Jabatan Kapolresta Tanjungpinang dan Karimun "Dimutasi"

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga.
BATAM KEPRIAKRUAL.COM: Dua jabatan Kapolres di Kepulauan Riau (Kepri) dimutasi. Mutasi jabatan Kapolres tersebut, Kapolresta Tanjungpinang dan Karimun, Selasa (3/9-2019).

Hal itu berdasarkan Surat TR Kapolri : ST/2316/IX/KEP./2019 dan ST/2317/IX/KEP./2019 tanggal 2 September 2019. Berikut TR Alih Tugas Pejabat Utama Polda Kepri dan Kapolres jajaran Polda Kepri.

AKBP Ucok Lasdin Silalahi, S.I.K, M.H. Kapolres Tanjungpinang Polda Kepri diangkat dalam jabatan Baru sebagai Irbid Itwasda Polda Kepri. Dan jabatan Kapolres Tanjungpinang diisi oleh AKBP H. Muhammad Iqbal, S.H., S.I.K, M.Si. yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit II Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Kemudian, AKBP Hengky Pramudya, S.I.K. Kapolres Karimun Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wadir Pamobvit Polda Bali. Dan jabatan Kapolres Karimun diisi oleh AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, S.H., S.I.K., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bengkayang Polda Kalbar.

Kombes Pol Hari Sindhu Nugroho, S.H. Dirpamobvit Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabidkum Polda Riau. Dan jabatan Dir Pamobvit Polda Kepri diisi oleh Kombes Pol Agus Triatmaja, S.H., S.I.K. yang sebelumnya menjabat sebgai Kabid Humas Polda Jateng.

Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, S.I.K., M.H. Dansat Brimob Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai Danmen Paspelopor II Korbrimob Polri. Dan jabatan Dansat Brimob Polda Kepri diisi oleh Kombes Pol Christiyanto Goetomo S.I.K., S.H., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Danmen Paspelopor I Korbrimob Polri.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Drs. S. Erlangga mengatakan, alih Tugas/Mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dan rutin dilaksanakan di lingkungan Polri dengan tujuan untuk kebutuhan organisasi, penyegaran dan pembinaan karier Personel Polri.

"Untuk Serah terima para pejabat utama polda kepri dan Kapolres jajaran Polda Kepri waktu dan tanggal pelaksanaan sampai saat ini belum ditentukan," ujar Erlangga dalam rilisnya.


Red
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.