Sekda Kabupaten Natuna, Wan Siswandi Serahkan Bantuan Dana Zakat Baznas. 
NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna Wan Siswandi menghadiri sekaligus membuka rangkaian acara BAZNAS Kabupaten Natuna, Rabu (11/9/2019).

Dalam sambutannya, Wan Siswandi menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan oleh BAZNAS Natuna bersama BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau ini. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Natuna yang telah banyak berkontribusi untuk masyarakat.

Kemudian, Wan Siswandi membuka acara ini dengan menyerahkan secara simbolis Bantuan Dana Zakat BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau.

"Beasiswa Tingkat SLTA, Bantuan Ekonomi Terencana, Bina Dai dan Santunan Lansia," ujarnya.

Hadir dalam acara ini pimpinan BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau Dr. Cahyo Budi Santoso (Wakil Ketua III), Dr. H. Moch Aminudin Hadi (Wakil Ketua IV), seluruh pimpinan BAZNAS Natuna, pimpinan FKPD Natuna, tokoh agama, tokoh masyarakat, penerima bantuan dana zakat dan perwakilan UPZ (Unit Pengumpul Zakat) di lingkungan BAZNAS Natuna.

Ada beberapa kegiatan yang diselenggarakan, yaitu Program Pelatihan Pengajar Al-Qur'an (ProPPA), Capacity Building, dan Penyerahan Bantuan Dana Zakat BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau.

ProPPA menghadirkan narasumber berkualitas dari Tim Nasional Peningkatan Mutu Pendidikan Al Qur'an Indonesia Provinsi Kepulauan Riau (Timnas PMPAI Kepri), Ustadz Muhammad Asyhar dan Ustadz Idris. Acara ini ditujukan untuk para pengajar Al Qur'an se-Natuna sebagai upaya peningkatan kemampuan baca Al Qur'an menjadi lebih baik.

Adapun acara Capacity Building ditujukan untuk para Amil Zakat di lingkungan UPZ BAZNAS Natuna. Dr. Amin dan Dr. Cahyo, pimpinan BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau didaulat menjadi narasumber.

Harapannya para Amil Zakat dapat melayani dengan lebih optimal masyarakat Natuna yang ingin menunaikan zakat infaq dan sedekah melalui BAZNAS.

Sehari sebelumnya, pimpinan BAZNAS Provinsi Kepulauan Riau bersama pimpinan BAZNAS Natuna melaksanakan silaturrahim bersama Kakan Kemenag Natuna Drs. H. Ahmad Husin dalam rangka penguatan sinergi kinerja antara BAZNAS Natuna dengan Kemenag Natuna dan monitoring evaluasi (Monev) dalam rangka optimalisasi kinerja BAZNAS Natuna.



Red


Ilustrasi. 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Wilayah Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tanjungpinang menghentikan renovasi cagar budaya Kelenteng Tien Hou Kong atau Vihara Bahtra Sasana, di Jalan Merdeka, Kecamatan Tanjungpinang Kota.

Kepala Seksi Perlindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan BPCB wilayah Sumatera Barat, Riau dan Kepri, Agus Tri Mulyono, yang dihubungi dari Tanjungpinang mengatakan, pemugaran cagar budaya Kelenteng Tien Hou Kong tidak diperbolehkan tanpa melibatkan tenaga ahli.

"Itu salah, dikarenakan tidak melibatkan tenaga ahli dari BPCB," ujarnya, dikutip dari situs Diskominfo Kepri, SeLasa (10/9-2019).

Ia mengatakan, BPCB wilayah Sumatra Barat, Riau dan Kepri sudah menyurati pemerintah setempat untuk pemugaran cagar budaya tersebut pada 2018. Surat itu mengingatkan pemda untuk memperhatikan regulasi cagar budaya.

"Jika pemugaran dikerjakan sendiri, tanpa ahli akan menjadi masalah.
Kalau sekarang sudah terjadi seperti itu harus dihentikan sementara, hingga tim ahli datang," ucapnya.

Agus menegaskan, BPCB wilayah Sumatera Barat, Riau dan Kepri tidak pernah diminta mengirimkan ahli untuk pemugaran cagar budaya Kelenteng Tien Hou Kong.

Tenaga ahli sangat diperlukan dalam proses pemugaran, agar ahli dapat menentukan perlu atau tidak bagian-bagian kontruksi bangunan cagar budaya tersebut melalui penelitian terlebih dahulu dan sesuai dengan surat rekomendasi yang diberikan BPCB kepada Disbudpar Tanjungpinang.

"Ya perlu, karena pemugaran itu sendiri kan tidak melakukan renovasi secara keseluruhan, bagian-bagian tertentu dari surat kami itu sudah jelas, bagian-bagian tertentu yang perlu diganti ya diganti, kalau yang gak perlu ya gak perlu diganti," ungkapnya.

"Yang jelas kalau seperti itu berarti study kelayakannya belum ada, jadi kalau sementara masyarakat tidak tau ya itu kesalahan mereka, yang sekarang diketahui direnovasi tanpa ahli kita minta dikembalikan kebentuk aslinya," tambahnya, tegas.

BPCB wilayah Sumatera Barat, Riau dan Kepri menilai persoalan pemugaran cagar budaya Kelenteng Tien Hou Kong dikenal pula dengan nama Vihara Bahtra Sasana tanpa ahli merupakan atensi serius.

"Makanya sangat diperlukan studi kelayakan, kalau banguan cagar budaya itu berubah bentuk, tidak sesuai aslinya, dapat dialihkan fungsi tidak jadi cagar budaya lagi, karena bentukanya, kondisi ruangnya berubah, 'kan sayang," ungkapnya.

Kendati meminta renovasi dan pemugaran cagar budaya Kelenteng Tien Hou Kong dihentikan sementara. BPCB wilayah Sumatera Barat, Riau dan Kepri mengutarakan ungkapan terimakasih atas kepedulian masyarakat terhadap cagar budaya.

"Artinya masyarakat bagus, peduli. Ini hanya ketidaktauan mengenai cagar budaya, jadinya begitu," ucapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Tanjungpinang, Surjadi mengatakan sudah mengarahkan pihak Yayasan pengelola Klenteng Tien Hou Kong untuk menghentikan aktivitas pemugaran cagar budaya tersebut hingga mendapatkan hasil keputusan dari tim ahli BPCB.

"Mereka sudah kami surati menghentikan kegiatan sampai ada Tim ahli BPCB yang mendampingi," ujarnya


Red


Kepala Dispora Kepri, Meifrizon. (Fhoto: Is)
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kepulauan Riau mendorong sertifikasi seluruh pelatih sepak bola, terutama yang melatih atlet usia 11-13 tahun.

Kepala Dispora Kepri Meifrizon, di Tanjungpinang mengatakan, jumlah pelatih sepak bola cukup banyak, namun sebagian belum bersertifikasi.

"Jika hal itu tidak segera dibenahi, maka yang rugi bukan pelatihnya, melainkan atlet yang dilatih oleh pelatih yang belum bersertifikasi," ujarnya, dikutip dari situs Diskominfo Kepri, Rabu (11/9-2019).

