Kantor BFI Finance
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Niat mau bayar tunggakan pinjaman uang, malah pihak cabang BFI Finance Indonesia TBK, Batam, menolak pembayaran yang dilakukan oleh konsumen, Eston Ginting (40), dengan alasanya, harus membayar seluruh uang pinjamanya, Kamis (21/6-2018).

Eston Ginting mengatakan, mobil Toyota Yaris miliknya ditarik oleh debcolektor BFI Finance Indonesia, hari Senin tanggal (4/6-2018). Mereka (Colektor) datang kerumah dengan mengatakan kepada istri, bahwa mobil mau ditarik, karena pembayaran satu bulan menunggak. Dan depkolektor juga menyampaikan, kalau nanti dilakukan pembayaran, mobil bisa diambil lagi.

"Saya menunggak pembayaran bulan Mei, pembayaran per bulanya sebesar Rp 4.113.000, dendanya Rp 452, 430.
Tadi pas saya mau membayar, pihak BFI malah menyuruh saya untuk membayar seluruh hutang saya, padahal keterlambatan pembayaran itu hanya satu bulan saja," ujar Eston.

"Agunan yang ditahan oleh pihak BFI Finance, buku BPKB mobil saja. Dan perjanjian segala hutang piutang selama 3 tahun. Pembayaran udah berjalan selama 8 bulan," kata Eston kembali. 

Terkait hal ini, kata Eston, ia merasa ditipu oleh pihak BFI. Hal ini akan ia bawa ke jalur hukum, melaporkan ini ke BPSK Kota Batam. "Habis dari kantor BFI Finance tadi, saya dan rekan langsung ke kantor BPSK membuat laporan, namun kantor tersebut belum buka. Besoklah saya laporkan kembali," tuturnya.

Eston mengatakan,  sebelumnya di tahun 2017, ia meminjam uang ke Leasing yang beralamat di Blok B No.11, Komplek Mahkota Raya, Jl. Raja H. Fisabilillah, Taman Baloi, Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau itu sebesar Rp 106 juta dengan jaminan BPKB mobil dengan masa angsuran 36 Bulan (3 tahun=red) yakni Rp Rp 4.113.000/bulan.

Pimpinan manajemen cabang BFI Finance Indonesia TBK, Batam saat ditemui beberapa awak media dikantornya belum berhasil dimintai keteranganya, dengan alasan salah seorang acounting BFI, pimpinanya lagi di Pekan Baru. 

"Maaf pak, pimpinan kita lagi di Pekan Baru. Dan bagian penarikan yakni bapak Parlindungan sedang diluar. Hari Sabtu (23/6/2018) lusa saja datang lagi kemari," ungkap staf acounting wanita saat ditemui dikantornya.


Alfred


Konfrence pers penyerahan empat tersangka kurir sabu
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Hari pertama kerja setelah libur panjang hari raya Idul Fitri, Direktorat Narkoba Bareskrim Polri limpahkan berkas dan barang bukti empat tersangka warga Negara Tiongkok kurir sabu 1,622 ton ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Hal itu setelah berkas empat tersangka dinyatakan lengkap (P21), Kamis (21/6-2018).

Penyerahan berkas empat tersangka warga Tiongkok yakni Chen Hui, Chen Yi, Chen Mei Sheng dan Yao Yin Fa, turut hadir Direktorat Narkoba Bareskim Polri, Brijend Pol Eko, Polda Kepri, Irjen Didid Widjanardi, Dirnarkoba pada Jampidum Kejaksaan Agung RI, Dedy Siswandi, Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC), Sulaiman, Kordinator Eselon II pada Jampidum dan Kajari Batam Roch Adi Wibowo.

Dirnakoba pada Jampidum Dedy Siswandi mengatakan, kegiatan ini merupakan pelimpahan berkas tahap dua dan penyerahan tersangka serta barang bukti. "Barang bukti yang diserahkan ke Kejari Batam, sabu seberat 2 gram. Kemudiam empat tersangka," ujarnya saat konfrence pers di kantor Kejari Batam.

Dedy Siswandi menambahkan, ke empat tersangka ditangkap pada tanggal 20 februari 2018 lalu di Perairan pemping Kepulauan Riau dengan Kapal bernama Min lian Min Yun bernomor 7005 dan berbendera Singapore. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi bahwa akan ada kapal asing dari tiongkok melalui perairan kepri yang ditenggarai bermuatan narkoba.

"Barang bukti yang diamankan, satu unit kapal, empat unit alat navigasi kapal, telpon summit dan 81 karung narkoba," terang Siswandi.

Kemudian, lanjutnya, petugas membawa kapal ke pelabuhan Sekupang untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan setelah dilakukan pemerikasaan mamakai anjing pelacak berhasil mendapatkan 81 karung goni berisi kristal yang diduga narkotika jenis shabu.

"Barang bukti sabu 1,622 ton sudah dimusnahkan di Monas, Jakarta, 2 gram disisihkan untuk barang bukti di persidangan yang nantinya ditangani langsung oleh Kejari Batam," ujarnya.

Dilanjutkan, Dirnarkoba Bareskrim Polri, Brigjend Pol, Eko mengatakan, sekitar 3,5 bulan pihaknya sudah melakukan penyidikan, dan koordinasi dengan NNCC, didapatkan hasilnya, tersangka adalah kurir. "Ke empat tersangka satu keluarga dan mendapat upah 4 milliar. Yang diterima mereka (Tersangka) baru 2 milliar, sisanya dibayarkan setelah selesai mengantar barang sabu," kata Eko.

Eko melanjutkan, modusnya sewaktu penangkapan kapal berbendera Singapore, setelah diperiksa didalam kapal terdapat tiga bendera lagi. Terkait pendampingan hukum kepada empat tersangka, sudah pernah datang perwakilan negara Tiongkok. "Sesuai peraturan Indonesia, tersangka wajib didampingi penasehat hukum," tuturnya.

Kemudian Eko menyampaikan secara tegas, tidak ada ruang bagi pengedar narkotika di Indonesia. Bila perlu ditembak mati. "Tembak ditempat bandar narkoba kalau melawan dilapangan. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Negara Indonesia ini. Saya juga berharap, seluruh jajaran Satreskrim Narkotika mengambil tindakan tegas kepada pelaku pengedar Narkoba," ungkapnya.

Kapolda Kepri Irjend Pol Didid Widjanardi mengungkapakan apresiasi kepada semua pihak, dan juga Kejaksaan untuk memberikan hukumam kepada empat tersangka.

"Luasnya perairan di Kepri sebagai akses jalur masuknya pengedar narkoba ke Indonesia. Tidak bisa diungkap secara sempurna. Tapi saya berkomitmen untuk menjalin kerjasama yang baik dengan pihak terkait pemberantasan Narkoba," tuturnya.


Alfred


Setda Lingga Jurumadi Esram
LINGGA KEPRIAKTUAL.COM: Libur panjang pegawai, Setda Pemerintah Kabupaten Lingga, Juramadi Esram meminta seluruh pegawai di lingkungan Pemkab lingga masuk dihari pertama kerja, yaitu pada tanggal 21 Juni 2018.

"Nanti disaat hari perdana masuk kantor akan diadakan apel dan absen pegawai ASN, THL dan PTT. Jadi semua pegawai harus masuk kantor. Kalau yang absen tanpa keterangan yang mustahak, maka wajib mendapat sangsi," ujar Setda Juramadi Esram, Rabu (20/6-2018).

