Penyemprotan Disfektan oleh Iptu Rabunsyah.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolres Natuna melalui Kasat Samapta Polres Natuna Iptu Rambunsyah, Senin (5/7/2021) melaksanakan penyemprotan disinfektan di SMA N 1 Bunguran Timur.

Penyemprotan terus dilakukan diberbagai tempat yang rawan terjadi penularan Covid 19, dengan adanya rencana kunjungan Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad SE MM dalam rangka memberi penghargaan terhadap Kabupaten Natuna atas capaian vaksinasi diatas 50 persen.

Kasat Samapta Iptu Rambunsyah mengatakan penyemprotan cairan disinfektan yang dilaksanakan sat samapta Polres Natuna juga dengan adanya pelaksanaan Vaksinasi terhadap anak anak yang berusia 12 s/ d 17 Tahun di gedung SMA N 1 Bunguran Timur.

"kegiatan penyemprotan ini dilaksanakan Guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19, bagian dari ikhtiar kita melawan pandemi Covid 19," ucap Kasat Samapta Iptu Rambunsyah.

(IK)


Foto Bersama Kapolres Natuna, Bupati, Wakil Bupati Natuna dan Dandim 0318 Natuna. 

NATUNA KEPRIATUAL.COM: Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian S.I.K., M.Si Bersama Bupati Natuna, Wan Siswandu dan Wakil Bupati Natuna Rodial Huda serta Para Komandan Satuan TNI di Natuna, Serbu Markas Kodim Natuna dalam rangka Hari Ulang Tahun Kodim yang ke 15, Senin (05/07/2021)

Setibanya di Makodim Natuna, Kapolres Natuna, Bupati Natuna dan Para Komandan Satuan TNI, mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kodim 0318 Natuna yang Ke 15.

Letkol Armed Asep Ridwan SH., M.Han, Dandim Natuna langsung yang menerima ucapan selamat HUT Kodim yang ke 15. dalam acara tersebut Dandim menerima Potongan Nasi Tumpeng dari Bupati Natuna dan Forkopimda.

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kodim yang ke 15 dan hadir kami di Makodim ini adalah perwujudan sinergitas TNI dan Polri serta Pemerintah Daerah di Ujung Perbatasan Utara Indonesia.

"Semoga kodim 0318 Natuna beserta jajarannya senatiasa diberi kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas Negara," tutur Kapolres Natuna.

Setelah dari Makodim 0318/Natuna, rombongan bergerak menuju gedung sri serindit dan Mess Kodam melakukan peninjauan kegiatan vaksinasi.

Peninjauan kegiatan vaksinasi ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI dan Polri serta Pemerintah daerah dalam percepatan Vaksinasi covid 19.

"Dengan kehadiran kami di tempat vaksinasi adalah sebuah bentuk support atau penyemangat bagi tenaga kesehatan maupun masyarakat dan semoga dengan divakisnasi masyarakat Natuna mempunyai ketahanan terhadap covid 19," ujar Kapolres Natuna.

(IK)


Sidang Wakil Ketua PN Batam. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Dalam sidang tindak pidana terdakwa Abi bin Usman, Umar dan Supriadi yang didampingi Penasehat Hukumnya para terdakwa. 

Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Batam, Sri Endang Amperawati Ningsih menyatakan bahwa Ketua PN Batam, Wahyu Iman Santoso sedang sakit, terpapar posutif Covid-19.

"Untuk sekarang ini dalam ruangan sidang, pengunjung tidak bisa rame lagi. Dan tolong jaga protokol kesehatan," ujar Sri Endang Amperawati Ningsih, Senin (5/7-2021.

Hal yang sama juga dibenarkan oleh Humas PN Batam, Yoedi Anugrah Pratama.

"Ya sudah 1 Minggu ini beliau ioslasi mandiri (Isoma) di jakarta, sekarang sedang pemulihan," kata Yoedi Anugrah Pratama via Whatshapnya.

Alfred


Bupati Karimun Tinjau Vaksinasi yang Digelar Paguyuban Among Mitro.

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, didampingi Kadis Kesehatan Drs. Rachmadi, tinjau pelaksanaan Vaksinasi, di Pendopo Paguyuban Among Mitro Kab. Karimun, Sabtu (03/07/2021).

"Terimakasih kepada ketua dan pengurus Paguyuban Among Mitro yang telah dapat menggerakkan warga Among Mitro Kab. Karimun hari ini sebanyak 400 sampai 500 orang untuk divaksinasi," kata Aunur Rafiq. 

Kemudian, Bupati Karimun mengapresiasi kepada seluruh lapisan masyarakat Kab. Karimun yang telah bersama-sama melaksanakan vaksinasi ini yang sudah berjalan 1 bulan lebih, dengan wajib vaksin berjumlah 183 ribu dan yang telah divaksin sekitar 96 ribu atau sudah mencapai 52,8 persen.

"Saya berharap dengan terusnya terlaksana vaksinasi ini dapat membentuk Herd Imunity masyarakat sehingga covid-19 ini dapat kita kendalikan. Alhamdulillah tingkat terkonfirmasi covid-19 di Kab. Karimun dari hari ke hari terus mengalami penurunan, yang awalnya mencapai 500 orang dan hari ini tinggal 132 orang yang kita rawat," ujarnya.

Di kesempatan itu, Bupati Karimun juga mensosialisasikan kebijakan Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan vaksinasi anak usia 12 sampai 17 tahun yang jumlahnya sekitar 30 ribu. 

"Namun kapan pelaksanannya, kita masih menunggu koordinasi dan arahan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi," kata Rafiq

"Pelaksanaan vaksinasi ini dilaksanakan 1 hari dengan target seluruh warga among mitro dengan jumlah 400 hingga 500 orang dan bukan saja untuk warga among mitro tetapi masyarakat dari mana saja boleh melaksanakan vaksinasi di sini hari ini," ditambahkan Wiryant, Ketua Among Mitro Kabupaten Karimun. 

Ahmad Yahya


Bupati Karimun, Aunur Rafiq Foto Bersama Dengan Imam dan Pengurus Mesjid. 

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Karimun, DR. H. Aunur Rafiq bersafari Jum'at di Masjid Baiturrahim Parit Pacitan, Desa Sungai Ungar, Kec. Kundur, Jum'at (02/07/2021).

Turut mendampingi Bupati Karimun, Anggota DPRD Karimun, Kepala Perwakilan Bank Riau Kepri Cabang Karimun, Asisten  III Administrasi Umum, Kepala Bapenda, Kabag Protokol, Camat Kundur, Kasubbag Kesra, dan staf di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.

