Kapolda Kepri Keluarkan Maklumat

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengeluarkan Maklumat tentang penerimaan calon anggota Polri yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BeTAH) bebas dari Korupsi, Kolusi, Konspirasi dan Nepotisme (K3N).

Hal itu disampaikan, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S Erlangga dalam rilisnya, Senin (9/4-2018).

Dikeluarkanya Maklumat tersebut, kata Erlangga, untuk mewujudkan Polri yang Profesional, Modern, Terpercaya serta unggul dan Kompetitif yang dimulai dari proses penerimaan terpadu anggota Polri T.A 2018 yang Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BeTAH) serta clear and clean.

Panitia Daerah (Panda) dan Panitia Pembantu Penerimaan (Panbanrim) anggota Polri T.A 2018 dilarang untuk, Merubah, merekayasa dan melakukan tindakan penyimpangan lainnya dalam melaksanakan penilaian atau pemeriksaan kepada peserta penerimaan anggota Polri T.A 2018.

Tidak melakukan Korupsi, Kolusi, Konspirasi dan Nepotisme (K3N) dengan orang tua/wali peserta untuk menjanjikan ataupun berjanji kepada siapapun dalam membantu kelulusan calon dengan meminta atau menerima imbalan dalam bentuk apapun.

Orang tua/wali dan peserta seleksi penerimaan anggota Polri T.A. 2018 dilarang untuk melakukan Korupsi, Kolusi, Konspirasi dan Nepotisme (K3N) dengan panitia maupun pengawas atau siapapun yang menyatakan bias membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri T.A 2018. Menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat kepada panitia/pejabat melalui orang tua/wali/keluarga atau pihak lain.

Pengawas Internal dan eksternal penerimaan anggota Polri T.A. 2018 mempunyai integritas yang tinggi serta bebas intervensi dari semua pihak dalam pengawasan setiap tahap seleksi penerimaan anggota Polri T.A. 2018 untuk menghindari penyimpangan.

"Apabila terbukti melakukan pelanggaran, sebagai panitia dan mendapatkan tindakan hokum yang tegas, baik hokum pidana, kode etik dan disiplin, sedangkan bagi peserta apabila terbukti melakukan pelanggaran akan di diskualifikasi dalam seleksi penerimaan anggota Polri T.A. 2018," kata Erlangga.


Humas Polda Kepri
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.