Foto Pantauan Pengiriman PMI Ilegal di Pelabuhan Harbourbay.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Dimasa Pandemi Covid-19, pengiriman calon PMI ilegal ke Singapura dan Malaysia, kabarnya kian marak melalui pelabuhan Internasional Harbour Bay. Pengiriman PMI ilegal ini disebut-sebut dikendalikan dua orang 'pemain' dan melibatkan oknum Imigrasi di pelabuhan.

"Hampir setiap hari, para pemain mampu mengirimkan puluhan PMI ilegal. "Hari ini mereka mengirimkan 50 orang. Kemarin Selasa (4/5/2021) juga ada 50 orang," kata narasumber media ini, Rabu (5/5/2021).

Menurut narasumber, biaya pengiriman seorang PMI ilegal melalui Pelabuhan Harbour Bay tergantung pada tebal atau tipisnya paspor. "Kalau paspor 24 halaman biayanya Rp 750 ribu. Kalau yang 48 halaman biayanya Rp 800 ribu," ujarnya.

Pengiriman calon PMI Ilegal tersebut dilakukan dengan cara yang cukup teroganisir. Para calon PMI ilegal tersebut diantar ke pelabuhan dengan cara serentak.

“Tapi mereka masuk ke pelabuhan tidak sekaligus,. Masuknya sendiri-sendiri. Mereka tidak diturunkan di depan pelabuhan, melainkan diturunkan di tempat yang terpencar di sekitar pelabuhan,” bebernya.

Informasi yang dihimpun, orang yang mengorganisir pengiriman PMI ilegal tersebut disebut-sebut seorang pria berisinial AD bersama rekannya AM.

Kedua pria ini disebut-sebut sudah lama menjalankan aksinya walau di masa pandemi Covid-19. Para calon PMI ilegal tersebut diberangkatkan sekali dalam sehari. “Mereka berangkat jam 9.30 Wib, Bang,” katanya

Terpisah, menurut Humas imigrasi Batam, Tessa, keberangkatan PMI ke luar negeri sah-sah saja apabila PMI tersebut memiliki izin tinggal di negara tujuan. Contohnya, si pekerja pernah kerja di Singapura dan izin cuti pulang ke Indonesia.

"Artinya, nama dia sudah terdaftar sebagai pekerja di negara Malaysia adan Singapura. Itu bisa saja berangkat. Selain itu, persyaratan lainnya, hasil tes PCR wajib Negatif," jelas Tessa.

"Namun, jika masih baru mau mencari kerja ataupun seorang Turis, itu tidak bisa masuk ke Singapura," tambahnya.

Terkait dengan keberangkatan calon PMI lewat Pelabuhan Internasional Harbour Bay ini, pihaknya akan melakukan Crosscek dilapangan. "Kita akan cek bersama teman-teman yang ada di pelabuhan Harbour Bay pak," kata Tessa.

Sementara itu, para calon PMI tersebut diketahui adalah pekerja baru atau pun sudah pernah bekerja di Singapura dan Malaysia yang tidak memiliki izin Domisili di Negara tujuan. "Masa setiap hari 50 orang yang diberangkatkan itu memiliki izin Domisili. Ini kan semua permainan," bebernya. (Exp)



Peketat Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM:
Pemko Batam mulai memperketat aturan mudik lebaran khusunya di pelabuhan-pelabuhan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Kamis (6/5/2021).

Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam bersama Polsek KKP Polresta Barelang tampak melakukan pengecekan bagi warga yang ingin bepergian.

Syarat yang harus dipenuhi warga untuk bepergian diantaranya wajib memiliki hasil tes GeNose, atau Rapid Test Antigen dan Swab PCR negatif Covid-19.

Aturan itu akan berlaku untuk pelayaran Batam-Tanjungpinang, Batam-Karimun dan lainnya yang waktu tempuh dibawah 3 jam. Hal ini juga berlaku untuk mudik lokal di Provinsi Kepulauan Riau.

Sebagaimana diketahui, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengeluarkan Surat Edaran (SE) larangan mudik lokal. Ketentuan larangan mudik lokal antar kabupaten dan kota Provinsi Kepri ini, dipertegas dengan surat nomor 460/SET-STC19/V/2021.

Dalam surat yang ditanda tangani Gubernur Kepri Selasa (4/5/2021) itu, mulai berlaku 6 sampai 17 Mei 2021. Surat ini dikeluarkan berdasarkan SE Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana RI selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Berikut ini ketentuan persyaratannya dan larangannya :

1. Peniadaan perjalanan orang untuk sementara bagi masyarakat untuk perjalanan lintas kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Kepri, perjalanan lintas provinsi, serta perjalanan lintas negara pada tanggal 6 s.d. 17 Mei 2021.

2. Peniadaan perjalanan orang sementara, sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) di atas, dikecualikan bagi:

a. Pelaku Perjalanan Orang dengan keperluan mendesak untuk kepentingan bekerja/perjalanan dinas, keperluan pengobatan, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh 1 (satu) orang anggota keluarga, dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 (dua) orang;

b. Pelaku Perjalanan Orang untuk keperluan bisnis/berdagang yang melaksanakan perjalanan orang lintas kabupaten/kota di dalam wilayah Provinsi Kepulauan Riau; serta

c. Pelaku Perjalanan Orang dari dan ke wilayah aglomerasi darat Provinsi Kepulauan Riau meliputi Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan dengan kewajiban melaksanakan protokol kesehatan secara ketat.

3. Pelaku Perjalanan Orang lintas kabupaten/kota/provinsi/negara sebagaimana dimaksud dalam angka 2 (dua) huruf a dan b, wajib melakukan pengisian e-HAC serta melengkapi diri dengan Surat Izin Perjalanan tertulis sebagai persyaratan melakukan perjalanan dengan ketentuan sebagai berikut:

a.Bagi pegawai instansi pemerintahan/ASN dan pegawai BUMN/BUMD, menunjukkan surat izin perjalanan tertulis dari pejabat setingkat Eselon II;

b. Bagi pegawai swasta menunjukkan surat izin perjalanan tertulis dari pimpinan perusahaan;

c. Bagi pekerja sektor informal menunjukkan surat izin perjalanan tertulis dari kepala desa/lurah/ketua RT/RW; dan

d. Kunjungan duka anggota keluarga meninggal dan kunjungan keluarga sakit, menunjukkan surat izin perjalanan tertulis dari kepala desa/lurah/ketua RT/RW; serta

e.Bagi masyarakat untuk keperluan pengobatan, ibu hamil, dan kepentingan persalinan, menunjukkan surat rujukan dokter dari
fasilitas kesehatan.

4. Surat Izin Perjalanan sebagaimana dimaksud dalam angka 3 (tiga)
memiliki 3 (tiga) ketentuan, yaitu:
– berlaku secara individual;
– berlaku untuk satu kali perjalanan pergi-pulang lintas kabupaten/kota/provinsi/negara; dan
– bersifat wajib bagi Pelaku Perjalanan Orang yang berusia 17 tahun ke atas;

5. Pelaku Perjalanan Orang lintas kabupaten/kota/provinsi/negara sebagaimana dimaksud pada angka 2 (dua) huruf a dan b, diwajibkan untuk:
a. Melaksanakan protokol kesehatan secara ketat; serta

b. Melengkapi diri dengan hasil negatif:
– RT-PCR, dengan masa berlaku 3×24 jam; atau
– Rapid Test Antigen, dengan masa berlaku 2×24 jam; atau
– GeNose C-19, dengan masa berlaku 1×24 jam, tes dilaksanakan di pelabuhan/bandar udara sebelum keberangkatan.

