PAD Batam Dari Sektor Pajak Mulai Merangkak Naik Pada Bulan Juni

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam Raja Azmansyah (Foto: Istimewa). 
BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Realisasi penerimaan pajak daerah Kota Batam mulai merangkak naik hingga per 31 Agustus 2020. Hal itu terlihat dari tren penerimaan pajak yang terus meningkat setelah adanya sejumlah kebijakan dari pemerintah daerah seperti diskon dan penghapusan denda administratif pajak.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan PAD Kota Batam dari sektor pajak daerah mulai terlihat membaik sejak Mei 2020 lalu.

Tercatat, pada Mei 2020 pajak daerah Kota Batam sebesar Rp 35,3 miliar. Angka itu merangkak naik pada bulan Juni sebesar Rp53,3 miliar dan kembali naik pada bulan Juli menjadi Rp71,6 miliar.

Kemudian pada Agustus pajak daerah berada diangka Rp 95,3 miliar. Dimana secara keseluruhan pajak daerah Batam sejak Januari hingga Agustus 2020 mencapai Rp 499,7 miliar dari target perubahan di tahun 2020 sebesar Rp 800 miliar.

"Alhamdulilah untuk pendapatan asli daerah dari sektor pajak daerah sesuai data yang masuk ke kami dan BPKAD Batam mengalami peningkatan," ucap Raja, Rabu (8/9/2020).

Disampaikan Raja, naiknya pendapatan pajak daerah itu juga tidak lepas dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB). Dimana sudah banyak masyarakat Batam yang membayarkan PBB nya.

Hal itu juga disokong dari beberapa sektor pajak lainnya seperti pajak hotel dan resroran dimana sudah mulai beranjak naik, meskipun belum secara signifikan.

"Kalau hotel masih kepada pengunjung lokal atau domestik. Kemudian untuk restoran pada Mei 2020 hanya Rp 1,9 miliar meningkat pada Juni menjadi Rp 3,2 miliar," tuturnya.

Selanjutnya jelas dia, pada Juli 2020 pajak restoran berkontribusi sebesar Rp 5,4 miliar dan kembali naik pada Agustus menjadi Rp 5,5 miliar.

Kalau dari grafiknya pajak daerah terus naik dari Mei 2020 ini. Walaupun tidak sebesar Januari atau Februari 2020 sebelum Covid dimana hampir separo pendapatan dari kedua sektor pajak itu hilang

Sementara di September 2020 ini, pihaknya masih tetap optimis target pajak daerah akan tetap membaik minimal sama dengan angka di bulan Agustus 2020.

Pihaknya juga terus berusaha menggenjot pajak daerah dengan memberikan berbagai stimulus penghapusan denda administratif dan diskon bagi wajib pajak.

"Selain itu kita juga akan gencar melakukan penagihan aktif. Kita juga akan terus menghimbau agar wajib pajak memanfaatkan kemudahan yang diberikan," ungkapnya.


Red/Tampu
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.