![]() |
Demo Bidan dan Perawat di Kantor Pemko Batam. |
Maulidah mengatakan, mereka menuntut gaji, karena gaji mereka (Bidan/Perawat) tidak dikeluarkan Management RS Camatha Sahidya selama 4 hari.
"Kami hanya mempertanyakan gaji. Tapi dalam sekejab itu, Management RS Camatha Sahidya langsung mengeluarkan surat PHK sepihak," ujarnya.
Kemudian, lanjutnya, mereka datang ke Pemko Batam ini untuk meminta keadilan. Namun Bapak Wali Kota Batam, H. M. Rudi tidak berani turun menemuinya.
"Kami hanya meminta penjelasan dari Wali Kota Batam. Apa alasan, kami di PHK sepihak. Tapi Wali Kota Batam tidak berani turun," ujarnya meneteskan air mata.
Inilah tuntutan mereka yang dibacakan oleh bidan/perawat.
1. Mempekerjakan kembali seluruh Pengurus dan anggota PUK FSP Farkes SPSI RS Camatha Sahidya (28 orang) yang telah di PHK sepihak oleh management RS Camatha Sahidya.
2. Membayarkan seluruh gaji para pekerja sesuai dengan UMK Kota Batam Tahun 2020 sekaligus meberikan slip gaji para pekerja.
3. Membayarkan Upah Lembur para pekerja yang bekerja pada hari libur Nasional.
4. Membayarkan Upah para pekerja yang bekerja melebihi ketentuan dalam aturan Perundang Undangan (40 jam/minggu).
5. Memberikan status PKWTT bagi para pekerja dari mulai awal bergabung menjadi pekerja pada RS Camatha Sahidya karena kontrak PKWT telah melanggar aturan dan peraturan Perundang-undangan tentang Ketenaga Kerjaan no 13 tahun 2003.
6. Memulihkan nama baik para pekerja yang telah di PHK secara sepihak (28 orang) karena mendapatkan perlakuan yang semena-mena yaitu:
a) Memajang foto-foto para pekerja (28 orang) yang telah di PHK sepihak tanpa memikirkan perasaan dan harkat martabat para pekerja dimana foto para pekerja terpampang di Media Online (WA) dan di Pos Security untuk melarang para pekerja melakukan aktifitas pekerjaan nya.
b) Adanya tindakan dari management mengusir para pekerja dari lingkungan RS Camatha Sahidya melalui petugas security Perusahaan.
Tidak bisa bertemu dengan Wali Kota Batam, H. M. Rudi, Bidan/Perawat kembali melakukan aksi demo di gedung DPRD Kota Batam.
Alfred
Posting Komentar