Moeldoko Menerima Buku Kamus Jurnalistik dari Wasekjen DPP AJO Indonesia
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Kepala Staf Kepresidenan Jenderal (purn) TNI Moeldoko mengapresiasi jurnalis yang menyempatkan diri menulis buku jurnalistik.

"Mahkota wartawan itu kan menulis buku, apalagi yang berkaitan dengan duniar jurnalistik. Kumpulan pengalamannya itu menjadi pelumas peningkatan kualitas jurnalis," kata Moeldoko, Selasa (10/4-2018), setelah menerima buku Kamus Jurnalistik dari Hendrata Yudha, Wakil Sekjen DPP AJO Indonesia Bina Wilayah Indonesia Barat, disela-sela pertemuan dengan pengurus AJO Indonesia.

Menurut Moeldoko, kompetensi jurnalistik setiap jurnalis harus dijaga dan ditingkatkan. Kecepatan melaporkan berbagai informasi dan peristiwa yang layak disampaikan kepada masyarakat, harus dijaga oleh jurnalis. 

"Tantangan profesi jurnalis kedepan itu ada di masyarakat, karena setiap masyarakat bisa melaporkan melalui media sosial dengan cepat. Jika kecepatan dan akurasi berita yang disampaikan masyarakat itu bisa mengalahkan produk jurnalistik,  profesi jurnalis bisa kehilangan makna," kata mantan Panglima TNI.

Dalam pertemuan dengan pengurus  Asosiasi Jurnalistik Online Indonesia, Kepala Staf Kepresidenan itu juga berpesan, jurnalis turut menjaga marwah kehidupan demokrasi yang sudah baik. 

"Pemerintah tidak anti kritik, juga tidak mau jurnalis membuat berita yang bagus-bagus agar baik di mata pemerintah. Jurnalis adalah partner pemerintah membangun optimisme masyarakat supaya kehidupan ini menjadi lebih baik," tegas Moeldoko.

DPP AJO Indonesia



Fhoto Bersama Kapolda Kepri dengan Pejabat Utama Polda Kepri yang di mutasi
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Serah terima jabatan (Sertijab). Kapolda Kepri Irjen Pol Drs. Didid Widjanardi, Sh pimpin upacara digedung Serba Guna Polda Kepri, Kamis (12/4-2018).


Upacara tersebut, dihadiri oleh Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri, Para Pejabat Utama Polda Kepri, Para Kasatwil jajaran Polda Kepri, Para Pamen, Pama, Bintara, dan Pegawai Negeri Sipil Polda Kepri.

Lima pejabat utama Polda Kepri yang dimutasi yakni,
  1. Kombes Pol Drs. Reguel Siagian, Karoops Polda Kepri, diangkat dalam Jabatan Baru Sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Brigade Mobil Korbrimob Polri.
  2. Kombes Pol Yerry Oskag, Sik., Dir Pamobvit Polda Kepri, diangkat dalam Jabatan Baru sebagai Karo Ops Polda Kepri.
  3. AKBP Hari Sindhu Nugroho, SH., Wadir Polair Polda Kepri, diangkat dalam Jabatan Baru sebagai Dir Pamobvit Polda Kepri.
  4. Kombespol Ronny Azwawie, SH, Sik., Kabidkeu Polda Kepri, diangkat dalam Jabatan Baru sebagai Kabidkeu Polda Riau.
  5. AKBP Endang Sri Wahyu Utami, Sik., Jabatan Kasubbiddalku Bidkeu Polda Jabar, diangkat dalam Jabatan Baru sebagai Kabidkeu Polda Kepri.


Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Kepri, bahwa serah terima jabatan dalam sebuah organisasi merupakan moment penting sebagai upaya memenuhi kebutuhan personel dan sebagai proses pelaksanaan kebijakan pimpinan guna melakukan penyegaran dan regenerasi dalam memenuhi tuntutan tugas institusi agar senantiasa selaras dengan perkembangan masyarakat. 

"Proses regenerasi yang telah dipersiapkan seperti ini, merupakan siklus yang berkelanjutan yang berimplikasi pada penguatan dan eksistensi organisasi," kata Erlangga.

Humas Polda Kepri


Dandim 0317 Berkunjung ke Kacabjari Tanjungbatu
TANJUNGBATU KEPRIAKTUAL.COM: Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tanjungbatu, Karimun, Aji Satrio Prakoso S.H. M.H, beserta jajaranya menerima kunjungan kerja komandan Kodim Letnan Kolonel (Letkol) ARM Rizal Analdie.

Kunjungan tersebut dalam rangka kordinasi terkait kegiatan pembangunan TMMD beberapa desa dan kelurahan di Tanjungbatu, kecamatan kundur, Kabupaten Karimun, Rabu ( 11/4-2018 ).

Letkol Arm Rizal Analdie mengatakan, dalam rangka koordinasi dan menjalin silahturahmi antara instansi penegak hukum dan bekerja sama menjaga kekompakan antara TNI dan Kejaksaan yang selama ini telah terjalin dengan baik.

"Kami siap mengutamakan tugas tersebut mempererat kekompakan antar anggota termasuk mitra karib dengan selalu berkordinasi dengan pihak terkait, agar di setiap aktifitas yang di lakukan dapat di laksanakan sesuai harapan kita bersama untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur," ujar Letkol Arm Rizal Analdie.

Senada dengan itu Dandim 0317 Selamet Wahyudi menyampaikan, dalam kunjungan kerjanya beliau merasa bangga dengan berbekal semangat dan berpedoman Sapta marga sumpah prajurit wajib TNI mengedepankan kepentingan Dinas di atas segalanya.

Kacabjari Tanjungbatu, Aji Satrio Prakoso SH.MH menyambut langsung kunjungan Komandan Dandim 0317/ tersebut di ruang kerjanya.

"Diharapkan dengan adanya kunjungan tersebut lebih mempererat lagi kekompakan antara Kejaksaan Negeri cabang Karimun di Tanjungbatu bersama kodim, 0317/ tanjungbatu kundur," katanya.

AHMAD YAHYA


Fhoto Bersama AJO Indonesia
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Aliansi Jurnalistik Online (AJO) Indonesia melakukan Audiensi dengan Kepala Staf Presiden (KSP) Jend (Purn) TNI Dr.Moeldoko, S.IP. di Kantornya, Selasa (10/4/2018). Dalam pertemuan yang berlangsung satu jam tersebut, Ketua Umum DPP AJO Indonesia Rival Achmad Labbaika ditemani oleh jajaran pengurus dari dewan Pembina dan beberapa ketua DPD Provinsi memaparkan visi-misi organisasi dan ide besar membangun sindikasi media online di Indonesia dalam satu Aplikasi Super (Super Apps) bernama BETTER Indonesia.

Audiensi juga menyampaikan rencana rapat pimpinan nasional AJO Indonesia I yang akan berlangsung pada pertengahan Juli 2018 mendatang.

Dalam paparannya Rival menegaskan bahwa hari ini ada sekitar 43.000 ribu lebih media online yang ada di Indonesia. Mereka update informasi bekerja 24 jam sehari, namun apa yang meraka dapatkan tidak sebanding dengan apa yang telah dikerjakan, kalah jauh dengan media-media mainstream.

“Itulah yang merupakan ide dan gagasan awal kami di AJO Indonesia dengan membuat Super Apps BETTER Indonesia. Kita akan kumpulkan seluruh media online yang ada di berbagai wilayah Indonesia, kita perkuat kapasitasnya mulai dari tata kelola keredaksian, kompetensi wartawan hingga menyoal pada kesejahteraannya,” ungkap Rival.

