Sat Binmas Polres Natuna Berbagi Sembako Kepada Warga.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolres Natuna melalui Sat Binmas Polres Natuna bersama menyambangi masyarakat Kelurahan Bandarsyah untuk memberikan bantuan paket sembako yang dimana saat ini di Kabupaten Natuna berlakukan PPKM MIKRO level 3, Senin (02/08/2021). 

Kegiatan ini merupakan bentuk kebersamaan dan kepedulian Polri terhadap masyarakat serta sebagai penyemangat kita bersama untuk saling berbagi di tengah terjadi pandemi covid 19.

Di sela-sela kegiatan Bripka Ilham Fajar Rahmat memgajak untuk mematuhi himbauan pemerintah dengan menaati protokol kesehatan serta senantiasa menggunakan masker, jaga jarak, menjaga kebersihan, mengurangi mobilitas atau berpergian yang dapat menyebabkan terjadinya penularan virus tersebut.

"Mari saling bekerjasama untuk selalu menciptakan situasi yang kondusif, dengan tidak menyebarkan berita berita hoax/palsu dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang tidak baik," ujar Bripka Ilham Fajar Rahmat.

(IK)


Kapolresta Barelang, Kombes Yos Guntur saat Meninjau Vaksinisasi di Polsek Batam Kota.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Kepolisian Resort Kota (Polresta) Barelang menggelar vaksinasi massal di setiap wilayah hukum Polsek-polsek yang ada di Kota Batam.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, vaksinasi yang dinamakan gerai vaksin Presisi ini akan dilaksanakan hingga pertengahan bulan Agustus ini atau lebih tepatnya di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 76.

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh, Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan dan Kapolsek Batam Kota, AKP Nidya Astuty.

"Dengan adanya gerai vaksin Presisi ini kita berharap bahwa nanti kekebalan tubuh kelompok atau Cluster Immunity dapat mencapai target 70% sebelum tanggal 17 Agustus 2021 tepatnya di hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Jadi kita berharap di Hari Kemerdekaan nanti masyarakat kita juga merdeka dari Covid-19," jelasnya ketika diwawancarai di Polsek Batam Kota, Senin (2/8/2021).

Kata dia, sebagaimana diketahui, saat ini masyarakat yang sudah mengikuti vaksin di Kota Batam sudah mencapai 63%. Sementara untuk program pemerintah itu ditargetkan mencapai 70% atau 2/3 jumlah populasi masyarakat Kota Batam.

"Selain dosis satu, dosis dua saat ini juga sedang berjalan dan ini dilakukan secara bersama-sama baik dari pemerintah Kota Batam, TNI-Polri. Kemarin secara terpusat kita laksanakan di Temenggung Abdul Jamal, beberapa Puskesmas dan hari ini juga di setiap Polsek di Kota Batam," ungkapnya.

Menurutnya, kegiatan vaksinasi massal yang dilakukan pada kali ini bisa mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan dosis vaksin Covid-19.

"Jadi kami dari Polresta Barelang semakin mendekatkan diri kepada masyarakat agar dapat mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan. Untuk di setiap gerai vaksin Presisi kita mempersiapkan sebanyak 100-150 dosis vaksin per hari nya untuk masyarakat," bebernya.

Ditambahkannya, selain di Polsek, kegiatan vaksinasi juga diselenggarakan di setiap Kecamatan yang ada di Kota Batam.

"Jadi tidak usah khawatir terkait ketersediaan vaksin, karena masih ada disediakan oleh Dinkes Kota Batam," tegasnya.

Sementara itu, kata dia, untuk kegiatan vaksinasi di Temenggung Abdul Jamal ditiadakan dulu karena lokasi tersebut sedang dilakukan maintenance (perbaikan) hal ini juga telah sesuai dengan kesepakatan Tim Gugus Tugas Satgas Covid-19 Kota Batam.

"Kita hentikan dulu karena ada perbaikan jadi kita sekarang perdayakan di Polsek-polsek syukur-syukur dapat melebihi target yang diharapkan," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Batam Kota, AKP Nidya Astuty mengatakan, di hari pertama dilakukan gerai vaksinasi Presisi yang ada di Polsek Batam Kota disediakan 100 dosis vaksin. Proses vaksinasi juga berjalan lancar tanpa ada tumpukan antrian atau kerumunan.

"Karena sejak proses pendaftaran hingga vaksinasi kami atur jarak waktunya sehingga tidak terjadi kerumunan," ujarnya.

(Redaksi/Exp)


Tersangka Penyeludup Sabu yang Diamankan BC Batam.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Bea Cukai Batam bersama Avsec Bandara Hang Nadim berhasil menangkap seorang Pria inisial RM (22), calon penumpang pesawat rute Batam–Jakarta–Bali yang mencoba menyelundupkan sabu-sabu dengan menyembunyikan barang bukti pada selangkangan dan duburnya. 

Meski persyaratan penumpang pesawat semakin ketat karena pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Level 4 di Kota Batam, ternyata tidak menyurutkan niat Pria berdomisili di Nongsa tersebut untuk melakukan percobaan penyelundupan sabu.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam (KPU BC Batam), M Rizki Baidillah menuturkan kronologi penangkapan di awali dengan pemeriksaan fisik rutin para calon penumpang oleh petugas Bea Cukai Batam dan Avsec di Terminal Keberangkatan Bandara Hang Nadim Batam, Kamis, 29 Juli 2021.

“Sekitar pukul 6.30 WIB, saat memeriksa badan salah satu calon penumpang Pria inisial RM, petugas mencurigai paha bagian dalam (selangkangan) yang bersangkutan,” papar Rizki, Seni (2/8-2021).

Lalu RM digiring ke hanggar Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan fisik 100% oleh petugas Bea Cukai dan Avsec Bandara Hang Nadim.

