Pertemuan Joko Widodo dengan Prabowo Subianto, Fhoto: Istimewa
KEPRIAKTUAL.COM: Joko Widodo dengan Prabowo Subianto telah melakukan pertemuan, Sabtu (13/7-2019). Pertemuan tersebut untuk mengakhiri antara kubu cebong (pendukung Jokowi) dengan kampret (pendukung Prabowo). Kedua tokoh dengan jelas telah mengajak para pendukungnya untuk mengakhiri konflik antar pendukung ini. Inilah salah satu upaya kedua tokoh untuk mengubur dalam-dalam konflik antara cebong vs kampret. 

"Kita juga berharap agar para pendukung juga melakukan hal yang sama karena kita adalah saudara sebangsa dan se-Tanah Air. Tidak ada lagi yang namanya 01, tidak ada lagi yang namanya 02," kata Jokowi.

Lebih tegas lagi, Jokowi menekankan, "Tidak ada lagi yang namanya cebong, tidak ada lagi yang namanya kampret, yang ada adalah Garuda, Garuda Pancasila." Suara tepuk tangan pun bergemuruh menyelimuti sekitar lokasi, mengiyakan seruan Jokowi. 

Menurut Jokowi, fokus ke depan adah merajut persatuan. "Marilah kita rajut, kita gerakkan kembali persatuan kita sebagai sebuah bangsa, karena kompetisi global, kompetisi antarnegara semakin ketat sehingga kita memerlukan sebuah kebersamaan dalam memajukan negara ini dalam membangun negara yang kita cintai ini," katanya.  

Jokowi menutup pertemuan itu dengan pernyataan yang kuat. "Ya, saya kira kalau sudah melihat para pemimpinnya sudah bergandengan, mestinya pendukungnya juga sudah selesai dan bergandengan semuanya," katanya. 

Tak kalau dengan Jokowi, Prabowo juga memiliki pesan kuat untuk menyatukan dua kubu yang selama ini terbelah. 

"Jadi Saudara-saudara, saya sangat setuju. Sudahlah, tidak ada cebong-cebong, tidak ada kampret-kampret, semuanya Merah Putih," kata Prabowo. Setelah menyerukan persatuan, kemudian keduanya berpelukan.

Jokowi mengambarkan pertemuan itu sebagai pertemuan dua sahabat. "Pertemuan saya dengan Bapak Prabowo Subianto pada pagi hari ini adalah pertemuan seorang sahabat, pertemuan seorang kawan, pertemuan seorang saudara, yang sebetulnya ini sudah kita rencanakan lama," katanya. 

Jokowi memahami mengapa pertamuan itu begitu lama terealisasi. Keduanya memang disibukkan oleh berbagai urusan. Prabowo sadar nilai penting pertemuan ini Prabowo sendiri menyadari betapa pertemuan kali ini punya nilai penting bagi Indonesia. Walaupun terkesan informal karena dilakukan di ruang publik, yaitu di stasiun MRT.

"Hari ini sebagaimana saudara-saudara saksikan, saya dan Pak Joko Widodo bertemu di atas MRT. Ini juga gagasan beliau. Beliau tahu bahwa saya belum pernah naik MRT. Jadi saya terima kasih Pak, saya naik MRT, luar biasa. Ya, kita bangga bahwa Indonesia akhirnya punya MRT yang bisa membantu kepentingan rakyat," kata Prabowo.  

"Walaupun pertemuan ini seolah-olah tidak formal, tapi saya kiri memiliki suatu dimensi dan arti yang sangat penting," lanjut Prabowo.

Prabowo juga menyadari berbagai perdebatan keras terkait belum ada ucapan selamat dari Prabowo ke kubu Jokowi. "Ada yang bertanya mengapa Pak Prabowo belum mengucapkan selamat atas ditetapkannya Pak Jokowi sebagai Presiden RI untuk 2019-2024, saya katakan saya ini bagaimanapun ada ewuh pekewuh, ada tata krama," katanya. 

"Jadi kalau ucapan selamat maunya langsung tatap muka. Jadi saya ucapkan selamat, Pak (sambil menjabat tangan Jokowi)," kata Prabowo. 

Peran akan mengkritisi pemerintah Prabowo juga menggunakan istilah yang sama dengan Jokowi, bahwa ia memang berkawan dan bersaudara dengan Jokowi. Jika dia bersikap kritis, itu dimaknai sebagai bagian dari peran di negara demokrasi.

"Jadi, kalau kita kadang-kadang bersaing, kadang-kadang saling mengkritik itu tuntutan politik, itu tuntutan demokrasi, demikan kan?" kata Prabowo. 

Seperti Jokowi, Prabowo juga menyelipkan ajakan untuk menyudahi kompetisi yang telah berakhir. "Tetapi sesudah berkompetisi, sesudah bertarung dengan keras, kadang-kadang. Tapi kita tetap dalam kerangka keluarga besari RI. Kita sama-sama anak bangsa, kita sama-sama patriot, kita sama-sama ingin berbuat terbaik untuk rakyat dan bangsa Indonesia," kata Prabowo. 

Prabowo juga menyadari, peran kubunya untuk mengkritik pemimpin yang berkuasa. "Jadi, saya mengerti banyak yang mungkin masih emosional dan kita mengerti banyak hal yang harus diperbaiki, tapi intinya adalah saya berpendapat, bahwa antara pemimpin kalau hubungannya baik kita bisa saling mengingatkan, kalau beliau mau ketemu saya, ya saya akan manfaatkan untuk menyampaikan hal-hal demi kebaikan bersama," katanya,  

"Jadi saya ucapkan selamat bekerja. Saya....(warga meneriakkan 'peluk...peluk...') inilah demokrasi, Pak, kita disuruh-suruh...Saya juga ucapkan selamat tambah rambut putih, Pak," kata Prabowo. 

Prabowo kembali menekankan peranannya untuk selalu akan mengkritik pemerintahan, namun di saat yang sama Prabowo juga memberi sinyal untuk mau membantu pemerintahan Jokowi. 

"Saudara-saudara, menjadi presiden itu adalah mengabdi, jadi masalah yang beliau pikul besar, kami siap membantu jika diperlukan Pak, untuk kepentingan rakyat. Tapi juga minta maaf Pak jika mengkritik sekali-kali, kan demokrasi butuh suatu check and ballance," kata Prabowo.


