi Wali Kota Batam tidak berani turun," ujarnya meneteskan air mata.

Inilah tuntutan mereka yang dibacakan oleh bidan/perawat.

1. Mempekerjakan kembali seluruh Pengurus dan anggota PUK FSP Farkes SPSI RS Camatha Sahidya (28 orang) yang telah di PHK sepihak oleh management RS Camatha Sahidya.

2. Membayarkan seluruh gaji para pekerja sesuai dengan UMK Kota Batam Tahun 2020 sekaligus meberikan slip gaji para pekerja.

3. Membayarkan Upah Lembur para pekerja yang bekerja pada hari libur Nasional.

4. Membayarkan Upah para pekerja yang bekerja melebihi ketentuan dalam aturan Perundang Undangan (40 jam/minggu).

5. Memberikan status PKWTT bagi para pekerja dari mulai awal bergabung menjadi pekerja pada RS Camatha Sahidya karena kontrak PKWT telah melanggar aturan dan peraturan Perundang-undangan tentang Ketenaga Kerjaan no 13 tahun 2003.

6. Memulihkan nama baik para pekerja yang telah di PHK secara sepihak (28 orang) karena mendapatkan perlakuan yang semena-mena yaitu:

  a) Memajang foto-foto para pekerja (28 orang) yang telah di PHK sepihak tanpa memikirkan perasaan dan harkat martabat para pekerja dimana foto para pekerja terpampang di Media Online (WA) dan di Pos Security untuk melarang para pekerja melakukan aktifitas pekerjaan nya.

  b) Adanya tindakan dari management mengusir para pekerja dari lingkungan RS Camatha Sahidya melalui petugas security Perusahaan.

Tidak bisa bertemu dengan Wali Kota Batam, H. M. Rudi, Bidan/Perawat kembali melakukan aksi demo di gedung DPRD Kota Batam.


Alfred


Bidan dan Perawat RS Camatha Sahidya Melakukan Aksi Demo di Kantor Wali Kota Batam. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: 28 orang bidan dan perawat RS Camatha Sahidya  melakukan aksi demo di depan kantor pemerintah Kota Batam. Mereka menuntut, dikarenakan di PHK secara sepihak, Senin (10/2-2020).

Pantauan dilapangan, para bidan dan perawat dalam aksi demo mbawa sebuah 'Keranda' mayat, yang bertuliskan Matinya Keadilan Untuk Pekerja Kesehatan.

Aksi demo tersebut, bidan dan perawat meneteskan air mata mempertanyakan, kenapa mereka di PHJ secara sepihak oleh Managemen Rumah Sakit Camatha Sahidya.

"Kenapa kami pekerja medis dicamppakkan begitu saja, dan di PHK secara sepihak. Dimana keadilan, kami butuh penjelasan bapak Wali Kota Batam," ujar ibu bidan dalam orasinya.

Selain itu, lanjutnya, mereka di PHK dikarenakan, karena menanyakan gajinya. Dimana selama 4 hari tidak dikeluarkan pihak Managemen RS Camatha Sahidya.

"Kami hanya bertanya gaji kami. Kenapa kami langsung di PHK secara sepihak. Kami butuh gaji, untuk kehidupan kami dan kebutuhan anak-anak kami," ujarnya.

"Dimana pak Wali Kota Batam, keluarlah, dan temui kami di luar kantor Bapak ini," ujarnya kembali.

Kemudian, dilanjutkan salah seorang perawat. RS Camatha Sahidya berdiri dari klinik hingga sampai rumah sakit, mereka sudah bekerja.

"Sekarang kami di PHK sepihak, dimana keadilan bagi kami," tuturnya.

Hingga berita ini diunggah, sampai saat ini, Wali Kota Batam belum turun menemui bidan/perawat yang melakukan aksi demo. Para bidan/perawat duduk di panas trik matahari sambil menunggu Wali Kota Batam 'Turun'.


Alfred


Karen Pooroe (Fhoto: Net)
KEPRIAKTUAL.COM: Penyanyi Karen Pooroe atau Karen Idol mengaku punya firasat sebelum putrinya, Zefania Carina meninggal dunia. Dia bilang sempat tiga hari belakangan ini kesulitan tidur.