Kunjungan tersebut merupakan kegiatan rutin Safari Jum'at tiap pekannya yang disejalankan dengan pemberian bantuan kepada Imam dan petugas Masjid Baiturrahim Parit Pacitan, Desa Sungai Ungar. Hal itu guna meningkatkan silaturahim antara ulama, umara dan juga masyarakat di lingkungan pemerintah Kabupaten Karimun.

Selain itu Safari Jum'at merupakan salah satu langkah upaya dalam meningkatkan Iman dan Taqwa dan juga uapaya mengimplementasikan salah satu dari empat Azam Kabupaten Karimun.

Di kesempatan itu Bupati Karimun juga menyampaikan kondisi Covid-19 kepada masyarakat, dan terus mengingatkan agar kita semua selalu mematuhi protokol kesehatan dan anjuran dari pemerintah. 

"Saya mengajak kepada masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi, data sementara vaksinasi di Kabupaten Karimun sudah mencapai 51.8 persen artinya sudah 94 ribu lebih, dan Alhamdulillah dari keseluruhan masyarakat yang sudah di vaksin tidak ada satu pun yang mengalami gejala berat," ujarnya. 

Kemudian Bupati Karimun juga mensosialisasikan kebijakan Pemerintah Pusat terkait Vaksinasi anak-anak usia 12-17 tahun.

"Namun pelaksanaannya masih terus dikaji," kata Rafiq. 

Ahmad Yahya


Foto Bersama di Kapal. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Natuna Wan Siswandi bersama Kapolres Natuna  AKBP Ike Krisnadian S.I.K., M.Si beserta Forkopimda kembali laksanakan Sosialisasi dan Peninjauan pelaksanaan Vaksinasi di Pulau Tiga dan Pulau Tiga Barat, Sabtu (3/7/2021).

Dengan menggunakan Kapal Verry Mv. Indra Perkasa diujung perbatasan Utara, tepat pukul 13.00 Wib terus bergerak merangkai pulau membangun sinergi membantu penanganan dan percepatan Vaksinasi covid 19

Kabupaten Natuna sebuah pulau diujung Utara Indonesia, yang berbatasan dengan beberapa negara, dengan bentangan laut yang sangat luas, memisahkan antar kecamatan yang satu dengan kecamatan lainnya.

Sebelum melaksanakan peninjauan vaksinasi, Kapolres Natuna bersama rombongan Begerak Menuju Gedung Serbaguna Kecamatan Pulau Tiga melaksanakan giat sosialisasi Vaksinasi Massal dan Program Kapolda Kepri Nasi Kapau (Vaksinasi Jangkau Pulau).

Dalam sambutannya Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, mengatakan keselamatan masyarakat adalah hal yang utama, agar masyarakat terhindar dari covid 19, sosialisasi dan edukasi terus kita lakukan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan berita bohong, agar percepatan Vaksinasi covid 19 dapat berjalan aman dan lancar.

"Pelaksanan Program Nasi Kapau dilaksanakan untuk membantu pemerintah dalam mempercepat Vaksinasi Covid-19 agar Pemulihan Ekonomi cepat berjalan. Sepanjang Vaksin tersedia, TNI Polri dan Pemerintah Daerah akan selalu siap melayani masyarakat untuk mendapatkan Vaksin Covid-19," ungkapnya.

Pada Kesempatan tersebut, Kapolres Natuna juga memberikan Paket Sembako kepada Tanaga Kesehatan (Vaksinator)sebagai dukungan guna percepatan kegiatan vaksinasi di Kecamatan Pulau Tiga.

(IK)


Pengerjaan Pemotongan Lahan. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Aliansi masyarakat pemerhati lingkungan hidup (AMPUH) Kota Batam, Budiman Sitompul mendesak aparat penegakan hukum (APH) khususnya Ditreskrimsus Polda Kepri untuk menindak tegas pengerjaan proyek Glory Hill di Kampung Belian Tua yang diduga tidak memiliki izin lingkungan.

"Kita minta Polda Kepri khususnya Ditreskrimsus Polda Kepri memberikan sanksi tegas dengan menghentikan aktivitas ilegal tersebut," ucap Pria yang akrap di sapa Tom itu di seputaran Batam center, Selasa (29/6/2021). 

Diakuinya, hal tersebut diketahui setelah pengerjaan proyek Cut and Fill dan Penimbunan Bakau yang diduga ilegal itu viral di pemberitaan media ini. 

"Tak hanya itu, setelah saya berkordinasi dengan Pihak Gakkum Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepri  dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) unit II Kota Batam sebagai pemegang wilayah memang benar adanya bahwa pengerjaan proyek itu diduga ilegal," ungkap Tom.

Parahnya lagi lanjut Budiman, kawasan tersebut ternyata masuk Hutan Lindung (HL) dan sudah diberikan surat teguran oleh pihak Gakkum DLH Kepri. Selain itu juga sudah di plang merah oleh pihak KPHL Unit II Kota Batam.

Seharusnya Gakkum disini pihak Gakkum memberikan tindakan yang lebih tegas lagi. Jangan hanya memberi surat teguran, tapi surat teguran itu tidak di indahkan oleh pengelola yakni, Glory Point, ketika itu benar-benar melanggar aturan sesuai dengan UU 32 tahun 2009 tentang pengelolaan pemanfaatan lingkungan hidup.

Selain itu, DPC LSM AMPUH juga meminta kepada pemerintah Provinsi dan Pemerintah kota Batam untuk menindak tegas ketika itu ada pelanggaran.

"Sebagaimana kasus ini harus kita kaji, ini pelanggarannya apa-apa saja? apakah mereka memiliki izin HPL, PL, Cut and Fill dan Timbun, Izin UKL/UPL, AMDAL?," Timpal Tom.

"Dan patutnya pihak Aparat kepolisian juga harus tegas menghentikan pengerjaan proyek ini dengan memasang Police line di lokasi serta alat-alat berat dan dibuat Status Quo," tambahnya.

Tak main-main, dalam waktu dekat ini, DPC LSM AMPUH Kota Batam akan berkordinasi dengan DPP  LSM AMPUH Jakarta untuk melakukan Somasi kepada pihak Glory Point. "Dan jika tahapan Somasi pertama dan terakhir tidak ditanggapi, kita akan melakukan gugatan secara perdata maupun pidana," kata Tom.

"Dimana tergugat I Glory Point, tergugat II BP Batam, tergugat III Pemko Batam, tergugat IV DLH Kota Batam, tergugat V adalah DLH Kepri," pungkasnya. 