“Jika Media Mainstream memiliki wartawan di seluruh Indonesia, AJO Indonesia memiliki media yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia,” tambahnya.

Di BETTER Indonesia, lanjut Rival semua konten berita media AJO Indonesia akan diagregasi dan dikurasi untuk mengantisipasi berita hoaks “Kami memiliki komitmen untuk memerangi hoaks, fake news dan yellow journalism. Terlebih pada tahun-tahun politik saat ini dan tahun depan,” tegasnya.

Super Apps BETTER Indonesia sendiri merupakan pembeda dari organisasi atau sindikasi media yang telah ada, dimana nantinya didalam aplikasi tersebut media anggota AJO Indonesia akan dibekali tentang konsep digital marketing dan SEO Google yang akan dibangun “Ini merubah paradigma konvensional selama ini media dalam menghasilkan pemasukan,” tandas pria yang akrab disapa Ipay tersebut.

Sementara itu, Kepala Staf Presiden, Moeldoko memberikan apresiasi dan rasa bangga atas ide dan konsep AJO Indonesia melalui super aps BETTER Indonesia. Mantan Panglima TNI itu memaparkan bahwa berdasarkan hasil survei dan temuannya dimana dari sekitar 43.000 media online di Indonesia saat ini 90% merupakan media politik dan 80,8% diantaranya media yang berbau SARA.

“Saya senang dengan BETTER Indonesia yang digagas AJO Indonesia, Kita memang harus lebih baik dan menjadi baik,” ujarnya menanggapi presentasi Ketua Umum AJO Indonesia.

Menurut Moeldoko, saat ini serangan paling gampang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa adalah serangan merontokkan karakter. “Kalau serangan fisik, Masyarakat Indonesia sudah terlatih, sulit bagi pihak manapun karena kita sudah teruji. Namun kalau perang merontokkan karakter, saya tidak yakin kita akan kuat,”. Disinilah peran organisasi yang berwawasan dan berkonsep modern seperti AJO Indonesia ini. Tegasnya

Moeldoko menambahkan bahwa saat ini generasi muda Indonesia tengah mengalami krisis dimana dalam survei terbaru disebutkan bahwa 80% generasi muda Indonesia pesimis dengan masa depan. “Kenapa bisa demikian? Karena setiap hari mereka dijejali berita-berita yang tidak baik, berita-berita yang memprovokasi dan meruncingkan sikap permusuhan satu sama lain. Ini mengerikan,” ujarnya.

Moeldoko berharap lahirnya AJO Indonesia sebagai sebuah gerakan moral, gerakan politik sekaligus gerakan ekonomi dapat menjadi solusi dan berperan Bersama dalam memerangi dan menjawab berbagai persoalan yang mengancam semangat persatuan dan kesatuan bangsa, seraya menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah berupaya bekerja dengan benar tanpa ada pretensi untuk membohongi publik ataupun mengada-mengada.

"Tak ada make up dalam setiap pemberitaan pemerintah yang benar benar bekerja ini, saya tahu karena saya melihat dan turun langsung". Jelas Moeldoko. “Saya berharap kedepan AJO Indonesia bisa bekerjasama dan saling bahu-membahu dengan KSP dan Pemerintah dalam mewujudkan pers sebagai Pilar Demokrasi Bangsa". Tutup Moeldoko

Turut Hadir dalam audiensi DPP dan DPD AJO Indonesia, Septono Karyadi  Ketua Dewan Pembina, Dr. Eko Widodo Ketua Pembina Bidang Teknologi dan Informatika DPP AJO Indonesia, Sriyanto ( Yanto Satu Hati) Ketua Pembina Bidang Politik DPP AJO Indonesia, Rival Achmad Labbaika Ketua Umum DPP AJO Indonesia, Muhammad Fauzi Wakil Ketua Umum Bina Wilayah Indonesia Timur dan Tengah DPP AJO Indonesia, Hendrata Yudha Wakil Sekretaris Jenderal Bina Wilayah Indonesia Barat DPP AJO Indonesia, Hartono Harimurti Bendahara Umum DPP AJO Indonesia, Jonni Pakkun Ketua DPD AJO Indonesia Kepri, Bangun Paruhuman Lubis Ketua DPD AJO Indonesia Sumatera Selatan, Syukron Jamal Ketua DPD AJO Indonesia DKI Jaya Raya, Maria Olivia Organisasi Sekretaris DPP AJO Indonesia. (*)



Saksi Korban Conti Chandra Memberikan Keterangan di Persidangan
HUKUM KEPRIAKTUAL.COM: Sidang perkara terdakwa Tjipta Fudjiarta dalam kasus penipuan, penggelapan dan keterangan palsu, sengketa kepemilikan Hotel BCC & Residence digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, dengan agenda sidang, mendengarkan keterangan saksi korban, Conti Chandra, Selasa (10/4-2018).

Jaksa Penuntut Umum Kejagung saat melontarkan pertanyaan terkait laporanya terhadap terdakwa Tjipta Fudjiarta. Saksi Conti Chandra menjawab, ia melaporkan terdakwa ke Polisi karena melakukan penipuan, penggelapan dan keterangan palsu dalam kepemilikan Hotel BCC & Residence miliknya.

"Dalam berkas perkara itu benar semua, dan itu semua tanda tangan saya. Dia menipu saya mentah-mentah," kata saksi Conti dihadapan Majelis Hakim Tumpal Sagala didampingi Hakim anggota Renni Pitua dan Yona Lamerosa.

Conti menceritakan, awalnya kenal dengan terdakwa, karena mendapat telpon dari no hp yang tdk ia kenal. Kemudian besoknya kembali terdakwa menelpon. "Kata istri saya, yang nelpon Tjipta Fudjiarta. Ketika saya ditelponya lagi, saya tanya lagi, ini siapa, dia menjawab, dan mengatakan Tjipta Fudjiarta," terang saksi Conti.

Saat itu, kata Conti, ia sedang kesulitan ekonomi untuk melanjutkan pembangunan Hotel BCC. "Saya dan istri pergi ke Medan untuk menjumpai terdakwa, kami pun bertemu dan kenalan. Dalam pertemuan itu, terdakwa menawarkan bantuan dana pada saya untuk melanjutkan pembangunan Hotel," ujarnya.

Lanjutnya, terdakwa memberikan bantuan dana berupa pinjaman sebesar Rp 27,5 miliar tanpa ada perjanjian berupa jaminan. Terdakwa juga menyampaikan, bantuan yang dia berikan, mengingat istrinya dan istri terdakwa sepupuh.

"Terdakwa saat itu malaikat penolong bagi saya. Mau membantu saya dengan pinjaman uang Rp 27,5 M untuk melanjutkan bangunan Hotel. Karena tidak ada jaminan dan perjanjian, sehingga saya penuh percaya saja. Namun akhirnya jadi begini, dibalik kebaikan terdakwa, saya jadi tertipu,"

"Uang pinjaman itu, bukanya untuk membeli saham dan aset Hotel BCC. Terdakwa selama ini menguasai saham dan aset hotel (PT BMS) karena berdasarkan akte notaris. Faktanya tidak benar, itu dipalsukanya, dimana seolah-olah dia (terdakwa) dalam akte notaris telah membayar lunas, bohong itu semuanya," kata Conti.

