Gubernur Kepri Kena OTT KPK, Uang Sebesar $ 6. 000 Disita

Lembaga KPK, fhoto:Istimewa.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun, Rabu (10/07) malam. OTT tersebut, KPK  mengamankan uang sebesar  6.000 dolar Singapura.

Menurut informasi di lapangan, selain Gubernur Kepri,  juga ada lima orang lagi yang diamankan KPK, di antaranya seorang kepala dinas dan ada dari pihak swasta. Dan saat ini mereka sedang menjalani pemeriksaan sementara di Mapolres Tanjungpinang.

Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan, OTT terhadap Gubernur Kepri itu terkait dengan izin kegiatan reklamasi. Namun, ia belum bisa merinci lokasi kegiatan reklamasi tersebut.

“Terkait izin lokasi rencana reklamasi,” katanya.

Febri menegaskan, uang 6.000 dolar Singapura itu bukan uang pertama yang diterima Nurdin Basirun.

Febri mengatakan, saat ini status keenam orang itu masih terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Hingga berita ini diturunkan, Himas Provinsi Kepri belum bisa dikonfirmasi. Hingga berita ini unggah.


Red
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.