Sementara itu, Kadis DLHK Kepri, Hendri mengatakan, aktivitas pengerjaan row jalan tersebut yang dilakukan oleh PT BJHS memang mendapatkan izin Alokasi Penggunaan Lahan (APL) dari BP Batam dan hal tersebutlah menjadi masalah untuk saat ini.

Selain itu, masalah lainnya sehingga proyek pembangunan row jalan tersebut berjalan kembali tanpa pengawasan lantaran minimnya personel dari DLHK Kepri dan KPHL II Batam yang bisa mengawasi proyek tersebut setiap waktu.

"Kasus ini sudah sampai tahap penyidikannya di Polda Kepri, Rabu (23/6/201) lalu, kita juga telah datang ke Polda untuk memberikan keterangan," ujarnya ketika dikonfirmasi, Kamis (24/6/2021) lalu.

Terpisah, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah XII Tanjungpinang, Tridjoko juga memberikan tanggapannya perihal kasus tersebut.

Kata dia, berdasarkan ketentuan yang berlaku, bukannya tidak boleh membangun jalan di kawasan Hutan Lindung akan tetapi memang harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Saat ini kan memang DLHK Kepri dan KPHL II Batam tengah memproses hal itu. Tinggal saat ini Aparat Penegak Hukum (APH)-nya mau seperti apa? Apakah kasus ini berlanjut atau tidak? sepertinya tinggal pengawasannya saja," ungkapnya pada Kamis (26/6/2021) lalu.

Diberitakan sebelumnya, aktivitas pemotongan bukit dan penimbunan Manggrove di kawasan bukit Belian, Kecamatan Batam Kota yang dilakukan oleh salah satu pengembang properti ternama di Kota Batam diduga ilegal.

Informasi yang dihimpun dilapangan, proyek tersebut dikerjakan guna membuat jalan penghubung antara Kampung Belian Tua dan proyek Glory Hill yang terletak di Botania I kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Diketahui, pengerjaan pembangunan jalan sepanjang 3095 dengan row jalan yakni 35 meter itu masuk dalam dikawasan hutan Lindung. 

Hal ini benarkan langsung oleh salah satu bagian Seksi penegakan hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kepri, Arie saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (29/4/2021) lalu.

"Setelah kita cek berdasarkan titik koordinat, lokasi tersebut masuk dalam HL (Hutan Lindung)," jelasnya. (Redaksi/Exp)


Limbah B3 Sludge Oil Angkutan Dam Truck Berceceran di Jalan Raya 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LSM Aliansi masyarakat pemerhati lingkungan hidup (AMPUH) Kota Batam, Budiman Sitompul soroti kegiatan angkutan Limbah Bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis Sludge Oil milik PT JPN yang diduga pengangkutnya tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) dari Kementerian Lingkungan Hidup yang diberikan kepada PT JPN.

Pria yang akrap disapa Tom itu menjelaskan, temuan kegiatan pengangkutan limbah B3 ini berawal dari laporan masyarakat pada Jumat (25/6/2021) sekira pukul 23.45 Wib.

"Temuan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa ada mobil Trailer yang tengah parkir di sisi jalan yang tak jauh persis 100 meter dari Rumah Sakit Awal Bros," ungkap Tom saat ditemui di kantor DPC LSM AMPUH kota Batam, Jumat (1/7/2021) sore.

Sesampainya dilokasi, ia mengecek isi muatan Trailer terbuka itu ternyata Limbah B3 jenis Sludge Oil yang sudah dikemasi dalam kemasan karung plastik berlumuran Oli.

Seharusnya, kata Tom Transporter limbah Sludge Oil itu diangkut oleh armada tertutup seperti Truk dengan bak tertutup. Bukan armada Trailer terbuka seperti yang dilakukan oleh PT JPN itu. Selain itu armada harus menggunakan stiker atau Lebel Limbah B3 yakni, gambar tengkorak dan Racun.

"Akibatnya, seluruh Body Trailer pengangkut limbah itu nyaris berlumuran Oli yang mengandung Limbah B3. Parahnya lagi, muatan Limbah Sludge Oil itu berceceran di sepanjang jalan. Ini kan jelas membahayakan keselamatan pengendara pengguna jalan," kata Tom.

Dari pengakuan sang Supir bernama Angga, Limbah tersebut berasal dari pengerjaan Tank Cleaning Kapal MT D yang dibongkar di pelabuhan Bintang 99 Persada, Batu Ampar, Kota Batam. Selanjutnya di muat ke mobil Trailer yang bertuliskan PT MGL dengan Nopol BP 9095 EU tersebut.

"Namun, sang Supir mengaku untuk mengangkut Limbah Sludge Oil itu diperintahkan langsung oleh seorang pria berinisial HS selaku Bos PT JPN untuk dibawa ke Kawasan Pengelolaan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun (KPLI-B3) Kabil," ucap Tom.

Tak hanya itu, secara kasat mata atau orang awam, rekan Supir Trailer juga mengakui bahwa standarisasi pengangkutan Limbah Sludge Oil itu sudah menyalahi aturan yang ada. "Yang salah ini bukan dia (Angga-Red), tapi yang salah adalah perusahaannya. Seharusnya menggunakan armada tertutup," ucap Ferdy yang ditirukan Tom.

"Pertanyaannya, lanjut Tom, apakah ada kontrak kerjasama antara PT MGL dengan PT JPN sebagai transportir angkutan Limbah tersebut, mengingat Armada pengangkut Limbah tersebut saat itu menggunakan  Armada milik PT MGL. Kalau ada seperti apa kontrak kerjasamanya?" tambahnya.

"Selain itu, apakah pelabuhan Bintang 99 Persada itu memiliki izin bongkar muat Limbah B3. Sebagaimana yang kita ketahui pelabuhan yang memiliki izin bongkar muat Limbah B3 di Kota Batam ini adalah pelabuhan CPO Kabil," tegasnya.

Tom menilai, kegiatan pengangkutan limbah B3 itu jelas menyalahi aturan yang ada. Sebab tidak sesuai dengan SOP yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup sesuai UU Nomor 32 tahun 2009.

"Untuk itu, saya selaku ketua DPC LSM AMPUH meminta Dinas terkait dalam hal ini, DLH Kota Batam, DLH Kepri, anggota DPRD Kota Batam yang membidangi, KSOP Batam serta aparat kepolisian khususnya Ditreskrimsus Polda Kepri untuk menindak tegas kegiatan Transporter Limbah yang sudah menyalahi aturan yang ada," tutupnya.