Dalam persidangan, saksi korban Conti juga mematahkan pertanyaan Penasehat Hukum terdakwa Tjipta Fudjiarta. Dimana setiap pertanyaan yang dilontarkan PH terdakwa terkait uang pinjaman dan uang hasil penjualan apartemen, saksi menjawab, terdakwa tidak pernah membayar lunas.

"Semua bukti saya pegang. Bukti yang ada pada terdakwa itu semua palsu. Banyak yang ditambah-tambahkanya," ujar Conti.

Mendengarkan keterangan saksi korban, terdakwa terlihat senyum-senyum dalam persidangan. "Kamu senyum, sudah menipu saya. Sama-sama senyumlah kita dipersidangan ini, udah kamu tipu saya," ujar Conti pada terdakwa.

(al/Kepriaktual.com)



Djonggi Simorangkir
HUKUM KEPRIAKTUAL.COM: Rudi Lu terpidana kasus perkara penghancuran dan pengrusakan barang lahan barang PT. Pratama Dwiniaga Sejati, di Komplek Taman Harapan Indah Blok I RT 002 RW 010 Keluarahan Bengkong Laut Kecamatan Bengkong Kota Batam, melalui tim kuasa hukumnya, mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (10/4-2018).

Sidang perdana PK hari ini terpaksa ditunda, dikarenakan Rudi (Terpidana) tidak bisa dihadirkan oleh pihak termohon (Kejari Batam), sehingga patut diduga tidak ada kesiapan pihak termohon menghadapi PK. "Itu internal mereka, mungkin pimpinan Kejaksaan Negeri Batam belum dapat menunjuk, siapa yang ditunjuk," kata Djonggi Simorangkir usai sidang.

Djonggi juga menyampaikan, pihaknya bertanya tadi kepada Hakim, tentang apakah boleh secara hukum jaksa yang sudah menangani permasalahan ditingkat pengadilan dan MA tampil lagi di PK. "Di PK ini kan cari kebenaran materil. Harus Hakimnya baru, termohon Kejaksaan juga yang baru, sehingga tidak ketahuan dalam kasus ini, siapa yang benar dan siapa yang salah," tutur Djonggi.

Lanjutnya, pihak termohon (Kejaksaan) sebenarnya sudah mengirim surat panggilan ke Rutan Barelang. Namun, tadi kan Majelis Hakim menyampaikan, itu hanya masalah administrasi. "Mis komunikasi saja," katanya.

Ditambahkan Djonggi, pihaknya mengejar sidang PK ini, untuk membuktikan bahwa sebenarnya klienya tidak penjahat, dia tidak bersalah. Makanya kita buktikan melalui Novum (Bukti) baru dan kesilapan-kesilapan hakim.

"Itulah adanya lembaga menangani Peninjauan Kembali (PK)," katanya.

Melihat, terang Djonggi, apakah persidangan di tingkat PN Batam ini akan fer, dan apakah sudah menjalani undang-undang sesuai yang berlaku, dan susunan acara hukum yang berlaku.

"Inilah namanya tertib acara sesuai dengan KUHAP. Novum baru ada belasan yang mau disampaikan dalam persidangan, lihat saja nanti dalam persidangan,"

"Terkait keterlambatan pihak rutan mengirim klienya, itu hanya mis komunikasi saja," ujar Djonggi Simorangkir.

Dalam sidang PK pemohon Rudi Lu dipimpin Majelis Hakim Chandra didampingi hakim anggota Jasael dan Rozza. Sidangpun ditutup dan dilanjutkan pada hari Kamis (12/4-2018).


(al/Kepriaktual.com)


Ketua KPU RI, Agus Setiawan, fhoto (Net) 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan enam dapil bagi Kota Batam untuk pemilu tahun depan. Ketua KPU Batam, Agus Setiawan mengatakan, daerah pemilihan (Dapil) Kota Batam untuk Pemilu 2019 bertambah satu dari pemilu sebelumnya.

"Ini berdasarkan surat Penetapan KPU RI nomor  273/PL.01.3-Kpt/06/KPU/IV/2018 yang ditandatangani Ketua Arief Budiman," kata Ketua KPU Batam, Agus Setiawan, dikutip dari Media Center Batam, Selasa (10/4-2018).

Dapil 1 meliputi Kecamatan Batam Kota dan Lubukbaja dengan alokasi 12 kursi DPRD Kota Batam. Dapil 2 Kecamatan Batuampar dan Bengkong dengan alokasi delapan kursi.

Dapil 3 untuk Kecamatan Bulang, Galang, Nongsa, dan Sei Beduk. Alokasi kursi untuk dapil 3 ini sama dengan dapil 2.

Kemudian Dapil 4 meliputi Kecamatan Sagulung dengan alokasi sembilan kursi, Dapil 5 untuk Kecamatan Batuaji dengan alokasi enam kursi. Dan terakhir, Dapil 6 untuk Kecamatan Belakangpadang dan Sekupang dengan alokasi tujuh kursi.

Agus menjelaskan pembagian daerah pemilih dihitung berdasarkan Data Agregat Kependudukan per-kecamatan (DAK2). Data ini diperoleh dari Pemerintah Kota Batam.


Red


Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengeluarkan Maklumat tentang penerimaan calon anggota Polri yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BeTAH) bebas dari Korupsi, Kolusi, Konspirasi dan Nepotisme (K3N).

Hal itu disampaikan, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S Erlangga dalam rilisnya, Senin (9/4-2018).

Dikeluarkanya Maklumat tersebut, kata Erlangga, untuk mewujudkan Polri yang Profesional, Modern, Terpercaya serta unggul dan Kompetitif yang dimulai dari proses penerimaan terpadu anggota Polri T.A 2018 yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BeTAH) serta clear and clean.

Panitia Daerah (Panda) dan Panitia Pembantu Penerimaan (Panbanrim) anggota Polri T.A 2018 dilarang untuk, Merubah, merekayasa dan melakukan tindakan penyimpangan lainnya dalam melaksanakan penilaian atau pemeriksaan kepada peserta penerimaan anggota Polri T.A 2018.

Tidak melakukan Korupsi, Kolusi, Konspirasi dan Nepotisme (K3N) dengan orang tua/wali peserta untuk menjanjikan ataupun berjanji kepada siapapun dalam membantu kelulusan calon dengan meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apapun.

Orang tua/wali dan peserta seleksi penerimaan anggota Polri T.A. 2018 dilarang untuk melakukan Korupsi, Kolusi, Konspirasi dan Nepotisme (K3N) dengan panitia maupun pengawas atau siapapun yang menyatakan bias membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri T.A 2018. Menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat kepada panitia/pejabat melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain.

Pengawas Internal dan eksternal penerimaan anggota Polri T.A. 2018 mempunyai integritas yang tinggi serta bebas intervensi dari semua pihak dalam pengawasan setiap tahap seleksi penerimaan anggota Polri T.A. 2018 untuk menghindari penyimpangan.

"Apabila terbukti melakukan pelanggaran, sebagai panitia dan mendapatkan tindakan hokum yang tegas, baik hokum pidana, kode etik dan disiplin, sedangkan bagi peserta apabila terbukti melakukan pelanggaran akan di diskualifikasi dalam seleksi penerimaan anggota Polri T.A. 2018," kata Erlangga.


Humas Polda Kepri


Terdakwa Firman Jalani Sidang
HUKUM KEPRIAKTUAL.COM: Pengedar pil Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC) jalani sidang dengan agenda memdengarkan keterangan saksi dan keterangan terdakwa, di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (9/4-2018).