6. Pemeriksaan dokumen Surat Izin Perjalanan dan Surat Keterangan Negatif COVID-19 melalui tes RT PCR/Rapid Test Antigen/GeNose C-19, dilakukan pada pintu masuk/kedatangan meliputi bandar udara, pelabuhan dan terminal oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten/Kota bersama unsur TNI/Polri dan instansi terkait;

7. Penyelenggaraan operasional moda transportasi meliputi kendaraan pelayanan distribusi logistik serta moda transportasi darat, laut dan udara pada tanggal 6 s.d. 17 Mei 2021.
Dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);

8. Kepada Bupati/Walikota agar dapat:
a. Melakukan sosialisasi secara intens dan masif terhadap ketentuan pada Surat Edaran ini kepada masyarakat secara luas, baik melalui pemanfaatan media komunikasi publik dan media sosial, maupun melalui pelibatan partisipasi para tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan perusahaan, dan/atau tokoh lainnya yang memiliki pengaruh/influenser;

b. Melakukan optimalisasi pelaksanaan fungsi Posko Pengamanan Terpadu pada Pelabuhan Laut, Bandar Udara, serta Terminal yang menjadi pintu keluar dan masuk dari dan ke wilayah kabupaten/kota masing-masing serta Posko COVID-19 Kecamatan, Desa/Kelurahan, RT/RW;

c. Mendorong Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten/Kota untuk meningkatkan upaya pendisiplinan serta penegakan hukum penerapan protokol kesehatan pada aktivitas masyarakat di tempat dan fasilitas umum.
Dengan berpedoman pada Peraturan Bupati/Walikota yang berlaku, serta dalam pelaksanaannya dilakukan bersama unsur TNI-POLRI.

9. Pemerintah Kabupaten/Kota dapat menindaklanjuti ketentuan pada Surat Edaran ini melalui penetapan kriteria dan persyaratan terkait perjalanan orang pada tanggal 6 s.d. 17 Mei 2021 yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik kabupaten/kota masing-masing;

10. Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 6 s.d. 17 Mei 2021, dan/atau menyesuaikan dengan hasil evaluasi yang dilaksanakan sesuai kebutuhan.

Selama tanggal 6 mei - 17 mei untuk agen-agen kapal di pelabuhqn domestik sekupang dan domestik harbourbay tidak beroperasional kecuali ada yang carter, demikian disampaikan para agen penyedia kapal. (Fay)


Kapolres Natuna Serahkan Bantuan Sembako ke Pengurus Pesantren Fastabiqul Khoirot.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM
: Dalam menjalankan bulan suci Ramadhan yang penuh berkah ini, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si laksanakan kegiatan silaturahmi himbauan Protokol Kesehatan serta Pemberian Tali Asih berupa sembako di Pondok Pesantren Fastabiqul Khoirot Desa Kelanga, Kamis (06/05/2021).

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa untuk para ustad dan santri pondok pesantren Fastabiqul Khoirot Desa Kelanga.

"Untuk para ustad dan santri pondok pesantren Fastabiqul Khoirot agar tetap menjalankan Protokol Kesehatan yang berlaku pada saat ini mengingat penyebaran Covid 19 yang semakin meningkat di Kabupaten Natuna ini," ungkapnya. 

Ia juga menghimbau agar para santri untuk mematuhi aturan aturan yang berlaku terutama aturan larangan mudik agar dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Pimpinan Pesantren, H, Hamin Tohori, Panit Provos Polsek Bunguran Timur Aiptu Ahmad Budi Nata, Panit Binmas Polsek Bunguran Timur Bripka David Arviad dan Bhabinkamtibmas Desa Kelanga Bripka Suharjo.

(IK)


Apel Operasi Ketupat Seligi-2021.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman menjalankan ibadah puasa dan merayakan Idul Fitri 1442 H, Polres Natuna Polda Kepulauan Riau laksanakan Apel Kesiapsiagaan Operasi Ketupat Seligi-2021 di lapangan apel Polres Natuna, Rabu (05/05/2021).

Apel gelar pasukan tersebut di pimpin oleh Bupati Natuna yang di wakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Natuna, H. Budi Darma S. Sos.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K, M.Si, Danlanal Ranai Kolonel Laut (P) Dofir, Danyon Komposit I/GP Letkol Inf Rahmat, S.E, M.Si., Dandim 0318 / Natuna, Letkol Arm. Asep Ridwan, S.H.M. Han, Ka Basarnas Kabupaten Natuna, Mexi Bekabel, Danpomal Lanal Ranai Kapten Deni Iqbal, Dansubdenpom AD Kapten Cpm. Anang Winarko dan PJU Polres Natuna.

H. Budi Darma S. Sos mengatakan, apel gelar pasukan Operasi Ketupat Seligi 2021 ini dilaksanakan serentak diseluruh Indonesia dengan tujuan untuk mengecek kesiapan akhir dalam menjalankan Operasi Ketupat Seligi 2021 dalam pengamanan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 H , baik kesiapan personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya.

"Operasi ini akan kita laksanakan selama 12 hari dimulai dari besok tanggal 06 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021 dengan mengusung tema “Melalui Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021 Kita Tingkatkan Sinergi Dengan Instansi Terkait Dalam Rangka Memberikan Rasa Aman Dan Nyaman kepada masyarakat Pada Perayaan Idul Fitri 1442 H," ujarnya. 

"Untuk diketahui bersama, saat ini Pemerintah telah mengambil kebijakan larangan mudik pada hari raya Idul Fitri 1442 H. Ini merupakan tahun kedua Pemerintah mengambil kebijakan tersebut karena saat ini kita masih berada dalam situasi pandemi Covid-19 yang mana Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil melalui berbagai macam pertimbangan, yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93% setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020/1441 H," ungkapnya. 

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, menyampaikan saat ini Polres Natuna sudah menurunkan 64 personil yang akan melaksanakan Operasi ketupat seligi 2021 di wilayah hukum Polres Natuna, yang mana dari personil tersebut akan ditempatkan di 6 Pos yang terdiri dari 1 Pos Terpadu, 2 Pos Pengamanan dan 3 Pos Pelayanan

"Oleh karna itu, diharapkan kepada seluruh anggota yang melaksanakan tugas serta masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19 serta tidak melakukan mudik tahun ini demi keluarga dan orang-orang yang kita sayangi di Kampung halaman agar terhindar dari penyebaran Covid-19," jelasnya. 

(IK)


Kapolres dan Pemda Natuna Pantau Prokes.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Sebagai langkah pencegahan penularan wabah virus Corona (Covid-19) di kalangan masyarakat khususnya di Kabupaten Natuna, Kepala Kepolisian Resor Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si pimpin langsung penerapan Protokol Kesehatan di Pasar Ranai Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Rabu (04/05/2021).

Dalam pelaksanaannya, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian bersama PJU Polres Natuna dan instansi terkait juga membagikan masker kepada masyarakat di sekitar pasar ranai.

