Walimurid Minta Kepastian Anak-anaknya Duduk di Sekolah Zonasi

Ribuan Wali Murid Menghadiri Undangan Gubernur Kepri dan Walikota Batam di Dataran Engku Putri. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Undangan Gubernur Kepri dan Walikota Batam, terkait Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB di Kota Batam ditingkat jenjang pendidikan SLTP/SMU. Ribuan wali murid mengahdirinya di dataran Engku Putri, Senin (8/7-2019).

Wali murid yang hadir mulai pagi pukul 6:15 WIB sempat berteriak, kecewa atas agenda sebagaimana yang di jadwalkan pada pukul 7:00 WIB "molor" akibat keterlambatan kedatangan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

Sekitar pukul 7,35 WIB, terlihat Gubernur telah tiba dilokasi didampingi Kadisdik Kepri, Walikota Batam, Wakil walikota Batam, Sekda dan pejabat teras lainnya dan pihak pengamanan jajaran kepolisian.

"Kami kecewa terhadap Gubernur Kepri dan Walikota Batam. Dimana jadwal yang dijadwalkan tidak sesuai. Kami masih bayak yang mau bekerja," ujar wali murid berteriak.

Dihadapan ribuan wali murid, Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Walikota Batam Muhammad Rudi menyampaikan, akan memastikan anak-anak siswa yang tidak lolos melalui PPDP 2019 dapat tertapung di sekolah-sekolah sesuai zonasi.

“Saya perintahkan Kadisdik Kepri, kepala sekolah untuk segera bekerja dan mulai aplikasikan agar tidak ade hiruk pikuk lagi. Dan keberhasilan ini tidak ada berkat siapa-siapa, dan sudah tekat kami, namun berkat rahmat Allah dan tidak ade siape-siape yang kuat dan minal aidin walfaidzin,” kata Gubernur Kepri Nurdin Basirun di hadapan wali murid.

Selain itu, Walikota Batam mengadakan sesi tanya jawab wali murid. Wali murid menyampaikan keluh kesahnya, dimana anak-anak mereka, tidak dapat diterima di sekolah zonasinya.

"Sudah banyak membantu beberpa sekolah melalui CSR, tetapi anaknya tidak bisa masuk disekolah itu. Padahal anak sata masuk kuota. Saya mau anak saya dapat masuk kesekolah tersebut," ujarnya.

Sambutan Gubernur Kepri, Walikota Batam, Serta Kadisdik Kepri dihadapan Ribuan Walimurid. 
Kemudian ditambahkan salah seorang pria wali murid. Dirinya meminta penerimaan PPDB dapat di kongkritkan, dan memohon kepada Kadisdik untuk merevisi ulang terkait domisili. Karena banyak surat domisili informasi beredar diluar zonasi.

"Sementara kami yang dekat tidak diterima. Informasi ini kami dapat dari calo. Jadi kami mohon direvisi pak," ujarnya.

Menjawab pertanyaan wali murid, Kadisdik Kepri menjawabnya, bahwa pemerintah Kepri yakin dan akan mengikuti mekanisme tanpa kecurangan, dan yang melakukan kecurangan itu bisa terjadi ada dipeserta didik, bukan diteknis. Dan pihaknya sudah melakukan verifikasi dua kali.

“Sudah kita temukan ada kecurangan dan hanya pelakunya yang melakukan kecurangan. Oeh sebab itu sesuai ketentuan dan tidak dapat dipaksakan masih terjadi kekurangan daya tampung siswa. Ada 2216 yang belum medapatkan tempat, dan Gubernur Kepri, Walokota Batam, serta saya menyampaikan terjadi penumpukan, tujuan sekolah karena tidak dapat dipaksakan,” jelasnya.

Kadisdik Kepri mencontohkan, SMA 3 Batam, dimana hari ini ada 523 orang calon siswa yang belum dapat tertampung. Mau dipaksa tidak bisa, karena 523 ada 13 kelas.

"Beri kami kesempatan sesuai perintah Gubernur, namun sesuai mekanisme dimana minimal 2 kelas. Kami akan sesuaikan dengan situasi dengan konsep, dimana nantinya akan ada SMA 23 batu aji dengan konsep ade gadung yang akan ditumpangi dan warga menjamin bersama kepala sekolah ada 5 kelas. Solusinya bebas zonasi dimana dalam arti kata dibuat semula 8 menjadi menjadi 4 dan kalau padat maka bergeserlah kezonasi sebelah,” katanya.

Namun para walimurid kembali meminta kepastian kepada Gubernur dan Walikota Batam, supaya anak-anaknya yang tidak diterima melalui PPDB 2019, agar dapat diterima. Karena anak-anak mereka masuk zonasi diwilayah sekolah SLTP/SLTA tersebut.

“Kami minta kepastian dari pak Gubernur dan Walikota Batam. Pulang darisini, anak kami dapat diterima dan dapat melanjutkan sekolah, hanya itu keinginan kami,” ujar wali murid.

Selain itu, wali murid minta Kadisdik Provinsi Kepri, dan Kota Batam agar segera menindak oknum-oknum RT/RW yang mengeluarkan izin domisili agar dapat diterima disekolah tersebut. Padahal mereka tidak tinggal di zona itu.

Sementara itu, Walikota Batam, M. Rudi dalam sambutanya mengatakan, untuk penerimaan PPDB tahun 2019, dia hanya mengikuti kebijakan Kementrian. Walaupun kebijakan ini berpotensi merugikan masyarakat, namun kebijakan ini sebetulnya sempurna kalau pemerintah daerah punya uang yang cukup membangun sekolah.

“Namun pemerintah daerah tidak mampu atau tidak berduit yang cukup, karena masih banyak sektor lain yang juga membutuhkan untuk meningkatkan perekonomian Batam dan kedepannya kita mencari lahan dan membagun sekolah agar dapat menampung anak-anak kita. Dan saya ucapkan terima kasih atas undangan kami dan nanti jangan ada melalui si A, B dan C untuk membayar sesuatu, sepakat ya,” ujarnya.


Red
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.