Terdakwa Johanes Yanto alias Aguan Saat Menjalani Sidang Beberapa Minggu Lalu.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Terdakwa Johanes Yanto alias Aguan, penambang pasir ilegal terbesar di Kota Batam beromset miliaran rupiah per bulan, tak lama lagi akan menghirup udara segar (Bebas), setelah Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam Devid P Sitorus, Egi Novita dan Adiswarna menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa selama 8 bulan kurungan penjara pada Selasa (8/9/2020).

Dimana terdakwa Aguan telah menjalani masa penahanan sejak Senin (9/3/2020). Terhitung sudah 5 bulan lebih menjalani masa penahanan dan tak lama lagi bebas. Putusan Majelis Hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa selama 1 tahun. Dan yang paling anehnya, Aguan mendapat 'keberuntungan'. Dimana, alat-alat yang digunakan untuk pertambangan pasir itu dikembalikan kepada terdakwa, sesuai amar putusan majelis hakim.

Majelis Hakim PN Batam dan Penasehat Hukum Terdakwa Aguan.
Adapun 15 barang bukti yang dipergunakan untuk melakukan tindakan kejahatan dikembalikan kepada terdakwa Aguan, masing-masing 1 unit Excavator Merek Kobelco SK 07 N2 warna Kuning; 1 unit Excavator Merek Sumitomo SH 200 warna Kuning; 1 unit Excavator Merek Kobelco SK 07 N2 warna Biru; 1 unit Excavator Merek Kobelco SK 07 Dinamik Warna Biru; 1 unit Dump Truck merk Hino Dutro dengan nomor polisi BP 9261 DE warna Hijau; 1 unit mobil Toyota Dyna dengan nomor polisi BP 9607 DF warna Merah; 1 unit mobil Toyota Dyna dengan nomor polisi BP 9280 DD warna Merah; 1 unit mobil Toyota Dyna dengan nomor polisi BP 9026 DE warna Merah; 1 unit mobil Dump Truck merk Toyota Dyna dengan nomor polisi BP 9335 DE warna Merah; 1 unit mobil Izusu ELF dengan nomor polisi BP 9226 DF warna Putih; 1 unit mobil Izusu ELF dengan nomor polisi BP 9913 DE warna Putih; 1 unit mobil Izusu NKR 71 dengan nomor polisi BP 9080 DU warna Putih; 1 unit mobil Dump Truck Mitsubishi dengan nomor polisi BP 9474 ZN warna Putih; 1 unit mobil Dump Truck Toyota Dutro dengan nomor polisi BP 9757 ZN warna Hijau; 1 unit mobil Dump Truck Merk HINO dengan nomor polisi BM 9256 TU warna Hijau Muda.

"Dikembalikan kepada yang berhak melalui terdakwa Johanes Yanto alias Aguan," kata hakim David saat membacakan amar putusannya.

Terhadap putusan ini, Kasi Pidum Kejari Batam, Novriadi menyampaikan, pihaknya masih pikir-pikir selama 7 hari sejak putusan dibacakan. "Kami menunggu sikap terdakwa, untuk menentukan langkah selanjutnya," katanya kepada awak media, dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Rabu (9/9/2020).

Sementara, Rio Napitupulu selaku penasehat hukum (PH) terdakwa Johanes Yanto alias Aguan mengatakan kliennya tidak akan melakukan upaya hukum lainnya. "Setelah pembacaan vonis, klien kami langsung menyatakan menerima putusan tersebut. Secara otomatis, kami sebagai Penasehat Hukumnya pun langsung menyatakan menerima putusan itu," kata Rio saat dikonfirmasi melalui selularnya, Rabu (9/9/2020).

Seperti diketahui, Aguan ditangkap Ditreskrimsus Polda Kepri pada 6 Maret 2020. Aguan ditangkap pada Sabtu malam pukul 21.00 WIB di sebuah cafe di Mall Botania, Batam Kota. Penangkapan melibatkan Tim Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri.

"Dia sempat menghilang, sebelumnya kita sudah amankan 20 orang penambang dan empat pekerja alat berat, empat orang sebagai pencatat, dan 11 orang sopir lori, dan seorang penjual makanan," ujar Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Hanny Hidayat, saat itu.


Redaksi


Foto Bersama Bupati Karimun Dengan Pengurus Masjid Alfadilah.
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq S.Sos,M.si hadiri undangan peresmian gedung baru Masjid Alfadilah tepatnya di jalan parit Bagio, Desa Sungai Ungar Utara, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun, Rabu (9/9/2020).

Bupati Karimun H. Aunur Rafiq dalam sambutannya, ia menyampaikan pertama tama mengucapkan ucapan terimakasih atas undangan yang di berikan. Sehingga hari ini di ijin kan oleh Allah untuk dapat hadir pada peresmian gedung baru Masjid Alfadilah.

"Saya meminta maaf kepada warga parit Bagio atas keterlambatannya menghadiri undangan ini," kata Rafiq.

Rafiq menjelaskan, keterlambatan nya di sebabkan, dirinya sedang melakukan pengecekan kesehatan ke Batam. Tujuannya untuk mencalonkan kembali sebagai Bupati Karimun 2021/2024 mendatang.

"Saya mengucapkan selamat kepada masyarakat parit Bagio. Karena Masjid Alfadilah mulai hari ini sudah kita resmikan pemakaian nya," ujarnya.

Lanjutnya, atas usulan masyarakat parit Bagio mengenai kekurangan pembangunan Masjid Alfadilah yang baru ini seperti tempat ambil Wuduk, Pagar dan penimbunan akan segera di realisasikan selambat lambatnya pada 2021 mendatang .

"Saya berharap Masjid Alfadilah yang di bangun melalaui Anggaran APBD ini akan membawa suatu keberkahan, kebaikan dan keimanan ketaqwaan kepada kita semua terutama kepada masyarakat parit Bagio," tutur Rafiq.


Ahmad Yahya


Pemusnahan 532,9 ton ammonium nitrate hasil tangkapan Bea Cukai selama kurun waktu 2011 hingga 2018.
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Kejaksaan Negeri Karimun bekerjasama dengan Kanwil DJBC Khusus Kepri memusnahkan 532,9 ton ammonium nitrate hasil tangkapan Bea Cukai selama kurun waktu 2011 hingga 2018. Pemusnahan dilakukan dengan cara penimbunan dalam sebuah
kolam besar di dermaga Ketapang Kanwil DJBC Khusus Kepri, Rabu (9/9/2020).