Red/Kompas.com



Safari Ramadhan Temui Orang Tua Calon Siswa/siswi yang Tidak Lulus PPDB.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Tidak lulus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) calon siswa di SMA 14 Tanjung Sengkuang. Puluhan orang tua siswa mendatangi gedung DPRD Kota Batam, Jumat (12/7-2019).
Orang Tua siswa menyampaikan, bahwa anak-anaknya tidak diterima di sekolah tersebut, padahal sesuai zonasi. Dan tidak tau lagi mau mengadu kepada siapa, karena tanggal 15 besok sekolah sudah mulai masuk.
"Kami mengadu kemana lagi. kami minta anak kami diterima disekolah Negeri," kata salah seorang orang tua calon siswa kepada anggota DPRD Kota Batam yang menemuinya.
Safari Ramadhan, S.Pd.I dan Aman, S.Pd dari komisi IV DPRD Batam menerima langsung puluhan orang tua dan calon murid.
Safari mengatakan, SMA/SMK itu adalah kewenangan pemerintah propinsi. Namun, DPRD Kota Batam tetap mendorong pemerintah provinsi Kepri, agar persoalan ini bisa dibatasi.
“SMA dan SMK adalah kewenangan pemerintah Provinsi, kami di kota hanya mengawasi SD dan SMP,” ujar Safari.
Walaupun itu wewenang Provinsi, lanjutnya, DPRD Kota Batam akan terus berupaya mendorong pemerintah provinsi untuk dapat menyelesaikan permasalahan ini.
"Semua anak-anak kita harus bersekolah," kata Safari saat menemui orang tua calon siswa/siswi baru.
Red


Lembaga KPK, fhoto:Istimewa.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun, Rabu (10/07) malam. OTT tersebut, KPK  mengamankan uang sebesar  6.000 dolar Singapura.

Menurut informasi di lapangan, selain Gubernur Kepri,  juga ada lima orang lagi yang diamankan KPK, di antaranya seorang kepala dinas dan ada dari pihak swasta. Dan saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan sementara di Mapolres Tanjungpinang.

Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan, OTT terhadap Gubernur Kepri itu terkait dengan izin kegiatan reklamasi. Namun, ia belum bisa merinci lokasi kegiatan reklamasi tersebut.

“Terkait izin lokasi rencana reklamasi,” katanya.

Febri menegaskan, uang 6.000 dolar Singapura itu bukan uang pertama yang diterima Nurdin Basirun.

Febri mengatakan, saat ini status keenam orang itu masih terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Hingga berita ini diturunkan, Himas Provinsi Kepri belum bisa dikonfirmasi. Hingga berita ini unggah.


Red


Rapat Paripurna DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. 
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 dan penyampaian Raperda Inisiatif DPRD tentang tanggungjawab sosial perusahaan dan lingkungan perusahaan kepada kepala daerah KKA. Selasa, (9/7/19) malam di gedung DPRD KKA.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, mengatakan bahwa penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 kepada DPRD merupakan amanat konstitusional yang harus dipenuhi kepala daerah.

“Merupakan amanat konstitusional yang harus dipenuhi kepala daerah paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir sesuai dengan amanat peraturan menteri dalam negeri nomor 16 tahun 2006 yang telah dirubah berapa kali, terakhir dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 12 tahun 2011,” kata Haris.

Lanjutnya, arah dan kebijakan pembangunan pemerintah daerah KKA tahun 2018 merupakan produk bersama antara pemerintah daerah dan DPRD yang dibangun atas komitmen bersama berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang menitikberatkan pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pada tahun 2018 yang lalu pemerintah KKA telah mengimplementasikan penerapan akuntasi berbasis aktual dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) KKA sebagaimana diamanatkan peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntasi pemerintah,” ujarnya.

Adapun hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD KKA tahun anggaran 2018, dimana pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp. 826.203.547.568.75, sampai akhir tahun anggaran 2018 terealisasi sebesar 837.725.038.534.17 atau 101,39%.

Guna menghindari keterlambatan dalam penyampaian kepada kementerian keuangan dan kementerian dalam negeri, Abdul Haris, mengharapkan kerjasama DPRD untuk dapat menjadwalkan pembahasan Ranperda ini dengan cepat dan tepat.

Rapat yang dipimpin oleh Imran, Ketua DPRD KKA tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Asisten berserta kepala Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Arthur


RDP Komisi II DPRD Kota Batam dengan Dinas BPM PTSP Kota Batam dan Pengusaha Tempat Hiburan. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Batam tentang peningkatan Pendaparan Asli Daerah (PAD) dari sektor tempat hiburan, kembali berlanjut. Dalam RDP, yang dipimpin Mesrawati Tampubolon menyampaikan, bahwa Komisi II DPRD Kota Batam telah mengundang pengusaha tempat hiburan, untuk memberikan keterangan terkait pajak usaha hiburan, namun para pengusaha banyak yang mangkir.

"Sudah tiga kali kami mengundang pengusaha tempat hiburan. Namun banyak juga yang tidak hadir," kata Mesrawati Tampubolon, Selasa (9/7-2019).

Menurutnya pengusaha yang tidak hadir,  tidak menghargai DPRD kota Batam. Kedepan Komisi II akan layangkan surat peringatan kepada pengusaha yang tidak menghadiri RDP.

"Dan kami akan panggilan paksa melalui Polresta Barelang," ungkapnya.

Kemudian, kata Mesrawati Tampubolon, jenis usaha hiburan yang dikeluarkan PTSP Kota Batam, itu ada menyalahi aturan. Karena jenis usaha berbeda dengan kegiatan didalamnya.

"Misalnya ada jenis karaoke namun ada kegiatan lain yang tidak terdaftar bayar pajak yang seharusnya bayar pajak. Jangan pengusaha hanya mencari untungnya saja tapi tidak bayar pajak," terang Mesrawati

Lanju Mesrawati, RDP ini, intinya Komisi II hanya berupaya bagaimana meningkatan PAD Kota Batam dan DPRD Kota Batam, tidak mau Batam defisit.

Untuk itu, dirinya berharap PTSP bisa lebih menjelaskan dan mengklarifikasi izin yang sudah diterbitkannya.

Pantauan di dalam ruangan RDP Komisi II DPRD Kota Batam, tampak pengusaha yang hadir tidak banyak yang hadir. Dan hanya beberapa orang saja yang hadir sesuai dengan undangan.


Red


Ribuan Wali Murid Menghadiri Undangan Gubernur Kepri dan Walikota Batam di Dataran Engku Putri. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Undangan Gubernur Kepri dan Walikota Batam, terkait Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di Kota Batam ditingkat jenjang pendidikan SLTP/SMU. Ribuan wali murid mengahdirinya di dataran Engku Putri, Senin (8/7-2019).

Wali murid yang hadir mulai pagi pukul 6:15 WIB sempat berteriak, kecewa atas agenda sebagaimana yang di jadwalkan pada pukul 7:00 WIB "molor" akibat keterlambatan kedatangan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

Sekitar pukul 7,35 WIB, terlihat Gubernur telah tiba dilokasi didampingi Kadisdik Kepri, Walikota Batam, Wakil walikota Batam, Sekda dan pejabat teras lainnya dan pihak pengamanan jajaran kepolisian.

"Kami kecewa terhadap Gubernur Kepri dan Walikota Batam. Dimana jadwal yang dijadwalkan tidak sesuai. Kami masih bayak yang mau bekerja," ujar wali murid berteriak.

Dihadapan ribuan wali murid, Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Walikota Batam Muhammad Rudi menyampaikan, akan memastikan anak-anak siswa yang tidak lolos melalui PPDP 2019 dapat tertapung di sekolah-sekolah sesuai zonasi.

“Saya perintahkan Kadisdik Kepri, kepala sekolah untuk segera bekerja dan mulai aplikasikan agar tidak ade hiruk pikuk lagi. Dan keberhasilan ini tidak ada berkat siapa-siapa, dan sudah tekat kami, namun berkat rahmat Allah dan tidak ade siape-siape yang kuat dan minal aidin walfaidzin,” kata Gubernur Kepri Nurdin Basirun di hadapan wali murid.