Dua saksi Polisi penangkap menyampaikan, pada awalnya telah mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa ada transaksi jual pil tablet PCC di pasar Pujabahari, Nagoya. Ketika ditangkap, terdakwa mengatakan, jual pil PCC, satu bungkus Rp 60 ribu. "Satu bungkus isinya 10 butir," kata saksi penangkap.

Saksi juga mengatakan, pil PCC tidak boleh beredar, karena izinya sudah dicabut. Namun ketika Hakim bertanya, kenapa pil tersebut tidak boleh beredar, dan apakah pil itu Narkoba?, sehingga tidak bisa diperdagangkan, saksi tidak bisa menjawab.

"Terdakwa tidak memiliki izin. Kegunaan pil itu, kata terdakwa, gunanya buat play aja. Dan undang-undang yang dijerat untuk terdakwa bukan undang-undang Narkotika, tapi undang-undang Kesehatan,"

"Dari terdakwa kami amankan pil PCC, 90 butir, dalam 9 bungkus," ujar saksi penangkap.

Dari keterangan saksi penangkap, terdakwa yang didampingi Penasehat Hukum (PH) nya Juhrin Pasaribu membenarkanya. "Iya benar yang mulia," kata terdakwa Firman.

Kemudian dilanjutkan pemeriksaan terdakwa, ia mengatakan, dapat pil PCC itu dari Heri (DPO). Heri sering datang ke toko, lalu menawarkannya menjual obat tersebut.

"Pertama modal satu bungkus itu sebsar Rp 50 ribu. Klau sudah lancar nanti, dia (Heri) akan menguranginya lagi. Satu butir, dijual 10 ribu," terang terdakwa Firman dihadapan persidangan yang dipimpin Jasael dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yan Elhas.

"Saya juga mengetahui bahwa izin edar pil PCC sudah dicabut. Untung yang saya dapat kecil, Rp 50 ribu," kata terdakwa kembali.

Pemeriksaan saksi dan terdakwa selesai, minggu depan langsung sidang mendengarkan tuntutan dari Jaksa.


(al/Kepriaktual.com)



Pelaku Penipuan Konsumen, Dewi
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Puluhan konsumen penjual/pembeli rumah berhasil ditipu makelar, diduga namanya Catur Dewi Riyani. Dari konsumen itu, Dewi berhasil melenyapkan uang para konsumen sekitar ratusan juta.

Menurut para konsumen, Dewi mengaku telah mendapat kuasa dari beberapa Bank BPR di Batam untuk memasarkan rumah yang dilelang. Dia (Dewi) memfasilitasi kredit kepada BPR yang telah ditentukan, dengan suku bunga bank, murah.

NB konsumen pembeli rumah mengatakan, Dewi menawarkan rumah lelang di Tiban Regency kepadanya. Kemudian menyerahkan uang DP pembelian rumah tersebut. Setelah uang diserahkan, ia (NB) dan Dewi berangkat menuju alamat rumah yang dijual di perumahan Tiban Regengy blok D5, Tiban.

"Tanggal 9 Maret 2018 uang DP pembelian rumah saya serahkan kepada Dewi sebesar Rp 18 juta, Badan Usaha perusahaan PT Catur Mandiri/proferty, dan uang pembuatan dokumen Rp 750 ribu," ujarnya NB di Baloi, Jumat (6/4-2018).

NB melanjutkan, ia kembali ke alamat rumah yang mau dibelinya. Ketika ia melihat rumah itu, datang tetangga rumah itu menyapanya, yang mengatakan bahwa rumah yang ia lihat bukan rumah lelang, rumah itu miliknya tetangga disini juga. Dan tukang yang bekerja itu yang gajinya pemilik rumah itu.

"Rumah yang dijual Dewi bukan rumah lelang. Pemilik rumah itu yang tinggal dilokasi perumahan itu juga. Saya langsung menelpon Dewi, dan Dewi bilang saat itu, mungkin rumah itu sudah ada yang belinya. Nanti ditanya dulu marketingnya," kata NB.

"Dewi memang cukup lihai, pandai bersandiwara melakukan penipuan. Esoknya ketika saya telpon lagi Dewi, dia tidak mengangkat telpon saya lag. Dengar informasi dan dari kawan-kawan saya, ternyata rekan-rekanya juga tertipu oleh Dewi. Makanya saya berniat untuk melaporkanya ke polisi, Polresta Barelang. Dan sampai saat ini, laporan saya belum juga ditanggapi oleh pihak kepolisian," ujarnya kembali.

Bukan hanya NB yang tertipu, Yossi AL dan yang lainya juga ikut tertipu. Mereka bilang, uang yang sudah di kasih kepada Dewi, mereka korban ada yang membayarkan Rp 31 juta, bahkan ada juga korban yang tertipu Rp 255 juta.

"Saya menjualkan rumah pada dia (Dewi). Saya mau karena percaya ama dia, namun akhirnya saya tertipu. Sampai sekarang uang rumah saya yang dijualnya lewat BPR tidak pernah dibayarkanya sama saya. Bukan hanya rumah, satu unit motor, juga dijualnya. Jadi kerugian yang saya alami sekitar Rp 255 juta," kata korban penipuan.

"Saya mau jual rumah, malah rumah saya yang mau disita oleh pihak BPR," tuturnya kembali.

Ditambahkanya, rekan-rekanya juga sudah melaporkan Dewi ke Polisi, ada di Polresta Barelang dan Polsek. "Kami berharap Dewi cepat ditangkap oleh polisi, semua kami yang ditipunya sudah melaporkanya. Laporan kami sudah cukup lama, tapi belum juga Dewi ditangkap," ujar para korban secara serentak.

"Kami ini ditipu Dewi hanya puluhan juta. Tapi sudah banyak yang ditipunya, udah milliaran rupiah uang konsumen yang ditipu Dewi. Jadi bila polisi tidak merespon laporan kami, kami akan melaporkan hal ini ke Polda Kepri," tutur 6 orang korban penipuan.


(al/Kepriaktual.com)



Fhoto acara BP Batam, Batam Menari
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Bundara depan kantor BP Batam mulai dipadati pengunjung, menyaksikan acara batam Menari yang diselenggaran oleh BP Batam, Sabtu (7'4-2018) malam.

Selain menyaksikan acara, masyarakat Batam bebas berbelanja di kios-kios yang sudah disiapkan. Semua kuliner tersedia dijual diarena acara.

Pantauan dilokasi, pengunjung yang datang untuk menyaksikan pegoyang dangdut "Goyang itik" dan pemain Jazz sudah mencapai ribuan pengunjung.

"Rame ini pengunjung. Sampai parkiran motor pun penuh," ujar pengunjung di lokasi.

"Karena jauhnya tempat parkir, kami yang membawa anak jauh jalanya mas. Parkir motor jauh," ujarnya kembali.

Masyarakat yang menonton memberikan sorakan gembira dalam menyaksikan. Bahkan ada pengunjung mengikuti irama alunan musik.

(al/Kepriaktual.com)


Juara Campion Perpat Cup 2018, Piala Bergilir Kepala BP Batam, Persepa Panau
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Tim sepak bola SOS FC Batu Aji dikalahkan Persepa Panau dalam drama adu pinalti pada partai pertandingan final PERPAT CUP 2018, Piala bergilir BP Batam, di lapangan sepak bola Bengkong Laut, Sabtu (7/4-2018).

