Bupati Natuna Sambut Kedatangan Danrem 033/Wirapratama, Brigjen TNI Harnoto. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Natuna, Drs. H. Abdul Hamid Rizal, M.Si., turut menyambut kedatangan Komandan Korem (Danrem) 033/Wirapratama, Brigjen TNI Harnoto, S.Sos., bersama Ketua Persit KCK Cabang Korem 033/WP, Ny. Imelda Harnoto, bersama rombongan di Bandara Raden Sadjad Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, Kamis (03/12) pagi.

Turut menyambut kedatangan rombongan Danrem 033/WP di Terminal Bandara Raden Sadjad Ranai, Dandim 0318/Natuna Letkol (Arm) Asep Ridwan, SH.M.Han, Danlanal Ranai, Kolonel Laut (P) Dofir, Danlanud RSA Ranai Kolonel (Pnb) Dedy Ilham Suryanto Salam, S.Sos., Danyon Komposit I/GP Letkol (Inf) Rahmat, SE., M.Si., Kepala Bandara Ranai, Suroso, Kepala Basarnas Natuna, Mexianus Bekabel serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Bupati Natuna, Abdul Hamid Rizal mengucapkan selamat datang kepada Danrem 03/WP beserta rombongan di Kabupaten Natuna. Beliau berharap kunjungan Jenderal bintang satu di Bumi Laut Sakti Rantau Bertuah itu, dapat membawa berkah bagi masyarakat dan daerah. 

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Danrem beserta rombongan, yang telah bersedia dilakukan rapid tes, saat tiba di Terminal Bandara Ranai.

"Hal itu menunjukkan kepedulian dan dukungan jajaran TNI AD terhadap pencegahan wabah Corona Virus Disaese 2019 (Covid-19) yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 didaerah setempat," ucapnya. 

Selain menyambut di Terminal Bandara Raden Sadjad, rencananya Bupati dan sejumlah OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna serta unsur Forkopimda, juga akan mengadakan ramah tamah dan makan malam bersama, di Rumah Makan Gerai, Jemengan, Ranai, pada Kamis (03/12) malam.

Untuk diketahui, bahwa tujuan kunjungan kerja Danrem 033/WP didaerah ujung utara NKRI tersebut, yaitu untuk meninjau serangkaian kegiatan yang telah dilakukan oleh jajaran Kodim 0318/Natuna, pada program Binter Terpadu tahun anggaran 2020, diwilayah teritorial Korem 033/WP Kodam I/BB.

Diantaranya peninjauan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) diwilayah Koramil 01/Ranai, peninjauan rumah edukasi (rumah baca) di Desa Cemaga Utara, Kecamatan Bunguran Selatan, ramah tamah dengan prajurit Batalyon Komposit I/GP, peninjauan pembangunan rehab jembatan dan semenisasi jalan di Air Kicur Dusun Air Raya, Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur, serta pembagian paket sembako dan masker kepada masyarakat Natuna. 


(IK)



Pelaku Penyeludup Benih Lobster.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM:
Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster ilegal yang dilakukan oleh tiga orang penumpang KM (Kapal Motor) Kelud di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Minggu (06/12/2020).

“Berdasarkan informasi masyarakat, ada upaya ekspor benih lobster secara ilegal melalui Batam tujuan akhir Vietnam, oleh tiga orang penumpang KM Kelud asal Jakarta, berangkat melalui Pelabuhan Tanjung Priok pada Jumat, 4 Desember 2020,” ungkap Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam, Susila Brata.

Susila menambahkan, sebelum dikirim ke Vietnam, benih lobster akan transit di Singapura.

“Setelah petugas Bea Cukai Batam mengetahui adanya informasi tersebut, maka dilakukan koordinasi dengan BKIPM (Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan) Batam untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan kapal dan penumpang setiba KM Kelud di Batu Ampar pada Minggu, 6 Desember 2020,” jelas Susila.

KM Kelud diketahui sandar di Pelabuhan Batu Ampar pada pukul 8.30 WIB. Setelah sandar, petugas gabungan Bea Cukai Batam dan BKIPM Batam melakukan pemeriksaan (Boatzoeking) pada KM Kelud.

“Ditemukan tiga karung berisi baju yang dicampur dengan bungkusan plastik berisi benih lobster, bungkusan plastik benih lobster diketahui berjumlah 157 bungkus,” lanjut Susila.

Setelah dihitung, jumlah benih lobster jenis pasir sebanyak 41.500 ekor dan benih lobster jenis mutiara sebanyak 1.000 ekor.

“Sehingga total benih lobster yang berhasil diamankan Bea Cukai Batam adalah sebanyak 42.500 ekor, dan barang bukti diamankan di Kantor BKIPM Batam untuk proses lebih lanjut,” pungkas Susila.

Hal ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai Batam sebagai Community Protector yang tidak pernah lelah melakukan pengawasan untuk menjaga NKRI dari barang-barang ilegal.

Redaksi/Humas BC Batam



Kepala Kantor Cabang Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Natuna, Sunardi Saat Penyerahan Santunan.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Natuna melalui Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan, Tasrif, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Natuna, pada Kamis (03/12) pagi, di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Kantor Cabang Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Natuna, Sunardi, bersama sejumlah pegawainya dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan, Tasrif menyampaikan, rakor ini digelar sebagai upaya bagi memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh tenaga kerja di Kabupaten Natuna, sekaligus dalam rangka menjalankan amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).

Dijelaskan Tasrif, program Jaminan kecelakaan kerja merupakan perlindungan dari resiko kecelakaan kerja, yang dapat dialami oleh pekerja saat bekerja. Manfaat yang diberikan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaaan, berupa uang tunai dan atau pelayanan kesehatan pada saat peserta mengalami kecelakaan kerja. 