Selain itu, Walikota Batam mengadakan sesi tanya jawab wali murid. Wali murid menyampaikan keluh kesahnya, dimana anak-anak mereka, tidak dapat diterima di sekolah zonasinya.

"Sudah banyak membantu beberpa sekolah melalui CSR, tetapi anaknya tidak bisa masuk disekolah itu. Padahal anak sata masuk kuota. Saya mau anak saya dapat masuk kesekolah tersebut," ujarnya.

Sambutan Gubernur Kepri, Walikota Batam, Serta Kadisdik Kepri dihadapan Ribuan Walimurid. 
Kemudian ditambahkan salah seorang pria wali murid. Dirinya meminta penerimaan PPDB dapat di kongkritkan, dan memohon kepada Kadisdik untuk merevisi ulang terkait domisili. Karena banyak surat domisili informasi beredar diluar zonasi.

"Sementara kami yang dekat tidak diterima. Informasi ini kami dapat dari calo. Jadi kami mohon direvisi pak," ujarnya.

Menjawab pertanyaan wali murid, Kadisdik Kepri menjawabnya, bahwa pemerintah Kepri yakin dan akan mengikuti mekanisme tanpa kecurangan, dan yang melakukan kecurangan itu bisa terjadi ada dipeserta didik, bukan diteknis. Dan pihaknya sudah melakukan verifikasi dua kali.

“Sudah kita temukan ada kecurangan dan hanya pelakunya yang melakukan kecurangan. Oeh sebab itu sesuai ketentuan dan tidak dapat dipaksakan masih terjadi kekurangan daya tampung siswa. Ada 2216 yang belum medapatkan tempat, dan Gubernur Kepri, Walokota Batam, serta saya menyampaikan terjadi penumpukan, tujuan sekolah karena tidak dapat dipaksakan,” jelasnya.

Kadisdik Kepri mencontohkan, SMA 3 Batam, dimana hari ini ada 523 orang calon siswa yang belum dapat tertampung. Mau dipaksa tidak bisa, karena 523 ada 13 kelas.

"Beri kami kesempatan sesuai perintah Gubernur, namun sesuai mekanisme dimana minimal 2 kelas. Kami akan sesuaikan dengan situasi dengan konsep, dimana nantinya akan ada SMA 23 batu aji dengan konsep ade gadung yang akan ditumpangi dan warga menjamin bersama kepala sekolah ada 5 kelas. Solusinya bebas zonasi dimana dalam arti kata dibuat semula 8 menjadi menjadi 4 dan kalau padat maka bergeserlah kezonasi sebelah,” katanya.

Namun para walimurid kembali meminta kepastian kepada Gubernur dan Walikota Batam, supaya anak-anaknya yang tidak diterima melalui PPDB 2019, agar dapat diterima. Karena anak-anak mereka masuk zonasi diwilayah sekolah SLTP/SLTA tersebut.

“Kami minta kepastian dari pak Gubernur dan Walikota Batam. Pulang darisini, anak kami dapat diterima dan dapat melanjutkan sekolah, hanya itu keinginan kami,” ujar wali murid.

Selain itu, wali murid minta Kadisdik Provinsi Kepri, dan Kota Batam agar segera menindak oknum-oknum RT/RW yang mengeluarkan izin domisili agar dapat diterima disekolah tersebut. Padahal mereka tidak tinggal di zona itu.

Sementara itu, Walikota Batam, M. Rudi dalam sambutanya mengatakan, untuk penerimaan PPDB tahun 2019, dia hanya mengikuti kebijakan Kementrian. Walaupun kebijakan ini berpotensi merugikan masyarakat, namun kebijakan ini sebetulnya sempurna kalau pemerintah daerah punya uang yang cukup membangun sekolah.

“Namun pemerintah daerah tidak mampu atau tidak berduit yang cukup, karena masih banyak sektor lain yang juga membutuhkan untuk meningkatkan perekonomian Batam dan kedepannya kita mencari lahan dan membagun sekolah agar dapat menampung anak-anak kita. Dan saya ucapkan terima kasih atas undangan kami dan nanti jangan ada melalui si A, B dan C untuk membayar sesuatu, sepakat ya,” ujarnya.


Red


Zulkifli Serahkan Bantun Yang Digalangnya Kepada Eli Susanto, Ayah Erlanda Dwiguna. 
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Perjuangan Eli Susanto untuk mencari biaya pengobatan putrinya Erlanda Dwiguna yang mengidap penyakit kanker otak. Hingga Eli Susanto, warga Tanjungbalai Karimun sampai menawarkan ginjalnya kepada masyarakat atau orang sekitarnya.

Eli Susanto mengatakan, dia mau menawarkan ginjalnya kepada masyarakat yang mau membelinya. Hal itu dia lakukanya untuk biaya pengobatan anaknya putrinya yang mengalami sakit kanker otak.

"Bagi masyarkat yang mau ginjal saya, saya mau menjualnya," ujar Eli Susanto dengan nada sedih, Minggu (7/7-2019).

Melihat perjuangan seorang ayah ini, rasa prihatin pun kian muncul dari benak, Zulkifli (Komunitas Warga Tanjungbalai Karimun). Kemudian, dirinya bergerak menjalankan berupa penggalangan sumbangan di jalan, untuk meringankan beban biaya yang dialami Eli Susanto.

Pengalangan Dana yang Dilakukan Komunitas Tanjungbalai Karimun di Jalan. 
"Penggalangan dana ini di jalan, untuk meringankan beban biaya yang dialami Eli Susanto. Beliau mau mengobati penyakit putrinya, namu terkendala dengan biaya. Dan saya terharu terhadap perjuanganya yang sampai menawarkan ginjalnya kepada masyarakat Tanjungbalai Karimun," kata Zulkifli.

Kata Zulkifli, setelah dana terkumpul, dirinya langsung menyerahkan kepada ayah Erlanda Dwiguna. "Semoga dana yang terkumpul dapat berguna buat biaya pengobatan Erlanda Dwiguna," ujarnya.

"Sebagai Komunitas masyarakat Tanjungbalai Karimun, saya merasa bangga dapat bisa membantu bapak Eli Susanto. Dimana dia sangat membutuhkan uluran tangan untuk mengobati putrinya yang mengalami sakit kanker otak. Semoga anaknya diberikan kesehatan, dan cepat sembuh dari penyakit yang dialaminya. Hanya ini yang bisa saya bantu," ujar Zulkifli saat menyerahkan bantuan dana yang di kumpulnya di jalan.


Swadi


Jalan Tanjung Batu Kundur ke Tanjung Berlian Berlobang. 
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Akibat jalan umum jalur Tanjung Batu Kundur ke Tanjung Berlian banyak rusak parah. Salah seorang pengendara sepeda motor terjungkal balik untuk menghindari jalan berlobang.

"Jalan berlobang tersebut disekitaran Desa Sungai Sebesi, Kecamatan Kundur," kata ujarnya saat merasakan kesakitan bersama istrinya, Jumat (5/7-2019) malam.

Menurutnya, jalan tersebut sangat memprihatinkan kerusakanya. Sehingga pengendara yang lalu lalang darisana sering terjatuh. Bahkan sering terjadi kecalakan karena menghindari jalan berlobang tersebut.