"Kalau ada pegawai yang tidak hadir, maka wajib di proses dengan aturan yang ada dan wajib pula mendapat sangsi," ujarnya kembali saat ngopi baring bersama awak media.

Libur yang cukup panjang diberikan kepada pegawai, terang Setda, membuat para pengawai tenang dan berkumpul bersama keluarganya. Namun tugas pokoknya sebagai pelayan publik itu juga kewajiban.

"Sebagai pelayan publik, tugas pokoknya jangan dilalaikan. Saya tegaskan para ASN wajib masuk kantor saat hari perdana ngantor nanti. Kalau ada yang absen dengan alasan sakit maka kita akan croscek kebenarannya. Bupati dan Wakil Bupati yang langsung mengkorscek dilapangan saat apel. Dalam memberi sangsi nanti tidak ada yang namanya pertimbangan dengan memberi SP1, tapi langsung diberikan sangsi," tuturnya.


Mardian


Lokasi Lahan Milik Suwardi Tarman yang diserobot Asiong
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Tim Penasehat Hukum Suwardi Tarman, Syafruddin Nasution & Partner angkat bicara terkait penyerobotan permasalahan tanah seluas 44 Hektar milik kliennya yang berada di jembatan enam Galang Baru, yang sekarang ini dikuasai PT Galang Island Star.

Menurut Syafruddin Nasution, bahwa kliennya, orang yang menguasai dan
memanfaatkan tanah sebagaimana diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga diakui penguasaannya oleh hukum.

"Klien kami memperoleh tanah tersebut berdasarkan jual beli pada tahun 2002," ujar Syafruddin Nasution melalui press rilisnya, Selasa (19/6-2018).

Kata Syafruddin, sekarang ini dimasukkan menjadi asset perusahaan PT Galang Island Star. Bahwa tindakan Hasnan alias Asiong yang
menguasai dan membangun bangunan diatas tanah milik Klienya merupakan tindakan melawan hukum dalam kualifikasi tindak pidana.

"Berdasarkan ini, klien kami sebelumnya telah membuat
Laporan Polisi tentang Penipuan dan Penggelapan sebagaimana di atur dalam Pasl 378 dan Pasal 372 KUHP berdasarkan Laporan Polisi: LP-B 1478/XI/2015/Kepri/SPK-Polresta Barelang tanggal 19 Nopember 2015," tuturnya.

"Klien kami adalah pemilik sah atas tanah seluas 44 Hektar yang sebagian diantaranya seluas 12 Hektar lebih di kuasai oleh Hasnan alias Asiong secara melawan hukum," ujarnya kembali.

Lokasi Lahan
Kata Syafruddin, bahwa tindakan Hasnan alias Asiong secara nyata
telah merugikan klienya baik secara materibmaupun immateriil. Dan tindakan Asiong menguasai tanah milik kliennya dengan cara-cara melawan hukum, patut di duga sebagai tindakan pembangkangan terhadap hukum, terlebih lagi sampai dengan saat ini masih melakukan aktifitas pembangunan diatas tanah milik kliennya.

"Klien kami sebagai masyarakat yang taat akan hukum, hal tersebut dapat dilihat dengan adanya Laporan Kepolisian. Bahwa tindakan Asiong yang  melakukan aktifitas pembangunan diatas tanah milik Klien
Tanpa mengedepankan cara-cara penyelesaian secara hukum, baik di Polresta Barelang maupun di Polda Kepri," ungkapnya.

Sampai saat ini, kata Syafruddin, pihak perusahaan tak memiliki itikad baik untuk mengindahkan larangan klien kami.

"Kami patut duga sebagai tindakan pelecehan terhadap hak-hak klien kami sampai pihak perusahaan
menghentikan kegiatan pembanungan diatas tanah milik Klien kami," ujaranya.

Saat ini, lanjutnya, lahan yang menjadi sengketa masih terlihat sisa sisa bangunan pabrik es milik kliennya. Namun belakangan ini lahan yang ada Pabrik es tersebut dibangaun atas nama PT Galang Island Star diatas tanah seluas 44 Hektar yang terdaftar atas nama perusahaan.

"Bahwa kami mengharapkan aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian bertindak netral dan tidak memihak sehingga dapat diselesaikan dengan cara-cara yang diatur oleh hukum," harapnya.

Asiong saat dikonfirmasi media ini, Selasa (24/4-2018) lalu, lewat telpon selulernya, terkait penyerobotan lahan di jembatan enam Galang Baru, dan laporan polisi yang dilaporkan oleh Suwardi Tarman. Asiong menjawab media ini, silahkan saja tanya pada mereka.

"Mereka sudah melaporkan saya ke polisi, ya hasilnya tanya saja langsung ama mereka, ngapain tanya kepada saya lagi," jawab Asiong.


Alfred


Tempat Pemandian Air Panas Alami di Lingga
LINGGA KEPRIAKTUAL.COM: Libur panjang selama hari raya Aidil Fitri 1439 H, kawasan wisata air panas alami yang berada di Desa Berindat, Kecamatan Singkep Pesisir, menjadi sasaran wisata warga dan sanak famili masyarakat Kabupaten Lingga yang mudik ke kampung halamanya.

Edi Rusmaidi Melong sebagai pengelolah wisata pemandian air panas menuturkan, saat hari libur, apalagi saat ini libur lebaran yang cukup panjang, pengunjung banyak sekali.

"Rata rata pengunjung kesini hampir 500 orang perharinya. Dan mereka datangnya tidak putus hingga sampai tenggah malam. Bahkan yang berkunjung tidak hanya penduduk lokal dan nasional saja, melainkan dari mancanegara seperti dari Australia, Malaysia, Thaiwan, Singapore sdr an Maroko juga berwisata ke tempat ini. Rata-rata kedatangan mereka cukup rutin dan silih berganti," kata Edi, Senin (18/6-2018).

Kata Edi, pemandian air panas alami ini selain sebagai salah satu kawasan wisata, juga di percayai untuk terapi kesehatan. Sumber air panas ini memang alami, yang berasal dari dalam tanah, dan panas airnya cukup lumayan. Sehingga pihaknya mempersiapkan beberapa kolam, ada khusus kolam buat anak-anak dan juga kolam buat untuk dewasa.

"Khusus untuk kolam dewasa ini, kita persiapkan satu kolam untuk terapi dengan suhu airnya cukup lumayan panas. Bahkan kita juga mempersiapkan home stay. Ini di karenakan, rata rata tamu dari mancanegara senang datang pada malam hari. Bahkan mereka ada yang datang hingga menginap, namun kita tetap usahakan memberi pelayanan terbaik meskipun dengan fasilitas yang terbatas," ungkap Edi yang sudah hampir 10 tahun mengelolah kawasan wisata air panas ini.

Edi menerangkan, lokasi wisata ini milik pemerintah daerah. Namun sangatlah di sayangkan, lokasi ini masih sempit, dan butuh pelebaran. Dan ia tentunya berharap banyak kepada pemerintah daerah dapat memperhatikannya. "Karena selain sebagai aset kawasan wisata, ini juga mendatangkan PAD buat daerah," kata Edi.

Lanjut Edi, pemandian air panas alami ini merupakan satu satunya yang berada di Provinsi Kepri. Makanya sangatlah di harapkan dapat di lakukan penambahan arealnya. Areal yang ada saat ini 35 x 45 meter saja. Dengan areal sekecil ini memang sangat tidak memungkinkan untuk menampung para tamu yang berkunjung.