Bermain imbang 0-0 pada waktu normal, secara keseluruhan, SOS FC kalah 3-4 dalam drama adu penalti. Kedua tim dari babak pertama sampai babak kedua berjuang untuk menghasilkan terciptanya gol. Namun pertandingan tersebut harus berujung sampai ke pinalti.

Fhoto Bersama, Pendiri PERPAT, Saparuddin Muda, Sekjen Provinsi Perpat, Firmansyah, Kordinator Perpat, Izzi Samsu Marsu dan Yanto
Sebelum penyerahan piala bergilir kepada pemenang pertandingan PERPAT CUP 2018. Ketua Umum PERPAT, Kamarudin Muda mengatakan, pertandingan sepak bola ini, untuk menjalin hubungan silaturahim.

Pendiri PERPAT, Saparuddin Muda menyerahkan Hadiah kepada Juara Dua, SOS FC
"Final PERPAT CUP 2018, memperebutkan piala bergilir Kepala BP Batam. Kami sebagai panitia penyelenggara mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya," ujar Kamaruddin Muda sebagai ketua panitia.

Kemudian dilanjutkan Deputi IV BP Batam, Maijen Eko Budi Seopriyanto. Sebelum menyampaikan sambutanya, Ia mengajak warga mengiyel-iyel kan "Perpat-Perpat yes".

Hasanuddin Muda Menyerahkan Hadiah Kepada Juara tiga
"Saya menginginkan, bahwa olaraga ini kita jadikan sebagai ajang silaturahim kita. Dalam pertandingan itu, biasa aja, ada yang kalah dan ada yg menang. Seperti yang disampaikan Ketua BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo
tadi, tahun depan akan dilaksanakan lebih besar lagi.

Ketua Umum PERPAT, Kamaruddin Muda
Pendiri PERPAT, Saparuddin Muda menyampaikan, selama pertandingan berlangsung dalam satu bulan ini, berjalam dengan baik. Dimana pertandingan sepak bola, diikuti 42 tim.

Deputi IV BP Batam, Eko Budi Seopriyanto
"Pertandingan turnamen sepak bola PERPAT CUP 2018 diikuti 42 tim. Itu dilaksanakan dalam satu bulan ini. Turnamen ini diadakan tiap tahun, cuma baru pertama ini merebut piala bergilir Kepala BP Batam. Tahun depan, seperti yang disampaikan Ketua BP Batam tadi, akan diadakan lebih meriah lagi," kata Saparuddin Muda usai penyerahan hadiah dan piala kepada sang juara.

Pertandingan PERPAT CUP 2018, untuk juara pertama hadiahnya Rp 20 juta, juara kedua Rp 15 juta, juara tiga Rp 10 juta dan juara empat Rp 5 juta. Dalam acara tersebut, hadiah berupa dorfraice pun ada, hadiah pertama, satu unit sepeda motor.


(al/Kepriaktual.com)


Fhoto Bersama Peserta Turnamen Sepak Bola Takrow
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Ikatan Pemuda Tanjungsari Poyo selenggarakan turnamen sepak bola Takrow anak putra Tanjungbatu, Kabupaten Karimun. Pertandingan tersebut resmi dibuka Bupati Karimun, H. Aunur Rafik, Kamis (5/4-2018).

Turnamen tersebut dilaksanakan di Kelurahan Gading Sari Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, dengan bertema "Jalin Persaudaraan, Ciptakan Atlet-Atlet Muda Profesional dan niat untuk kebaikan".

Bupati Karimun, H. Aunur Rafik Dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini tentu memilki makna strategis, sebagai bentuk pencarian bakat atlet anak anak muda berprestasi, sehingga mampu menumbuhkan semangat sportifitas yang tinggi, dan menjadikan kegiatan ini sebagai ajang silaturahmi.

“Mari jadikan kegiatan turnamen ini untuk menjaga kebersamaan dan kekompakan dalam mewarnai semangat anak anak muda khususnya di Kabupaten Karimun. Untuk itu saya meminta semua jajaran partai untuk tetap bersatu  membangun daerah, khusususnya di bumi berazam ini," ujarnya.

Rafiq juga menyebut, komitmen pemerintah dalam memajukan olahraga di Kabupaten Karimun. Ini ditandai dengan terbentuknya organisasi pemuda yang menjaga sportifitas dan niat untuk kebaikan sesama Pemuda dan Olahraga. Yang tentunya bertujuan untuk melakukan pembinaan kepemudaan dan kemajuan olahraga di Kabupaten Karimun.

“Saya meyakini bahwa melalui kegiatan ini akan melahirkan atlet-atlet berprestasi yang nantinya akan membawa nama baik dan mengharumkan Kabupaten karimun ditingkat nasional,” ujarnya.

Sementara itu ketua DPD PKS Kabupaten Karimun, Suyadi S.Sos, berharap, agar kegiatan ini bisa melahirkan atlet-atlet berprestasi, dan menjaga keamanan selama berlangsungnya open turnamen ini.

"Untuk tahun tahun mendatang kegiatan turnamen seperti ini agar dapat di kemas menjadi lebih baik lagi," harapnya.

Hadir dalam kegiatan pembukaan tersebut, anggota DPRD Prov. Kepri,  Iskandar, Erisuandi dan calon DPD RI Alfin, Camat Kundur, Eri Novali Jadinata, Lurah Tanjungbatu Kota, Budi Hartono, Lurah Tanjungbatu Barat, Ismail, Lurah Gading Sari, Bulkiyah Ayadi, Kades Sei Besi, Nazarudin dan para peserta open turnamen lainnya.


AHMAD YAHYA


Ketua Umum AJO indonesia fhoto Bersama dengan Pengurus DPD AJO Indonesia DKI Jaya Raya
JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJO Indonesia) bakal melahirkan kekuatan media baru, di samping beberapa konglomerasi perusahaan media yang ada sekarang. Tidak mengandalkan penguasaan kapital besar, AJO Indonesia justru mengandalkan sindikasi media daring (online) di seluruh Indonesia.

Ketua Umum Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJO Indonesia) Rival Achmad Labbaika menegaskan hal tersebut saat menyambut terbentuknya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AJO Indonesia DKI Jaya Raya. Kepengurusan terbentuk melalui musyawarah daerah (musda) di Menara MTH, Jakarta, Kamis, 5 April 2018.

"AJO Indonesia kita bentuk agar menjadi solusi bagi ratusan, bahkan ribuan perusahaan media online se-Indonesia. Kita bergabung dalam satu aliansi guna tumbuh bersama memanfaatkan peluang media berbasis teknologi digital," tandas Rival di hadapan peserta musda.

Pemimpin Redaksi sekaligus pemilik  celebesnews.id itu merinci sebagian besar di antara sekitar 43 ribu media berita daring di Indonesia  kecuali kelompok berkapital besar secara tidak langsung telah membesarkan perusahaan digital raksasa secara sukarela. Persoalannya, kata Rival, sebagian besar media dimaksud tidak mendapat apa-apa dari perusahaan raksasa semisal Google, Facebook, dan Twitter.

Lebih lanjut, setidaknya satu pelaku media daring di Indonesia dalam setiap hari menayangkan dan membagikan melalui social media minimal puluhan berita per hari. Perusahaan media daring umumnya selama ini tak mendapat keuntungan signifikan dari perusahaan digital raksasa tersebut.

"Penyebanya adalah karena kita kebanyakan tidak mengerti secara baik soal digital marketing. Teman-teman sangat menguasai soal aspek jurnalistiknya namun kurang mengikuti perkembangan SEO dan Digital Marketing," ungkap Rival.