Meifrizon mengatakan perkembangan sepak bola di Kepri cukup pesat, salah satunya ditandai dengan jumlah Sekolah Sepak Bola yang semakin banyak.

Sekolah Sepak Bola diharapkan melahirkan atlet berprestasi. Para atlet tidak gratis berlatih di sekolah itu.

Seluruh orang tua atlet juga memiliki harapan yang besar terhadap anak-anaknya agar menjadi atlet yang berprestasi.

Untuk mencapai impian itu, kata dia seluruh pelatih yang melatih atlet di Sekolah Sepak Bola harus bersertifikasi, karena itu syarat yang harus dipenuhi.

"Sekolah Sepak Bola di Kepri legal, hanya tidak semua pelatihnya bersertifikasi," katanya.


Red


Kantor Polres Tanjungpinang. Fhoto: Is
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Status Polres Tanjungpinang akan ditingkatkan menjadi Polresta, namun sampai sekarang belum diketahui waktu perubahan status itu.

"Bisa dalam waktu dekat atau mungkin beberapa bulan lagi, tergantung Mabes Polri," kata Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, di Tanjungpinang. Dikutip dari situs Diskominfo Kepri, Rabu (11/9-2019).

Ucok mengatakan perubahan status itu sudah diusulkan sejak  tahun 2016. Semakin hari, dirasakan semakin dibutuhkan peningkatan status Para menjadi Polresta.

Peningkatan status itu pula diikuti dengan penguatan sumber daya manusia, peralatan dan perlengkapan yang dibutuhkan. Tujuannya, semata-mata untuk meningkatkan kualitas pengamanan, ketertiban dan kondusivitas di Tanjungpinang.

"Tanjungpinang merupakan ibu kota Kepulauan Riau sehingga wajar jika ditingkatkan menjadi Polresta setelah dikaji berbagai sektor strategis yang berhubungan dengan keamanan," katanya.

Sebelumnya, Jumaga Nadeak ketika masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kepri (2014-2019) kembali mendorong peningkatan status Polres Tanjungpinang menjadi Polresta.

"Peningkatan tipe Polres Tanjungpinang merupakan kebutuhan mendesak," kata Jumaga Nadeak, yang kembali terpilih menjadi anggota DPRD Kepri.

Politikus PDIP itu mengatakan Tanjungpinang, ibu kota Kepri sehingga dibutuhkan institusi kepolisian sekelas Polresta. Di Tanjungpinang, menurut dia tingkat kerumitan masalah dan kasus setara dengan kota besar lainnya sehingga dibutuhkan personel dan perlengkapan yang memadai.

"Tipe Polres Tanjungpinang kalah dengan dengan Polresta Batam, padahal Tanjungpinang merupakan kota besar," ujarnya.

Kondisi institusi keamanan negara di Tanjungpinang, kata dia tidak ideal sehingga harus segera ditingkatkan. Tujuannya, pelayanan masyarakat dapat diberikan secara maksimal, termasuk penyelesaian kasus hukum.

"Masyarakat akan tambah merasa aman dan nyaman dengan penguatan kepolisian di Tanjungpinang," ucapnya.

Jumaga mengatakan keinginan untuk meningkatkan tipe Polres Tanjungpinang tersebut sudah disampaikan ke Polda Kepri sejak tahun 2016. Keinginan itu disampaikan langsung kepada  sejumlah perwira tinggi yang pernah  menjabat sebagai Kapolda Kepri.

Jumaga merasa optimistis keinginan tersebut direalisasikan. Sebab DPRD Kepri pernah mendorong peningkatkan tipe Polda Kepri, dan berhasil.

"Saya sudah sampaikan keinginan langsung kepada kapolda tadi. Mudah-mudahan segera direalisasikan," ucapnya.

Red


Konfrence Pers Pengungkapan TPPO di Kabupaten Karimun. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Polda Kepri, Subdit IV Ditreskrimum selamatkan 31 orang korban dari para pelaku eksploitasi, Akui alias papi Awi dan DP alias Fahllen sebagai perekrut. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga, Wadir Reskrimum Polda Kepri AKBP Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK dan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, Senin (9/9-2019).

Kabid Humas Polda Kepri mengatakan, kronologis pengungkap adalah pada hari Kamis (5/9) didapat Informasi terjadi dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang di wilayah Kabupaten Karimun. Kemudian tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri pada hari Jumat (6/9) lakukan penyelidikan dan penggrebekkan di komplek Villa Garden 58A Kelurahan Kapling Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun telah terjadi dugaan Tindak Pidana Perdagangan orang.

Tiga puluh orang korban perempuan dan satu orang perempuan Inisial L A telah berada di Batam yang hendak pulang ke kampung dikarenakan merasa ditipu dan tidak tahan atas pekerjaan yang telah di berikan pelaku yaitu sebagai Pekerja Seks Komersial dengan tarif dari Rp. 600.000, hingga Rp. 2.000.000.

"Tim terus melakukan pengembangan, penyidikan mengarah kepada D P alias Fahllen yang berada di Bandung, selanjutnya pada Sabtu (7/9) tim bergerak menuju Desa Cingondewahilir kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dan mengamankan pelaku untuk selanjutnya di bawa ke Polda Kepri," katanya.

Dari pemeriksaan tersangka, lanjutnya, didapati modus operandinya dengan melakukan perekrutan melalui Aplikasi Beetalk, Line dan Facebook yang mencantumkan nomor Handphone WhatsApp dan lowongan pekerjaan sebagai LC atau pemandu lagu dan terapis SPA, namun dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial dan ditampung oleh tersangka Akui alias Awi di komplek Villa Garden 58A Kelurahan Kapling Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun.

Kemudian, eksploitasi yang dialami oleh korban adalah eksploitasi ekonomi dan eksploitasi seksual, untuk Eksploitasi Ekonomi sendiri korban dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersial dengan harga satu kali bookingan dari Rp. 600.000 hingga Rp. 2.000.0000, dengan sistem bagi hasil yaitu 50% untuk korban dan 50% untuk pengelola dan hasil dari pekerjaan sebagai PSK tersebut akan diberikan setiap enam bulan sekali.

"Sedangkan untuk Eksploitasi seksual adalah tersangka Akui als papi AWI mempekerjakan korban sebagai pekerja seks komersial dengan cara korban di booking oleh tamu ke hotel," ungkapnya.

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari tersangka A K alias Awi 2 buku catatan tarif bookingan, 1 buku catatan kasbon, Uang tunai senilai Rp 15.500.000, 1 buku absensi korban, dan 1 unit handphone merek Samsung Note 8 warna hitam.

Dari Tersangka D P alias Fahllen, 1 unit hapnhone merek vivo tipe y91 warna biru, dan 1 buku rekening Bank BCA nomor rekening 3790265XXX Atas nama tersangka.

Tersangka dijerat dengan pasal 2 Undang-Undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan pasal 55 KUHP, dengan ancaman paling singkat 3 tahun paling lama selama 15 ( lima belas ) tahun kurungan dan denda paling sedikit Rp. 120.000.000 (seratus dua puluh juta rupiah) dan [aling banyak senilai Rp. 600.000.000.000 (enam ratus juta rupiah).