"Kita sudah mengajukan penambahan lokasi lahan sebesar 2 Ha, untuk di bebaskan menjadi areal kawasan wisata pemandian air panas. Semoga penambahan lokasi ini dapat segera terwujud, apalagi kawasan pemandian ini satu satunya yang ada di Provinsi Kepri. Tentunya semakin banyak pengunjung, maka semakin bertambah pula PAD bagi daerah," harap Edi.


Mardian


Bupati Bintan Silaturahim ke warga Masyarakat Sri Kuala Lobam
BINTAN KEPRIAKTUAL.COM: Memasuki lebaran kedua Hari Raya Idulfitri 1439 H. Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos didampingi istri Ketua TP PKK Kabupaten Bintan Ibu Hj Deby Maryanti menemui masyarakat Sri Kuala Lobam, di lapangan Kelurahan Tanjung Permai, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Sabtu (16/6-2018).

Saat ditemui, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos mengatakan bahwa dirinya merasa senang bisa turun langsung untuk bersilaturahmi bersama masyarakat dihari yang mulia.

"Silaturahmi bersama masyarakat merupakan suatu hal yang sangat menyenangkan," ujarnya.

Selain itu, dirinya juga menghimbau agar kiranya masyarakat selama berlebaran, masyarakat hendaknya dapat untuk tertib berlalulintas dan berkonsentrasi untuk selalu siaga dalam berkendara.

"Kita himbau, selama menjalankan aktivitas lebaran, masyarakat dapat tertib berlalulintas agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan," tutupnya. (*)


Kapolda Kepri Naiki Bus Pengantar ke Kapal Kelud
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Didid Widjanardi, Sh, dan Walikota Batam, H. M. Rudi beserta jajaran pejabat Utama Polda Kepri, Kapolresta Barelang, Dan Den POM, Dandim 0316 melakukan pengecekan arus mudik di pelabuhan kapal Kelud, Batu Ampar, Rabu (13/6-2018).

Untuk memastikan keamanan dan kenyamananan para pemudik dari Batam, Kapolda cek kesiapan pengamanan dan pelayanan di pelabuhan Batu Ampar dan melihat langsung aktifitas masyarakat. Kapolda Kepri Juga memastikan tidak adanya percaloan di Pelabuhan tersebut.

Kemudian Kapolda juga berbincang dengan para pemudik terkait tiket yang dibeli pemudik. Bahkan dari beberapa pertanyaan Kapolda kepada pemudik sebagaian besar para penumpang membeli tiket jauh dihari sebelum keberangkatan.

Kapolda Kepri Tinjau Arus Mudik
Sampai saat ini berkaitan dengan tiket para penumpang sudah lebih bagus. Bahkan Kapolda langsung melihat sistem Barkot yang dilakukan pihak pelabuhan sebelum penumpang di perbolehkan masuk. Segala sesuatu Sudah di persiapkan secara maksimal mulai dari sistem antrian, pemeriksaan tiket, pemeriksaan barang bawaan, sampai sistem antar jemput penumpang yang menggunakan busway Pemko Batam.

"Jumlah penumpang pada hari ini yang akan berangkat kurang lebih sebanyak 2.750 penumpang, tujuan Belawan, Medan Sumut dan Penumpang yang datang berjumlah sekitar kurang lebih sebanyak 1.300 penumpang," ujar Bintang dua ini dilokasi.

Kemudian, Polda Kepri juga menempatkan Anggota personil Dit Sabhara Polda Kepri dan Personil Polresta Barelang untuk menjaga keamanan dan ketertiban para Pemudik, personil Polri tampak turut serta membantu menurunkan penumpang, membawakan barang bawaan penumpang, serta menggendong anak-anak yang terhimpit oleh antrian.

"Pemudik yang terpantau pada hari ini Di dominasi oleh wanita dan anak-anak. Semua persiapan mulai dari pengamanan serta fasilitas yang telah di berikan diharapkan para pemudik bisa merasakan mudik yang aman dan nyaman," tuturnya.

Sebelumnya Kapolda Kepri juga melakukan kunjungan ke pos pengamanan dan pelayanan di kawasan Nagoya Hill, untuk memastikan keamanan di wilayah tersebut, karena di tempat keramaian yang berupa Mall ataupun pusat perbelanjaan ramai dikunjungi oleh Masyarakat yang akan merayakan Hari Raya Idul Fitri. Sejauh ini situasi maupun lalu lintas di lokasi tersebut terdapat Lancar, aman dan terkendali. (*)



Tempat Malam Takbiran Bupati dan Wakil Bupati Bintan
BINTAN, KEPRIAKTUAL.COM: Perayaan Malam Takbiran dan Shalat Idul Fitri 1439 H akan dilaksanakan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan akan menggelar Malam Takbiran dan Shalat Idul Fitri 1439 H Tingkat Kabupaten Bintan dilokasi yang sama. Hal tersebut dikatakan oleh Kabag Kesra Setda Kabupaten Bintan Lukman saat dihubungi, Selasa siang (12/6).

Ia menceritakan bahwa pada tahun 2017 yang lalu,  biasanya lokasi Malam Takbiran akan terbagi di dua lokasi yaitu Wakil Bupati Bintan Drs H Dalmasri Syam MM di Tanjung Uban, Kec Bintan Utara sedangkan Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos di Kota Kijang, Kec Bintan Timur.

"Tahun ini, Bupati dan Wakil Bupati Bintan akan hadir untuk malam takbiran dan shalat Idul Fitri 1439 H Tingkat Kabupaten Bintan dilokasi yang sama yaitu di Relief Antam Kijang, Kec Bintan Timur," ujarnya.

Dirinya juga menghimbau agar segenap warga Kabupaten Bintan untuk ikut serta meramaikan pelaksanaan malam takbiran dan shalat idul fitri nanti. Khusus malam takbiran warga diharapkan tetap teratur dan mematuhi rambu rambu yang ada sehingga pelaksanaan berlangsung lancar dan khidmat.

Bupati Bintan H. Apri Sujadi, S.Sos mengatakan bahwa perayaan malam takbiran dan shalat idul fitri 1439 H, tidak saja diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan namun seluruh Kecamatan juga dihimbau untuk melaksanakan dilokasi kecamatan masing-masing. Sehingga nantinya, seluruh Kabupaten Bintan semarak dalam pelaksanaan kegiatan malam takbiran dan juga shalat idul fitri.

"Malam Takbiran dan Shalat Idul Fitri 1439 H, kita himbau untuk dilaksanakan di seluruh kecamatan, jadi tidak saja untuk di tingkat Kabupaten Bintan, namun juga tingkat kecamatan sehingga nantinya perayaan takbiran dan idul fitri akan berlangsung semarak di seluruh wilayah Kabupaten Bintan," tutupnya.(*)


Fhoto Bersama Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Bintan
BINTAN KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan resmi melepas 150 penumpang mudik gratis ke Tambelan di Pelabuhan Navigasi Kijang, Sabtu (9/6) kemarin. Pelayaran mudik gratis berangkat ke pelabuhan Tambelan menggunakan Kapal Cepat VOC Batavia.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan Yandrisyah mengatakan bahwa sesuai jadwal yang telah ditetapkan bahwa kapal perdana berangkat hari sabtu (9/6) kemarin menggunakan kapal VOC Batavia berangkat ke Pulau Tambelan , dan nantinya kapal akan berangkat dari Pulau Tambelan dan kembali ke Kijang pada hari Minggu (10/6).

Selanjutnya, kapal VOC Batavia kembali mengangkut warga Tambelan yang ingin mudik dari Bintan-Tambelan di hari Senin pagi tadi (11/6) dan Selasa (12/6) kapal kembali ke Kijang.