“Hasil pemeriksan ditemukan barang bukti satu bungkus sabu-sabu seberat 99,5 gram yang disimpan di paha bagian dalam (selangkangan), dan untuk memastikan lebih lanjut maka tersangka dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros untuk dilakukan rontgen, dan ditemukan satu bungkus lagi sabu seberat 99,2 gram,” jelas Rizki.

Atas tersangka dan barang bukti diserahterimakan ke Kepolisian Resort Kota (Polresta) Barelang. “Tidak sampai di situ, setelah diserahterimakan ke Polresta Barelang, Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Barelang melakukan pengembangan lebih lanjut, dan berhasil mengamankan Pria inisial K alias M di Kawasan Perumahan di Batam Kota,” lanjut Rizki.

Dari tangan tersangka K alias M ditemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 7 paket dengan berat total 572 gram.

“Upaya penyelundupan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman pidana mati/penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta pidana denda maksimum Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah),” pungkas Rizki.

Redaksi/Ril BC Batam


WNA Asal India yang Diamankan. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Ditpolairud Polda Kepri amankan 12 orang Warga Negara Asing (WNA) asal India setelah terbukti tidak memiliki surat keterangan Karantina saat masuk ke Indonesia.

WNA India yang diamankan ini, akan melakukan pergantian awak kapal (crew change) di Pelabuhan Makobar Batu Ampar, pada Jum'at (30/7/2021) malam.

Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Giuseppe Reinhard Gultom mengatakan, 12 orang WNA diamankan di Pelabuhan Makobar, Batu Ampar saat turun dari kapal berbendera Singapura yang berangkat dari negara Malaysia.

"WN India tersebut tidak dapat menunjukkan sertifikat kesehatan dan rekomendasi perjalanan. Setelah dilakukan pemeriksaan, kita serahkan WN India tersebut ke Karantina Kesehatan Pelabuhan untuk melakukan RT-PCR dan menjalani karantina," ujarnya melalui siaran pers yang diterima awak media, Senin (2/8/2021).

Kata dia, untuk tahapan selanjutnya, ke 12 WNA India tersebut nantinya akan dipulangkan ke negara asal.

"Hasil dari pemeriksaan RT-PCR semuanya negatif. Saat ini sedang dilakukan isolasi mandiri disalah satu Hotel di Batam dan pada Sabtu (7/8/2021) mendatang semuanya akan dipulangkan kembali ke India," terangnya.

Diketahui, lanjut Gultom, Kota Batam saat ini masih dilakukan penerapan PPKM Level 4, untuk itu WNA yang masuk ke Batam akan dilakukan pengawasan dan pengawalan yang ekstra ketat.

(Redaksi/Exp)



Kapolres Natuna Buka Pelatihan Paskibraka Tingkat Kabupaten Natuna. 

NATUNA KRPRIAKTUAL.CIOM: Kapolresl Natuna AKBP Ike Krisnadian S.I.K., M.Si Buka Pelatihan Paskibraka Tingkat Kabupaten Natuna di Lapangan Upacara SMK Negeri  1 Bunguran Timur, Sabtu (31/07/2021).


33 calon anggota Paskibraka ini adalah para siswa/siswi yang terpilih dari hasil seleksi tiap sekolah tingkat SMA/MA/SMK yang ada di Kabupaten Natuna. Para siswa/siswi yang terpilih ini akan menjalani masa karantina dan pelatihan terhitung dari mulai tanggal 31 Juli 2021 hingga 19 Agustus 2021.


Kapolres Natuna, pada kesempatan ini berpesan agar para peserta belajar dengan baik dan disiplin agar mendapatkan hasil yang optimal. Pendidikan dan pelatihan ini membentuk sikap dan karekter agar selalu disiplin dan penuh semangat untuk berbuat yang terbaik dalam menyukseskan pengibaran Bendera Pusaka pada tanggal 17 Agustus 2021 ini di Kabupaten Natuna. Untuk itu agar para peserta dan para pelatih dapat selalu  menjaga kesehatan.


"Meskipun masih dalam kondisi pandemi covid 19, tetaplah semangat, karena dengan semangat dapat menjaga imunitas, tetapi juga kita harus tetap waspada. Jaga pola makan dan tetap disiplin protokol kesehatan. semoga Tuhan yang Maha Kuasa senantiasa memberi kesehatan dan melindungi kita semua," ungkapnya.


(IK)



Pelaku Pengrusak Dua Motor RX King Minta Maaf di Mapolsek Batam Kota. 

BATAM KEPRIAKTUAL.COM: Setelah menerima laporan pengrusakan dua unit motor RX King di depan SPBU Plamo Garden, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, pada Sabtu (24/7/2021) laku, Unit Reskrim Polsek Batam Kota langsung melakukan penyelidikan terkait pengrusakan yang videonya sempat viral tersebut.

Dari penyelidikan dan penyidikan polisi sementara ini diketahui bahwa dua pelaku berinisial SG dan PA yang merupakan siswa SMK Penerbangan di Kota Batam. Keduanya diduga terlibat dalam pembubaran konvoi dan pengrusakan terhadap empat unit motor RX King yang terjadi di jalan raya di depan SPBU Plamo Garden pada Selasa (20/7/2021) sekita pukul 23.45 WIB.

Aksi kedua siswa SMK ini sempat memicu kemarahan sejumlah komunitas motor dengan mesin dua langkah. Terkait itu, Sabtu (31/7/2021), polisi kemudian mempertemukan komunitas motor dua langkah. Di akhir pertemuan itu, SG dan PA kemudian menyampaikan permintaan maafnya.

"Atas nama pribadi dan sekolah, saya minta maaf atas viralnya video saya dan rekan saya. Kepada seluruh komunitas sepeda motor di Batam dan pihak-pihak yang merasa tersinggung, saya menyesali dan berjanji untuk tidak mengulanginya. Dan, untuk proses hukum selanjutnya saya serahkan kepada pihak kepolisian," ujar SG didampingi PA, Sabtu siang di Mapolsek Batam Kota.

