Foto Bersama DPW Gerak Keris Kundur saat Memberikan Bantuan Sembako. 

KUNDUR KEPRIAKTUAL.COM: DPW Gerak Keris Kundur salurkan bantuan beras kepada warga terdampak pandemi Covid-19. Bantuan 30 Paket kantong beras berlangsung tepatnya di jalan M. Daud kelurahan Tanjung Batu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Kamis ( 29/7/2021 )

Ketua DPW Gerak Keris Kepulauan Kundur, Untung Sartono mengatakan, bantuan sebanyak 30 paket kantong beras ini berasal dari perserikatan organisasi DPW Gerak Keris Kepulauan Kundur bekerjasama dengan Majelis Rakyat Kepulauan Riau.

'Untuk tahap ini sekitar 30 warga yang akan menerima bantuan di antaranya warga M. Daut, Tanjung Sari Qauman dan warga lapangan bola Glora Tanjungbatu. Dan alhamdulillah penyaluran bantuan untuk warga  yang menerima bantuan sangat antusias dan juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak," ujar Untung.

Ditambahkan, Sopian, Ketua Pelaksana, kegiatan bantuan ini tolong jangan di nilai dari besar kecilnya. Namun bantuan yang ia berikan merupakan keihklasan dan kerja kerasnya, serta kepedulian nya kepada warga. Dan berharap apa yang di salurkan dapat sedikit meringankan beban warga yang terdampak Covid-19.

"Dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memang membuat sulit masyarakat karena pergerakan dibatasi. Namun semua itu semata-mata hanya untuk menekan penyebaran Covid-19," kata Sopian. 

Dikatakan Sopian, untuk mengatasi permasalahan ini, tidak bisa hanya pemerintah saja. Tetapi juga butuh bantuan elemen Warga atau masyarakat lainnya.

"Semuanya memang lagi susah, semuanya lagi menderita tapi dengan kebersamaan pasti bisa dilewati," jelas Pian.

Ahmad Yahya


Pebyerahan Paket Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Dalam dua tahun terakhir, pandemi Covid-19 telah merenggut banyak hal dari kehidupan kita. Tak pelak, kondisi ini pun memunculkan berbagai macam keprihatinan bagi masyarakat Indonesia, seperti naiknya angka kemiskinan yang dibarengi dengan melonjaknya pengangguran.

Data per 28 Juli 2021 pada laman https://covid19.go.id/, jumlah pasien yang terinfeksi positif Covid-19 secara nasional berjumlah  3.287.727 orang. Angka tersebut meningkat 47.791 kasus dibandingkan hari sebelumnya.

Namun, sejak pemerintah menggulirkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, terdapat tren penurunan mobilitas hampir di semua wilayah.dimana pembatasan pergerakan masyarakat menjadi faktor penting salah satu upaya pemutusan transmisi Covid-19.

Bersyukur, kondisi kini pun berangsur membaik setelah diterapkannya PPKM. Kasus aktif, positivity rate, dan kasus harian menurun, serta terjadi peningkatan kesembuhan yang mulai terlihat pada pekan ketiga pelaksanaan PPKM. Peningkatan ini harus dibarengi dengan optimisme dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat. 

Masyarakat juga harus memberikan dukungan dari kebijakan yang dilakukan pemerintah, seperti mematuhi protocol kesehatan, PPKM, dan mengikuti vaksinasi.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berupaya membantu masyarakat dengan menyalurkan lebih dari 46 ribu paket secara nasional, serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia, agar dapat bertahan hidup di tengah pandemi yang belum menunjukkan tanda-tanda usai.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan kebijakan pemerintah dengan membuat PPKM Level 4 bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Kebijakan yang sedianya berakhir pada 25 Juli 2021 lalu ini, kini resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

"Insan Pengayoman melalui program pemberian bantuan sosial “Kumham Peduli, Kumham Berbagi,"mencoba turut berempati kepada masyarakat dan ASN Kemenkumham yang terdampak pandemi Covid-19," uungkap Yasonna saat memberikan bantuan sosial secara simbolis, Kamis (29/07/2021) pagi.

Melalui program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal, tercatat Kemenkumham memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial sebesar 700 juta rupiah. 

Paket tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 43.558 kepala keluarga yang terdampak langsung pandemi Covid-19, serta kepada 3.056 orang ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19. Sedangkan dana sosial diberikan kepada tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM Level 4, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Adapun paket bantuan sosial Kumham Peduli Kumham Berbagi per orang diberikan dalam bentuk beras, minyak goreng, gula, mie instan, sarden, dan susu.

"Kegiatan kita pada hari ini adalah bagian dari kepedulian kepada masyarakat dan saudara kita sesama pegawai yang terpapar Covid-19. Ini merupakan bentuk kepedulian, jiwa sosial, rasa welas asih serta semangat untuk berbagi," kata Yasonna di lapangan upacara Kemenkumham.

Kegiatan ini, kata Yasonna, selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada para menteri untuk melakukan langkah-langkah maksimal dengan memberikan dukungan, yang salah satunya berupa pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dan usaha mikro.

Sementara penyerahan secara simbolis di Ranai dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Klas II TPI Ranai, Gelora Nusantara.
Kepala kantor Imigrasi Klas II TPI Ranai, Gelora Nusantara dikantornya menjelaskan,dukungan paket sembako yg diserahkan merupakan hasil swadaya dari seluruh  pegawai Kanim Klas II TPI Ranai.


"Meski pemberian ini tidak seberapa, kami harap dapat membantu meringankan beban masyarakat akibat dampak Covid -19 ini," ujar Gelora Nusantara. 

Penerima bantuan paket sembako bagi masyarakat ini, selain diberikan kepada masyarakat, juga diberikan kepada pensiunan Pegawai kantor Imigrasi Ranai serta media mitra Kanim Ranai.

"Bantuan kita berikan tanpa tebang pilih, karena dampak dari pandemi Covid-19 ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat atau komunitas tertentu saja namun semua lapisan masyarakat merasakannya," paparnya.

(IK)


Polsek Bunguran Timur dan Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Tes Swab Warga.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian S.I.K., M.Si didampingi Kapolsek Bunguran Timur AKP 
Firuddin bersama Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Ranai lakukan tracking dan Pengambilan swab antigen terhadap 13 orang di Pasar Ikan Ranai, dalam kesempatan tersebut juga membagikan sembako untuk Pedagang yang benar benar Terdampak Pemberlakuan PPKM MIKRO level 3 di Kabupaten Natuna, Rabu (28/07/2021)

Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian 
melakukan peninjauan Pos PPKM MIKRO Pasar Ranai, Pos ini dibuat sebagai langkah dini untuk menekan penyebaran Covid 19.

Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian menyampaikan, pasar merupakan tempat kebutuhan pokok, tentunya banyak masyarakat kita yang membeli kebutuhan bahan pangan, semoga dengan adanya pos PPKM MIKRO ini, masyarakat dapat dengan mudah dan terlayani dalam hal tracking dan swab antigen, sehingga deteksi dini virus dapat kita putus mata rantai penyebarannya.

"Saya berharap kepada seluruh pedagang dan masyarakat Patuhi himbauan pemerintah dengan menaati protokol kesehatan serta senantiasa menggunakan masker, jaga jarak, menjaga kebersihan, mengurangi mobilitas atau berpergian  yang dapat menyebabkan terjadinya penularan virus tersebut," tambah Kapolsek Bunguran Timur Akp Firuddin.

Peninjauan Pos PPKM MIKRO dipasar Ranai, turut hadir, Kabag OPS Polres Natuna, Kasat Polairud Polres Natuna, Camat Bunguran Timur, Danramil 01 Ranai, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

(IK)


Sidang Mendengarkan Putusan Terdakwa Rusli di PN Batam.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Penyeludup Minuman Beralkohol (Mikol), Rokok dan barang Elektronik secara ilegal dari Batam ke  Tembilahan, terdakwa Rusli bin Darwis, nahkoda Kapal SB Rahmat Jaya 09, divonis 2 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (28/7/2021).

"Mengadili, menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Rusli bin Darwis dengan pidana penjara selama 2 tahun," kata Hakim Marta Napitupulu saat membacakan amar putusan melalui video teleconference di Pengaspalan Negeri (PN) Batam.

Selain pidana badan, kata Marta, terdakwa Rusli juga dihukum membayar denda sebesar Rp 423.235.000, dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 1 bulan kurungan.

Vonis 2 tahun yang dijatuhkan, kata Marta lagi, lantaran perbuatan terdakwa telah mengakibatkan negara mengalami kerugian yang cukup banyak dari cukai. Hal itu menjadi pertimbangan memberatkan.