"Jadi sebelum lebaran Idul Fitri 1439 H, Pemkab Bintan menyediakan dua trip pelayaran gratis (PP) dari Kijang ke Tambelan. Setelah lebaran , kita juga menyediakan kembali 2 trip rute arus balik gratis " ujarnya usai melepas trip kedua bersama Kepala KSOP Kijang dan Kepala Distrik Navigasi Kijang, Senin (11/6-2018).

Sebelumnya pada saat kunjungan kerja ke Kecamatan Tambelan beberapa waktu yang lalu, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos menyampaikan bahwa Pemkab Bintan menyediakan angkutan lebaran Hari Raya Idul Fitri 1439 H secara gratis.

”Tiap tahunnya kita menyediakan angkutan mudik gratis guna membantu  masyarakat Kecamatan Tambelan yang ingin mudik saat lebaran, hal ini lebih dikarenakan letak posisi Kecamatan Tambelan yang jauh dari Bintan," ujarnya.

Untuk program mudik gratis ke Tambelan , Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan menganggarkan sekitar 500 juta rupiah guna menyiapkan transportasi kapal cepat gratis bagi masyarakat Kecamatan Tambelan, baik sebelum lebaran maupun sesudah Lebaran Idul Fitri 1439 H. (*)


Bupati Bintan Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar
BINTAN KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan terus melakukan pengawasan dan pemantauan sejumlah  kebutuhan bahan pokok pangan jelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H. Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bintan yang memantau di sejumlah lokasi pasar tradisional, bahwa  sejauh ini harga yang beredar masih cenderung stabil.

"Kami turun meninjau langsung ke pasar-pasar tradisional yang ada bahwa tidak ada kenaikan harga yang signifikan. Begitu juga masalah stok, berdasarkan keterangan pedagang tidak ada masalah dan mereka mendapatkan barang dengan lancar," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan Khairul, Sabtu (9/6) pagi.

Menurutnya Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan karena diperkirakan beberapa hari kedepan menjelang Lebaran, kondisi pasar akan mengalami peningkatan permintaan (demand) untuk pembelian dan harga kebutuhan pokok, sehingga perlu dilakukan antisipasi sedini mungkin.

"Kita proyeksikan beberapa hari menjelang Lebaran biasanya akan ada lonjakan pembeli atas permintaan kebutuhan pangan. Untuk itu kita terus  melakukan pengawasan supaya jangan karena kebutuhan meningkat jelang Lebaran, lalu dinaikkan secara sepihak oleh pedagang," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bintan H Apri Sujadi, S.Sos usai memimpin Rapat Kordinasi FKPD , Kamis (7/6) mengatakan bahwa hingga saat ini tidak ada kenaikan harga pangan yang naik secara signifikan.

"Kami belum lihat penyimpangan yang menyebabkan harga pangan naik secara tajam, rata-rata naik masih dalam mekanisme yang normal, sekitar 1.000 hingga 2.000 Rupiah," ujarnya

Pantauan kondisi lapangan berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bintan didapat sejumlah harga sampai sekarang kondisi masih stabil, seperti komoditas bawang merah Jawa berada di kisaran harga Rp 34.000/Kilo naik Rp 2.000 dari sebulan sebelumnya, lalu harga sayur di kisaran harga Rp 12.000/Kilo turun Rp 2.000 dari sebulan sebelumnya. Harga cabe rawit di kisaran harga Rp 35.000/Kilo naik Rp 1.000 dari sebulan sebelumnya. Harga telur ayam di kisaran harga Rp 1.330/butir naik Rp 30,- dari sebulan sebelumnya

Lalu , komoditas strategis lainnya seperti daging ayam masih stabil diharga Rp 38.000/kilo, daging sapi segar masih stabil diharga Rp 145.000,-/kilo serta daging sapi beku masih stabil seperti sebulan sebelumnya diharga Rp 95.000,-/kilo. (*)


Ketua AJO Indonesia Kepri, Jonni Pakkun Bersama Undangan
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: DPD AJO Indonesia Kepri dan DPC AJO Indonesia Batam buka puasa bersama dengan media di restaurant Golden Prawn, Bengkong, Jumat (8/6-2018).

Acara buka bersama tersebut, turut hadir Presiden LSM Berlian Ahmad Rosano, Ketua DPD AJO Indonesia Kepri, Jonni Pakkun, Sekretaris AJO Indonesia Kepri, Rais serta pengurus DPD AJO Indonesia Kepri dan pengurus DPC AJO Indonesia Batam.

Ketua DPD AJO Indonesia Kepri, Jonny Pakkun mengatakan, buka puasa bersama ini, merupakan menjalin silaturahim pegurus DPD AJO Indonesia Kepri dan DPC AJO Indonesia Batam.

"Kita mempererat hubungan ini, supaya pengurus AJO Indonesia Kepri, Kota/Kabupaten saling dekat, untuk memajukan AJO Indonesia," ujar Jonni Pakkun.

Pengurus DPC AJO Indonesia Batam
Kemudian, kata Jonni, buka puasa bersama ini akan diadakan setiap tahunya. Mudah-mudahan pengurus AJO Indonesia se-Kepri tetap solid.

"Mudah-mudahan tahun depan lebih besar kita adakan," kata JP panggilan sapaan setiap hari.

Panitia buka bersama, Ketua DPC AJO Indonesia Batam, Indra Dinan mengatakan, terimakasih bayak kepada DPD AJO Indonesia Kepri, dan seluruh pengurus DPC AJO Indonesia Batam yang selalu mendukung dan bekerjasam. Sehingga acara buka puasa bersama ini berjalan dengan lancar.

Presiden LSM Berantas Lingkaran Narkoba (Berlian), Ahmad Rosano mengatakan, terimakasih kepada pengurus AJO Indonesia Kepri dan Batam yang telah mengundang untuk buka bersama.

"Semoga AJO Indonesia yang ada di Kepri, Kota/Kabupaten selalu solid dan kompak," ujarnya.


Alfred


Direktur Utama dan Komisaris Usai Jalani sidang
HUKUM KEPRIAKTUAL.COM: Dua terdakwa Direktur Utama dan KomisarisPT. Dynamic Overseas jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (7/6-2018).

Agenda sidang pembacaan dakwaan untuk kedua terdakwa yakni, Ronald Robert Alezander Mangera (Direktur Utama) dan Dewi Wulandari (Komisaris), didakwa Jaksa Penuntut Umum, pasal 360 ayat (1)Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan pasal 186 ayat (1)  jo Pasal 35 ayat (3) Undang–Undang  Republik Indonesia  Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Usai pembacaan dakwaan, Majelis Hakim yang dipimpin Syahlan menyampaikan, apakah kedua terdakwa menyampaikan eksepsi?.

"Tidak mengajukan eksepsi yang mulia, langsung ke pokok pemeriksaan perkara saja," ujar kedua terdakwa yang didampingi Penasehat Hukumnya.

Sidang kedua terdakwa yang tidak ditahan itu ditunda pada persidangan berikutnya, seteleh usai lebaran hari raya Idul Fitri.

Dalam pokok perkara kedua terdakwa, pada bulan Maret tahun 2016, berdasarkan surat kuasa Direksi, pengurus PT. Dynamic Overseas selaku korporasi bersama-sama bekerja di tempat dalam Tangki COT 2 P Kapal MT. Succes Energy XXXII di Area Kerja milik PT. ASL Tanjung Uncang - Kota Batam.