Redaksi


Kapolres Tinjau Gudang Vaksin. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian melakukan kontrol dan pengecekan vaksin di Gudang Farmasi Pering Kelurahab Bandarsyah Kecamatab Bunguran Timur, Jumat (2/7/2021).

Di sela-sela kegiatan, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian mengatakan bahwa pengecekan ini dilakukan untuk memastikan stok vaksin selalu tersedia dan aman di dalam ruang penyimpanan.

Kemudian, karena vaksin ini merupakan hal yang prioritas agar pelaksanaan penanganan covid dan percepatan Vaksinasi covid 19 dapat terlaksana dengan aman dan lancar.

"Pada hari ini kita kedatangan vaksin sinovac menggunakan maskapai wings air dengan jumlah 500 vial multidosis sinovac dan dengan masuknya vaksin ini berarti masyarakat Kabupaten Natuna bisa terus melaksanakan vaksinasi massal dengan tujuan untuk meningkatkan kekebalan tubuh terhadap virus covid 19," ungkapnya.

"Mari kita dukung pelaksanaan vaksin ini, sebagai ikhtiar kita melawan pandemi covid 19," paparnya kembali. 

(IK)


Gubernur Kepri, Ansar Ahmad (Foto:Ist).

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad SE MM akhirnya mengeluarkan pengumuman terkait jadwal resmi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK Guru di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, Rabu (30/6) kemarin.

Yangmana, dalam surat pengumuman Nomor:800/1201/BKPSDM-SET/2021 dan 800/1202/BKPSDM-SET/2021 tersebut, Ansar memastikan pendaftaran CPNS/ PPPK Guru di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri dijadwalkan mulai tanggal 30 Juni 2021 hingga 14 Juli 2021.

"Dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 28 s.d. 29 Juli 2021 dan Masa Sanggah 30 Juli s.d. 1 Agustus 2021," ujar Ansar dalam surat pengumumannya, dikutip dari situs Diskominfo Kepri. 

Dilanjutkan, Jawab Sanggah 30 Juli s.d. 8 Agustus 2021,  Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus 2021, dan Pelaksanaan SKD 25 Agustus s.d. 4 Oktober.

"Sedangkan untuk Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non guru Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik, Pengumuman Hasil SKD 17 s.d. 18 Oktober 2021 dan Persiapan Pelaksanaan SKB 19 Oktober s.d 1 November 2021," jelas Ansar.

Sedangkan Pelaksanaan SKB 8 s.d. 29 November 2021, Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Non guru 15 s.d. 17 Desember 2021 dan Pengumuman Kelulusan 18 s.d. 19 Desember 2021.

"Serta Masa Sanggah 20 s.d. 22 Desember 2021, Jawab Sanggah 20 s.d. 29 Desember 2021, Pengumuman Pasca Sanggah 30 s.d. 31 Desember 2021, Pengisian DRH 1 s.d. 18 Januari 2022,  Usul Penetapan NIP/NI PPPK 19 Januari s.d. 18 Februari," kata Ansar.

Untuk lebih lengkap, lanjut Ansar masyarakat dapat mengakses informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS Tahun 2021 hanya dapat dilihat dalam situs online http://sscasn.bkn.go.id, http://kepriprov.go

Redaksi


Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Werton Panggabean.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Kegiatan pengangkutan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis Sludge Oil yang diduga pengangkutannya tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) dari Kementerian Lingkungan Hidup bisa dikenakan pidana.

Ketua Komisi III DPRD Kota Batam, Werton Panggabean mengatakan, setiap kegiatan pemindahan B3 dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan sarana angkutan harus memperhatikan kesesuaian simbol dan label B3 dengan bahan yang diangkut.

"Pada saat pengangkutan limbah B3, ketika kemasan limbah itu bocor harus secepatnya diamankan dan tidak boleh tercecer kejalan. Secara SOP nya, limbah itu harus terlindungi dan tidak boleh ada pencemaran," ungkap Werton saat ditemui disalah satu restoran di bilangan Batam Center, Jumat (2/7/2021).

Dikatakannya, pada saat pengangkutan limbah terjadi pencemaran, maka perusahaan pengangkut limbah tersebut harus secepatnya melakukan pembersihan (cleaning). Jangan sampai limbah yang tercecer kejalan itu membahayakan bagi lingkungan sekitar.

"Apalagi limbah jenis sludge oil. Limbah jenis itu kan bukan minyak. Ketika hujan datang, limbah itu akan mencemari lingkungan sekitar. Ini sangat berbahaya," ucapnya.

Lanjutnya, begitu juga halnya dengan kendaraan pengangkut limbah. Kendaraan itu harus sesuai dengan ijin transportasi pengangkut limbah yang dikeluarkan oleh kementerian yang berwenang.

"Limbah itu tidak bisa diangkut begitu saja dengan mobil umum, harus dengan angkutan khusus (lex spesialis). Jadi kalau ada kedapatan mobil umum yang mengangkut limbah, itu sudah menyalahi aturan. Dan itu pelanggaran," imbuhnya.

Maka dari itu lanjut politisi Partai Gerindra Kota Batam ini, dengan adanya kejadian tersebut ada beberapa hal terkait dengan sangsi dan perundang-undangan yang dilanggar oleh perusahaan pengangkut limbah itu. Apalagi seandainya mobil itu bukan dikhususkan untuk mengangkut limbah, itu sangat fatal.

"Sangsi dari pelanggaran itu bisa berupa denda dan juga pidana," tegasnya.

Lalu, terkait dengan asal muasal limbah B3 itu, Werton mengatakan limbah itu kemungkinan berasal dari Tank Cleaning Kapal MT D yang dibongkar di Pelabuhan Bintang 99 Persada, Batu Ampar, Kota Batam.

Menurut dia, kemungkinan kapal itu lebih dekat bersandar di pelabuhan itu. Lalu meminta perusahaan pengangkut limbah untuk membawanya ke Kawasan Pengelolaan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun (KPLI-B3) Kabil. Dan, hal tersebut sah-sah saja. 

"Prinsipnya bukan bongkar muat. Kalau hanya untuk efisiensi waktu karena lebih dekat dari pelabuhan itu untuk pengangkutan ke KPLI, saya rasa sah-sah saja. Selama mobil pengangkutnya mempunyai ijin," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, LSM Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup (AMPUH) Kota Batam, menemukan kegiatan pengangkutan limbah B3 jenis Sludge Oil yang sudah dikemasi dalam kemasan karung plastik berlumuran Oli, diangkut oleh armada trailer terbuka dan bukan armada tertutup seperti truk dengan bak tertutup.

