Kabid Dishub Kepri: KSOP Takut Aparat Penegak Hukum Terkait Pagu Anggaran Rehab Pelabuhan Dompak

Kondisi Pelabuhan Internasional Dompak. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Terkait dana rehab pelabuhan Internasional Dompak Kota Tanjungpinang, Propinsi Kepri yang molor dikerjakan tahun ini, Dinas Perhubungan Propinsi Kepri melalui Kepala Bidang Kepelabuhanan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri, Aziz Kasim Djou mengatakan, pagu anggaranya sebesar 10 M itu hasil Detail Engineering Design (DED) 2019. 

"Kita harapkan agar dialokasikan segera bang.Tapi ternyata belum terealikasikan. Mudah mudahan 2021,kalau teralisasikan.Itu APBN ya ke KSOP," katanya di Tanjungpinang, Selasa (29/12/2020).

Disinggung masalah keterlambatan pekerjaan di tahun ini. Pihak (Kantor Kesyahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang menjelaskan, karena KSOP Tanjungpinang sudah pernah berurusan dengan aparat penegak hukum, dan berakibat hukum maka untuk melanjutkan pihaknya butuh perkuatan, dan takut masalah lagi.

"KSOP Tanjungpinang ada kekhawatiran. Mereka tidak mau menjalankan. Dan mereka (KSOP) lebih hati-hati takut salah bicara," kata Aziz.

Diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengalokasikan APBN Rp10 miliar untuk memperbaiki Pelabuhan Internasional Dompak Kota Tanjungpinang, Propinsi Kepri yang terbengkalai akibat kasus korupsi beberapa tahun lalu.

Dari total anggaran tersebut, Rp9 miliar untuk pembangunan fisik, sedangkan Rp1 miliar untuk supervisi atau pengawasan.


(M.HOLUL)



Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.