Pemusnahan barang rampasan negara tersebut dipimpin Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Agnes Triani didampingi Kajati Kepri Sudardiwadi, Kakanwil DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto, Wabup Karimun Anwar Hasyim, Kajari Karimun Rahmat Azhar, Kajari Tanjungpinang, Ahelya Abustam dan pimpinan FKPD di Karimun.

Agus Yulianto selaku Kakanwil DJBC Khusus Kepri menyampaikan, sudah diadakan rapat dan disepakati bersama bahwa hari ini akan dilakukan pemusnahan ammonium nitrate, proses pemusnahan ini berlangsung paling tidak selama sehari atau dua hari dan kami berharap koordinasi dan kerjasama ini terus berlanjut khususnya terkait penegakan hukum.

Ditambahkan Agnes Triani, selaku Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI
menyampaikan, adapun Barang Rampasan negara yang hari ini akan dilakukan pemusnahan adalah berupa 532,9 Ton amonium nitrat, yang berasal dari 10 perkara tindak pidana kepabeanan yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Penyimpanannya berlokasi di gudang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun dan Sebagian di Gudang PT Dahana (Persero)," ujarnya.

Disamping itu Agnes Triani mengatakan, menyampaikan, terlaksananya pemusnahan barang rampasan negara pada hari ini, dapat terwujud melalui jalinan sinergi, komunikasi dan koordinasi kita bersama, hingga akhirnya nanti kami harapkan selesai dilaksanakan pemusnahan dengan kondisi
aman dan lancar.

“Kalau ammonium nitrate ini tak segera dimusnahkan, maka akan menimbulkan dampak negatif di kemudian hari. Setelah adanya solusi dari tim ahli dari Mabes Polri, bahwa ini bisa dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air. Karena inilah cara pemusnahan ammonium nitrate yang paling aman dan tidak menimbulkan bahaya,” jelasnya.

Bahkan, kata Agnes, beberapa tahun kemudian tanah sebagai lokasi penimbunan ammonium nitrate ini akan menjadi subur dan bukan merupakan limbah B3.

“Jika selama ini adanya menyatakan ini limbah B3, maka itu sesuatu hal yang keliru,” jelasnya lagi.

Agnes menyebut, pemusnahan ammnoium nitrate di belakang Kanwil DJBC Khusus Kepri ini akan dilakukan selama 2 atau 3 hari. Sebab, pemusnahan tidak bisa dilakukan sekaligus. Karena pemusnahan itu dilakukan dengan mengeluarkannya per karung, kemudian dilarukan dalam air.

“Jika pemusnahan dilakukan sekaligus, ditimbun kemudian baru disiram, itu bukanlah cara yang efektif,” terangnya.

Pelaksanaan pemusnahan ini berdasarkan surat yang telah dikeluarkan oleh Kejaksanaan Agung dan Mabes Polri sebagai tindak lanjut kerjasama antara Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau bersama Kejaksaan Negeri Karimun dan POLDA Kepulauan Riau serta berkoodinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Karimun sebagai bentuk penyelesaian barang bukti.

Kerjasama yang baik antara pemangku kepentingan, diharapkan dapat dilanjutkan dalam hal penegakan hukum dan tindak lanjut penyelesaiannya. Kedengan cara dilarutkan dalam air. Karena inilah cara pemusnahan ammonium nitrate yang paling aman dan tidak menimbulkan bahaya,” jelasnya.

Bahkan, kata Agnes, beberapa tahun kemudian tanah sebagai lokasi penimbunan ammonium nitrate ini akan menjadi subur dan bukan merupakan limbah B3.

“Jika selama ini adanya menyatakan ini limbah B3, maka itu sesuatu hal yang keliru,” jelasnya lagi.

Agnes menyebut, pemusnahan ammnoium nitrate di belakang Kanwil DJBC Khusus Kepri ini akan dilakukan selama 2 atau 3 hari. Sebab, pemusnahan tidak bisa dilakukan sekaligus. Karena pemusnahan itu dilakukan dengan mengeluarkannya per karung, kemudian dilarukan dalam air.

“Jika pemusnahan dilakukan sekaligus, ditimbun kemudian baru disiram, itu bukanlah cara yang efektif,” terangnya.

Pelaksanaan pemusnahan ini berdasarkan surat yang telah dikeluarkan oleh Kejaksanaan Agung dan Mabes Polri sebagai tindak lanjut kerjasama antara Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau bersama Kejaksaan Negeri Karimun dan POLDA Kepulauan Riau serta berkoodinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Karimun sebagai bentuk penyelesaian barang bukti.

"Kerjasama yang baik antara pemangku kepentingan, diharapkan dapat dilanjutkan dalam hal penegakan hukum dan tindak lanjut penyelesaiannya," ungkapnya.

Redaksi


Kepala Badan Pengelolaan Pajak Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam Raja Azmansyah (Foto: Istimewa). 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Realisasi penerimaan pajak daerah Kota Batam mulai merangkak naik hingga per 31 Agustus 2020. Hal itu terlihat dari tren penerimaan pajak yang terus meningkat setelah adanya sejumlah kebijakan dari pemerintah daerah seperti diskon dan penghapusan denda administratif pajak.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan PAD Kota Batam dari sektor pajak daerah mulai terlihat membaik sejak Mei 2020 lalu.

Tercatat, pada Mei 2020 pajak daerah Kota Batam sebesar Rp 35,3 miliar. Angka itu merangkak naik pada bulan Juni sebesar Rp53,3 miliar dan kembali naik pada bulan Juli menjadi Rp71,6 miliar.

Kemudian pada Agustus pajak daerah berada diangka Rp 95,3 miliar. Dimana secara keseluruhan pajak daerah Batam sejak Januari hingga Agustus 2020 mencapai Rp 499,7 miliar dari target perubahan di tahun 2020 sebesar Rp 800 miliar.

"Alhamdulilah untuk pendapatan asli daerah dari sektor pajak daerah sesuai data yang masuk ke kami dan BPKAD Batam mengalami peningkatan," ucap Raja, Rabu (8/9/2020).

Disampaikan Raja, naiknya pendapatan pajak daerah itu juga tidak lepas dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB). Dimana sudah banyak masyarakat Batam yang membayarkan PBB nya.