Sementara hal meringankan, terdakwa Rusli bin Darwis selalu kooperatif selama proses persidangan serta mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya.

"Menyatakan terdakwa Rusli bin Darwis telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 54 UU RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai," tegas Hakim Marta.

Masih dalam amar putusan, hakim Marta juga menyatakan barang bukti berupa 348 unit Alat Elektronik berupa Handphone, Laptop, dan Komputer merek dan 70 pcs Aksesoris Laptop berupa Baterai dan Charger berbagai merek dirampas Untuk Negara.
 
"Sementara jenis Rokok dan Minuman yang Mengandung Etil Alkohol berbagai merek tanpa dilekati pita cukai  serta 1 unit Handphone merek Samsung Galaxy Note 10 dirampas untuk dimusnahkan," tambahnya.

Atas putusan itu, baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yan Elhas Zeboea dan terdakwa Rusli bin Darwis masih menyatakan pikir-pikir. "Atas putusan itu, kami pikir-pikir terlebih dahulu sebelum menempuh langkah hukum lainnya," kata Yan, sapaan akrab Jaksa Yan Elhas Zeboea.

Untuk diketahui, kasus penyelundupan ini terungkap saat kapal yang di nahkodai terdakwa ditangkap oleh Tim Patroli Kapal BC 15028 Bea dan Cukai Tipe B Batam.

Penangkapan terhadap terdakwa terjadi sekira Bulan Januari 2021 di Perairan Sekupang, Kota Batam. Saat itu, kata dia, terdakwa bersama awak kapal tengah memuat barang yang mencurigakan di pelabuhan rakyat Tanjung Riau.

"Kasus penyelundupan ini terungakp berdasarkan informasi masyarakat. Atas informasi itu, petugas BC langsung menindaklanjuti dengan melakukan pengejaran," kata jaksa dalam surat dakwaannya.

Setelah berhasil melakukan pengejaran, petugas Bea Cukai lalu melakukan Penggeledahan dan menemukan berbagai barang illegal berupa mikol dan rokok tanpa dilengkapi pita cukai serta barang Elektronik berbagi jenis.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, tegasnya, terdiri dari 348 unit alat elektronik berupa Handphone, Laptop dan Komputer berbagai merk dan jenis beserta 70 buah aksesorisnya. Selain itu, ada 108 botol minuman mengandung Etil Alkohol dan 432 kaleng minuman Calsberg dan ABC tanpa dilekati pita cukai, serta 713 slop rokok sigaret kretek merk H-Mind produksi Indonesia tanpa dilekati pita cukai.

Semua barang bukti yang ada diatas kapal, lanjutnya, tidak terdata di dalam daftar manifest Kapal serta nahkoda kapal (terdakwa Rusli) tidak bisa menunjukan dokumen Kepabeanan yang dimiliki oleh awak Kapal SB Rahmat Jaya 09. Sebab, dari penelusuran aplikasi milik kantor BC Batam, terdakwa Rusli bin Darwis tidak pernah mengajukan dokumen PPFTZ-01 dengan jenis barang Handphone, Laptop, Aksesoris Laptop dan Barang Kena Cukai.

"Dari pengakuan terdakwa, semua barang ilegal itu rencananya akan diselundupkan ke Tembilahan. Untuk mengelabuhi petugas, barang selundupan itu disimpan di bagian dalam sisi lambung kiri kapal," tambahnya.

Redaksi


Sidang Online Terdakwa Usman, Umar dan Sunardi

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Sidang terdakwa Usman alias Abi, Umar dan Sunardi kasus perkara Penadahan, Penerbitan, dan Pencetakan 'Besi Scrap'. Usman mengatakan dengan sangat menyesal, karena ia sudah bekerja dengan baik, namun dirinya tidak merasa bersalah dalam kasus ini, Rabu (28/7-2021).

"Saya tidak merasa bersalah yang mulia, karena saya bekerja dengan baik," kata Usman saat Majelis Hakim Sri Endang Amperawati Ningsih, didampingi Hakim Anggota  Dwi Nuramanu, dan David P Sitorus menyampaikan 'Menyesal atau tidak' dalam hal ini. Dan dengan hal yang sama disampaikan terdakwa Umar dan Sunardi.

Namun ketika ditanyakan Hakim, darimana saudara terdakwa Usman membeli besi scrap?. Terdakwa Usman mengatakan, ia membeli besi scrap dari Sunardi sebanyak 100 ton yang berada PT Ecogreen Oleochemicals sebesar Rp440 juta. Besi scrap diangkut empat mobil dam truk, dan dibawa ke PT Bieloga sesuai perintah Sunardi. Potongan besi sebanyak kurang lebih 58 ton setelah ditimbang.

"Besi scrap itu saya beli dari Sunardi, dan itu diangkut dari PT Ecogreen Oleochemicals, sesuai surat jalan (Getpass). Memang Getpass nya ke PT Royal Standar Utama miliknya terdakwa Sunardi," kata Usman.

Namun ketika ditanya Penasehat Hukum terdakwa Usman, Nasib Siahaan, apakah saudara Usman dan Umar mengenal Saw Tun, Dedy Supriadi dan Dwi Buddy Santoso dan apakah pernah melihat surat Getpass yang dibawakan supir?. "Saya tidak kenal, dan surat Getpass saya lihat," ujar Usman.

Hakim Majelis Terdakwa Usman, Umar dan Sunardi.

Usman (Komisaris) mengatakan, perusahaan nya PT Bileoga berdiri tahun 2012, dan sejak berbisnis membeli besi scrap. Dan ia mengatakan perusahaan nya bejalan dengan legal dan jelas. Selama ini ia membeli besi scrap dari lokasi PT Ecogreen Oleochemicals tidak ada masalah, asal ada perjanjian kesepakatan pembelian besi scrap, hal itu pun melihat situasi, kalau barangnya ada, sistimnya langsung bayar, ada juga DP (uang muka) dulu.

"Saya membayar besi scrap dengan menggunakan kwitansi dan bermaterai. Sunardi yang membuat bukti kwitansi menerima uang dari saya," kata Usman menjawab pertanyaan PH nya.

Kemudian, terdakwa Sunardi mengatakan, pada tahun 2019, ia mengangkat besi scrap dari PT Ecogreen Oleochemicals ke PT Bieloga di Batu Ampar, milik pak Usman. "Pengangkutan itu atas perintah saya sendiri yang mulia. Besi scrap diangkut 5 mobil truk, 4 mobil ke PT Bieloga, 1 mobil, saya tidak tau kemana. Dan saya membeli dari Saw Tun, kemudian saya jual ke Usman," ujar Sunardi.

Namun ketika ditanya Majelis Hakim, darimana keyakinan saudara terdakwa bahwa besi scrap itu miliknya Saw Tun?. "Membuat keyakinan saya, ada chatingan Whatshap Saw Tun dan Jasa. Baru saya percaya yang mulia. Awalnya dijual 100 ton, tapi tidak tercapai target. Besi Scrap saya beli dari Saw Tun dan Dedy sebanyak kurang lebih 58 ton. 

Kemudian, lanjut Sunardi, ia mendapat informasi ada menjual besi scrap dari Haryono. "Setelah itu saya menjualnya dan mendapat upah sebesar 100 ribu per kilo gram. Jadi upah saya kurang lebih Rp 5 juta," terang Sunardi saat memberikan keterangan sebagai saksi terdakwa Usman dan Umar.

Menanggapi pernyataan Majelis Hakim, sebelum sidang ditutup, yang menyatakan "Menyesal atau tidak" dalam hal ini. Penasehat Hukum menyatakan, sidang belum selesai penuntutan dan putusan, masih agenda pemeriksaan saksi-saksi, Hakim malah sudah menyatakan para terdakwa bersalah. "Aneh sidang ini," ungkap PH.

Alfred


Pembagian Sembako oleh Kapolres Natuna Kepada Nelayan. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolres Natuna AKBP Ike Krisanadian S.IK. M.Si didampingi Kasat Polairud Polres Natuna Iptu Sandy Pratama Putra S.I.K membagikan sembako sabanyak 50 paket untuk Masyarakat Pesisir tradisional yang Terdampak Pemberlakuan PPKM MIKRO level 3 di Kabupaten Natuna, Rabu (28/07/2021)

AKBP Ike Krisanadian pimpin Patroli pesisir untuk memberi rasa aman bagi nelayan yang hendak memancing kelaut sekaligus memberikan himbauan agar nelayan tradisional pesisir untuk terus melihat perkembangan cuaca yang tidak menentu akhir akhir ini, untuk tetap waspada.

