Kapolsek Pulau Laut Ipda Tigor Solihin Harahap Bagi Sembako. 

NATUNA KEPRIATUAL.COM: Kapolres Natuna melalui Kapolsek Pulau Laut Ipda Tigor Solihin Harahap, SE bersama anggota menyambangi masyarakat Desa Air Payang, Desa Kadur dan Desa Tanjung Pala untuk memberikan bantuan paket sembako yang dimana saat ini di Kabupaten Natuna di berlakukan PPKM MIKRO level 3, Rabu (04/08/2021). 

Di sel-sepa kegiatan, Kapolsek Pulau Laut Ipda Tigor Solihin Harahap mengatakan bahwa kegiatan ini  merupakan bentuk kebersamaan dan kepedulian Polri terhadap masyarakat serta sebagai penyemangat kita bersama untuk saling berbagi di tengah terjadi pandemi covid 19. semoga ini dapat mengurangi sedikit beban masyarakat.

"Sasaran utama masyarakat yang tidak mampu dalam masa pandemi Covid-19," Jelas Kapolsek Pulau Laut.

Ia mengajak masyarakat untuk patuhi himbauan pemerintah dengan menaati protokol kesehatan serta senantiasa menggunakan masker, jaga jarak, menjaga kebersihan, mengurangi mobilitas atau berpergian yang dapat menyebabkan terjadinya penularan virus tersebut.

"Mari saling bekerjasama untuk selalu menciptakan situasi yang kondusif, dengan tidak menyebarkan berita berita hoax/palsu dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang tidak baik," paparnya.

(IK)


Batalyon Komposit 1 Gardapati Letkol Inf. Rahmat, S.E, M.Si di Dampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XIX Yonkomposit 1/Gp PD 1/BB, Ibu Erlina.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Batalyon komposit 1 Gardapati melaksanakan kegiatan anjangsana dengan berbagi sembako di pondok pesantren fastabiqul Khoirat Desa Kelanga, Kecamatan Bunguran timur, Natuna. Pembagian sembako untuk meringankan kebutuhan Pondok pesantren fastabiqul Khoirat sehari-hari pada masa PPKM Mikro, Rabu (04/08/202) Pagi.

Penerapan PPKM oleh Pemda Natuna di masa Pandemi Covid 19 Saat ini, Batalyon komposit 1 Gardapati tidak tinggal diam melaksanakan kegiatan sosial yaitu memberikan bantuan Sembako kepada Pondok Pesantren fastabiqul khoirat.

Komandan Batalyon Komposit 1 Gardapati Letkol Inf. Rahmat, S.E, M.Si di dampingi Ketua persit kartika chandra kirana cabang XIX Yonkomposit 1/Gp PD 1/BB, Ibu Erlina rahmat, S.Sos, M.Acc, menyampaikan, semoga dengan bantuan ini dapat membantu meringankan saudara-saudara kita di Pondok Pesantren fastabiqul khoirat dan tidak hanya sebatas kegiatan ini saja, kami akan hadir di kegiatan lain demi kemaslahatan Umat.

"Ini bukan pertama kali kegiatan sosial yang dilakukan oleh Batalyon Komposit 1 Gardapati Untuk menghindari kerumunan di massa Pandemi Covid 19 di Pondok Pesantren fastabiqul khoirat, hanya beberapa perwakilan dari anak-anak pondok pesantren yang menerima bantuan sembako," ujarnya.

Pimpinan Pondok Pesantren fastabiqul Khoirat Ustadz Charmin sangat bersyukur kepada keluarga besar Batalyon Komposit 1 Gardapati yang telah membantu pondok pesantren fastabiqul Khoirat berupa Sembako yang telah diberikan kepada kami.

"Kami sangat bersyukur ada Batalyon komposit 1 Gardapati yang masih peduli, semoga segala kebaikan ini di balas oleh Allah SWT dan Rezeki saudara-saudara semakin lancar," paparnya.

(IK)


Komandan Batalyon Komposit 1 Gardapati, Letkol Inf. Rahmat Berbagi Sembako Kepada Warga. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Tentara  Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Batalyon Komposit 1 Gardapati menyalurkan bantuan sosial masyarakat khususnya pedagang kecil dan tempat pangkalan ojek ranai yang terdampak Covid-19 pasca diberlakukannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di desa Tanjung kecamatan Bunguran timur laut kabupaten Natuna Rabu 04/08/2021, Pagi.

Komandan Batalyon Komposit 1 Gardapati, Letkol Inf. Rahmat, S.E, M.Si di dampingi Ketua persit kartika chandra kirana cabang XIX Yonkomposit 1/Gp PD 1/BB, Ibu Erlina rahmat, S.Sos, M.Acc, , mengatakan, bantuan PPKM Darurat ini menyasar ke seluruh warga yang ekonominya terdampak akibat Pandemi Covid-19 atau virus corona, terlebih kepada para pedagang kecil.

"Dengan adanya PPKM Mikro ini, kita harus tetap mematuhi aturan dari pemerintah agar meminimalisir penyebaran virus Covid-19 yang ada di indonesia khususnya di wilayah Natuna," Komandan Batalyon Komposit 1 Gardapati, Letkol Inf. Rahmat.

Dalam kesempatan tersebut, Komandan Batalyon Komposit 1 Gardapati berharap bantuan tersebut dapat sedikit membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat wabah pandemi ini terlebih pasca diberlakukannya PPKM Mikro.

"Pemerintah juga memikirkan masyarakat yang terdampak, karena situasi PPKM Mikro. Atas nama pemerintah, maka hari ini saya Komandan Batalyon Komposit 1 Gardapati beserta keluarga besar Yonkomposit 1 Gardapati, memberikan paket sembako. Jangan dilihat dari isinya, semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi para santri/santriwan pondok pasantren fastabiqul Khoirat dan masyarakat sekitar Desa Tanjung," ucapnya.

Ua juga mengatakan, Penanganan krisis ini tentunya berdimensi juga pada bidang ekonomi, sehingga kami dari TNI AD terus berusaha untuk mengeleminasi untuk mengurangi dampak dari pada penanganan PPKM Mikro ini. Dimana terjadi banyak pengurangan mobilitas, tentunya juga akan mempengaruhi dari pada pendapatan masyarakat.

Adapun paket sembako tersebut di antaranya, beras, gula, minyak goreng, Tepung terigu, mie instan, Susu kaleng, Saos Sambal, Kecap manis, Teh celup dan 250 pcs masker.

(IK)


Penaburan Bunga oleh Komandan Batalyon Komposit 1/Gardapati.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Dalam rangka peringati HUT Batalyon Komposit 1/Gardapati ke-3 yang jatuh pada hari jumat tanggal 06 Agustus 2021, menggelar kegiatan ziarah ke Taman Makam Pahlawan, Jalan Taruna  Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna pada hari Rabu tanggal 4 Agustus 2021 yang diikuti 100 orang prajurit Yonkomposit 1/Gardapati”.

Komandan Batalyon Komposit 1/Gardapati, Letkol Inf, Rahmat, S.E, M.Si, didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XIX  Yon Komposit 1 PD I/ BB, Ibu. Erlina Rahmat, S.Sos, M.Acc, memimpin Ziarah ke Malam Pahlawan di Jalan Taruna Kelurahan Bandarsyah, Ranai, Natuna, Senin (04/08/2021) pagi.