Hal itu juga disokong dari beberapa sektor pajak lainnya seperti pajak hotel dan resroran dimana sudah mulai beranjak naik, meskipun belum secara signifikan.

"Kalau hotel masih kepada pengunjung lokal atau domestik. Kemudian untuk restoran pada Mei 2020 hanya Rp 1,9 miliar meningkat pada Juni menjadi Rp 3,2 miliar," tuturnya.

Selanjutnya jelas dia, pada Juli 2020 pajak restoran berkontribusi sebesar Rp 5,4 miliar dan kembali naik pada Agustus menjadi Rp 5,5 miliar.

Kalau dari grafiknya pajak daerah terus naik dari Mei 2020 ini. Walaupun tidak sebesar Januari atau Februari 2020 sebelum Covid dimana hampir separo pendapatan dari kedua sektor pajak itu hilang

Sementara di September 2020 ini, pihaknya masih tetap optimis target pajak daerah akan tetap membaik minimal sama dengan angka di bulan Agustus 2020.

Pihaknya juga terus berusaha menggenjot pajak daerah dengan memberikan berbagai stimulus penghapusan denda administratif dan diskon bagi wajib pajak.

"Selain itu kita juga akan gencar melakukan penagihan aktif. Kita juga akan terus menghimbau agar wajib pajak memanfaatkan kemudahan yang diberikan," ungkapnya.


Red/Tampu


Angota Komisi III DPRD Kota Batam Arlon Veristo. (Foto: Istimewa). 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Angota Komisi III DPRD Kota Batam Arlon Veristo menilai, persoalan air di Batam cukup komplikasi. Ia mengatakan, di tangan PT ATB selama ini yang masyarakat tahu adalah baliho besar terkait beberapa penghargaan yang diraih. Sementara pelayanan di tengah kota, tidak lah maksimal.

"Permasalahan Air di Batam Cukup Komplikasi. Masih banyak masyarakat yang belum terlayani kebutuham air bersih nya dengan baik.Ada di daerah tertentu. Seperi Batuaji, Sagulung, Tiban, airnya belum mengalir ke rumah warga dengan baik dan lancar," kata politisi NasDem itu Selasa (8/9) saat dimintai tanggapan.

Menurut Arlon, dengan kondisi itu tentu BP Batam punya pertimbangan sendiri. Apa lagi, ATB sudah habis masa kontraknya. Arlon juga tidak setuju, jika ada pihak yang menuding BP Batam memainkan penunjukan tender Pengelolaan air.

"Itu tidak benar menurut kami. Pertama bukan penujukan  langsung kan ditender terbuka juga. Dengan persyratan yang di tentukan oleh BP batam. Kedua masalah air ini cukup komplik. Malah masyarakat Batam mesti nunggu tengah malam baru bisa mendapatkan air. Maksudnya baru malam hari airnya mengalir ke rumah-rumah mereka. Ini sangat memalukan sekali menurut kami. Selama ini asyik pamer perolehan penghargaan. Apa hasilnya?," ujarnya.

Arlon berharap, PT Moya Indonesia sebagai pemenang dan melanjutkan pekerjaan ATB memberikan pelayanan prima. Ia mengatakan, masyarakat tidak butuh baliho Direksi Pengelola air yang mengembor-gemborkan perolehan penghargaan dari berbagai pihak swasta maupun pemerintah.

"Yang kita butuh, air jalan gak? Memenuhi gak kebutuhy masyarakat kita. Bukan baliho main pamer-pamer penghargaan segala," ucap Arlon.

Redaksi


Anggota DPRD Kota Batam Tohap Erikson Pasaribu. (Foto: Istimewa). 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Pengelola perusahaan air PT Adhya Tirta Batam ( ATB), dipastikan diambil alih oleh PT Moya Indonesia. PT Moya Indonesia menggantikan ATB yang telah habis masa kontrak kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan Batam Dendi Gustinandar mengatakan, BP Batam mengadakan tender Pengelolaan dan Operasi Sistem Pengelolaan Air Minum untuk masa transisi.

"Untuk mendapatkan mitra penyelenggaraan operasi dan pemeliharaan selama masa transisi  sistem penyediaan air minum di Batam, BP Batam melakukan tender yang dimulai pada tanggal 12 Agustus 2020," ujar Dendi.

Anggota DPRD Kota Batam Tohap Erikson Pasaribu menilai, pengalihan pengelolaan air minum dan kebutuhan utama masyarakat Kota Batam itu, sah-sah saja. "Yang penting pelayanan ditingkatkan. Jangan pula sampai, malah mundur pelayanan kepada masyarakat," kata Tohap Selasa (8/9).

Ia mengatakan, saat ini setiap perusahaan pasti ada kelebihan dan kelemahannya. Ia mencontohkan, pelayanan ATB di Kota Batam juga selama ini kurang maksimal. "Seperti di Tanjunguncang itu, siang hari tak pernah hidup. Malam pun hidup sebesar kencing anak bayi. Silakan suarakan saja, tulis besar-besar," tambahnya.

Dilain sisi, Tohap yang duduk di Komisi I mengkritisi Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam HM Rudi. Sebab kata dia, sesuai informasi bahwa PT Moya Indonesia kepemilikan saham mayoritas orang luar negeri. "Kenapa tidak pengusaha lokal. Banyak kok yang mampu itu. Kenapa dikit-dikit musti orang luar. Lalu anak-anak bangsa yang memiliki keahlian ditaruh dimana?," tambahnya.

Tohap percaya, pegawai di BP Batam adalah orang-orang pilihan yang berlatarbelakang pendidikan dari universitas terkemuka di Indonesia. "Kenapa tidak di BP Batam saja dikelola atau di BUMD. Kan menguntungkan daerah. Kenapa musti ditender lagi? Ada apa? Atau kami menduga ada sesuatu dengan pengalihan ini. Wajar donk kita menduga seperti itu," kata dia.

Meski begitu, Tohap menginginkan PT Moya Indonesia harus meningkatkan pelayanan. Ia juga akan mengawal sistem ketersediaan bahan baku air di Kota Batam. "Tentu kita awasi bersama. Persoalan ATB dan BP Batam berseteru itu urusan mereka. Tahunya saya, masyarakat saya berkecukupan kebutuhan air. Jangan mati-mati lagi. Malu kita sama Singapura. Batam adalah kota industri dan kota besar," ucapnya.