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisanadian mengatakan Polairud Polres Natuna juga melaksanakan Kegiatan Bhakti sosial Polri, berupa bantuan Paket sembako untuk nelayan tradisional yang  dilaksanakan di Pelabuhan Rakyat Sungai Ulu dan Perairan Nelayan Tradisional Pering, setiap berjumpa dengan nelayan pesisir di tengah laut.

"Satpolairud Polres Natuna juga memberikan paket sembako, Sembako terapung sebagai penyemangat kebersamaan dan kepedulian terhadap nelayan pesisir, ujar Kapolres Natuna," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Polairud Iptu Sandi Pratama Putra menghimbau kepada masyrakat untuk mematuhi himbauan pemerintah dengan menaati protokol kesehatan serta senantiasa menggunakan masker, jaga jarak, menjaga kebersihan, mengurangi mobilitas atau berpergian yang dapat menyebabkan terjadinya penularan virus tersebut.

(IK)


Pedagang Pasar Induk ke Kantor Pemko dan DPRD Batam 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ratusan pedagang Pasar Induk Jodoh geruduk kantor Pemko Batam dan DPRD Kota Batam, menuntut keadilan pasca adanya salah satu pedagang meninggal dunia diduga akibat syok usai Tim Terpadu Pemko Batam melakukan pembongkaran terhadap bangunan lama Pasar tersebut.

Salah satu koordinator aksi, Panahatan Nainggolan mengatakan, aksi mereka tersebut untuk meminta Pemko Batam khususnya Kadis Disperindag Kota Batam, Gustian Riau untuk bertanggungjawab atas meninggalnya pedagang, Friska Ginting (42) pada Selasa (27/7/2021) kemarin.

"Pemko Batam harus bertanggungjawab atas kematian saudara kami, Friska Ginting kemarin mereka beramai-ramai melakukan pembongkaran di sana, sekarang kami juga bisa beramai-ramai untuk menuntut keadilan," ujarnya ketika ditemui di lokasi, Rabu (28/7/2021).

Kata dia, aksi ini murni bentuk respon pedagang Pasar Induk Jodoh atas perlakuan semena-mena Pemko Batam terhadap kelangsungan hidup para pedagang di sana.

"Intinya kami sangat merasa terpukul atas kematian saudara kami. Pemerintah harus bertanggungjawab terkait kejelasan nasib saudara kami para pedagang Pasar Induk Jodoh tersebut," tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan ratusan pedagang tersebut datang ke Kantor Pemko Batam sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam aksi ini, ratusan pedagang ini juga didampingi kelompok ormas Pemuda Batak Bersatu yang mengamankan jalannya orasi ratusan pedagang tersebut. 

(Red/Exp)


Bupati Natuna, Wan Siswandi

Sekda Natuna, Boy Janarko

Bupati Natuna,Wan Siswandi dan Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda

Pantai Piwang (Foto:Istimewa)

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM
: Bupati Natuna, Wan Siswandi mengajak masyarakat agar memiliki kesadaran akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan, demi kesehatan dan keselamatan jiwa. Masyarakat jangan hanya sekedar menjalankan anjuran dari pemerintah saja.  

"Saya mengajak kepada semua agar ada kesadaran bersama, bahwa menjalankan prokes itu merupakan kebutuhan, bukan karena hanya menjalankan himbauan pemerintah saja," kata Wansiswandi, Selasa (20/7/2021).

Ia mengatakan, Imbauan pemerintah tidak ada artinya tanpa dibarengi kerjasama dan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan di tengah pandemi. 

"Jadi mari kita bersama laksanakan prokes di manapun berada, yang akhirnya tujuan tercapai, yakni rakyat produktif, tidak ada penambahan kasus Covid, terkendali, dan tidak ada klaster baru penyebarannya," ujarnya.

Lebih jauh, menurut bupati penerapan prokes di wilayah Kabupaten Natuna secara umum sudah baik. Indikatornya, kata dia, 95 persen warga sudah menggunakan masker, menjaga jarak, dan disediakannya thermal gun dan hand sanitizer di tempat umum.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Natuna, Boy Janarko meminta warga Natuna mendorong kembali kesadaran diri masing-masing untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) ditengah Pandemi Covid-19 ini.

Ia menyadari bawah saat ini banyak masyarakat berada didalam fase jenuh dengan situasi Covid-19 yang membuat semua kegiatan dan aktivitas masyarakat menjadi terbatas.

"Kami paham seluruh komponen jenuh dengan Covid ini, namun demikian mari kita tingkatkan kembali kesadaran terutama prokes memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak agar kita semua terhindar dari virus Covid-19," harapnya.
(IK)


Pemberian Sembako Oleh Kapolres Natuna Kepada Warga 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolres Natuna, melalui Kabag SDM Polres Natuna dan personil Polres Natuna menyambangi Pedagang dan masyarakat di sekitar Pasar Tradisional Ranai untuk memberikan bantuan paket sembako yang dimana saat ini di Kabupaten Natuna berlakukan PPKM MIKRO level 3, Selasa (27/07/2021).

Kabag SDM Polres Natuna Kompol Zul Jufri di sela-sela kegiatan, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kebersamaan dan kepedulian Polri terhadap masyarakat serta sebagai penyemangat kita bersama untuk saling berbagi di tengah terjadi pandemi covid 19.

"Kalau ada pembeli tidak pakai masker, tolong di ingkatkan, bukan hanya menolong diri sendiri, tapi juga pembelinya. Hindari kerumunan saat pembeli datang," Pesan Kompol Zul Jufri kepada pedagang.

"Patuhi himbauan pemerintah dengan menaati protokol kesehatan serta senantiasa menggunakan masker, jaga jarak, menjaga kebersihan, mengurangi mobilitas atau berpergian yang dapat menyebabkan terjadinya penularan virus tersebut," tambah Kompol Zul Jufri

(IK)


Foto:Ist

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Dugaan ketidak-adilan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dalam penyaluran bantuan melalui program Diseminasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), mengundang reaksi keras dari para pengusaha media siber di berbagai daerah. 

Para pengusaha media siber yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menolak penyaluran KPCPEN yang disebut “berkah Presiden Jokowi”, karena mereka nilai pelaksanaannya tidak adil, diskriminatif, dan merendahkan martabat media siber. 

Direktur Radar Mandalika dan Radarmandalika.id HM Syukur dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (26/7/2021) mengatakan, Kementerian Kominfo, sebagai etalase komunikasi Republik Indonesia, semestinya sangat tahu, peran media. 

"Kami yakin, bahwa kebijakan presiden terhadap kerjasama dengan media di program KPCPEN tidak akan mungkin diskriminatif, sehingga ada kesenjangan seperti bumi dan langit. Jika sampai media rame-rame nenolak berkah presiden yang disodorkan Kementerian Kominfo, berarti ada yang salah dalam menjaga kepercayaan publik kepada pemerintahan Bapak Jokowi," ujar Syukur.

Penanggung Jawab Papuatimes, Hans juga mengecam cara-cara diskriminasi yang dipraktikkan dalam pelaksanaan program KCPPEN. 

"Kami sudah terbiasa dengan diskriminasi oleh pemerintah pusat, tetapi kami di Papua tidak pernah bayangkan, hal ini terjadi terhadap media. Kementerian Kominfo seharusnya membangun citra positif negeri ini," ujar Hans.

Hans menolak kerjasama KPCPEN dari Kementerian Kominfo karena ini bukan membangun ekonomi nasional, tetapi terkesan pelecehan terhadap media. 

“Kami tidak yakin program Bapak Jokowi diskriminatif dan seburuk seperti ini. Jika program Bapak Jokowi kepada media seperti ini, kami dari Papua lebih baik menolak dan tidak menerima program ini,” tandas Hans.

Ketua SMSI Sulawesi Selatan, Rasid sebelumnya mengatakan kegiatan Diseminasi KPCPEN merupakan kebijakan yang meminta semua kementerian agar mengalihkan anggaran belanja iklan mereka, terutama iklan layanan masyarakat, kepada media-media lokal.

"Hanya saja, pelaksanaan di lapangan serasa mencederai rasa keadilan dan bahkan terkesan menindas media-media daerah anggota kami. Nilai kontrak yang diberikan mulai 6 juta, 5 juta, 4 juta bahkan ada yang 3 juta rupiah/kontrak," kata Rasid.

Rasid menyebutkan dengan frekuaensi konten 12-25 kali pemuatan/kontrak, didapat nilai sebesar lebih kurang Rp100 ribu/konten. Padahal dengan alokasi anggaran yang luar biasa besar, seharusnya media-media daerah bisa memperoleh kompensasi antara Rp. 1 juta hingga Rp. 1,5 juta/artikel konten. 