Sementara, Wahyu, wakil dari komunitas pengguna motor dua tak di Kota Batam, mengatakan, pihaknya telah menerima permintaan maaf dari SG dan PA. "Jadi, bagi rekan-rekan yang sempat melihat video pengrusakan tersebut dan yang sempat tersulut emosinya, Adik-adik kita ini sudah minta maaf. Jadi saya harap ke depannya tidak ada masalah menyangkut kejadian ini," ujar Wahyu.

Kapolsek Batam Kota, AKP Nidya Astuty, melalui Kanit Reskrim, Ipda Yustinus Halawa, mengatakan, setelah kedua pelaku telah meminta maaf dan permohonan maafnya diterima, proses hukum terhadap laporan dugaan pengrusakan akan terus berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Proses hukum tetap berjalan. Sementara ini kedua pelaku masih wajib lapor sampai pemeriksaan terhadap pelaku yang lain selesai," ujar Ipda Yustinus.

Ia juga berharap setelah adanya pertemuan dan permintaan maaf antara pelaku dan komunitas motor tersebut, tidak terjadi masalah susulan terkait peristiwa sebelumnya. "Kalau terjadi masalah susulan, ya, tentu akan berhadapan dengan hukum," katanya. 

(Red/Exp)


Bupati Natuna, Kapolres dan Forkopimda.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian S.I.K M.Si, bersama Bupati Natuna Wan Siswandi dan Forkopimda, kembali laksanakan Sosialisasi dan Peninjauan pelaksanaan Vaksinasi di Gerai Vaksin Presisi di Kec. Bunguran Utara.Sabtu (31/07/2021)

Dengan menempuh perjalanan 1 jam 30 menit tepat pukul 09.00 Wib tiba di Kec.Bunguran Utara, sinergitas terus bergerak membangun kekompakan membantu penanganan dan percepatan Vaksinasi covid 19.

Dalam kegiatan kunjungan ini juga dilaksnakan Penyaluran Bantuan PPKM MIKRO level 3 terhadap masyarakat terdampak covid 19. semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat mengurangi  beban masyarakat.

Kapolres Natuna mengatakan keselamatan masyarakat adalah hal yang utama, agar masyarakat terhindar dari covid 19. 

"Sosialisasi dan edukasi terus kita lakukan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan berita bohong, agar percepatan Vaksinasi covid 19 dapat berjalan aman dan lancar," ungkapnya.

(IK)


Kasat Reskrim Polres Natuna Berbagi Sembako. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolres Natuna, melalui Kasat Reskrim Polres Natuna Iptu Ikhtiar Nazara SH., M.Hum bersama personil sat Reskrim menyambangi masyarakat Desa Harapan Jaya untuk memberikan bantuan paket sembako yang dimana saat ini di Kabupaten Natuna berlakukan PPKM MIKRO level 3, Sabtu (31/07/2021). 

Di sela-sela kegiatan, Kasat Reskrim Polres Natuna Iptu Nazara mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kebersamaan dan kepedulian Polri terhadap masyarakat serta sebagai penyemangat kita bersama untuk saling berbagi di tengah terjadi pandemi covid 19.

Ia juga mengatakan untuk mematuhi himbauan pemerintah dengan menaati protokol kesehatan serta senantiasa menggunakan masker, jaga jarak, menjaga kebersihan, mengurangi mobilitas atau berpergian yang dapat menyebabkan terjadinya penularan virus tersebut. 

"Mari saling bekerjasama untuk selalu menciptakan situasi yang kondusif, dengan tidak menyebarkan berita berita hoax/palsu dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang tidak baik," ungkapnya.

(IK)


Barang Bukti Sabu Milik Tersangka.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Seorang calon penumpang Maskapai City Citilink QG 941 tujuan Batam-Jakarta–Denpasar berhasil diamankan oleh petugas Avsec  Bandara Hang Nadim Batam dan Satresarkoba Polresta Barelang, Kamis (29/7/2021) pagi.

Diketahui penumpang berinisial RM (22) laki-laki warga Batu Besar, Kec. Nongsa Kota Batam yang kedapatan membawa Narkotika jenis sabu saat melewati pintu masuk jalur merah pemeriksaan X-Ray Bandara Hang Nadim Batam.

Kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S, saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku oleh petugas, pelaku didapati membawa 1 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kondom transparan yang disembunyikan dalam selangkangannya.

"Kemudian Petugas didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Barelang membawa pelaku tersebut ke RS. Awal Bros untuk dilakukan rontgen, dan kembali ditemukan 1 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kondom transparan di dalam anusnya," ujarnya, Jumat (30/7-2021).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas dari pelaku berinisial RM (22) berupa 2 paket paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik kondom transfaran dengan berat bruto ± 198,7 gram, 1 buah tas ransel warna hijau army, 1 lembar tiket pesawat City Link an. RM tujuan keberangkatan Batam-Bali transit Jakarta, 1 lembar Surat Keterangan pemeriksaan Swab Test PCR yang dikeluarkan oleh RS. Soedarsono Darmosoewito, 1 lembar KTP an. RMM 1 unit handphone Oppo A5s warna hitam.

"Adapun peran calon penumpang Maskapai City Citilink QG 941 tujuan Batam-Jakarta–Denpasar berinisial RM (22) yang diamankan petugas pada saat melewati pintu masuk jalur merah pemeriksaan X-Ray Bandara Hang Nadim Batam adalah sebagai kurir," ucap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.

Kemudian, setelah dilakukan pengembangan, dilakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku lainya di daerah Batu Besar Nongsa Kota Batam berinisial K yang berperan sebagai Pemilik & Perakit bentuk Sabu sehingga bisa dimasukan kedalam anus. Terhadap pelaku berinisial K diamankan barang bukti berupa 7 paket/bungkus narkotika jenis sabu seberat 572 gram.

"Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (2)  Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia no. 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun atau paling lama 20 Tahun," ucapnya.

Redaksi/Ril


Sidak Komisi I DPRD Kota Batam ke PT BMS

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Komisi I DPRD Kota Batam melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PT. Batamitra Sejahtera (BMS) yang berlokasi di Tanjung Uncang, Kecamatan Batu Aji, Batam, Jum'at (30/7/2021).

Kuat dugaan perusahaan tersebut telah melakukan aktifitas ilegal berupa penutuhan kapal tanpa dilengkapi dengan surat-surat resmi.

Turut hadir dalam sidak itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto didampingi anggota diantaranya, Utusan Sarumaha, Safari Ramadhan, Erikson Pasaribu, Muhammad Fadli dan Siti Nurlailah.

Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto mengatakan berdasarkan laporan dari masyarakat ke Komisi I, bahwasannya di perusahaan itu telah dilakukan aktifitas penutuhan kapal. Kuat dugaan aktifitas itu tanpa memiliki dokumen-dokumen resmi alias ilegal.

"Menyikapi laporan masyarakat itu, akhirnya kami turun ke lokasi untuk memastikan kebenarannya," kata Budi usai sidak.

Dikatakannya, sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang, DPRD dengan tupoksi sebagai pengawas dan kontrol jalannya pemerintahan daerah kota Batam, berhak untuk melaksanakan fungsi pengawasan.

"Kalau memang betul ada kegiatan tanpa izin, kita ingin tahu alasannya kenapa. Dan kita juga ingin mengetahui duduk persoalannya seperti apa sehingga tidak melengkapi surat-surat," ucapnya.

Masih menurut Politisi dari Partai PDI Perjuangan Kota Batam ini, pihaknya tidak ada maksud untuk menghambat investasi. Justru sebaliknya, melalui kewenangan yang dimiliki DPRD, pihaknya akan memfasilitasi jika ada hambatan dalam pengurusan perizinan

"DPRD bisa jadi ruang solusi masalah masyarakat di Batam, termasuk persoalan administrasi dan perizinan birokrasi. yang jadi masalah itu harus di perbaiki, tidak boleh ada hambat menghambat dunia ivestasi," tegasnya.

Maka dari itu, untuk mengetahui lebih jelas mengenai dokumen apa yang dimiliki oleh perusahaan itu, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil PT. BmS untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat di Komisi I DPRD Batam.

"Secepatnya kami akan panggil pihak perusahaan dan pihak-pihak terkait lainnya seperti KSOP, DLH dan Kepolisian untuk hadir dalam RDP di Komisi I DPRD Batam," pungkasnya. (Fay)



Foto Bersama saat Upacara Pelepasan 10 Prsoni; Satgas Pam Sekatung.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM
: Batalyon komposit 1/ Gardapati melaksanakan kegiatan pelepasan 10 personel satgas Pam sekarung secara virtual yang dipimpin oleh Kasdam I/BB, Brigjen TNI Didied Prmudito, S.E, bertempat di gedung serba guna Yonkomposit 1/Gardapati Jl. Gunung air makan Sepempang, Kec. Bunguran timur. Kab. Natuna, Jumat (30/07/2021) Sore.

Dalam kegiatan upacara pelepasan satgas Pam sekarung Kasdam I/BB, Brigjen TNI Didied Prmudito, S.E menyampaikan sambutan kepada personel Yonkomposit 1/Gardapati khususnya yang berangkat PAM sekatung.

Kasdam I/BB, Brigjen TNI Didied Prmudito, S.E  dalalam kata sambutan menyampaikan Kita akan berangkatkan 20 orang prajurit terpilih dari Kodam 1 Bukit Barisan, pelaksanaan tugas pengamanan Pulau terluar  dengan rincian 10 personil dari Yonif 122 dan 10 personil dari Batalyon Komposit 1/Gp sebagai Satgas Pengamanan di tempat masing-masing mereka.

"Adapun tindak kejahatan yang mungkin terjadi dari negara lain di pulau tersebut tentunya dapat dijadikan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya berbagai kemungkinan ancaman serta menjadi bentuk upaya pemerintah Indonesia dalam menjaga keutuhan wilayah kedaulatan bangsa Indonesia," ungkapnya.

"Saya sampaikan berapa penekanan kepada personil pengamanan Pulau Terluar agar selalu taat kepada Tuhan yang maha esa dalam setiap kesempatan selama bertugas, Jalin komunikasi dalam tugas kalian dengan satuan dari matra lain sehingga dibutuhkan kerjasama yang terkoordinasi dengan baik, tanamkan dalam diri kalian bahwa kalian ada satu kesatuan dalam bentuk satuan tugas pengamanan Pulau terluar melaksanakan tugas dengan penuh semangat dan kesungguhan serta tanggung jawab yang tinggi untuk mencapai keberhasilan," tambahnya.

Dalam kegiatan upacara pelepasan personel satgas Pam sekatung turut hadir Danlanal Ranai, Kolonel Laut (P) Dofir, Danyon Komposit 1/Gp, Letkol Inf Rahmat, S.E., M.Si, Dandim 0318/Natuna, Letkol Arm Asep Ridwan, S.H., M.Han, Dandenhanud 477 Paskhas, Letkol Pas Frian Alfa Risdar, S.M, M.I.Pol.

Dansatrad 212/Ranai, Letkol Lek Bambang Suyono, Kadislog Lanud RSA, Letkol Kal Andri Wijanarko, Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Natuna, Daeng Amhar, Sekda Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varyanto, S.E, Kasi Barang Bukti Kejaksaan Natuna, Frengki Manurung, S.H, Kajaksa Fungsional Natuna, Rendra Putra Karista, S.H, dan Ka BMN Basarnas Natuna, Sri Wahyudi.