Kegiatan Ziarah Yonkomposit 1 /Gardapati Natuna merupakan pertama kali dilakukan sebagai bentuk penghormatan Yonkomposit 1/ Gardapati, kepada para pahlawan yang berjasa kepada bangsa dan negara. Guna untuk mengenang dan mendoakan para pahlawan atas jasanya yang tulus dan ikhlas.

"Berjuang membela bangsa dan negara yang patut di contoh sebagai suri tauladan bagi prajurit, dalam bertugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat," ucapnya.

Diakhir kegiatan, komandan batalyon komposit 1/Gardapati dan Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XIX  Yon Komposit 1 PD I/ BB dan beserta personel melakukan tabur bunga di makam-makam para pahlawan juga meletakkan karangan bunga sebagai simbol penghormatan di Taman Makam Pahlawan.

Dalam ziarah ke Taman Makam Pahlawan ini, dipimpin Danyonkomposit 1/ Gardapati, Letkol Inf, Rahmat, S.E, M.Si, di dampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XIX  Yon Komposit 1 PD I/ BB, Ibu. Erlina Rahmat, S.Sos, M.Acc, beserta personel Yonkompsit 1/Gardapati.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Para perwira staf, para Danki/Danrai, Danton, perwakilan anggota dari satuan kompi dan Baterai serta pengurus persit Chandra Kirana cabang XIX Yonkomposit 1/Gardapati PD 1/BB.


(IK)



Kabag OPS Polres Natuna Bagi Sembako Kepada Warga Desa. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolres Natuna, melalui Kabag OPS Polres Natuna AKP MURYANTO bersama anggota menyambangi masyarakat Desa Sungai Ulu tepatnya di air kijang, untuk memberikan bantuan paket sembako yang dimana saat ini di Kab. Natuna di berlakukan PPKM MIKRO level 3, Selasa (03/08/2021). 

Akp Muryanto mengatakan bahwa kegiatan ini  merupakan bentuk kebersamaan dan kepedulian Polri terhadap masyarakat serta sebagai penyemangat kita bersama untuk saling berbagi di tengah terjadi pandemi covid 19. semoga ini dapat mengurangi sedikit beban masyarakat.

"Patuhi himbauan pemerintah dengan menaati protokol kesehatan serta senantiasa menggunakan masker , jaga jarak, menjaga kebersihan, mengurangi mobilitas atau berpergian  yang dapat menyebabkan terjadinya penularan virus tersebut," ungkapnyam

"Mari saling bekerjasama untuk selalu menciptakan situasi yang kondusif, dengan tidak menyebarkan berita berita hoax/palsu dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang tidak baik," tambah Akp Muryanto.

(IK)


Ahli Prof. Maidin Gultom SH.M.Hum.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Penasehat Hukum (PH) terdakwa Usman alias Abi, Umar dan Sunardi hadirkan ahli dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Batam. Dimana ahli yang dihadirkan oleh PH para terdakwa kasus Penadahan, Penerbitan, dan Pencetakan "Besi Scrap" ahli dalam BAP, yang tidak dapat dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wahyu.

Tiga ahli yang dihadirkan PH para terdakwa menyatakan, kasus dugaan penadahan oleh para terdakwa tak layak disidangkan, karena pasal 480 ayat (1) KUHP tidak terpenuhi unsur mens rea serta adanya etikad baik terdakwa membeli dengan harga wajar dan tidak sembunyi-sembunyi.

Ahli, Prof. Maidin Gultom SH.M.Hum, menyampaikan, terhadap ketentuan Pasal 480 KUHP terdapat rumusan penadahan dalam ayat (1) yang mempunyai unsur-unsur. Ada unsur Obyektif: perbuatan kelompok 1 yaitu: membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah atau kelompok dua.

Dan untuk menarik keuntungan dari menjual, menyewakan, menukarkan, menggadaikan, mengangkat, menyimpan dan menyembunyikan dan unsur-unsur subyektif, yang sepatutnya dapat diduga bahwa benda tersebut didapat dari sebuah kejahatan.

DR. Yudhi Priyo Amboro, S.H., M.HUM

Dijelaskanya, dlam kasus ini, pembeli ada niat baik, membeli dengan harga wajar dan dilakukan transaksi jual beli di siang hari, sesuai jam kerja perusahaan dan ada lagi kesepakatan dengan penjual sehingga tidak ada unsur melawan hukum.

“Keuntungan yang dianggap tidak wajar, sehingga patut diketahui pembeli, keuntungan wajar berarti belum tentu penadahan. Kecuali harga tidak wajar seumpama harganya dibawah harga pasar, transaksi malam hari itu perlu dicurigai pembeli barang tersebut karena terindikasi kemufakatan jahat,” Kata Ahli didepan Hakim Majelis Sri Endang Amperawati NIngsih, S.H, M.H didampingi dua hakim anggota.

Sebagai ahli yang diminta penyidik ketika itu, ia menyampaikan bahwa perkara tak layak dilanjutkan, dimana sesuai fakta-fakta itu saya katakan bahwa tak ada Mens Rea yang terkandung dalam peristiwa dan perbuatan saat membeli yang merupakan dalam hal ini halaman 51.

"Tidak memenuhi mens rea keterangan, hal ini dapat diketahui dan hal persiapan membeli dan merupakan adanya etikad baik dan tidak ada unsur melawan hukum. Artinya, tersangka tidak mengetahui atau tidak menyangka barang itu berasal dari kejahatan atau tidak dapat menduga , mengira, mencurigai barang itu adalah hasil kejahatan bukan barang perusahaan," jelasnya.

Ahli mengatakan, ia katakan semua, kesimpulannya, makanya ia tidak berbicara fakta dalam persidangan ini. Biar mereka panggil sebagai ahli pidana padahal ia sebenarnya ahli dalam BAP penyidikan.

Selain itu, lanjutnya, ia tetap konsisten, sebagai Ketua Asosiasi Profesor Doktor Hukum Indonesia (APDHI) Bagian Utara, selalu ia katakan pada mereka bahwa petugas adalah penegak kemaharan dan keadilan. "Itu intelektual hukum itu, jadi mudah-mudahan, saya yakin seyakin-yakinya bahwa hukum itu betul-betul ditegakkan. Dan saya juga merasa lega, namun bukan mempengaruhi ya," ucapnya mengakhiri sidang.

Dr. Musa Darwin Pane, SH., MH.

Namun ketika ditanyakan PH terdakwa Usman, terkait barang bukti yang tidak ada, baik yang digunakan dalam kasus terdahulu pidana pencurian maupun dalam kasus penadahan yang sedang berjalan saat ini. 

"Dalam hal penyidikan bahwa ada peristiwa pidana, kumpulkan barang-barsng bukti untuk membuat terang, dengan peristiwa pidana itu bisa ditemukan tersangka bahwa ada barang bukti. Jadi saya pikir, ada peristiwa pidana, barang buktinya apa?. Dan ada juga alat bukti, jadi barang bukti dan alat bukti harus dibedakan. Barang bukti itu membuat terang peristiwa pidana, sedangkan alat bukti apakah alat bukti membuktikan terdakwa bersalah atau tidak dipengadilan dan wajar dijadikan tersangka atau tidak, itu dipenyidikan,” ucapnya.

Contohnya, diumpamakan ahli, kasus pembunuhan, apakah dibunuh dengan senjatan tajam, tumpul atau senpi, itu barang bukti dan bisa ditampilkan. Tapi pembunuhan dan santet kan susah dibuktikan. Makanya diperlukan keduannya untuk mengumpulkan barang bukti, sehingga tindak pidana apa yang terjadi, lalu siapa tersangkanya, minimal dua alat bukti.