Redaksi


Foto Dispen Lantamal IV Tanjungpinang. 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, S.E., M.Han., canangkan Kampung Bahari Nusantara dan kukuhkan Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) Lantamal IV bertempat di Jembatan Pelangi Kampung Bugis Tanjungpinang Kepulauan Riau, Selasa pagi (08/9/2020).

Kegiatan tersebut diawali dengan pemberian buku tulis dan alat tulis oleh Danlantamal IV dan Ketua Korcab IV DJA I Ny.Helena Indarto Budiarto  kepada anak-anak SD kelas 1 s,d kelas 6 Sekolah Dasar, bertempat di Rumah Pintar Kampung Bugis, kemudian bersama unsur FKPD Provinsi, Plt Walikota Tanjungpinang Hj.Rahma, ibu-ibu Oragnisasi Wanita TNI dan Polri serta masyarakat Kampung Bugis melaksanakan gerak jalan santai dan bersih-bersih pantai.

Pada acara Pencanangan Kampung Bahari Nusantara dan Pengukuhan Babinpotmar, Danlantamal mengatakan, kegiatan Pencanangan Kapung Bahari Nusantara merupakan salah satu perwujudan dari tugas TNI Angkatan Laut dalam upaya membantu pemerintah daerah dalam rangka menciptakan masyarakat maritim yang cinta dan ikut melestarikan laut di daerahnya.

“Sedangkan terbentuknya Babinpotmar merupakan wujud nyata dan peran serta TNI Angkatan Laut dalam pembinaan masyarakat pesisir untuk menggali dan melestarikan potensi maritim di wilayahnya. adapun kegiatan tersebut disejalankan dengan Peringatan Hari Jadi Ke-75 TNI Angkatan Laut yang akan diperingati pada tanggal 10 September 2020 mendatang," ujarnya.

Lebih jauh dikatakan, latar belakang terpilihnya Kampung Bugis sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan ini, karena Kampung Bugis masuk dalam kriteria Kampung Bahari Nusantara, yang ditandai dengan adanya tempat edukasi yaitu rumah pintar, tempat wisata, kesehatan dan ketahanan pangan.

Pencangan Kampung Bahari Nusantara ditandai dengan penekanan tombol sirene oleh Danlantamal IV usai memberikan sambutan.Kegiatan tersebut juga dimeriah lomba sampan melayu kolek, pembagian sembako, alat kontrasepsi, kampanye disiplin penggunaan masker, pembagian doorprize, pembagian hadiah lomba sampan melayu, kegiatan tersebut berakhir dimana Danlantamal IV melepas Babinsa, Babinpotmar, Babinpotdirga dan Babinkamtibmas untuk pendisiplian Protokol Kesahatan kepada masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wadanlantamal IV Kolonel Marinir Gatot Mardiyono, S.H., Para Pejabat Utama Lantamal IV, Komandan satuan TNI Polri, Sekda Bintan, Pengurus Korcab IV DJA I serta undangan lainnya.

Dispen Lantamal IV Tanjungpinang.



Polresta Barelang Sisir Aksi Begal di Sekupang. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Mengantisipasi terjadinya aksi begal yang kembali marak di Kota Batam, Polresta Barelang mengambil langkah cepat dengan membentuk tim pemburu begal, Selasa (8/9/2020).

Kapolresta Barelang, AKBP Yos Guntur Yudi mengatakan bahwa tim pemburu begal ini akan menindak tegas setiap anak-anak yang tengah asyik nongkrong.

"Jika ditemukan hal-hal yang mengancam, akan langsung kita tindak tegas. Kita periksa barang bawaan dan kelengkapan surat motornya. Kalau ditemukan mengarah kejahatan, langsung kita lakukan proses," ungkap Yos.

Sementara itu, Kasat Sabhara Polresta Barelang, Kompol Firdaus mengatakan kegiatan tersebut akan rutin dilaksanakan setiap malam bergabung dengan Personil Polsek Sekupang.

"Untuk kendaraan patroli yang di gunakan, yakni 3 unit mobil patroli Sat Sabhara, 3 unit mobil patroli Satlantas, mobil patroli Polsek Sekupang, dan 12 unit mobil Batara Biru," jelasnya

Adapun, tim pemburu begal yang dibentuk itu terdiri dari personel Satlantas, Satreskrim serta Satintelkam Polresta Barelang.

"Patroli gabungan ini akan kita fokuskan di kawasan Sei Temiang dan Marina, Sekupang, Batam," pungkasnya.


Red/Tamp


Burung Yang Diamankan. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Penyelundupan burung jenis Murai Batu asal Malaysia berhasil diamankan KP Taka - 3010 Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri di Pelabuhan Tanjung Riau, Batam pada Minggu (6/9/2020) lalu sekira pukul 03.00 Wib.

Komandan KP Taka - 3010, Ipda Ayu Peter Bernardus menjelaskan bahwa aksi penyelundupan burung ilegal itu sebelumnya sudah terendus oleh timnya.

Dimana, sesampainya di darat, Peter bersama timnya langsung melakukan penangkapan paksa 1 unit mobil Toyota Calya Putih Nopol BP 1762 MD yang bermuatan 90 ekor burung Murai Baru yang di simpan dalam 7 keranjang.

"Selain mengamankan mobil dan puluhan burung ilegal itu, kita juga berhasil menyita barang bukti 1 unit Hp  Samsung J4 warna hitam dan 1 unit Hp Merk Xiaomi Redmi 6A warna Perak," kata Peter.

Dalam kasus ini setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya menetapkan pemilik keranjang kotak berisi burung jenis murai batu sebagai tersangka yakni Arsy Fakhrurohman (36) dan Fauzan azima (23).

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal Pasal 86 UU No 21 tahun 2019 jo pasal 55 ayat (1)ke 1 KUHP tentang karantina hewan ikan dan tumbuhan.

Terpisah, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol M. Yassin Kosasih mengatakan bahwa jual beli satwa liar dilindungi mendapatkan atensi besar dari pemerintah dan juga dunia internasional. Pihaknya bersama KLHK terus memantau jaringan penjualan satwa liar yang melaui jalur laut di seluruh wilayah Indonesia.

