Pengiriman PMI Ilegal Diduga Marak di Pelabuhan Harbourbay

Foto Pantauan Pengiriman PMI Ilegal di Pelabuhan Harbourbay.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Dimasa Pandemi Covid-19, pengiriman calon PMI ilegal ke Singapura dan Malaysia, kabarnya kian marak melalui pelabuhan Internasional Harbour Bay. Pengiriman PMI ilegal ini disebut-sebut dikendalikan dua orang 'pemain' dan melibatkan oknum Imigrasi di pelabuhan.

"Hampir setiap hari, para pemain mampu mengirimkan puluhan PMI ilegal. "Hari ini mereka mengirimkan 50 orang. Kemarin Selasa (4/5/2021) juga ada 50 orang," kata narasumber media ini, Rabu (5/5/2021).

Menurut narasumber, biaya pengiriman seorang PMI ilegal melalui Pelabuhan Harbour Bay tergantung pada tebal atau tipisnya paspor. "Kalau paspor 24 halaman biayanya Rp 750 ribu. Kalau yang 48 halaman biayanya Rp 800 ribu," ujarnya.

Pengiriman calon PMI Ilegal tersebut dilakukan dengan cara yang cukup teroganisir. Para calon PMI ilegal tersebut diantar ke pelabuhan dengan cara serentak.

“Tapi mereka masuk ke pelabuhan tidak sekaligus,. Masuknya sendiri-sendiri. Mereka tidak diturunkan di depan pelabuhan, melainkan diturunkan di tempat yang terpencar di sekitar pelabuhan,” bebernya.

Informasi yang dihimpun, orang yang mengorganisir pengiriman PMI ilegal tersebut disebut-sebut seorang pria berisinial AD bersama rekannya AM.

Kedua pria ini disebut-sebut sudah lama menjalankan aksinya walau di masa pandemi Covid-19. Para calon PMI ilegal tersebut diberangkatkan sekali dalam sehari. “Mereka berangkat jam 9.30 Wib, Bang,” katanya

Terpisah, menurut Humas imigrasi Batam, Tessa, keberangkatan PMI ke luar negeri sah-sah saja apabila PMI tersebut memiliki izin tinggal di negara tujuan. Contohnya, si pekerja pernah kerja di Singapura dan izin cuti pulang ke Indonesia.

"Artinya, nama dia sudah terdaftar sebagai pekerja di negara Malaysia adan Singapura. Itu bisa saja berangkat. Selain itu, persyaratan lainnya, hasil tes PCR wajib Negatif," jelas Tessa.

"Namun, jika masih baru mau mencari kerja ataupun seorang Turis, itu tidak bisa masuk ke Singapura," tambahnya.

Terkait dengan keberangkatan calon PMI lewat Pelabuhan Internasional Harbour Bay ini, pihaknya akan melakukan Crosscek dilapangan. "Kita akan cek bersama teman-teman yang ada di pelabuhan Harbour Bay pak," kata Tessa.

Sementara itu, para calon PMI tersebut diketahui adalah pekerja baru atau pun sudah pernah bekerja di Singapura dan Malaysia yang tidak memiliki izin Domisili di Negara tujuan. "Masa setiap hari 50 orang yang diberangkatkan itu memiliki izin Domisili. Ini kan semua permainan," bebernya. (Exp)

Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.