Warga Minta Aktifitas Tambang Tanah Uruk Kembali Beroperasi

Pemilik Perusahaan PT. Tasek Berlian, Rasit
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Masyarakat Desa lebuh minta perusahaan PT. Tasek Berlian yang melakukan aktivitas pengerukan tanah uruk harus tetap berjalan guna menunjang perekonomian dan pembangunan yang ada di Desa lebuh Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun. Hal itu disampaikam pak Taher RT. 02 kepada media ini di jalan pancur desa lebuh, Minggu (30/6/2019).

Taher mengatakan, perusahaan PT. Tasek Berlian (TAB) yang bergerak di bidang Tambang tanah uruk, merupakan salah satu aset yang dimiliki masyarakat Desa Lebuh. Dimana hampir dua tahun perusahaan tersebut sudah beroprasi dan bekerjasama dengan masyarakat.

"Berbagai pembangunan yang sudah di bangun di antaranya tembok penahan ombak di jalan pancur sepanjang 120 meter, pembangunan jalan menuju Pengaram dan berbagai bantuan lainnya,"ujar Taher.

Kemudian ditambahkan, tokoh masyarakat, Rabu. Dirinya mengatakan, terkait permasalahan yang di angkat kemuka umum oleh LSM Anak Karimun Maju, Rahimat beberapa waktu yang lalu, itu adalah berita bohong.

Menurut Rabu pada saat LSM Rahimat datang ke Desa Lebuh dan langsung melakukan cek & ricek ke perusahaan PT. Tasek Berlian tersebut. Tanpa adanya laporan terlebih dahulu kepada masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tambang tersebut.

"Sehingga kami masyarakat menilai prilaku yang di lakukan Rahimat tidak beretika dan tidak mengedepankan asas sebagaimana mestinya," ujarnya.

Lebih lanjut Rabu menjelaskan, pada saat Rahimat dan rekan-rekanya melaporkan permasalahaan PT. Tasek Berlian ke DPRD Kabupaten Karimun melalui Komisi C, terkait permasalahan yang terjadi di masyarakat Desa Lebuh.

"Itu semua laporan kebohongan dan mengada-ada," pungkas Rabu dengan nada marah.

Di samping itu pemilik perusahaan PT. Tasek Berlian H. Raset Tap mengatakan, pemberitaan yang di unggah ke publik oleh Medialaskar online, terkait ijin yang di miliki PT. Tasek Berlian sudah habis masa berlakunya dan hingga kini masih beroprasi, itu tidak lah benar. Dan menurutnya, itu berita bohong yang sengaja mencemarkan nama baiknya.

"Untuk itu, saya akan melaporkan masalah ini ke Dewan kehormatan Dewan Pers Jakarta pusat untuk meluruskan permasalahan yang terjadi," tutur Rasit.

Rasit juga menambahkan, bahwa laporan LSM Anak Karimun Maju, Rahimat, ke DPRD Kabupaten Karimun baru baru ini. Menurutnya, laporan itu adalah bohong, dan sama sekali tidak benar.

"Untuk itu pihaknya akan melaporkan Rahimat ke pihak yang berwenang laporan atas perbuatan tidak menyenangkan. Karna perusahaan Tasek Berlian yang kami miliki sudah tidak beroperasi sebulan yang lalu," tutur Rasit Tap.



Ahmad Yahya
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.