"Saya tiga hari tidak bisa tidur. Selama tiga bulan saya telepon anak saya saja sudah tidak dikasih. Tapi malam itu saat kejadian, perasaan saya nggak enak saat hujan besar," ujar Karen Idol ditemui di rumah duka RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020).

Bahkan, pentolan Indonesian Idol ini sempat menghubungi suaminya, Arya Satria Claproth buat bertemu si kecil di waktu kejadian.

"Saya WhatsApp Arya dan bilang, 'Ar perasaan saya tidak enak, aku perlu lihat anak aku. Tolong... kalau kamu punya hati. I really need to see her. Saya nggak bisa kuat terus. Tolong, kamu boleh siksa saya asal jangan batin anak saya' Itu saya hubungin jam 1 malam," tutur Karen Idol dilansir dari Suara.com.

"Karena sudah tiga bulan saya tidak ketemu dan dengar suaranya. Ternyata anak saya sudah tidak ada. Akhirnya tidak ada jawaban," sambungnya lagi.

Dia mengaku baru tahu anaknya meninggal dunia setelah mendapat telepon dari pihak kepolisian.

"Saya mengetahui kabarnya dari polisi bukan kabar dari keluarga mereka. Makasih dan minta doanya buat Zefania supaya dia berada di tempat yang terbaik, di sisi Tuhan Yesus. Minta doa untuk kami sekeluarga bisa diberikan kekuatan," kata Karen Idol.

Seperti diketahui, Zefania Carina meninggal dunia setelah terjatuh dari apartemen lantai 6, kepunyaan bapaknya, Aria Satria Claproth, di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (7/2/2020).
Karen Idol dan suaminya, Arya Satria, tak tinggal bersama lagi lantaran dalam proses cerai. Sementara si kecil sudah beberapa bulan ini tinggal bersama Arya.

Mereka juga terlibat keributan terkait hak asuh anak. Karen Idol menuding anaknya itu dibawa kabur oleh Arya. Mengaku dipersulit Arya untuk bertemu anak, Karen Idol sempat minta bantuan Komnas Perlindungan Anak.

Red


Efendi Simbolon (Fhoto: Net)
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Politisi PDIP Effendi Simbolon menyebut ketidakcukupan anggaran menjadi faktor utama yang menghambat program-program Presiden Joko Widodo (Jokowi). Karena itu, menurut Effendi, seharusnya Menteri Keuangan Sri Mulyani diganti dengan sosok yang dapat mendongkrak program pemerintah.

"Semua program beliau (Jokowi) itu bagus tapi tidak didukung anggaran yang cukup. Sektor (keuangan) ini yang jadi faktor utama. Kalau diperlukan ya dicari menteri keuangan yang fresh yang punya nilai jual di pasar. Bukan tak suka tapi buktinya sampai tahun ke-6 ini enggak ada poin yang jadi nilai jual lalu mendongkrak ke programnya Pak Jokowi. BPJS defisit, semua defisit," ujar dia usai menghadiri diskusi publik di Jakarta, Sabtu (8/2).

Effendi menegaskan, poinnya adalah menyukseskan visi, misi dan program yang diusung Jokowi. Tapi faktor utama penghambat saat ini adalah ketidakcukupan anggaran. "Siapa yang mengelola anggaran? Kita perlu maju dengan kecukupan anggaran. Jadi beliau (Jokowi) di satu sisi ingin maju tapi menempatkan orangnya yang gak kapabel," tuturnya, dilansir dari Republika.co.id.

Kondisi itu menurut Effendi seharusnya dikoreksi sebelum masuk ke tahun-tahun berikutnya. Ia mengaku, soal usulan pergantian ini bukan karena tak suka dengan Sri Mulyani. Effendi menilai tak punya persoalan pribadi dengan Menteri Sri Mulyani.

"Sri Mulyani harusnya menurut saya harus diganti biar ada kesegaran pasar. Karena sekarang ini pasar itu landai karena likuiditas. Bukan soal pribadi, tapi buktinya dia gak bisa menghasilkan uang. Kasih (pengganti) yang segar, yang background-nya juga banker agar bisa menstimulus program-program Jokowi," ujar dia.