Terhadap keterangan ahli, JPU Wahyu mengilustrasikan sebuah kayu, dimana untuk memotong kayu dikasih ke si C, tanpa persetujuanya si C menjual ke D. Apakah C dapat dikenakan tindak pidana?.

Pertanyaan yang dilontarkan JPU kepada ahli, sempat menuai perdebatan. Dimana pertanyaan JPU kembali ditanyakan ahli, tindakan pidana apa sekarang? tujuannya memotong atau menjual? Ya pencurian jawab JPU, dari mana pencurian? Tak boleh pencurian Kata ahli, okey itu pengelapan kata JPU.

Hal itupun ditengahi Majelis Hakim Ketua. "Jika bisa dijawab, silahkan dijawab saja dan coba luruskan saja, kami tidak punya kepentingan apapun," kata Hakim Majelis. 

Disisi lain, JPU melontarkan pertanyaan yang membuat ahli terkaget, dimana JPU Wahyu bertanya terhadap ahli, apakah pendapat ahli dapat membatalkan putusan tetap. Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap?. "Saya pikir tidak perlu saya jawab," kata ahli.

Kemudian dilanjutkan pemeriksaan ahli DR. Yudhi Priyo Amboro, S.H., M.HUM. Ia mengatakan, adanya pembelian barang karena adanya kesepakatan antara penjual dan pembeli, sesuai dengan harga yang ditentukan, sesuai dengan perjanjian. Terlepas pembayaran, apakah itu dari sisi transaksi pembayaran nya langsung lunas sesuai dengan timbangan. 

"Yang penting, intinya sesuai kesepakatan antara penjual dan pembeli," ujarnya.

Namun ketika ditanyakan PH terdakwa Usman, terkait pencabutan keterangan ahli dalam BAP pertama. "Pencabutan itu saya lakukan, karena adanya terjadi perubahan. Fakta pertama, penguasaan berbeda yang mulia, barang dikuasai pelapor. Sementara Fakta kedua dalam BAP, barang dikuasai oleh penjual," kata DR. Yudhi Priyo Amboro.

Kemudian penjelasan ahli Dr. Musa Darwin Pane, SH., MH. Ia menerangkan bahwa  perjanjian jual beli atas nama perusahaan (PT) dengan perusahan, tidak masuk dalam hukum pidana melainkan masuk dalam hukum ke perdataan.

"Jika atas nama perusahaan, penerapan Pasal 480 tentang pidana Penadahan, Penerbitan, dan Pencetakan terhadap para terdakwa tidak bisa diterapkan kecuali transaksi jual belinya dilakukan atas nama perorangan," ungkapnya.

alfred


Walikota Batam, H. Muhammad Rudi.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Batam secara virtual, Senin (2/8/2021). Di kesempatan itu, Rudi menjawab pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Batam 2021-2026.

Rudi menyampaikan, beberapa pandangan umum Fraksi seperti dari PDIP, Rudi menjawab bahwa perihal kemiskinan, gini rasio dan pemerataan infrastruktur wilayah sudah menjadi prioritas Rudi dan Amsakar Achmad.

Bahkan, ia mengatakan hal itu dapat dilihat dalam misi 1, 3 dan 4. Untuk gini rasio dalam misi 1 telah di dituangkan melalui 4 sasaran dan 6 strategi, sedangkan untuk angka kemiskinan telah dituangkan dalam misi 3 melalui 3 sasaran dan 5 strategi, serta untuk pemerataan infrastruktur wilayah yang tidak merata telah dituangkan dalam misi 4 melalui 3 sasaran dan 3 strategi.

"Hal ini sekaligus menanggapi pemandangan umum dari fraksi partai Golkar dan fraksi PKB," ujarnya.

Kemudian, perihal strategi yang dilakukan Pemerintah Kota Batam dalam kondisi pandemi Covid-19 untuk sektor perdagangan, pariwisata dan realisasi investasi dalam peningkatan ekonomi Kota Batam, adalah memberi kemudahan perizinan, penguatan UMKM dan industri, dan relaksasi pajak daerah serta insentif kepada UMKM terdampak Covid-19.

"Dalam hal pengembangan sumber daya manusia, kami sangat sependapat, menjadi faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Kota Batam, komitmen pengembangan sumber daya manusia itu sudah kami tuangkan dalam misi 3 melalui 8 sasaran dan 17 strategi. Ini sekaligus menjawab pemandangan umum dari fraksi Gerindra," kata Rudi.

Selanjutnya, untuk target capaian yang dibuat dalam RPJMD Kota Batam, sudah dilakukan analisa dengan melibatkan stakeholder terkait, antara lain Organisasi Perangkat Daerah Kota Batam, BPS Kota Batam, Bank Indonesia, dan BP Batam, serta perwakilan dunia usaha.

"Berkaitan dengan aksesibilitas teknologi informasi di wilayah hinterland, Pemko Batam terus meningkatkan koordinasi dan fasilitasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan pihak swasta untuk mengatasi permasalahan aksesibilitas teknologi dan informasi khususnya di wilayah hinterland. hal ini sekaligus menanggapi pemandangan umum fraksi PKB," katanya.

Selain itu, menanggapi pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi Nasdem, Rudi menjelaskan, dalam hal penetapan jadwal Ranperda tentu pihaknya berharap mengikuti mekanisme peraturan yang berlaku, oleh karena itu pihaknya memohon dukungan DPRD Kota Batam.

"Terhadap masukan yang disampaikan dalam hal harus diakomodirnya permasalahan, peluang maupun tantangan untuk 5 tahun ke depan, sudah menjadi perhatian kami dan sudah dituangkan dalam dokumen Ranperda RPJMD Kota Batam. Hal ini sekaligus menjawab pemandangan umum dari fraksi Hanura," katanya.

Kemudian, menjawab pandangan fraksi Partai Golkar, Rudi menyampaikan, mengenai pembangunan jembatan Batam-Bintan, saat ini sedang dilakukan revisi desain oleh Pemerintah Pusat. Di mana, dalam pembangunan jembatan tersebut direncakan dengan skema kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU).

Di wilayah Kota Batam, dukungan yang sudah diberikan dalam rangka menysukseskan jembatan Batam-Bintan adalah sudah ditetapkan trase jalan dan jembatan dalam Perda nomor 3 tahun 2021 tentang RTRW Kota Batam tahun 2021-2041.

"Untuk infrastruktur dasar di bidang kesehatan khususnya di daerah hinterland, sudah dilakukan selama ini dan tetap akan menjadi prioritas dalam RPJMD 2021-2026, baik di mainland maupun hinterland. hal ini sekaligus menjawab pemandangan umum dari fraksi Gerindra," katanya.

Perihal pembangunan Kota Batam yang berkelanjutan, pada prinsipnya Rudi sependapat dan ini sudah tertuang dalam misi 1,2,3 dan 4 RPJMD Kota Batam.

Terhadap pemandangan yang berkaitan dengan SDM yang berdaya saing, peningkatan digitalisasi di sektor pelayanan publik dan pemerintahan pada prinsipnya hal ini telah sejalan dengan misi 3 dan 5 RPJMD Kota Batam. hal ini sekaligus menjawab pemandangan umum dari fraksi PKB," katanya.

Selanjutnya, menjawab Fraksi Gerindra, strategi dalam mengatasi permasalahan pendidikan, kesehatan dan perekonomian sudah tertuang dalam misi 1 dan misi 3 RPJMD Kota Batam. Sedangkan dalam pelayanan kesehatan dan pelayanan BPJS sudah dilakukan Pemko Batam melalui kerja sama dengan para stakeholder.