"Tentunya dalam kegiatan peninjauan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden RI Joko Widodo pada Rabu 28 April 2021 yang lalu, guna untuk memastikan langsung situasi kamtibmas dalam rangka menekan laju perkembangan kurva kasus Covid-19 dan kita semua yang harus berperan aktif dalam hal ini,” ujar Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, Selasa (04/05/2021).

Ia juga menuturkan, Polres Natuna akan terus mengimbau masyarakat agar menerapkan physical distance (jaga jarak), menggunakan masker dan mencuci tangan ketika harus membeli makanan berbuka puasa (takjil) agar terhindar penyebaran Covid-19.

(IK)


Surat Edaran Gubernur Kepri.

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM
: Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad SE MM mengeluarkan surat edaran yang ditujukan ke Bupati dan Walikota se-Provinsi Kepulauan Riau. Surat edaran bernomor 457/SET-SETC19/V/2021 tersebut dikeluarkan tanggal 2 Mei 2021 dan berisi tentang pembatasan kegiatan masyarakat selama Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H. 

"Surat edaran ini merupakan salah satu langkah bagaimana kita bersama-sama menekan penyebaran Covid 19 di Kepulauan Riau," jelas Ansar Ahmad kepada media, Minggu (2/5), dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Beberapa hal yang ditekankan dalam surat edaran tersebut, kata Ansar, diantaranya, pertama, tentang penyelenggaraan ibadah selama Bulan Ramadhan 1442 Hijriyah/Tahun 2021 di masjid/mushalla dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

Kedua, pelaksanaan desinfeksi secara berkala pada ruangan masjid/mushalla serta penyediaan sarana cuci tangan pakai sabun (CPTS) dengan air mengalir dan/atau handsanitizer.

"Kita juga minta para jamaah masjid dan mushola menggunakan masker secara benar dan sebisa mungkin menghindari kontak fisik antar jemaah, seperti bersalaman, berpelukan dan lain-lain," katanya.

Tidak hanya itu, Gubernur juga minta agar ada pengaturan jaga jarak/physical distancing minimal 1 (satu) meter antar perorangan dalam pelaksanaan ibadah serta pembatasan keterisian kapasitas masjid/mushalla maksimal 50 persen.

"Kita juga menghimbau agar jemaah untuk membawa perlengkapan ibadah masing-masing dan membatasi durasi pelaksanaan rangkaian ibadah berjamaah di masjid/mushalla," tambahnya. 

Untuk lebih menekan penyebaran Covid 19, dalam surat edaran itu Gubernur juga menghimbau masyarakat untuk melaksanakan kegiatan sahur dan buka puasa selama bulan Ramadhan 1442 Hijriyah/Tahun 2021 bersama keluarga inti di rumah masing-masing. Melakukan pembatasan aktivitas masyarakat di tempat dan fasilitas umum pada malam hari, maksimal sampai dengan pukul 22.00 WIB. Meniadakan pelaksanaan takbir keliling menyambut Hari Raya Idul Fitri/1 Syawal 1442 Hijriyah.

"Tidak kalah penting, penyelenggaran open house dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah khususnya bagi pejabat dan aparatur pemerintahan/ASN kita minta ditiadakan. Demi kebaikan bersama untuk sementara masyarakat tidak melaksanakan kunjungan silaturahmi tatap muka. Ini penting agar persoalan Covid 19 secepatnya bisa kita atasi," tegasnya.

Untuk itu Ansar Ahmad minta Satuan Tugas Penanganan Covid 19 kabupaten/kota yang bekerja sama dengan TNI/Polri meningkatkan  pengawasan, pendisiplinan masyarakat dan penegakan protokol kesehatan di fasilitas peribadatan serta tempat dan fasilitas umum   lainnya.

"Kalau ingin Kepri sehat kita harus sepakat bahwa protokol kesehatan harus dilaksanakan secara ketat," pungkas Ansar Ahmad.

Redaksi


Foto: Istimewa.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Anggota DPRD Kepulauan Riau dari Fraksi Golongan Karya Asmin Patros meminta agar badan usaha milik daerah PT Pembangunan Kepri segera melakukan pemetaan perusahaan berdasarkan klasifikasi bisnis dan peran sosialnya kepada masyarakat.

Pernyataan Asmin Patros tersebut disampaikan dalam rapat Pansus Perseroan Daerah (Perseroda), Pelabuhan Kepri dan Pembangunan Kepri yang dihadiri Gubernur Kepri Ansar Ahmad, para OPD dan anggota DPRD Kepri. 

"Perlu dilakukan pemetaan terhadap 18 anak perusahaan PT Pembangunan Kepri. Dengan pemetaan bisa diketahui mana anak perusahaan yang menguntungkan dan mana yang membebani. Yang tidak jelas orientasi bisnisnya lebih baik dilikuidasi," ujar Asmin, dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Dari penilaian Asmin Patros ada tiga kategori anak perusahaan PT Pembangunan Kepri yakni perusahaan yang memang sangat bisnis, perusahaan orientasi bisnis tapi kurang punya keberpihakan pada masyarakat, serta perusahaan yang kondisinya tidak jelas dan keuangannya terus merosot. 

"Nah ini perlu ketegasan dari PT Pembangunan Kepri. Karena anak perusahaan tersebut membawa konsekuensi beban moral, tanggung jawab persoalan hukum dan juga beban anggaran," katanya. 

Asmin meminta Pemprov Kepri bersama jajaran direksi PT Pembangunan Kepri segera menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya terhadap anak perusahaan yang dinilai tidak lagi bermanfaat. "Perusahaan seperti ini harus jelas nasibnya, dimerger atau dilikuidasi biar tidak jadi beban," tegasnya. 

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kepri Ansar Ahmad akan menggelar rapat dengan jajaran direksi PT Pembangunan Kepri. 

"Kita ingin ke depan PT Pembangunan Kepri bersama anak perusahaannya jadi perusahaan yang orientasi bisnisnya sehat dan memberikan kontribusi pada pemasukan daerah. Saran teman-teman DPRD Kepri tentu sangat perlu ditindaklanjuti karena semangatnya sama bagaimana memajukan perusahaan daerah," jelas Gubernur. 

Sementara itu menurut Direktur PT Pembangunan Kepri Azwardi dari 18 anak perusahaan hanya 3 yang aktif dengan orientasi bisnis yang jelas. Ketiga nya adalah PT Pembangunan Kepri NWM yang menggarap participating interest (PI) 10 persen terkait pengeboran minyak di North West Natuna, PT Sarana Kepri bergerak di bidang eksplorasi pasir laut dan BPR Kepri Batam yang bergerak di bidang perbankan. 

"Demi kebaikan perusahaan tentu kebijakan Pak Gubernur akan kita dukung penuh. Saya yakin Pak Gubernur sudah punya konsep pengembangan PT Pembangunan Kepri yang sangat bagus. Untuk itu kami siap menunggu arahan," kata Azwardi singkat.

Redaksi


Sidang Nahkoda Kapal Tengker Berbendera Iran dan Panama.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Jaksa Penuntut Umum (JPU) tuntut dua terdakwa nahkoda kapal Tangker Mehdi Monghasemjahromi ( WN Iran) dan Chen Yo Qun (WN China) di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Kedua nahkoda kapal super tanker berbendera Iran dan Panama, ditangkap Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI di wilayah Perairan Indonesia menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (3/5/2021).