Melakukan  atau turut serta melakukan perbuatanTidak memberikan perlindungan keselamatan kepada tenaga kerja sebagaimana Pasal 186 jo Pasal 35 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, sehingga pada saat terjadi kecelakaan kerja menyebabkan korban David Christopher mengalami luka berat.

Pakpahan


Terdakwa Nazarudin Naim (Pakai Kopiah) Usai Mendengarkan Putusanya
HUKUM KEPRIAKTUAL.COM: Tidak terbukti melanggar pasal 81 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Majelis Pengadilan Negeri (PN) Batam Hera Polosia Desteny membebaskan terdakwa Nazarudin Naim alias Pak Wo(72) dari hukuman, Rabu (6/6-2018).

"Membebaskan terdakwa dari hukuman yang dituntutan Jaksa," baca Hakim Hera Polosia Desteny didampingi hakim anggota Redite dan Iman.

Terdakwa Nazarudin Naim, yang sebelumnya dituntut Jaksa dengan hukuman kurungan penjara selama 10 tahun, denda 50 juta, subsider 6 bulan kurungan penjara bila tidak dibayar.

Terhadap putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pengganti, Samuel Pangaribuan mengatakan, Kasasi. "Kami kasasi yang mulia," ujar Jaksa Samuel Pangaribuan.

Usai mendengarkan amar putusan terdakwa. PH terdakwa, Philipus Harapenta Sitepu SH,.MH sekaligus Direktur LBH Mawar Saron mengatakan, pihak LBH Mawar Saron Batam sebagai kuasa hukum terdakwa Nazarudin Naim als Pak Wo Sangat mengapresiasi keberanian dari majelis hakim tersebut, karena memang Nazarudin Naim tidak melakukan apa yang dituduhkan kepadanya.

"Dakwaan yang didakwa Jaksa terhadap klien kami tidak terbukti bersalah, sebagaimana terdakwa Nazarudin Naim dituduh melakukan persetubuhan dan atau percabulan terhadap anak korban yang bernama AR pada sekitar bulan Februari 2017 di Tanjung Sekoang, RT 03, RW 02 Kec. Batu Ampar Kota Batam," ujaranya.

Selain itu, lanjut dia, keterangan saksi yang dihadirkan JPU dipersidangan berbelit-belit dan berubah-ubah bahkan ada saksi yang tidak dihadirkan dipersidangan dimana saksi tersebut sebenarnya tidak melihat kejadian.

“Salah seorang saksi di BAP bersaksi melihat terdakwa melalui jendela, namun saksi tersebut sudah setahun pindah dari TKP sebelum peristiwa terjadi,”ungkapnya terhadap awak media usai persidangan.

Pantauan lapangan, Terdakwa Pak Wo awalnya tidak mengetahui divonis bebas hakim karena pendegaran sudah mulai menua tetapi setelah mengetahui dari PH bahwa divonis bebas, terdakwa langsungbersujud syukur dilantai ruang sidang PN Batam.

Para pengunjung sidang yang memenuhi ruang sidang terlihat berurai air mata dan terlihat dari salah seorang PH Terdakwa yang cukup terharu mengetahui kliennya dibebaskan majlis hakim.

Sedangkan, terdakwa sendiri yang didampingi istrinya tercintanya yang selalu mendampingi selama dipersidangan meluapkan kebeasan suaminya dengan berurai air mata.

“Kebenaran itu memang ada dan kami yakin itu dan terbukti hakim membebaskan orangtua kami,” kata salah seorang keluarganya.


Al/Rasio.co


Penutupan BP Batam Bersyiar
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Penutupan acara BP Batam Bersyiar berlangsung pada Selasa (5/6) bertempat di Pelataran Welcome To Batam (WTB). Acara yang berlangsung dari tanggal 20 Mei lalu berujung pada seremoni puncak kemarin malam dan dihadiri oleh Wakil Ketua MPR RI, Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid serta Anggota 1/Deputi Bidang Administrasi dan Umum BP Batam, Purwiyanto.

Selain itu hadir pula sejumlah tokoh ulama seperti Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, KH Hasan Abdullah Sahal; Syekh Ali Jabar, Cak Nun, dan Ustd. Ismail Abdullah Budi Prasetyo.

Acara tersebut dimulakan pada sore hari dengan tabligh akbar yang disampaikan oleh Syekh Ali Jabar dan dilanjutkan dengan berbuka puasa bersama serta shalat magrib berjamaah, hingga shalat isya’ dan tarawih berjamaah yang berlokasi di Masjid Raya.

Malamnya, seremoni malam puncak BP Batam Bersyiar diawali dengan laporan Ketua Panitia BP Batam Bersyiar, Raden Bambang Cahya. Dalam laporannya, Raden mengungkapkan rasa syukurnya atas terselenggaranya kegiatan ini. Rasa terima kasih juga disampaikan oleh Raden kepada Badan Pengusahaan Batam dan IKPM Gontor yang telah mendukung kegiatan ini hingga akhir.

“Alhamdulillah acara kita yang sudah dimulai dari 20 Mei sampai 5 Juni 2018 malam ini, berjalan dengan lancar. Animo masyarakat juga luar biasa," kata Raden antusias.

Acara tersebut juga turut dimeriahkan dengan hadirnya kurang lebih 1.000 santri yang mengikuti Pondok Ramadhan. Menurut penuturan Raden, santri-santri tersebut tidak hanya berasal dari Pulau Batam. Berkat bantuan dari BP Batam, panitia mampu menjangkau hingga ke Pulau Anambas, Natuna, dan Tanjung Balai Karimun.
Sebelum menutup laporannya, Raden mengumumkan 55 alumni santriwan dan santriwati Gontor dari Batam yang telah lulus di tahun 2018 ini, serta harapannya untuk kegiatan serupa di tahun depan.

“Dengan animo masyarakat yang seperti ini in shaa Allah kita akan melanjutkan syiar apapun itu kondisinya akan kita usahakan, tentunya juga dengan support dari BP Batam karena benar-benar membawa efek positif bagi masyarakat kota Batam.”

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota 1/Deputi Bidang Administrasi dan Umum BP Batam, Purwiyanto. Dalam sambutannya, Purwiyanto mengatakan bahwa kegiatan ini dapat menjadi momentium yang baik sebagai media silaturahmi dan komunikasi yang berkah bagi seluruh masyarakat kota Batam.

“Tentunya acara ini dapat menjadi sarana untuk membangun silaturahmi yang lebih luas guna memperkokoh persaudaraan, demi tegaknya ukhuwwah Islamiyah sesama muslim. Yang mana akan bermuara pada terwujudnya ketentraman di Batam yang didasarkan pada sikap persatuan, kesatuan serta saling pengertian," terang Purwiyanto.

Purwiyanto turut berterima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh seluruh warga Batam yang telah berkenan untuk turut serta memeriahkan acara ini.

“Kami sangat berbesar hati dapat hadir di tengah-tengah masyarakat, para tokoh agama, saudara-saudara kami, anak-anak kami, dan kaum muslimin sekalian yang berkesempatan untuk hadir.” tutupnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan dialog agama dengan tema  Berdiri di atas untuk semua golongan dimoderatori KH MH Ainun Najib (Cak Nun) dan penceramah oleh  KH Hasan Abdullah Sahal; Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid dan Ustd. Ismail Abdullah Budi Prasetyo.