Untuk fraksi PKS, Rudi menyampaikan bahwa pihaknya sangat menghargai atas apresiasi yang diberikan oleh fraksi PKS yang menjadi motivasi pihaknya dalam menyusun dokumen RPJMD yang telah ditetapkan, sesuai dengan Permendagri nomor 86 tahun 2017.
 
"Terkait isu strategis yang menjadi perhatian fraksi PKS, telah diakomodir dalam Ranperda RPJMD Kota Batam 2021-2026. Terkait metode business as usual (bisnis es yuzual) tidak dijadikan sebagai pendekatan dalam pembangunan lima tahun ke depan karena metode ini adalah metode sebagaimana biasanya, tidak extra ordinary (ekstra ordineri), maka untuk lima tahun ke depan kita sudah harus menggunakan pendekatan metode build back better (bilt bek better) (membangun lebih baik)," jelas Rudi.

Kemudian, terkait dengan reformasi birokrasi sudah menjadi indikator tujuan RPJMD dalam misi 5. saat ini Pemko Batam sudah mencapai kategori cc. Dalam RPJMD tahun 2021-2026, target indeks reformasi birokrasi pada akhir tahun RPJMD adalah kategori a.

Selanjutnya, upaya dan langkah dalam penanganan pandemi Covid-19 telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dari Pemerintah Pusat, antara lain yaitu penanganan kasus Covid-19, jaring pengamanan sosial dan pemberdayaan ekonomi.

"Untuk proses legitimasi kampung tua merupakan salah satu prioritas Pemko Batam yang sudah menjadi perhatian dan diakomodir dalam program penatagunaan tanah. Dan terkait permasalahan rumah liar solusi yang dilakukan oleh Pemko Batam yaitu menyediakan rumah susun layak huni. Hal ini sudah diakomodir dalam misi 2 RPJMD Kota Batam," katanya.

Menjawab pandangan lain, masih fraksi PKS, terkait penggunaan dana retribusi IMTA, Rudi menjelaskan retribusi itu digunakan untuk peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal dan sertifikasi tenaga kerja melalui program pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja serta program penempatan tenaga kerja. Hal itu juga disampaikan Rudi menanggapi pemandangan umum fraksi PKB.

"Dalam hal penanganan banjir, sudah menjadi prioritas dalam misi 2 RPJMD Kota Batam melalui 5 program," ucapnya.

Seterusnya, menjawab pandangan fraksi PAN, Rudi mengatakan, pada prinsipnya pihaknya sangat sependapat terhadap relevansi prioritas di IPD harus paralel dengan prioritas di RPJMD, karena hal ini telah ditetapkan dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017.

"Terkait analisis keuangan daerah dalam Ranperda RPJMD, sudah dilakukan sesuai dengan amanat dari Permendagri nomor 86 tahun 2017. Dalam penyusunan RPJMD, kami sangat sependapat dengan pandangan yang disampaikan, di mana dalam penyusunan RPJMD harus menggunakan data yang valid dan melihat tren 5 tahun terakhir sehingga dapat diketahui permasalahan pembangunan dengan tepat," katanya.

Dalam kesempatan itu pula, Rudi menyampaikan terkait pemulihan ekonomi, hal ini sudah menjadi perhatian dari Pemko Batam dan sudah dituangkan dalam misi 1 RPJMD. Kemudian dalam hal ketersediaan pangan, pihaknya menyadari bahwa pasokan dari dalam Kota Batam tidak dapat memenuhi kebutuhan penduduk Kota Batam.

"Untuk itu, kami sangat mendukung saran yang disampaikan dalam pemandangan yaitu meningkatkan pembinaan dan mendidik petani lokal. Di samping itu, telah dialokasikan peruntukan ruang untuk kegiatan pertanian dalam RTRW Kota Batam tahun 2021-2041," jelas Rudi.

Masih menjawab pandangan fraksi PAN, tentang keselarasan program dengan program Pemerintah Provinsi, pada dasarnya telah diselaraskan melalui forum fasilitasi dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Forum fasilitasi ini telah dilakukan pada tanggal 4 Juni 2021 dan telah diterbitkan surat dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tanggal 10 juni 2021 perihal Hasil Fasilitasi Ranwal RPJMD Kota Batam tahun 2021-2026.

Kemudian, untuk fraksi partai Hanura, Rudi menanggapi agar Ranperda RPJMD disusun berdasarkan pertimbangan komprehensif atas berbagai kondisi yang dihadapi kota batam saat ini dan yang akan datang, hal ini sudah dilakukan.

"Dalam menyusun RPJMD, kami sudah mempertimbangkan saran masukan yang disampaikan oleh fraksi partai Hanura yang berkaitan dengan keadaan luar biasa, darurat, konflik dan bencana alam. Di samping itu, dalam penyusunan tujuan dan sasaran juga telah memperhatikan kepentingan seluruh masyarakat Kota Batam," katanya.

Untuk fraksi PKB, Rudi menanggapi pemandangan umum yang disampaikan sebelumnya. Pada dasarnya, kata dia, dalam penyusunan RPJMD, telah memperhatikan tingginya angka kemiskinan dan permasalahan kesehatan, sosial, ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Terkait pendidikan yang fokus pada kualitas dan berkeadilan telah ditetapkan melalui program prioritas peningkatan kualitas sdm yang unggul dan bermartabat.

"Kami juga sangat mendukung pemberdayaan pendidikan bagi sekolah swasta dengan memberi ruang yang seluas-luasnya agar dapat berpartisipasi dalam pendidikan dalam menjawab permasalahan peningkatan daya tampung sekolah, sarana prasarana pendidikan dan ketersediaan tenaga pendidik berbasis kompetensi dan sertifikasi," katanya.

Terkahir, bagi fraksi partai Demokrat-PSI, Rudi menanggapi sistem pendidikan yang berbasis informasi dan teknologi serta peningkatan sumber daya manusia pendidik. Pihaknya pada dasarnya sepakat dengan saran dan masukan yang disampaikan, dan hal ini telah diakomodir pada misi 3 dan misi 5 RPJMD Kota Batam.

"Dalam hal peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sudah menjadi perhatian dan dituangkan melalui misi 3 dan misi 5 RPJMD Kota Batam. Kemudian terkait pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu program prioritas dalam yang dituangkan dalam misi 2 RPJMD Kota Batam," ujarnya.

Kemudian, mengenai perencanaan konsep green city, kata Rudi, juga sudah diakomodir dalam misi 2 RPJMD Kota Batam dan sasarannya adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup Kota Batam yang bersih dan hijau.

"Pada prinsipnya prioritas pembangunan sesuai dengan visi RPJMD Kota Batam yaitu Terwujudnya Batam sebagai Bandar Dunia Madani yang Modern dan Sejahtera. Pemaknaan visi ini telah dituangkan dalam Bab 5 RPJMD Kota Batam," jelas Rudi. (Ril)


Presiden RI, Jokowi (Foto:Ist)

JAKARTA KEPRIAKTUAL.COM
: Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah wilayah kabupaten/kota tertentu mulai 3 hingga 9 Agustus 2021. PPKM Level 4 kembali diperpanjang untuk menekan lonjakan kasus virus corona (Covid-19).