Kendati demikian Effendi memuji stabilitas politik di periode kedua kepemimpinan Jokowi. Menurut dia sekarang ini telah tercipta stabilitas politik yang menjadi bagian dari kerja Jokowi yang merajut silaturahmi di antara kekuatan politik yang berkontestasi selama ini. Stabilitas tersebut menjadi modal utama bagi pemerintahan Jokowi sekarang.

Red


Peresmian MTQ Tingkat Desa Sei Buluh. 
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Camat Ugar, Suzandra S.Stp secara resmi membuka Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Desa, acara berlangsung tepatnya di depan Masjid Baitul Mubin Rt 01 /Rw 02 Dusun 1, Desa Sei Buluh, Kecamatan Ungar, Kabupaten karimun Kamis (6/2/2020).

Kata sambutan Suzandra, dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua Desa yang telah melaksanakan kegiatan MTQ/STQ di setiap Desa. Dimana MTQ kali ini, pemerintah meminta kepada seluruh masyarakat agar bisa sama-sama menyerukan pentingnya membumikan Al-Qur'an. Sehingga nilai-nilai di dalamnya bisa di pahami dan di maknai dengan baik.

"MTQ tingkat Desa Sei Buluh dalam rangka menyerukan pentingnya membumikan Al-Qran. Karena nilai-nilai dalam Al-Quran bisa dipahami dan dilaksanakan oleh masyarakat, dan juga momentum yang tepat dalam mengaumkan kembali nilai-nilai kemanusian serta solidaritas terhadap sesama umat muslim," ujar Suzandra.

Kemudian, Suzandra juga berpesan, di zaman sekarang zamannya semakin canggih serba gatjet. Jangan sampai anak-anak kita lupa membaca Alqur'an.

"Mudah-mudah dengan adanya kegiatan MTQ ini anak-anak kita ini termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas membaca ayat-ayat suci Al-Qur'an dan menjadi anak-anak yang Qurani," tuturnya.

Sementara itu kepala Desa Sei Buluh Raji'i mengatakan, bahwa sudah seharusnya pelaksanaan MTQ tingkat Desa Sei Buluh tahun 2020 ini dijadikan momentum seluruh masyarakat Desa.

"Untuk lebih meningkatkan lagi kesadaran masyarakat dalam beragama dan tetap menjadikan al quran sebagai Petunjuk utama dlm setiap tindakan dan perbuatan dlm kebidupan sehari hari," kata Raji'i.

Turut hadir dalam acara pembukaan MTQ, Camat Ungar, Sekcam Ungar, Wakapolsek Kundur, Babinsa Ungar, Lurah Ungar, Kepala Puskesmas Ungar, Ketua MUI Ungar, Qua Ungar, Kepala Desa Batulimau.


Ahmad Yahya


pawai Ta’aruf Pelajar. 
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Ratusan peserta kafilah dari kontingen Pelajar mengikuti pawai Ta’aruf dalam rangka memeriahkan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) di tingkat Desa, Kecamatan Ungar, Kabupaten Karimun.

Pelepasan peserta dilepas oleh Kepala Desa Sei Buluh Raji'i dimulai dari SMP 01 Ungar Dusun 2 ke Masjid Baytul Mubin Dusun 1 Sei Buluh, Kamis (6/2/2020).

Kepala Desa Sei Buluh Raji'i mengatakan, pawai ta’aruf merupakan rangkaian Musabaqah Tilawatil Qur’an Tingkat Desa 2020.

"Sebelum dimulainya malam puncak  pelaksanaan MTQ Tingkat Desa Sei Buluh. Pelaksanaan Kegiatan MTQ Tingkat Desa merupakan agenda tahunan yang mana tahun ini semakin bertambah jumlah peserta nya," kata Raji'i.

Untuk itu Raji'i berharap pelaksanaan kegiatan MTQ yang akan dibuka malam nanti tanggal 6 sampai8 Maret 2020 dapat berjalan lancar dan sukses sesuai harapan kita semua.

"Kita pelihara kesucian Al-Quran dan mengembangkan syiar Islam. Semoga dapat membawa manfaat dan maslahat dalam upaya mengembangkan nilai-nilai universal keagamaan dalam islam," ujarnya.

