Diduga PT BMS Melakukan Aktifitas Ilegal Penutuhan Kapal

Sidak Komisi I DPRD Kota Batam ke PT BMS

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Komisi I DPRD Kota Batam melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PT. Batamitra Sejahtera (BMS) yang berlokasi di Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Batam, Jum'at (30/7/2021).

Kuat dugaan perusahaan tersebut telah melakukan aktifitas ilegal berupa penutuhan kapal tanpa dilengkapi dengan surat-surat resmi.

Turut hadir dalam sidak itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto didampingi anggota diantaranya, Utusan Sarumaha, Safari Ramadhan, Erikson Pasaribu, Muhammad Fadli dan Siti Nurlailah.

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto mengatakan berdasarkan laporan dari masyarakat ke Komisi I, bahwasannya di perusahaan itu telah dilakukan aktifitas penutuhan kapal. Kuat dugaan aktifitas itu tanpa memiliki dokumen-dokumen resmi alias ilegal.

"Menyikapi laporan masyarakat itu, akhirnya kami turun ke lokasi untuk memastikan kebenarannya," kata Budi usai sidak.

Dikatakannya, sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang, DPRD dengan tupoksi sebagai pengawas dan kontrol jalannya pemerintahan daerah kota Batam, berhak untuk melaksanakan fungsi pengawasan.

"Kalau memang betul ada kegiatan tanpa izin, kita ingin tahu alasannya kenapa. Dan kita juga ingin mengetahui duduk persoalannya seperti apa sehingga tidak melengkapi surat-surat," ucapnya.

Masih menurut Politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Batam ini, pihaknya tidak ada maksud untuk menghambat investasi. Justru sebaliknya, melalui kewenangan yang dimiliki DPRD, pihaknya akan memfasilitasi jika ada hambatan dalam pengurusan perizinan

"DPRD bisa jadi ruang solusi masalah masyarakat di Batam, termasuk persoalan administrasi dan perizinan birokrasi. yang jadi masalah itu harus di perbaiki, tidak boleh ada hambat menghambat dunia ivestasi," tegasnya.

Maka dari itu, untuk mengetahui lebih jelas mengenai dokumen apa yang dimiliki oleh perusahaan itu, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil PT. BmS untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat di Komisi I DPRD Batam.

"Secepatnya kami akan panggil pihak perusahaan dan pihak-pihak terkait lainnya seperti KSOP, DLH dan Kepolisian untuk hadir dalam RDP di Komisi I DPRD Batam," pungkasnya. (Fay)

Tags


Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator sebagaimana diatur dalam UU ITE. #MariBijakBerkomentar.



Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.