Dugaan SPT Fiktif Bawaslu, AMPD-KKA, Datangi Kantor Cabjari Tarempa

Asril Masbah (Kiri) saat berada di depan kantor Cabjari Tarempa saat dikonfirmasi salah satu awak media.
ANAMBAS KEPRIAKTUAL.COM: Akhirnya, Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) yang dari awal telah melakuakan aksi ke Bawaslu KKA, agar seluruh Komisioner serta Sekretariat Bawaslu mengundurkan diri, dikarenakan kinerja mereka yang tak becus.

AMPD mendatangi kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa atas dugaan, Surat Perintah Tugas (SPT) fiktif Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Senin, (1/7/2019).

Ketua AMPD, Asril Masbah mengatakan, kedatangan ke Cabjari Natuna di Tarempa, sebagai upayah melaporkan atas dugaan SPT fiktif yang dilakukan Komisioner Bawaslu KKA.

“Kita menemukan ada indikasi awal berupa SPT yang diduga fiktif yang dikeluarkan oleh Komisioner dan Kepala Kordinator kesektariatan Bawaslu Anambas,” jelas Asril.

Dirinya menambahkan, bahwa ada dugaan penyelahgunaan keuangan negara di Bawaslu KKA.

“Kami sudah konfirmasi ke salah satu ketua Panwas Kecamatan, bahwa tidak mengetahui ada kegiatan Komisioner Bawaslu sesuai dengan SPT pada tanggal 27/6/2019 lalu,” jelasnya.

Menurut Asril, dugaan SPT fiktif sebagai pintu awal penegak hukum untuk melalukan penyelidikan dan penyidikan atas penggunaan keuangan di Bawaslu.

Pantauan awak media  dilapangan kedatangan AMPD belum berhasil menemui Jaksa, di kantor Cabjari Natuna di Tarempa.

Saat dikonfirmasi, Ade Suganda Kasubsi Pidana Umum dan Pidana Khusus mengatakan lagi berada diluar.

“Saya lagi ada kegiatan diluar, istirahat siang baru bisa menemui di kantor,” jelas Ade pada salah satu anggota AMPD.


Arthur/DD


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.