Red


Plt Gubernur Kepri Fhoto Bersama dengan Tim Sepakbola.
KARIMUN KEPRIAKTUAL,COM:  Gubernur Provinsi Kepulauan Riau H. Isdianto S.Sos.M.M secara resmi membuka tournamen sepak bola cup Pemuda di KM 8, Kelurahan Tanjungbatu Barat, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Jum'at (6/9/2019).

Tournamen sepak bola Pemuda KM 8, baru pertama kali digelar di kelurahan tanjungbatu barat kecamatan kundur dengan tema “Menang Bukanlah Segalanya dan Kalah Bukanlah Akhir dari Semua". Dan ada prestasi didalam silaturahmi, dan dengan semangat sportifitas yang dibentuk generasi muda yang berprestasi, dan saatnya mengukir diajang penuh gengsi.

Plt Gubernur Kepri, H. Isdianto mengatakan, turnamen merupakan ajang yang menyatukan tim pesepak bola yang ada di beberapa desa, kelurahan, maupun kecamatan hingga ketingkat porovinsi tujuan dari itu untuk mempererat tali silaturahim antar sesama atlet beserta seluruh masyarakat pecinta olahraga sepak bola.

Kemudian, Isdianto meminta khususnya anak-anak dan para pemuda Provinsi Kepri sebagai pecinta dari semua cabang olahraga. Jangan berpikir dengan hal-hal yang negatif yang bisa merusak generasi muda dan memecah belah persatuan khususnya generasi muda di wilayah Kepri.

"Mudah-mudahan generasi kita terus mengisi waktu luangnya dengan hal-hal yang positif. Jangan mudah terpengaruh dengan hal yang merusak generasi muda," kata Isdianto.

Selain itu, kepada seluruh pemain dan  masyarakat di Kabupaten Karimun, untuk bersungguh sungguh dalam menentukan sikap dan serius dalam memilih pemimpin kepri di masa medatang.

"Semoga saja turnamen ini berjalan dengan baik dan bisa berkelanjutan sesuai harapan kita semua," katanya.

Turut hadir dalam acara tersebut Kadispora Provinsi Kepri Maifrizon,  tokoh masyarakat Kepri H.Huzrin  Hood, Anggota DPRD kabupaten karimun,H.Annwar, Hasanudin,  sekcam Kundur,Kacap jari Kundur, Polsek Kundur, Danramil, lurah Tanjungbatu barat,lurah Tanjungbatu kota,lurah Gading sari dan beberapa tokoh masyarakat Masyarakat setempat.


Ahmad Yahya


Terdakwa Warga Negara Malaysia, Prabu Mogahan Mafia Narkoba. 
HUKUM KEPRIAKTUAL.COM: Mafia Narkotika dari Lapas Tanjungpinang, terdakwa Warga Negara Malaysia, Prabu Mogahan "Berakting" dengan menunjuk wartawan yang sedang meliput kasus perkara Narkotika pil ekstasi sebanyak 970 butir. Akting tersebut dilakukanya, usai sidang terdakwa, mendengarkan amar dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (5/9-2019).

Dalam penelusuran, terdakwa Prabu Mogahan, sudah ketiga kali ini duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Batam, dengan kasus Narkotika. Dimana kasus pertama terdakwa tersandung Narkotika jenis sabu berat 528 gram, dan pada tanggal 13 November 2014, terdakwa dihukum selama 8 tahun, denda 2 milliar, subsider 4 bulan, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan hukuman kurungan penjara selama 13 tahun, denda 2 milliar, subsuder 4 bulan kurungan penjara.

Kemudian, pada tanggal 18 Oktober 2018, divonis 14 tahun, denda 1 milliar, subsuder 6 bulan kurungan penjara, sebelumnya JPU menuntut terdakwa 16 tahun, denda 1 milliar, subsuder 1 tahun. Dengan berat sabu yang dimilikinya 406 gram.

Terdakwa Prabu Mogahan tak henti-hentinya melakukan bisnis haramnya dari balik jeruji besi Lapas Tanjungpinang, walaupun sudah dua kali divonis oleh Majelin Hakim PN Batam. Akankah, kasus perkara ketiga ini akan diringankan hukumanya?.

Dalam dakwaan JPU Samsul Sitinjak, pada hari Rabu tanggal 9 Januari 2019 sekitar pukul 08.00 Wib saksi dihubungi oleh Kak Jimi (DPO) memesan Ekstasi sebanyak 1000 butir dengan upah sebanyak Rp 20.000, per butir dan akan memberikan DP untuk pembelian Ekstasi tersebut sebanyak Rp.50.000.000, lalu saksi meminta untuk mentransfer uangnya ke Rekening BRI atas nama Herlina binti Hamzah (dilakukan penuntan dalam perkara terpisah) yang merupakan istrinya.

Kemudian saksi menghubungi Herlina binti Hamzah, memberitahukan bahwa akan ada orang yang akan membeli Ekstasi dan saksi menyuruh untuk mengambil uang dari rekening BRI milik Herlina binti Hamzah dan menukarnya kedalam pecahan Ringgit lalu mengantarkan uang tersebut ke Malaysia.

Kemudian pada hari Jumat tanggal 11 Januari 2019 sekitar pukul 15.45 WIB, saksi Herlina binti Hamzah berangkat ke Malaysia melalui Batam dan sekira pukul 18.30 Waktu Malaysia tiba di Stulang Laut Malaysia lalu menghubungi Saudara BABAT untuk menjemput.

Selanjutnya  pada hari Sabtu tanggal 12 Januari 2019 sekitar pukul 10.00 WIB saksi M. Amin bin Abdul Rasyid alias Kiming (dilakukan penuntutan terpisah) bertemu dengan terdakwa Prabu Mogahan yang sama-sama terpidana di LAPAS Narkotika Klas IIA Tanjung Pinang, menanyakan tentang yang jual ekstasi di Malaysia.

Setelah berbincang-bincang kemudian terdakwa Prabu Mogahan memberikan nomor handphone istrinya Gayatri (DPO) kepada saksi M. Amin bin Abdul Rasyid alias Kiming, kemudian nomor tersebut saksi M. Amin bin Abdul Rasyid alias Kiming diberikan kepada saksi Herlina binti Hamzah. Lalu pada hari Sabtu tanggal 19 Januari 2019 sekira pukul 10.00 WIB terdakwa Prabu Mogahan menghubungi istrinya Gayatri (DPO) memberitahukan nanti aka nada orang membeli esktasi (saksi Herlina binti Hamzah)

Kemudian pada hari Minggu tanggal 20 Januari 2019 sekira pukul 14.00 Waktu Malaysia saksi Herlina binti Hamzah menerima 1 bungkusan aluminium foil berisi ektasi dari Gayatri (DPO) Istri dari terdakwa Prabu Mogahan warga negara Malaysia lalu ekstasi tersebut dibawa ke Tanjung Pinang dan akan diantarkan ke Lampung, adapun upah yang dijanjikan kepada saksi Herlina binti Hamzah adalah sebesar Rp.20.000.000, upah tersebut akan diterima dari orang yang akan mengambil Ektasi tersebut di Lampung.


