Warga Evakuasi Rumah Yang di Terjang Ombak.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Delapan rumah pelantar warga di Kelurahan Batu Merah Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam hancur diterjang angin kencang dan golombang tinggi air laut pada Jumat (1/1/2021) kemarin.

Beruntung, akibat insiden alam tersebut, tidak ada korban jiwa dan hanya kerugian materi saja.

"Iya, ada 8 rumah warga roboh dan rusak parah karena diterjang angin dan gelombang pasang air laut,” ungkap Camat Batu Ampar, Tukijan kepada awak media.

Usai peristiwa tersebut, tim Kecamatan dan Kelurahan sudah turun kelokasi kejadian guna membantu mengevakuasi masyarakat dan barang-barang yang terkena musibah itu

Tukijan juga mengimbau kepada warga masyarakat pesisir untuk tetap waspada, karena sewaktu-waktu terjadi lagi disaat gelombang air pasang.

"Seperti pengalaman tahun-tahun sebelumnya gelombang pasang bisa sampai 2 dan 3 hari," ucap Tukijan.

Terpisah, Kapolsek Batu Ampar, Kompol Nendra Madya Tias mengatakan bahwa pihaknya juga turun kelokasi untuk membantu mengevakuasi warga.

“Saya dan 6 anggota Polsek Batu Ampar, pak Camat dan staf, Puskesmas serta Koramil langsung turun ke lokasi membantu warga yang mengalami musibah,” pungkasnya.


Redaksi




Ilustrasi Kebebasan Pers (Foto:Istimewa).

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM:
Komunitas pers yang terdiri dari sejumlah lembaga meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Idham Azis mencabut Pasal 2d dari Maklumat Kapolri Nomor: Mak/1/I/2021. 

Komunitas pers yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Forum Pemimpin Redaksi, dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menilai, pasal tersebut mengancam tugas utama jurnalis dan media massa. 

"Maklumat itu mengancam tugas jurnalis dan media, yang karena profesinya melakukan fungsi mencari dan menyebarkan informasi kepada publik, termasuk soal FPI. Hak wartawan untuk mencari informasi itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," kata sejumlah perwakilan Komunitas Pers di Jakarta seperti dilansir Antara, Jumat (1/1/2021).

Adapun Maklumat Kapolri menyebut empat hal terkait Kepatuhan terhadap Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam (FPI). Salah satu pasalnya yaitu Pasal 2d, dinilai komunitas pers mengancam tugas utama jurnalis dan media dalam mencari dan menyebarluaskan informasi kepada publik.

Isi pasal tersebut, Kapolri meminta masyarakat untuk tidak mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI melalui situs ataupun media sosial. Hal ini dinilai bertentangan dengan Pasal 4 ayat (3) UU Pers yang berbunyi "Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi".

Memiliki alasan berbeda, Polri menilai maklumat tersebut dikeluarkan untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat sejak adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol, dan atribut serta penghentian kegiatan FPI.

Adapun SKB ini ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa FPI. Keputusan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu.

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI," ujar Mahfud MD. Ia mengatakan, keputusan pemerintah ini sudah sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Sumber: Kompas.com




Babinsa Kamboja Amankan Warga Dekat Tanah Longsor. 

BINTAN KEPRIAKTUAL.COM: Mendapatkan informasi terkait telah terjadinya bencana tanah longsor akibat hujan deras, Babinsa Kemboja Koramil 01/0315 Bintan, Serda Nurdin Kama bergerak cepat menuju lokasi bencana.

Tanah longsor tersebut terjadi di Gg. Tanjung, RT 0015/RW 013, Kelurahan Kemboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, kota Tanjungpinang, Jumat (01/01/2021) malam sekira pukul 18.50 WIB.

Bersama Ketua RT setempat, Babinsa dan Warga dan anggota BPBD segera mengevakuasi pemilik rumah. Dan beberapa kendaraan yang tertimpa tanah longsor tersebut meski dalam keadaan hujan deras.

Keadaan saat ini, terpantau longsoran tanah menimpa beberapa kendaraan roda dua dan rumah yang ada tepat dibawah.

"Untuk sementara tidak ada korban jiwa kerugian sementara masih belum bisa ditafsirkan, yang jelas ada dua rumah dalam keadaan rusak ringan dan ada tiga Motor yang tertimbun tanah. pemilik rumah dalam keadaan selamat, sudah dievakuasi kerumah warga lainnya," kata Babinsa, Serda Nurdin Kama.

Lanjutnya, untuk kondisi rumah yang terjadi longsor terlihat bangunan dinding mulai bergeser akan runtuh. 