Dalam amar tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rumondang Manurung menyatakan, terdakwa Mehdi Monghasemjahromi selaku nahkoda kapal MT Horse GT.163.660 telah terbukti melakukan tindak pidana nahkoda yang tidak mematuhi alur pelayaran.

Kemudian, lanjut Rumondang, pada saat berlayar nakhoda kapal wajib mematuhi ketentuan yang berkaitan dengan tata cara berlalu lintas, alur pelayaran dan sistem rute daerah pelayaran lalu lintas kapal serta sarana bantu navigasi-pelayaran.

"Menyatakan terdakwa Mehdi Monghasemjahromi telah terbukti melanggar Pasal 193 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran," kata Rumondang saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Batam.

Rumondang menjelaskan, dalam perkara ini terdakwa Mehdi Monghasemjahromi juga terbukti memiliki senjata api, tapi tidak bisa di pidana dengan UU RI No 12 Tahun 1951 pasal 1 ayat (1) tentang kepemilikan senjata api sebagaimana dalam dakwaan  kesatu penuntut umum.

Dari dua Pasal yang didakwakan terhadap terdakwa, terang Rumondang, yang terbukti adalah pasal 193 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran sehingga tidak ada alasan pemaaf ataupun pembenar untuk membebaskan terdakwa dari segala jeratan hukum.

"Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Mehdi Monghasemjahromi dengan pidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun," tegas Rumondang.

Selain itu, kata Rumondang, terdakwa Mehdi Monghasemjahromi juga dituntut membayar denda sebesar Rp 200 juta.

Disaat yang sama, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mega Tri Astuti juga menuntut terdakwa Chen Yo Qun (WN China) selaku nahkoda kapal MT Freya GT.160.216 dengan pidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun.

"Menuntut agar majelis hakim menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Chen Yo Qun dengan pidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun," kata Jaksa Mega membacakan amar tuntutannya.

Selain pidana penjara, terdakwa terdakwa Chen Yo Qun juga dituntut membayar denda sebesar Rp 2,5 miliar, lantaran terbukti melanggar Pasal 104 UU RI No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup jo Pasal 55 ayat (1) ke-2 KUHP sebagaimana dakwaan Kesatu Penuntut Umum.

"Menyatakan terdakwa Chen Yo Qun telah terbukti melakukan tindak pidana  melakukan dumping limbah dan/atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 60 UU RI No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," tambahnya.

Usai pembacaan surat tuntutan terhadap kedua terdakwa, ketua majelis hakim David P Sitorus didampingi Christo EN Sitorus dan Hendri Agustian pun menunda sidang hingga hari Kamis (6/5/2021) untuk pembacaan nota pembelaan (Pledoi) dari masing-masking terdakwa.

"Untuk pembacaan nota pembelaan (Pledoi) dari masing-masing terdakwa, sidang akan kita lanjutkan pada hari Kamis mendatang," kata hakim David sembari mengetuk palu menutup persidangan.

Redaksi/PSC


Foto Bersama. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Keluarga besar Batalyon Komposit 1/ Gardapati gelar Lomba Tilawatil Qur’an & Sholawatan dengan mengambil tema "Aktualusasi Nilai-nilai Puasa Ramadhan dan Nuzulul Qur'an 1442 H/2021 M di tengah pandemi Covid 19 guna mewujudkan TNI AD kuat, solid profesional dan dicintai rakyat" yang dilaksanakan di Masjid Al- Alief Batalyon Komposit 1/Gardapati, Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Sabtu (1/5/2020) lalu. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Persit KCK Cabang XIX Yonkomposit 1 PD I BB, Ny. Erlina Rahmat, S.Sos, M.Acc, Tim Penilai, Imam besar Mesjid Agung Natuna, H. Tirtayasa, S.Ag, M.A, C.NLP, Ketua Pengurus Pondok Pasantren Nurul Jannah, Budi Nurhamid, H. Sar'i, para Prajurit Batalyon Komposit 1/ Gardapati serta pengurus dan anggota Persit KCK Cabang XIX Yonkomposit 1 PD I BB.

Ketua Persit KCK Cabang XIX Yonkomposit 1 PD I BB, Ny. Erlina Rahmat dalam kata sambutan menyampaikan, Pada kesempatan yang baik ini perlu kita ketahui behwa terlaksananya kegiatan perlombaan ini adalah salah satu bentuk kegiatan yang dapat meningkatkan motivasi untuk para anggota Persit KCK Cabang XIX Yonkomposit 1 PD I BB dan anggota Batalyon Komposit 1 / Gardapati.

"Sehingga dengan adanya kegiatan ini, keluarga Yonkomposit 1/ Gardapati diharapkan bisa lebih kuat dalam iman dan mampu meningkatkan kreatifitas, sehingga dapat membawa nama baik Persit dan Yonkomposit 1/Gardapati diwilayah Natuna," ungkapnya. 

Sebelum mengakhiri sambutan ini ijinkan saya untuk memimpin doa, Mari sama-sama kita menundukan kepala untuk mendoakan para pahlawan kita yang telah gugur dalam peristiwa tenggelamnya kapal Nanggala 402 dengan membaca Alfatihah.

(IK)


Polsek Bunguran Timur Pantau Prokes di Tempat Ibadah. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Polres Natuna Polda Kepulauan Riau melalui Polsek Bunguran Timur melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan ibadah di sejumlah gereja di wilayah hukum Polsek Bunguran Timur, Minggu (02/05/2021).

Pelaksanaan ibadah pun dilaksanakan sesuai dengan Protokol kesehatan, seperti sebelum masuk ke dalam gereja wajib mencuci tangan, menjaga jarak serta cek Suhu yang telah disiapkan oleh pihak gereja. Polsek Bunguran Timur melaksanakan kegiatan ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat khususnya kepada umat Nasrani yang sedang melaksanakan ibadah di gereja-gereja.

Mengingat kembali tugas pokok sebagai anggota Kepolisian yakni untuk melindungi, mengayomi serta melayani masyarakat, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, melalui Kapolsek Bunguran Timur AKP Firuddin mengatakan bahwa kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap minggu dengan tujuan melakukan pendisiplinan terhadap masyarakat dengan memberikan himbauan secara persuasif, edukatif dan humanis, agar mematuhi Protokol Kesehatan.

"Disini selain melaksanakan pengamanan, personil kami juga memberikan himbauan sosialisasi penerapan Protokol Kesehatan saat beribadah kepada jemaat Gereja," ucap Kapolsek Bunguran Timur.

Personil Polsek Bunguran Timur memastikan keamanan di dalam maupun di sekitar tempat ibadah guna mengantisipasi adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang hendak menimbulkan Gangguan Kamtibmas di tengah Pandemi Covid-19 saat ini.

"Lewat peningkatan kegiatan kepolisian, diharapkan akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membantu Pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Natuna lewat kedisiplinan dalam mematuhi Protokol Kesehatan," tutup Kapolsek Bunguran Timur AKP Firuddin.

(IK)


Group General Manager PT Bintan Resort Cakrawala (BRC) Abdul Wahab (Foto: Istimewa).