Mulanya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat 3-20 Juli ketika lonjakan kasus Covid mulai terjadi. Diperpanjang dengan istilah PPKM Level 4 pada 20-25 Juli dan 26 Juli-2 Agustus.

"Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus Minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan PPKM level 4 dari tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten kota tertentu," kata Jokowi, Senin (2/8).

Jokowi menyebut PPKM Level 4 yang berlaku sejak 26 Juli lalu telah membawa perbaikan dalam berbagai aspek, mulai kasus positif Covid-19, kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga BOR RS Covid-19.

"PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan skala nasional dibanding sebelumnya baik konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR," ujarnya.

Selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4 diterapkan, kasus virus corona dan kematian Covid-19 belum menunjukkan penurunan drastis. Meskipun, pasien yang dinyatakan sembuh juga bertambah.

Kematian jadi hal yang paling disoroti selama PPKM Level 4. Rekor kematian karena Covid-19 tercatat pada 27 Juli. Hari itu ada 2.069 orang meninggal dunia usai terjangkit Covid-19.

Selama PPKM Level 4, total ada 19.523 orang meninggal dunia karena Covid-19. Dengan kata lain, Indonesia melaporkan 1.627 kematian setiap hari pada kurun 21 Juli hingga 1 Agustus.

Kemudian ada 489.978 kasus positif Covid-19 selama 12 hari penerapan PPKM Level 4. Rata-rata ada 40.831 kasus baru setiap hari. Bahkan, jumlah kasus baru hampir tembus 50 ribu dalam sehari pada hari kedua dan hari ketiga PPKM Level 4.

Dalam lima hari terakhir, jumlah tambahan kasus harian tampak menurun. Namun, angka itu masih jauh dari target pemerintah, yaitu 10 ribu kasus per hari.

Angka itu pun tak menunjukkan penurunan tingkat penularan. Positivity rate masih berkisar di angka 25,6 persen selama PPKM Level 4. Standar Badan Kesehatan Dunia (WHO), idealnya positivity rate berada di angka 5 persen.

Positivity rate yang tinggi sejalan dengan pelaksanaan tes yang loyo. Hanya ada 1.939.406 orang yang dites terkait Covid-19 selama PPKM Level 4. Dengan demikian, hanya 161.617 orang yang menjalani tes per hari.

Lagi-lagi, angka itu jauh dari target yang dicanangkan pemerintah sendiri. Pemerintah mematok tes terhadap 324.823 orang per hari hanya untuk wilayah Jawa-Bali selama PPKM Level 4.

Di saat yang sama, capaian vaksinasi Covid-19 juga tak sesuai target. Jumlah orang yang menerima vaksin Covid-19 pada 21 Juli hingga 1 Agustus mencapai 9.355.284 orang.

Sebanyak 5.133.493 orang menerima dosis pertama. Adapun 4.221.791 orang lainnya menuntaskan vaksinasi dengan menerima dosis kedua.

Dari catatan itu, pemerintah hanya mampu melakukan vaksinasi Covid-19 kepada 779.607 orang per hari. Angka itu di bawah target pemerintah, yaitu vaksinasi 1 juta orang per hari di bulan Juli.

Sumber: CNN Indonesia



Kapolres Natuna Tinjau Ketersediaan Oxigen.

NATUNA KEPTIAKTUAL.COM
: Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian S.I.K M.Si didampingi Kabag OPS, Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Natuna cek ketersedian Oksigen di RSUD  Natuna, yang merupakan Rumah Sakit rujukan Pasien Covid 19 di Kabupaten Natuna, Senin (2/08/2021).

Dalam kegitan ini, Kapolres Natuna dan juga bersama Kadinkes Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah langsung melakukan pengecekan di ruang Produksi Oksigen dan ketersediaan Tabung Oxigen di RSUD Kabupaten Natuna. 

Di sela-sela kegiatan, Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian menjelaskan, RSUD memiliki mesin Generator Oksigen yaitu alat untuk memproduksi oksigen, yang saat ini disalurkan keruangan yg membutuhkan pelayanan oksigen yaitu ruang, IGD, OK (Kamar Opresi), ICU, NICU, VK (Kebidanan), R.Inap Bendah, R.InapInterna, R.I Kandungan, R.I Anak dan Ruang Isolasi Covid.

"Ketersediaan Oxigen dimasa pandemi didaerah yang terpisah laut antar kecamatan ini sangat penting, tujuan saya cek ketersediaan adalah untuk memastikan stok Oxigen Kabupaten Natuna mencukupi ditengah terjadinya pandemi covid 19," ungkapnya.

Ia juga mrngatakan, untuk Puskesmas-puskesmas di tiap kecamatan akan di back up oleh RSUD Kabupaten Natuna. Untuk itu masing masing puskesmas dapat berkoordinasi dengan RSUD jika merasa kekurangan Oxigen. 

"Saya berharap masyarakat tidak perlu Khawatir mengenai stok Oxigen di tempat kita ini, saya akan terus melakukan Koordinasi dengan pemerintah daerah, keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah hal utama. saat ini kebersamaan terjalin dengan sangat baik , baik dengan pemerintah daerah melalui Forkopimda dan dengan para komandan satuan TNI di Kab. Natuna," ujarnya.

Kadinkes Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah didampingi dr Ari Fajarudi,  Plt Kabid Pelayanan RSUD Natuna, juga menjelaskan bahwasannya ketersediaan Oxigen mencukupi di Kabupaten Natuna. Untuk Puskesmas-puskesmas kita lakukan monitoring terus mengenai ketersediaan Oxigen, Sebelum ketersediaan habis di puskesmas-puskesmas kami akan lakukan pengiriman, untuk menjaga dan memastikan ketersedian oxigen di tiap tiap puskesmas terpenuhi.

"Percepatan Vaksinasi kita Kabupaten Natuna sudah melebihi dari 70 persen, kita berharap dengan sudah divaksinasinya masyarakat dapat meningkatkan imunitas atau ketahanan tubuh terhadap virus covid 19," ungkapnya.

"Mari sama sama kita tetap patuhi Protokol kesehatan, ini semua bagian dari usaha kita untuk melawan pandemi covid 19, semoga Tuhan yang Maha Kuasa senantiasa memberikan kita kesehatan dan melindungi kita semua.Ujar Kapolres Natuna," paparnya.

(IK)


Ketum Jalasenastri Tinjau Vaksinasi Umur 12-17 Tahun

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM
: Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Jalasenastri ke-75, Ketua Umum Jalasenastri Ny. Vero Yudo Margono didampingi Ketua  Daerah Jalasenastri Armada I Ny. Nisa A. Rasyid K. beserta pengurus inti PD Jalasenastri Armada I meninjau langsung kegiatan vaksinasi Covid-19  yang digelar oleh Jalasenastri yang bekerjasama dengan Koarmada I di Mako Koarmada I, Jl. Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Senin (02/08/21)

"Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 ini sasarannya adalah remaja berusia 12-17 tahun keluarga besar TNI AL serta masyarakat umum yang telah melaksanakan vaksinasi tahap pertama, dimana vaksinasi ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati HUT ke-75 Jalasenastri pada 27 Agustus 2021 nanti, serta dalam rangka Hari Anak Nasional pada tanggal 23 Juli lalu," jelas Ketua Umum Jalasenastri Ny. Vero Yudo Margono. 

Tujuan vaksinasi Covid-19 bagi anak dan remaja usia 12-17 tahun ini adalah untuk mendukung program pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dikalangan generasi muda dengan mempercepat pembentukan kekebalan kelompok (Herd Imunity) terhadap virus Covid-19. 