"Kondisi ini sangat rawan, karena hingga saat ini keadaan masih hujan lebat diharapkan warga sekitaran untuk berhati-hati, apalagi disini lokasinya padat penduduk," ucapnya. 


(M.HOLUL)



Danramil Bintim Tinjau Pantau Trikora. 

BINTAN KEPRIAKTUAL.COM: Komandan Koramil (Danramil) 02/Bintim Kodim 0315/Bintan Kapten Inf Aswandi melaksanakan peninjauan Pos Pengamanan Terpadu Nataru dan sekaligus memberikan himbauan wisatawan yang sedang berada di objek Wisata Pantai Trikora, Kabupaten Bintan, Jumat (01/01/2021).

Dalam himbauannya, Danramil menyampaikan bahwa saat ini dalam keadaan cuaca buruk, sehingga diharapkan seluruh wisatawan agar berhati-hati dan memperhatikan keselamatan diri saat berada di Area Pantai.

"Tentunya gelombang saat ini terpantau tinggi, sehingga hal ini harus diwaspadai oleh seluruh wisatawan yang ada," ucap Danramil.

Lanjutnya, selain himbauan terkait keselamatan di Pantai, Danramil juga menyampaikan terkait Himbauan Protokol Kesehatan.

"Minimal terapkan Protkes 4M, Kita ingin masyarakat tumbuh kesadaran sendiri dan mempunyai peran yang sama untuk mengatasi Covid-19, semoga kedepan wabah  ini segera hilang," ujar Danramil.


(M.HOLUL)



Penyerahan Kartu Tani. 

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Karimun melalui Dinas dan Pertanian menyerahkan Kartu Tani kepada masyarakat petani, Jumat (1/1-2021).

Total keselurahan Kartu Tani yang akan di realisasikan berjumlah 526 kartu untuk Se Pulau Kundur dan 56 untuk Pulau Karimun.

"Akan tetapi sekitar 15 Kartu saat ini masih tertunda karena adanya kesalahan dalam pendataan Insya Allah kedepanya akan kita realisasikan secepatnya," ujarnya.

Selanjutnya setelah pembagian Kartu Tani ini, nantinya akan di lakukan Sosialisasi Oleh Kementrian Kesehatan,

Ucapan terima kasih kepada Bank BRI yang telah memberikan Sosialisasi untuk menjelaskan beberapa hal tentang bantuan bantuan dan apa kegunaan dari Kartu Tani ini,

Kartu Tani ini bisa di gunakan juga untuk mempermudah Pinjaman dari Dana KUR dan juga dapat untuk membeli pupuk subsidi nantinya.

Semoga dengan di serahkannya kartu ini, kedepan akan membantu dan mempermudah para petani dalam bentuk mengembangkan usaha tani ini,

sumber: Humas Pemkab Karimun


Apel Kesiapan Pengamanan Pergantian Malam Tahun Baru. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Hanya dalam waktu hitungan jam kita semua akan menyambut malam pergantian tahun. Sesuai dengan Instruksi Presiden dan Maklumat Kapolri, dalam perayaan Tahun Baru 2021 tidak boleh ada kegiatan yang dapat menimbulkan ataupun menyebabkan pengumpulan massa. 

Oleh karena itu, Polres Natuna bersama FKPD Natuna laksanakan Apel Kesiapan Pengamanan Malam Pergantian Tahun di Kabupaten Natuna dalam rangka Operasi Lilin Seligi 2020, Kamis Sore (31/12/2020) di Lapangan Upacara Pantai Piwang.

Apel di pimpin langsung oleh, Sekda Natuna Hendra Kusuma yang mewakili Bupati Natuna. 

Sekda Natuna Hendra Kusuma dalam amanatnya, menyampaikan ucapan terimakasih telah hadir dalam Kegiatan Apel Kesiapan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Kabupaten Natuna dalam rangka Operasi Lilin Seligi 2020.

"Pemerintah Kabupaten Natuna sendiri tidak memberi izin untuk melaksanakan kegiatan perayaan malam tahun baru yang dapat menyebabkan kerumunan massa dan di harapkan kita semua untuk bisa menghimbau masyarakat untuk tidak berkerumunan, mematuhi protokol kesehatan," ujarnya. 

Selain Kapolres Natuna dan PJU Polres Natuna, Kegiatan Apel ini turut mengundang  Dandim 0318/Natuna, Danyon Komposit I/GP Letkol Inf Rahmat, S.E, M.Si, Danramil 01 Ranai Mayor Narta, DandemPom AL Mayor PM Deni Iqbal, DandenPom AU Kapten PM Rendra Fungky, Kasi Kom Satrad 212 Ranai mewakili Dansatrad 212 Kapten Seprian dan Ka Basarnas Natuna Mexianus Bekabel, S.Sos.