"Ibarat langit dan bumi jika kita bandingkan dengan nilai yang diperoleh media-media lain di Jakarta. Bahkan harga sekantong Bansos (bantuan sosial) untuk fakir miskin pun bernilai lebih besar dari yang diperoleh media-media daerah anggota kami," sebutnya.

Senada dengan pimpinan perusahaan media siber lainnya, Direktur Saibumi.com Donny Irawan salah satu media di Lampung menolak berkah Jokowi ini dan mempertanyakan penanganan KPCPEN di Kementerian Kominfo ini.

"Saya enggak ngerti, Kementerian Kominfo merupakan etalase komunikasi Republik Indonesia. Jika pola komunikasi yang dibangun Kementerian Kominfo seperti ini, sepertinya ada yang enggak beres" ujar Donny.

"Apa benar kebijakan presiden dalam pelaksanaan KPCPEN dengan media ada diskriminasi bagai bumi dan langit" ungkap Donny.

Menurut dia, Kemkominfo sebagai ujung tombak dari pemerintah saat ini, tidak boleh seenaknya melepas anggaran ke Agency dengan sangat liberal. 

Ketua  SMSI Jawa Barat Andy menyayangkan terhadap kebijakan Kementerian Kominfo tersebut.  “Ini keterlaluan. Saya sayangkan hal ini terjadi, semestinya bijaksanalah. Muncul pertanyaan kami di daerah, jika masyarakat persnya saja dibuat begini, bagaimana masyarakat yang buta huruf dan buta informasi?” Kata Andy. 

Pertanyaan lainnya, tambah Andy, muncul masalah seperti di Kominfo ini karena konsep presiden yang tidak komprehensif atau pelaksana KPCPEN oleh Menteri Kominfo yang tidak cakap atau memang orang-orang di kominfo yang bermasalah?
 
"Bayangkan. Anggaran 1,6 miliar yang sudah sangat kecil diperuntukkan bagi enam puluh anggota SMSI di daerah dan dibagi dengan nilai tiga juta rupiah sampai dengan Rp 12 juta per media. Dan,  tiga juta rupiah itu untuk 20 kali tayang artikel dan 5 kali naik banner. Sisanya kemana? Ini Agencynya yang salah hitung, atau cash backnya yang terlalu besar?" tandas Andy.

Gugus Suryaman pengusaha pers siber dari Sultra juga menyampaikan kekecewaannya. "Kami diwajibkan menyerahkan Analytics tools (google analytics) dan CMS. Emangnya kominfo tidak ngerti, bahwa CMS itu jantung media kami. Alih-alih membantu media di masa pandemi, ini justru terkesan ‘menyandra’ media kami,” ujar Gugus.

Penjab Waspada Aceh Aldin berpendapat, Diseminasi KPCPEN di Kemkominfo patut diapresiasi sebagai wujud pelaksanaan pemberian insentif untuk media di tengah ancaman penutupan perusahaan pers dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri media akibat pandemi. 

“Hanya saja, pelaksanaan di lapangan serasa mencederai rasa keadilan dan bahkan terkesan menindas media-media daerah,. Ini jelas merusak citra Bapak Jokowi” ujar Ketua SMSI Aceh ini.

Mestinya Punya Strategi dan Terukur

Pengamat Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi, Medrial Alamsyah menilai Indonesia bisa mengalami krisis kemanusiaan, jika pemerintah dalam hal KPCPEN serius mengatasi dua krisis yang sedang berlangsung, yaitu krisis kesehatan dan krisis ekonomi.
 
“Adanya protes media daerah dalam kegiatan diseminasi bukan saja menunjukkan tidak ada sense of crisis di tingkat pelaksana tim KPCPEN, tetapi juga lebih dari itu, terindikasi masih adanya  pelaksana yang melakukan kejahatan rutin birokrasi seperti korupsi dan manipulasi,” ujar Medrial Alamsyah.
 
Selanjutnya Medrial juga mengatakan seharusnya tim KPCPEN mengerjakan semua aspek dan detail dari pekerjaan dengan serius, punya strategi yang jelas dan terukur.

Menanggapi reaksi para pengusaha pers siber dari berbagai daerah mengenai pelaksanaan KPCPEN di Kementerian Kominfo, Sekretaris Jenderal SMSI Pusat M Nasir mengatakan, pihak Kementerian Kominfo sebaiknya menelusuri di mana letak ketidak-adilan itu terjadi. 

“Saya kira semua ini bisa ditelusuri oleh Kemkominfo, sehingga bisa diluruskan kembali.  Semua harus jujur dalam mengemban amanah, dan tidak diskriminatif,” kata Nasir.  

Menurut Nasir,  sampai Senin petang (26/7/2021), surat resmi sudah dikirim ke Kementerian Kominfo mengenai masalah ini, namun hingga Senin petang (26/7/2021) belum ada penjelasan dari Kementerian Kominfo. 

"Hingga kini surat yang dilayangkan SMSI belum ada penjelasan dari Kementerian Kominfo. Untuk menelusuri permasalah yang disampaikan SMSI, Ketua Umum SMSI Firdaus sudah minta konfirmasi kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, namun   hingga kini belum ada jawaban" tutur Nasir. (***)


Situasi Pembongkaran Pasar Induk Jodoh. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Disaat PPKM diterapkan di Kota Batam. Pemerintah Kota Batam harusnya menyetop pembongkaran kios, bukan malah melakukan pembongkaran kios di pasar Induk Jodoh hingga mengakibatkan kerumunan. Dan pemerintah Batam harusnya memikirkan nasib masyarakat di jaman Covid-19 ini, Senin (26/7-2021).

Yusril Koto mengatakan, pedagang kecil terlihat sangat miris, bahwa adanya pembongkaran kios pedagang di pasar Induk Jodoh di masa pademik Covid-19, dan pemberlakuan PPKM Darurat. Padahal, masyarakat sekarang ini sangat sulit mencari nafkah untuk hidup sehari-hari.

"Walikota Batam, Rudi diminta STOP pembongkaran Pasar Induk Jodoh dan fokus pada penanggulangan Covid-19 dalam upaya keselamatan jiwa masyarakat Batam," kata Yusril. 

Dirinya juga meminta juga, Walikota Batam untuk mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisisperindag) dan Kepala Bidang (Kabid) Pasar Kota Batam. Ia menilai tidak beres mengurus Pasar Rakyat Pemko Batam, antara lain:

  1. Pasar Rakyat Makmur Serumpun tipe C berskala nasional di Tanjung Piayu dibangun tahun 2018 dengan dana APBN Rp 6 miliyar, 
  2. Pasar Rakyat Tipe D di Tanjung Uncang dibangun tahun 2019 dengan dana APBN Rp 4 miliyar
  3. Pasar Rakyat Wan Sri Beni tipe D dibangun "ditengah hutan" Tanjung Riau, Sekupang tahun 2020 dengan dana APBN Rp 4 miliyar
  4. Pasar Rakyat Seroja Sagulung dibangun tahun 2006.

"Miris, Pasar Rakyat Pemko Batam itu digadang-gadangkan oleh Disperindag Batam menjadi destinasi  wisata di Batam. Namun faktanya terkesan angker serta mubajir dan terlantar," ungkapnya.

Yusril Koto berharap, Kementerian Peridustrian dan Perdagangan (Kemenperindag) meninjau ke-3 kondisi pasar rakyat dibangun dengan total jumlah dana APBN sebesar Rp 14 miliyar.  Sehingga dengan melihat kerja tidak beres Disperindag Batam dalam mengelola pasar rakyat, menjadi pertimbangan pengucuran dana APBN oleh Kemenperindag diperkirakan sebesar Rp200 miliyar.

"Untuk pembangunan Pasar Induk Jodoh tidak dijadikan "bancaan" oleh oknum pejabat bermental korup untuk memperkaya diri," tutur Yusril.


Alfred


Dialog Video Confrence Center Hari Anak Nasional 2021.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Peringati Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2021, Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Natuna gelar dialog secara virtual, bersama perwakilan Forum Anak Natuna di setiap Kecamatan dan Desa, Senin (26/07/2021) di Aula Rapat II Kantor Bupati Natuna, jalan Batu Sisir Bukit Arai.

Dialog ini dipimpin langsung oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi.,S.sos.M.Si disampingi Pj Sekda Natuna Boy Wijanarko
melalui daring.

