Punya Informasi Narkotika? Laporkan ke Nomor BNN Kota Tanjungpinang

BNNK Tanjungpinang, Darsono. 


TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Guna menekan angka pemakai narkoba di kota Tanjungpinang, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjungpinang  kerap melakukan sosialisasi terhadap warga mengenai bahaya narkotika dan penyebaran narkotika di wilayah hukum Kota Tanjungpinang.

Untuk itu, masyarakat juga dapat berperan aktif dalam pemberantasan narkotika ini, salah satunya dengan memberikan informasi kepada aparat BNNK Tanjungpinang.

Untuk menggalang informasi dari masyarakat, BNNK Tanjungpinang  membuka layanan call center terkait penyebaran narkotika diwilayah Kota Tanjungpinang. 

"Bagi masyarakat Tanjungpinang yang mengetahui peredaran, serta memutuskan mata rantai peredaran narkotika bisa menghubungi no 08117751000," ucap Darsono Kepala BNNK Tanjungpinang, Senin (30/11/2020).

"Kami tidak bisa bekerja tanpa dukungan masyarakat, oleh karena itu kami membuka call center agar masyarakt bisa memberikan informasi kepada kami soal penyalah gunaan narkotika  dan penyebaran," tutup Darsono.


(M.HOLUL)



Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.