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM
: Pengelola kawasan pariwisata berskala internasional di Lagoi, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau mulai melayani tes GeNose C19 mulai 3 Mei 2021.

Dikutip dari situs Diskominfo Kepri, Group General Manager PT Bintan Resort Cakrawala (BRC) Abdul Wahab, yang dihubungi dari Tanjungpinang, Kamis (29/04), mengatakan, penerapan GeNose sebagai wujub dukungan perusahaan itu terhadap program pencegahan transmisi COVID-19 serta mewujudkan pariwisata yang aman dan sehat.

Kawasan pariwisata Lagoi mewajibkan calon pengunjung berusia di atas usia 5 tahun dari luar Pulau Bintan yang akan memasuki Kawasan Wisata Lagoi untuk menunjukkan salah satu hasil pemeriksaan bebas COVID-19 berupa hasil uji PCR (berlaku 3 x 24 jam) atau Rapid Test Antigen (berlaku 2 x 24 jam) atau test uji GeNose C19 (berlaku 1 x 24 jam).

Untuk itu mulai dari tanggal 3 Mei 2021, pihak pengelola Kawasan Pariwisata Lagoi dalam hal ini Bintan Resort Cakrawala bekerjasama dengan Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) COVID-19 Pulau Galang, Batam menyediakan fasilitas pelayanan GeNose 24 jam dengan biaya pelayanan pemeriksaan sebesar Rp35.000/orang untuk satu kali tes.

Layanan GeNose disediakan di Gedung Serbaguna Terminal Bus Sri Tribuana, Simpang Lagoi sekitar 200 meter dari pintu masuk Kawasan Pariwisata Lagoi. 

Pihak pengelola kawasan wisata berharap pelayanan tes GeNose sebagai upaya deteksi terhadap COVID-19, yang akan memberikan kontribusi positif untuk ikut serta membantu pemerintah setempat dalam upaya memutus rantai penularan COVID-19 di Pulau Bintan.

"Ini juga sebagai upaya menggeliatkan usaha wisata di kawasan pariwisata Lagoi yang aman dan sehat," kata Wahab.

Ia menjelaskan, sejak awal sejak WHO mengumumkan secara resmi bahwa penyebaran virus COVID-19 sebagai pandemi global, kawasan pariwisata Lagoi secara tanggap melakukan tindakan restriksi dengan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat baik itu terhadap pengunjung yang berwisata maupun kepada pekerja pariwisata di dalam kawasan.

Seiring dengan berjalannya waktu, dan berbagai proses yang telah dilalui selama pandemi, persiapan yang matang telah dipersiapkan oleh pihak pengelola kawasan pariwisata Lagoi yang didukung secara penuh oleh pemerintah daerah serta pusat untuk menyambut dibukanya Koridor Perjalanan Wisata.

Aman Bintan Resorts – Singapura atau "Travel Bubble" melalui kerjasama antarpemerintah di negara tersebut atau "G to G". 

Pihak pengelola kawasan bahkan telah menyiapkan sebuah pedoman strategi yang dijadikan sebagai acuan untuk menjamin bahwa destinasi Bintan Resorts adalah sebuah kawasan wisata yang aman terbebas dari transmisi Covid-19.

Untuk mencanangkan ‘Bintan Resorts Aman’ tersebut, peran serta yang sangat erat serta komitmen dari seluruh pemangku kepentingan di dalam Kawasan Pariwisata Lagoi sangat dibutuhkan agar mampu menjalankan pedoman strategi yang telah diformulasikan tersebut. 

Dalam hal ini pihak pengelola bersama dengan pihak hotel dan resorts serta pelaku pariwisata yang ada di dalam kawasan membangun kompetensi dan kapabilitas agar penegakkan protokol kesehatan berjalan secara berkesinambungan dan tidak akan pernah kendor melalui serangkaian pelatihan, implementasi, evaluasi, perbaikan dan pengawasan secara terus menerus.

Adapun salah satu tindakan pengawasan dan pemantauan bagi pengunjung maupun pekerja, kawasan pariwisata Lagoi menerapkan teknologi QR code (kode lacak). 

"Hal ini bertujuan sebagai sebuah kendali agar data pengunjung maupun pekerja wisata, masuk dalam sistim yang teregistrasi sehingga dapat dilacak dengan baik ketika informasi mengenai keberadaan mereka dibutuhkan sebagai bagian dari  usaha memutus rantai penyebaran virus COVID-19," ucapnya.

Redaksi


Foto: Istimewa

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad secepatnya akan menyurati Bupati dan Walikota se Provinsi Kepri agar segera membuat surat edaran tentang permintaan bantuan RT dan RW untuk mendampingi petugas BKKBN ketika mendatangi dari rumah ke rumah untuk melakukan pendataan keluarga . 

Pernyataan Ansar Ahmad tersebut disampaikan ketika menerima kunjungan Direktur Ketahanan Remaja BKKBN, dr. Victor Palimbong dan Kepala Perwakilan BKKBN Kepri, Mediheryanto, SH. MH terkait penyampaian Laporan Update Pendataan Keluarga di Provinsi Kepri, di Graha Kepri Batam, Jumat (30/4). 

"Pendataan keluarga ini penting. Untuk itu semua pihak harus membantu termasuk para Ketua RT dan RW untuk melakukan pendampingan di lapangan," kata Gubernur Ansar Ahmad. 

Dijelaskan Gubernur, BKKBN harus memberikan perhatian yang lebih pada operasi akar rumput berbasiskan data teknis yang termutakhirkan dan dapat dipertanggungjawabkan. Pada tahun 2021 ini BKKBN telah mulai melaksanakan Pendataan Keluarga (PK) secara serentak di seluruh Indonesia. 

"Produk data mikro akan dijadikan sebagai rujukan intervensi operasional di lapangan yang memberi keyakinan kepada kami bahwa program yang dirancang dapat ter-deliver secara cepat dan tepat pada masyarakat yang membutuhkan," ujar Ansar Ahmad. 

Sementara itu Direktur Ketahanan Remaja BKKBN, Viktor Palimbong, mengatakan sampai saat ini pendataan keluarga di Kepulauan Riau masih terus berjalan. Sampai April 2021 pencapaian pendataan keluarga memang belum sampai 50 persen. 

"Banyak kendala di lapangan termasuk masih banyak keluarga yang kurang kooperatif dan tidak mau menerima petugas ketika melakukan tugas pendataan di lapangan. Karena itu kalau Pak Gubernur ingin menyurati Bupati dan Walikota agar membantu kita dalam melakukan pendataan, kami berterima kasih sekali," ujar Viktor. 

Viktor juga menjelaskan persoalan belum tercapainya target pendataan keluarga di Kepri karena persoalan teknis yakni kerusakan server yang menginput data di lapangan. 

"Tapi saya yakin secepatnya bisa kita selesaikan. Kita optimistis, soal pendataan keluarga di Kepri akan selesai tepat waktu. Dukungan semua pihak diharapkan agar kesuksesan pendataan keluarga juga seiring suksesnya pembangunan nasional," pungkasnya.

Ril


Menhub Tinjau Arus Penumpang Luar Negeri.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Pelabuhan Internasional Batam Center Kota Batam, menjadi salah satu titik arus penumpang dari luar negeri yang masuk ke wilayah Indonesia.

