Komisi III DPRD Kota Batam Kasih Waktu 10 hari, Saraswati: Malam ini Kami Temui Warga

RDP Komisi III DPRD Kota Batam dengan Pihak Perusahaan Pollux Habibie dan Warga Perumahan Citra Batam. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Komisi III DPRD Kota Batam minta proyek pembangunan Pollux Habibie diberhentikan, sebelum diselesaikan permasalahan dengan warga masyarakat yang tinggal di perumahan Cintra Batam. Hal itu disampaikan oleh pimpinan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Werton Panggabean didampingi Jeffry Simajuntak, Senin (10/2-2020).

"Kami minta proyek pembangunan pembatasan diberhentikan sementara pekerjaanya. Karena itu sesuai dengan rekomendasi Amdalnya," kata Werton Panggabean.

Kemudian, kata Werton Panggabean, Komisi III DPRD Kota Batam sudah memberikan waktu selama 10 hari terhitung dari hari ini. Penyelesainya nanti dilakukan oleh Management Pollux Habibie dengan warga yang tinggal di perumahan Citra Batam.

"Kesepakatanya nanti, hasil kesepakatan bersama dengan warga, tanpa ada yang dirugikan dari sebelah pihak," ujar Werton Panggabean.

Direktur Pollux Habibie, Saraswati. 
Selanjutnya, Direktur Pollux Habibie, Dipl Pharm, Saraswati C mengatakan, akan menyelesaikan, dan bertanggungjawab atas semua dampak kejadian pada hari Kamis lalu.

"Kami akan lakukan dengan segera. Salah satunya adalah membersihkan lapangan. Dan kami juga sudah mendatangi warga satu persatu untuk mendatanya. Beberapa warga sudah kami berikan kompensasi," ujar Saraswati.

Kata Saraswati, warga yang tinggal diperumahan Citra Batam adalah tetangganya. Dan bisa menjalankan kegiatanya seperti sediakala.

"Jadi kami akan bertanggung jawab atas segala dampak yang telah terjadi. Nanti malam ini akan kami selesaikan, sesuai janji yang sudah disepakati, yaitu memberikan waktu selama 10 hari. Malam ini, kami akan bersilaturahim dengan warga," tutur Saraswati.

Selanjutnya, pas kejadian minggu lalu, ia sebagai Direktur langsung mendatangi warga satu persatu. Dan pada malam itu, mereka (Management Pollux Habibie) bertemu dan duduk bersama sambil bersilaturahim.

"Secepatnya malam ini akan kami selesaikan. Waktu sudah deberikan oleh Komisi III DPRD Kota Batam, kami akan melaksanakan hal tersebut," kata Saraswati.

Terkait dengan fisikologis korban atau warga yang mengalami trauma akibat longsor, banjir serta lumpur masuk kerumah warga. Saraswati menyampaikan, ia akan bersama-sama dengan masyarakat. Bila ada hal-hal yang di inginkan, Management Pollux Habibie akan bersama-sama dengan bagian Kesehatan.

"Inntinya malam ini akan kita selesaikan. Kita usahakan secara marathon untuk penyelesaian ini," ungkapnya.

RDP tersebut, warga Perumahan Citra Batam akibat pemberitaan yang dirilis oleh pihak Management Pollux Habibie. Dimana pihak perusahaan telah memberikan konpensasi terhadap warga yang terdampak dari insiden robohnya tembok pembatas Pollux Habibie.


Alfred
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.