AJO Indonesia, organisasi media yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, memiliki visi-misi agar perusahaan media daring yang bergabung benar-benar siap menghadapi perkembangan teknologi digital. Rival mengatakan organisasi yang dipimpinnya akan mewadahi manajemen perusahaan media daring untuk memiliki pemahaman komprehensif tentang tatakelola redaksional dan digital marketing.

Jika hal tersebut berjalan, menurut Rival, sindikasi besar ratusan hingga ribuan anggota AJO Indonesia bakal memperoleh pendapatan tinggi dari perusahaan digital raksasa, Google antara lain. Belum lagi pendapatan iklan konvensional karena performa website memiliki valuasi yang tinggi.

*Pengurus AJO Indonesia DPD DKI Jaya Raya*

Musda DPD AJO Indonesia DKI Jaya Raya diikuti pimpinan media yang berpusat di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodatabek). Musda diawali diskusi seputar perkembangan media daring di berbagai daerah. Input peserta muda ini menjadi bahan penyusunan program kerja DPD AJO Indonesia DKI Jaya Raya ke depan.

Musda juga berhasil menyusun kepengurusan DPD AJO Indonesia DKI Jaya Raya periode 2018-2023. Terpilih secara aklamasi: Syukron Jamal (monitor.co.id) sebagai ketua, Muhammad Ridwan (bening.media) selaku sekretaris, dan Edi Purwanto (keuangan.co) menempati posisi bendahara.

Pimpinan media daring dari wilayah Jabodabek yang mengikuti musda, antara lain: Hanif (zonalima.com), Heryanto (semarak.co), G. Anwar A.S. (kabarsebelas.com), Supriyadi (korannasional.com), Abdullah Hilmi (keuangan.co), Nur Handi (sitnas.id), Amiruddin (depoktren.com), Amin S. (berlima.com), Heri (niteni.tv), dan Guntur Subagja (korannasional.com).

Munas dihadiri juga Wakil Sekretaris Jenderal DPP AJO Indonesia Hendrata Yudha (reportasenews,com). Munas ditutup oleh Ketua Umum DPP AJO Indonesia Rival Achmad Labbaika, yang sebelumnya memaparkan visi-misi organisasi dan peluang bisnis media daring ke depan.

April ini, AJO Indonesia akan melengkapi jaringannya hingga memiliki minimal 15 DPD di seluruh Indonesia. Selanjutnya musyawarah nasional (munas) akan digelar pada Mei 2018. Presiden RI Joko Widodo diupayakan membuka Munas DPP AJO Indonesia. (*)


Khaidir bin Suheril tertunduk usai divonis hakim
HUKUM KEPRIAKTUAL.COM: Akibat melihat perhiasan emas yang dipakai oleh korban, terdakwa Khaidir bin Suheril habisi nyawa Lia Astuti. Karena itu, dalam sidang beragendakan pembacaan putusan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam, menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa dengan hukuman kurungan penjara selama 20 tahun.

"Terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana, sebagimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP. Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan kurungan penjara selama 20 tahun," baca Hakim Marta Napitupulu, Kamis (5/4-2018).

Hakim Marta mengatakan, terdakwa telah menghilangkan nyawa korban, sengaja melakukan perampokan dirumah korban yang terletak di Perumahan Taman Harapan Indah Blok I No.01 Kecamatan Bengkong, membawa sebuah pisau stainles yang disimpan dalam tasnya.

Terhadap putusan tersebut, terdakwa bisa menyatakan sikap, apakah terdakwa terima, pikir-pikir atau banding. Waktu diberikan selama tujuh hari. Dimana putusan tersebut sama dengan tuntutan Jaksa. "Saya terima yang mulia," ujar terdakwa sambil menundukkan kepalanya. Hal yang sama disampaikan Jaksa Nurhasaniati.

Fakta persidangan, terdakwa Khaidir mendatangi rumah korban Lia Astuti.
Pada saat pertemuan tersebut, terdakwa berpura-pura mengatakan buk istri saya sakit ga tau kenapa dia sering sebut nama ibu, dan korban berkata jadi gimana?. Terdakwa mengatakan cobalah ibu minta air penawar entah apalah bu, mendengar hal tersebut oleh korban mengatakan ayolah kita kerumah Pak Ustad, dan pada saat pembicaraan tersebut terdakwa memperhatikan perhiasan yang dipakai korban Lia Astuti.

Setelah itu, sekira pukul 15.45 wib terdakwa bersama dengan korban pergi kerumah Pak Ustad Zarwiyah Bin Salmawi yang bersebelahan dengan rumah korban . Sesampainya dirumah ustad, korban menceritakan permintaan terdakwa, lalu Zarwiyah Bin Salmawi kedalam rumah mengambil air, lalu memberikan air tersebut kepada korban Lia Astuti, dan mengatakan setelah nanti sampai rumah, air itu dikasih diminumkan istri terdakwa dan sisanya untuk mencuci muka.

Kemudian, sekira pukul 19.30 wib terdakwa berjalan menuju arah rumah korban, dan melihat korban sedang berada diacara. Setelah itu terdakwa berjalan kesamping rumahnya korban, dan melihat tidak ada orang. Terdakwa kemudian melompati pagar batu kolam yang berada disamping rumah kiri korban, lalu mencari tempat persembunyian dibalik tong biru yang ada disekitar rumah korban dan mengeluarkan sebilah pisau dari tas yang disandangnya.

Tas sandangan, tempat penyimpanan pisau terdakwa diletakkan di belakang tong biru. Sambil bersembunyi, terdakwa melihat korban masuk kedalam rumahnya lewat pintu samping.

Bahwa pada saat korban mengeluarkan kunci rumah dengan posisi membelakangi terdakwa langsung menodongkan pisau yang dibawanya tersebut kearah korban, dan sambil membungkam mulutnya korban dengan tangan kiri dan menempelkan pisau diatas pinggang belakang sebelah kanan korban sambil mengatakan berikan emasmu. Korban pun meminta pertolongan.

Karena korban berteriak, terdakwa langsung menusukkan pisau yang dibawanya ke pinggang korban satu kali. Korban pun terjatuh dengan posisi terlentang miring dipintu samping rumahnya. Korban yang selalu berteriak minta tolong, terdakwa kembali menusukkan pisaunya ke perut korban.

Ilham yang melihat kejadian, dan berada didalam pekarangan. Terdakwa mencabut pisau yang tertancap pada korban, lalu mengencam saksi Ilham sambil mengarahkan pisau yang dipegangnya. Perkelahian pun sempat terjadi, Ilham dapat mengelak senjata yang digunakan oleh terdakwa. Lalu terdakwa melarikan diri dan memanjat pagar dinding rumah korban.


(al/Kepriaktual.com)



Terdakwa Januar bin Abdullah Ali usai mendengarkan putusan dari Hakim
HUKUM KEPRIAKTUAL.COM: Kurir Narkoba shabu 10.534 Kg, terdakwa Januar bin Abdullah Ali, tangkapan BNN, diadili di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (5/4-2018). Terhadap terdakwa, Majelis Hakim, Marta Napitupulu, menjatuhkan hukuman selama "Seumur Hidup".

"Mengadili, menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Januar bin Abdullah Ali, dengan hukuman penjara selama Seumur Hidup," baca Hakim Marta Napitupulu yang didampingi Hakim anggota Renni Pitua Ambarita dan Egi Novita.