Alfred


Konfrensi Pers Pengungkapan 119 Kg Sabu di Polres Bintan. 
BINTAN KEPRIAKTUAL.COM: Polres Bintan berhasil mengungkap tindak pidana Narkotika jenis sabu jaringan internasional dan antar provinsi. Pengungkapan Narkotika jenis sabu dengan berat 119 kg tersebut diungkap pada hari Jumat tanggal 30 Agustus 2019 yang lalu dengan mengamankan tiga orang pelaku inisial J F, S Y dan Z H, Rabu (4/9-2019).

Hal ini disampaikan pada saat Konferensi Pers yang dilaksanakan di Mapolres Bintan Polda Kepri pada hari Rabu tanggal 4 September 2019 oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga, Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, S.IK, M.Si, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri AKBP Rama Pattara, S.IK, Wakapolres Bintan Kompol Dandung, SH, S.IK, M.H dan para pejabat utama Polres Bintan.

Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri, untuk kesekian kalinya jajaran Polda Kepri berhasil mengungkap Tindak Pidana Narkotika jaringan Internasional, mengingat letak geografis wilayah hukum Polda Kepri yang terdiri dari banyak pulau baik yang berpenghuni maupun tidak berpenghuni, dengan kondisi tersebut berpotensi terjadinya kejahatan Narkotika lintas Negara.

"Penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran Polres Bintan selama kurang lebih satu setengah bulan berhasil mengungkap jaringan ini. Untuk peredaran Narkotika sendiri yaitu diwilayah Asia atau yang dikenal dengan Segitiga Emas seperti Negara Laos, Myanmar dan Thailand sehingga Negara kita yang langsung bertetangga dengan Negara tersebut berpotensi dijadikan tempat peredarannya," ungkapnya Erlangga.

Selanjutnya, kata Erlangga, dikesempatan yang sama Kapolres Bintan menyampaikan bahwa Penyelidikan ini menindaklanjuti maraknya peredaran jaringan Narkotika yang masuk di Kepri sehingga dilakukan upaya pencegahan dan penyelidikan yang intens dan pada tanggal 30 Agustus 2019 Polsek Bintan Utara, jajaran Satreskrim dan Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial J F ditempat tinggalnya Jalan Antasari, Kota Baru kecamatan Teluk Sebong Kabupaten Bintan.

"Pada saat dilakukan pengeledahan rumah dan kendaraan ditemukan juga tersangka inisial S Y, dari keterangan kedua pelaku bahwa Narkotika jenis sabu tersebut milik inisial Z H. sebelum Narkotika tersebut di distribusikan oleh S Y ke berbagai daerah di Sumatera dan Jawa dititipkan ditempat tinggal J F," katanya.

Peran dari Inisial S Y adalah membawa dan mengirimkan Narkotika jenis sabu tersebut berdasarkan perintah dari tersangka Z H, dan keterangan Z H bahwa Sabu tersebut didatangkan dari Malaysia dengan dikemas menggunakan Wrapping Plastik, Alumunium Foil dan kemasan teh cina dan dibawa ke perairan Senggiling dengan menggunakan Speed Boat.

Tersangka berjumlah tiga orang dengan inisial J F laki-laki 38 Tahun tempat tinggal Jalan Antasari, Kota Baru kecamatan Teluk Sebong Kabupaten Bintan, Inisial S Y laki-laki 39 tahun tempat tinggal Perum Antasari, Pinang Kencana kecamatan Tanjungpinang Timur Kota Tanjungpinang dan Inisial Z H laki-laki 36 tahun tempat tinggal jalan Raja Ali Haji kecamatan teluk sebong Kabupaten Bintan.

Sedangkan barang Bukti yang berhasil diamankan adalah, 20 Paket Narkotika jenis sabu dengan berat bersih 118,521.97 Kg hasil penimbangan Pegadaian Tanjungpinang, 4 Buah koper, 1 Set Alat hisap Bong, 1Unit Mesin cuci, 2 Buah jerigen warna kuning, 1 Unit Mobil Fortuner No.Pol BE 10XX FD Warna silver, 1 Unit Mobil Kijang Lgx No.Pol BP 11XX TA Warna biru.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) jo pasal 113 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.


Red


Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga.
BATAM KEPRIAKRUAL.COM: Dua jabatan Kapolres di Kepulauan Riau (Kepri) dimutasi. Mutasi jabatan Kapolres tersebut, Kapolresta Tanjungpinang dan Karimun, Selasa (3/9-2019).

Hal itu berdasarkan Surat TR Kapolri : ST/2316/IX/KEP./2019 dan ST/2317/IX/KEP./2019 tanggal 2 September 2019. Berikut TR Alih Tugas Pejabat Utama Polda Kepri dan Kapolres jajaran Polda Kepri.

AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, M.H. Kapolres Tanjungpinang Polda Kepri diangkat dalam jabatan Baru sebagai Irbid Itwasda Polda Kepri. Dan jabatan Kapolres Tanjungpinang diisi oleh AKBP H. Muhammad Iqbal, S.H., S.I.K, M.Si. yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit II Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Kemudian, AKBP Hengky Pramudya, S.I.K. Kapolres Karimun Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadir Pamobvit Polda Bali. Dan jabatan Kapolres Karimun diisi oleh AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, S.H., S.I.K., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bengkayang Polda Kalbar.

Kombes Pol Hari Sindhu Nugroho, S.H. Dirpamobvit Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabidkum Polda Riau. Dan jabatan Dir Pamobvit Polda Kepri diisi oleh Kombes Pol Agus Triatmaja, S.H., S.I.K. yang sebelumnya menjabat sebgai Kabid Humas Polda Jateng.

Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, S.I.K., M.H. Dansat Brimob Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Danmen Paspelopor II Korbrimob Polri. Dan jabatan Dansat Brimob Polda Kepri diisi oleh Kombes Pol Christiyanto Goetomo S.I.K., S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Danmen Paspelopor I Korbrimob Polri.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga mengatakan, alih Tugas/Mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dan rutin dilaksanakan di lingkungan Polri dengan tujuan untuk kebutuhan organisasi, penyegaran dan pembinaan karier Personel Polri.

"Untuk Serah terima para pejabat utama polda kepri dan Kapolres jajaran Polda Kepri waktu dan tanggal pelaksanaan sampai saat ini belum ditentukan," ujar Erlangga dalam rilisnya.


Red


Keluarga Salami Para Jemaah Haji yang Balik dari Tanah Suci. 
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Jemaah Haji warga masyarakat asal Kecamatan Kundur, pulang dari "Tanah Suci" dan mendapat sambutan keluarga di pelabuhan Tanjungbatu, di iringi dengan duka tangis bahagia dan ucapan syukur.

Pantauan dilapangan, dipelabuhan. Sebanyak 58 orang jemaah Haji asal pulau Kundur, Durai dan Moro yang tergabung di kloter 17 Batam, tiba di pelabuhan Fery Tanjungbatu sekitar pukul 10:05 WIB.

Keluarga pun beramai-ramai menunggu kehadiran jemaah haji yang bertolak dari Batam. Kapal Fery yang mengangkut jemaah haji, kemudian tiba di pelabuhan.

Efendi salah seorang keluarga jemaah haji mengatakan, ia merasa bersukur, karena keluaganya bisa selamat diperjalanan dan sampai ke tanah air. Kemudian bertolak dari Batam ke Karimun, Kecamatan Kundur, dengan menggunakan kapal Fery.