"Akibatnya, seluruh Body Trailer pengangkut limbah itu nyaris berlumuran Oli yang mengandung Limbah B3. Parahnya lagi, muatan Limbah Sludge Oil itu berceceran di sepanjang jalan. Ini kan jelas membahayakan keselamatan pengendara pengguna jalan," kata Ketua LSM Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup (AMPUH) Kota Batam, Budiman Sitompul, Jumat (2/7/2021).

Lanjut Tom sapaan akrabnya, dari pengakuan sang Supir bernama Angga, Limbah tersebut berasal dari pengerjaan Tank Cleaning Kapal MT D yang dibongkar di pelabuhan Bintang 99 Persada, Batu Ampar, Kota Batam. Selanjutnya di muat ke mobil Trailer yang bertuliskan PT MGL dengan Nopol BP 9095 EU tersebut.

"Namun, sang supir mengaku untuk mengangkut Limbah Sludge Oil itu diperintahkan langsung oleh seorang pria berinisial HS selaku Bos PT JPN untuk dibawa ke Kawasan Pengelolaan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun (KPLI-B3) Kabil," ucap Tom.

Tak hanya itu, secara kasat mata atau orang awam, rekan Supir Trailer juga mengakui bahwa standarisasi pengangkutan Limbah Sludge Oil itu sudah menyalahi aturan yang ada. 

"Yang salah ini bukan dia (Angga-Red), tapi yang salah adalah perusahaannya. Seharusnya menggunakan armada tertutup," ucap Ferdy yang ditirukan Tom.

"Pertanyaannya, lanjut Tom, apakah ada kontrak kerjasama antara PT MGL dengan PT JPN sebagai transportir angkutan Limbah tersebut, mengingat Armada pengangkut Limbah tersebut saat itu menggunakan  Armada milik PT MGL. Kalau ada seperti apa kontrak kerjasamanya?" tambahnya.

"Selain itu, apakah pelabuhan Bintang 99 Persada itu memiliki izin bongkar muat Limbah B3. Sebagaimana yang kita ketahui pelabuhan yang memiliki izin bongkar muat Limbah B3 di Kota Batam ini adalah pelabuhan CPO Kabil," tegasnya.

Tom menilai, kegiatan pengangkutan limbah B3 itu jelas menyalahi aturan yang ada. Sebab tidak sesuai dengan SOP yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup sesuai UU Nomor 32 tahun 2009.

"Untuk itu, saya selaku ketua DPC LSM AMPUH meminta Dinas terkait dalam hal ini, DLH Kota Batam, DLH Kepri, anggota DPRD Kota Batam yang membidangi, KSOP Batam serta aparat kepolisian khususnya Ditreskrimsus Polda Kepri untuk menindak tegas kegiatan Transporter Limbah yang sudah menyalahi aturan yang ada," tutupnya. (Fay)


Kajari Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto, SH, Menyampaikan Sambutan Saat Lounching Jelambar. 

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Meski dimasa pandemi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat (Jakbar) tetap berinovasi dengan meluncurkan aplikasi Jendela Layanan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atau disingkat Jelambar.

“Aplikasi ini merupakan komitmen kami, komitmen seluruh keluarga Adhyaksa Kejari Jakbar barat dalam rangka menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto, SH, Kamis (1/7/2021)

Selama ini lanjut Kajari, Kejari Jakbar berkomitmen menciptakan Sinergi, Melayani, Akuntabel, Responsive dan Transparan (SMART).

“Hal tersebut kami implementasikan dalam aplikasi Jelambar, dimana dalam fitur-fitur aplikasi tersebut masyarakat bisa berkontribusi dan berperan secara aktif dalam rangka memberikan masukan, saran kepada Kejari Jakbar.” katanya

Lebih lanjut Kajari menjelaskan bahwa, keuntungan lainnya dalam aplikasi tersebut adalah masyarakat bisa mendapatkan informasi untuk perkara Pidana Umum, jadwal persidangan, infomasi perkara Pidana Khusus.

“Selain itu masyarakat juga bisa berperan aktif menyampaian laporan pengaduan, diantaranya jika ditemukan informasi barang cetakan yang peredarannya dilarang oleh Pemerintah, dugaan masalah Tindak Pidana Korupsi yang terjadi, dan masyarakat bisa juga melaporkan jika ditemukan masalah kode etik atau sikap perilaku Jaksa, kita juga memberikan akses untuk melaporkan kepada pimpinan melalui aplikasi ini," tuturnya. 

Menurut Dwi Agus, Kejari Jakbar berkomitmen kepada masyarakat untuk memberikan pelayanan prima melalui aplikasi Jelambar, yaitu adanya layanan pengambilan barang bukti perkara pidana umum dan pidana khusus termasuk perkara tilang secara drive thrue di depan kantor dan di Puri Mall.

“Silahkan masyarakat membuat janji dengan petugas kami kapan dan dimana akan mengambil barang bukti perkara tilang tersebut melalui aplikasi www.knjakbar.id," jelasnya.

Lounching Jelambar. 

Selanjutnya bagi mitra Jaksa Pengacara Negara, dalam aplikasi Jelambar juga diberikan ruang dan akses apabila membutuhkan perlindungan atau pendampingan hukum. 

Dwi Agus menjelaskan beberapa pertimbangan kenapa mengangkat nama Jelambar sebagai aplikasi, dimana Jelambar merupakan salah satu Kelurahan di Jakarta Barat.

“Selain mengangkat kearifan lokal dengan mengambil akronim nama Jelambar kami juga memberikan semangat dan marwah dari Tri Krama Adhyaksa didalam aplikasi ini. Ini adalah bentuk representasi, semagat kerja warga Kejari Jakbar yang terimplementasikan di dalam aplikasi Jelambar"

“Kita berharap semoga dengan apliksi ini memberikan manfaat bagi masyarakat Jakbar untuk bersama-sama merasa memiliki, merasa ikut membangun, ikut memberikan koreksi bagi kami di Kejari Jakbar untuk bersiap menyongsong dan memasuki Zona Intregitas WBBM.” pungkasnya.

Sementara itu Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mendukungan atas peluncuran aplikasi Jelambar dan diharapkan masyarakat dapat mersakan manfaatnya.

“Kami sangat mendukung dengan adanya inovasi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat yang menyediakan beberapan layanan terpadu satu pintu secara digital di masa pandemi melalui aplikasi Jelambar, semoga layanan ini bermanfaat dan memudahkan warga Jakarta Barat dalam mendapatkan pelayanan-pelayanan yang disediakan Kejari Jakbar” ujar Walikota Jakbar.