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si mengatakan Apel Kesiapan Pengamanan Malam Pergantian Tahun Kabupaten Natuna bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan personel dan peralatan pengamanan dan soliditas pemangku kepentingan yang dilibatkan serta menumbuhkan rasa aman kepada masyarakat dalam merayakan Natal dan Tahun Baru 2020.

"Dengan dilaksanakannya kegiatan ini menandakan bahwa Polres Natuna Siap untuk mengamankan Malam Pergantian Tahun di Kabupaten Natuna," Ujar Kapolres Natuna.

"Maka dari itu kami juga membutuhkan bantuan dari rekan-rekan TNI, Instansi Terkait serta Pemerintah Kab. Natuna untuk dapat menjamin keamanan serta kelancaran dalam menyambut malam pergantian tahun ini," tambahnya. 

Kapolres juga menghimbau tidak ada yang melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan atau menyebabkan berkumpulnya massa, dan apabila didapati melanggar, maka kami akan bertindak sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.


(IK)



Kapal Bermuatan Pasir Timah yang Diamankan Kanwil DJBC Khusus Kepri. 

KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Di penghujung tahun 2020. Unit Patroli Bea Cukai kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan salah satunya komuditi pasir timah, diangkut oleh KM Dellen Jaya GT 33, pada Minggu (27/12).

“KM Dellen Jaya GT 33 ditangkap di sekitar perairan Natuna, dengan tujuan diduga ke Malaysia. Ketika ditangkap, kapal tersebut membawa pasir timah tanpa dokumen kepabeanan. Pasir timah tersebut berjumlah sekitar 18 ton yang dimasukkan ke dalam 360 karung. Estimasi nilai barang adalah Rp 2,7 milyar,” jelas Agus Yulianto, Kakanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau.

Pasir timah termasuk salah satu komoditi yang dilarang ekspornya. Larangan itu berdasarkan Permendag Nomor 32 Tahun 2018 tanggal 2 Februari 2018, yang antara lain menyatakan bahwa bijih timah dan konsentratnya merupakan produk industri pertambangan yang dilarang untuk diekspor.

“Saat ini, kapal beserta dengan nahkoda beserta 3 orang ABK dan muatannya dibawa menuju Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Diduga KM Dellen Jaya GT 33 telah melanggar 102a UU No. 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas undang-undang nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan,” ujar Agus lagi.

Upaya pengawasan di wilayah Kepulauan Riau yang berbatasan dengan negara tetangga secara kontinyu dilakukan oleh Bea Cukai. Bahkan di masa pandemi yang telah berlangsung sekian lamanya. 

Pengawasan dalam bentuk operasi patroli laut bea cukai secara mandiri maupun terkoordinasi dilakukan untuk memastikan penegakan hukum di wilayah tersebut, serta memberantas upaya penyelundupan.


Ahmad Yahya/DJBC Khusus Kepri



Kuasa Hukum PT. Suluh, Indra Sakti Patner. 

Foto Bersama Kuasa Hukum PT.Suluh, Indra Sakti Rekan-Rekan.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Kuasa Hukum PT. Suluh, Salman Nusantara SH dan Indra Sakti, SH.,MH kembali mendatangi kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelayanan Jasa Transportasi, Dinas Perhubungan Kota Batam. Kedatanganya, karena surat somasi yang dilayangkan sampai dua kali "tidak ada jawaban".

Indra Sakti mengatakan, kedatanganya ke UPT Pelayanan Jasa Transportasi, Dinas Perhubungan Kota Batam ini, untuk mempertanyakan hasil surat somasi yang ia layangkan sampai dua kali. Surat somasi tersebut, terkait pembayaran Perawatan dan Pengoperasian Trans Batam. 

"Dua bulan belum dibayar, yaitu bulan November dan Desember tahun 2019. Dimana koridor yang ditangani klien kami koridor Jodoh-Batam Center dan Piayu-Batam Center. Tagihan klien kami dua bulan, koridor Jodoh-Batam Center Rp 218.572.466.00 dan dua bulan koridor Piayu-Batam Center Rp 298.932.689.00. Jadi total yang tidak dibayar UPT Dishub Kota Batam sebesar Rp 517.504.689.00," kata Indra Sakti usai menemui pihak Dishub Kota Batam, Rabu (30/12-2020).

Tadi yang ia jumpai di kantor UPT Pelayanan Jasa Transportasi, Dishub Kota Batam, lanjut Indra Sakti, hanya Porada Malik. Namun Malik tidak bisa memberikan keputusan, hanya saja, dia (Malik) menyampaikan hal ini ke pimpinanya.