BP Batam Bersyiar resmi ditutup dengan seremoni penekanan tombol sirine oleh seluruh tamu undangan VIP yang hadir, yaitu Wakil Ketua MPR RI, Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid; Anggota 1/Deputi Bidang Administrasi dan Umum BP Batam, Purwiyanto; Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo, KH Hasan Abdullah Sahal; Cak Nun, dan Ustd. Ismail Abdullah Budi Prasetyo.(*)



Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, Kapolda Kepri, Irjen Drs. Didid Widjanardi dan Walikota Batam, H. M. Rudi Tinjau Apel Opersai Ketupat Seligi 2018.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol Drs. Didid Widjanardi, Sh, pimpin Apel gelar pasukan Ops Ketupat Seligi 2018 di lapangan Engku Putri Batam Center, Rabu (6/6-2018).

Apel tersebut, turut dihadiri oleh Gubernur Provinsi Kepri, Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri, Pejabat Utama Polda kepri, Segenap Unsur Pimpinan Daerah Kepri beserta Forkopimda Kepri, Para Pejabat Instansi Sipil dan TNI beserta jajaran, anggota Polri Polda Kepri dan jajaran.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S Erlangga menerangkan, dalam amanat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D yang dibacakan oleh Kapolda Kepri menyampaikan, sebagai salah satu operasi kepolisian terpusat, Operasi Ketupat Tahun 2018 diselenggarakan secara serentak di seluruh Polda jajaran selama 18 hari mulai tanggal 7 s.d. 24 Juni 2018.

"Operasi ini melibatkan sebanyak 173.397 personel pengamanan gabungan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Pemda, serta stakeholders terkait dan elemen masyarakat lainnya. Rencana operasi disusun melalui serangkaian evaluasi terhadap pelaksanaan Operasi Ramadniya pada tahun 2017 disertai analisa potensi gangguan Kamtibmas di tahun 2018. Sehingga pada pelaksanaan operasi tahun ini, setidaknya terdapat 4 potensi kerawanan yang harus diwaspadai bersama," baca Kapolda Kepri.

Potensi kerawanan pertama adalah stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan. Pada tahun 2017 secara umum stabilitas harga pangan dapat terjaga dan tidak terjadi kelangkaan bahan pangan. Hal itu dapat diwujudkan berkat kerjasama dari semua instansi terkait seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Bulog, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), maupun Satgas Pangan Polri.

Apel Pasukan Operasi Seligi
Pada tahun ini, potensi permasalahan masih berkisar pada masalah distribusi pangan, upaya penimbunan oleh kelompok kartel / mafia pangan, maupun perilaku negatif pelaku usaha yang menaikkan harga di atas harga yang ditetapkan. Oleh sebab itu, diperlukan kerja sama dan langkah proaktif dari stakeholders terkait guna mengatasi hal ini.

Potensi kerawanan kedua adalah permasalahan kelancaran dan keselamatan arus mudik dan arus balik. Hasil survey jalan yang dilaksanakan oleh Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kesehatan, maupun Dinas Jasa Marga, dan Pertamina, mendapati sekurangnya terdapat enam lokasi rawan macet pada jalur utama mudik lebaran.

Sehubungan dengan hal tersebut, saya memberikan penekanan kepada seluruh personel terutama pada titik rawan macet dan titik rawan kecelakaan, agar benar-benar melakukan pemantauan secara cermat. Berbagai strategi bertindak yang telah ditetapkan agar diikuti dengan baik. Optimalkan pelayanan pada 3.097 Pos Pengamanan, 1.112 Pos Pelayanan, 7 Pos Terpadu, dan 12 Pos Check Point yang tergelar selama penyelenggaraan operasi.

Potensi kerawanan ketiga yang juga harus diantisipasi adalah potensi bencana alam dan gangguan kamtibmas lainnya, seperti curat, curas, curanmor, copet, pencurian rumah kosong, begal, dan hipnotis. Untuk itu, para Kasatwil diharapkan dapat mengambil langkah pre-emtif maupun preventif yang diperlukan sehingga bisa menekan potensi yang ada.

"Saya juga berharap, agar seluruh Kasatwil dapat terus menerus berkoordinasi dengan pihak Basarnas, BMKG, dan pihak terkait lainnya, dalam upaya mengantisipasi dan mewaspadai potensi bencana alam," ungkap Kapolri yang dibacakan Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Didid Widjanardi.

Potensi kerawanan keempat adalah, ancaman tindak pidana terorisme. Guna mengantisipasi potensi aksi terorisme, saya menekankan kepada seluruh Kasatwil untuk terus meningkatkan kegiatan deteksi intelijen yang diimbangi dengan upaya penegakan hukum secara tegas (preemtif strike), melalui optimalisasi peran Satgas Anti Teror di seluruh Polda jajaran.

Di samping itu, pengamanan tempat ibadah, pusat keramaian, Mako Polri, serta aspek keselamatan personel pengamanan harus menjadi perhatian. Perkuat pengamanan pada objek-objek tersebut dan laksanakan pendampingan personel pengamanan oleh personel bersenjata (buddy system).

"Khususnya dalam mewujudkan keamanan secara umum, saya perintahkan kepada seluruh jajaran untuk terus menerus meningkatkan kerjasama dengan rekan-rekan TNI serta stakeholders terkait lainnya," terang Kapolri.

Selesai melaksanakan Apel Gelar Pasukan, Kapolda Kepri beserta Gubernur Provinsi Kepri serta unsur pimpinan daerah beserta Forkopimda meninjau langsung kesiapan Pos Pengamanan dan Pos pelayanan di Pelabuhan Domestik Sekupang, Kapolda beserta rombongan berinteraksi dengan beberapa orang penumpang dan melaksanakan pengecek kana lat-alat keselamatan di kapal.

Selanjutnya rombongan meninjau kesiapan pos pengamanan dan pelayanan di Bandara Hang Nadim, pada kesempatan tersebut Kapolda Kepri juga meninjau kesiapan tim gabungan BNNP Provinsi Kepri, Bid Dokkes Polda Kepri, Dit Resnarkoba Polda Kepri, Avsec Bandara Hang Nadim, dan Dinas Kesehatan Provinsi Kepri yang selanjutnya akan melakukan pemeriksaan Urine terhadap para pilot dan Crew penerbangan.


Rilis Polda Kepri



HUKUM KEPRIAKTUAL.COM: Terbukti bersalah melakukan tindak pidana melanggar pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotikan. Terdakwa Ahmad Syahman Warga Negera Malaysia, pilot Melindo Air divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam dengan hukuman kurungan penjara selama 8 bulan, Rabu (6/6-2018).

Padahal, pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika berbunyi, Narkotika Golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan
pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.

Dalam amar putusan terdakwa yang dibacakan oleh Hakim Tumpal Sagala menyatakan, pasal 112 dan pasal 115 sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), tidak terbukti. Dan barang bukti 1,9 gram milik terdakwa, untuk digunakan sendiri.

"Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Ahmad Syahman dengan hukuman kurungan penjara selama 8 bulan," baca Hakim Tumpal didampingi hakim anggota Chandra dan Rozza.

Hasil putusan tersebut, terdakwa yang didampingi Penasehat Hukum (PH) nya, menyatakan pikir-pikir. "Saya pikir-pikir yang mulia," ujar terdakwa. Hal senada juga disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pengganti Samuel Pangaribuan.

Usai sidang, Juhrin Pasaribu Penasehat Hukum terdakwa saat diwawancarai oleh para awak media, terkait dugaan isu suap untuk meringankan tuntutan dan vonis terhadap klienya, ia membantahnya.