"Tujuan dari pelaksanaan vaksinasi ini sejalan dengan tema HUT ke-75 Jalasenastri yaitu Jalasenastri Berperan Serta Mewujudkan Keluarga Yang Tangguh, Produktif dan Inovatif dimasa Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Maju," lanjutnya.

Ketua Umum Jalasenastri NY. Vero Yudo Margono juga menyampaikan bahwa 25 orang tenaga medis serta vaksinator gabungan TNI AL dan Jalasenastri diturunkan untuk mencapai target vaksinasi hari ini sekitar 300 vaksin. 

"Sebelumnya Jalasenastri  juga telah melaksanakan Vaksinasi dosis pertama ditempat ini pada awal Juli lalu, dan kali ini adalah vaksinasi dosis kedua bagi anak dan remaja usia 12-17 tahun," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umun Jalasenastri juga memberikan bingkisan kepada para tenaga medis dan vaksinator sebagai bentuk ungkapan perhatian dan terimakasih atas kerjakeras tak kenal lelah yang ditunjukan selama melayani masyarakat dalam pelaksanakan vaksinasi Covid-19. 

Ditempat terpisah Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M, mengapresiasi apa yang dilakukan oleh organisasi istri prajurit TNI AL, Jalasenastri yang menggandeng Koarmada I untuk bersama-sama menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 bagi anak dan remaja. 

"Percepatan pemenuhan target vaksinasi nasional  yang dicanangkan oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo ini menjadi tanggung jawab kita, semua komponen bangsa, sesuai kapasitas masing-masing, karena itu saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Jalasenastri dalam berperan serta menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 ini," ungkapnya. 

Sementara itu, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K., S. E., M.M. dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Koarmada I sebagai bagian integral dari TNI AL saat ini sedang gencar melaksanakan serbuan vaksinasi di seluruh jajaran Koarmada I.

Seluruh lapisan masyarakat termasuk anak dan remaja menjadi sasaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Selain melaksanakan serbuan vaksinasi ke kantong-kontong pemukiman penduduk, Pangkalan/Satuan TNI AL jajaran Koarmada I telah membuka layanan vaksinasi bagi masyarakat setiap jam kerja mulai Senin sampai Kamis. 

“Saya telah instruksikan kepada seluruh jajaran Koarmada I dari Sabang hingga Cirebon yang memiliki fasilitas kesehatan berupa Rumah Sakit, Balai Pengobatan maupun Balai Kesehatan untuk memberikan layanan vaksinasi Covid-19, sehingga memudahkan masyarakat setempat memperoleh vaksinasi Covid-19,” tegas Pangkoarmada I dalam berbagai kesempatan.

(IK)


Sat Binmas Polres Natuna Berbagi Sembako Kepada Warga.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolres Natuna melalui Sat Binmas Polres Natuna bersama menyambangi masyarakat Kelurahan Bandarsyah untuk memberikan bantuan paket sembako yang dimana saat ini di Kabupaten Natuna berlakukan PPKM MIKRO level 3, Senin (02/08/2021). 

Kegiatan ini merupakan bentuk kebersamaan dan kepedulian Polri terhadap masyarakat serta sebagai penyemangat kita bersama untuk saling berbagi di tengah terjadi pandemi covid 19.

Di sela-sela kegiatan Bripka Ilham Fajar Rahmat memgajak untuk mematuhi himbauan pemerintah dengan menaati protokol kesehatan serta senantiasa menggunakan masker, jaga jarak, menjaga kebersihan, mengurangi mobilitas atau berpergian yang dapat menyebabkan terjadinya penularan virus tersebut.

"Mari saling bekerjasama untuk selalu menciptakan situasi yang kondusif, dengan tidak menyebarkan berita berita hoax/palsu dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang tidak baik," ujar Bripka Ilham Fajar Rahmat.

(IK)


Kapolresta Barelang, Kombes Yos Guntur saat Meninjau Vaksinisasi di Polsek Batam Kota.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Kepolisian Resort Kota (Polresta) Barelang menggelar vaksinasi massal di setiap wilayah hukum Polsek-polsek yang ada di Kota Batam.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, vaksinasi yang dinamakan gerai vaksin Presisi ini akan dilaksanakan hingga pertengahan bulan Agustus ini atau lebih tepatnya di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 76.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh, Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan dan Kapolsek Batam Kota, AKP Nidya Astuty.

"Dengan adanya gerai vaksin Presisi ini kita berharap bahwa nanti kekebalan tubuh kelompok atau Cluster Immunity dapat mencapai target 70% sebelum tanggal 17 Agustus 2021 tepatnya di hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Jadi kita berharap di Hari Kemerdekaan nanti masyarakat kita juga merdeka dari Covid-19," jelasnya ketika diwawancarai di Polsek Batam Kota, Senin (2/8/2021).

Kata dia, sebagaimana diketahui, saat ini masyarakat yang sudah mengikuti vaksin di Kota Batam sudah mencapai 63%. Sementara untuk program pemerintah itu ditargetkan mencapai 70% atau 2/3 jumlah populasi masyarakat Kota Batam.

"Selain dosis satu, dosis dua saat ini juga sedang berjalan dan ini dilakukan secara bersama-sama baik dari pemerintah Kota Batam, TNI-Polri. Kemarin secara terpusat kita laksanakan di Temenggung Abdul Jamal, beberapa Puskesmas dan hari ini juga di setiap Polsek di Kota Batam," ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan vaksinasi massal yang dilakukan pada kali ini bisa mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan dosis vaksin Covid-19.

"Jadi kami dari Polresta Barelang semakin mendekatkan diri kepada masyarakat agar dapat mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan. Untuk di setiap gerai vaksin Presisi kita mempersiapkan sebanyak 100-150 dosis vaksin per hari nya untuk masyarakat," bebernya.

Ditambahkannya, selain di Polsek, kegiatan vaksinasi juga diselenggarakan di setiap Kecamatan yang ada di Kota Batam.

"Jadi tidak usah khawatir terkait ketersediaan vaksin, karena masih ada disediakan oleh Dinkes Kota Batam," tegasnya.

Sementara itu, kata dia, untuk kegiatan vaksinasi di Temenggung Abdul Jamal ditiadakan dulu karena lokasi tersebut sedang dilakukan maintenance (perbaikan) hal ini juga telah sesuai dengan kesepakatan Tim Gugus Tugas Satgas Covid-19 Kota Batam.

"Kita hentikan dulu karena ada perbaikan jadi kita sekarang perdayakan di Polsek-polsek syukur-syukur dapat melebihi target yang diharapkan," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Batam Kota, AKP Nidya Astuty mengatakan, di hari pertama dilakukan gerai vaksinasi Presisi yang ada di Polsek Batam Kota disediakan 100 dosis vaksin. Proses vaksinasi juga berjalan lancar tanpa ada tumpukan antrian atau kerumunan.

"Karena sejak proses pendaftaran hingga vaksinasi kami atur jarak waktunya sehingga tidak terjadi kerumunan," ujarnya.

(Redaksi/Exp)


Tersangka Penyeludup Sabu yang Diamankan BC Batam.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Bea Cukai Batam bersama Avsec Bandara Hang Nadim berhasil menangkap seorang Pria inisial RM (22), calon penumpang pesawat rute Batam–Jakarta–Bali yang mencoba menyelundupkan sabu-sabu dengan menyembunyikan barang bukti pada selangkangan dan duburnya. 