“Saya yakin, tokoh agama, tokoh adat dan seluruh elemen masyarakat di Desa sungai buluh ini cinta dengan kerukunan umat beragama Semoga kerukunan antar umat beragama di Desa tetap terjaga,” ungkapnya kembali.

Jumlah Peserta MTQ tingkat desa sungai ungar diikuti sebanyak 40 peserta dari golongan Tartil,anak anak dan Remaja

Turut hadir Camat Ungar, Lurah ungar, polsek, Babinsa Ungar, kepala Dusun,RT/Rw serta majlis Ta'lim dan sejumlah tokoh agama Desa Sungai Buluh.



Ahmad Yahya


Cak Ta'in Komari.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ketua Presidium Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86), Cak Ta'in Komari mengatakan, pemotongan iuran BPJS pegawai Satgas Kebersihan Kecamatan Sagulung, namun tidak disetorkan selama 4 bulan. Itu adalah suatu tindakan korupsi.

"Gaji kan sudah dipotong, ternyata tidak disetorkan ke kantor BPJS. Sehingga yang bersangkutan tidak dapat premi tanggungan berobat ketika mengalami sakit dan kecelakaan kerja, itu tindakan korupsi," kata Cak Ta'in Komari, di Batam Center, Rabu (5/2-2020).

Menurut Cak Ta'in, pemotongan gaji namun tidak disetorkan sesuai dengan tujuannya maka itu masuk tindakan pidana. "Karena yang melakukan itu pegawai pemerintahan itu masuk tindakan korupsi," katanya.

Mesti ditelusuri dan diusut tuntas, tambah Cak Ta'in. Ada kemungkinan kasus serupa terjadi di Kecamatan-Jecamatan lainnya.

"Ada indikasi aliran dana ke atasan kalau model begini, sebab pegawai bawahan tidak mungkin berani melakukan jika tidak mendapatkan restu dari pimpinannya, tentu saja kompensasinya ya setoran lah, " paparnya.

Anggaran pengelolaan sampah yang dianggarkan dari APBD Batam itu cukup besar, sementara pungutan retribusi sampah juga jalan terus.

"Ini akan sangat menarik kalau terus dilakukan investigasi kasusnya, ini bisa seperti gunung es, makin ditelusuri kasusnya akan semakin besar. Jadi ini harus dituntaskan," tegas Cak Ta'in


Alfred


Rapat Bupati Karimun. 
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S. Sos, M. Si, memimpin rapat pengembangan diruang rapat Bandar Udara Raja Haji Abdullah Kabupaten Karimun, Selasa (5/2-2020).

Pada kesempatan itu, Rafiq menjelaskan, rapat yang di pimpin guna untuk menindak lanjuti kunjungan Menteri Perhubungan RI ke Kabupaten Karimun mengenai penambahan Runway Bandara Raja Haji Abdullah.

"Rapat hari ini terkait pembebasan lahan yang nantinya akan di bebaskan untuk perpanjangan Runway," kata Rafiq.

Kemudian Rafiq mengatakan, rapat persiapan akan di lanjutkan hari Senin dengan hasil tahap penyelesaian pembebasan dan izin-izin yang nantinya akan di butuhkan perizinan.

Untuk hari ini juga akan di lakukan peninjauan lokasi yang akan di bebaskan untuk perpanjangan Runway pada pukul 02.00 siang ini.


Ahmad Yahya


Fhoto Bersama Bupati Karimun saat Meninjau Pembangunan Mesjid Islamic Kundur. 
KARIMUN KERIAKTUAL.COM: Bupati Karimun H. Aunur Rafiq didampingi Kadis PU Karimun Zulfan, Serta Kabag humas Karimun, Didi Irawan bersama rombongan lainnya, melakukan peninjauan terhadap pembangunan Masjid Islamic Center di Kelurahan Tanjungbatu, Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (4/2/2020).

Peninjauan ini di lakukan dalam rangka melihat seberapa jauh pembangunan yang sudah berjalan.

Rafiq mengatakan, setelah kita tinjau proyek pekerjaan Islamic Center. Ternyata sudah berjalan sesuai rencana dengan pekerjaan fisik lebih dari 80 persen. Oleh karena itu, pekerjaan Islamic Center ini ditargetkan Insyallah akan kita resmikan pada 27 Maret 2020 mendatang.