Sedangkan Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan bahwa aplikasi Jendela Layanan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Barat atau disingkat Jelambar ini sangat tepat diluncurkan pada saat masa pandemi

“Selamat atas peluncuran aplikasi Jelambar, layanan ini sangat tepat dimasa pandemic dan terus melayani masyarakat” katanya.

(Redaksi/***)


Minister of Home Affairs Tito Karnavian. (Photo by: PR of Cabinet Secretariat)

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah memfinalisasi regulasi berupa Instruksi Mendagri (Inmendagri) terkait penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang akan berlaku mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Di dalam Inmendagri tersebut, selain tertuang instruksi bagi para kepala daerah, juga tertuang sanksi yang dapat diberikan bagi kepala daerah yang melanggar ketentuan.

Hal tersebut disampaikan Mendagri Tito Karnavian dalam keterangan pers bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kamis (01/07/2021) secara virtual.

“Penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali mulai tanggal 3 sampai dengan tanggal 20 Juli akan kami tuangkan dalam bentuk regulasi, disepakati oleh Bapak Menko dan Menteri-menteri lain yaitu Instruksi Mendagri. Jadi menggunakan jalur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, karena di situ bisa memberi instruksi kepada daerah dan ada sanksinya,” ujarnya .

Tito menegaskan, dalam menerapkan PPKM Darurat ini, sinergi antara semua pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda), TNI-Polri, hingga tokoh masyarakat merupakan kunci utama dalam mengendalikan kegiatan masyarakat se-Jawa dan Bali.

“Kuncinya adalah sinergi. Ini masalah kendali sosial, mengendalikan masyarakat yang cukup banyak se-Jawa-Bali. Otomatis ini bukan pekerjaan yang mudah, sehingga perlu kolaborasi. Kunci dari sistem kita adalah kekompakan Forkopimda dengan tokoh-tokoh masyarakat,” tegasnya.

Ditambahkan Mendagri, pihaknya juga telah meminta kepada para Gubernur, sebagai pimpinan Forkopimda tingkat provinsi, untuk berkoordinasi dengan jajaran TNI, Polri, Kejaksaan yang ada di daerah, serta pimpinan dan seluruh anggota Forkopimda tingkat kabupaten/kota untuk membahas strategi dalam mengimplementasikan PPKM Darurat yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat.

“Strateginya seperti apa, langkah-langkahnya seperti apa, biar ada satu suara dulu. Setelah itu, di-follow up dengan rapat Forkopimda Tingkat II yang dipimpin oleh bupati, wali kota, dandim, kapolres, kajari, dan mereka memberi arahan kepada jajaran di bawahnya secara bertingkat,” ujarnya.

Lebih lanjut Tito menegaskan, implementasi PPKM Darurat ini akan dipantau secara berkala. Pemerintah juga akan melakukan antisipasi potensi kerawanan yang terjadi terkait Hari Raya Iduladha tanggal 20 Juli mendatang.

“Per 3 hari akan dilakukan monitoring, termasuk nanti mungkin akan lebih ketat pada saat menjelang akhir dari periode ini karena nanti ada momentum penting, yaitu Hari Raya Iduladha yang juga ada kerawanan di situ. Nanti akan ada rapat khusus kami kira di bagian akhir nanti khusus mengantisipasi Hari Raya Iduladha,” tegasnya.

Mendagri juga menekankan, kebijakan PPKM Darurat harus dilakukan secara tegas dan ketat agar laju penularan COVID-19 tidak terus melonjak yang pada akhirnya juga akan memberikan tekanan pada pemulihan ekonomi masyarakat.

“Lebih baik kita melandaikan dengan tegas dan kita lakukan dengan sangat serius tiga minggu ini, setelah tiga minggu akan dievaluasi. Daripada kita berlandai-landai tiga minggu, dan kasusnya tidak turun terpaksa kita harus perpanjang lagi, kontraksi ekonomi akan makin terasa,” ujarnya

Dalam kesempatan tersebut, Tito juga meminta masyarakat untuk tidak panik dan berbondong-bondong membeli kebutuhan pokok karena sektor kritikal seperti industri makanan dan minuman tetap beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

“Sektor kritikal seperti logistik dan transportasi, [industri] pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari, [industri] makanan-minuman dan penunjangnya, itu tetap jalan. Artinya produksi makanan minuman, logistik, kebutuhan sehari-hari masyarakat tetap jalan industrinya,” ujarnya.

Begitu juga dengan di sektor farmasi dan obat-obatan, apotek dan toko obat juga tetap dapat beroperasi 24 jam.

“Prinsipnya kita lihat bahwa untuk persediaan makanan dan minuman ini tetap siap, di samping pemerintah juga tentunya mempersiapkan cadangan logistik,” pungkasnya.

(Redaksi/Setkab/DND/UN)



Lis Veronica Batuara

Pembangunan Desa tanpa partisipasi dari masyarakat Desa juga akan sia-sia, adapun pengembangan wilayah yang dilakukan untuk Desa akan sangat berpengaruh untuk pemberdayaan Desa agar maju. Dari simuasi terkait adanya perubahan iklim dan urbanisasi yang membuat jumlah penduduk sudah banyak sehingga kemiskinan mulai tersebar di Desa.

Yang dibeberapa tempat beberapa tumbuhan akan susah bertumbuh atau ditanam di Indonesia dikarenakan iklim yang sudah tidak memadai lagi di negara Indonesia. Seperti yang dapat dilihat di luar Jawa indeksnya juga sudah sangat tinggi dibandingkan di dalam Jawa indeks SDA nya yang masih rendah.

Dalam UU No 12 Tahun 2012 Pasal 1 Ayat 9 yang berbunyi yaitu Tridharma Perguruan Tinggi yang selanjutnya disebut Tridharma adalah kewajiban Perguruan Tinggi untuk menyelenggarakan Pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Maka dari itu sudah menjadi kewajiban perguruan tinggi untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat yang ada di desa hal ini terkai untuk Pembangunan desa karena mampu membuka skema dikampus sebagai mesin penyuara untuk dapat melakukan upaya pemberdayaan desa.  

Masyarakat yang ada di desa masih banyak membutuhkan pengembangan kapasitas dalam segala hal baik dibidang ekonomi, akademik, budi pekerti, karakter dan lainnya sehingga target SDGs desa dapat dicapai paling tidak mendekati sempurna. Dari sisi pembinaan dan pengawasan oleh Supra desa terhadap kualitas penyelenggaraan. Pemerintah desa juga perlu diperhatikan sinkronisasi dan koordinasi dan itu masih sangat kurang.

