Foto: Istimewa |
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang menyosialisasikan program Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environmental/ Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Lingkungan) kepada pelaku perhotelan dan restoran.
Dikutip dari situs resmi Didkominfo Kepri, program CHSE ini merupakan bagian dari program hibah pariwisata yang diluncurkan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pariwisata.
Sebanyak 75 perwakilan hotel dan restoran yang ada di Tanjungpinang mengikuti kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Hotel Aston Tanjungpinang, Selasa (1/12/2020).
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tanjungpinang, Drs Surjadi MT menjelaskan, Sertifikasi CHSE sangat penting dimiliki oleh setiap hotel dan restoran di Tanjungpinang sebagai jaminan kepada wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.
"Ini demi untuk memberikan kepercayaan terhadap hotel dan restoran itu sendiri," ujar Surjadi.
Selain pemberian pemahaman mengenai CHSE, dalam kegiatan ini Disbudpar juga memberikan pemahaman mengenai proses percepatan penyaluran dana hibah pariwisata.
Surjadi menjelaskan, Tanjungpinang mendapatkan dana Rp3,5 miliar dari pemerintah pusat untuk hotel dan restoran dengan KLBI 01. Besaran dana itu dia jelaskan terbagi 30 persen untuk kegiatan dan 70 persen untuk pembiayaan hotel dan restoran.
"Besaran dana hibah diterima masing-masing hotel dan restoran berbeda, tergantung besar pajak yang disetorkan," jelas Surjadi.
Sistem besaran dana hibah dihitung besaran pajak yang dibayarkan (oleh hotel atau restoran) di tahun 2019, dibagi jumlah pajak hotel dan restauran secara keseluruhan, kemudian dikali besaran dana hibah Rp2,5 miliar.
"Jadi dana hibah yang diterima setiap hotel dan restoran berbeda," tegasnya lagi.
Surjadi mengharapkan dana hibah ini dapat segera disalurkan. "Kita menargetkan pada minggu ini sudah bisa disalurkan," timpalnya.
Untuk mempercepat proses penyaluran, Disbudpar menggandeng DPPKAD untuk memberikan penjelasan mengenai persyaratan maupun kewajiban yang harus dipenuhi pengelola hotel dan restoran untuk mendapatkan dana hibah dimaksud.
Dalam kesempatan ini, Fengky Fesinto, Ketua Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang yang turut hadir mengharapkan semua hotel dan restoran di Tanjungpinang dapat memperoleh sertifikasi CHSE.
"Saya sepakat dengan Kadisbudpar. Bahwa dalam bisnis hotel dan restoran yang terpenting adalah bagaimana membangun kepercayaan. Berbicara pariwisata tentu yang terpenting adalah bagaimana meningkatkan pelayanan," ujarnya.
Redaksi
Posting Komentar