Selanjutnya, dalam somasi itu, Kuasa Hukum PT. Suluh, juga memperingatkan, supaya Dishub Kota Batam untuk segera melakukan pembayaran tagihan tersebut kepada klienya dengan itikad baik.

"Somasi kami itu beretikad baik, supaya kami bisa bertemu dengan Kepala UPT Pelayanan Jasa Transportasi, Dishub Kota Batam. Dan menyelesaikan kewajiban pembayaran tagihan tersebut," tuturnya. 

Jika Kepala UPT Pelayanan Jasa Transportasi tidak ada itikad baik, kata Indra Sakti, maka pihaknya selaku kuasa hukum PT. Suluh akan mengambil langkah hukum.

""Satu tahun sudah lamanya belum dibayarkan. Kan aneh, sementara untuk pagu anggaran yang untuk Perawatan dan Pengoperasian Trans Batam, setau saya sudah dianggarkan dari APBD Kota Batam. Jadi tidak masuk akal tadi apa yang disampaikan oleh bapak Porada Malik tadi kepada kami. Dan untuk tahun 2020 ini, bukan klien kami lagi sebagai pemenang tender Perawatan dan Pengoperasian Trans Batam, sudah PT lain," tutur Indra.


Alfred



Kondisi Pelabuhan Internasional Dompak. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Terkait dana rehab pelabuhan Internasional Dompak Kota Tanjungpinang, Propinsi Kepri yang molor dikerjakan tahun ini, Dinas Perhubungan Propinsi Kepri melalui Kepala Bidang Kepelabuhanan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri, Aziz Kasim Djou mengatakan, pagu anggaranya sebesar 10 M itu hasil Detail Engineering Design (DED) 2019. 

"Kita harapkan agar dialokasikan segera bang.Tapi ternyata belum terealikasikan. Mudah mudahan 2021,kalau teralisasikan.Itu APBN ya ke KSOP," katanya di Tanjungpinang, Selasa (29/12/2020).

Disinggung masalah keterlambatan pekerjaan di tahun ini. Pihak (Kantor Kesyahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang menjelaskan, karena KSOP Tanjungpinang sudah pernah berurusan dengan aparat penegak hukum, dan berakibat hukum maka untuk melanjutkan pihaknya butuh perkuatan, dan takut masalah lagi.

"KSOP Tanjungpinang ada kekhawatiran. Mereka tidak mau menjalankan. Dan mereka (KSOP) lebih hati-hati takut salah bicara," kata Aziz.

Diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengalokasikan APBN Rp10 miliar untuk memperbaiki Pelabuhan Internasional Dompak Kota Tanjungpinang, Propinsi Kepri yang terbengkalai akibat kasus korupsi beberapa tahun lalu.

Dari total anggaran tersebut, Rp9 miliar untuk pembangunan fisik, sedangkan Rp1 miliar untuk supervisi atau pengawasan.


(M.HOLUL)



Kapolres Natuna Cek Kesiapan Anggota Dalam Operasi Lilin Seligi 2020.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Dalam rangka Operasi Lilin Seligi 2020, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si melakukan pengecekan Pos Pelayanan Operasi Lilin seligi 2020, Senin (28/12/20).

Kegiatan tersebut Dipimpin langsung oleh Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian yang didampingi oleh Kompol Hendrianto, S.H., MH. Dan PJU Polres Natuna lainnya.

Adapun Pos yang dilakukan pengecekan oleh Kapolres Natuna yaitu, Pos pelayanan yang berada di Pelabuhan Binjai Kecamatan Bunguran Barat Kabupaten Natuna. Adapun pengecekan yang dilakukan Kapolres Natuna yaitu pengecekan kesiapan personel dan kesiapan sarana pendukung Operasi Lilin 2020 tersebut.

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian dalam kegiatan tersebut menyampaikan agar para anggota yang bertugas untuk selalu memperhatikan dan mematuhi Protokol kesehatan dan juga senantiasa peduli dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol kesehatan terutama bagi Pos yang berada di Pelabuhan agar masyarakat yang tiba kepelabuhan maupun yang akan berangkat dari pelabuhan.

Ia juga menyampaikan agar para anggota juga menghimbau kepada masyarakat menjelang perayaan malam tahun baru agar tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan atau menghadiri kegiatan yang menimbulkan kerumunan, hal ini dilakukan demi menekan angka penularan Covid-19 terhadap kita semua.

"Saya juga mengucapkan selamat Memperingati Hari Natal 2020 kepada Masyarakat Kabupaten Natuna yang merayakan Hari natal tersebut, dan saya juga berharap agar masyarakat senantiasa memantuhi Protokol Kesehatan sehingga tahun depan Kabupaten Natuna bisa terbebas dari wabah Covid-19," ucapnya. 