(IK)


Sidang Virtual Terdakwa Usman, Umar dan Sunardi.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Penasehat Hukum (PH) hadirkan empat saksi A de Charge (saksi meringankan) dalam persidangan terdakwa Usman alias Abi, Umar dan Sunardi kasus Penadahan, Penerbitan, dan Pencetakan "Besi Scrap" di sidang virtual di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (29/7-2021).

Empat saksi yang dihadirkan adalah, saksi Jupri, Daud, Lugina dari PT. Ecogreen Oleochemicals, dan Yosep Security PT. Ecogreen Oleochemicals.

Dipersidangan saksi Lugina menjelaskan, pengeluaran surat jalan (Getpass) besi scrab dari perusahaan Ecogreen Oleochemicals, sudah sesuai prosedur atas permintaan perwakilan yamg ditunjuk PT. Royal Standar Utama, Direktur nya Sunardi.

“Untuk mengeluarkan besi scrab pada tanggal 26 April 2019 dengan 4 mobil lori, Getpass nya sudah sesuai prosedur,” kata saksi Lugina merupakan perwakilan perusahaan Ecogreen.

Lugina mengatakan, bahwa ia sudah bekerja sejak 1994 dengan jabatan Operation Manager Control. Dan terkait kasus ini, dia sudah pernah diperiksa polisi dua kali masalah Crane Noel yang berada dilokasi Ecogreen tahun 2018.

"Kami sudah pernah meminta mengosongkan, dan teryata barang tersebut pemiliknya PT Jasindo Shipyard. Saat pertemuan Januari 2019, perusahaan Ecogreen memberi waktu, menyelesaikan pemotongan Crane Noel selama tiga bulan. Pertemuan itu dihadiri Direktur kami dan juga Direktur PT Jasindo, muhammad Jasa dan Ismail. Jasa meminta diberi waktu untuk menjual crene tersebut secara utuh, dan kami sepakat melakukan perjanjian, memberi kesempatan dengan kompensasi pembayaran. Namun selama 3 bulan belum juga selesai," kata Lugina.

Selanjutnya, Lugina menjelaskan, PT. Jasindo akhirnya sepakati lagi untuk dilakukan pemotongan Crene Noel tersebut, mulai januari sampai maret dengan nilai 10.000 ribu/bulan. "Pembayaran dilakukan ke PT.Ecogreen, saya rutin mengunjungi lokasi dan sering berhubungan dengan M.Jasa dan Budi," ujarnya.

Lanjut Lugina, ada beberapa pengeluaran untuk alat perbaikan sesuai Getpass yang ia tandatangani. PT Kaarya Sumber Daya (PT.KSD) atau Kasidi alias Ahok, ia tidak pernah berhubungan. Karena ini membuatnya sebagai bentuk kehati-hatian. Ia menghubungi Ismail yang merupakan orang dekatnya pak Jasa.

Namun saat ditanya Penasehat Hukum (PH) para terdakwa, terkait surat Kuasa Hukum PT KSD, Minggu Sumarsono. Lugina mengatakan, ia mendapat respon dari pak Jasa tanggal 5 Mei 2019, sebenarnya bukan terkait surat pak Minggu. Karena selama ini ia tidak pernah berhubungan dengan mereka, dan sepengetahuan nya, barang tersebut milik PT.Jasid Shipyard.

"Pada tanggal 20 Desember 2018, dijelaskan barang rersebut milik jasid enginering dan disebutkan dan dijelaskan dua unit Crene Noel masih utuh. Namun, kami mendapat tembusan, bahwa diminta barang besi tidak dikeluarkan PT KSD, karena belum ada kepastian tentang pembayaran. Maka kami minta ditangguhkan," tuturnya.

Selanjutnya, tanggal 21 Mei, dikirim Jasid ditujukan ke PT.KSD dan Ecogreen hanya menerima tembusan dimana kontrak Jasindo dan KSD tidak harmonis dan diminta untuk tidak mengeluarkan barang sebelum ada kesepakatan.

Dan tanggal 25 Mei 2018, setelah terjadi kesepakatan, Ecogreen kembali bisa mengeluarkan barang. Getpass artinya dokumen yang akan mengeluarkan barang sudah sesuai dengan prosedur. Dan pada awal Desember 2018,
Mereka membuat surat jalan pengantar, kemudian di proses Ecogreen sesuai petunjuk perwakilan hanya PT Dwi Budi Karya Mandiri (PT.DBKM).

"Tanggal 25 Mei 2018, besi scrab yang dikeluarkan dari Ecogreen itu sah. Getpass nya saya tandatangani sendiri," kata Lugina.

Sementara itu, usai mendegarkan keterangan saksi meringankan, ketiga terdakwa membenarkan keterangan saksi. Namun terdakwa Abi meminta izin kepada Majelis Hakim untuk berobat karena penyakit jantungnya kambuh dan sidang pun ditutup.

Alfred


Polres Natuna Bagikan Sembako Kepada Warga 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolres Natuna, melalui Kasat Resnarkoba Polres Natuna Iptu Benny Syahrizal, S.H., M.H mendatangi pemukiman warga Air Raya Kecamatan Bunguran Timur untuk memberikan bantuan paket sembako yang dimana saat ini di Kabupaten Natuna berlakukan PPKM MIKRO level 3, Jum'at (30/07/2021).

Di sela-sela kegiatan, Kasat Resnarkoba Polres Natuna Iptu Benny Syahrizal, S,H., M.H mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kebersamaan dan kepedulian Polri terhadap masyarakat serta sebagai penyemangat kita bersama untuk saling berbagi di tengah terjadi pandemi covid 19.

"Patuhi himbauan pemerintah dengan menaati protokol kesehatan serta senantiasa menggunakan masker , jaga jarak, menjaga kebersihan, mengurangi mobilitas atau berpergian yang dapat menyebabkan terjadinya penularan virus tersebut," ungkapnya.