Bupati Natuna Wan Siswandi dalam kata sambutan mengatakan, masalah anak merupakan masalah yang penting bagi Pemkab Natuna. Dimana pada generasi mendatang, letak kepemimpinan Natuna berada di tangan anak-anak.

"Jadi kita selaku pemerintah, forum anak, organisasi wanita, sekolah dan orang tua, memiliki kewajiban melakukan tanggung jawab yang sama terhadap anak," tuturnya.

Wan Siswandi juga berpesan, agar anak dan remaja di Natuna tidak keluyuran di luar rumah, mengingat situasi pandemi Covid-19 belum berakhir.

"Tinggal dirumah tak usah keluyuran, tak usah nongkrong sana-sini karena tidak baik bagi kesehatan kita. Jika ada keperluan ijin ke orang tua. Untuk menghindari penularan ini, saya harap orang tua dan guru juga bisa mengingatkan anak tentang prokes," pesannya.

Selain itu, Wan Siswandi juga mengajak, agar anak-anak dapat ikut mensukseskan program vaksinasi bagi anak berusia 12 hingga 17 tahun.

"Tujuan vaksin ini untuk membentuk ketahanan tubuh secara kolektif, yang di mulai dari tingkat keluarga. Gol nya di Kabupaten Natuna kekebalan kolektif ini secara keseluruhan terpenuhi," ajaknya.

"Saya pun mengucapkan terimakasih kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Natuna, yang telah menggelar acara peringatan hari anak nasional di Natuna, meski hanya bisa dilakukan secara virtual," tambahnya.

Usai menyampaikan sambutan, Bupati Natuna yang didampingi Pj. Sekda dan Plt Kadis DP3AP2KB, juga memberikan kesempatan bagi perwakilan Forum Anak Natuna di setiap kecamatan, untuk menyampaikan pertanyaan maupun keluh-kesahnya.

Adapun mayoritas keluhan disampaikan anak-anak, yakni terkait jaringan internet di daerahnya yang belum memadai. Hal ini mereka keluhkan, lantaran selama proses belajar dari rumah, tugas sekolah dikerjakan secara daring atau online.

(IK)


Jhoni BL Bersama Kuasa Hukumnya dan Tokoh Masyarakat Timur. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Sengketa lahan, sejumlah tokoh-tokoh masyarakat Timur, Sabtu (24/07/2021)  kembali mendatangi Polresta Barelang,  kedatangan mereka menemani Jhoni BL  terkait sengketa lahan 27 Ha di Kelurahan Sei Daun Kecamatan Sei Beduk.

Adapun tokoh masyarakat Timur yang datang diantaranya Ketua IKBK Provinsi Kepri, M Tansil Sarabiti, tokoh masyarakat Ambon, Moody Arnold Timesela dan Abdul Manan, sebagai penerima kuasa, dan didampingi Kuasa Hukum Jhoni BL, Eduard Kamaleng. SH

Usai dimintai keterangan oleh unit III Polresta Barelang,  Kuasa Hukum Jhoni BL, Eduard Kamaleng. SH mengatakan, kliennya tidak mengetahui lahan garapan seluas 27 Ha diatasnya sudah diambil PT Mahkota Mitra Cipta Rejeki.

Oleh karena itu dalam perkara sengketa ini, klien kami tetap mempertahankan lahan yang digarapnya puluhan tahun yang lalu.

Sebelumnya, kata Eduard ada sekelompok orang datang menguasai lahan Jhoni BL dengan memagarinya.

"Sementara menurut klien kami, objek sengketa lahan saat ini adalah lahan hak garapan oleh orang tua Jhoni BL, itu didukung oleh sejumlah bukti-bukti yang ada," ucapnya.

Solusinya sederhana, menurut Kepres nomor 73 mengamanatkan harus ada ganti rugi dari  PT Mahkota Mitra Cipta Rejeki.

"Ini berbicara hak sesuai hukum, artinya kita tetap meminta ganti rugi," tegasnya.

Menurutnya, lahan tersebut sekarang sudah diambil oleh pihak PT Mahkota Mitra Cipta Rejeki, dari 27 Ha yang diambil tersisa 6 Ha yang masih dipertahankan.

“Bapak Jhoni BL selama ini sudah meminta untuk mendapatkan ganti rugi namun tidak diindahkan oleh PT Mahkota Mitra Cipta Rejeki, jalan panjang proses-proses permintaan ganti rugi dan merasa dilecehkan, sehingga pengurusan diserahkan kepada kami," katanya.

Abdul Manan, selaku penerima kuasa  mengatakan, Jhoni BL selama ini sudah meminta untuk mendapatkan ganti rugi namun tidak diindahkan oleh PT Mahkota Mitra Cipta Rejeki, jalan panjang proses-proses permintaan ganti rugi dan merasa dilecehkan, sehingga pengurusan diserahkan kepadanya. 

"Pada tanggal (16/6/2021) yang lalu, dengan adanya kegiatan sisa lahan yang kami lakukan pemagaran pihak PT Mahkota Mitra Cipta Rejeki melaporkan ke Polresta Barelang. Sehingga pihak Polresta mengundang kami untuk dimintai keterangan," ungkapnya. 

Sebelumnya beberapa waktu lalu pihak PT Mahkota Mitra Cipta Rejeki telah mengundang, untuk melakukan pembicaraan. Dari pertemuan pertama tersebut, selanjutnya PT Mahkota Mitra Cipta Rejeki meminta untuk dilakukan pertemuan ke dua seminggu kemudian, dan ke dua belah pihak menyetujuinya. Namun pihak PT Mahkota Mitra Cipta ingkar dan memilih untuk melaporkan ke Polresta Barelang.

"Mulai dari Tahun 2006 mereka sudah melakukan negosiasi hingga sampai sekarang permintaan ganti rugi tidak diindahkan, alhasil merasa orang tua kami sudah dilecehkan, pihak keluarga bersikeras untuk memilih mempertahankan haknya karena sudah menyangkut harga diri. Dan ermintaan kami sederhana jikalau memang berniat memiliki lahan tersebut selesaikan hak kebunnya. Karena pak Jhoni BL juga punya dasar dan bukti-bukti yang kuat," kata Abdul Manan.

Artinya, lanjut Abdul Manan, ia sudah siap dalam segala hal, mau mediasi, mau diteruskan kejalur hukum pihaknya siap. 'Dan jika pihak PT Mahkota Mitra Cipta Rejeki tidak mau membayar ganti rugi, sejengkal tanah pun tetap kami pertahankan," ungkap Abdul Manan. 

Ditambahkan Jhoni BL selaku pemilik lahan mengatakan, dirinya tidak terima dan merasa dilecehkan atas pengmbilan lahan yang puluhan tahun digarap  oleh PT Mahkota Mitra Cipta Rejeki.

Dijabarkannya ada 4 surat bukti yang mendasar dimilikinya.

  1. Bukti pembayaran kwitansi PBB dari tahun 1954 sampai tahun 1961.
  2. Surat bukti penguasaan lahan dari RT, RW, dan Lurah.
  3. Adanya bukti dari RT dan RW bahwasannya belum ada pelepasan lahan yang saat ini disengketakan.
  4. Surat Gran sultan.

"Perjuangan pak Jhoni BL dalam membela haknya sudah berjalan selama 20 tahun namun tidak ada titik temu, sekali lagi saya ungkapkan ini sudah menyngkut masalah harga diri kami, selanjutnya kita akan mengumpulkan seluruh tokoh-tokoh masyarakat timur untuk memperjuangkan hak dari pak Jhoni BL, orang tua kami selama ini telah dilecehkan," ungkap Abdul Manan kembali.


Redaksi


Tai'in Komari. 

PPKM Level 4 resmi dinyatakan diperpanjang di Tanjungpinang dan Batam hingga tanggal 8 Agustus 2021. Artinya jika dihitung dari awal diberlakukannya PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli, maka PPKM itu berlangsung 1 bulan 5 hari. PPKM juga sudah berjalan selama 23 hari, dan akan masih berlangsung selama 14 hari ke depan. Sudah diperpanjang sekali 20-25 Agustus 2021. Pertanyaannya, tepat dan efektifkah kebijakan PPKM tersebut? Atau justru sebagai tindakan ‘konyol’ yang menjerumuskan masyarakat pada penderitaan yang lebih lama dan dalam?

Mestinya 23 hari berlalu dijadikan bahan evaluasi apakah kebijakan tersebut tepat diterapkan atau tidak? Toh, selama ini masyarakat juga dibatasi dengan tetap harus memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak; usaha dibatasi jumlah meja kursi, dsb. Semua aktivitas dibatasi bahkan ada beberapa yang dilarang. Masyarakat dibuat ketakutan terhadap pandemic covid19 yang terus meningkat di Kepri baik yang postif maupun kematian. Tapi sesungguhnya masyarakat lebih takut mati kelaparan dibanding mati akibat corona.