"Keanekaragaman hayati sangat dilindungi oleh pemerintah dan dunia. Ini menjadi isu yang tak kalah menarik dibandingkan dengan kasus penyelundupan narkotika atau perdagangan manusia," sebut Yassin.

Lebih jauh, penyidik telah melakukan gelar perkara bersama dengan personel Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri dan dinyatakan memenuhi unsur persangkaan serta menerima pelimpahan perkara.

Selanjutnya guna pengembangan penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Ditpolairud Polda Kepri.


Red/Tamp


Foto Dispen Lantamal IV Tanjungpinang
TANJUNG UBAN KEPRIAKTUAL.COM: Wakil Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Wadanlantamal) IV Tanjungpinang Kolonel Marinir Gatot Mardiyono,S.H., hadiri acara Penutupan Latihan PeperanganRanjau Tahun 2020 di Gedung Serba Guna (GSG) Fasharkan Komplek Koarmada I Mentigi Tanjung Uban Bintan Kepulauan Riau, Senin pagi (07/9/2020).

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Staf Komando Armada  (Kas Koarmada) I Laksamana Pertama TNI Bambang Erwanto, M.Tr (Han)., yang dihadiri oleh peserta latihan, pendukung latihan dan Pengendali Latihan.

Kas Armada I dalam sambutannya membacakan sambutan tertulisnya Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M., mengatakan, tujuan dari latihan peperangan ranjau ini adalah untuk meningkatkan kemampuan profesionalisme Prajurit Koarmada I, sehingga mampu melaksanakan tugas yang semakin kompleks.

“Proses latihan hendaknya dijadikan introspeksi kepada diri sendiri tentang kompetensi dan skil yang dimiliki, misalnya Komandan KRI mereview apakah sudah cukup membina kemampuan Prajurit KRI, dan sebagai Komandan Satuan apakah pembinaannya sudah sesuai dengan indikator, sehingga diharapkan menambah wawasan, pengetahuan dan profesionalisme,” pungkasnya.

Pernyataan Penutupan Latihan Peperangan Ranjau Tahun 2020 ditandai dengan pengetukan palu sebanyak tiga kali oleh Kas Koarmada I, dengan ditandai pengetukan palu maka latihan dinyatakan selesai.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asops Danlantamal IV Kolonel Laut (P) Amrin Rosihan Hendrotomo, S.E., Kafasharkan Mentigi Kolonel Laut (T) Suharto, Danstran Koarmada I, Dansatkat Koarmada I, Dantrol Lantamal IV Letkol Laut (P) Arif Prasetyo, S.E., Para DanKRI yang mengikuti latihan.

Dispen Lantamal IV Tanjungpinang


Sinartha Sembiring (Baju Merah) Didamping Kuasa Hukumnya Manner Lubis dan Roger Morrow Sirumapea.
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Sinartha Sembiring (Konsumen) didampingi istrinya dan kuasa hukum nya Manner Lubis, S.H dan Roger Morrow Sirumapea, S.H, terlihat 'Kesal' terhadap PT. Buana Cipta Propertindo (PT. BCP). Pasalnya ia membeli satu unit ruko di Buana Central Park, Cluster Miniapolis No. 031, Type 36/96, yang ditawarkan oleh PT. BCP tak kunjung selesai sejak penandatangan formulir pembelian satu unit ruko. Sementara Sinartha Sembiring sudah melakukan pembayaran sampai 14 bulan.

Kata Sinartha Sembiring, tadi, tahun 2019 akhir, ruko yang ia beli, itu udah harus ditempatinya. Karena mereka (PT. BCP) berjanji bulan 6 tahun 2019 sudah terima kunci dan bisa ditempati. Nah, sekarang, karena takut permasalahn ini merembes kemana-mana, yang diselesaikan hanya satu ruko saja. Ruko yang dibeli kakak. Yang lain belum selesai.

"Begitulah trik mereka (PT. BCP) mengelabui konsumen nya. Jangankan terima kunci, paku saja belum nancap saat itu. Padahal uang udah saya bayarkan selama 11 bulan," ujar Sinartha Sembiring bersama istrinya, Senin (7/9-2020).

Jadi pernah kusampaikan kepada pihak PT. BCP, lanjut istri Sinartha Sembiring, sekarang keuangan lagi susah. Karena bayar kontrakan harus 2 tahun, supaya uangnya dikembalikan. Terus dijawab dan diajari marketingnya (Pak Subur), dibilangnya, nanti kalau digantikan ke Cluester Miniapolis (Perumahan) dikeluarkan uang Rp 79 juta. Daripada ibu ambil uang nya cuma dapat Rp 40 juta, dari Rp102 juta.

Kemudian diminta lagi uang boocking fee nya perumahan Rp 2 juta. Dan kwitansi yang diberikan ke kami ternyata tidak ditandatangani. Namun dijelaskan oleh pihak HRD PT.BCP (Rema), pemindahan ruko ke perumahan sudah sah.

"Uang saya 2 juta itu tidak dikembalikan lagi. Dan yang 79 juta tidak ada saya terima. Jadi kayak macam permainan mereka. Kami tanya, kalau batal uang kami dipotong 5% dari harga jual Rp 680 juta. Sementara pada saat di pengadilan, HRD PT.BCP mengatakan 5% dari uang saya yang telah saya setorkan. Kalau dipotong 5% dari uang yang masuk, mana mungkin saya menolaknya. Karena saya juga paham marketing juga dapat fee. Kan nampak marketing mereka PT.BCP berbohong. Saya mau uang saya dipotong 5%. Namun katanya, itu tak ada," ujarnya kesal.

"Saya berharap uang saya dikembalikan oleh PT. BCP semua," ujar istri Sinartha Sembiring kembali.

Dilanjutkan kuasa hukum Sinartha Sembiring. Manner Lubis mengatakan, sebelum ditandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) pihak PT. BCP itu tidak ada mengikuti peraturan, dan itu udah ia sampaikan dalam surat somasi yang ia ajukan ke PT. Buana Cipta Propertindo.

"Jadi kami menduga atau berkesimpulan bahwa proses PPJB itu, tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Tuntutan kita, uang klien kami dikembalikan semua. Karena aturan hukum tidak dipenuhi dalam proses PPJB," kata Manner Lubis.