Kegiatan ini merupakan program Pemerintah dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 dan total sembako yang dibagikan sebanyak 45 paket.

(IK)


Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Natuna agar senantiasa selalu waspada dan peka terhadap kondisi cuaca ekstrim yang terjadi saat ini.

"Kami himbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Natuna agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan kepekaannya terhadap kondisi cuaca ekstrim yang terjadi saat ini," ungkap Kapolres Natuna, Ike Krisnadian di ruang kerjanya, Kamis (29/07/2021).

Pria nomor satu di jajaran Polres Natuna ini pun menegaskan kepada seluruh masyarakat, utamanya yang bermukim di pesisir pantai, di daerah perbukitan, serta yang melintas di jalanan agar selalu mewaspadai dampak dari cuaca ekstrim yang tidak menentu pada saat ini.

"Kami minta kepada seluruh masyarakat, khususnya yang berada di lokasi rawan bencana alam, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak lanjutan dari cuaca ekstrim ini guna mencegah risiko adanya korban jiwa maupun kerusakan materil yang cukup besar,"  tegasnya.

Kapolres Natuna juga menghimbau agar masyarakat Kabupaten Natuna tetap menjaga lingkungan sekitar, selalu update prakiraan cuaca, lakukan penanam kembali untuk meregenerasi hutan yang gundul,  laksanakan gotong royong pembersihan parit parit dilingkungan dan untuk para nelayan hindari dulu kegiatan berlayar apabila terjadi cuaca ekstrem seperti ini.

(IK)


Penyelamatan Nelayan. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Hujan lebat disertai angin kencang melanda sebagian besar di wilayah Natuna termasuk di  Kecamatan Pulau Tiga beberapa hari ini. Kondisi tersebut menyebabkan cuaca buruk di perairan Selat Lampa sehingga bagan-bagan nelayan Pulau Tiga hanyut tak terkendali terbawa ombak dan angin kencang pada Kamis (29/07/21).

Aksi penyelamatan terhadap bagan nelayan Pulau Tiga yang hanyut, saat personil KRI Halasan - 630 yang sedang sandar di dermaga Sabang Mawang melihat adanya bagan nelayan yang sedang terombang ambing di perairan Selat Lampa.

Selanjutnya, Komandan KRI Halasan - 630 Letkol Laut (P) Memet Kurniawan, M.Tr. Opsla Memerintahkan personilnya bersama personil Posal Sabang Mawang untuk segera memberikan bantuan dan penyelamatan kepada bagan nelayan tersebut.

Berkat kesigapan Personil KRI Halasan - 360 dan personil Posal Sabang Mawang sehingga pada pukul 14.30 Wib bagan nelayan tersebut dapat di selamatkan dan terhindar dari kerusakan. Saat ini bagan nelayan tersebut di sandarkan di dermaga Posal Sabang Mawang.

Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Dofir menjelaskan, memang benar pada saat kejadian terjadi hujan deras dan angin kencang, hanyutnya bagan nelayan Pulau Tiga terjadi pukul 12.30 wib.

"Saya menghimbau kepada nelayan dan pelaku usaha di sektor transportasi laut untuk waspada terhadap cuaca ekstrim, serta mematuhi standar operasional keselamatan pelayaran atau tidak melaut hingga cuaca kembali normal," himbaunya.

(IK)


Kapolres Natuna Foto Bersama Saat Meninjau Stok Beras di Bulog. 

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian S.I.K., M.Si, cek Gudang Bulog Ranai Kabupaten Natuna, pengecekan ini memastikan stok bahan pokok aman untuk Kabupaten Natuna. 

Gudang Bulog juga sebagai tempat penyedia dan penyimpanan beras bantuan sosial PPKM MIKRO 2021 dari Kemensos yang berjumlah 51.360 Kg yang saat ini akan disalurkan ke 5136 penerima, dengan program PKM ( program Keluarga Manfaat).Kamis 29/07/2021

Pemantauan langsung ke gudang Perum Bulog Ranai, Kapolres Natuna didampingi oleh Kabag OPS Polres Natuna AKP Muryanto Bantuan Beras PPKM MIKRO dari Kemensos RI tanggal 31 Juli ini harus sampai ke Masyarakat yang menerima, penyaluran bantuan sosial ini melalui PT. Pos Ranai, PT Pos Cabang Sedanau, PT Pos Cabang Midai, PT Pos Cabang Serasan, PT Pos Cabang Batubi.

Semoga dengan adanya bantuan ini dapat mengurangi beban masyarakat yang terdampak dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala Mikro (PPKM MIKRO)dimasa pandemi covid 19.

Pimpinan Perum Bulog KCP Ranai BPK, Yusnan Dongoran mengucapkan Terimakasih atas kunjungan Bapak Kapolres. 

"Ini merupakan sebuah sinergitas dan dukungan kepada Kami Perum Bulog sebagai penyedia Bantuan PPKM MIKRO 2021 dari Kemensos RI," ungkapnya.

(IK)


Foto Bersama DPW Gerak Keris Kundur saat Memberikan Bantuan Sembako. 

KUNDUR KEPRIAKTUAL.COM: DPW Gerak Keris Kundur salurkan bantuan beras kepada warga terdampak pandemi Covid-19. Bantuan 30 Paket kantong beras berlangsung tepatnya di jalan M. Daud kelurahan Tanjung Batu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Kamis ( 29/7/2021 )

Ketua DPW Gerak Keris Kepulauan Kundur, Untung Sartono mengatakan, bantuan sebanyak 30 paket kantong beras ini berasal dari perserikatan organisasi DPW Gerak Keris Kepulauan Kundur bekerjasama dengan Majelis Rakyat Kepulauan Riau.

