Pelaku Pengrusakan Dua Unit Motor RX King di SPBU Plamo Garden Minta Maaf, Proses Hukum Tetap Jalan

Pelaku Pengrusak Dua Motor RX King Minta Maaf di Mapolsek Batam Kota. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Setelah menerima laporan pengrusakan dua unit motor RX King di depan SPBU Plamo Garden, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, pada Sabtu (24/7/2021) laku, Unit Reskrim Polsek Batam Kota langsung melakukan penyelidikan terkait pengrusakan yang videonya sempat viral tersebut.

Dari penyelidikan dan penyidikan polisi sementara ini diketahui bahwa dua pelaku berinisial SG dan PA yang merupakan siswa SMK Penerbangan di Kota Batam. Keduanya diduga terlibat dalam pembubaran konvoi dan pengrusakan terhadap empat unit motor RX King yang terjadi di jalan raya di depan SPBU Plamo Garden pada Selasa (20/7/2021) sekita pukul 23.45 WIB.

Aksi kedua siswa SMK ini sempat memicu kemarahan sejumlah komunitas motor dengan mesin dua langkah. Terkait itu, Sabtu (31/7/2021), polisi kemudian mempertemukan komunitas motor dua langkah. Di akhir pertemuan itu, SG dan PA kemudian menyampaikan permintaan maafnya.

"Atas nama pribadi dan sekolah, saya minta maaf atas viralnya video saya dan rekan saya. Kepada seluruh komunitas sepeda motor di Batam dan pihak-pihak yang merasa tersinggung, saya menyesali dan berjanji untuk tidak mengulanginya. Dan, untuk proses hukum selanjutnya saya serahkan kepada pihak kepolisian," ujar SG didampingi PA, Sabtu siang di Mapolsek Batam Kota.

Sementara, Wahyu, wakil dari komunitas pengguna motor dua tak di Kota Batam, mengatakan, pihaknya telah menerima permintaan maaf dari SG dan PA. "Jadi, bagi rekan-rekan yang sempat melihat video pengrusakan tersebut dan yang sempat tersulut emosinya, Adik-adik kita ini sudah minta maaf. Jadi saya harap ke depannya tidak ada masalah menyangkut kejadian ini," ujar Wahyu.

Kapolsek Batam Kota, AKP Nidya Astuty, melalui Kanit Reskrim, Ipda Yustinus Halawa, mengatakan, setelah kedua pelaku telah meminta maaf dan permohonan maafnya diterima, proses hukum terhadap laporan dugaan pengrusakan akan terus berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Proses hukum tetap berjalan. Sementara ini kedua pelaku masih wajib lapor sampai pemeriksaan terhadap pelaku yang lain selesai," ujar Ipda Yustinus.

Ia juga berharap setelah adanya pertemuan dan permintaan maaf antara pelaku dan komunitas motor tersebut, tidak terjadi masalah susulan terkait peristiwa sebelumnya. "Kalau terjadi masalah susulan, ya, tentu akan berhadapan dengan hukum," katanya. 

(Red/Exp)
Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.