Meski persyaratan penumpang pesawat semakin ketat karena pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Level 4 di Kota Batam, ternyata tidak menyurutkan niat Pria berdomisili di Nongsa tersebut untuk melakukan percobaan penyelundupan sabu.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam (KPU BC Batam), M Rizki Baidillah menuturkan kronologi penangkapan di awali dengan pemeriksaan fisik rutin para calon penumpang oleh petugas Bea Cukai Batam dan Avsec di Terminal Keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam, Kamis, 29 Juli 2021.

“Sekitar pukul 6.30 WIB, saat memeriksa badan salah satu calon penumpang Pria inisial RM, petugas mencurigai paha bagian dalam (selangkangan) yang bersangkutan,” papar Rizki, Seni (2/8-2021).

Lalu RM digiring ke hanggar Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan fisik 100% oleh petugas Bea Cukai dan Avsec Bandara Hang Nadim.

“Hasil pemeriksan ditemukan barang bukti satu bungkus sabu-sabu seberat 99,5 gram yang disimpan di paha bagian dalam (selangkangan), dan untuk memastikan lebih lanjut maka tersangka dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros untuk dilakukan rontgen, dan ditemukan satu bungkus lagi sabu seberat 99,2 gram,” jelas Rizki.

Atas tersangka dan barang bukti diserahterimakan ke Kepolisian Resort Kota (Polresta) Barelang. “Tidak sampai di situ, setelah diserahterimakan ke Polresta Barelang, Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Barelang melakukan pengembangan lebih lanjut, dan berhasil mengamankan Pria inisial K alias M di Kawasan Perumahan di Batam Kota,” lanjut Rizki.

Dari tangan tersangka K alias M ditemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 7 paket dengan berat total 572 gram.

“Upaya penyelundupan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati/penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah),” pungkas Rizki.

Redaksi/Ril BC Batam


WNA Asal India yang Diamankan. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ditpolairud Polda Kepri amankan 12 orang Warga Negara Asing (WNA) asal India setelah terbukti tidak memiliki surat keterangan Karantina saat masuk ke Indonesia.

WNA India yang diamankan ini, akan melakukan pergantian awak kapal (crew change) di Pelabuhan Makobar Batu Ampar, pada Jum'at (30/7/2021) malam.

Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom mengatakan, 12 orang WNA diamankan di Pelabuhan Makobar, Batu Ampar saat turun dari kapal berbendera Singapura yang berangkat dari negara Malaysia.

"WN India tersebut tidak dapat menunjukkan sertifikat kesehatan dan rekomendasi perjalanan. Setelah dilakukan pemeriksaan, kita serahkan WN India tersebut ke Karantina Kesehatan Pelabuhan untuk melakukan RT-PCR dan menjalani karantina," ujarnya melalui siaran pers yang diterima awak media, Senin (2/8/2021).

Kata dia, untuk tahapan selanjutnya, ke 12 WNA India tersebut nantinya akan dipulangkan ke negara asal.

"Hasil dari pemeriksaan RT-PCR semuanya negatif. Saat ini sedang dilakukan isolasi mandiri disalah satu Hotel di Batam dan pada Sabtu (7/8/2021) mendatang semuanya akan dipulangkan kembali ke India," terangnya.

Diketahui, lanjut Gultom, Kota Batam saat ini masih dilakukan penerapan PPKM Level 4, untuk itu WNA yang masuk ke Batam akan dilakukan pengawasan dan pengawalan yang ekstra ketat.

(Redaksi/Exp)



Kapolres Natuna Buka Pelatihan Paskibraka Tingkat Kabupaten Natuna. 

NATUNA KRPRIAKTUAL.CIOM: Kapolresl Natuna AKBP Ike Krisnadian S.I.K., M.Si Buka Pelatihan Paskibraka Tingkat Kabupaten Natuna di Lapangan Upacara SMK Negeri  1 Bunguran Timur, Sabtu (31/07/2021).


33 calon anggota Paskibraka ini adalah para siswa/siswi yang terpilih dari hasil seleksi tiap sekolah tingkat SMA/MA/SMK yang ada di Kabupaten Natuna. Para siswa/siswi yang terpilih ini akan menjalani masa karantina dan pelatihan terhitung dari mulai tanggal 31 Juli 2021 hingga 19 Agustus 2021.


Kapolres Natuna, pada kesempatan ini berpesan agar para peserta belajar dengan baik dan disiplin agar mendapatkan hasil yang optimal. Pendidikan dan pelatihan ini membentuk sikap dan karekter agar selalu disiplin dan penuh semangat untuk berbuat yang terbaik dalam menyukseskan pengibaran Bendera Pusaka pada tanggal 17 Agustus 2021 ini di Kabupaten Natuna. Untuk itu agar para peserta dan para pelatih dapat selalu  menjaga kesehatan.


"Meskipun masih dalam kondisi pandemi covid 19, tetaplah semangat, karena dengan semangat dapat menjaga imunitas, tetapi juga kita harus tetap waspada. Jaga pola makan dan tetap disiplin protokol kesehatan. semoga Tuhan yang Maha Kuasa senantiasa memberi kesehatan dan melindungi kita semua," ungkapnya.


(IK)



Pelaku Pengrusak Dua Motor RX King Minta Maaf di Mapolsek Batam Kota. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Setelah menerima laporan pengrusakan dua unit motor RX King di depan SPBU Plamo Garden, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, pada Sabtu (24/7/2021) laku, Unit Reskrim Polsek Batam Kota langsung melakukan penyelidikan terkait pengrusakan yang videonya sempat viral tersebut.

Dari penyelidikan dan penyidikan polisi sementara ini diketahui bahwa dua pelaku berinisial SG dan PA yang merupakan siswa SMK Penerbangan di Kota Batam. Keduanya diduga terlibat dalam pembubaran konvoi dan pengrusakan terhadap empat unit motor RX King yang terjadi di jalan raya di depan SPBU Plamo Garden pada Selasa (20/7/2021) sekita pukul 23.45 WIB.

Aksi kedua siswa SMK ini sempat memicu kemarahan sejumlah komunitas motor dengan mesin dua langkah. Terkait itu, Sabtu (31/7/2021), polisi kemudian mempertemukan komunitas motor dua langkah. Di akhir pertemuan itu, SG dan PA kemudian menyampaikan permintaan maafnya.

"Atas nama pribadi dan sekolah, saya minta maaf atas viralnya video saya dan rekan saya. Kepada seluruh komunitas sepeda motor di Batam dan pihak-pihak yang merasa tersinggung, saya menyesali dan berjanji untuk tidak mengulanginya. Dan, untuk proses hukum selanjutnya saya serahkan kepada pihak kepolisian," ujar SG didampingi PA, Sabtu siang di Mapolsek Batam Kota.

Sementara, Wahyu, wakil dari komunitas pengguna motor dua tak di Kota Batam, mengatakan, pihaknya telah menerima permintaan maaf dari SG dan PA. "Jadi, bagi rekan-rekan yang sempat melihat video pengrusakan tersebut dan yang sempat tersulut emosinya, Adik-adik kita ini sudah minta maaf. Jadi saya harap ke depannya tidak ada masalah menyangkut kejadian ini," ujar Wahyu.

Kapolsek Batam Kota, AKP Nidya Astuty, melalui Kanit Reskrim, Ipda Yustinus Halawa, mengatakan, setelah kedua pelaku telah meminta maaf dan permohonan maafnya diterima, proses hukum terhadap laporan dugaan pengrusakan akan terus berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Proses hukum tetap berjalan. Sementara ini kedua pelaku masih wajib lapor sampai pemeriksaan terhadap pelaku yang lain selesai," ujar Ipda Yustinus.