(IK)



Polres Tanjungpinang Sampaikan Prokes Kepada Masyarakat. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Menghadapi hari libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Tanjungpinang dan Polsek jajaran menyampaikan himbauan prokes di objek wisata, Minggu (27/12/2020).

Kegiatan ini rutin dilakukan oleh Polres Tanjungpinang dan Polsek jajaran guna memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan, dan pencegahan penyebaran Covid-19 pada saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru). 

Sosialisasi dan Himbauan tersebut bertujuan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Tanjungpinang pada saat hari libur. 

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H, S.I.K., menyampaikan, untuk mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru serta pencegahan Covid-19, Polres Tanjungpinang melakukan langkah pencegahan dengan menyampaikan himbauan-himbauan melalui berbagai media baik elektronik, cetak dan media sosial maupun secara langsung kepada masyarakat.

Imbauan tersebut berupa ajakan kepada masyarakat untuk memanfaatkan liburan dengan tetap dirumah saja bersama keluarga, bila terpaksa harus keluar rumah agar tetap menerapkan protokol kesehatan. 

“Kita tetap melaksanakan imbauan dan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, khususnya tempat wisata, tujuannya untuk kebaikan masyarakat juga dalam pencegahan Covid-19 yang mungkin timbul karena banyak kerumunan akibat aktifitas masyarakat selama libur panjang Nataru“ jelas Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando.


(M.HOLUL)



Foto Bersama Meiki Ng, B. Sc, Direktur PT. Artha Utama Propertindo. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: PT Artha Utama Propertindo selaku developer Apartemen Formosa Residence telah mulai melakukan serah terima unit kepada pembeli pada Senin (28/12/2020).

Kegiatan serah terima lima unit kunci tersebut dilakukan secara simbolis yang diserahkan langsung oleh Direktur PT.Artha Utama Propertindo, Meiki Ng, B.Sc dan tak lupa dengan menerapkan protokol kesehatan.

Meiki mengatakan, kegiatan serah terima unit apartemen tersebut merupakan bukti komitmen serta keseriusan dari pihaknya dalam mengembangkan proyek Apartemen 36 lantai di pusat kota, Nagoya Batam dan untuk memajukan Kota Batam.

"Tentu dengan tetap memperhatikan serta menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemic seperti sekarang ini," kata Meiki didampingi Kuasa Hukumnya, Dipo Septiawan, S.H, M.H.

Atas nama Direksi PT Artha Utama Propetindo, ia juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pembeli secara khususnya dan kepada masyarakat secara umumnya di mana telah ikut membantu dan mendukung saat pembangunan maka semua unit yang telah selesai akan diserahkan kepada pembeli. 

"Tentunya tidak Iupa kami ucapkan terimakasih kepada berbagai pihak yang telah membantu dan mendukung kami selama ini yaitu Pemerintah Kota Batam, BP Batam, instansi berwajib serta berbagai unsur masyarakat di sekitarnya," ucap Meiki.

Dalam hal legalitas, menurut Meiki Apartemen Formosa Residence ini semua sudah lengkap dan pembeli unit tidak perlu khawatir, mulai dari izin ketinggian bangunan, izin mendirikan bangunan, penetapan lokasi, fatwa planologi dan sebagainya.

Apartemen Formosa Residence akan menjadi ikon baru Kota Batam, ditambah lagi dengan lokasi yang sangat strategis karena dikelilingi banyak mal. "Dengan cukup jalan kaki beberapa menit, sudah sampai ke pusat bisnis dan perbelanjaan Lucky Plaza atau Nagoya Hill, dan lainnya. Tempat ini juga dekat dengan sejumlah pusat kuliner," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Apartemen mewah ini juga dilengkapi dengan beragam fasilitas seperti kolam renang, tempat Fitness, sauna, dan sebagainya. 

Di samping itu, apartamen ini memiliki tempat parkir yang cukup banyak, koridor yang luas serta tinggi setiap lantainya sangat memadai, di atas rata-rata sehingga menimbulkan suasana yang sejuk dan nyaman untuk sirkulasi udara bagi penghuni.

"Karena motto kami adalah memuaskan konsumen/ memprioritaskan kenyamanan pembeIi-pembeli unit Apartemen Formosa Residence," ucap Meiki.

"Ayo buruan masih sisa beberapa unit lagi, bisa langsung menghubungi marketing gallery kami di PT.Artha Utama Propertindo, Nagoya Batam atau ke nomor: 0812 7560 9119," pungkasnya.


Redaksi



Kaca Pelabuhan Internasional Dompak Hancur.