'Untuk tahap ini sekitar 30 warga yang akan menerima bantuan di antaranya warga M. Daut, Tanjung Sari Qauman dan warga lapangan bola Glora Tanjungbatu. Dan alhamdulillah penyaluran bantuan untuk warga  yang menerima bantuan sangat antusias dan juga mendapat apresiasi dari berbagai pihak," ujar Untung.

Ditambahkan, Sopian, Ketua Pelaksana, kegiatan bantuan ini tolong jangan di nilai dari besar kecilnya. Namun bantuan yang ia berikan merupakan keihklasan dan kerja kerasnya, serta kepedulian nya kepada warga. Dan berharap apa yang di salurkan dapat sedikit meringankan beban warga yang terdampak Covid-19.

"Dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memang membuat sulit masyarakat karena pergerakan dibatasi. Namun semua itu semata-mata hanya untuk menekan penyebaran Covid-19," kata Sopian. 

Dikatakan Sopian, untuk mengatasi permasalahan ini, tidak bisa hanya pemerintah saja. Tetapi juga butuh bantuan elemen Warga atau masyarakat lainnya.

"Semuanya memang lagi susah, semuanya lagi menderita tapi dengan kebersamaan pasti bisa dilewati," jelas Pian.

Ahmad Yahya


Pebyerahan Paket Kepada Masyarakat Terdampak Covid-19.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Dalam dua tahun terakhir, pandemi Covid-19 telah merenggut banyak hal dari kehidupan kita. Tak pelak, kondisi ini pun memunculkan berbagai macam keprihatinan bagi masyarakat Indonesia, seperti naiknya angka kemiskinan yang dibarengi dengan melonjaknya pengangguran.

Data per 28 Juli 2021 pada laman https://covid19.go.id/, jumlah pasien yang terinfeksi positif Covid-19 secara nasional berjumlah  3.287.727 orang. Angka tersebut meningkat 47.791 kasus dibandingkan hari sebelumnya.

Namun, sejak pemerintah menggulirkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, terdapat tren penurunan mobilitas hampir di semua wilayah.dimana pembatasan pergerakan masyarakat menjadi faktor penting salah satu upaya pemutusan transmisi Covid-19.

Bersyukur, kondisi kini pun berangsur membaik setelah diterapkannya PPKM. Kasus aktif, positivity rate, dan kasus harian menurun, serta terjadi peningkatan kesembuhan yang mulai terlihat pada pekan ketiga pelaksanaan PPKM. Peningkatan ini harus dibarengi dengan optimisme dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat. 

Masyarakat juga harus memberikan dukungan dari kebijakan yang dilakukan pemerintah, seperti mematuhi protocol kesehatan, PPKM, dan mengikuti vaksinasi.
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berupaya membantu masyarakat dengan menyalurkan lebih dari 46 ribu paket secara nasional, serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia, agar dapat bertahan hidup di tengah pandemi yang belum menunjukkan tanda-tanda usai.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan kebijakan pemerintah dengan membuat PPKM Level 4 bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Kebijakan yang sedianya berakhir pada 25 Juli 2021 lalu ini, kini resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

"Insan Pengayoman melalui program pemberian bantuan sosial “Kumham Peduli, Kumham Berbagi,"mencoba turut berempati kepada masyarakat dan ASN Kemenkumham yang terdampak pandemi Covid-19," uungkap Yasonna saat memberikan bantuan sosial secara simbolis, Kamis (29/07/2021) pagi.

Melalui program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal, tercatat Kemenkumham memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial sebesar 700 juta rupiah. 

Paket tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 43.558 kepala keluarga yang terdampak langsung pandemi Covid-19, serta kepada 3.056 orang ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19. Sedangkan dana sosial diberikan kepada tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM Level 4, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Adapun paket bantuan sosial Kumham Peduli Kumham Berbagi per orang diberikan dalam bentuk beras, minyak goreng, gula, mie instan, sarden, dan susu.

"Kegiatan kita pada hari ini adalah bagian dari kepedulian kepada masyarakat dan saudara kita sesama pegawai yang terpapar Covid-19. Ini merupakan bentuk kepedulian, jiwa sosial, rasa welas asih serta semangat untuk berbagi," kata Yasonna di lapangan upacara Kemenkumham.

Kegiatan ini, kata Yasonna, selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada para menteri untuk melakukan langkah-langkah maksimal dengan memberikan dukungan, yang salah satunya berupa pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dan usaha mikro.

Sementara penyerahan secara simbolis di Ranai dilakukan oleh Kepala Kantor Imigrasi Klas II TPI Ranai, Gelora Nusantara.
Kepala kantor Imigrasi Klas II TPI Ranai, Gelora Nusantara dikantornya menjelaskan,dukungan paket sembako yg diserahkan merupakan hasil swadaya dari seluruh  pegawai Kanim Klas II TPI Ranai.


"Meski pemberian ini tidak seberapa, kami harap dapat membantu meringankan beban masyarakat akibat dampak Covid -19 ini," ujar Gelora Nusantara. 

Penerima bantuan paket sembako bagi masyarakat ini, selain diberikan kepada masyarakat, juga diberikan kepada pensiunan Pegawai kantor Imigrasi Ranai serta media mitra Kanim Ranai.

"Bantuan kita berikan tanpa tebang pilih, karena dampak dari pandemi Covid-19 ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat atau komunitas tertentu saja namun semua lapisan masyarakat merasakannya," paparnya.

(IK)


Polsek Bunguran Timur dan Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Tes Swab Warga.

NATUNA KEPRIAKTUAL.COM: Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian S.I.K., M.Si didampingi Kapolsek Bunguran Timur AKP 
Firuddin bersama Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Ranai lakukan tracking dan Pengambilan swab antigen terhadap 13 orang di Pasar Ikan Ranai, dalam kesempatan tersebut juga membagikan sembako untuk Pedagang yang benar benar Terdampak Pemberlakuan PPKM MIKRO level 3 di Kabupaten Natuna, Rabu (28/07/2021)

Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian 
melakukan peninjauan Pos PPKM MIKRO Pasar Ranai, Pos ini dibuat sebagai langkah dini untuk menekan penyebaran Covid 19.

Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian menyampaikan, pasar merupakan tempat kebutuhan pokok, tentunya banyak masyarakat kita yang membeli kebutuhan bahan pangan, semoga dengan adanya pos PPKM MIKRO ini, masyarakat dapat dengan mudah dan terlayani dalam hal tracking dan swab antigen, sehingga deteksi dini virus dapat kita putus mata rantai penyebarannya.

"Saya berharap kepada seluruh pedagang dan masyarakat Patuhi himbauan pemerintah dengan menaati protokol kesehatan serta senantiasa menggunakan masker, jaga jarak, menjaga kebersihan, mengurangi mobilitas atau berpergian  yang dapat menyebabkan terjadinya penularan virus tersebut," tambah Kapolsek Bunguran Timur Akp Firuddin.

Peninjauan Pos PPKM MIKRO dipasar Ranai, turut hadir, Kabag OPS Polres Natuna, Kasat Polairud Polres Natuna, Camat Bunguran Timur, Danramil 01 Ranai, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

(IK)


Sidang Mendengarkan Putusan Terdakwa Rusli di PN Batam.

BATAM KEPRIAKTUAL.COM
: Penyeludup Minuman Beralkohol (Mikol), Rokok dan barang Elektronik secara ilegal dari Batam ke  Tembilahan, terdakwa Rusli bin Darwis, nahkoda Kapal SB Rahmat Jaya 09, divonis 2 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Rabu (28/7/2021).

"Mengadili, menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Rusli bin Darwis dengan pidana penjara selama 2 tahun," kata Hakim Marta Napitupulu saat membacakan amar putusan melalui video teleconference di Pengaspalan Negeri (PN) Batam.

Selain pidana badan, kata Marta, terdakwa Rusli juga dihukum membayar denda sebesar Rp 423.235.000, dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar maka akan diganti dengan pidana penjara selama 1 bulan kurungan.

Vonis 2 tahun yang dijatuhkan, kata Marta lagi, lantaran perbuatan terdakwa telah mengakibatkan negara mengalami kerugian yang cukup banyak dari cukai. Hal itu menjadi pertimbangan memberatkan.

Sementara hal meringankan, terdakwa Rusli bin Darwis selalu kooperatif selama proses persidangan serta mengakui perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya.

"Menyatakan terdakwa Rusli bin Darwis telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar pasal 54 UU RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai," tegas Hakim Marta.

Masih dalam amar putusan, hakim Marta juga menyatakan barang bukti berupa 348 unit Alat Elektronik berupa Handphone, Laptop, dan Komputer merek dan 70 pcs Aksesoris Laptop berupa Baterai dan Charger berbagai merek dirampas Untuk Negara.
 
"Sementara jenis Rokok dan Minuman yang Mengandung Etil Alkohol berbagai merek tanpa dilekati pita cukai  serta 1 unit Handphone merek Samsung Galaxy Note 10 dirampas untuk dimusnahkan," tambahnya.

Atas putusan itu, baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) Yan Elhas Zeboea dan terdakwa Rusli bin Darwis masih menyatakan pikir-pikir. "Atas putusan itu, kami pikir-pikir terlebih dahulu sebelum menempuh langkah hukum lainnya," kata Yan, sapaan akrab Jaksa Yan Elhas Zeboea.

Untuk diketahui, kasus penyelundupan ini terungkap saat kapal yang di nahkodai terdakwa ditangkap oleh Tim Patroli Kapal BC 15028 Bea dan Cukai Tipe B Batam.

Penangkapan terhadap terdakwa terjadi sekira Bulan Januari 2021 di Perairan Sekupang, Kota Batam. Saat itu, kata dia, terdakwa bersama awak kapal tengah memuat barang yang mencurigakan di pelabuhan rakyat Tanjung Riau.

"Kasus penyelundupan ini terungakp berdasarkan informasi masyarakat. Atas informasi itu, petugas BC langsung menindaklanjuti dengan melakukan pengejaran," kata jaksa dalam surat dakwaannya.

Setelah berhasil melakukan pengejaran, petugas Bea Cukai lalu melakukan Penggeledahan dan menemukan berbagai barang illegal berupa mikol dan rokok tanpa dilengkapi pita cukai serta barang Elektronik berbagi jenis.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, tegasnya, terdiri dari 348 unit alat elektronik berupa Handphone, Laptop dan Komputer berbagai merk dan jenis beserta 70 buah aksesorisnya. Selain itu, ada 108 botol minuman mengandung Etil Alkohol dan 432 kaleng minuman Calsberg dan ABC tanpa dilekati pita cukai, serta 713 slop rokok sigaret kretek merk H-Mind produksi Indonesia tanpa dilekati pita cukai.

Semua barang bukti yang ada diatas kapal, lanjutnya, tidak terdata di dalam daftar manifest Kapal serta nahkoda kapal (terdakwa Rusli) tidak bisa menunjukan dokumen Kepabeanan yang dimiliki oleh awak Kapal SB Rahmat Jaya 09. Sebab, dari penelusuran aplikasi milik kantor BC Batam, terdakwa Rusli bin Darwis tidak pernah mengajukan dokumen PPFTZ-01 dengan jenis barang Handphone, Laptop, Aksesoris Laptop dan Barang Kena Cukai.

"Dari pengakuan terdakwa, semua barang ilegal itu rencananya akan diselundupkan ke Tembilahan. Untuk mengelabuhi petugas, barang selundupan itu disimpan di bagian dalam sisi lambung kiri kapal," tambahnya.

Redaksi


Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.