Hal ini berlaku dari mulai saat perjalanan dari rumah menuju tempat kerja, sampai kembali kerumahnya atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Natuna, Sunardi mengatakan, bahwa rakor ini bertujuan untuk mengkolaborasikan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, dalam rangka melindungi seluruh pekerja yang ada di Kabupaten Natuna.

Selain itu, lanjut Sunardi, pihaknya juga ingin mengetahui sejauh mana perkembangan program BPJS Ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Natuna selama tahun 2020. Baik mulai dari segi pelayanan, antusiasme peserta hingga masalah lain yang mungkin bisa menjadi bahan evaluasi mereka kedepannya.

"Untuk itu saya berharap, agar kiranya Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna dapat terus mendukung perlindungan bagi pegawai non ASN atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Kontrak atau Harian Lepas (Harlep), kedalam program BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya. 

Hal ini bisa dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati, agar dapat mewajibkan setiap pekerja konstruksi yang menggunakan dana APBD Natuna, untuk dapat dimasukkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Dijelaskan Sunardi, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, dapat juga mengajukan usulan perlindungan jaminan sosial bagi para petani dan nelayan, melalui dana APBD Natuna.

"BPJS Ketenagakerjaan juga telah melakukan sosialisasi kepada seluruh OPD dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, serta membantu mencari informasi terkait penyaluran baru bagi PTT yang belum menerima bantuan dampak dari pandemi Covid-19," tutupnya. 

Selanjutnya Asisten II bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Natuna, didampingi Kepala Kantor Cabang Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Natuna, menyerahkan Santunan Jaminan Kematian kepada  Ahli Waris atas nama Almarhum Suhardi dan Suhaimi serta Almarhumah Rosa Nadia Riska. 

(IK)



Foto: Istimewa. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Enam hari menjelang pelaksanaan Pilkada Kepri 2020, Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Kepri mengatakan akan mulai melakukan pendistribusian logistik Pilkada Kepri pada Sabtu (5/12) mendatang. 

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kepri Sriwati di Tanjungpinang, Kamis (3/12-2020), dikutip dari situs resmi Diskominfo Kepri. 

"Sabtu(5/12) , kita sudah mulai mendistribusikan logistik Pilkada untuk daerah-daerah seperti Natuna, Anambas serta Tambelan kabupaten Bintan," ungkap Sriwati. 

Pendistribusian logistik Pilkada tersebut, dikatakan Sriwati menjadi prioritas utama, mengingat kondisi geografis kabupaten dan pulau-pulau tersebut yang lumayan jauh dan sulit di jangkau. 

Pendistribusiannyapun lanjut Sriwati, KPU Kepri telah melakukan koordinasi dengan pihak Bawaslu dan kepolisian untuk mendampingi pendistribusian logistik tersebut. 

Sementara untuk kabupaten kota Iainnya akan didistribusikan pada mulai tanggal 7 Desember. 

"Nantinya KPU Kepri juga akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten kota untuk mengecek kesiapan pelaksanaan pilkada Kepri baik itu logistik Pilkada maupun persiapan lainnya," jelas Sriwati lagi.



Redaksi



Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, M. Zaini. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Bawaslu Kota Tanjungpinang menghimbau agar semua pihak turut menolak, melawan dan melaporkan dugaan pelanggaran politik uang. 

Sanksinya telah diatur dalam pasal 187A ayat 1 dan 2 Undang-Undang No.10 Tahun 2016, bahwa setiap orang dilarang menjanjikan dan memberi uang atau materi lainnya, maka pemberi dan penerima sama-mendapatkan sanksi pidana 72 bukan dan 1 milyar.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua  Bawaslu Kota Tanjungpinang M. Zaini kepada media ini, Sabtu (5/12/2020).

Menurutnya, Bawaslu menghimbau agar tidak melakukan jadwal diluar kampanye selama masa tenang mulai dari tanggal 6-8 Desember 2020. Karena jika melanggar, maka ada sanksi pidananya.

"Secara tegas diatur dalam Pasal 187 Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. Pasal tersebut menyatakan setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye pemilu diluar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, bisa dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan dan denda paling banyak Rp100 ribu," tutup M.Zaini.


(M.HOLUL)



Deklarasi LIRA se-Kepri Memenangkan Paslon Ramah Pilkada Batam dan Paslin Aman Pilkada Kepri 2020.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Nyatakan sikap, LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) se-Kepri siap mendukung dan menangkan Paslon Aman dan Ramah di pilkada 2020.

Peryataan sikap ini di deklarasikan di Mega Legenda, Jumat (04 / 12-2020). LIRA Kepri Mendukung dan Siap memenangkan Paslon Haji Muhammad Rudi dan Haji Amsakar Ahmad Sebagai Walikota Batam dan Wakil Walikota Batam pada Pilkada 9 Desember 2020.

Selain itu, LIRA Kepri juga siap memenangkan Paslon Haji Ansar Ahmad dan Hj. Marlin Agustina Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri pada 09 Desember 2020.

Turut hadir pengurus teras yang dikegiatan, Gubermur LIRA Kepri Budi Sudarmawan, Vijay Jaelani, Wagub LIRA Kepri Deni Untu, Bendahara LIRA Kepri, Mursalin Ismail, Wakil Sek. Farida Rahmawati, Wakil Sek.Tantawi, Plt Wako LIRA Tanjung Pinang, Jajaran Camat LIRA se Batam Dan Relawan Lira.

“Pada pilkada 2015 kami juga mendukung Pasangan Ramah pada Pilkada Batam. Dan terkait Aman untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, bahwa pasangan itu dalam keadaan mampu pemulihan ekonomi Kepri pasca Pandemi ini nantinya, ”kata Budi Sudarmawan. 