Para pekerja Migran Indonesia yang kembali ke tanah air pada hari ini langsung dilakukan Peninjauan oleh Menteri perhubungan Ir. Budi Karya Sumadi dan didampingi oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Arus Budiman, M.Si, Gubernur Provinsi Kepri, Danrem 033/WP, Walikota Batam, Pejabat Utama Polda Kepri dan Kapolresta Barelang, Sabtu (1/5/2021).

Dalam peninjauan tersebut Menteri Perhubungan Ir. Budi Karya Sumadi mengatakan Tim Pokja penanganan Covid-19 di Wilayah Kepri sudah menjalankan tugasnya dengan baik terlihat dari kerjasama antar instansi yang terjalin.

"Dalam hal ini juga kita semua sudah sepakat akan menyediakan fasilitas bagi mereka yang memiliki kemampuan akan menggunakan pesawat dengan waktu dan tempat yang telah ditentukan dan disesuaikan, Untuk saudara kita yang ingin menggunakan kapal laut juga akan kita siapkan kapal yang bersubsidi dan untuk  jenis kapalnya segera akan kita umumkan pada besok pagi," ujar Menteri Perhubungan Ir. Budi Karya Sumadi.

Redaksi/Humas Polda Kepri


Bangunan Pasar Tanjung Berlian

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM
: Bangunan pasar besar warga Kelurahan Tanjung Berlian Kota, kondisinya sangat memprihatinkan. Pasalnya, selain tidak lagi ditempati oleh pedagang, kondisi bangunan pasar sudah ditimbuhi lalang dan semak belukar. Sehinggga menjadi tempat binatang, yakni biawak dan ular berbisa.

Sementara kondisi bangunan pasar yang masih tergolong kokoh. Dan yang paling sangat memprihatinkan adalah kondisi jalan aspal di sekitaran pasar, berlobang dan terlihat rusak parah. Dimana yang dulunya bisa dilalui oleh mobil, sekarang ini hanya dapat dilalui oleh ukuran kendaraan roda dua saja. 

Demikian dikatakan Yanto (52) Warga Kelurahan Tanjung Berlian, didampingi beberapa warga lainnya, Sabtu (1/05/2021).

Yanto mengatakan, semenjak Camat Tanjung Berlian dipegang oleh Isnaidi dan Lurah Tanjung Berlian Kota, Agus Kurniawan. Kecamatan Tanjung Berlian Kota Urung Kundur Utara pembangunannya seperti "Tertateh-Tateh" dan jalan ditempat.

"Lurah dan Camat hanya disibukkan dengan kegiatan Serimonial saja. Logikanya mereka wajib paham apa yang diamanahkan sebagai Camat dan Lurah,  merupakan tantangan. Untuk itu Kecamatan dan Kelurahan lebih tumbuh maju dan berkembang. Bukan justru terbalik lebih maju dulu daripada sekarang," kata Yanto.

Situasi Jalan Aspal Menuju Pasar Tanjung Berlian.

Menurut Yanto, apa yang dikemukakannya cukup beralasan dan bukan merupakan tudingan. Coba pergi ke bangunan pasar, dan Lihat juga jalan menuju pasar di Kelurahan Tanjung Berlian Kota, Warga akan "Dimanjakan" dengan pemandangan yang menyakitkan mata.

"Kami minta Camat Tanjung Berlian Urung dan Lurah Tanjung Berlian Kota sangat dihimbau untuk lebih pro aktif, dan jangan hanya menyibukkan diri dengan kegiatan serimonial saja. Bandingkan Kecamatan Tanjung Berlian Urung dengan Kecamatan Tetangga, Sangat terlihat jelas kemunduran Kecamatan Tanjung Berlian Urung mundur lebih jauh dari sebelumnya," ujar Yanto.

Pantauan awak media ini dilapangan, Bangunan pasar di Kelurahan Tanjung Berlian Kota memang terlihat sudah tidak dirawat lagi, dan sudah ditumbuhi lalang dan semak belukar, bahkan jalan depan pasar pun, banyak rusak berlobang.

Sehingga patut duiduga, pembangunan di Kecamatan Tanjung Berlian Urung saat ini, terkesan seperti jalan ditempat. Semoga apa yang menjadi keluhan warga, jelas merupakan kritikan yang Konstruktif, semoga untuk kedepannya Kec. Tanjung Berlian Urung Lebih Maju. 

Hingga berita ini diunggah, Camat dan Lurah belum dapat dikonfirmasi. (Tiem)


Tempat Lokasi ATM Bersama di BSC Bukit Senang.

KUNDUR KEPRIAKTUAL.COM
: Warga dari dua Desa yang berpenduduk 5000 KK, yakni Desa Gemuruh dan Desa Prayon menyesalkan keberadaan ATM Bersama yang dikelola oleh dua Bank BRI dan BNI. ATM bersama tersebut berada dilokasi di BSC Bukit Senang. Semenjak terbakar dan kemalingan hingga ratusan juta rupiah, beberapa bulan yang lalu, hingga saat ini belum ada terlihat tanda-tanda perbaikan ATM tersebut.

Salah seorang warga Desa, Atek (54) mengatakan, ribuan warga, baik yang bekerja di PT. Timah dan ASN serta Pihak Swasta. Kesemuanya melakukan transaksi pengambilan melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Dengan rusaknya dan tidak ada perbaikan ATM Tersebut, menjadikan warga masyarakat harus ke Pusat Kota Kundur, dengan jarak hampir 65 Kilo dari Desa.

"ATM yang terdekat di Kecamatan Kundur Barat,  itupun sering rusak. Kami sebagai warga Desa sangat menghimbau kepada pihak pengelola ATM, untuk mendengarkan keluhan warga. Kami sangat membutuhkan keberadaan ATM ini. Semoga dapat segera diperbaiki sehingga secepat-mungkin dapat digunakan," kata Atek, Jumat (30/4-2021) kepada awak media ini.

Masih menurut Atek, kepada para perangkat Desa dan Kecamatan, sangat dihimbau untuk menindak-lanjuti keluhan warga. Karena suka-tidak suka di Desa Kundur dan Prayon berdiri PT. timah Persero Tbk yang merupakan BUMN, dengan ribuan pekerja.

"Apa wajar Perusahaan berskala Nasional dengan ribuan pekerja tidak memiliki ATM," ujarnya.

Ditempat terpisah, Camat Kundur Barat, Murnizam mengatakan, apa yang dikeluhkan warga masyarakat sangat Kita maklumi. Dan permasalahan ini sudah pernah disampaikan oleh pihak Kecamatan kepada pihak pengelola ATM baik BNI dan BRI.

"Keluhan warga sudah pihak kecamatan sampaikan. Kita hanya tinggal menunggu kebijakan dari BNI dan BRI saja," ucap Camat.

(Yahya)


Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si.

NATUNA KEPRUAKTUAL.COM: Peringatan Nuzulul Quran di Musholla Al-Jannah Mako Polres Natuna dengan mengangkat tema ″Dengan Hikmah Ramadhan Kita Tingkatkan Iman dan Takwa Melalui Pengalaman Moderasi Beragama Guna Mewujudkan Polri Yang Presisi″, Jumat (30/4/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, Ustad Tirtayasa Sag. Ma C. NLP, Kabagsumda Polres Natuna Kompol Zul jufri, Kasatsabhara Polres Natuna Iptu Rambunsyah, Kasatbinmas Polres Natuna Iptu Maskat, Kasatlantas Polres Natuna Iptu Adam YS., Kapolsek Bunguran Timur Akp Firuddin, Kasiwas Polres Natuna Arif Widianto dan Personil Polres Natuna.