Menurut Hakim, terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana Narkotika, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Atas putusan tersebut, terdakwa diberikan kesempatan untuk menyampaikan sikap, yaitu menyatakan terima, pikir-pikir atau banding.

"Saya terima yang mulia," ujar terdakwa.  Sedangkan Jaksa pengganti, Nurhasaniati menyatakan pikir-pikir.

"Karena putusan ini berkekuatan hukum, maka terdakwa masih mempunyai kesempatan untuk menyatakan sikap. Waktu diberikan selama tujuh hari," kata Hakim Marta.

Dalam pokok perkara terdakwa, pada hari senin, 17 juli 2017, terdakwa dihubungi oleh Abang (DPO) menjemput narkoba diparkiran pelabuhan Punggur. Kemudian terdakwa berangkat dengan menggunakan sepeda motornya.

Setelah bertemu dengan Abang (DPO), terdakwa menerima sebuah tas jinjing bercorak gambar bendera Amerika yang berisi narkotika jenis Shabu sebanyak 10 bungkus dengan berat brutto 10.534 gram, dan kemudian terdakwa menuju rumah kontrakan dan membuka tas tersebut yang berisi 10 bungkus kemasan plastik kemasan besar bertuliskan “GUANYINWANG” lalu menyimpanya ke dalam masin cuci.

Terdakwa kemudian dihubungi kembali oleh Abang (DPO), menyatakan supaya barang sabu yang dibungkus dalam 10 bukusan itu, diracik lagi. Sehingga sabu tersebut menjadi 20 bungkus dengan berat perbungkus 100 gram. Namun, naas bagi terdakwa. Selang beberapa hari, pada tanggal 19 Juli 2017, terdakwa ditangkap BNN di rumah kontrakanya di Kavling Pancur Baru Blok C Rt 03 / 09 No. 15 Kel. Duriankang Kec. Sei Beduk, Kota Batam, Kepri.

Narkoba yang sudah diracik terdakwa menjadi 20 bungkus plastik, rencananya akan diserahkan kepada seseorang, sesuai perintah Abang. Dan upah yang didapat oleh terdakwa sebesar Rp 10 juta yang ditransfer ke nomor rekeningnya.


(al/Kepriaktual.com)


Musda DPD AJO indonesia Sumsel
PALEMBANG, KEPRIAKTUAL.COM: Jurnalis yang tergabung dalam organisasi DPD AJO Indonesia Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan musyawarah daerah (Musda) di Hotel al Furgon, Palembang, Rabu (4/4-2018).

Hasil Musda, Terpilih sebagai Ketua DPD AJOI Sumsel periode 2018-2022  Drs. H. Bangun Lubis, Msi, (Pemimpin Redaksi Brita-Brita.com). Kemudian Sekretaris adalah Parliza Hendrawan, (Jurnalis TEMPO.CO) dan Bendahara Drs.H. Alfrenzi Panggarbesi (Pemimpin Redaksi PAGARALAM ONLINE.COM), sedangkan Ketua Dewan Pembina DPD AJOI Sumsel  Drs. H. Emil Rosmali, MM,MH (Pemimpin Umum As SAJIDIN.com) serta personalia struktur lainnya. 

DPD AJOI Sumsel ini merupakan organisasi profesi jurnalis online yang berpusat di Jakarta. Ini merupakan wadah dari seluruh jurnalis online yang bermanfaat untuk meningkatkan keprofesionalan, kualitas dan kesejahteraan para anggotanya.

Ketua Dewan Pembina Terpilih DPD AJOI Sumsel Drs.H.Emil Rosmali, MM, MH mengemukakan, organisasi ini harus bermanfaat untuk segenap anggotanya, terutama sekali dalam meningkatkan kualitas jurnalis dalam bekerja dan yang tak kalah pentingnya adalah untuk memperluas jaringan antara jurnalis online yang sekarang marak di tanah air ini.

“Dan tentu pula kita akan menjadikan wadah AJOI Sumsel ini sebagai media kesejahteraan anggotanya, serta keberadaannya untuk manfaat bagi umat dan masyarakat luas,” ujar Emil Rosmali, Pemimpin Umum As SAJIDIN.com ini.

Senada dengan itu, Ketua terpilih H. Bangun Lubis mengemukakan, setelah dibentuk di tingkat provinsi, dalam waktu dekat akan dilakukan musyawarah cabang di 17 kabupaten dan daerah. “Namun kepengurusan DPD AJOI Sumsel ini dilantik terlebih dahulu oleh DPP dan setelah deklarasi,” ujar Bangun yang juga Pemimpin Redaksi Brita-Brita.com ini.

Drs. H. Bangun Paruhuman Lubis, M.Si, terpilih secara aklamasi, sebagai Ketua DPD AJO Indonesia Sumatera Selatan, periode 2018-2022. Keputusan tersebut atas penunjukkan oleh Ketua OC (organizing committe/redaksi) yang di Ketuai oleh Hasandri Agustiawan didampingi Sekretaris OC Parliza Hendrawan sebagai SEkretaris dan Alfrenzi Panggarbesi sebagai Bendahara OC.

"Hasil rapat Anggota  OC memutus Bangun P Lubis yang biasa disapa Bang Bangun Lubis sebagai Ketua DPD AJO Indonesia Sumasel," baca Hasandri.

Ketua dan Anggota Organizing Committee melakukan rapat tertutup, rapat dipimpin oleh Hasandri Agustiawan  bersama seluruh anggota OC akhirnya sepakat menunjuk Bangun Lubis, yang juga Pemimpin Redaksi BritaBrita.Com  itu sebagai Ketua DPD AJO INDONESIA Sumsel.

Menurut Hasandri, Bangun Lubis, dinilai memiliki kapasitas untuk memimpin DPD AJO Indonesia Sumsel, karena beliau orang yang dipercaya pusat membawa Surat Penugasan Steering Committe (SP-SC) ke Sumatera Selatan, maka tak salah lagi kita mempercayakan DPD AJO Indonesia Sumsel dipimpinnya,” ujar Alfrnsi Panggarbesi yang mendampingi Hasandri di hadapan anggota rapat OC dalam pembentukan DPD AJO INDONESIA Sumsel.

“Jika saya dipercaya rekan-rekan untuk memimpin DPD AJO INDONESIA SUMSEL menjadi Ketua, maka saya akan menunjuk orang yang juga saya percaya untuk mendampingi saya,” ujar Bangun Lubis ,seraya menunjuk Drs. H. Emil Rosmali MM,MH sebagai  Ketua Dewan Pembina DPD AJO INDONESIA SUMSEL.

Atas penunjukkan ini, Bangun Lubis segera mengembalikannya pada anggota dan ketua OC untuk dapat menyusun berita acara  yang akan di sampai kan ke DPP AJO INDONESIA serta menyampaikan agar apa yang beliau sampaikan tadi masuk dalam penyusunan pengurus yang segera disampaikan OC ke Pusat.

Terpilihnya  Bangun Lubis sebagai Ketua secara aklamasi karena alasan, dan didasarkan kapasitas, ketokohan, kharismatik dan prestasi Bangun Lubis yang dapat membawa perubahan dan kemajuan pembangunan jurnalistik di Sumsel.

Ia juga diharapkan bisa membawa , khususnya kehidupan yang harmonis di kalangan media dan masyarakat  kepada yang lebih baik serta konsep pembangunan jurnalistik kedepan akan lebih mendapat apresiasi luas dari masyarakat.