"Jika selesai pada 27 Maret nanti, insyaallah kita akan undang penceramah kondang. Kemudian menyatakan kesiapannya, dan menyesuaikan jadwal pembangunan Islamiq Center ini selesai," ungkap Rafiq.

Pembangunan Masjid Islamic Center ini adalah dalam impian pemerintah. Bagaimana membangun sebuah sarana ibadah sebagai pusat kegiatan keagamaan yang kelak akan menjadi kebanggaan masyarakat Kundur.

"Insyaallah Islamiq Center ini kedepannya akan terus kita kembangkan guna memakmurkan Masjid terbesar yang akan menjadi ikon serta sebuah kebanggaan masyarakat Kundur nantinya," tutur Rafiq.

Usai melakukan peninjauan Masjid Islamic Center, Rafiq beserta rombongan melanjudkan perjalanan mengunjungi Puskesmas Tanjungbatu.

Dalam hal itu, Rafiq mengatakan, Puskesmas Tanjungbatu ini akan kita jadikan RS Kundur tipe D, yang mana akan disejalankan dengan peresmian Puskesmas yang baru di bangun tepatnya di jln  Sei Besi, Kecamatan Kundur.

"Nanti, untuk pasien yang ada di RS Kundur, tidak semua pasien lagi harus buat rujukan ke Karimun. Terkecuali ada beberapa penanganan khusus karena RS di Kundur ini hanya tipe D sarana prasarananya atau Dokter spsialisnya tidak seluruhnya ada," tuturnya.

Rafiq juga bertujuan untuk memindahkan Puskesmas lama dan di jadikan RS tipe D. Sehingga sedikit mengurangi beban masyarakat Kundur.

"Rumh sakit tipe D ini akan kita siapkan 3 atau 4 dokter spesialis, diantaranya spesialis, Anak,  Kandungan dan penyakit dalam selebihnya pasien akan tetap di tangani di RSUD Karimun," kata Rafiq



Ahmad Yahya


Terdakwa Indra Syaril (Baju Merah). 
HUKUM KEPRIAKTUAL.COM: Empat terdakwa penyeludup Narkoba jenis sabu berat 30,837 Kg dalam ember cat, tangkapan Ditpolair Polda Kepri, di Pearairan Pulau Puteri Nongsa Kota Batam dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rosmarlina Sembiring di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Ke empat terdakwa tersebut dituntut masing-masing 'Seumur Hidup',  Selasa (4/2-2020).

JPU Rosmarlina Sembiring dalam amar tuntutan para terdakwa yang dibacakanya. Ia mengatakan, ke empat terdakwa terbukti melanggar pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

"Menuntut ke empat terdakwa, yakni, Indra Syaril alias Indra bin Asmin, Suriyanto, Prastiadona alias Dona, dan Nasrul alias Apayon, dengan hukuman seumur hidup," baca Rosamarlina Sembiring dihadapan Majelis Hakim Christo E N Sitorus didampingi Hakim anggota, Marta Napitupulu dan Renni Pitua Ambarita.

Terdakwa Nasrul alias Apayon (Baju Merah) 
Usai pembacaan amr tuntutan ke empat terdakwa yang dibacakan JPU satu persatu. Majelis Hakim Christo E N Sitorus menyampaikan, apakah saudara terdakwa menyampaikan pembelaan (Pledoi). Jika ada silahkan berkoordinasi dengan PH nya. "Silahkan koordinasi," kata Hakim Christo E N Sitorus.

"Kami mengajukan pembelaan yang mulia. Mohon kami diberikan waktu satu minggu," ujar masing-masing PH ke empat terdakwa.

Terdajwa Suriyanto, Prastiadona alias Dona.
Dalam berkas pokok ke empat terdakwa (Berkas perkara terpisah). Bahwa awalnya pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2019 sekira jam 20.00 Wib. Yusri M Nur alias Adam alias Agam Putra (DPO) menghubungi Terdakwa dan menyuruh berangkat ke Malaysia untuk menjemput sabu di Malaysia. Kemudian terdakwa Indra menghubungi terdakwa Suriyanto dan Prastiadonna memberitahukan adanya order pekerjaan, dan segera siap-siap, besok berangkat ke Malaysia.