"Ucapan syukur kami ucapkan. Karena keluarga kami yang berangkat ke tanah suci sampai ke tanah air dengan selamat," kata Efendi, Selasa (3/9-2019).

Sebelum balik kerumah masing-masing, dari pelabuhan kapal Fery, para jemaah haji dikumpulkan di Mesjid Nurussalam Tanjungbatu Kota.


Swadi


Presiden Jokowi Terima Pansel Capim KPK. (Fhoto: istimewa) 
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, bahwa saat ini eranya adalah era keterbukaan. Karena itu, ia meminta agar masukan-masukan baik dari masyarakat, dari tokoh-tokoh yang telah memberi masukan terkait proses seleksi Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa dijadikan catatan-catatan.

“Dalam rangka mengkoreksi apa yang telah dikerjakan oleh Pansel (Panitia Seleksi),” kata Presiden Jokowi dalam pengantarnya saat menerima Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK), di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9) sore.

Pansel KPK yang diterima Presiden Jokowi itu dipimpin langsung oleh Ketuanya Yenti Garnasih, dengan didampingi anggotanya yaitu: Hendardi, Indriyanto Seno Adji, Harkristuti Harkriswono, Hamdi Muluk, Marcus Priyo Gunarto, Al Araf, Diani Sadia Wati, dan Mualimin Abdi.

Kedatangan Pansel Capim KPK itu dimaksudkan untuk melaporkan hasil seleksi yang sudah menyelesaikan tahap akhir, yaitu Seleksi Wawancara dan Uji Publik yang diikuti oleh 20 peserta, dan berakhir Kamis (29/8) lalu.

Tidak Harus Tergesa-Gesa

Saat menerima Pansel Capim KPK itu, Presiden Jokowi menegaskan, tidak harus tergesa-gesa (seleksi Capim KPK, red), karena yang paling penting nanti yang disampaikannya ke DPR RI itu betul-betul nama-nama memang layak untuk dipilih.

Sebelumnya Presiden Jokowi menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras Pansel Capim KPK masa jabatan 2019-2023 dalam melakukan seleksi sejak awal, sampai mungkin sudah tinggal 20 atau 10.

“Ini adalah sebuah proses panjang yang telah dilalui,” ujar Presiden Jokowi.


Sumber: Setkab.go.id


Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Terpilih Dilantik. 
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Sebanyak 20 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) yang terpilih pada Pemilu Legislatif (Pileg) 17 April lalu, periode 2019-2024, dilantik di gedung DPRD-KKA, Senin (2/9/2019).

5 orang di antaranya merupakan wajah baru, yakni, Hartono dari PDI P, Fahri Hidayat dari partai Nasdem, Mariady dari partai Perindo, Siti Bayu Khusnul Hatimah dari partai PAN, Firdian Syah dari partai PAN.

Pengambilan sumpah/janji anggota DPRD periode 2019-2024 ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Kepulauan Riau nomor 704 tahun 2019 pemberhentian anggota DPRD KKA periode 2014-2019 tanggal 23 Agustus 2019.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian dilanjutkan penyampaian laporan oleh Ketua DPRD KKA sementara, Imran.

Kemudian, pengambilan sumpah dan janji dipimpin oleh perwakilan hakim senior Pengadilan Negeri Kepri Nanang Dwi Kristanto,SH,M.Hum. Selain itu juga, penyematan pin emas pada seluruh anggota DPRD dilakukan secara simbolis kepada Anggota DPRD KKA.

Asisten 1 Provinsi Kepri H. Raja Arijah,MM mengucapkan permohonan maaf dari Plt. Gubernur Kepri, Isdianto yang tidak dapat hadir dikarenakan ada tugas penting lain. Ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD KKA dan pemerintah KKA serta seluruh masyarakat Anambas.

“Gubernur berharap anggota dewan bekerja dengan amanah serta lebih optimal dan bisa bersinergi dengan pemerintah daerah agar seluruh program pembangunan bisa merata,” ucapnya saat membacakan amanah dari Plt. Gubernur Kepri, Isdianto. 

Acara pelantikan anggota DPRD tersebut dihadiri oleh, Bupati, Wabup, Sekda, Eko Sumbariadi (Pj, Bupati KKA tahun 2015) Asisten Pemkab, Staf Ahli, Kepada OPD, Perwakilan anggota DPRD Provinsi Kepri, FORKOPIMDA, KPU, Camat/Kades/BPD seluruh KKA, Tomas, Toga, Pengurus LSM/Ormas. 


Arthur


Murni Megawati Sihaloho. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Inilah awal mulanya Murni Megawati Sihaloho (Direktur PT Gracia Mandiri Jaya) bekerjasama dengan Surya Sugiharto (Direktur PT. Perambah Batam Expresco). Murni mengatakan, tahun 2017, dirinya bertemu dengan Jumanto Fransisco S (Direktur PT. Petra Sumara Energy), di Komplek Ruko Aku Tau, Sei Panas dikantor Developer Perumahan Airis.

Dalam pertemuan tersebut, Jumanto Fransisco S menawarkan kerjasama kepadanya, untuk memasarkan perumahannya di daerah kabil “Green Lake Kabil“. Kemudian, Murni menyampaikan ke Jumanto Fransisco S "jelas tidak Ito (Panggilan akrab satu marga), lalu dijawab "Pasti jelaslah ito". Setelah itu, Murni menerima tawaran tersebut, untuk menjadi agen pemasaran perumahan Green Lake Kabil yang total unit rumah sekitar 258 unit.

"Saya di tugaskan untuk menjual dan menerima cicilan uang muka dari konsumen, dan selanjutnya menyerahkan uang muka konsumen ke Jumanto Fransisco S. Setiap bulan uang yang saya terima dari konsumen. Semuanya uang konsumen itu, saya setorkan ke Jumanto Fransisco S, sebesar Rp 1.077.000.000. Dari penjualan rumah, saya hanya menerima komisi penjualan," ujarnya Murni, Senin (2/9-2019).

Kemudian, pada bulan Januari 2018, Murni kembali melakukan pertemuan Jumanto Fransisco S. Dipertemuan tersebut, hadir Surya Sugiharto (Direktur PT. Perambah Batam Expresco). "Pada saat itu saya diberitahu bahwa Surya Sugiharto adalah pemilik lahan untuk perumahan Green Lake Kabil, sedangkan Jumanto Fransisco S sebagai Developer (Pengembang)".

Dalam pertemuan itu, kata Murni, Surya Sugiharto mengatakan, supaya dirinya (Murni) menyerahkan cicilan uang yang diterima dari konsumen kepadanya. Karena menurut Surya Sugiharto, bahwa Developer (Pengembang) adalah dia. Kemudian, hubungan kerjasama dengan Jumanto Fransisco S sudah dihentikan.

"Sebenarnya saat itu saya sudah ragu dengan kerjasama itu. Saya bertanya dalam hati, waduh, jelas gak proyek perumahan ini ya. Akan tetapi karena saya percaya dengan Jumanto Fransisco S karena satu marga dengan saya. Saya pun mau melanjutkan kerjasama itu dengan polosnya. Karena menurut saya, tidak mungkin Jumanto Fransisco S menjerumuskan saya kedalam jurang," kata Murni dengan sedih.