"Apalagi saat kita melewati jalan itu, pas malam hari. Tidak nampak, bahwa jalan itu berlobang," katanya.

Kemudian, lanjutnya, dirinya berharap, supaya pemerintah Kabupaten Karimun dapat memperbaiki jalan tersebut. Hingga tidak lagi pengendara sepeda motor terjatuh akibat jalan berlobang.

"Jalan ini kan jalan umum, jadi perlu perhatian pemerintah. Karena selama ini, udah bayak pengendara sepeda motor yang terjatuh, gara-gara jalan yang berlobang. Jangan hanya jalan di perkampungan aja yang diperhatikan," tuturnya.

"Jalan umum ini, jika hujan datang, jalan udah tergenang air, hingga lobang pun tak nampak lagi," ungkapnya kembali.


Swadi


Presiden RI Duduk Sendiri Saat Berkunjung ke Provinsi Sulawesi Utara. 
KEPRIAKTUAL.COM: Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana dalam rangkaian kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Utara pagi ini kembali meninjau destinasi wisata yang ada di provinsi tersebut. Keduanya menyambangi Taman Nasional Bunaken yang dikenal memiliki keindahan bawah laut dan kaya akan keanekaragaman hayati.

"Kita ingin melihat lapangan di mana ada potensi-potensi yang bagus, yang dipakai untuk pariwisata. Tapi memang ini adalah area konservasi yang juga harus hati-hati," ujar Presiden di Dermaga Bunaken, Jumat (5/7-2019).

Presiden dan rombongan bertolak menuju lokasi dari dermaga yang berada di area hotel tempat menginap dengan menaiki kapal Bunaken Crystal 7. Setelah kurang lebih 45 menit perjalanan, rombongan tiba di Dermaga Bunaken dan berganti kapal khusus yang dilengkapi ruang bawah kapal untuk menuju laut lepas dan menikmati kecantikan ikan-ikan tropis serta terumbu karang yang eksotis di salah satu perairan di tempat dengan biodiversitas tertinggi di dunia.

Terkesima dengan keindahan bawah laut Taman Nasional Bunaken, Presiden Joko Widodo berharap potensi pariwisata yang ada di lokasi itu terus dirawat dan dipelihara dengan baik. Menurutnya, lokasi tersebut dapat menjadi salah satu kekuatan pariwisata terbesar di Sulawesi Utara di masa mendatang.

"Saya kira ini potensi yang sangat baik, tapi memang harus dirawat dan dijaga jangan sampai sampah plastik masuk ke sini. Dulu banyak, sekarang tadi saya lihat sudah (bersih) karena rutin dari pemerintah daerah selalu membersihkan sampah-sampah lautnya," ujarnya.

Sadar akan potensi besar tersebut, pemerintah pusat langsung bergerak untuk menjadikan salah satu kawasan wisata tersebut lebih tertata dan terintegrasi. Ke depannya, destinasi wisata bawah laut tersebut diperkirakan akan jauh lebih banyak dikunjungi oleh wisatawan, khususnya wisatawan asing, seiring dengan pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata Sulawesi Utara oleh pemerintah sehingga memerlukan perencanaan yang matang.

"Ini mau dibuat perencanaan dulu untuk membuat klaster-klaster sehingga penduduknya di sebelah mana jelas, tempat wisata di mana jelas, area konservasinya di mana juga jelas," kata Kepala Negara.

Kawasan wisata tersebut memang menjadi salah satu magnet pariwisata Provinsi Sulawesi Utara. Setiap tahunnya, pemerintah setempat menggelar Festival Pesona Bunaken yang selalu diminati wisatawan asing.

Terkait hal itu, Presiden menegaskan bahwa pihaknya berkejaran dengan waktu dan permintaan yang semakin meningkat dari para wisatawan. Maka itu, pemerintah pusat berkomitmen memberikan dukungan penuh bagi pengembangan pariwisata di Sulawesi Utara.

"Kita ke lapangan ingin mengejar itu. Kalau biasa-biasa saja kita mungkin enggak (upaya), tapi ini ada keadaan luar biasa yang turis ingin masuk dan kita harus menyiapkan," tuturnya.

Menurutnya, pembenahan dan pengembangan serupa juga akan dilakukan di destinasi wisata yang ada di provinsi lain yang memiliki potensi untuk dikembangkan lebih jauh. Dalam beberapa waktu mendatang, Presiden berencana untuk mulai turun ke destinasi lain, salah satunya Labuan Bajo yang ada di NTT, untuk turut memberikan dukungan bagi pemerintah setempat dalam mengembangkan potensi pariwisata yang berdampak pada perekonomian daerah.

"Artinya anggaran yang kita gunakan ini harus memberikan dampak pertumbuhan ekonomi kepada masyarakat. Kita mulai ke sana. Jadi infrastruktur itu betul-betul memberikan dampak terhadap investasi dan dampak kepada masyarakat," imbuhnya.

Turut mendampingi Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo dalam peninjauan ini, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil, Staf Khusus Presiden Johan Budi, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.


Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden


Tes Peserta Dinas Kominfo Bintan.
BINTAN KEPRIAKTUAL.COM: Dinas Kominfo Bintan melakukan tahapan Tes Kompetensi Bidang (TKB) untuk Calon Tenaga Ahli Programmer di Kantor BKPSDM Bintan,  Bandar Sri Bintan, Kamis (4/72019).

Adapun peserta yang mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB) tersebut sebanyak 13 orang usai dinyatakan lulus secara Administrasi. 

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bintan Aupa Samake menuturkan bahwa seluruh peserta yang mendaftar sebanyak 37 orang, namun yang berhak lulus mengikuti tahapan Tes TKB hanya 13 orang.

Dalam peninjauan Tes Kompetensi Bidang (TKB) tersebut,  dirinya menyatakan bahwa Dinas Kominfo mengharapkan agar para peserta yang lulus hendaknya mampu mendorong kinerja Diskominfo kedepannya.

"Tentunya hal ini mampu mendorong kinerja Diskominfo khususnya terkait sinergi program - program Informasi Tekhnologi (IT)  seluruh OPD," ujarnya.

Sementara itu, Kabid E Goverment Diskominfo Bintan Zamir Ambiya menuturkan bahwa hasil Tes Kompetensi Bidang (TKB) Tenaga Ahli Programmer akan diumumkan pada tanggal 9 Juli 2019 sebelum proses wawancara 11 Juli 2019.

"Sistemnya akan dilakukan kontrak kerja setiap tahunnya, untuk 2019 kontrak kerja dimulai tanggal 1 Agustus s.d 31 Desember 2019," tutupnya.


Leo/Bintan


Bupati Kepulauan Anambas Fhoto Bersama dengan Gubernur Kepri. 
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Gubernur, Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun meresmikan Kecamatan baru, dengan nama Kecamatan Jemaja Barat, Kabupaten Kepulaun Anambas, di Desa Impul, Selasa, (2/07/2019).

Dalam amanatnya, Nurdin Basirun mengucapkan selamat kepada Camat yang telah di lantik, teruslah berbakti dan mengabdi kepada masyarakat melalui tugas-tugas dan fungsi Camat.