Jika asumsinya kebijakan PPKM itu untuk menghentikan atau mengurangi penyebaran virus? Pertanyaannya selama ini mengapa hasilnya justru meningkat setiap harinya? Atau ada agenda lain yang dibungkus dibalik kebijakan tersebut? Mengejar program vaksinasi misalnya? Selain vaksinasi, program apa yang dilakukan oleh pemerintah dan satgas selain membatasi dan melarang kegiatan masyarakat? 

Mengutip tulisan Saudara Robby Patria, Sabtu 24 Juli 2021, program vaksinasi di Tanjungpinang sudah mencapai 70 persen dan Batam sudah mencapai 60 persen. Tapi angka komulatif peningkatan prosentase positif covid menempati urutan ke 6 per 23 Juli dengan angka 8.780 Catatan untuk selain wilayah Jawa dan Bali). Kepri mencatatkan diri sebagai provinsi dengan angka kematian tertinggi nomor 2 setelah Kalimantan Barat, yakni sebesar 69 persen. 

Satu sisi salut dengan penguasaan data yang diolah Robby, tapi sayangnya mengapa Robby tidak membuka data dari angka yang positif dan kematian akibat covid tersebut berapa persen yang sudah divaksin dan belum divaksin? Logikanya ketika program vaksinasi meningkat pesat dengan melampaui angka 50 persen itu sudah jauh melampaui target nasional yang hanya sekira 100 jutaan penduduk masuk dalam program vaksin, sementara jumlah penduduk Indonesia sekira 270 jutaan. 

Data itu penting diketahui untuk melihat apakah efektif atau tidak program vaksinasi dalam mencegah penyebaran virus corona tersebut? Jika efektif teruskan tuntaskan, tapi jika tidak ya hentikan! Jangan kemudian gara-gara mengejar target vaksinasi menjadikan syarat perjalanan dari dan ke Kepri diwajibkan punya Kartu Vaksin! Bahkan masyarakat yang karena suatu urusan harus melintas antar wilayah kabupaten/kota dalam Provinsi Kepri pun diwajibkan menunjukkan Kartu Vaksin, bahkan hendak melewati daerah penyekatan PPKM tersebut.

Hingga saat ini kita belum mendapatkan penjelasan secara logika maupun ilmiah soal ini. Termasuk mengapa orang-orang yang sudah divaksin bahkan 2 kali justru terinfeksi virus corona? Hampir semua pejabat Pemko Batam yang sudah divaksin sebanyak 2 kali, tapi mereka justru positif covid beberapa pekan lalu; bahkan termasuk Kadiskes Pemko Batam. Termasuk Walikota Batam sepekan menjelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Natuna, Wakil walikota Batam, Asisten 1, Kepala Bappeko, dll. 

Mengapa tidak dibuka data berapa penurunan daya beli masyarakat dan penurunan ekonomi yang mengancam kehidupan masyarakat? Berapa lama masyarakat bisa bertahan dalam kondisi seperti ini jika PPKM tersebut diperpanjang? Berapa kemampuan keuangan pemerintah daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Kepri untuk mengatasi situasi ini?

Jika PPKM diperpanjang hingga 14 hari ke depan, yang ada justru kondisi masyakarat makin rawan terinfeksi virus corona karena daya tahan tubuh dan imun semakin menurun. Banyak masyarakat terancam kelaparan. Apa pemerintah menyediakan kebutuhan hidup masyarakat? Katanya kalau imun drop orang gampang terserang virus corona? Bagaimana masyarakat bertahan kalau mereka tidak mendapatkan asupan gizi dan terpenuhi kebutuhan hidupnya? Mereka bukan hanya butuh beras untuk bertahan makan, tapi kebutuhan lainnya . Mereka tetap harus membayar listrik, air, membeli gas, minyak, pulsa paket anak sekolah daring, serta berbagai biaya lain yang tidak terduga.

Jika semua itu tidak tersedia secara cukup dan memadai bagaimana mereka bisa dipaksa untuk berdiam diri dalam rumah? Mereka pasti akan mencoba keluar rumah berinteraksi dengan orang-orang yang mungkin bisa memberikan solusi atas masalah yang sedang dihadapi, meski harus mencuri-curi kelengahan satgas, bahkan harus berhadapan dan melawannya. Bukankah upaya paling mudah untuk meningkatkan imun tubuh itu dengan asupan makanan enak bergizi dan mengkonsumsi vitamin? Bagaimana masyarakat yang sudah kehilangan penghasilan, kehilangan pekerjaan dan usaha yang bangkrut? Beda dengan pejabat negara, pejabat pemerintahan, ASN atau aparat yang mendapatkan gaji dan tunjangan rutin dari negara. Beda dengan pengusaha yang masih simpanan dan cadangan cukup besar untuk bertahan selama beberapa bulan bahkan tahun ke depan.

Bahkan mereka juga terancam, emang pemerintah dapat dana dari mana kalau ekonomi masyarakat ambruk? Mereka makan gaji dan tunjangan, termasuk operasional pemerintahan berasal dari pajak-pajak yang dibayarkan masyarakat. Jika masyarakat tidak ada mampu membayar pajak mereka juga tidak bisa ngapa-ngapain! Berharap transfer dari pemerintah pusat? Kondisinya juga pasti sama saja, pemerintah pusat juga butuh dana besar untuk operasional pemerintahan tingkat pusat. 

Berharap dari hutang luar negeri? Pertanyaannya negara mana yang punya kemampuan memberikan hutangan dalam kondisi seperti saat ini? China yang menjadi salah satu sumber pinjaman Indonesia, selama bulan Juli ini dihantam berbagai bencana dahsyat yang memporakporandakan beberapa wilayah provinsi negara tersebut. Banjir dan badai datang bertubi-tubi yang menghancurkan berbagai infrastruktur kota. Maka China juga akan membutuhkan dana besar untuk recovery infrastruktur dan memenuhi kebutuhan dasar hidup rakyatnya.

Maka sekarang yang harus dihitung adalah kemampuan keuangan pemerintah daerah secara mandiri yang dapat digunakan untuk mengatasi pandemic covid ini. Harus ada skala prioritas dan mengorbankan beberapa program yang bisa ditunda. Kerja secara sistematis, terprogram, terukur dan punya target. Perpanjangan-perpanjangan yang dilakukan itu menunjukkan mereka tidak memiliki orientasi yang jelas dengan kebijakan yang dibuatnya. Tidak punya target dan ukuran keberhasilan dari kebijakan yang diambil. Pertanyaannya, apakah perpanjangan PPKM 14 hari hingga 8 Agustus itu akan mampu mengatasi bahkan menghentikan penyebaran covid? Mengapa 23 hari kurang dan perlu diperpanjang lagi? Jika dalam masa perpanjangan hingga 8 Agustus itu belum juga berhasil menurunkan angka positif dan kematian, apakah akan diperpanjang lagi, dan akan begitu seterusnya...?

Kayaknya percuma juga keberadaan tenaga ahli Gubernur Kepri yang belasan orang itu tapi tidak bisa memberikan kontribusi yang tepat. Gubernur harus bersikap tegas, memangkas anggaran yang tidak efektif dan memfokuskan pada persoalan yang lebih urgent; mengatasi penyebaran covid!

Oleh Cak Ta’in Komari, SS.
(Mantan Jurnalis & Mantan Dosen UNRIKA Batam)


Bupati Tinjua RSUD Tanjung Batau dan Ketersediaan Oksigen. 

KUNDUR KEPRIAKTIAL.COM: Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq melakukan peninjauan persediaan tabung Oksigen di RSUD Tanjungbatu. Hal itu terkait meningkatnya penularan pandemi pasien Covid-19 di Kencamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Sabtu (24/07/201). 

Sebagai upaya untuk mengantisipasi kasus lonjakan pasien positif Covid-19, Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun menyiapkan tambahan ruang isolasi di beberapa Rumah Sakit. Termasuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Batu di  Pulau Kundur.

Sebelumnya Bupati Karimun telah meninjau RSUD M. SANI dan RSBT pagi tadi. Saat peninjauan tersebut, Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, didampingi Kadis Kesehatan, Plt. Kadis Pendidikan, Kadis Prindag, dan Camat Kundur. 

"Lonjakan kasus Covid 19 di Kabupaten Karimun khusunya di Pulau Kundur mengalami peningkatan yang signifikan menyebabkan tempat isolasi hampir penuh," kata Rafiq.