Kata Budi Sudarmawan, bahwa adanya pertanyaan dan misi dengan pasangan Ramah untuk Wako dan Wawako Batam yang sudah terbukti pada periode pertama.

"Terbukti sudah selama kepeminpinan Rama,” ujarnya. 

Ia memambahkan, selain itu deklarasi inu juga sudah dapat restu dari Ketua Dewan Pembina LIRA Kepri Bapak Nazief Soesiladarma, yang menyatakan langkah pengurus LIRA sudah benar agar kiprah LIRA selanjutnya bersinar.


Redaksi



Makanan Roti Yang Kadaluarsa Dipajangkan di Indomaret. 


BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Salah satu Gerai Indomaret yang beralamat di seputaran Lubuk Baja, Kota Batam diduga menjual barang kadaluarsa berupa produk makanan siap saji jenis Japanese Steamed Cake kemasan plastik pada Rabu (2/12/2020) lalu.

Seorang konsumen inisial RA menjelaskan kronologi kejadian tersebut bermula saat dirinya hendak membeli sarapan berupa Roti di salah satu Gerai Indomaret Jalan Raden Patah No 5 Kampung Pelita, Lubuk Baja pada Rabu (2/12/2020) sekira pukul 04.29 Wib.

"Saat memilih Roti, ketika itu saya melihat kemasan Roti Japanese Steamed Cake rasa Strawberry Flavour dan rasa Chocolate Flavour dituliskan tanggal Kadaluarsanya sudah jatuh tempo yakni EXP:02/12/20," jelas RA kepada awak media ini, Jumat (4/12/2020).

Mengetahui hal tersebut, lantas dirinya memilih Roti lainnya yang belum kadaluarsa yang letaknya persis disebelah roti yang sudah Kadaluarsa.

Tak berhenti disitu, dihari yang sama sekira pukul 13.00 Wib saya mencoba mendatangi Gerai Indomaret tersebut guna mempertanyakan roti yang sudah kadaluarsa yang masih di pajang oleh pihak karyawan Indomaret.

"Sesampainya di Gerai Indomaret itu, saya coba pertanyakan hal tersebut dan di Gerai itu saya bertemu dengan kepala Tokonya Bu Damai," kata RA.

Ketika itu kata RA, Bu Damai mengakui kejadian tersebut memang benar adanya Roti yang dimaksud sudah Kadaluarsa.

"Dimana seharusnya, roti tersebut sudah ditarik atau tidak di pajang lagi satu hari sebelum jatuh tempo tanggal kadaluarsa yakni tanggal 1 Desember 2020.

Atas kejadian itu, pihak Indomaret dalam hal ini yang wakilkan oleh Bu Damai selaku kepala Toko Indomaret tersebut meminta maaf dan meminta agar kejadian itu tidak disebarluaskan.

Menurut RA, kejadian itu sangatlah disayangkan. Sebagaimana diketahui, Indomaret sudah memiliki Brand ternama di Indonesia. 

"Semoga kejadian ini tidak terulang lagi. Bagaimana jika kita tidak jeli melihat tanggal Kadaluarsanya. Mungkin ini bisa saja lolos kepada masyarakat lainnya," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak managemen Gerai Indomaret saat dikonfirmasi via whatshap nya, guna dimintai keterangan lebih lanjut atas kejadian tersebut, belum ada jawaban.


Alfred



2 Pelaku Pembakar Rumah di Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai Diamankan. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Dua tersangka pelaku pembakaran rumah milik Khairul Sah alias Ongah (29)  berhasil ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin, Polres Serdang Bedagai di kawasan Kota Batam,  Rabu (2/12/2020) sekira pukul 19.00 WIB. 

Kedua tersangka adalah Anto (37)  Nanda (20) berdomisili di Dusun II Desa Mangga Dua, Kec. Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai. 

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kapolsek Tanjung Beringin, AKP M. Napitupulu S.Pd mengatakan kepada wartawan, Kamis (3/12/2020) bahwa penangkapan kedua tersangka lantaran diduga melakukan tindak pidana melakukan pembakaran rumah milik korban yang terjadi, Selasa, (16/6/ 2020) sekitar pukul 16.30 WIB. 

Selanjutnya korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Tanjung Beringin, sesuai LP/34/VI/YAN.2.6./2020/SU/RES SERGAI/ SEK TANJUNG BERINGIN tanggal 16 Juni 2020. 

Selanjutnya, Tim Opsnal Polsek Tanjung Beringin menyelidiki keberadaan para pelaku yang kabur usai melakukan tindak pidana pembakaran tersebut. 

Akhirnya keberadaan mereka diketahui, dan  bersama dengan Team Opsnal Polsek Batam Kota dan Polsek Bengkong Polresta Balerang, Polda Kepulauan Riau meringkus keduanya. 

Kronologis penangkapan tersangka, ungkap kapolres, Rabu (2/12/2020) sekira pukul 09.00 WIB,  Team Opsnal Polsek Tanjung Beringin tiba di Polsek Batam kota lalu berkoordinasi dengan Kapolsek Batam. 

Kemudian Team Opsnal Polsek Tanjung Beringin bersama dengan Team Opsnal Polsek Batam Kota menuju kearah wilayah hukum Polsek Bengkong  yang mana dari informasi yang didapat personel bahwa keberadaan kedua tersangka. 

Tersangka Anto sedang berdagang es tebu, dan setibanya Team gabungan di Hujasera Golden King Kelurahan Bengkong Laut, Kec. Bengkong Kota Batam . 

Team gabungan mengintai keberadaan kedua tersangka di tempat jualan es tebu, dan sekira pukul 15.00 WIB, Team melihat tersangka Nanda di kedai es tebu milik Anto. 