Dan bila berhasil membawa sabu ke Batam, maka para terdakwa akan mendapatkan upah masing-masing sebesar Rp 15 juta. Kemudian sebelum para terdakwa berangkat ke Malaysia, Yusri menghubungi terdakwa Suriyanto dan menyuruh terdakwa Indra menemui Yusri di mini market Patra Mart Komplek Ruko Cipta Mandiri Blok A No.43 Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa Kota Batam untuk mengambil uang sebesar Rp 1,8 juta ditambah 100 RM, untuk membeli tiket berangkat ke Malaysia serta uang makan.

Kemudian, dalam fakta persidangan, agenda pemeriksaan saksi. Dimana ke empat para terdakwa mengatakan, bahwa sudah sering, bahkan ada sudah 7 kali melakukan, menyeludupkan sabu dari Malaysia ke Batam. Dan hal itu diakui oleh ke empat terdakwa.


Alfred


Fhoto Karantina Tanjungpinang. 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Madu Tanjungpinang ternyata diminati warga negeri jiran, Malaysia. Sebanyak 150 kilogram madu asli dengan nilai Rp 15 juta berhasil diekspor ke Malaysia. Sebelum dikirim, madu tersebut diperiksa oleh Karantina Pertanian Tanjungpinang.

“Madu diperiksa secara argonoleptik dengan tujuan untuk memastikan bau, warna dan teksturnya. Setelah sesuai, diterbitkanlah sertifikat sanitasi,” ujar drh. Dainurritus, Dokter Hewan Karantina Pertanian Tanjungpinang, Minggu (2/2-2020).

Sebelumnya produk dari kelapa, berupa santan asal Bintan juga tembus pasar ekspor ke German. Santan tersebut diproduksi oleh PT. Bionesia Organic Foods, yang mengolah beberapa produk turunan dari kelapa.

PT. Bionesia Organic Foods mengekspor santan kelapa organis sebanyak 14 ribu ton karton atau 33.600 kilogram, senilai lebih dari Rp 630 juta. “Ekspor kali ini untuk tujuan German berupa kokosmilch sebanyak 33,6 ton,” sebut Yovita, Executive Shipper  PT. Bionesia Organic Foods, Jumat (31/1).

Kokosmilch adalah santan yang biasa digunakan untuk memasak atau keperluan lainnya. Jenis santan yang lebih encer dapat diminum langsung. Kokosmilch ini asli diolah dari kelapa yang ditanam oleh petani di Kepri.


Diskominfo Kepri


PH Yopi Koswara, Mangundang Lumban Batau
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Mangundang Lumban Batu, Penasehat Hukum (PH) terdakwa Yopi Koswara kasus perkara Narkoba 130 butir ekstasi protes jadwal sidang klienya yang di ulur-ulur oleh JPU. Protes tersebut dilontarkan di luar sidang Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (4/2-2020).

Mangundang Lumban Batu mengatakan, sidang kliennya diulur-ulur. Padahal durinya sudah lama menunggunya sejak agenda sidang dimulai. Ia memprotes Jaksa dan Hakim, karena sidang klienya tersebut, saat ini agenda sidang pembacaan amar putusan yang dibacakan oleh Hakim.

"Saya dari tadi diruang sidang ini, sampai sekarang belum juga dipanggil untuk sidang. Ada apa ini JPU dan Hakim tidak mau melaksanakan sidang klien saya," kata Mangundang Lumban Batu.

Harusnya, lanjut Mangundang, JPU dan Hakim terlebih dahulu memperhatikan sidang yang lebih cepat. Karena menurutnya, sidang klienya, hanya pembacaan amar putusan.

"Sidang klien saya ini cuma pembacaan amar putusan. Dan saya sudah ada diruang sidang ini dari tadi. Namun sampai sekarang saya tidak sidang," ujarnya.

Namun ketika ditanya media ini, alasan sidangnya klienya di ulur-ulur oleh JPU. Mangundang Lumban Batau mengatakan, tidak tau apa alasanya. Buktinya sampai sekarang juga belum sidang.



Alfred


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.