Setelah itu, uang muka konsumen yang diterimanya, disetorkan ke Surya Sugiharto. Dan kemudian Surya Sugiharto menawarkan beberapa perumahan yang lain untuk dipasarkan. Yang lokasinya disebelah perumahan Green Lake Kabil, yaitu perumahan Green Mega Permai, Perumahan Surya Permai, Perumahan Lotus Permai yang total unitnya menjadi  sekitar 538 unit termasuk perumahan Green Lake Kabil.

"Uang muka konsumen saya setorkan kepada Surya Sugiharto dikantor. Kemudian pada bulan Mei 2018, saya bertanya, kapan perumahan Green Lake Kabil di bangun?, karena semua konsumen sudah mendesak dan menuntut agar rumahnya dibangun. Namun Surya Sugiharto menjawab saat itu, dana nya belum cair, jadi belum ada dana untuk membangun"

"Sempat saya berpikir, jadi uang muka konsumen selama ini yang saya setorkan kemana ya. Kemudian Surya Sugiharto membuat Surat pernyataan di bulan Mei 2018 yang menyatakan bahwa Surya Sugiharto akan membangun perumahan pada bulan Juli 2018. Dan saya menunjukkan surat pernyataan itu kepada konsumen," ujar Murni.

Di bulan Juli 2018, lanjutnya, Surya Sugiharto tidak menepati janjinya  untuk membangun perumahan Green Lake Kabil, dan dirinya sempat menawarkan kontraktor untuk membangun perumahan itu. Namun Surya Sugiharto terkesan menghindar, dan tidak pernah lagi datang ke kantor.

"Uang konsumen pun tidak lagi saya setorkan kepada Surya Sugiharto, karena uang konsumen tidak lagi saya terima, karena itikad baiknya tidak ada lagi. Karena itu, saya mengambil upaya hukum, dan melaporkan Surya Sugiharto ke Polresta Barelang. Dimana
saya mulai didesak oleh konsumen, dan diminta uangnya dikembalikan. Padahal uang konsumen udah saya setorkan ke Surya," ungkapnya.



Alfred


Wakapolda Kepri, Brigjend Pol Drs Yan Fitri Halimansyah Salami Sat Brimob BKO Polda Papua. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Sebanyak 252 Personel Sat Brimob Polda Kepri diberangkatkan BKO Polda Papua dalam rangka pengamanan unjuk rasa serta menjaga situasi dan kondisi Kamtibmas di Provinsi Papua dan Papua Barat. Apel pemberangkatan dipimpin langsung oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs Yan Fitri Halimansyah M.H. bertempat di Bandara Hang Nadim pada hari Jumat tanggal 30 Agustus 2019 pukul 23.30 wib, Sabtu (31/8-2019).

Dalam kesempatan tersebut Wakapolda Kepri menyampaikan, berdasarkan surat perintah dari Kapolri, Polda Kepri memberangkatkan 252 personel Sat Brimob Polda Kepri untuk di BKO ke Polda Papua yang dipimpin langsung oleh Dansat Brimob Polda Kepri Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, S.IK., M.H. dan pada pukul 01.00 wib dini hari akan langsung berangkat menggunakan maskapai Lion Air.

Wakpolda Kepri juga berharap dan mendoakan semoga personel yang diberangkatan sebanyak 252 orang dalam keadaan sehat saat tiba di daerah penugasan maupun kembali setelah selesai pelaksanaan tugas, juga berharap semoga saudara-saudara kita di Papua dapat membantu menjaga situasi yang aman dan kondusif.

“Mari bersama kita doakan semoga Personel yang berangkat dalam keadaan sehat dan kembali lagi Ke Kepri dalam keadaan sehat dan lengkap, begitu juga dengan saudara-saudara kita di Papua dapat membantu menjaga situasi tetap kondusif tutur Wakapolda Kepri” ungkapnya.

Untuk perlengkapan personel yang dibawa pada BKO Polda Papua adalah perlengkapan perorangan yaitu perlengkapan PHH yang sesuai dengan Standart Operasional Prosedur (SOP). Disamping itu tugas Sat Brimob Polda Kepri yang tergabung dengan Brimob Nusantara tidak hanya menciptakan situasi yang aman dan kondusif disamping itu juga melakukan perbaikan Infrastruktur dan fasilitas umum yang rusak, operasi Kemanusian, operasi sosial dan kesehatan Masyarakat.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Joko Widodo yang memerintahkan langsung untuk dilakukannya Pemulihan situasi keamanan dan ketertiban di Papua dan Papua Barat serta menindak tegas bagi para pelaku perusakan dan provokasi yang mengakibatkan suasana menjadi tidak kondusif. Termasuk juga dengan perbaikan terhadap kerusakan sejumlah Fasilitas umum selepas aksi unjuk rasa,dengan harapan aktivitas Perekonomian, Pendidikan dan Pelayanan Publik dapat kembali berjalan.

Turut hadir dalam Apel Pemberangkatan Personel Sat Brimob BKO Polda Papua, Pejabat Utama Polda Kepri, Personel Sat Brimob Polda Kepri dan para keluarga yang melepas Pemberangkatan BKO Polda Papua.


Red


Kapolda Kepri Pantau Pasukan Saat Apel Operasi Patuh Seligi tahun 2019.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Polda Kepri bersama seluruh Polres/ta jajaran, secara serentak menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi tahun 2019 dengan tema Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat dibidang Kamseltibcarlantas dan Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto S.IK bertindak sebagai pimpanan Apel gelar pasukan Operasi Patuh Seligi 2019, Kamis (29/8-2019).

Pada kesempatan Apel gelar Pasukan operasi Patu Seligi 2019, Kapolda Kepri selaku Ka Opsda Operasi Patuh Seligi 2019 menyampaikan, dengan penggelaran Apel ini menunjukkan kesiapan kita semua, serta Soliditas dan sinergitas TNI-Polri, Pemerintahan Daerah, stakeholder dan seluruh masyarakat Kepri dalam memulai Operasi Patuh Seligi 2019.

Operasi akan berlangsung selama 14 hari, dimulai pada hari ini Kamis 29 Agustus sampai dengan Rabu 11 September 2019. "Tujuan dari penggelaran Operasi ini adalah memberikan kesadaran dan kepatuhan kepada masyarakat di Kepri hingga tidak terjadinya Fatalitas korban meninggal dunia di dalam berkendara," ujar Irjen Pol Andap Budhi Revianto.

Kemudian, lanjutnya, ketika terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas akan memberikan kontribusi terwujudnya Provinsi Kepri yang aman, damai dan kondusif sebagai syarat terselenggaranya pembangunan Nasional di Kepulauan Riau yang kita cintai.

"Mengingat jumlah korban meninggal dunia selama Operasi Patuh Seligi ditahun sebelumnya sebanyak 5 orang, mengalami penurunan sebanyak 3 orang. Atau -38% dibandingkan periode yang sama ditahun 2017 sebanyak 8 orang korban meninggal dunia, dengan hasil turun tersebut jangan menjadikan kita berpuas diri namun satukan komitmen kita bersama pada Operasi Patuh Seligi tahun ini tidak terjadi kecelakaan lalu lintas di Provinsi Kepulauan Riau," ungkapnya.