Kemudian Team gabungan mengintai dan mengikuti tersangka Nanda dan sekitar pukul 17.00 WIB, Team gabungan bertemu dan berkordinasi dengan Team opsnal Polsek Bengkong lalu Team mengikuti istri tersangka Anto yang sedang menuju kerumah sewa yang bertempat di komplek YKB. Blok F No. 1 Kelurahan Bengkong Laut Kec. Bengkong Kota Batam. 

Dan sekira pukul 19.00 WIB, tersangka Anto terlihat didepan rumahnya lalu Team langsung mengamankan  Anto kemudian Team juga mengamankan  Nanda di kedai es tebu di Hujasera Golden Kibg. 

Selanjutnya kedua tersangka dibawa dan diamankan ke Polsek Batam Kota dan selanjutnya diboyong ke wilayah hukum Polda Sumut, Polres Sergai, Polsek Tanjun Beringin guna proses penyelidikan dan penyidikan. 

"Tersangka diduga melakukan kejahatan yang mendatangkan bahaya bagi keamanan umum manusia atau barang (pembakaran rumah) sebagaimana di maksud dalam pasal 187  angka ke 1e dan angka ke 2e dari KUHPidana ancaman hukuman 15 Tahun penjara," pungkas kapolres.


Redaksi



Apel Bright PLN Batam Mensukseskan Pilkada 2020.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Tujuh hari menjelang Pilkada serentak 2020, PLN Terang Batam menggelar apel siaga bertempat di Kantor Unit Bisnis Layanan PLN Batam, Baloi, Kota Batam pada Kamis (3/12/2020) pagi.

Apel siaga tersebut dilaksanakan dalam rangka siaga pengamanan Suplay kelistrikan dalam mensukseskan Pilkada 2020 yang jatuh pada Rabu (9/12/2020) mendatang.

Direktur Operasional Bright PLN Batam, Awaludin Hafid mengatakan bahwa dalam mensukseskan Pilkada 2020 mendatang, PLN Terang Batam menjamin pasokan aliran listrik aman hingga proses penghitungan hasil Pilkada 2020 nantinya.

"Apel siaga ini menunjukan kesiapan PLN Terang dalam mensukseskan pesta demokrasi yang sebentar lagi akan dilaksanakan, yang mana dalam pemilu listrik sangat dibutuhkan terutama saat penghitungan suara," kata Awaluddin.

Untuk mengantisipasi gangguan yang tidak terduga, pihaknya juga menyiapkan cadangan genset dan tenaga cadangan atau AKI di kantor KPU dan Bawaslu serta di PPK kecamatan.

Sementara itu Ketua KPU Kota Batam, Herrigen Agusti mengapresiasi pihak PLN cerah Batam atas pengertian dan dukungannya dalam Pilkada 2020 ini dengan ikut serta demi suksesnya setiap tahapan Pilkada 2020 mendatang.

"Kami atas nama KPU Kota Batam sangat berterimakasih dan apresiasi kepada Bright PLN Batam atas pengertian dan dukungan Bright PLN Batam dalam pemilihan tahun 2020 ini dengan ikut berpartisipasi demi suksesnya setiap tahapan pemilihan tahun 2020 ini," ucap Herrigen saat dihubungi lewat telepon selulernya.

Bahkan kata Herrigen, pihak Bright PLN Batam memastikan bahwa tanggal 9 Desember nanti pada hari H tidak dilakukan perawatan listrik sehingga secara teknis tidak ada pemadaman listrik pada hari pemungutan suara.

"Selain itu, demi memastikan kelancaran tahapan selanjutnya Bright PLN Batam menyiapkan satu buah genset dan satu buah tenaga cadangan atau aki sebagai antisipasi jika ada gangguan listrik di gudang KPU dan gudang PPK disetiap kecamatan dimana akan dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan begitu juga dikantor KPU Batam," jelasnya.

"Tentu saja untuk generator yang disipakan di kantor KPU nantinya memiliki ddaya yang lebih besar," tambahnya.

Dikatakan, bahwa semua generator tersebut akan berfungsi secara otomatis apabila listrik mati, "sebagaimana, hal ini di setting oleh yang ahlinya yaitu petugas dari Bright PLN Batam," ucap Herrigen.

Dengan adanya generator ini, tentu saja harapan kami dalam pelaksanaan persiapan logistik, hari pemungutan dan rekapitulasi di PPK dan di KPU nantinya akan berjalan lebih lancar, "harapnya.

Redaksi


Supraptono, Warga Batam Yang Juga Purna Bhakti ASN BP Batam. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Supraptono salah seorang warga Batam yang juga Purna Bhakti Aparatur Sipil Negara (ASN) BP Batam layangkan surat. Surat tersebut dilayangkan kepada Ketua Komisi VI DPR RI dan Kepala lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV Jln penghulu Haji Hasan Mustofa No 18 Kota Bandung.

Kata Supraptono, surat ini kembali ia layangkan, dikarenakan surat verifikasi ijazah yang dikeluarkan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV pada tanggal 30 November 2020, dinilai adanya kejanggalan.

"Dua surat yang dikeluarkan LLDIKTI ditandatangani Prof.Dr.Uman Suherman AS.M.Pd., diduga sangat aneh atau merupakan kejanggalan belaka. Dimana dalam dua surat tersebut, sangat ada perbedaan. Karena itulah saya menyurati Komisi VI DPR RI dan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV di Bandung," kata Supraptono, Rabu (2/12-2020).

Lanjutnya, menurut pengamatan nya adanya dua surat tersebut bukan saja merupakan kejanggalan belaka, akan tetapi juga ditemukan perbedaan yang sangat mendasar dalam kop surat dan tanda tangan diantara keduanya.