Ia juga berharap setelah adanya pertemuan dan permintaan maaf antara pelaku dan komunitas motor tersebut, tidak terjadi masalah susulan terkait peristiwa sebelumnya. "Kalau terjadi masalah susulan, ya, tentu akan berhadapan dengan hukum," katanya. 

(Red/Exp)


Bupati Natuna, Kapolres dan Forkopimda.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian S.I.K M.Si, bersama Bupati Natuna Wan Siswandi dan Forkopimda, kembali laksanakan Sosialisasi dan Peninjauan pelaksanaan Vaksinasi di Gerai Vaksin Presisi di Kec. Bunguran Utara.Sabtu (31/07/2021)

Dengan menempuh perjalanan 1 jam 30 menit tepat pukul 09.00 Wib tiba di Kec.Bunguran Utara, sinergitas terus bergerak membangun kekompakan membantu penanganan dan percepatan Vaksinasi covid 19.

Dalam kegiatan kunjungan ini juga dilaksnakan Penyaluran Bantuan PPKM MIKRO level 3 terhadap masyarakat terdampak covid 19. semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat mengurangi  beban masyarakat.

Kapolres Natuna mengatakan keselamatan masyarakat adalah hal yang utama, agar masyarakat terhindar dari covid 19. 

"Sosialisasi dan edukasi terus kita lakukan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan berita bohong, agar percepatan Vaksinasi covid 19 dapat berjalan aman dan lancar," ungkapnya.

(IK)


Kasat Reskrim Polres Natuna Berbagi Sembako. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolres Natuna, melalui Kasat Reskrim Polres Natuna Iptu Ikhtiar Nazara SH., M.Hum bersama personil sat Reskrim menyambangi masyarakat Desa Harapan Jaya untuk memberikan bantuan paket sembako yang dimana saat ini di Kabupaten Natuna berlakukan PPKM MIKRO level 3, Sabtu (31/07/2021). 

Di sela-sela kegiatan, Kasat Reskrim Polres Natuna Iptu Nazara mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kebersamaan dan kepedulian Polri terhadap masyarakat serta sebagai penyemangat kita bersama untuk saling berbagi di tengah terjadi pandemi covid 19.

Ia juga mengatakan untuk mematuhi himbauan pemerintah dengan menaati protokol kesehatan serta senantiasa menggunakan masker, jaga jarak, menjaga kebersihan, mengurangi mobilitas atau berpergian yang dapat menyebabkan terjadinya penularan virus tersebut. 

"Mari saling bekerjasama untuk selalu menciptakan situasi yang kondusif, dengan tidak menyebarkan berita berita hoax/palsu dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang tidak baik," ungkapnya.

(IK)


Barang Bukti Sabu Milik Tersangka.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Seorang calon penumpang Maskapai City Citilink QG 941 tujuan Batam-Jakarta–Denpasar berhasil diamankan oleh petugas Avsec  Bandara Hang Nadim Batam dan Satresarkoba Polresta Barelang, Kamis (29/7/2021) pagi.

Diketahui penumpang berinisial RM (22) laki-laki warga Batu Besar, Kec. Nongsa Kota Batam yang kedapatan membawa Narkotika jenis sabu saat melewati pintu masuk jalur merah pemeriksaan X-Ray Bandara Hang Nadim Batam.

Kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku oleh petugas, pelaku didapati membawa 1 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kondom transparan yang disembunyikan dalam selangkangannya.

"Kemudian Petugas didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Barelang membawa pelaku tersebut ke RS. Awal Bros untuk dilakukan rontgen, dan kembali ditemukan 1 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kondom transparan di dalam anusnya," ujarnya, Jumat (30/7-2021).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas dari pelaku berinisial RM (22) berupa 2 paket paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kondom transfaran dengan berat bruto ± 198,7 gram, 1 buah tas ransel warna hijau army, 1 lembar tiket pesawat City Link an. RM tujuan keberangkatan Batam-Bali transit Jakarta, 1 lembar Surat Keterangan pemeriksaan Swab Test PCR yang dikeluarkan oleh RS. Soedarsono Darmosoewito, 1 lembar KTP an. RMM 1 unit handphone Oppo A5s warna hitam.

"Adapun peran calon penumpang Maskapai City Citilink QG 941 tujuan Batam-Jakarta–Denpasar berinisial RM (22) yang diamankan petugas pada saat melewati pintu masuk jalur merah pemeriksaan X-Ray Bandara Hang Nadim Batam adalah sebagai kurir," ucap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

Kemudian, setelah dilakukan pengembangan, dilakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku lainya di daerah Batu Besar Nongsa Kota Batam berinisial K yang berperan sebagai Pemilik & Perakit bentuk Sabu sehingga bisa dimasukan kedalam anus. Terhadap pelaku berinisial K diamankan barang bukti berupa 7 paket/bungkus narkotika jenis sabu seberat 572 gram.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (2)  Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 Tahun," ucapnya.

Redaksi/Ril


Sidak Komisi I DPRD Kota Batam ke PT BMS

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Komisi I DPRD Kota Batam melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PT. Batamitra Sejahtera (BMS) yang berlokasi di Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Batam, Jum'at (30/7/2021).

Kuat dugaan perusahaan tersebut telah melakukan aktifitas ilegal berupa penutuhan kapal tanpa dilengkapi dengan surat-surat resmi.

Turut hadir dalam sidak itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto didampingi anggota diantaranya, Utusan Sarumaha, Safari Ramadhan, Erikson Pasaribu, Muhammad Fadli dan Siti Nurlailah.

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto mengatakan berdasarkan laporan dari masyarakat ke Komisi I, bahwasannya di perusahaan itu telah dilakukan aktifitas penutuhan kapal. Kuat dugaan aktifitas itu tanpa memiliki dokumen-dokumen resmi alias ilegal.

"Menyikapi laporan masyarakat itu, akhirnya kami turun ke lokasi untuk memastikan kebenarannya," kata Budi usai sidak.

Dikatakannya, sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang, DPRD dengan tupoksi sebagai pengawas dan kontrol jalannya pemerintahan daerah kota Batam, berhak untuk melaksanakan fungsi pengawasan.

"Kalau memang betul ada kegiatan tanpa izin, kita ingin tahu alasannya kenapa. Dan kita juga ingin mengetahui duduk persoalannya seperti apa sehingga tidak melengkapi surat-surat," ucapnya.

Masih menurut Politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Batam ini, pihaknya tidak ada maksud untuk menghambat investasi. Justru sebaliknya, melalui kewenangan yang dimiliki DPRD, pihaknya akan memfasilitasi jika ada hambatan dalam pengurusan perizinan

"DPRD bisa jadi ruang solusi masalah masyarakat di Batam, termasuk persoalan administrasi dan perizinan birokrasi. yang jadi masalah itu harus di perbaiki, tidak boleh ada hambat menghambat dunia ivestasi," tegasnya.

Maka dari itu, untuk mengetahui lebih jelas mengenai dokumen apa yang dimiliki oleh perusahaan itu, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil PT. BmS untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat di Komisi I DPRD Batam.

"Secepatnya kami akan panggil pihak perusahaan dan pihak-pihak terkait lainnya seperti KSOP, DLH dan Kepolisian untuk hadir dalam RDP di Komisi I DPRD Batam," pungkasnya. (Fay)



Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.