Dalam hal kebijakan yang dibuat oleh Pemerintah harus adanya konsistensi kebijakan yang dilakukan ketika kebijakan sudah ditetapkan. Hal itu juga lah yang hars dilaksanakan jangan diganti dengan kebijakan yang baru sehingga kebijakan yang lama tidak dilaksanakan sehingga kebijakan yang sebelumnya akan sia-sia.

Ada beberapa faktor yang terjadii desa yang akhirnya membuat ketimpangan itu terjadi:

1. Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas

2. Belum banyaknya Kelembagaan yang Kompeten

3. Kurangnya pastisipasi masyarakat desa itu sendiri

4. Tidak ada dibuatnya sistem delegasi dari desa.

Dunia kampus dengan desa harus saling terkait untuk belajar dengan demikian adanya Kampus merdeka akan dapat menghilangkan desa tertinggal dalam terwujudnya desa mandiri. Disini mahasiswa juga harus tau secara langsung problematika didalam desa bukan hanya sekedar teori dikampus. Desa semestinya menjadi sumber pengetahuan bagi kampus (Mahasiswa) karena dalam kerangka konsep MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) mahasiswa dioptimalkan sebagai penggerak.

Terkait pembangunan desa sudah banyak masuk program desa sudah sangat jelas sinergi/ kolaborasi diantara kampus/ desa jangan sampai berhenti dengan adanya inkonsistensi kebijakan ditutupi dengan kebijakan-kebijakan baru. Banyak praktisi-praktisi yang sudah turun ke desa maka dari itu semoga cara kerja aspek-aspek yang diberikan terhadap kearifan local sehingga terjalannya desa yang mandiri.

Kolaborasi antara Kemendes dengan Kemdikbud untuk mengintegrasikan sumber- sumber pengetahuan bagi mahasiswa yaitu Kampus (teoritik) dan desa (empiric). Sudah selayaknya kegiatan Pengabdian Masyarakat melalui KKN oleh mahasiswa disinergikan dengan program desa bukan berarti mengintervensi desa. Karena desa yang kuat akan menjadikan Indonesia yang kuat.

Oleh: Lis Veronica Batuara

(Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara FISIP UMRAH Tanjungpinang)



Penyerahan Susprise oleh Danlanal Ranai ke Polres Natuna. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Usai melaksanakan Upacara secara Virtual dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-75, Mapolres Natuna di datangi oleh puluhan prajurit Pangkalan TNI AL (Lanal) Ranai dengan membawa kue ulang tahun pada Kamis pagi, (01/07/21).

Suasana Hari Bhayangkara ke-75 di Mapolres Natuna, sangat terlihat romantisme antara TNI - POLRI. Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Dofir dan seluruh anggota memberikan selamat Hari Bhayangkara ke-75 kepada Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnandian, S.I.K., M.Si beserta jajarannya.

Pada kesempatan tersebut Komandan Lanal Ranai menyampaikan, untuk mengamankan NKRI, TNI-POLRI akan tetap solid dan selalu bekerja sama dan tidak akan mudah di pecah belah oleh pihak atau kelompok manapun.

"Semoga di usianya yang ke-75, Polri dapat menjalankan tugas-tugasnya semakin baik dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," ungkapnya.

(IK)


Ismet Abdullah (Foto:Ist)

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Mantan Gubernur Kepri, H Ismeth Abdullah dikabarkan tengah dirawat di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam, Sekupang.

Gubernur pertama di Kepri itu, diketahui dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami sesak nafas. Diketahui Mantan Kepala BP Batam itu juga dinyatakan positif Covid-19 dan telah menjalankan isolasi mandiri.

Direktur RS BP Batam dr. Afdhalun A Hakim, melalui Humas Okta Riza membenarkan bahwa Ismerh dilakukan perawatan.

“Bukan di ruang ICU, tapi dirawat di ruang bisa (ruang Covid-19-red),” jelas Afdhalun.

Hal itu lantaran, kondisi Ismeth stabil dan kini masih terus dilakukan pemantauan.

“Kondisinya tidak kritis. Beliau dirawat di ruang isolasi Covid-19,” ujarnya lagi.

Atas kejadian itu, banyak ucapan simpatik mengalir dari masyarakat Batam atas musibah ini. Salah satunya datang dari Mantan Ketua Umum Tim Badan Pemenangan Ismeth Abdullah (BPIA) Provinsi Kepri, Surya Bone.

Dia mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Kepri khususnya Kota Batam untuk mendoakan mantan Ketua Otorita Batam ini sembuh dari penyakitnya.

"Mari sama-sama kita mendoakan ayahanda kita bapak H Ismeth Abdullah diberikan kesembuhan dari penyakit yang di deritanya. Semoga Allah SWT mengangkat penyakitnya, Aamiin," ucap Surya, Kamis (1/7/2021).

Redaksi


Kapolres Natuna Menyampaikan Kata Sambutan saat Meninjau Vaksinasi. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Setelah melaksanakan Upacara Virtual dan Syukuran Hari Bhayangkara 75 di Mapolres Natuna yang diisi dengan kegiatan yang sederhana dan semangat presisi, Kapolres dan Bupati serta didampingi forkopimda langsung bergerak menuju Balai Desa Sungai Ulu meninjau pelaksanaan Vaksinasi covid 19, Kamis, (01/06/2021).

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian dalam kata sambutan menyampaikan, peninjauan kegiatan vaksinasi di Hari Bhayangkara ini merupakan bentuk sinergitas antara TNI dan Polri serta Pemerintah daerah dalam percepatan Vaksinasi covid 19.

"Dengan kehadiran kami di tempat vaksinasi adalah sebuah bentuk support atau penyemangat bagi tenaga kesehatan maupun masyarakat dan semoga dengan divakisnasi masyarakat Natuna mempunyai ketahanan terhadap covid 19," Jelas Kapolres Natuna.

"Tetap semangat, Mari kita bangun bersama Transformasi Polri Yang Presisi, mendukung percepatan penanganan covid 19, untuk masyarakat sehat dan pemulihan ekonomi nasional, menuju Indonesia maju," paparnya. 

Pada Kesempatan tersebut, Kapolres Natuna juga memberikan Paket Sembako kepada Tanaga Kesehatan (Vaksinator) dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 75.