"Oleh karena itu, agar hal ini tidak terus menjadi polemik yang bisa menyebabkan kegaduhan atau bahkan menimbulkan adanya tindak pidana ditengah kehidupan masyarakat khususnya yang berada dikota Batam. Jadi mohon kiranya LLDIKTI wilayah IV dapat memberikan Klarifikasi terkait keabsahan kedua surat tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku," tuturnya. 

Dengan adanya Verifikasi tersebut, kata Supraptono, maka patut diduga Sdr. Rudi selama menjabat sebagai Ex-Officio Kepala BP Batam sampai dengan saat ini telah menggunakan/memakai Ijazah palsu.

"Kami mohon dengan hormat, kiranya Komisi VI dibawah kepemimpinan Bapak yang dalam hal ini merupakan Mitra Kerja Kementerian Teknis dibawah Koordinasi Menteri Koordinator Perekonomian RI / Ketua Dewan Kawasan Batam - Bintan - Karimun, agar mendesak Menteri Koordinator Perekonomian RI / Ketua Dewan Kawasan Batam - Bintan - Karimun untuk mencopot / memberhentikan Sdr. HM. Rudi SE.MM dari jabatannya selaku Ex Officio Kepala BP Batam karena diduga te lah melakukan pelanggaran pidana dengan ca ra menggunakan / memakai Ijazah palsu," ungkapnya.


alfred




Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Richard Nainggolan.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Seorang tersangka pengedar narkotika golongan I jenis sabu ditembak mati oleh petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri di Kecamatan Sagulung, Kota Batam pada Senin (30/11/2020) lalu.

Diketahui, pria tersebut berinisial SY (31) merupakan seorang karyawan swasta berdomisili di Kecamatan Galang, Kota Batam. 

Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Richard Nainggolan menjelaskan kronologi penembakan terhadap pria tersebut bermula pada Senin (30/11/2020) sekira pukul 10.00 Wib, Petugas BNNP Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Kita mendapatkan informasi bahwa di pelabuhan rakyat PT Pandan Bahari Tanjung Uncang akan terjadi transaksi narkotika golongan I jenis Sabu dan diduga berasal dari Malaysia. Selanjutnya sekira pukul 12.00 Wib petugas BNNP Kepri berangkat menuju ke Tanjung Uncang," jelas Richard, Rabu (2/12/2020).

Sekitar pukul 12.30 WIB petugas mendapat informasi bahwa Sabu tersebut turun di pelabuhan rakyat di daerah PT. Pandan Bahari dan akan di bawa oleh seseorang menggunakan sebuah motor Yamaha Mio.

"Kemudian petugas pun menuju ke Pelabuhan Rakyat PT Pandan Bahari itu, sekira pukul 13.15 Wib petugas melihat seorang menggunakan motor Yamaha Mio sesuai dengan ciri-ciri yang didapat," kata Richard.

Ketika petugas mencoba untuk menghentikan pemotor tersebut, tersangka mencoba melakukan perlawanan kepada petugas dan tidak mengindahkan tembakan peringatan petugas.

"Akhirnya petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melakukan tembakan ke arah kaki dan lengan tangan tersangka," jelasnya.

"Setelah tersangka dilumpuhkan, petugas membawa tersangka ke Rumah Sakit Charis Medika Batu Aji, dalam perjalanan menuju rumah sakit tersangka meninggal dunia karena kehabisan darah," tambahnya.

Dari pengungkapan itu, petugas menemukan barang bukti yang ditaruh di motor tersangka berupa 1 buah tas, yang didalamnya berisi 3 buah plastik teh cina yang yang berisikan Narkotika Golongan I Jenis Sabu seberat 3Kg.


Redaksi



Kapolri Jenderal Polisi, Idham Azis (Foto: Istimewa). 

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolri Jenderal Polisi, Idham Azis memerintahkan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Abdul Rakhman Baso untuk berkantor di Poso. Hal ini dimaksudkan guna memburu kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora yang diduga menjadi pelaku pembantaian satu keluarga di Sigi.

"Perintah Kapolri hari Selasa 1 Desember 2020, Kapolda Sulteng berkantor di Poso dan diback up oleh tim terbaik Bareskrim Polri," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 2 Desember 2020.

Lebih lanjut, Argo menuturkan, saat ini Satgas Tinombala yang merupakan gabungan aparat TNI-Polri masih melakukan pengejaran terhadap kelompok MIT. Tim Densus 88, pasukan TNI, dukungan drone serta intel IT dikerahkan guna membantu proses pengejaran.

"Pasukan satgas Operasi Tinombala ke wilayah Desa Lembahtongoa, Sausu,  Salatanga," ujarnya.

Selain memburu Kelompok MIT, aparat gabungan juga melakukan trauma healing kepada warga paska aksi teror yang dilakukan kelompok MIT. Penempatan personel Brimob di tiga lokasi di areal transmigrasi Desa Levonu Sigi juga dikerahkan guna memberikan rasa aman kepada warga.

"Bantuan Sembako 400 paket dari Polda untuk masyarakat transmigrasi yang mengungsi di Dusun Levonu. Lalu perbaikan 6 buah rumah tinggal atau pos pelayanan umat sudah mulai dilaksanakan inisiasi dari Polda untuk kecepatan serta bantuan proses pemakaman korban berupa 4 peti mati dan bantuan duka air mata," katanya.

Lebih lanjut, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan pihaknya sudah melakukan dialog dengan tokoh masyarakat, agama serta tokoh adat Sulteng agar masyarakat tak termakan isu hoaks. "Pertemuan dengan pihak MUI, FKUB, media termasuk Komnas HAM sudah dilakukan untuk meredam suasana agar tetap kondusif," tutup Argo.