Jadi tegasnya, surat-surat dokumen lahan yang dipegang oleh pihak PT. BCP, tidak pernah diperlihatkan sampai sekarang. Kita sudah mengajukan somasi sebanyak tiga kali. Dan sudah pernah dibalas pengacaranya, dia (Pengacara) nya mengatakan, bahwa perjanjian itu sah.

"Dan sekarang yang kita permasalahkan adalah, dia tidak memperlihatkan dokumen-dokumen kepemilikan lahanya pada saat PPJB. Dan sebelum PPJB, satu pun dokumen tidak bisa diperlihatkan, hanya menerangkan bahwa lahan yang dibangun ruko itu memiliki WTO. Tapi WTO dan faktur-fakturnya tidak pernah diperlihatkan," ungkapnya.

Jadi ada pedoman dalam hal PPJB, ungkapnya, dan itu udah disampaikan nya dalam surat somasi yang ia ajukan. Bahwa ada peraturan-peraturan disana, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan Dan Kawasan Pemukiman, 2. Penjelasan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan Dan Kawasan Pemukiman, 3. Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 09/KPTS/M/1995 tentang Pedoman Pengikatan Jual Beli Rumah.

"Jadi kami bukan mempersoalkan setelah terjadinya PPJB. PPJB nya tidak sah," kata Manner Lubis.

Dan andai kata, kata Manner Lubis, pihaknya akan menggugat nanti, dan yang akan digugat nanti adalah kebatalan perjanjian pengikatan jual beli. "Tapi itu nanti, setelah mendapatkan hasil jawaban dari PT. BCP," ungkapnya.


Alfred


Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang Rustam. (Foto: Istimewa). 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang mencatat jumlah pasien COVID-19 di ibu kota Kepulauan Riau itu melonjak hingga 242 orang setelah bertambah 68 orang.

Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang Rustam, di Tanjungpinang, Jumat (04/08), mengatakan, 66 dari 68 orang merupakan tenaga kesehatan dan keluarganya.

"Kami masih harus tes usap (swab) terhadap sekitar 500 orang, yang kontak erat dengan pasien positif COVID-19," ujarnya.

Rustam mengatakan dari 242 orang total pasien COVID-19, 59 orang di antaranya bergejala, sedangkan 183 orang tanpa gejala.

"Jumlah pasien COVID-19 yang bergejala bertambah enam orang sehingga menjadi 59 orang, sedangkan yang tanpa gejala bertambah 62 orang sehingga menjadi 183 orang," katanya.

Sementara berdasarkan riwayat pasien COVID-19, Rustam menjelaskan penambahan 68 orang disebabkan kontak erat pasien COVID-19 sehingga menjadi 165 orang.

Jumlah kasus penularan COVID-19 yang disebabkan dari daerah lain tetap 65 orang. Pasien yang tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah, dan tidak pernah kontak erat dengan pasien COVID-19 tetap 12 orang, tidak ada penambahan pada hari ini.

"Jumlah pasien yang sembuh 136 orang, tidak ada penambahan," ucapnya.

Rustam mengemukakan sebanyak 20 orang pasien COVID-19 dirawat di rumah sakit, sementara yang menjalani karantina mandiri 69 orang, dan karantina terpadu 10 orang.

"Pasien yang meninggal dunia tujuh orang," katanya.


Red/Diskominfo Kepri


Kepala Dinas ESDM Kepri Hendri Kurniadi. (Foto: Istimewa). 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Dinas Energi Sumber Daya Manusia Provinsi Kepulauan Riau meminta PLN Batam tingkatkan pelayanan kepada masyarakat di masa pandemi COVID-19.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas ESDM Kepri Hendri Kurniadi, di Tanjungpinang, Jumat (04/08), mengatakan, PLN Batam harus lebih peka terhadap kebutuhan publik di masa pandemi COVID-19.

Contohnya, pemberian diskon dan gratis biaya listrik untuk masyarakat tertentu seharusnya segera direalisasikan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo. Bahkan tanpa instruksi presiden pun pihak PLN dapat memberi diskon berdasarkan peraturan Gubernur Kepri terkait mekanisme penurunan tarif.

Bahkan Dinas ESDM Kepri pernah menegur PLN Batam agar segera merealisasikan instruksi presiden untuk meringankan beban masyarakat yang terkena dampak pandemi COVID-19.

Kebijakan tersebut, menurut dia tidak membutuhkan keputusan gubernur, karena sudah ada peraturan gubernur yang mengatur persoalan itu.

"Bahkan tanpa peraturan gubernur pun dapat dilakukan PLN Batam berdasarkan kemampuannya. Perubahan tarif bisa saja bisa dilakukan bukan oleh keputusan gubernur, melainkan juga kemampuan PT PLN, yang sampai saat ini tidak beretikad menyampaikan kemampuan mereka," ujarnya.

Selain gratis dan potongan tarif listrik,  Hendri juga mengingatkan PT PLN untuk segera memberikan stimulus kepada kelompok pengusaha. Kebijakan itu sudah dilaksanakan PLN pusat, yang seharusnya segera diikuti oleh PLN Batam.

"Kebijakan tersebut baru dilakukan setelah kami menegurnya. Inisiatif dan kerja cepat dibutuhkan untuk membantu para pengusaha yang sekarang mengalami kesulitan," katanya.

Sumber: Diskominfo Kepri


Foto Bersama Usai Peletakan Batu Pertama Pembangunan Aula IPHI. 
KARIMUN KEPRIAKTUAL.COM: Bupati Karimun Dr. H.Aunur Rafiq, S.Sos, M.si menghadiri peletakan batu pertama pembangunan gedung Aula Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), kegiatan tersebut berlangsung tepatnya di jalan parit muda Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Minggu (6/9/2020).

Bupati Karimun mengatakan, setelah dilakukan peletakan batu pertama gedung Aula IPHI ini berdasarkan pengajuan dari pengurus IPHI yang insyaallah dari pemerintah daerah akan mengakomodir pembangunan pada tahun 2021 mendatang .

"Pembangunan gedung Aula IPHI ini, sudah diusulkan dengan anggaran 1,8 milyar melalui anggaran APBD 2021. Dan gedung Aula IPHI yang di bangun, diharapkan bisa di manfaatkan oleh orang tua kita alim ulama dan seluruh masyarakat Kundur," ujarnya.