(IK)


Kapolres Natuna Serahkan Penghargaan Kepada Personilnya. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Polres Natuna, Polda Kepulauan Riau gelar acara syukuran peringatan HUT Bhayangkara ke-75 yang ditandai dengan prosesi pemotongan tumpeng Kamis, (01/06/2021)

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Natuna, Wan Siswandi, S.Sos, M.Si, Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, Wakil Ketua DPRD Natuna, Daeng Ganda dan para komandan satuan TNI di Kabupaten Natuna.

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kehadiran Bapak Bupati Natuna dan Forkopimda.

"Dari ujung Perbatasan Utara Indonesia dan di hari Bhayangkara ke-75 ini, kami mengucapkan terimakasih atas sinergitas yang terbangun dengan baik, TNI dan Polri serta pemerintah daerah terus bergandeng tangan dan berbuat yang maksimal dalam penanganan pendemi covid 19 dan percepatan Vaksinasi covid 19," ujar Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian.

Untuk segenap personil polres Natuna, lanjutnya, hari Bhayangkara adalah momentum yang harus kita isi dengan semangat, teruslah berkarya dan teruslah berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara. sampaikan salam hangat dan semengat saya Kapolres Natuna kepada keluarga dan anak anak dirumah, sampaikan mohon maaf saya kita tidak bisa bersama dihari Bhayangkara ini dimana situasi angka penularan covid masih terus terjadi lonjakan di Indonesia.

"Mari kita bangun bersama Transformasi Polri Yang Presisi, mendukung percepatan penanganan covid 19, untuk masyarakat sehat dan pemulihan ekonomi nasional, menuju Indonesia maju," uratnya. 

Kegiatan di lanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepada personil Polres Natuna yang berprestasi dan sebagai tim relawan Covid-19 oleh Kapolres Natuna, Penyerahan penghargaan dari Pemda Natuna kepada personil Polres Natuna Aipda David Arviad PS. Kasubsipenmas Siehumas Polres Natuna dan Brigadir Mudiyanto Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Timur oleh Bupati Natuna yang didampingi Kapolres Natuna atas pengabdian dan dedikasinya selalu tampil inovatif menjalin kemitraan kepada masyarakat, Penyerahan penghargaan dari Polres Natuna kepada Awak Media Natuna oleh Kapolres Natuna.

Kemudian, acara syukuran dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan kue ulang tahun yang dipimpin langsung Kapolres Natuna, dimana tumpeng tersebut diberikan kepada seluruh Forkopimda Natuna.

(IK)


Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Terkait adanya aktifitas tank cleaning dua kapal tanker berbendera Malaysia dan Kepulauan Cook di perairan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu masih menyisakan cerita di tengah masyarakat.

Menyikapi hal itu, awak media, mencari tahu kebenarannya dengan menanyakan langsung ke Komisi III DPRD Kota Batam, yang tupoksi utamanya membidangi pembangunan, sarana prasarana dan lingkungan hidup.

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam, Arlon Veristo mengatakan pihaknya sudah meminta ke PT Batam Slop & Sludge Treatment Center (BSSTEC) sebagai perusahaan yang mengerjakan tank cleaning agar dapat memperlihatkan legalitas surat-surat yang dimiliki terkait dengan aktifitas di perusahaan tersebut.

Dia mengatakan, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pihak perusahaan ke Komisi III DPRD Batam, bahwasannya saat ini pihak perusahaan sudah memiliki surat Persetujuan Pelaksanaan Pencucian Tangki Kapal dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

"Pada saat kejadian di Batu Ampar tempo hari memang mereka tidak memiliki izin. Namun, perizinannya sedang dalam proses perpanjangan," ungkap Arlon saat ditemui di ruangannya, Rabu (30/6/2021).

Lebih lanjut Arlon mengatakan, karena pihak perusahaan sedang mengurus perpanjangan perizinan, sehingga pihak perusahaan hanya memberikan pemberitahuan saja kepada instansi-instansi terkait dalam hal ini DLH Provinsi Kepri dan juga KSOP Batam.

"Cuma disini saya tidak tahu, apakah pengajuan mereka disetujui apa tidak, saya tidak tahu," jelasnya.

Secara prinsip lanjutnya, berdasarkan surat yang mereka kirimkan ke Komisi III DPRD Batam bahwasannya terkait dengan perizinan, pihak perusahaan sudah memilikinya.

"Kalau saya lihat dari isi suratnya, disana sangat jelas tertulis suratnya di terbitkan pada tanggal 23 Juni 2021, dikeluarkan di Jakarta dengan nomor: AL.605/3/2/DK/2021," jelasnya.

Kemudian, didalam surat tersebut pihak perusahaan mempunyai kewajiban-kewajiban diantaranya mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pencegahan dan penanggulangan pencemaran perairan.

Lalu, setiap pelaksanaan kegiatan pencucian tangki kapal harus diawasi oleh Syahbandar pelabuhan setempat. Dan, limbah hasil kegiatan pencucian tangki kapal harus dibuang sesuai keketentuan yang berlaku. Perusahaan bertanggung jawab atas kebenaran laporan kegiatan operasional yang disampaikan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut,

"Surat persetujuan pelaksanaan pencucian tangki kapal ini dapat dicabut apabila pemegang tidak mematuhi kewajiban ataupun melakukan tindak pidana yang bersangkutan dengan kegiatan usahanya," pungkasnya.

Redaksi


Up a car and HUT Byangkara ke-75.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Polres Natuna, Polda Kepulauan Riau laksanakan Upacara HUT Bhayangkara ke-75 tahun 2021 secara serentak melalui Video conference yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, dengan tema “Transformasi Polri Yang Presisi, Mendukung Percepatan Penanganan Covid 19, Untuk Masyarakat Sehat Dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Menuju Indonesia Maju”, Kamis (01/07/2021).

Kegiatan turut di hadiri oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi, S.Sos, M.Si, Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda dan para komandan satuan TNI di Kabupaten Natuna.

Dalam amanatnya Presiden RI Ir. H. Joko Widodo memberikan Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pengabdian Polri dalam menjaga Situasi Kamtibmas dengan profesional dam Humanis, Agar kiranya memperkuat sinergritas antara Polri,TNI dan Instansi terkait dalam percepatan penanganan Pandemi Covid-19.

"Polri jangan lengah dalam menjalankan tugas pokok Terkait keamanan ,ketertiban masyarakat dan penegakan hukum , Juga selalu memberikan perlindungan ,pelayanan kepada masyarakat," ujar Presiden RI Ir. H. Joko Widodo.

"Selain menjalankan tugas-tugas utamanya, Saya minta Polri beserta jajaran untuk  terus aktif mendukung program kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi covid-19 di Indonesia,"  harapan Presiden RI.

(IK)


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.