Aunur Rafiq mengatakan, setelah dilakukan koordinasi dengan Direktur RSUD Tanjung Batu, ia memutuskan untuk menambahkan sebanyak 20 tempat tidur.

"20 tempat tidur ini kita menggunakan ruang rawat inap RSUD. Nantinya bagi pasien non Covid 19 yang dirawat inap di RSUD ini, kita pindahkan ke Puskesmas Kundur yang berada di Sungai Sebesi," ungkap Rafiq.

Dirinya menjelaskan, jika ruang isolasi di rumah sakit Tanjung Batu tersebut khusus untuk pasien covid-19 yang bergejala. Sedangkan yang tidak bergejala disiapkan tempat isolasi terpusat di Hotel Gembira,  Tanjung Batu.

"Saya berharap semua warga Kabupaten Karimun tetap sehat. Berapa pun tempat tidur isolasi disiapkan Pemerintah, kalau masyarakat tidak taat protokol kesehatan, tetap akan kekurangan. Bahkan tenaga kesehatan juga bisa kewalahan," tutur Rafiq. 

Selain itu, Bupati Karimun juga memastikan ketersediaan tabung oksigen, APD hingga obat-obatan untuk penanganan pasien Covid - 19  yang dimiliki RSUD Tanjung Batu. 

"Kami ingin menegaskan penanganan covid-19 di Palau Kundur harus semaksimal mungkin dilaksanakan. Oleh karena itu segala kesiapan baik itu obat, tabung oksigen hingga APD harus selalu dipersiapkan,” ujar Rafiq

Selanjutnya Rafiq juga menyempatkan diri dalam melakukan peninjauan ke Toko Sri Tanjung sub Agen Oksigen sebagai penyuplai oksigen ke RSUD Tanjung Batu. 

"Selain melakukan penambahan tempat tidur kita juga akan mambahkan tabung oksigen sebanyak 50 persen dari total yang ada saat ini, yang nantinya akan di pergunakan di RSUD Tanjung Batu. Pungkas Rafiq

Ahmad Yahya


Presiden Jokowi Saat Meninjau Rumah Oksigen Gotong Royong

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM
: Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung Rumah Oksigen Gotong Royong yang berlokasi di daerah Pulo Gadung, Jakarta Timur, Sabtu (24/07/2021). Rumah oksigen tersebut merupakan fasilitas kesehatan yang diinisiasi oleh grup perusahaan teknologi GoTo bersama dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, PT Aneka Gas Industri (Samator Grup), dengan dukungan dari PT Master Steel, Tripatra Engineering, serta Halodoc.

“Sore hari ini saya melihat secara langsung Rumah Oksigen Gotong Royong yang dalam proses ini belum selesai. Nanti akan selesai minggu depan dan akan rampung 100 persen nanti mungkin di awal Agustus yang bisa menampung kurang lebih 500 pasien,” ujar Presiden Jokowi di lokasi.

“Ini adalah kerja sama gotong royong Kadin, ada GoTo, ada PT Aneka Gas Industri (Samator), ada PT Master Steel yang memiliki lahan, dan juga perusahaan-perusahaan yang lain,” lanjutnya.

Presiden sangat mengapresiasi inisiatif pembuatan rumah oksigen tersebut yang bisa membantu mengurangi tekanan pada rumah sakit, terutama di beberapa provinsi yang memiliki tingkat keterisian tempat tidur cukup tinggi. Presiden juga berharap inisiatif serupa bisa dilakukan tidak hanya di Jakarta, melainkan juga di daerah lain.

“Adanya penambahan kapasitas ini menjadikan BOR rumah sakit bisa sedikit tidak tertekan. Sekali lagi saya sangat menghargai dan kita berharap ini tidak dibangun, dikerjakan di Jakarta saja, tetapi bisa di-copy di tempat-tempat lain, di provinsi-provinsi lain. Kita harapkan nanti ini segera bisa dioperasikan dan bisa dimanfaatkan oleh rakyat,” ungkapnya.

Dalam peninjauan tersebut, Presiden tiba di lokasi sekitar pukul 14.13 WIB dan langsung melihat sejumlah fasilitas yang terdapat di rumah oksigen. Selama peninjauan, Presiden tampak berdiskusi bersama Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid, dan CEO GoTo Andre Soelistyo yang turut mendampinginya.

“Tadi beliau menanyakan bagaimana ini konsepnya, segala macam. Jadi kami sudah jelaskan bahwa rumah oksigen ini adalah tempat isolasi dengan akses oksigen. Jadi istilahnya untuk kasus-kasus para pasien Covid yang membutuhkan oksigen bisa masuk ke fasilitas ini dan juga mendapatkan obat dan akses ke oksigen,” ujar Andre.

Rumah Oksigen Gotong Royong sendiri merupakan fasilitas kesehatan semipermanen yang khusus dilengkapi dengan peralatan suplai oksigen dan tempat tidur perawatan bagi pasien Covid-19 dengan gejala sedang. Fasilitas tersebut didirikan berdekatan dengan pabrik oksigen milik PT Aneka Gas Industri dan direncanakan memiliki 500 tempat tidur perawatan.

“Di fasilitas Pulo Gadung akan ada 500 bed. Masing-masing bed akan punya akses ke oksigen yang disuplai langsung dari pabrik gas yaitu Samator. Kenapa kita memilih site ini? Karena aksesnya langsung lewat pipa, dari pabrik oksigen langsung ke bed tersebut. Jadi dengan begitu akses suplai oksigen pun menjadi lebih tersedia,” jelas Andre.

Kehadiran rumah oksigen tersebut diharapkan bisa membantu masyarakat yang membutuhkan akses terhadap oksigen medis. Selain itu, Andre juga berharap, kehadiran rumah oksigen bisa mengurangi tekanan pada rumah sakit dalam penanganan pasien Covid-19.

“Supaya semua pasien yang memerlukan hanya oksigen bisa ditampung di sini dan rumah sakit bisa digunakan untuk pasien-pasien yang memerlukan tambahan medical support. Mudah-mudahan dengan begini kita semua bisa gotong royong, swasta, pemerintah, semua, untuk bisa memerangi perang pandemi ini lebih baik lagi,” ungkap Andre.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid menyambut baik inisiatif pembangunan rumah oksigen pertama yang merupakan upaya gotong royong dari kalangan pengusaha. Ia berharap, inisiatif serupa bisa diwujudkan juga di kota-kota lain, terutama yang membutuhkan tambahan fasilitas kesehatan untuk penanganan Covid-19.

“Harapannya ini adalah yang pertama namun akan ada rumah oksigen lainnya. Selain di sini nanti di Jawa Timur, di Jawa Tengah, dan lain-lain. Kita mengharapkan semua pengusaha—yang saya katakan adalah pejuang karena ini adalah perang melawan pandemi—untuk bisa bersama-sama, bekerja sama, bergotong royong untuk kita memenangkan perang melawan pandemi,” ujar Arsjad. (BPMI SETPRES/UN)



Menag Yaqut Cholil Qoumas (Foto: Dokumentasi Humas Setkab).


JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM
: Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan Surat Edaran Menag Nomor  20 Tahun 2021 tentang Penerapan Protokol Kesehatan 5M dan Pembatasan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Level 4 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali, serta Pada Masa Perpanjangan PPKM Mikro. Edaran ini ditandatangani Menag pada tanggal 23 Juli 2021.

“Edaran ini terbit sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19 yang saat ini mengalami peningkatan dengan munculnya varian baru yang lebih berbahaya dan menular, serta untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam melaksanakan kegiatan peribadatan/keagamaan,” ujar Menag, di Jakarta, Sabtu (24/07/2021).

Edaran tersebut ditujukan Menag kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pusat, Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota, Kepala Madrasah/Satuan Pendidikan Keagamaan, Kepala KUA Kecamatan, Penghulu dan Penyuluh Agama, Aparatur Sipil Negara Kemenag, Pimpinan Ormas Keagamaan, Pengurus dan Pengelola Tempat Ibadah, dan Umat Beragama di seluruh Indonesia.

Menag mengharapkan agar edaran ini bisa menjadi panduan para pihak dan umat beragama dalam melaksanakan kegiatan peribadatan/keagamaan di tempat ibadah pada masa PPKM Level 3 dan Level 4 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali serta PPKM Mikro.

“Edaran terbit sebagai ikhtiar lanjutan dalam sosialisasi protokol kesehatan 5M secara lebih ketat dan pengaturan kegiatan peribadatan/keagamaan di tempat ibadah yang berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4, serta PPKM Mikro,” ujarnya.