"Camat harus selalu pro aktif di dalam mengambil suatu kebijakan yang cepat dan tepat. Serta Camat harus mengetahui dan terus memfasilitasi permasalahan yang ada di masyarakat," kata Nurdin.

Selain itu, Nurdin Basirun juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang hadir untuk dapat menjaga kebersihan laut.

“Anambas merupakan salah satu Kabupaten di Kepulauan Riau yang masih memiliki pantai dan keindahan laut yang luar biasa, untuk itu marilah kita jaga bersama- sama,” himbaunya

Sementara itu, Abdul Haris, Bupati Kepulauan Anambas mengharapkan kepada desa-desa, aparatur dan masyarakat yang ada di Jemaja Barat untuk selalu kompak dan bersatu, sehingga mampu bersaing dengan desa-desa yang ada di kecamatan lain.

“Jika kompak dan bersatu maka kita kuat dalam membangun daerah ini," tegas Haris.

Lanjutnya, dirinya mengucapkan terimakasih atas mekarnya Kecamatan Jemaja Barat, serta berterimakasih kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pemekaran.

“Terimakasih yang tidak terhingga atas mekarnya Kecamatan ini, diharapkan, Kecamatan ini mampu bersaing dengan kecamatan-kecamatan lainnya,” harap Haris.

Sedangkan, Suhajar Diantoro, Sekretaris Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Republik Indonesia, menjelaskan agar masyarakat harus mampu memproyeksikan serta memajemen bagaimana gambaran kesuksesan kedepannya.

“Bagaimana anak-anak kita kedepannya, sebagai orang tua harus mampu mensukseskan anak-anaknya dan didorong dengan fungsi pemerintah sebagai fasilitasi dan memberi kemudahan serta akses terhadap upaya masyarakat itu sendiri,” jelasnya.

Peresmian Kecamatan Jemaja Barat, dilanjutkan dengan Penandatanganan Prasasti Kecamatan Jemaja Barat, serta pelantikan Camat Jemaja Barat oleh, Bupati Kepulauan Anambas, dan Pelantikan TP-PKK Jemaja Timur dan Jemaja Barat oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Kepulauan Anambas serta tepung tawar bagi pejabat yang di lantik.

Turut menghadiri kegiatan tersebut diantaranya, Kepala BAPPEDA Provinsi Kepri, Forkopimda Kabupaten Kepulauan Anambas, Sekretaris Daerah Kepulauan Anambas, serta pejabat Eselon II dan III dilingkungan Pemerintah Kepulauan Anambas.


Arthur/ HumasKKA


Pemilik Perusahaan PT. Tasek Berlian, Rasit
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Masyarakat Desa lebuh minta perusahaan PT. Tasek Berlian yang melakukan aktivitas pengerukan tanah uruk harus tetap berjalan guna menunjang perekonomian dan pembangunan yang ada di Desa lebuh Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun. Hal itu disampaikam pak Taher RT. 02 kepada media ini di jalan pancur desa lebuh, Minggu (30/6/2019).

Taher mengatakan, perusahaan PT. Tasek Berlian (TAB) yang bergerak di bidang Tambang tanah uruk, merupakan salah satu aset yang dimiliki masyarakat Desa Lebuh. Dimana hampir dua tahun perusahaan tersebut sudah beroprasi dan bekerjasama dengan masyarakat.

"Berbagai pembangunan yang sudah di bangun di antaranya tembok penahan ombak di jalan pancur sepanjang 120 meter, pembangunan jalan menuju Pengaram dan berbagai bantuan lainnya,"ujar Taher.

Kemudian ditambahkan, tokoh masyarakat, Rabu. Dirinya mengatakan, terkait permasalahan yang di angkat kemuka umum oleh LSM Anak Karimun Maju, Rahimat beberapa waktu yang lalu, itu adalah berita bohong.

Menurut Rabu pada saat LSM Rahimat datang ke Desa Lebuh dan langsung melakukan cek & ricek ke perusahaan PT. Tasek Berlian tersebut. Tanpa adanya laporan terlebih dahulu kepada masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tambang tersebut.

"Sehingga kami masyarakat menilai prilaku yang di lakukan Rahimat tidak beretika dan tidak mengedepankan asas sebagaimana mestinya," ujarnya.

Lebih lanjut Rabu menjelaskan, pada saat Rahimat dan rekan-rekanya melaporkan permasalahaan PT. Tasek Berlian ke DPRD Kabupaten Karimun melalui Komisi C, terkait permasalahan yang terjadi di masyarakat Desa Lebuh.

"Itu semua laporan kebohongan dan mengada-ada," pungkas Rabu dengan nada marah.

Di samping itu pemilik perusahaan PT. Tasek Berlian H. Raset Tap mengatakan, pemberitaan yang di unggah ke publik oleh Medialaskar online, terkait ijin yang di miliki PT. Tasek Berlian sudah habis masa berlakunya dan hingga kini masih beroprasi, itu tidak lah benar. Dan menurutnya, itu berita bohong yang sengaja mencemarkan nama baiknya.

"Untuk itu, saya akan melaporkan masalah ini ke Dewan kehormatan Dewan Pers Jakarta pusat untuk meluruskan permasalahan yang terjadi," tutur Rasit.

Rasit juga menambahkan, bahwa laporan LSM Anak Karimun Maju, Rahimat, ke DPRD Kabupaten Karimun baru baru ini. Menurutnya, laporan itu adalah bohong, dan sama sekali tidak benar.

"Untuk itu pihaknya akan melaporkan Rahimat ke pihak yang berwenang laporan atas perbuatan tidak menyenangkan. Karna perusahaan Tasek Berlian yang kami miliki sudah tidak beroperasi sebulan yang lalu," tutur Rasit Tap.



Ahmad Yahya


Terdakwa Hendri als Ahok dan Rahmat Nur Cahyono Usai Mendengarkan Putusan. 
HUKUM KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah dengan gencar-gencarnya dalam pemberantasan Narkoba, sehingga membuat para pengguna, dan bandar membuat efek jera. Namun penegak hukum keadilan dan Kejaksaan bukan malah mendukung, sehingga menuntut dan menvonis terdakwa Hendri Als Ahok dan Rahmat Nur Cahyono berat sabu 0,65 di hukum ringan.

Faktanya, hukuman ringan terhadap terdakwa Hendri Als Ahok dan Rahmat Nur Cahyono berat sabu 0,65, hanya divonis 1 tahun 2 bulan kurungan penjara.

Dimana terdakwa Hendri dan Rahmat Nur Cahyono dituntut JPU, Kadek Agus dengan hukuman kurungan penjara selama 1 tahun 6 bulan karena terbukti bersalah sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 127 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam amar putusan kedua terdakwa, Majelis Hakim Jasael mengatakan, bahwa kedua terdakwa hanya sebagai pengguna narkoba sabu.

"Menjatuhkan hukuman terhadap kedua terdakwa, dengan hukuman kurungan penjara selama 14 bulan kurungan penjara," kata Hakim Jasael, Senin (1/7-2019).

Usai Majelis Hakim Jasael didampingi Hakim anggota Efrida dan Muhammad Chandra membacakan putusan kedua terdakwa. Kedua terdakwa menyampaikan menerima putusan hakim. "Kami terima yang mulai," ujar kedua terdakwa dengan senyum. Hal yang senada disampaikan oleh JPU Kadek Agus.