"Informasi suap yang beredara, itu hoax atau informasi bohong. Itu tak ada suap, sampai sekarang ini, saya tidak ada terima uang dari keluarga terdakwa, itu Hoax," kata Penasehat Hukum terdakwa, Juhrin Pasaribu.

Kemudian, kata Juhrin, Jaksa yang menuntut, dan Hakim yang memvonis sudah tepat mempertimbangkanya, yaitu pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotikan.

"Klien saya itu bukan bandar atau pengedar, melainkan pemakai semata. Barang bukti sabu 1,9 gram itu bukan berat bersih, melainkan brotto yang ditimbang bersama plastik dan bungkusnya," ujar Juhrin.

"Klien saya dulu sudah pernah direhabilitasi di Malaysia karena memakai. Jadi bukan bandar atau pengedar," ujar Juhrin kembali.

Terkait pertemuan yang dilakukanya dengan hakim sebelum membacakan amar putusan klienya, singgung awak media, Juhrin membenarkanya.

"Pertemuan dengan hakim bukan terkait terdakwa Ahmad Syahman bin Sharuddin, tetapi urusan lain. Saya kan keluarga. Hakimnya satu marga lagi dengan saya," kata dia.


Alfred


Ketua BP Batam Santuni Anak Yatim
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Memperingati Nuzulul Quran 1439 H, BP Batam santuni anak-anak yatim panti asuhan Al Amin Batu Aji di Balairungsari lat 3 BP Batam. Senin (4/6-2018).

Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo membuka kegiatan menyampaikan untuk menyimak dan memaknai uraian hikmah turunnya wahyu Allah. Al Quran sebagai pedoman hidup manusia dan umat Muslim khususnya untuk saling peduli kepada sesama dan sadar terhadap penciptanya.

"Jika tanpa pegangan atau pedoman, maka manusia akan kehilangan arah. Allah Swt telah menurunkan Al Quran sebagai pedoman hidup bagi manusia agar selamat dunia maupun akhirat kelak," katanya.

Ia meyakini peringatan Nuzulul Quran oleh pihaknya yang setiap tahun pada nuansa ramadhan akan semakin mendekatkan diri kita pada Allah SWT.

"Alquran mengajarkan kita untuk bersikap ta’awun, saling bekerja sama dan saling tolong menolong dalam semua aspek kehidupan kita sehari-hari," ucapnya.

Ia menjelaskan Alquran mengajarkan bekerja keras untuk mengubah nasib seseorang, mengubah nasib bangsa Indonesia. Sehingga pihaknya, dalam hal ini BP Batam terus bekerja keras untuk membangun.

"Membangun infrastruktur, membangun hubungan konektivitas kepada seluruh stakholeder, merumuskan kebijakan - kebijakan baik persoalan lahan, pelabuhan dan aset agar kemudahan akses permodalan, dan pertumbuhan investasi Kota Batam semakin baik dan tumbuh," jelas Lukita.

Pada rangkaian ini Lukita menyerahkan santunan kepada 50 anak Panti Asuhan Al Amin Batu aji dan bersama mendengarkan Tausiyah agama oleh Ust. H. Drs. Abdul Wahab Sinambela sekaligus buka bersama dilanjutkan shalat maghrib berjamaah.

Suasana akrab terasa dalam kegiatan tersebut. Nampak tak ada batas antara para Deputi dan pimpinan bersama lebih dari 200 karyawan/ti BP Batam dan para undangan serta anak Panti Asuhan yang hadir. Seluruh jamaah terlihat khusuk mendengarkan sepatah demi sepatah kata yang disampaikan penceramah.(*)


Kabag Humas DPRD Batam, Taufik
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) DPRD Batam, Taufik mengatakan, sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam, akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) untuk perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1440 Hijriyah tahun 2018, Senin (4/6-2018).

Taufik mengungkapkan, THR yang akan cair sebelum idul fitri itu, antara pimpinan DPRD dengan Anggota berbeda jumlahnya, karena mengikuti 3 komponen pendapatan setiap dewan selama ini, yakni  mengikuti gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan.

"Untuk Ketua DPRD akan mendapatkan THR sebesar Rp 5.389.000., Tiga Pimpinan DPRD perorangnya sebesa Rp 4.201.200 dan 46 Anggota akan mendapatkan sebesar Rp 4.079.250, dengan total semua sebesar Rp 205.350.600. Anggaran itu didapat dari APBD 2018," terang Taufik.

THR tersebut dijelaskannya, mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) No 19/2018 tentang Tunjangan Hari Raya Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan. dan aturan turunan lainnya, yakni peraturan Menteri Keuangan dan juga peraturan Menteri Dalam Negeri.

Rdk


Saksi Anly Cenggana Saat Memberikan Keterangan di Persidangan Pengadilan Negeri Batam
HUKUM KEPRIAKTUAL.COM: Anly Cenggana dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi fakta dalam persidangan terdakwa Tjipta Fudjiarta, kasus perkara penipuan, penggelapan dan keterangan palsu kepemilikan Hotel BCC & Residence, Senin (4/6-2018).

Dalam sidang ini, Anly Cenggana menyampaikan sesuai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) akta 89, saham-saham 4 pemegang saham dialihkan kepada Conti Chandra. Pengalihan saham itu dibuktikan dengan kwitansi  pembayaran oleh Conti Chandra kepada  4 orang pemegang saham. Selanjutnya ia menyampaikan kemudian saham itu dibatalkan dengan akta 98, dengan alasan adanya kesalahan penghitungan saham.

Menanggapi pernyataan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Samsul Sitinjak, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung, Novianora dan mempertanyakan apakah ada akta lain sesudah itu.

Anly menjawab ada akta nomor 3,4 dan 5 tentang penjualan saham, Wie Meng, Hasan dan Sutriswi kepada terdakwa Tjipta Fudjiarta. Selain itu juga ada akta nomor 99 tentang membatalkan akta 98 dan menghidupkan kembali akta 89 yang menerangkan bahwa kepemilikan saham telah dimiliki oleh Conti Chandra.

Jadi menurut Anly, akta 89 dibatalkan, baru muncullah akta 98, kemudian dihidupkan lagi akta 89 dengan nomor baru akta 99, jadi isinya akta 89 dan akta 99 hanya copy paste. Ia hanya menyampaikan bahwa hal itu dibuat sesuai kesepakatan para pemegang saham.

Dalam sidang ini, berbeda dengan pernyataan 3 orang saksi sebelumnya yakni Wie Meng, Hasan dan Sutriswi  yang menyatakan bahwa saat  Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sekaligus penandatanganan akta nomor 3,4, dan 5 tertanggal 2 Desember 2011 tidak dihadiri terdakwa Tjipta Fudjiarta, saksi Anly Cenggana notaris pembuat akta tersebut  mengaku terdakwa hadir saat penandatanganan ketiga akta itu.

"Terdakwa ada hadir saat penandatanganan 3 akta itu," ujarnya.

Menanggapi pernyataan Anly tersebut, Jaksa dari Kejaksaan Agung kembali bertanya kepada Anly, karena pada sidang sebelumnya menurut Jaksa,  Sutriswi salah seorang pemegang saham mengaku baru hadir pada tanggal 5 Desember untuk penandatanganan akta nomor 2 yang berisi tentang penjualan saham kepada Conti Chandra.

"Apa benar semuanya hadir karena pengakuan Sutriswi, ia datang ke Batam pada tanggal 5 Desember. Tapi terserah anda saja, itu kesaksian anda," ujar jaksa.