Sasaran prioritas Operasi Patuh Seligi 2019, meliputi, Pelanggaran penggunan helm SNI, Pelanggaran melawan arus, Pelanggaran penggunaan hp saat berkendara, Pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol (mabuk), Pelanggaran melebihi batas kecepatan, Pelanggaran berkendaran di bawah umur, Pelanggaran tidak menggunakan safety belt, Pelanggaran penggunaan lampu rotator/strobe.

Dengan sasaran penindakan pelanggaran lalu lintas tersebut diatas maka diharapkan Operasi Patuh Seligi tahun 2019 dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang lalu lintas serta menekan jumlah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas sehingga terwujud kamseltibcar lantas di Kepulauan Riau yg kita cintai.

Turut hadir pada Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2010, Wakapolda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Forkopimda Provinsi Kepri, Para Komandan satuan TNI, Kepala BP Batam dan Stakeholder terkait serta para peserta Apel gelar pasukan yang terdiri dari Personel TNI-Polri, Dishub dan personel BP Batam.


Red/Humas Polda Kepri.


Pelantikan Anggota DPRD Kota Batam Terpilih. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: 50 Anggota DPRD Kota Batam terpilih periode 2019 - 2024 dilantik dan mengucapkan sumpah di gedung Paripurna DPRD Batam, Kamis (29/8/2019) pagi.

Pelantikan ini dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur Muspida dan masyarakat Kota Batam.

Ini nama - nama anggota DPRD Batam periode 2019 - 2024 yang baru di lantik :

PDIP

1. Putra Yustisi Respaty
2. Thomas Arihta Sembiring
3. Nuryanto
4. Udin P. Sihaloho
5. Tumbur M. Sihaloho
6. Dandis Rajagukguk
7. Tohap Erikson Pasaribu
8. Budi Mardiyanto

NASDEM

1. Lik Khai
2. Taufik Muntasir
3. Asnawati Atiq
4. Muhammad Kamaluddin
5. Amintas Tambunan
6. Arlon Veristo
7. Azhari David Yolanda

GOLKAR

1. Hendra Asman
2. Ides Madri
3. Muhammad Yunus Muda
4. Ruslan M. Ali Wasyim
5. Djoko Mulyono
6. Jimmy Nababan
7. Nina Mellanie

GERINDRA

1. Ahmad Surya
2. Harmidi Umar Husen
3. Werton Panggabean
4. Mulia Rindo Purba
5. Muhammad Rudi
6. Iman Sutiawan

PKS

1. Rohaizat
2. Siti Nurlailah
3. Mochamat Mustofa
4. Muhammad Syafei
5. Zainal Arifin

PAN

1. Biyanto
2. Sahrul
3. Edward Brando
4. Safari Ramadhan
5. Leo Anggra Saputra

HANURA

1. Rubina Situmorang
2. Bobi Alexander Siregar
3. Utusan Sarumaha
4. Tumbur Hutasoit

DEMOKRAT

1. Sahat Parulian Tambunan
2. Muhamad Yunus, S.Pi
3. Sumali

PKB

1. Aman
2. Mhd. Jeffry Simanjuntak
3. Hendrik

PPP

1. Muhammad Fadhli

PSI

1.Tan A Tie

Terhitung, untuk masa berakhirnya jabatan anggota DPRD periode 2014- 2019, akan berakhir tanggal 30 Agustus 2019 pukul 00:00.  Karena anggota DPRD Batam masa kerja periode 2014-2019 dilantik pada hari Jumat tanggal 29 Agustus 2014 yang lalu.


Red


BPJS Kesehatan, Fhoto: Istimewa. 
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Defisit anggaran BPJS Kesehatan yang terus membengkak selama lima tahun terakhir, membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan kenaikan iuran. Dalam rapat dengan Komisi IX dan Komisi XI di DPR, Jakarta.

Sri Mulyani mengatakan, iuran BPJS Kesehatan naik untuk semua kelas.
Untuk rinciannya, Kelas I naik dari Rp 80 ribu menjadi Rp160 ribu, kelas II dari Rp 51 ribu menjadi Rp110 ribu dan kelas III menjadi Rp 42 ribu dari Rp 30 ribu.

Usulan ini lebih tinggi dibanding dengan usulan yang disampaikan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), kecuali untuk kelas III, di mana iuran kelas I Rp 120 ribu, kelas II sebesar Rp 75 ribu, sedangkan kelas III Rp 42 ribu.

Kenaikan iuran ini merupakan yang kedua kalinya. Pada 2016 lalu, melalui Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2016 dilakukan penyesuaian iuran, yakni kelas I menjadi Rp 80 ribu dari sebelumnya Rp 59.500, kelas II menjadi Rp 51 ribu dari Rp 42.500 dan kelas III jadi Rp 30 ribu dari Rp 25.500.

Salah satu yang menjadi pertanyaan banyak masyarakat, kapan kebijakan ini akan resmi diterapkan. Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan bahwa kenaikan iuran tersebut akan naik dalam waktu dekat.


Sumber: celebestopnews.com


Konfrence Pers Penangkapan Pengurus Pengiriman PMI

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menggagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia Illegal ke Malaysia. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga dan Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri Kompol Dhani Catra Nugraha, Senin (26/8-2019).

Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri bahwa kronologis kejadian, pada hari sabtu (24/08) pukul 06.00 wib, dari hasil penyelidikan didapatkan informasi dugaan tindak pidana Penempatan Pekerja Migran Indonesia didaerah Kijang, Bintan Timur. Saat dilokasi ditemukan yang diduga Pekerja Migran Indonesia Illegal telah tiba di pelabuhan Kijang Bintan Timur dan dijemput oleh 2 orang pengurusnya menggunakan kendaraan roda empat selanjutnya ditampung di Tanjungpinang.

Kemudian pada pukul 09.30 wib, berhasil mengamankan 2 orang pelaku Agustinus Bere Alias Kolo dan Siprianus alias Sipri sebagai pengurus pengiriman PMI Illegal ke Malaysia serta berhasil mengamankan 29 orang pekerja, 8 orang merupakan perempuan dan 21 orang laki-laki berasal dari Nusa Tenggara Timur. Para PMI tersebut berangkat dari Kupang, NTT menggunakan Kapal Pelni tujuan Kepri dan tiba di pelabuhan Kijang.

“Barang bukti yang diamanakan adalah 2 unit Handphone Nokia warna silver dan merah, 2 buah paspor, 6 (enam) lembar tiket Pelni, 2 (dua) lembar tiket pesawat Lion Air dan 1 (satu) unit mobil angkutan jenis Suzuki futura warna putih.

Modus yang digunakan oleh pelaku adalah pengurus PMI Illegal menerima pengiriman uang dari Tekong yang berada di Malaysia untuk biaya pengiriman PMI Illegal ke Malaysia, uang dikirimkan melalui rekening mereka. Uang yang diterima sebesar 2,5 Juta sampai dengan 2,8 juta rupiah untuk satu orang PMI.

