Milliaran Uang Konsumen Jual/Beli Rumah Ditipu Dewi

Pelaku Penipuan Konsumen, Dewi
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Puluhan konsumen penjual/pembeli rumah berhasil ditipu makelar, diduga namanya Catur Dewi Riyani. Dari konsumen itu, Dewi berhasil melenyapkan uang para konsumen sekitar ratusan juta.

Menurut para konsumen, Dewi mengaku telah mendapat kuasa dari beberapa Bank BPR di Batam untuk memasarkan rumah yang dilelang. Dia (Dewi) memfasilitasi kredit kepada BPR yang telah ditentukan, dengan suku bunga bank, murah.

NB konsumen pembeli rumah mengatakan, Dewi menawarkan rumah lelang di Tiban Regency kepadanya. Kemudian menyerahkan uang DP pembelian rumah tersebut. Setelah uang diserahkan, ia (NB) dan Dewi berangkat menuju alamat rumah yang dijual di perumahan Tiban Regengy blok D5, Tiban.

"Tanggal 9 Maret 2018 uang DP pembelian rumah saya serahkan kepada Dewi sebesar Rp 18 juta, Badan Usaha perusahaan PT Catur Mandiri/proferty, dan uang pembuatan dokumen Rp 750 ribu," ujarnya NB di Baloi, Jumat (6/4-2018).

NB melanjutkan, ia kembali ke alamat rumah yang mau dibelinya. Ketika ia melihat rumah itu, datang tetangga rumah itu menyapanya, yang mengatakan bahwa rumah yang ia lihat bukan rumah lelang, rumah itu miliknya tetangga disini juga. Dan tukang yang bekerja itu yang gajinya pemilik rumah itu.

"Rumah yang dijual Dewi bukan rumah lelang. Pemilik rumah itu yang tinggal dilokasi perumahan itu juga. Saya langsung menelpon Dewi, dan Dewi bilang saat itu, mungkin rumah itu sudah ada yang belinya. Nanti ditanya dulu marketingnya," kata NB.

"Dewi memang cukup lihai, pandai bersandiwara melakukan penipuan. Esoknya ketika saya telpon lagi Dewi, dia tidak mengangkat telpon saya lag. Dengar informasi dan dari kawan-kawan saya, ternyata rekan-rekanya juga tertipu oleh Dewi. Makanya saya berniat untuk melaporkanya ke polisi, Polresta Barelang. Dan sampai saat ini, laporan saya belum juga ditanggapi oleh pihak kepolisian," ujarnya kembali.

Bukan hanya NB yang tertipu, Yossi AL dan yang lainya juga ikut tertipu. Mereka bilang, uang yang sudah di kasih kepada Dewi, mereka korban ada yang membayarkan Rp 31 juta, bahkan ada juga korban yang tertipu Rp 255 juta.

"Saya menjualkan rumah pada dia (Dewi). Saya mau karena percaya ama dia, namun akhirnya saya tertipu. Sampai sekarang uang rumah saya yang dijualnya lewat BPR tidak pernah dibayarkanya sama saya. Bukan hanya rumah, satu unit motor, juga dijualnya. Jadi kerugian yang saya alami sekitar Rp 255 juta," kata korban penipuan.

"Saya mau jual rumah, malah rumah saya yang mau disita oleh pihak BPR," tuturnya kembali.

Ditambahkanya, rekan-rekanya juga sudah melaporkan Dewi ke Polisi, ada di Polresta Barelang dan Polsek. "Kami berharap Dewi cepat ditangkap oleh polisi, semua kami yang ditipunya sudah melaporkanya. Laporan kami sudah cukup lama, tapi belum juga Dewi ditangkap," ujar para korban secara serentak.

"Kami ini ditipu Dewi hanya puluhan juta. Tapi sudah banyak yang ditipunya, udah milliaran rupiah uang konsumen yang ditipu Dewi. Jadi bila polisi tidak merespon laporan kami, kami akan melaporkan hal ini ke Polda Kepri," tutur 6 orang korban penipuan.


(al/Kepriaktual.com)

Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.