Dalam sambutannya, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si mengatakan Malam Nuzulul Quran adalah salah satu malam istimewa di bulan Ramadhan, karena diyakini sebagai malam di mana diturunkannya Al-Quran.

"Saat itu Nabi Muhammad berusia 40 tahun, ketika beliau sedang berada di Gua Hira, menerima wahyu pertamanya, yaitu Surat Al Alaq ayat 1-5. Ayat selanjutnya turun 3 tahun kemudian, yakni Surat An Nashr," ungkapnya. 

″Sebagai Insan Bhayangkara Polri marilah kita berusaha untuk meningkatkan ketaqwaan kita, dengan mengambil hikmah dari peringatan Nuzulul Qur’an dalam membentuk akhlak Personil Polri yang berjiwa Qurani serta mempunyai kepribadian humanis dalam melaksanakan tugas sebagai Personil Polri," tambahnya. 

Malam Nuzulul Quran biasanya diperingati setiap tanggal 17 Ramadhan. Untuk tahun ini sendiri malam Nuzulul Quran akan jatuh pada tanggal 29 April 2021. Peristiwa Nuzulul Quran harus menjadi renungan hubungan kita sebagai manusia dengan Al-Quran yang merupakan pedoman hidup bagi kita semua di dunia.

Selanjutnya peringatan Nuzulul Quran dilanjutkan dengan ceramah yang diberikan oleh Ustad tirtayasa Sag. Ma C. NLP dan kegiatan Nuzulul Qur’an ditutup dengan pembacaan Doa Kafaratul Majelis oleh Bripka Ermika.

(IK)


Ketua SMSI Natuna, Rianto Sianipar Memberikan Santunan. 

NARTUNA KEPRIAKTUAL.COM: Jajaran pengurus dan anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menggelar kegiatan buka puasa bersama dan pemberian santunan terhadap belasan anak yatim, piatu dan kurang mampu, di Rumah Makan Sisi Basisir, Jalan Datuk Kaya Wan Muhammad Benteng, Kelurahan Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Kamis (29/4-2021) sore.  

Dalam pidatonya, Ketua SMSI Kabupaten Natuna, Rianto Sianipar atau biasa disapa Rian menyampaikan ucapan salam dari Ketua SMSI Provinsi Kepulauan Riau, pada penasehat SMSI, pengurus dan anak yatim.

"Di bulan suci Ramadhan 1442 Hijriyah ini, kami segenap pengurus SMSI Natuna ingin berbagi kasih bersama adik-adik kita," ucap Rian Sianipar, mengawali sambutannya, sekaligus menyampaikan pesan dari Ketua SMSI Provinsi Kepulauan Riau, Zakmi. 

Menurut Rian, Ramadhan merupakan bulan penuh berkah. Melalui momentum ini, ia berharap organisasi perusahaan pers yang dipimpinnya saat ini, dapat memberikan manfaat dan meringankan beban bagi sesama.  

Rian menjelaskan, SMSI telah berdiri selama 4 tahun dan di Kabupaten Natuna sendiri, SMSI mulai dibentuk pada awal tahun 2021.

Rian bersama para pengurus SMSI bertekad untuk ikut serta dalam mengisi pembangunan di Kabupaten Natuna, melalui tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pers yang profesional, sesuai arahan dari Ketua SMSI Provinsi Kepulauan Riau, Zakmi. 

"Ketua SMSI Provinsi Kepulauan Riau selalu berpesan, agar kita bersama-sama memajukan daerah kearah lebih baik  kedepannya," tutur pemimpin redaksi harianmetropolitan.co.id tersebut.

Sementara itu, Penasehat SMSI Kabupaten Natuna, Henry FN, mengapresiasi kegiatan buka bersama anak yatim, piatu dan kurang yang di taja SMSI Kabupaten Natuna.

Anggota DPRD Natuna dari Partai Demokrat itu berharap kehadiran SMSI di Natuna dapat membawa perubahan dan kemajuan bagi daerah terletak di tengah Asean tersebut.

"Dengan adanya SMSI, ini membuktikan bahwa di Kabupaten Natuna telah berdiri perusahaan media profesional. Karena media-media tergabung di SMSI Natuna ini, telah terverifikasi Dewan Pers. Kita harapkan kedepan perusahaan pers  tergabung di SMSI mampu menyerap tenaga kerja di Natuna, agar dapat membantu pemerintah dalam menekan angka pengangguran," pungkas Jack.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf para penasehat lain yang belum sempat hadir pada acara ini, karena ada agenda kerja yang tidak dapat diwakilkan. "Namun, pada intinya, kami selalu mendukung SMSI Natuna," kata Jack.


Redaksi


Bupati Karimun, Aunur Rafiq Memimpin Rapat Kordinasi Penanganan Covid-19.

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM
: Bupati Karimun Bpk. Dr. H. Aunur Rafiq, M.Si, dan Wakil Bupati Karimun bpk H. Anwar Hasyim, M.Si pimpin rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dalam rangka menyikapi peningkatan perkembangan COVID-19 di Kabupaten Karimun, di ruang rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun, Kamis (29/4-2021).

Rapat tersebut di hadiri Para Asisten, FKPD Kabupaten Karimun, Kepala Kepala Instansi Vertikal Kabupaten Karimun, Kepala OPD, Kepala Bagian Serta Camat se-Kab. Karimun

Rapat tersebut di buka Bupati Karimun dan dilanjutkan dengan pemaparan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun Bpk. Drs. Rachmadi, Apt, M.AP. Dalam pemaparan Kepala Dinkes Kabupaten Karimun menyampaikan beberapa hal, yang pertama,  sampai pada hari ini pasien terkonfirmasi Covid-19 yang sedang di rawat maupun Isolasi sebanyak 46 orang. Dari tahun 2020 hingga hari ini 29 April 2021 persentase yang masih positif sekitar 8,2% kemudian yang sudah sembuh yaitu 87%, dan yang meninggal 4,5%.

"Kemudian Perbandingan perkecamatan di hitung sejak tahun lalu hingga hari ini, kecamatan Karimun tercatat sebagai terkonfirmasi paling tinggi yaitu 159 orang, kemudian kecamatan meral yaitu 122 orang, kemudian Kecamatan Tebing yaitu 103 orang, Kecamatan Kundur 33 orang, dan kemudian meral Barat 23 orang," ujarnya.

Selanjutnya, di lihat melalui grafik sejak tahun 2020, pada bulan Oktober 2020 Mencatat anggka paling tinggi yaitu dalam sebulan mencapai 133 orang kemudian terjadi penurunan hingga Februari dan Maret merupakan titik terendah tetapi mulai Aplir 2021 kembali terjadi peningkatan. 

"Untuk di ketahui bahwa ada Varian-varian baru Covid-19 yang sudah mulai muncul di Indonesia. Dan Varian yang paling ditakuti yaitu B117 yang banyak memakan korban di India hingga ribuan perhari yang meninggal, untuk di ketahui bahwa untuk penanganan Varian tersbeut kita belum bisa dan harus dikirim ke pusat di Jakarta," ungkapnya.