Para pelaku dijerat dengan pasal 81 Undang-undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia diluar negeri dan pasal 55 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama 10 (sepuluh) tahun penjara dan denda Rp. 15.000.000.000 (Lima Belas Milyar Rupiah).



Red/Humas Polda Kepri


Menteri Keuangan, Sri Mulyani, (Fhoto; Istimewa).

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan, pihaknya masih mencari cara untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pemindahan ibu kota. Sri Mulyani mengaku masih mempelajari master plan atau rencana induk yang dikembanghkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Dari rencana induk tersebut, Sri menambahkan, Kemenkeu baru dapat melihat seberapa besar kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar di lokasi ibu kota baru. Kegiatan ini direncanakan dimulai pada tahun depan. "Gimana status asetnya dan layout kebutuhan capital spending," tuturnya ketika ditemui di Gedung DPR/ MPR, Jakarta, Selasa (27/8).

Di sisi lain, Sri mengatakan, Kemenkeu juga harus memikirkan seluruh aset negara yang berada di ibu kota sekarang, DKI Jakarta. Hal ini akan berpengaruh pada tahapan inventarisasi dan proses pelaksanaan proyek pemindahan ibu kota itu sendiri. Apakah dilakukan secara bertahap atau sekaligus.

Sri memastikan, Kemenkeu bersama kementerian terkait lainnya akan melakukan kajian berbagai poin tersebut secara matang. Aspek ini juga yang akan menjadi dasar penentuan skenario pembiayaan pemindahan ibu kota.

"Kita harapkan, dampaknya bisa seminimal mungkin untuk generasi yang akan datang," ujarnya.

Sri menjelaskan, sejumlah kementerian sudah menyusun anggaran untuk mendukung proses pemindahan ibu kota. Misalnya, Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan. Hanya saja, jumlahnya tidak signifikan mengingat mereka baru menentukannya dalam bentuk kajian awal dari infrastruktur yang akan dibangun.

Sri juga menunggu rencana induk pembangunan ibu kota baru ini dikomunikasikan lintas kementerian dan lembaga sekaligus pembuatan landasan hukum dalam bentuk undang-undang. "Nanti kita lihat secara bersama," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan rencana pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Hal ini disampaikannya di Istana Negara, jakarta, Senin (26/8).

Ada beberapa alasan Kaltim dipilih sebagai lokasi ibu kota baru. Di antaranya, daerah tersebut memiliki risiko bencana yang minim, seperti gempa bumi, kebakaran hutan dan tanah longsor. Selain itu, lokasi dua kabupaten tersebut terbilang strategis karena berada di tengah-tengah Indonesia.

Proses pembangunan ibu kota baru membutuhkan biaya sekitar Rp 466 triliun dengan porsi dari APBN hanya 19 persen. SIsanya, dana akan didapatkan dari kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dan jenis pembiayaan lain seperti investasi langsung swasta maupun BUMN.



Sumber: Republika.co.id


Konfrence Pers Polda Kepri tentang Pengungkapan Narkotika Sabu 30,8 Kg. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menyampaikan, sebanyak 30.8 Kg Narkotika jenis sabu. Menurutnya, Narkotika jenis sabu jaringan Internasional, diamankan Ditpolairud Polda Kepri, Senin (26/8-2019).

Pengungkapan Narkotika jenis sabu tersebut, dihadiri oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga dengan didampingi Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Benyamin Sapta S.IK, M.Si dan Kabag Wassidik Ditresnarkoba Polda Kepri Akbp C.P. Sinaga. S.IK., M.H.

Dalam rilis yang dikirim ke media ini, Kabid Humas Polda Kepri menyampaikan, bahwa Kronologis pengungkapan tindak pidana Narkotika, pada hari jumat tanggal 23 Agustus 2019 sekira pukul 06.00 wib penyidik Ditpolairud Polda Kepri melakukan patroli perairan perbatasan antisipasi masuknya Narkoba ke wilayah Batam.

"Sekira pukul 08.45 wib dijumpai 1 unit Speed Boat dengan membawa penumpang 2 orang dan dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa Speed Boat tersebut berlayar dari OPL (Out Port Limit) tujuan Batam, kemudian dilakukan pemeriksaan barang-barang milik 2 orang Inisial I S dan S Y tersebut ditemukan serbuk Kristal diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik warna kuning emas merk Guanyinwang sebanyak 30 (tiga puluh) bungkus dan disimpan didalam 4 buah ember oli," ujarnya.

Kemudian, modus operandi para tersangka I S dan S Y berangkat menuju johor Malaysia menggunakan jalur resmi dan menginap selama 1(satu) hari. Keesokan harinya mereka menemui Inisial A P status DPO dan Inisial P T status DPO warga Malaysia di wilayah pantai sungai Rengit Malaysia yang sudah mempersiapkan kapal speed boat berisi barang berupa 4 (empat) ember oli atau gemuk yang isinya diganti dengan sabu.

"Setelah itu I S dan S Y berangkat menuju salah satu kapal tanker didaerah OPL, cara yang dilakukan merupakan kamuflase dari para pelaku yaitu seolah-olah mereka adalah sebagai salah satu teknisi dikapal tersebut," ungkapnya.

Selanjutnya, kata Erlangga, penyidik Ditpolairud bersama dengan Dit Resnarkoba Polda Kepri melakukan pengembangan kasus berupa control Delivery dan berhasil mengamankan tersangka lain dengan inisial P T alias D yang sedang berada di pantai Bengkong untuk menunggu Narkotika jenis Sabu tersebut datang lalu akan dibawa ke salah satu ruko di wilayah Botania, Nongsa Batam dengan menggunakan Mobil Lancer warna Merah.

Pengembangan berlanjut mengarah ke lokasi tempat penampungan barang tersebut di wilayah Botania dan berhasil mengamankan tersangka Inisial N S yang bekerja sebagai karyawan tokoh milik A P (DPO). Peran N S sendiri adalah penerima barang dan menaruhnya dimobil Innova Hitam. Dan dari keterangan para pelaku mereka telah melakukan pekerjaan pengiriman sabu dari malaysia sebanyak 5 kali, dimulai dari awal tahun 2019. Dengan menerima upah sebesar Rp. 15.000.000.

"Tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 4 (empat) orang, Inisial I S (43 tahun) dan Inisial S Y (34 tahun) yang berperan sebagai pengambil barang dr Malaysia, Inisial P T alias D (30 tahun) berperan sebagai pengambil barang dari I S dan S Y di wilayah Bengkong Batam, Inisial N S (33 tahun); berperan sebagai penerima barang dari saudara P T alias D di Ruko Botania 1 Nongsa," tuturnya.


Barang Bukti adalah 30 (tiga puluh) bungkus plastik warna kuning emas merk Guanyinwang berisikan serbuk Kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat 30.837 gram atau 30.8 kg. 4 (empat) buah ember merk Duckhams, 1 (satu) unit pompa air merk shimizu, 2 (dua) Paspor, baju wearpack warna merah dan biru, 4 (empat) unit Handphone dan 2 (dua) unit Mobil yaitu Innova hitam dan Lancer merah.

Para pelaku melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang - Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (duapuluh) tahun.


Red/Humas Polda Kepri


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.