Redaksi


Foto: Istimewa

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang menyosialisasikan program Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environmental/ Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Lingkungan) kepada pelaku perhotelan dan restoran.

Dikutip dari situs resmi Didkominfo Kepri, program CHSE ini merupakan bagian dari program hibah pariwisata yang diluncurkan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pariwisata.

Sebanyak 75 perwakilan hotel dan restoran yang ada di Tanjungpinang mengikuti kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Hotel Aston Tanjungpinang, Selasa (1/12/2020).

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang, Drs Surjadi MT menjelaskan, Sertifikasi CHSE sangat penting dimiliki oleh setiap hotel dan restoran di Tanjungpinang sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

"Ini demi untuk memberikan kepercayaan terhadap hotel dan restoran itu sendiri," ujar Surjadi.

Selain pemberian pemahaman mengenai CHSE, dalam kegiatan ini Disbudpar juga memberikan pemahaman mengenai proses percepatan penyaluran dana hibah pariwisata. 

Surjadi menjelaskan, Tanjungpinang mendapatkan dana Rp3,5 miliar dari pemerintah pusat untuk hotel dan restoran dengan KLBI 01. Besaran dana itu dia jelaskan terbagi 30 persen untuk kegiatan dan 70 persen untuk pembiayaan hotel dan restoran. 

"Besaran dana hibah diterima masing-masing hotel dan restoran berbeda, tergantung besar pajak yang disetorkan," jelas Surjadi.

Sistem besaran dana hibah dihitung besaran pajak yang dibayarkan (oleh hotel atau restoran) di tahun 2019, dibagi jumlah pajak hotel dan restauran secara keseluruhan, kemudian dikali besaran dana hibah Rp2,5 miliar.

"Jadi dana hibah yang diterima setiap hotel dan restoran berbeda," tegasnya lagi.

Surjadi mengharapkan dana hibah ini dapat segera disalurkan. "Kita menargetkan pada minggu ini sudah bisa disalurkan," timpalnya.

Untuk mempercepat proses penyaluran, Disbudpar menggandeng DPPKAD untuk memberikan penjelasan mengenai persyaratan maupun kewajiban yang harus dipenuhi pengelola hotel dan restoran untuk mendapatkan dana hibah dimaksud.

Dalam kesempatan ini, Fengky Fesinto, Ketua Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang yang turut hadir mengharapkan semua hotel dan restoran di Tanjungpinang dapat memperoleh sertifikasi CHSE. 

"Saya sepakat dengan Kadisbudpar. Bahwa dalam bisnis hotel dan restoran yang terpenting adalah bagaimana membangun kepercayaan. Berbicara pariwisata tentu yang terpenting adalah bagaimana meningkatkan pelayanan," ujarnya. 


Redaksi



Foto Ilustrasi. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Tim Cyber ​​Crime Polres Tanjungpinang sejauh ini belum menemukan adanya akun media sosial yang mengarah pada tindakan pidana ujaran kebencian dalam pelaksanaan Pilkada Kepri 2020.

Kepala Satuan Kriminal Reserse (Satreskrim) Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra menyebutkan, Selasa (21/12/2020) menjelaskan, pihaknya terus melakukan patroli di media sosial selama tahapan Pilkada Serentak 2020 berlangsung. Dan setakat ini ia menyebut susana Pilkada untuk Tanjungpinang masih kondusif. 

Belum ada laporan adanya tindakan melakukan ujaran kebencian atau penyebaran informasi bohong (hoaks) di akun media sosial yang mendekati meresahkan masyarakat.

"Ini tentunya harus diapresiasi. Kita menganggap masyarakat Tanjungpinang menggunakan media sosial dengan baik dan benar," pungkasnya.

Rio berharap kondisi kondusif seperti ini berkelanjutan hingga Pilkada Kepri berakhir.

"Kita sama-sama menginginkan kondusifitas Kota Tanjungpinang terjaga dengan damai, aman dan tentram," imbuhnya. 

Sumber: Diskominfo Kepri


Warga Berusaha Menaikkan sosok Mayat Pria Yang Mengambang di Pelabuhan. 

BINTAN KEPRIAKTUAL.COM: Sosok mayat pria tanpa identitas ditemukan tewas dalam keadaan mengambang di Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Selasa (1/21/2020).

Mayat pria belum diketahui identitasnya tersebut, menghebohkan warga di Pelabuhan Bulang Linggi Tanjung Uban.

Salah seorang warga mengatakan, mayat pria tersebut ditemukan dilaut, pinggir pelabuhan. Dan warga sekarang berusaha menaikkan mayat kedarat.

"Kami terkejut melihat sosok mayat pria yang mengambang di laut, pas nya di pelabuhan. Sementara identitas mayat belum diketahui," ujar salah seorang warga yang menyaksikan.

Saat ini, belum ada laporan resmi dari Polres Bintan maupun Polsek Bintan terkait mayat pria tersebut yang mengambang dan apakah bunuh diri atau diduga pembunuhan.

Sementara ini, media kepriaktual .com  belum mendapatkan klarifikasi terkait kejadian tersebut dikarenakan no Whatsaap Kasat Reskrim tidak aktif. 

(M.HOLUL)


Konfrence Pers Polda Kepri. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ditresnarkoba Polda Kepri dan Sat Resnarkoba Polresta Barelang berhasil mengamankan tiga orang tersangka inisial DE, AC dan AK alias K atas dugaan tindak pidana narkotika jenis Pil Ekstasi dan Sabu. Sebanyak 20.000 Pil Ekstasi dan 8.322 gram Sabu berhasil diamankan dari tangan para tersangka. 

Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Darmawan, M. Hum., didampingi oleh Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriyadi, S.H., S.Ik., M.H, Kabid HumaS Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., dan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, saat Konferensi Pers di Media Center Bid Humas Polda Kepri, Senin (30/11/20).