Berikut ini ketentuan dalam SE Menag Nomor 20 Tahun 2021 tersebut:

1. Tempat ibadah di kabupaten/kota pada wilayah Jawa dan Bali dengan kriteria level 3 dan level 4, tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah/kolektif selama masa penerapan PPKM dan mengoptimalkan peribadatan di rumah.

2. Tempat ibadah di kabupaten/kota pada Zona Oranye dan Zona Merah tidak mengadakan kegiatan peribadatan keagamaan berjamaah/kolektif selama masa penerapan PPKM Mikro dan mengoptimalkan peribadatan di rumah.

3. Tempat ibadah di kabupaten/kota pada Zona Hijau dan Zona Kuning dapat melaksanakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah/kolektif, dengan menerapkan protokol kesehatan 5M secara lebih ketat, sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

A. Pengelola Tempat Ibadah:
1) menyediakan petugas untuk menginformasikan serta mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan 5M;
2) melakukan pemeriksaan suhu tubuh untuk setiap jemaah menggunakan alat pengukur suhu tubuh (thermogun);
3) menyediakan hand sanitizer dan sarana mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir;
4) menyediakan cadangan masker medis;
5) melarang jemaah dengan kondisi tidak sehat mengikuti pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan;
6) mengatur jarak antarjemaah paling dekat satu meter dengan memberikan tanda khusus pada lantai, halaman, atau kursi;
7) tidak menjalankan/mengedarkan kotak amal/infak/kantong kolekte/dana punia ke jemaah;
8) memastikan tidak ada kerumunan sebelum dan setelah pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan dengan mengatur akses keluar dan masuk jemaah;
9) melakukan disinfeksi ruangan pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan secara rutin;
10) memastikan memiliki ventilasi udara yang baik dan sinar matahari masuk ke tempat ibadah dan apabila menggunakan air conditioner (AC) wajib dibersihkan secara berkala;
11) memastikan kegiatan peribadatan/keagamaan hanya diikuti oleh jemaah paling banyak 30 persen dari kapasitas tempat ibadah;
12) melaksanakan kegiatan peribadatan/keagamaan paling lama satu jam;
13) memastikan pelaksanaan khotbah/ ceramah/tausiyah wajib memenuhi ketentuan:
a) khatib/penceramah/pendeta/pastur/pandita/pedanda/rohaniwan memakai masker dan pelindung wajah (face shield) dengan baik dan benar;
b) khatib/penceramah/pendeta/pastur/pandita/pedanda/rohaniwan menyampaikan khotbah dengan durasi paling lama 15 menit; dan
c) khatib/penceramah/pendeta/pastur/pandita/pedanda/rohaniwan mengingatkan jemaah untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.

B. Jemaah:
1) menggunakan masker dengan baik dan benar;
2) menjaga kebersihan tangan dengan cara mencuci tangan menggunakan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer;
3) menjaga jarak dengan jemaah lain paling dekat satu meter;
4) dalam kondisi sehat (suhu badan di bawah 37 derajat celcius);
5) tidak sedang menjalani isolasi mandiri;
6) membawa perlengkapan peribadatan/keagamaan masing-masing (sajadah, mukena, dan sebagainya);
7) menghindari kontak fisik atau bersalaman;
8) tidak baru kembali dari perjalanan di luar daerah;  dan
9) yang berusia 60 tahun ke atas dan ibu hamil/menyusui disarankan untuk beribadah di rumah.

(HUMAS KEMENAG/UN)



Bapak Sugi, Warga Pulau Kepala Jeri.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Puluhan masyarakat Pulau Kepala Jeri, Kasu, Belakangpadang menuntut agar Notaris, Suhendro Gautama untuk segera mengembalikan sertifikat lahan milik mereka.

Sebelumnya, sertifikat lahan itu  telah diititipkan ke Suhendro Gautama sejak tahun 2016 atas tawaran PT Nobelis yang ingin membeli lahan tersebut seharga Rp. 7 ribu/meter dengan maksud tujuan akan bangun usaha wisata.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu warga Kepala Jeri, Sugi awak media pada Kamis (22/7/2021). Kata dia, dengan luas lahan alas hak warga ini per Kepala Keluarga (KK) memiliki luas lahan 1 hingga 2 Hektare jumlah warga yang menjual alas haknya ini kurang lebih sekitar 62 KK.

“Kami atas nama masyarakat Kepala Jeri meminta bantuan bapak karena pada masalah ini sertifikat dan alas hak kami tersebut sudah lima tahun berlalu masih juga belum dikembalikan tanpa mendapatkan kejelasan,” ujar Sugi.

Lanjut kata dia, hal ini sudah merupakan kesepakatan seluruh warga bersama RT dan RW di Kepala Jeri untuk itu pihaknya menunggu niat baik dari Suhendro Gautama agar bisa segera mengembalikan sertifikat dan alas hak mereka.

“Kami sudah sepakat semua bersama dengan RT dan RW juga untuk meminta sertifikat dan alas hak kami itu untuk dikembalikan,” tegasnya.

Ditambahkan Marbun86, LSM CCI, perjanjian jual beli tidak jelas. Kenapa Notaris bisa tempat penitipan sertifikat dan surat alas hak warga. "Ini jelas penipuan dan melanggar UU jabatan Notaris  No.30 tahun 2004, bahwa Notaris tidak boleh menerima titipan sertifikat atau surat alas lahan kecuali atas nama pribadi," kata Marbun86 mendampingi warga Pulau Kepala Jeri.

"Jelas dugaan penipuan dan penggelapan.Kami LSM CCI dengan tegas meminta untuk pihak-pihak terkait mempertanggungjawabkan dan memulangkan seluruh surat lahan warga milik warga Pulau Kepala Jeri," ujar Marbun86 kembali.

Terpisah, Camat Belakangpadang, Yudi Admadji megatakan, dirinya baru mengetahui masalah tersebut karena dirinya baru saja menjabat Camat Belakangpadang pada tahun 2019, sementara permasalahan ini bermula pada tahun 2016 lalu.

“Ini saya baru dengar, kok bisa masyarakat menitipkan sertifikatnya ke sana. Nanti saya akan panggil Lurah, RT dan RW nya agar bisa menjelaskan kronologis masalah sebenarnya,” jelasnya.

Redaksi


Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Pungli di Rutan Batam.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Terkait berita yang beredar mengenai dugaan pungli di Rutan Batam. Kepala Rutan kelas II A Batam, Yan Patmos Purba menjelaskan, pemberitaan dugaan pungli dilingkungan kerjanya itu, dirinya langsung melakukan investigasi bersama seluruh pejabat Rutan kelas II A Batam.

"Setelah itu, dari hasil penelusuran bahwa narapidana atas inisial HS meminta sejumlah uang sebesar Rp200 ribu kepada istrinya VP untuk kebutuhan seperti membeli gula,kopi dan teh untuk kebersamaan didalam kamarnya," ungkap Yan Patmos saat dikonfirmasi, Jumat (23/7-2021).

Kata Yan Patmos, sampai saat ini pihaknya masih bekerja memberikan yang terbaik dalam melaksanakan pelayanan di rutan Batam.

"Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan para awak media atas informasi-informasi yang sangat membantu kami. Karena kami bekerja tidak bisa sendiri, jadi butuh bantuan dukungan serta kerjasama dari berbagai pihak," tutupnya.


Alfred


Kapolres Natuna Bagi Sembako Kepada Masyarakat Ojek. 

NATUNA KRPRIAKTUAL.COM: Kapolres Natuna, melalui Kasat Lantas Polres Natuna Iptu Adam Ys, menyambangi Pangkalan ojek memberikan bantuan paket sembako, dimana saat ini di Kabupaten Natuna dilakukan  PPKM MIKRO level 3, Jum'at (23/07/2021).

Di sela-sela kegiatan, Iptu Adam mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kebersamaan dan kepedulian Polri terhadap masyarakat, sebagai penyemangat kita bersama untuk saling berbagi di tengah terjadi pandemi covid 19.

"Pemberlakuan PPKM Mikro level 3 dari tanggal 21 Juli 2021 s/d 25 juli 2021, dimana lonjakan kasus masih terus ada di Kabupaten Natuna, mari sama sama kita bangun kebersamaan demi kebaikan kita semua," ungkapnya.

"Patuhi himbauan pemerintah, dengan menaati protokol kesehatan, senantiasa menggunakan masker , jaga jarak, menjaga kebersihan, mengurangi mobilitas atau berpergian yang dapat menyebabkan terjadinya penularan virus tersebut," paparnya.

(IK)


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.