Anehnya lagi,  dalam amar putusan kedua terdakwa, Hakim Jasael dan JPU Kadek Agus mengesampingkan pasal dalam surat dakwaan JPU, kedua terdakwa dijerat 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009. Sehingga mengedepankan pasal 127 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kemudian, selama dalam proses mulai penangkapan sampai dengan ke persidangan, kedua terdakwa tidak bisa menunjukan surat keterangan atau dokumen resmi dari dokter yang menyatakan kedua terdakwa adalah pecandu berat sehingga bebas menggunakan narkotika golongan I jenis sabu tersebut.

Berdasarkan uraian dalam surat dakwaan, kedua terdakwa ditangkap oleh aparat kepolisan Satres narkoba Polresta Barelang di Parkiran Hotel Nagoya Mansion, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam ketika baru turun dari sebuah mobil yang ditumpangi oleh kedua terdakwa. Dan dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu plastik bening berisi kristal narkotika jenis sabu seberat 0,65 gram.

Terdakwa Agus Rianto Usai Mendengarkan Putusan. 
Kasus yang sama dengan beda terdakwa. Terdakwa Agus Rianto kasus perkara sabu 0,73 gram. JPU Frihesti Putri Gina menuntut terdakwa selama 5 tahun, denda 1 milliar, subsuder 6 bulan kurungan penjara. Kemudian divonis Hakim Majelis Jasael, sama dengan tuntutan Jaksa, karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana sebagaiman dalam pasal 114 ayat (1) Undang Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Terhadap putusan tersebut, terdakwa Agus Rianto menerimanya. Dan JPU pengganti, Mega mengatakan, terima.

Diketahui, terdakwa Agus Rianto berhasil di ringkus oleh aparat kepolisan pada hari Kamis tanggal 14 Maret 2019 di rumahnya yang terletak di Ruli Simpang Dam, Kampung Aceh, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.

Pada saat penangkapan, Polisi berhasil mengamankan 3 (tiga) bungkus narkotika jenis serbuk kristal sabu seberat 0,73 gram yang terdakwa simpan dalam kotak sepatu merk Fladeo.



Alfred


Asril Masbah (Kiri) saat berada di depan kantor Cabjari Tarempa saat dikonfirmasi salah satu awak media.
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Akhirnya, Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) yang dari awal telah melakuakan aksi ke Bawaslu KKA, agar seluruh Komisioner serta Sekretariat Bawaslu mengundurkan diri, dikarenakan kinerja mereka yang tak becus.

AMPD mendatangi kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa atas dugaan, Surat Perintah Tugas (SPT) fiktif Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Senin, (1/7/2019).

Ketua AMPD, Asril Masbah mengatakan, kedatangan ke Cabjari Natuna di Tarempa, sebagai upayah melaporkan atas dugaan SPT fiktif yang dilakukan Komisioner Bawaslu KKA.

“Kita menemukan ada indikasi awal berupa SPT yang diduga fiktif yang dikeluarkan oleh Komisioner dan Kepala Kordinator kesektariatan Bawaslu Anambas,” jelas Asril.

Dirinya menambahkan, bahwa ada dugaan penyelahgunaan keuangan negara di Bawaslu KKA.

“Kami sudah konfirmasi ke salah satu ketua Panwas Kecamatan, bahwa tidak mengetahui ada kegiatan Komisioner Bawaslu sesuai dengan SPT pada tanggal 27/6/2019 lalu,” jelasnya.

Menurut Asril, dugaan SPT fiktif sebagai pintu awal penegak hukum untuk melalukan penyelidikan dan penyidikan atas penggunaan keuangan di Bawaslu.

Pantauan awak media  dilapangan kedatangan AMPD belum berhasil menemui Jaksa, di kantor Cabjari Natuna di Tarempa.

Saat dikonfirmasi, Ade Suganda Kasubsi Pidana Umum dan Pidana Khusus mengatakan lagi berada diluar.

“Saya lagi ada kegiatan diluar, istirahat siang baru bisa menemui di kantor,” jelas Ade pada salah satu anggota AMPD.


Arthur/DD


Harkenas ke XXVI, Sekda Pimpin Upacara. 
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas memperingati Hari Keluarga Nasional (Harkenas) yang ke XXVI tahun 2019 di lapangan kantor Dinas Kesehatan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) jalan Imam Bonjol, Senin,(01/07/2019).

Sebagai inspektur upacara kegiatan tersebut dipimpin oleh, Sekretaris Daerah kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H,M.M.

Dalam kata sambutannya Sekda Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H.MM menyampaikan, keluarga merupakan lingkungan pribadi yang pertama dalam membangun dan membentuk Kepribadian anak bangsa.

"Karena, keluarga memiliki 8 fungsi yang disebut 8 fungsi keluarga yaitu Fungsi Agama, Fungsi Cinta Kasih, Fungsi Perlindungan, Fungsi Ekonomi, Fungsi Pendidikan, Fungsi Reproduksi, Fungsi Sosial Budaya serta Fungsi Lingkungan9" kata Sahtiar.

Sahtiar juga menghimbau, melalui Hari Keluarga Nasional ini diharapkan dapat dijadikan sebagai momentum dan pemacu bagi keluarga Indonesia untuk terus menerus berupaya meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga agar dapat menghasilkan generasi yang berkualitas.

“Selamat memperingati Hari Keluarga Nasional” sambil mengajak seluruh peserta meneriakan Yel Yel Harkenas dan dihakiri dengan Deklarasi Keluarga," ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), seluruh pejabat eselon II-III-IV, seluruh staf PNS dan PTT yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas.


Arthur


Direktur PT. TAB, Zulkarnaen. 
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Polemik dugaan tanda tangan masyarakat warga Desa Lebuh, untuk meloloskan perusahaan tambang tanah uruk beroperasi di jalan pancur, Desa Lebuh, Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun. PT. Tasek Berlian (TAB) "Membantahnya".

Hal itu diketahui setelah warga Desa Lebuh melakukan penolakan terkait adanya surat pernyataan yang ditandatangani oleh warga, tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Direktur PT. TAB, Zulkarnaen mengatakan, dugaan pemalsuan tanda tangan yang disampaikan oleh empat orang warga Asnan, Anuar, Amri, Wir dan melibatkankan LSM Anak Karimun Maju, Rahimat merupakan memprovokasi warga Desa Lebuh.

"Saat Rahimat dan empat orang rekanya, meminta tanda tangan warga, dengan dalil pihak perusahaan kami. Memberikan berupa kompensasi uang, sampan, serta jaring, jika mau menandatangani surat pernyataan tersebut," ujar Zulkarnaen.

Namun, menurut Zulkarnaen, pada saat warga menandatangani surat pernyataan tersebut, isi dari pernyataan itu berbeda dengan apa yang di ketahui warga.

"Isi surat pernyataan tersebut, bukanlah penolakan terhadap tambang bauksit. Melainkan akan merima kompensasi yang di iming-imingkan oleh Rahimat dan teman-temanya," ujarnya.