Di kesempatan itu Bupati Karimun H. Aunur Rafiq juga berpesan terkait Covid-19 kepada seluruh masyarakat Kundur untuk tetap mematuhi anjuran protokol kesehatan dengan mencuci tangan.

"Gunakan masker saat keluar dan tetap menjaga jarak. Karimun untuk saat ini kondisinya sudah cukup baik," kata Rafiq.


Ahmad Yahya


Foto Bersama Mahasiswa. 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Kelompok organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung plus yakni HMI, GMKI, GMNI, KAMMI, IMM, dan HIMAPERSIS melakukan aksi deklarasi dengan mengangkat tema Cipayung Plus Tanjungpinang-Bintan Siap Kawal Pilkada Kepri 2020, di gedung Gonggong, Jumat (4/9-2020).

Hendri, Ketua Umum HMI Cabang Tanjungpinang-Bintan mengatakan, adapun pada kesempatan ini yang pertama sekali tentunya, sikap Cipayung Plus Tanjungpinang-Bintan berkomitmen secara bersama untuk mengawal jalannya Pilkada Serentak 2020 di Kepri.

"Yang mana untuk lebih jelasnya itu tertuang pada pernyataan sikap kami yang ditandatangani oleh Ketua Umum dari masing-masing organ yang tergabung dalam gerakan ini," kata Hendri.

Selanjutnya, kata Hendri, disini ia juga berharap untuk seluruh unsur yang terlibat di dalam Pilakada serentak kali ini untuk selalu mengedepankan profesionalitas, baik itu dari penyelenggara maupun peserta yang saat ini berkontestasi. Untuk penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu melakukan apa yang menjadi tupoksinya sebaga penyelenggara dan untuk peserta yang saat ini.

"Berkontestasi bertindaklah sesuai pada ketentuan yang ada dengan mentaati peraturan-peraturan yang telah ditetapkan baik itu UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta PKPU-PKPU yang saat ini diberlakukan.
Saya rasa dengan demikian InshaAllah Pilakada Serentak ini akan berjalan sesuai dengan harapan kita bersama," ujarnya.

Dilanjutkan Paulus Ketua GMKI Cabang Tanjungpinang-Bintan, ia juga meminta penyelengara pemilu untuk menjamin pelaksanaan pilkada Kepri ini aman dari penyebaran virus covid19 dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada Kepri 2020 ini.

"Adapun agenda kami selanjutnya dari hasil perbincangan bersama rekan-rekan yang tergabung dalam gerakan adalah penyerahan pernyataan sikap dari Cipayung Plus Tanjungpinang-Bintan kepada KPU Provinsi dan Bawaslu Provinsi Kepri dilanjutkan dengan diskusi  bersama KPU dan BAWASLU jika diberikan kesempatan," ucap Paulus.


Redaksi


Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Berdoa Sebelum Mendaftar ke KPU Kepri. 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Berpakaian seragam sama merah putih. Pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Kepri, Soerya Respationo dan Iman Sutiawan sah mendaftarkan diri ke di KPU Kepri, Jum'at (4/9/2020).

Pendaftaran ke kantor KPU Kepri tersebut, Kedua pasangan yang didampingi tim relawan dan partai pengusung PDI Perjuangan, Gerindra dan PKB. Pasangan Sinergi Kepri ini pun telah memasuki tempat pendaftaran. Sebelum masuk keruang pendaftaran, pihak KPU melalukan cek suhu tubuh kepada kedua Paslon dan pendukung.

Pantauan awak media, pihak KPU Kepri dalam menyelenggarakan pendaftaran tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan. Setiap yang hadir diwajibkan untuk mencuci tangan, di tubuh dan masker.

Dalam pendaftaran yang dilakukan Soerya-Iman. Tampak hadir juga para pengurus partai koalisi, yakni PDI-P, Gerindra, PKB dan partai Gelora, serta relawan dan pendukung Paslon SOERYA-IMAN.

Sampai saat ini, kedua Paslon ini masih mendengarkan berbagai penjelasan dari Ketua KPU Kepri, Sriwati, SE, MM.

Paslon Soerya-Iman sebelum berangkat menuju KPU Kepri. Keduanya mengikuti kegiatan bersama para partai koalisi. Tepatnya dikediaman sekretaris DPD PDI-P Kepri, Lis Darmansyah.


Redaksi


Foto Bersama Ibu Bhayangkari Daerah Kepri. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ketua Bhayangkari Daerah Kepri Ny. Since Aris Budiman beserta Bhayangkari Daerah Kepri melaksanakan penanaman terumbu karang dan pembersihan pantai di Pulau Dedap Kecamatan Galang Kota Batam dalam rangka memperingati HKGB ke-68 tahun 2020. Kamis (3/9/20).

"Pada hari ini dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-68, kami dari Bhayangkari Daerah Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan ini sebagai bentuk peduli terhadap lingkungan dengan melakukan penanaman terumbu karang, bersih-bersih pantai dengan harapan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan disekitarnya khusunya masyarakat yang berada disini". ujar Ketua Bhayangkari Daerah Kepri Ny. Since Aris Budiman.

Kemudian, lanjutnya, untuk kedepannya Bhayangkari Daerah Kepri akan terus merencanakan dan melaksanakan kegiatan serupa yakni Bakti Lingkungan ditempat-tempat lainnya yang ada di Kepri, tentunya dengan kondisi saat ini masyarakat dapat peduli, dalam menjaga keseimbangan habitat yang ada di pesisir Pulau.

Hadir dalam kegiatan Bakti Lingkungan tersebut Ketua Bhayangkari Daerah Kepri Ny. Since Aris Budiman, Wakil Ketua Bhayangkari Daerah Kepri, Pengurus dan Bhayangkari Daerah Kepri, Pejabat Utama Polda kepri, Tim Selam Bhayangkari Daerah Kepri, dan Masyarakat Pulau Dedap.


Humas Polda Kepri


Paslon Walikota Batam dan Wakil Walikota Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo dan Abdul Basyid .
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Pasangan Calon Walikota Batam dan Wakil Walikota Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo dan Abdul Basyid yang Partai PDI Perjuangan, Gerindra dan PKB mendaftarkan diri ke KPU Kota Batam, Jum’at (4/9).

Pendaftaran ke KPU Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo dan Abdul Basyid didampingi oleh Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, Anggota DPRD Kota Batam, Putra Yustisi Respaty, Calon Wakil Gubernur Kepri, Iman Sutiawan, serta partai pengusung dari PDI Perjuangan, Gerindra dan PKB.