"Dan untuk usaha penanganan COVID-19 ini kita juga sudah melakukan Vaksinasi meskipun masih dalam sekala terbatas di karenakan jumlah vaksin yang sedikit, kita baru bisa melakukan vaksinasi pada petugas kesehatan dan pejabat Publik kemudian Lansia," tuturnya kembali. 

"Kita juga harus Waspada meskipun Kondisi Kabupaten Karimun dalam Zona Kuning, karena kondisi Rumah sakit kita sangat terbatas dan tenaga kesehatan kita yang juga terbatas, dan daya tampung rumah sakit kita hanya 68 Pasien di seluruh Kabupaten Karimun," tambahnya. 

Ditambahkan Bupati Karimun. Ia mengatakan, dengan kamampuan kita yang terbatas dan melihat dari kondisi saat ini terjadi peningkatan yang sangat drastis, maka kita perlu mengambil langkah-langkah yang cepat, tepat, tegas. Agar tidak terjadi perkembangan yang meningkat sehingga kita akan menghadapi hari raya Idul Fitri dengan kondisi yang sangat Mengkhawatirkan. Melihat kondisi seperti ini kita harus mewaspadai. 

Kemudian dari kasus-kasus yang terjadi bahwa pada umumnya adalah bisa pergerakan bukan dari satu klaster tertentu, dan sekrang klaster yang ada sudah merambat di ASN khusus di lingkungan pemerintah Kabupaten Karimun, bahkan sudah ada bebrapa Dinas yang kita liburkan. Dan hari ini sekretariat daerah sedang dilakukan treking dengan harapan tidak meluas.

"Terkait vaksinasi yang sudah kita lakukan, harus kita sama-sama ketahui bahwa vaksin yang kita lakukan tidaklah menjadi jaminan untuk kita terhindar dari Covid-19. Vaksin ini hanya meningkatkan Imun tubuh kita tapi tidak membunuh Covid itu sendiri. Bahkan di beberapa daerah yang terkena adalah orang orang yang sudah vaksin, itu artinya bagi yang sudah vaksin juga harus hati-hati dan tidak mengabaikan Protokol Kesehatan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah. Kemudian terkait vaksin kita yang terbatas kita akan surati kepada Gubernur untuk penambahan kouta," kata Aunur Rafiq.

"Selanjutnya terkait keluar masuk pelabuhan kita akan kembali lakukan pengetatan dengan setiap melakukan perjalanan harus melampirkan surat kesehatan dari puskesmas setempat. Begitu juga yang akan masuk ke Karimun kita akan melakukan," ujar Rafiq kembali.

Yahya


Komandan Batalyon Komposit 1/ Gardapati, Letkol Inf. Rahmat, SE, M.Si Sampaikan Sambutan.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM
: Keluarga besar Batalyon Komposit 1/ Gardapati Natuna gelar peringatan Nuzulul Qur’an dengan mengambil tema "Aktualusasi Nilai-nilai Puasa Ramadhan dan Nuzulul Qur'an 1442 H/2021 M di tengah pandemi Covid 19 guna mewujudkan TNI AD kuat, solid profesional dan dicintai rakyat,".

Kegitan berlangsung di Masjid Al- Alief Batalyon Komposit 1/Gardapati, Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kamis malam (29/4/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Komandan Batalyon Komposit 1/ Gardapati, Letkol Inf. Rahmat, SE, M.Si, Imam besar Mesjid Agung Natuna, H. Tirtayasa, S.Ag, M.A, C.NLP, para Perwira Staf Batalyon Komposit 1/ Gardapati, para Prajurit Batalyon Komposit 1/ Gardapati serta Ketua dan pengurus Persit KCK Cabang XIX Yonkomposit 1 PD I BB.

Komandan Batalyon Komposit 1/ Gardapati, Letkol Inf. Rahmat, SE, M.Si dalam kata sambutan menyampaikan, melalui peringatan Nuzulul Qur'an ini, mudah mudahan sebagai prajurit semakin cinta Alquran dan tersinari oleh cahaya kebenarannya.

"Sehingga mampu mewujudkan prajurit yang kuat, solid, Profesional dan dicintai rakyat. Komandan Batalyon Komposit 1/ Gardapati juga menambahkan bahwa Alquran adalah sebagai landasan dan petunjuk bagi manusia agar selamat dunia akhirat," ungkapnya. 

Acara dilanjutkan dengan Pembacaan Ayat-ayat Suci Al-Qur'an yang dibacakan oleh H. Syar'i dan mendengar Tausiah yang disampaikan oleh Imam besar Mesjid Agung Natuna, H. Tirtayasa tentang turunnya Al-Qur’an dan makna peringatan Nuzulul Qur’an.

Dengan memaparkan tentang keagungang dan keberkahan Al-Qur’an. Dijelaskannya, Al-Qur’an tidak turun begitu saja dari langit, tetapi merupakan kalam Allah SWT yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara wahyu, yang diturunkan secara berangsur-angsur dan bagaimana membaca dan memahami Al-Qur'an dengan benar.

"Saya berharap di bulan ramadhan ini, kita dapat lebih mengotimalkan kegiatan ibadah dalam rangka meningkatkan kesolehan pribadi dan kesolehan sosial melalui shalat tarawih, memperbanyak infaq dan sodaqoh serta membaca dan memahami isi alquran untuk meningkatkan pengamalannya," pungkasnya. 

(IK)


Kapolri Beri Dukungan Kepada Anak Prajurit KRU Naggala 402.

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Pemerintah melalui Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menggelar upacara penganugerahan tanda kehormatan dan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) terhadap prajurit awak KRI Nanggala 402 di di Hanggar Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (29/4/2021).

Menhan selaku Inspektur Upacara, didampingi oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi TNI-Polri. 

Usai upacara, Sigit menyempatkan diri untuk mendatangi satu per satu para keluarga atau perwakilan dari awak Nanggala 402. Hal itu dilakukan untuk memberikan kekuatan dan dukungan moril.

Sebagai bentuk penghormatan, Sigit menawarkan kepada anak-anak dari keluarga prajurit awak Nanggala 402 untuk bergabung menjadi aparat kepolisian. 

"Kepada bapak dan ibu yang mempunyai putra-putri yang akan mengabdi dikepolisian, akan difasilitasi," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Sigit, seluruh keluarga awak Nanggala 402 merupakan bagian dari Polri. Sebab itu, diharapkan keluarga tidak perlu sungkan untuk menyampaikan hal-hal yang perlu dibantu oleh aparat kepolisian. 

"Kalau ada permasalahan atau kesulitan berkaitan dengan surat-surat yang diperlukan akan dibantu, sampaikan saja saya dari keluarga besar Kapal Nanggala 402, seperti surat kehilangan, STNK, dan lainnya," ujar Sigit. 

Diketahui, kapal selam KRI Nanggala 402 yang membawa 53 awak kapal dinyatakan tenggelam di perairan utara Pulau Bali. Proses pencarian pun dilakukan maksimal oleh Pemerintah Indonesia, instansi terkait dan bantuan dari negara lain.

Redaksi


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.