Direktur PT. TAB Sebut LSM Anak Karimun Maju Lakukan Pemalsuan Tanda Tangan Warga

Direktur PT. TAB, Zulkarnaen. 
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Polemik dugaan tanda tangan masyarakat warga Desa Lebuh, untuk meloloskan perusahaan tambang tanah uruk beroperasi di jalan pancur, Desa Lebuh, Kecamatan Belat, Kabupaten Karimun. PT. Tasek Berlian (TAB) "Membantahnya".

Hal itu diketahui setelah warga Desa Lebuh melakukan penolakan terkait adanya surat pernyataan yang ditandatangani oleh warga, tidak bisa dipertanggung jawabkan.

Direktur PT. TAB, Zulkarnaen mengatakan, dugaan pemalsuan tanda tangan yang disampaikan oleh empat orang warga Asnan, Anuar, Amri, Wir dan melibatkankan LSM Anak Karimun Maju, Rahimat merupakan memprovokasi warga Desa Lebuh.

"Saat Rahimat dan empat orang rekanya, meminta tanda tangan warga, dengan dalil pihak perusahaan kami. Memberikan berupa kompensasi uang, sampan, serta jaring, jika mau menandatangani surat pernyataan tersebut," ujar Zulkarnaen.

Namun, menurut Zulkarnaen, pada saat warga menandatangani surat pernyataan tersebut, isi dari pernyataan itu berbeda dengan apa yang di ketahui warga.

"Isi surat pernyataan tersebut, bukanlah penolakan terhadap tambang bauksit. Melainkan akan merima kompensasi yang di iming-imingkan oleh Rahimat dan teman-temanya," ujarnya.

Lebih lanjut Zulkarnaen menyampaikan, setelah dapat tanda tangan warga, Rahimat beserta empat orang teman-temanya, lansung melakukan perubahan surat pernyataan tersebut. Seolah olah warga Desa Lebuh menolak perusahaan tambang bouksit tersebut untuk beroprasi.

"Pihak perusahaan selama ini tidak pernah menjanjikankan apa pun terhadap warga Desa Lebuh. Dan saat ini warga yang sudah menandatangani surat pernyataan tersebut merasa di curangi oleh Rahimat beserta empat orang temannya. Dan dalam waktu dekat akan melaporkan masalah ini ke pihak yang berwenang.ungkap," ungkap Zulkarnaen.

Di samping itu pemilik perusahaan PT. TAB, H. Rasit mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan atas surat pernyataan yang di Palsukan Rahimat dan empat orang lainnya. Yang jelas dari pihak perusahaan tidak pernah berjanji dan berbohong kepada masyarakat.

"Itu semua tidak benar kami ini pengusaha bukan pembohong dan blum pernah punya catatan kriminal," kata Rasit dengan kesal saat ditemui media ini.

Namun walaupun begitu, tidak menutup kemungkinan sepanjang perusahaanya beroperasi. Yang namanya kompensasi untuk itu pasti ada, namun tidak secara per orang. Karena menurutnya, bantuan itu tidak perlu di umumkan ke semua masyarakat, melainkan bantuan yang pihaknya berikan ke Masjid, masyarakat tidak mampu, dan itu bantuan yang ikhlas dari pihak perusahaan. "Karena apa yang kami berikan semata mata karna Allah," ujarnya.

Kemudian,  kata Rasit, perlu diketahui PT. TAB itu ada dua, PT. Tasek Berlian perusahaan yang beroprasi tanah uruk tepatnya di Desa Lebuh, sedangkan PT. TAB yang satunya lagi PT. Tanjung Air Berani perusahaan yang beroperasi tambang bauksit di Desa Sebele.

"Untuk itu perlu di klarifikasi dan di ketahui rekan rekan semua jika ada yang mengeluarkan bauksit itu bukan dari perusahaan saya. Saya bergerak di bidang tanah uruk," tutup H. Rasit.

Sementara Rahimat dan teman teman sampai saat belum dapat di mintai keteranganya, hingga berita ini diturunkan.



Ahmad Yahya
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.