Lebih lanjut Zulkarnaen menyampaikan, setelah dapat tanda tangan warga, Rahimat beserta empat orang teman-temanya, lansung melakukan perubahan surat pernyataan tersebut. Seolah olah warga Desa Lebuh menolak perusahaan tambang bouksit tersebut untuk beroprasi.

"Pihak perusahaan selama ini tidak pernah menjanjikankan apa pun terhadap warga Desa Lebuh. Dan saat ini warga yang sudah menandatangani surat pernyataan tersebut merasa di curangi oleh Rahimat beserta empat orang temannya. Dan dalam waktu dekat akan melaporkan masalah ini ke pihak yang berwenang.ungkap," ungkap Zulkarnaen.

Di samping itu pemilik perusahaan PT. TAB, H. Rasit mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan atas surat pernyataan yang di Palsukan Rahimat dan empat orang lainnya. Yang jelas dari pihak perusahaan tidak pernah berjanji dan berbohong kepada masyarakat.

"Itu semua tidak benar kami ini pengusaha bukan pembohong dan blum pernah punya catatan kriminal," kata Rasit dengan kesal saat ditemui media ini.

Namun walaupun begitu, tidak menutup kemungkinan sepanjang perusahaanya beroperasi. Yang namanya kompensasi untuk itu pasti ada, namun tidak secara per orang. Karena menurutnya, bantuan itu tidak perlu di umumkan ke semua masyarakat, melainkan bantuan yang pihaknya berikan ke Masjid, masyarakat tidak mampu, dan itu bantuan yang ikhlas dari pihak perusahaan. "Karena apa yang kami berikan semata mata karna Allah," ujarnya.

Kemudian,  kata Rasit, perlu diketahui PT. TAB itu ada dua, PT. Tasek Berlian perusahaan yang beroprasi tanah uruk tepatnya di Desa Lebuh, sedangkan PT. TAB yang satunya lagi PT. Tanjung Air Berani perusahaan yang beroperasi tambang bauksit di Desa Sebele.

"Untuk itu perlu di klarifikasi dan di ketahui rekan rekan semua jika ada yang mengeluarkan bauksit itu bukan dari perusahaan saya. Saya bergerak di bidang tanah uruk," tutup H. Rasit.

Sementara Rahimat dan teman teman sampai saat belum dapat di mintai keteranganya, hingga berita ini diturunkan.



Ahmad Yahya


Korban Laka Laut di Selamat Dit Polair Polda Kepri. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Drs. S. Erlangga tentang Kapal Patroli XXXI 1007 Dit Polair Polda Kepri evakuasi korban kecelakaan laut. Hal itu disampaikanya dalam rilisnya, Rabu (26/6-2019).

Kronologis kejadianya, kata Erlangga, bahwa Pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2019 sekira pukul 11.15 wib Komandan Kapal Pol XXXI 1007 Dit Polair Polda Kepri yang sedang melaksanakan Patroli rutin di Perairan  Pulau Kasam Punggur, mendengar adanya masyarakat yang berteriak-teriak minta tolong kemudian Danpal KP XXXI 1007 langsung mendatangi TKP dan  melihat adanya sampan yang tenggelam di Pulau Kasam Telaga Punggur dikarenakan tersapu ombak.

"Selanjutnya KP XXXI 1007 melakukan evakuasi korban serta sampan korban ke pantai. Dari keterangan korban menggunakan sampan dari Telaga Punggur menuju Kalok Barelang," ujarnya.

Kemudian, lanjut Erlangga, korban dan Sampanya dievakuasi ke Markas unit Punggur dan didalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, terdapat 5 (lima) orang korban yang berhasil diselamatkan, Martin (40), laki-laki, alamat Desa Telaga Punggur, Kasida (30), Perempuan (istri saudara Martin), Karmeita (11), perempuan (anak), Sirod. 5 Tahun, laki-laki (anak), Zeki. 1 Tahun 3 Bulan, laki-laki (anak).

Kata Erlangga, penyampaian Dir Polair Polda Kepri Kombes Pol Benyamin Sapta T., S.I.K., M.Si, menghimbau kepada masyarakat pengguna jasa transportasi air agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan utamakan keselamatan khususnya anomali cuaca di Provinsi Kepri yang cepat berubah.

Sebelum laksanakan aktifitas di laut agar pedomani informasi dari BMKG dan lengkapi dengan perlengkapan keselamatan di laut Seperti penggunaan Life jacket, pelampung dan alat keselamatan lainnya.

"Apabila terjadi sesuatu bencana agar segera menghubungi dan menginformasikan ke call Center Ditpolairud Polda Kepri di no hp +6282283723721 atau dapat mendownload aplikasi GO AIRUD"

Selanjutnya, keluarga Bapak Martin menyampaikan, atas nama keluarga mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Dit Polairud Polda Kepri yang telah menolong kami sekeluarga disaat Sampan kami tenggelam, Semoga Dit Polair Polda Kepri tetap jaya dan memberikan pengabdian terbaik untuk masyarakat.


Red/Humas Polda Kepri


Terdakwa Sudino Kasus Perkara Kesehatan (Berdiri). 
HUKUM KEPRIAKTUAL.COM: Kasus perkara Kesehatan, terdakwa Sudino, setelah sekian bulan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Elan menunda-nunda sidang pembacaan tuntutan. Dan Akhirnya, Selasa (25/6-2019), dibacakan tuntutan sekaligus putusan terdakwa.

Diduga sidang pembacaan tuntutan terdakwa kuncing-kucingan dengan awak media, supaya tidak terpantau. Pertanyaanya, ada apakah dibalik sidang kasus Kesehatan ini?, sehingga usai pembacaan tuntutan langsung dibacakan putusanya.

Dalam data Sistim Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) terpantau, bahwa amar tuntutan dan putusan sudah termuat. Dimana JPU Elan menuntut terdakwa Sudino dengan hukuman kurungan penjara selama 2 bulan, denda 5 juta, subsuder 2 bulan kurungan penjara. Kemudian Majelis Hakim PN Batam memutuskan terdakwa.

"Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Sudino dengan hukuman kurungan penjara selama 1 bulan 15 hari, denda 5 juta, subsuder 1 bulan kurungan penjara," kata Majelis Hakim Seryanto Heemawan didampingi hakim Marta dan Renni Pittua, Selasa (25/6-2019).

Sementara itu, barang bukti dalam kasus perkara terdakwa Sudino dirampas untuk dimusnahkan.

Pada hal dalam Undang-Undang Pasal 197 Undang-Undang No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan mengatakan, setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal
106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000,00.

Diberitakan sebelumnya, Tahanan luar, terdakwa Sudino jalani sidang, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari BPOM Batam, sekaligus pemeriksaanya. Dimana dalam kasus perkaranya, terdakwa didakwa pasal Pasal 197 Undang-Undang No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, karena memperdagangkan kosmetik illegal lewat online.

Dalam keterangan dua saksi dari PPNS BPOM Batam mengatakan, bahwa kosmetik yang dijual terdakwa lewat online, tidak memiliki surat izin edar.

"Menurut informasi dari masyarakat, terdakwa menjual kosmetik illegal lewat online. Setelah itu kami kerumahnya terdakwa diperumahan Golden Prima Blok D No. 11, Batam. Kemudian ditemukan kosmetik illegal sejumlah 72 item sebanyak 27597 kemasn, obat tradisional yang tidak memiliki izin edar," kata kedua saksi dari PPNS BPOM Batam, Senin (22/4-2019).