Calon Walikota Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan, Alhamdulillah hari ini pihaknya telah melaksanakan kewajiban sebagai bagian dari persyaratan menjadi calon pasangan di Pilkada Kota Batam bulan Desember mendatang.

“Ucap syukur kepada Allah bahwa proses ini berjalan dengan lancar semuanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Lukita.

Kemudian, ia mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang telah melaksanakan proses ini dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tentu harapan kami ini adalah langkah awal menuju kepada proses pemilihan kota Batam yang jujur, adil, langsung, umum dan bebas rahasia.

"Kita berharap di dalam pemilihan kota Batam ini kita masyarakat dapat memilih pemimpin yang terbaik bagi kota Batam untuk 5 tahun kedepan. Kita semua menginginkan perubahan Batam yang kita cintai menjadi lebih baik lagi, maju dan sejahtera. Mudah mudahan Allah meridhoi langkah kami di dalam niat kami untuk memajukan kemaslahatan kota batam menjadi lebih baik lagi,” ujar Lukita.

Selain itu, Lukita juga mengucapkan terima kasih kepada partai pengusung koalisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Gerakan Indonesia Raya dan PKB.

"Saya Lukita dan Abdul Basyid akan maju di dalam pemilihan kota Batam. Visi misi saya menginginkan ada perubahan di kota Batam, jadi melakukan perubahan untuk mewujudkan Batam bahagia mendunia berlandaskan gotong royong. Itu semua tidak bisa dilakukan sendiri, ini bisa dilakukan kalau semua masyarakat kota batam bersama sama bergotong royong untuk membangun kota batam yang di cintai,” ungkap Lukita.

Sementara itu, lanjutnya, untuk membangun Kota Batam ada 3 pro, 10 gerakan batam hebat dan 25 program luar biasa yang harus kita lakukan.

“Tiga pro yakni kami akan melakukan langkah langkah ini dengan pro rakyat, pro kerja dan pro sejahtera. Kemudian 10 gerakan yakni Batam berdikari, Batam sehat, Batam cerdas, Batam aman damai, Batam peduli, Batam Kkrja, Batam asri hijau lestari dan Batam asli,” jelas Lukita.

Harapannya, ia menginginkan pilkada ini berlangsung aman, damai. Kita kompetisi itu adalah wajar tapi kita ingin aman damai karena inilah harapan masyarakt kota batam sehingga pemimpin yang terpilih akan di dukung bersama," pungkasnya.


Redaksi


Foto Bersama Polda Kepri dengan Serikat Pekerja Kepri. 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Focus Group Discusion yang dilaksanakan bersama dengan Serikat Pekerja PC. SPSI, Korwil SPMI, Korwil SBSI, Korwil SPN mengangkat tema "Mengantisipasi Paham Terorisme, Separatisme Dan Ideologi Anti Pancasila di Provinsi Kepri". Kegiatan di gelar pada Kamis (3/9/20), bertempat di Aula PIH Batam Center, Kota Batam.

"Para peserta yang terdiri dari 72 orang merupakan pengurus dan anggota serikat pekerja  yang ada di Provinsi Kepri berdiskusi bersama dengan Narasumber dari Kaban Kesbangpol Provinsi Kepri Dr. Ir. Lamidi MM., dan Dir Intelkam Polda Kepri yang diwaikili oleh Kasi Subdit IV  Ditintelkam Polda Kepri, Kompol Edi Buce dan dipandu oleh Moderator Dr. Emi H.A., MM., Dosen Universitas Riau Kepulauan". Ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Kemudian dalam diskusi tersebut, kata Kombes Pol Harry Goldenhardt S, berbagai permasalahan tentang paham Radikalisme, Terorisme, dan Sparatisme dikupas, dari perbuatan melawan hukum dengan ancaman kekerasan didalam tahapan pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Kepri. Di bahas secara tuntas pada hari ini, jangan sampai kelompok-kelompok tersebut memanfaatkan momentum ini.

"Peran pemerintah dalam menuntaskan masalah keadilan dan kesejahteraan merupakan hal terpenting yang harus dilakukan secara bertahap. Termasuk TNI-Polri dalam hal menjaga keamanan, ketertiban serta keselamatan Masyarakat di Indonesia khususnya Provinsi Kepri," ujarnya.


Humas Polda Kepri


Perbaikan lampu jalan di Jalan DI Panjaitan, Bintan Center Tanjungpinang oleh Dinas Perkim Tanjungpinang. (Foto: Istimewa). 
TANJUNGPINANG KEPRIAKTUAL.COM: Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Kebersihan dan Pertamanan Kota Tanjungpinang mengklaim telah memperbaki 60 persen dari 6 ribu titik lampu jalan yang ada di Ibukota Provinsi Kepri.

Kepala Dinas Perkim Kota Tanjungpinang, Djasman menerangkan, pihaknya telah berupaya keras membuat jalan yang ada di Tanjungpinang terang benderang.

"Kami melakukan perbaikan siang dan malam," terangnya, Selasa (1/9), dikutip dari situs Diskominfo Kepri.

Djasman menerangkan pihaknya baru saja merampungkan perbaikan fasilitas penerangan jalan umum (PJU) yang rusak di kawasan Jalan DI Panjaitan hingga ke arah Batu 10.

"Kami sudah punya data PJU di Tanjungpinang yang rusak. Kami juga berupaya merespon pengaduan dari warga," katanya lagi.

Djasman mengakui jika saat ini perbaikan PJU di Tanjungpinang terkendala sarana dan prasarana. Pihaknya hanya memiliki dua unit mobil truk pengganti lampu dan beberapa tenaga ahli untuk melakukan perbaikan lampu PJU tersebut.

"Harusnya dibagi per rayon di 4 kecamatan, itu pun belum bisa kami akomodir. Sekarang hanya ada satu tim mengakomodir se Tanjungpinang," tuturnya.

Ditambahkan, pihaknya juga telah mengajukan anggaran sebesar Rp11 miliar ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pengajuan anggaran itu untuk melakukan penambahan titik lampu jalan di tahun 2021.

"Besaran anggaran itu hanya bisa mengakomodir 40 persen jaringan yang tersedia di wilayah Kota Tanjungpinang.


Redaksi


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.