"Hal pertama yang saya sampaikan adalah pengungkapan Narkotika jenis Sabu sebanyak 8 bungkus besar, yang berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat kemudian ditindak lanjuti oleh Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri," ujar Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Darmawan.

Kemudian, lanjutnya, pada tanggal 24 nopember 2020, sekira jam 16.00 wib, dilakukan undercover untuk menjemput seorang tersangka Inisial DE yang membawa narkotika jenis shabu tersebut dari malaysia dengan menggunakan kapal speed boat fiber. Saat tiba dilokasi tim langsung melakukan penangkapan dan membawa tersangka ke Perairan Laut Nongsa, Kota Batam dan disaat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 buah jerigen warna biru.

"Didalam jerigen tersebut berisikan 5 bungkus sabu yang dibungkus dengan plastik kemasan merk qing shan, 2 bungkus sabu yang dibungkus dengan plastik kemasan merk Guan Yin Wang, dan 1 bungkus sabu yang dibungkus dengan lakban warna coklat dan setiap bungkusan sabu tersebut dibalut lagi dengan pempers merk drypers," tuturnya. 

Ditambahkanya, dari penangkapan terhadap Inisial DE kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka kedua berinisial AC pada hari selasa, tanggal 24 nopember 2020, sekira jam 23.00 wib di parkiran Hotel Ramayana, Nagoya, Kota Batam. Kemudian tim terus melakukan pendalaman lagi dan didapatkan satu berinisial A yang masih menjadi DPO.

"Dari hasil penimbangan keseluruhan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut seberat 8.322 gram dengan dua orang tersangka Inisial DE dan AC dan hasil interogasi terhadap tersangka bahwa barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Surabaya dan Madura," ungkapnya.

Berikutnya pengungkapan Narkotika jenis Ekstasi sebanyak 20.000 Butir, Kronologisnya berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika Internasional dari Malaysia ke Indonesia diwilayah perairan Batam. 

Kemudian dilakukan Observasi dilapangan Tim opsnal dari Polda Kepri pada tanggal 18 November 2020 sekira jam 18.00 wib berhasil mengamankan satu orang laki-laki Inisial AK alias K dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan pil atau tablet berwarna biru dan pink yang diduga narkotika jenis Ekstasi sebanyak 20.000 butir dengan rincian 10.600 butir pil berwarna biru dan 9.400 butir pil berwarna pink. Tersangka diamankan di Tanjung Uma Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam.

"Dari keterangan tersangka bahwa barang bukti tersebut berasal dari Malaysia dan sampai saat ini Tim dari Dit Resnarkoba Polda Kepri terus melakukan pendalaman dan pengembangan dan diharapkan ini bisa membuka jaringan nya sehingga kita bisa mengungkap lebih banyak lagi barang bukti dan tersangka. Dan informasi yang kita dapat Pil ini akan diedarkan di Kepri dan didistribusikan ke tempat-tempat lain," ujarnya. 

"Atas perbuatannya para tersangka diatas dapat dikenakan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 123 ayat (1) Undang-Undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman pidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana Penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun" Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. 



Humas Polda Kepri



BNNK Tanjungpinang, Darsono. 


TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Guna menekan angka pemakai narkoba di kota Tanjungpinang, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang  kerap melakukan sosialisasi terhadap warga mengenai bahaya narkotika dan penyebaran narkotika di wilayah hukum Kota Tanjungpinang.

Untuk itu, masyarakat juga dapat berperan aktif dalam pemberantasan narkotika ini, salah satunya dengan memberikan informasi kepada aparat BNNK Tanjungpinang.

Untuk menggalang informasi dari masyarakat, BNNK Tanjungpinang  membuka layanan call center terkait penyebaran narkotika diwilayah Kota Tanjungpinang. 

"Bagi masyarakat Tanjungpinang yang mengetahui peredaran, serta memutuskan mata rantai peredaran narkotika bisa menghubungi no 08117751000," ucap Darsono Kepala BNNK Tanjungpinang, Senin (30/11/2020).

"Kami tidak bisa bekerja tanpa dukungan masyarakat, oleh karena itu kami membuka call center agar masyarakt bisa memberikan informasi kepada kami soal penyalah gunaan narkotika  dan penyebaran," tutup Darsono.


(M.HOLUL)



Supraptono

BATAM KEPRIAKTUAL.COM:
Salah seorang warga Batam, Supraptono layangkan surat kepada Menko Perekonomian RI terkait dugaan penggunaan Ijazah palsu oleh Pejabat Ex-Officio kepala Badan Pengusahaan Batam, H. M Rudi SE, MM.

Dalam Surat tersebut, Ia meminta kepada pihak Menko perekonomian RI atau Ketua Dewan Kawasan Batam, Bintan dan Karimun di Jakarta untuk segera mencopot atau memberhentikan Rudi dari jabatannya sebagai Ex-Officio kepala BP Batam.

"Melalui surat terbuka ini, kami berharap kepada Bapak Menteri Perekonomian RI selaku Ketua Dewan Kawasan Batam, Bintan, Karimun dapat mencopot/ memberhentikan Sdt Rudi yang kini telah berganti nama menjadi HM Rudi serta menambah gelar SE, MM dibelakang namanya tersebut dari Jabatannya sebagai Ex-Officio kepala BP Batam," tulis Supraptono lewat suratnya itu, Rabu (30/11-2020).

Adapun alasan pencopotan/pemberhentian yang diajukannya itu dikarenakan, sdr Rudi patut diduga telah melakukan pelanggaran tindak pidana sebagai pengguna/pemakai Ijazah palsu, agar tidak menjadi preseden buruk bagi jabatan kepala BP Batam berikutnya.