Keterangan kedua saksi tersebut pun dibenarkan oleh terdakwan. Sehingga Hakim Majelis Pengadilan Negeri (PN) Batam yang dipimpin Seryanto Heemawan didampingi hakim Marta dan Renni Pittua, melanjutkan sidang pemeriksaan terdajwa Sudino.

Terdakwa Sudino mengatakan, kosmetik yang diperdagangkanya lewat online itu, berasal dari luar negeri (Korea). Dan diakuinya, bahwa kosmetik tersebut tidak memiliki izin edar dari BPOM.

"Kosmetik saya jual lewat online, buka lapak, lazada, toko pedia dan lain-lainya. Dan keuntungan yang saya dapat dari hasil penjualan kosmetik itu, puluhan juta. Kegiatan ini pun sudah berjalan lama, selama 2 tahun," ujar terdakwa Sudino.

Dan kemudian, terdakwa Sudino juga menyampaikan, setelah selesai perkara ini, dia tidak lagi memperdagangkan kosmetik illegal tersebut. Dan dia mengaku bersalah, telah menjual kosmetin tanpa memiliki izin edar dari BPOM.

Usai pemeriksaan terdakwa, sidang pun akan dilanjutkan pada persidangan berikutnya, dengan agenda sidang mendengarkan tuntutan terdakwa.


Alfred


Gubernur Kepri, Nurdin Basirun Fhoto Bersama dengan Masyarakat Kelompok Tani Desa Sawang. 
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Gubernur Kepri Dr. H. Nurdin Basirun serahkan bantuan bibit durian musangking sebanyak 2100 batang yang berasal dari Bogor kepada kelompok tani panen raya Pulau Kundur Desa Sawang Selatan, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Selasa (25/6/2019).
 
Penyerahan bibit durian musangking tersebut, turut hadir Kepala Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Riau, Ahmad Izhar, Tokoh masyarakat Kepri, H. Masyur Razak, Ketua Masyarakat Karimun Tanjung pinang H. Endi Maulidi , Camat Kuba, Sekcam, Kuba, Sekdes Kuba, dan sejumlah masyrakat lainnya.

Nurdin Basirun mengatakan, bantuan bibit durian musangking itu merupakan suatu bentuk progres pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, untuk memotivasi petani agar lebih giat lagi dalam mengembangkan sektor pertanian. Sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap masyarakat pulau Kundur dengan baik.

Selain itu, dirinya juga meminta kepada petani. "Setelah dapat bantuan ini, tolong di jaga dan di rawat dengan baik. Karena, hasil tani juga merupakan salah satu aset berharga untuk mendukung suatu pertumbuhan perekonomian khusususnya di Pulau Kundur," kata Nurdin.

"Kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Karimun, maupun Provinsi Kepri, agar dapat memantau terus perkembangan bibit yang di berikan ke petani. Agar dapat berkembang dengan baik," ujarnya kembali.


Ahmad Yahya


Sidang Terdakwa Ibnu Hajar dan Sarie Dewi Astuti, Mendengarkan Keterangan Saksi Karyawan PT. BBI yang dihadirkan JPU. 
HUKUM KEPRIAKTUAL.COM: Sidang terdakwa Ibnu Hajar, Kepala Cabang Batam, PT. Tri Sakti Lautan Mas Batam serta Adminya, terdakwa Sarie Dwi Astuti "Membantah" keterangan saksi karyawan PT. Baruna Bahari Indonesia (BBI), yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntunt Umum (JPU) Rosmarlina Sembiring.

Terdakwa Ibnu Hajar mengatakan, banyak keterangan saksi yang bertolak belakang seperti apa yang disampaikanya. Ibnu Hajar mengakui bahwa hanya menaikkan harga tagihan hingga 50 persen, dan tetapi sudah diketahui Direktur PT. BBI, Herman Alexander.

Ibnu Hajar menyampaikan, perkara yang dialaminya, kasus penipuan diduga merugikan perusahaan USD $ 258,662.08 sepanjang tahun 2012 hingga 2014, sebagaimana yang didakwakan JPU kepadanya, adalah bermula antara Herman Alexandee dengan rekan bisninya Safe Haven Maritime Pte. Ltd.

"Jadi sebenarnya, sebelum mereka (PT. BBI) melaporkan saya ke Polisi Polda Kepri, itu udah ada upaya perdamaian yang kami lakukan," kata terdakwa Ibnu Hajar usai sidang mendengarkan keterangan saksi karyawan PT. BBI, Kamis (20/6-2019).

Lanjut Ibnu Hajar, pada saat itu, sekitar tahun 2016, ada kapal yang dia ageni dari PT. BBI yaitu, kapal LNG. Gandria mengalami Larat atau hanyut sampai lebih kurang 30 NM kearah Pulau Burung-Pulau Sumatera. Dan hal itupun sudah dia lapor ke PT. BBI dan mencari tiga Tagboat untuk menarik kapal kembali perairan Rempang Galang.

"Alexander saat itu, sempat mengatakan, bahwa saya harus menyerahkan ke agenan kapal kepada PT yang lain, tapi belum membayar apapun," kata terdakwa Ibnu.

Kemudian, Ibnu juga mengakaui bahwa memang ada melakukan penggelembungan (Mark-up) tagihan, namun Alexander sudah mengetahuinya. Karena menurutnya, dia dan Alexander merupakan rekan bisnisnya.

"4 tahun Alexander mengetahuinya, dan dikatakanya, tidak apa-apa, karena itu uang kecil, yang penting semuanya semu (Sebenarnya). Itu saya ceritakan karena kami sering ngopi bareng," ujar Ibnu Hajar mencerikan di sel Tahanan PN Batam.

Jadi pada saat itu, kata Ibnu, dia (Alexander) menyetujuinya, kemudian ada, Alexander selisih paham dengan owner, dan owner derek ke kita, tanpa melalui PT. BBI lagi. "Mungkin disitulah dia merasa sakit hati. Dan akhirnya apa yang kita sepakati, dia melaporkan saya ke Polda Kepri," ujarnya.

Kalau dibilang masalah dirugikan, terang Ibnu Hajar, PT. BBI sama sekali tidak dirugikan. "Nanti kita lihat persidangan berikutnya, bahwa yang menerima duit itu Safe Haven Maritime Pte. Ltd. Singapore, bukan PT. BBI. PT. BBI tidak pernah sama sekali mengirim duit itu," ujarnya.

"Alexander adalah Direktur PT. BBI dan Safe Haven Maritime Pte. Ltd. Singapore  mengetahui adanya pembayaran," kata Ibnu kembali.

Disinggung terkait Ijin Alexander dicabut oleh Kementrian, Ibnu Hajar mengatakan, sebenarnya bukan dicabut, melainkan ijinnya tidak lengkap dari awal. "Tapi saya mengetahuinya setelah adanya kejadian ini. Karena waktu itu owner melaporkan Alexander ke Bareskrim Mabes Polri. Dan saya dipanggil ke Mabes Polri pada bulan Juli atau Agustus tahun 2017," tuturnya.



Alfred


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.