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Dana pembangunan rehab pelabuhan Internasional Dompak Rp 10 Miliar diduga dikorupsi. Pasalnya, hingga menjelang akhir tahun 2020, perbaikan pelabuhan dompak yang dianggarkan dari APBN melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) banyak terbengkalai, bahkan kacanya jendela pecah, dan berserakan di lantai. 

Pertanyaan nya, dana yang dikuncurkan oleh Kementerian Perhubungan RI tersebut diduga raib bagaikan ditelan bumi atau di korupsi.

Salah seorang warga menyatakan, dari anggaran yang dianggarkan dari APBN Rp 10 miliar untuk memperbaiki Pelabuhan Dompak, Kepri. Rp 9 miliar pembangunan fisik dan Rp 1 miliar untuk supervisi atau pengawasan.

"Tapi lihatlah mas, kacanya jendela pada pecah semua. Kacanya itu udah berserakan di lantai. Jadi diduga dana proyek ini ada di korupsi," ujarnya tidak mau dipublis namanya, Sabtu (26/12-2020).

Dari pantauan media ini dilokasi, Sabtu (25/12-2020), di pelabuhan internasional Dompak tidak tampak aktifitas pekerjaan pembangunan fisik dilokasi.

Saat media ini konfirmasi ke dinas Perhubungan Propinsi Kepri. Junaidi Sarpan menyampaikan, ke KSOP Tanjungpinang saja. "Silahkan ke KSOP Tanjungpinang bang," ucap Kadis Perhubungan Propinsi Kepri, Junaidi Sarpan.

Sementara itu, KSOP Tanjungpinang saat dikonfirmasi belum ada jawaban.

Diberitakan sebelumnya, Kondisi Pelabuhan Internasional Dompak yang berada di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri rusak dan sungguh memprihatinkan. Selain itu, diduga pekerjaan proyek tersebut tersandung korupsi.

Dimana, setelah dibangun tidak pernah digunakan atau dioperasikan oleh KSOP Tanjungpinang. Sehingga dipelabuhan tersebut minim perawatan mengakibatkan beberapa fasilitas hancur dibagian depan.

Dari pantuan media ini dilokasi, Jum,at (18/12) tampak kaca jendela pecah berhamburan dilantai. Stop kontak rusak, plafon ambruk bekecai dilantai.

Lalu, gimana pertanggung jawaban Pelabuhan Internasional Dompak oleh KSOP Tanjungpinang?.

Media ini mencoba klarifikasi ke KSOP Tanjungpinang melalui Samsul, Kasi Lalu Lintas.

"Kalau pelabuhan Dompak, saya sudah minta di rehab kembali. Apakah sudah di ajukan atau sudah ada anggarannya, bisa langsung ke PPK atau Kasubag TU KSOP Tanjungpinang, bang," ucap Samsul.

Sementara itu, Kepala KSOP Tanjungpinang, Mapeati saat dihubungi melalui sambungan selulernya bungkam seribu bahasa terkait kapan direhab kembalinya Pelabuhan Internasional Dompak tersebut.


(M.HOLUL).



Gotong Royong Polsek Bunguran di Jalan Pramuka. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Dalam rangka menciptakan lingkungan bersih, asri dan sehat, Bhabinkamtibmas Polsek Bunguran Timur, Kelrahan Batu Hitam, Brigadir Mudiyanto beserta masyarakat bergotong royong bersihkan lingkungan sepanjang Jalan Pramuka gg. Air lebai RT. 07 RW. 01  Kel. Batu Hitam Kecamatan Bunguran Timur, Minggu (27/12/2020).

Kegiatan turut dihadiri oleh ketua RT Naidiran dan Warga Batu Hitam kurang lebih sebanyak 10 orang. Adapun sasaran pembersihan pada kegiatan gotong royong itu yakni membersihkan segala jenis sampah yang terdapat di dalam gorong-gorong seputaran Jalan Pramuka gg. Air lebai.

Kapolres Natuna melalui Kapolsek Bunguran Timur Kompol Mangatur Sibarani mengatakan bahwa kegiatan ini adalah bentuk sinergitas antara TNI dan Pemerintah Kelurahan Batu Hitam serta masyarakat setempat dalam menciptakan kebersihan lingkungan.

"Dengan kerja bakti ini diharapkan warga sekitar dapat tercegah dari berbagai ancaman wabah penyakit. Terutama dimasa pandemi Covid-19 saat ini kebersihan lingkungan sangat perlu dijaga. Jika lingkungan bersih, maka warga masyarakat akan sehat," ujar Kapolsek Bunguran Timur Kompol Mangatur Sibarani.