Sebelumnya, Supraptono yang juga diketahui Purna Bhakti  dari BP Batam itu mengaku sangat prihatin atas beredarnya informasi di Batam terkait dengan sebuah permasalahan yang melibatkan pejabat Ex-Officio kepala BP Batam H.M Rudi SE, MM.

Dimana, informasi tersebut bersumber dari hasil Verifikasi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV yang beralamat dijalan Penghulu  Haji Hasan Mustofa nomor 38 Kota Bandung dengan nomor surat 6950/LLIV/WS 2020 perihal Verifikasi sebagai balasan surat yang diajukan oleh Paulus Leon selaku salah seorang warga Batam.

Dalam suratnya itu, kata Supraptono bahwa Paulus Lein mempertanyakan kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV tentang keabsahan Keserjanaan Strata 1 (S-1) atas nama Rudi, nomor registrasi 159.08.22.05/IJZ/2005 yang dikeluarkan oleh STIE Adhy Niaga Kota Bekasi Jawa Barat tanggal 22 Agustus 2005.

Dari Verifikasi oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV menyatakan bahwa daftar hadir Mahasiswa-Dosen (DHMD) setiap mata kuliah sebagai bukti telah melaksanakan perkuliahan sesuai dengan standar proses pembelajaran tidak ditemukan.

Kedua, kertu rencana studi dan kartu hasil studi sesuai dengan standar proses pembelajaran tidak ditemukan.

Ketiga, surat keputusan Yudisium kelulusan yang ditandatangani ketua STIE ADHY NIAGA tidak ditemukan dan terakhir data Mahasiswa tercatat di Pangkalan data pendidikan Tinggi.

"Surat sudah saya kirimkan hari ini alamat kantor Menko Perekonomian RI jalan Lapangan Banteng Timur 2-4 Jakarta," kata Supraptono.


Redaksi


Foto: Istimewa. 

TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 di Provinsi Kepulauan Riau mencapai 4546 orang atau 81,35 persen dari total jumlah pasien sejak Maret 2020 sampai sekarang.

"Jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 hari ini bertambah 49 orang sehingga menjadi 4546 orang," kata Penjabat Sementara Gubernur Kepri Bakhtiar, di Tanjungpinang, Minggu (29/11).

Ia merincikan 49 pasien yang sembuh dari COVID-19 terdiri dari 17 orang di Kota Batam, 15 orang di Kota Tanjungpinang, lima orang di Kabupaten Bintan, dan 12 orang di Kabupaten Natuna.

Sementara jumlah pasien COVID-19 di Kepri bertambah 54 orang sehingga menjadi 5588 orang. Kasus baru COVID-19 itu tersebar di Kota Batam sebanyak 37 orang, Kota Tanjungpinang sembilan orang, Kabupaten Bintan tujuh orang dan satu orang di Kabupaten Karimun.

Sementara jumlah kasus aktif di Kepri tinggal 899 orang atau 16,09 persen. Kasus aktif COVID-19 tersebut tersebar di Batam 672 orang, Tanjungpinang 114 orang, Bintan 31 orang, Karimun 32 orang, Natuna 22 orang, Anambas 20 orang dan Lingga sebanyak delapan orang.

"Jumlah pasien yang meninggal dunia akibat COVID-19 mencapai 143 orang atau 2,56 persen," ujarnya.

Bakhtiar menyerukan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran diri menerapkan protokol kesehatan dalam beraktifitas.

"Gunakan masker, rajin mencuci tangan dan jaga jarak saat berinteraksi," ucapnya.


Sumber: Diskominfo Kepri



Direktur Utama PT BAI, Santoni (Foto: Istimewa). 

BINTAN KEPRIAKTUAL.COM: Perusahaan asing berskala besar, PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau optimistis pabrik pengelolaan bauksit menjadi alumina mulai beroperasi awal tahun 2021.

Dikutip dari situs resmi Diskominfo Kepri, Direktur Utama PT BAI, Santoni, di Galang Batang, Bintan, Jumat (27/11), mengatakan, pabrik pengelolaan bauksit ini merupakan satu-satunya di Kepri.

Menurut dia, pengerjaan proyek "smelter" (fasilitas pengolahan hasil tambang yang berfungsi meningkatkan kandungan logam) sudah hampir selesai sehingga diperkirakan pada Januari atau Februari 2021 dapat beroperasi.

Bahan baku bauksit yang diolah di PT BAI tidak hanya dari Pulau Bintan, melainkan juga dari sejumlah daerah di Kalimantan. PT BAI akan memproduksi alumina dari bauksit dengan kadar alumina yang tinggi. Di Kalimantan banyak potensi bauksit dengan kadar alumina tinggi.

"Kalau untuk pasokan listrik sudah hampir 'ready'. Kami perkirakan PLTU di lokasi operasional beraoperasi mulai Desember 2020," kata Santoni.

Ia mengemukakan pembangunan "smelter" di PT BAI sudah berlangsung sekitar tiga tahun lalu. Nilai investasi yang ditanam untuk pembangunan PLTU dan "smelter" mencapai Rp30 triliun. 

Lahan yang digunakan di Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang itu sekitar 2300 hektare.

"Ada kendala sedikit terkait klaim lahan yang dilakukan oleh orang-orang yang mengaku sebagai penggarap lahan. Kami serahkan persoalan ini kepada pihak yang berwajib," ujarnya.

Santoni mengatakan investasi di Galang Batang ini tidak hanya menambah pendapatan daerah dan negara, melainkan juga mendorong pertumbuhan perekonomian.

"Kami utamakan warga lokal bekerja di PT BAI. Bahkan kami memberi pelatihan khusus kepada mereka di China," tuturnya.


Redaksi



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.