“Kita harapkan perlu banyak perubahan dan keberhasilan yang telah akan dicapai nantinya di kalangan perss,”ujar Parliza Hendrawan yang ikut dalam kegiatan ini. Dukungan yang diberikan dengan harapan para wartawan dan dunia Jurnalistik di Sumsel akan lebih maju lagi. (*)


Komjen Heru Winarko. Fhoto: Net
KEPRIAKTUAL.COM: Munculnya kasus bocah usia 3 tahun 8 bulan di Riau yang positif terpapar Narkotika. Badan Narkotika Nasional (BNN) memantau modus peredaran narkoba lewat makanan anak.

Dikutip dari Merdeka.com, Kepala BNN Komjen Heru Winarko menyampaikan, tidak menutup kemungkinan modus tersebut digunakan para bandar narkoba untuk mengelabui petugas.

"Bisa jadi," tutur Heru di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/4/2018).

Untuk itu, pihaknya sudah menyusun beberapa langkah. Salah satunya menggandeng sejumlah instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan makanan anak yang beredar. BNN berencana berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Kita akan kerja sama dengan Balai POM," jelas dia.

Dia pun mengimbau agar para orang tua dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap jajanan anak. Jika ada kejanggalan usai mengkonsumsi makanan tertentu, segera laporkan ke pihak kepolisian, BNN, atau pun lembaga lain yang berwenang.

"Inilah contoh semua, masyarakat harus perhatian masalah narkoba. Jadi ibu-ibu, anak-anak yang jajan, tolong diperhatikan apa yang dikonsumsi anak," Heru menandaskan.

Seorang ibu dan balita di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau positif narkoba diduga usai memakan permen. Sang ibu berinisial RN dan balita CS positif narkoba yang mengandung methafetamin dan amphetamin.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Laode Proyek menjelaskan awalnya pihaknya telah mendapatkan informasi dari pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Meranti yang tidak lain yaitu ibu si balita yang tinggal di Jalan Alah Cikpuan, Gang Mulia Selatpanjang pada 31 Maret 2018.

Dari pengakuan RN, dia dan sang anak sebelumnya pada Jumat 30 Maret 2018 bermain di rumah ayahnya atau kakek dari sang anak yang berinisial AR. Saat itu, AR sempat membelikan lima bugkus permen di warung dekat rumahnya.

"Anaknya memakan sebanyak tiga bungkus permen dan ibunya sisanya," kata Laode saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Senin 2 April 2018.

Selang tiga jam, usai memakan permen tersebut balita berumur 3 tahun 8 bulan tersebut mengalami perubahan perilaku. Seperti mengalami gangguan susah tidur, hingga berbicara tidak karuan hingga keesokan harinya. Karena hal itu, pihak keluarga langsung melaporkan kepada pihak yang berwajib.


Sumber: Merdeka.com


Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Mustofa. Fhoto: Net
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Anggota DPRD Kota Batam, Komisi I, Mustofa sebut anggaran untuk penertiban bangunan liar tahun ini dianggarkan sebesar Rp 1 milliar. Anggaran tersebut, termasuk juga penertiban bangunan-bangunan liar yang berada di ruas pelebaran jalan, dekat pembangunan drainase dan ruang terbuka hijau.

"Tahun ini dianggarkan Rp 1 miliar," kata Musofa, Selasa (3/4).

Kata Mustofa, DPRD Batam mendukung penuh upaya penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Adanya bangunan liar, sangat menggangu estetika kota. Bahkan, bangunan ruko banyak yang mati karena banyaknya bangunan liar.

"Kita dukung. Makanya dianggarkan untuk penertibanya," kata Musofa.

Kemudian, tambah Mustofa, pemerintah Kota Batam tidak tebang pilih dalam melakukan penertiban, tak terkecuali kepada kios liar yang baru dibangun. Hal ini dilakukan supaya tidak ada kecemburuan sosial bagi pemilik kios yang ditertibkan. 

"Salah satunya di ruang areal penghijauan, dekat pasar seken Aviari. Itu saya lihat sudah semakin banyak," tuturnya. 

Ia menegaskan, pihak kecamatan harus mengambil langkah cepat, sebelum bangunan liar itu terus menjamur dan bertambah. 

"Camat dan lurah harus mampu melakukan pencegahan. Bangunan liar yang sudah dibangun wajib ditertibkan," pungkasnya.


(Red) 


Anggota DPRD Kota Batam, Komisi IV Menyapaikan Hasil pertemuan kepada ratusan karyawan PT Cladtek
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Komisi IV DPRD Batam, Udin P sihaloho, Bobi Alexander Siregar dan Muhammad Yunus, melakukan sidak ke PT. Cladtek Bi-Metal Manufacturing, Batu Ampar, Batam. Hal itu dilakukan terkait laporan ratusan karyawan PT. Cladtek yang hadir di kantor DPRD Batam, Selasa (3/4-2018).

Sidak anggota DPRD Batam, Komisi IV diterima oleh pihak management perusahaan, dan dihadiri oleh Dinasker Batam serta perwakilan karyawan, Ketua PUK, Surya Sastra.

Surya mengatakan, karyawan tidak terima atas surat perjanjian yang secara tiba-tiba dikeluarkan oleh pihak managemen perusahaan. Dimana pihak perusahaan tidak memperbolehkan masuk kerja sebelum menandatangani surat tersebut. Karena dalam perjanjian itu, disebutkan setiap karyawan dari Departemen Produksi, khusunya bagian Welding Overlay PT Gladtek diharuskan memegang dua mesin. Selama ini karyawan hanya pegang satu mesin.

Dari hasil sidak, setelah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan, hasilnya disepakati, satu orang karyawan harus menangani dua mesin.

Terkait surat perjanjian yang disodorkan oleh managemen perusahaan kepada karyawan, pihak perusahaan berjanji, tidak akan memaksa karyawan lagi untuk menandatanganinya. Melainkan hanya menempelkan ke dinding papan pengumuman.

Hal itupun disetujui oleh Surya, namun ia meminta kepada pihak perusahaan supaya 12 orang karyawan yang sudah di PHK dipulihkan kembali statusnya seperti semula. Pihak perusahaan pun menolaknya, namun berjanji akan memanggilnya kembali untuk bekerja dengan syarat setelah proses PHK selesai dilakukan.

Mengenai aturan yang dikeluarkan oleh perusahaan, Udin P Sihaloho meminta supaya perusahaan dapat mensosialisasikan. Sehingga tidak terjadi kesalahpahaman para pekerja. "Masalah ini hanya miskomunikasi aja," kata Udin P Sihaloho.

Usai pertemuan, hasil kesepakatan yang disepakati oleh kedua belah pihak, karyawan dan pihak perusahaan. Anggota DPRD Batam, Komisi IV, Udin P Sihaloho yang didampingi Boby Alexander, Surya (Perwakilan Karyawan), Ketua SPSI Kepri, Ketua DPC SPSI Batam, Dinas Tenaga Kerja menyampaikan hasil pertemuan tersebut.

"Tadi sudah disepakati, 1 orang menghendel 2 mesin," ujar Udin kepada ratusan karyawan yang menunggu di depan PT. Cladtek.

Mendengarkan hasil itu, karyawan sempat kecewa, dan mengatakan, tidak terima dengan kebijakan itu, dengan alasan sangat berat untuk melakukannya.  "1 orang  menjaga 2 mesin, menurutnya itu sangat berat menjaganya. Mesinnya sangat sensitif. Bukan apa-apa, kalau mesinnya rusak, kita yang dimaki-maki," kesal karyawan.


(al/Kepriaktual.com)



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.