Pada kesempatan itu, Kapolsek Bunguran Timur juga berharap kepada masyarakat hendaknya melakukan kerja bakti secara rutin agar lingkungan tetap bersih dan sehat.

Ia  juga turut menghimbau serta mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan yang dapat mengganggu kelancaran aliran air didalam gorong-gorong tersebut.

"Selain itu, dengan kegiatan ini juga akan mencegah terjadinya banjir, karena dengan tidak adanya sampah yang menumpuk di aliran gorong-gorong ini lancar serta tidak terhambat," tutupnya. 


(IK)



Himbauan.
NATUNA KEPRIAKTUAL.COM.COM: Menjelang Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si mengeluarkan Himbauan Kapolres Natuna tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian juga menghimbau, kepada masyarakat Kabupaten Natuna agar meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan terutama tidak berkerumun / membuat kerumunan

Selain itu Kapolres juga menyampaikan,  agar dalam pelaksanaan Ibadah Natal dan Tahun Baru mengikuti protokol kesehatan, memperhatikan kapasitas ruangan, pengaturan jadwal dan ketersediaan sarana virtual.

"Masyarakat Kabupaten Natuna diharapkan merayakan pergantian tahun baru dengan penuh kedamaian, tidak melakukan kegiatan menyimpang bahkan tindak pidana, tidak melakukan perbuatan yang menyebabkan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan seperti pesta kembang api," ungkapnya. 

"Kami juga menghimbau kepada para pelaku usaha rumah makan dan caffe agar mematuhi jam operasional dan protokol kesehatan," paparnyan kembali. 

Jika ditemukan perbuatan yang melanggar penanganan, pencegahan protokol kesehatan Covid-19 akan dilakukan penegakan hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku.


(IK)



Massege Planet. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Polres Tanjungpinang melalui Satuan Reserse kriminal Tanjungpinang akan menindak màssege berkedok prostusi yang memperkerjakan Pekerja Seks Komersial (PSK) dibawah umur di wilayah hukumnya.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra, Rabu (23/12/2020) kepada media ini.

Ia menjelaskan,kalau dilihat sisi perijinan usahanya ya, itu domainnya dari pemerintah seperti apa dulu. Kemudian temuan dilapangan apakah sesuai atau tidak.

"Apa ada penyalahgunaan perijinan atau bagaimana," ungkapnya.

"Yang bisa diungkap itu kalau ada anak dibawah umur yang dipekerjakan atau dieksploitasi," tegas Rio kembali. 

Namun kata Reza, cuma sampai sekarang belum ada temuan. "Kalau ada info boleh diinfokan ke kami. Kami tindak pasti.Kita juga lagi mencari yang seperti itu," tutup Reza.



(M.HOLUL)



Konfrence Pers Penangkapan Pencuri Kabel Telkom. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Tiga orang pelaku Pencurian Kabel milik PT. Telkom Indonesia Tbk berhasil diamankan oleh tim Opsnal Dit Reskrimum Polda Kepri. Pelaku berinisial MKS, MSN dan IP diamankan saat menjalankan aksinya menarik kabel dari bawah tanah.

Hal tersebut disampaikan Oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. didampingi oleh Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.Ik., saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri, Rabu (23/12/20).

"Kronologis kejadian adalah Pada hari selasa tanggal 22 desember 2020 sekira pukul 03.00 wib tim Patroli Kring Serse mendapatkan informasi bahwa adanya tindak kejahatan diwilayah Nagoya tepatnya di jalan Imam Bonjol Depan Mall Nagoya Hill," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

Selanjutnya, mendapatkan  Informasi tersebut tim kemudian meluncur ke TKP, saat berada di Lokasi didapati sekira 7 orang pelaku sedang membongkar dan mencuri kabel milik PT. Telkom Indonesia Tbk, saat akan dilakukan penindakkan tim berhasil mengamanakan tiga orang pelaku berinisial MKS, MSN dan IP, untuk pelaku lainnya melarikan diri dan hingga saat ini masih terus dilakukan pengejaran.

"Pelaku melakukan pencurian dengan cara terlebih dahulu mencari dan menggali lokasi yang masih terdapat kabel Tel Kabelindo 1991 milik Telkom setelah ditemukan adanya kabel maka kabel tersebut langsung ditarik oleh para pelaku dengan menggunakan mobil truk kemudian kabel tersebut dipotong-potong untuk kemudian dijual oleh pelaku yang saat ini melarikan diri yakni inisial BH," jelasnya. 

Kemudian, tim juga telah melakukan konfirmasi kepada pihak Telkom terhadap barang bukti yang diamankan yaitu terhadap kabel yang bertuliskan Tel Kabelindo 1991 dan didapatkan konfirmasi bahwa benar kabel tersebut merupakan milik PT. Telkom Indonesia Tbk.

"Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 unit truk Elf Hd merk Isuzu, 7 potong kabel tembaga milik PT. Telkom berdiameter 7,5 cm dengan total panjang sekira 30 meter, 3 Buah Parang, 2 Buah Martil, 1 Buah Kapak, Ganco, Cangkul, Linggis dan Katrol. Atas perbuatan nya para pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 9 tahun penjara," ujarnya. 

"Kasus pencurian kabel ini sudah sering kali terjadi dan saat ini Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengungkapnya, tentunya kasus ini tidak hanya sampai disini saja namun akan terus dilakukan pengembangan," tutupnya. 


Humas Polda Kepri



Polisi Bagi Beras Kepada Warga. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Mencoba meringankan beban warga yang terdampak penyebaran pandemi Covid-19, Polsek Serasan Polres Natuna Polda Kepulauan Riau kembali menyalurkan bantuan sosial berupa beras dari Mabes Polri melalui Polsek Jajaran.

Melalui Kapolsek Serasan Ipda Lundu Herryson Sagala ST bersama Bhabinkamtibmas Polsek Serasan, Rabu (23/12/2020) membagikan 60 kantong beras yang masing2 berisi 5 Kg beras yang kemudian di bagikan ke Masyarakat Desa Tanjung Setelung dan Masyarakat Kelurahan Serasan yang di anggap layak untuk menerima bantuan.

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, melalui Kapolsek Serasan Ipda Lundu Herryson Sagala ST menerangkan, kegiatan pembagian beras dari Mabes Polri merupakan upaya meringankan beban warga yang telah dimulai sejak beberapa waktu yang lalu.

"Ahamdulilah kegiatan berjalan lancar dan mendapat tanggapan positif dari masyarakat," ungkapnya. 

Ia juga mengatakan, dalam kegiatan pembagian beras ini juga dilakukan sosialisasi tentang pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan tetap memperhatikan atau mengikuti Protokol Kesehatan.


(IK)



Pemberian Tanda Tentang Prokes. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus mengunjungi Pondok Pesantren (Ponpes) Pesantren Al Kautsar Tanjungpinang dalam rangka mensosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) serta undang-undang lalu lintas.

Kegiatan dilaksanakan oleh Kanit Dikyasa Polres Tanjungpinang oleh Iptu Sarbini dan Briptu Dicky Eryzon serta Briptu Abdul Rahman, Rabu (22/12/2020), yakni:

1. Melaksanakan Paparan Kasat Lantas Tentang Sosialisasi UU no 22 tahun 2009 tentang LLAJ dan Safety Riding keselamatan berkendara di Jalan Raya Kepada Satriwan/wati Pesantren Al Kautsar Km 12 Tanjungpinang. 

2. Melaksanakan Tanya jawab Tentang Lalu Lintas Dan Tertib Berlalu Lintas serta Memberikan pin Keselamatan Berlalu Lintas. 

3. Melaksanakan Himbauan Protokol Kesehatan pencegahan Covid 19.

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Teuku Fazrial Kenedy, S.H, S.I.K, M.M menyampaikan, kegiatan ini, agar terciptanya pemahaman para santriwan/wati tentang keselamatan berlalu lintas dijalan. Dan terciptanya Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan selalu memperhatikan protokol kesehatan.

 "Selama pelaksanaan situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali,"ujarnya.


M. Holul



Foto: Istimewa. 

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri sepanjang tahun 2020 tercatat telah menangani 148 perkara terkait dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Kapolri Jenderal Idham Azis menjelaskan, dari 148 perkara, 126 kasus diantaranya telah diselesaikan selama tahun 2020 ini. Atau jika dalam persentase penyelesaian perkara (selra) sekira 85 persen.

"Terkait perdanganan orang (TTPO) selesaikan 126 perkara dari 148 perkara yang dilaporkan atau mencapai 85%," kata Idham dalam acara rilis akhir tahun Polri 2020 yang digelar secara virtual, di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).

Disisi lain, Idham menyebut, dalam bidang operasional, Polri menerima 238.384 kejahatan yang dilaporkan. Sekira 173.035 kasus telah diselesaikan diantaranya.

"Jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 238.384 perkara dengan penyelesaian  173.035 perkara (73%) meningkat 2% dibandingkan tahun 2019," ujar Idham.

Sementara itu, pemberantasan street crime atau kejahatan jalanan, polisi menuntaskan 3.900 perkara pencurian dan kekerasan dari 5.349 perkara. Atau sebesar 73% penyelesaiannya.

"Pemberantasan street crime, tuntaskan 3.900 perkara curas dari 5.349 perkara," ucap Idham. (***)



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.