Mendapat penjelasan dari masing-masing pihak ini, hakim anggota Taufik Abdul Halim, SH mempertanyakan apakah saksi Anly mengetahui atau melihat adanya pembayaran yang diberikan terdakwa  e kepada pemegang saham saat membuat akta 3,4 dan 5. Anly mengaku tidak mengetahuinya.

Sementara itu, Hakim Ketua Majelis Tumpal Sagala, S.H., MH., yang memimpin rapat. Ia  mempertanyakan terkait akta 3, 4, 5 tentang penjualan 3 saham milik, Wie Meng, Hasan dan Sutriswi kepada Tjipta Fudjiarta yang bisa berada di tangan Conti Chandra.

"Anda bilang notaris jujur dan tidak berpihak, tapi bagaimana anda bisa membuat akta tanpa melihat bukti adanya kwitansi pembayaran terdakwa kepada ke 3 pemegang pemegang saham lainnya. Ini pembayaran Conti Chandra kepada 4 pemegang saham lainnya buktinya ada dan terregistrasi di kantor anda. Tapi untuk 3 akta kok tidak ada," ujar Tumpal kepada Anly.

Menanggapi hal itu, Anly mengaku membuat akta 3,4 dan 5 karena sesuai dengan kesepakatan para pemegang saham lainnya.

"Yaitu terserah anda, tapi yang saya heran mengapa akta 3,4,5 bisa di tangan Conti, berarti kan ada sesuatu. Anda harus tahu bahwa memberi keterangan palsu juga ada sanksi pidananya. Tapi ya sudah terserah saja,"  ujar Tumpal.

Sidang akan dilanjutkan 2 Minggu ke depan dengan agenda pemeriksaan saksi Saifudin.

Usai sidang, Anly Cenggana saat diwawancarai awak media, terkait munculnya akta 3,4 dan 5, Anly menghindar dan hanya mengatakan fakta persidangan aja. "Fakta persidangan aja ya," ujarnya sambil jalan cepat menuju mobilnya.


Red


Penyerahan Empat Tersangka dan Barang Bukti ke Kejagung RI
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) limpahkan berkas acara pemeriksaan (BAP) dan barang bukti empat tersangka penyeludupan 1,037 ton sabu ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Hal itu setelah penyidikan penangkapan 1,037 ton shabu yang diangkut kapal ikan berbendera Singapore, Sunrise Glory di Selat Philip perairan Batam telah dinyatakan lengkap (P21).

Penyerahan empat tersangka tersebut dilakukan oleh Kepala BNN, Heru Winarko dan diterima oleh Direktur Narkotika Kejaksaan Agung RI, serta diserahkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Senin (4/6-2018).

Dedy Siswadi direktur Narkotika pada Jampidum mengatakan, empat orang tersangka kurir narkoba tersebut, resmi dilimpahkan oleh BNN pusat ke Kejagung, dan diserahkan kepada Kejari Batam. Kejari Batam langsung mengeluarkan surat penahanan 20 hari kedepan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Batam untuk disidangkan.

"Kejagung sudah menyerahkan ke Kejari Batam untuk penuntutan. Untuk ke empat tersangka diancam pidana mati sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang Narkotika pasal 35 tahun 2009," kata Dedy saat konfrence pers di kantor Kejari Batam.

Dedy juga menyampaikan, bahwa barang bukti narkotika shabu, telah dilakukan pemusnahan di monas, Jakarta. Dan itu disaksikan oleh pejabat terkait beberapa waktu lalu, kemudian barang bukti untuk persidangan disisahkan. 

"Empat tersangka akan dituntut oleh empat Jaksa senior yang dipimpin oleh Kajari Batam," ungkap Dedy.

Sementara Direktur Prekusor BNN Brigjen Pol, Anzen Pramuka mengatakan, tadi ke Tanjung Uban, karena sekaligus memperlihatkan barang bukti, selain tersangka, dalam berkas juga ada kapalnya. 

"Untuk lebih melengkapinya, kita menyerahkan semua berkasnya, karena itu sesuai aturan. Dan rata-rata tersangka dan barang bukti harus secara utuh dan komplit diserahkan. Dan hari ini juga sudah diserahkan kepada Kejaksaan Agung," ujar Anzen saat konfrence pers dikantor Kejaksaan Negeri Batam.

Kemudian dilanjutkan oleh Kajari Batam, Roh Adi Wibowo, hari ini keempat tersangka udah diserahkan ke Kejari Batam. "Mulai saat ini tersangka dan barang bukti sudah menjadi tanggung jawab dan wewenang oleh Kejari Batam. Dan untuk proses hukumnya, kami segera melimpahkan ke pengadilan," kata Roh Adi Wibowo. 

Kronologis Penangkapan empat tersangka. Pada awal bulan Nopember 2017 Badan Narkotika Nasional (BNN) mendapatkan informasi adanya penyelundupan Narkotika dalam jumlah besar yang dilakukan oleh jaringan Taiwan dengan cara menggunakan kapal ikan yang diketahui bernama SHUN DE MAN 66 yang masuk ke Indonesia melalui perairan laut bagian Barat Indonesia (Samudera Hindia).

Selanjutnya Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Satgas 115 KKP, TNI AL dan Ditjen Bea Cukai melakukan pemantauan terhadap kapal ikan bernama SHUN DE MAN 66 di perairan laut bagian Barat Indonesia (Samudra Hindia) yang dilakukan oleh Guskamla Armabar TNI Angkatan Laut.

Pada tanggal 7 Februari 2018 sekitar pukul 14.00 wib KRI SIGUROT 864 dibawah kendali Guskamlabar TNI Angkatan Laut dalam rangka Operasi Pamtas Indosin 2018 melakukan patroli laut di perbatasan perairan Indonesia – Singapura telah menangkap kapal ikan berbendara Singapura bernama SUNRISE GLORY yang memasuki wilayah Perairan Indonesia tepatnya di Selat Philip di Batam.

Petugas mengamankan empat orang ABK berkewarganegaraan Taiwan antara lain: Chen Chung Nan, Chen Chin Tun, Huang Ching An dan Hsieh Lai Fu, karena dugaan pelanggaraan Undang-Undang Perikanan dan pelayaran. Selanjutnya para tersangka diserahkan kepada penyidik Lanal Batam.

Dua hari berselang, Jumat, 9 Februari 2018, sekitar pukul 18.00 WIB tim gabungan yang terdiri BNN RI, WFQR IV/Lanal Batam, dan Bea Cukai pusat dan Batam melakukan pemeriksaan dokumen dan muatan di atas kapal. Hasilnya, petugas mengamankan 41 karung berisi 1.019 bungkus Shabu seberat total 1,037 Ton. Shabu tersebut disembunyikan di dalam palka bagian belakang kapal.

Selanjutnya, pada 13 Februari 2018 paraTersangka dan Barang Bukti diserahkan  kepada Penyidik untuk diproses sidik lebih lanjut, Untuk diketahui bahwa Kapal Sunrise Glory ini telah berkali-kali masuk ke Indonesia. Pada awalnya, informasi yang diperoleh bahwa kapal ini mengangkut Shabu 3 ton karena itulah dilakukan pengembangan kasus untuk mencari sisa Sabu lainnya.

Kemudian pada Jumat, 4 Mei 2018, Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi Kepala BNN, Ketua DPR RI, Ketua DPD RI, Menteri Kesehatan, Kabareskrim Polri, memimpin pemusnahan Barang Bukti Shabu tersebut di silang Monas, Jakarta Pusat.


Alfred


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.